Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Fashionable Saat Sidang, Isa Zega Pakai Heels Dior Seharga Rp 28 Juta

Fashionable Saat Sidang, Isa Zega Pakai Heels Dior Seharga Rp 28 Juta

Malang, Beritasatu.com – Selebgram Isa Zega menjalani sidang eksepsi atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Bos MS Glow, Shandy Purnamasari di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen pada Selasa (4/3/2025). Pada kesempatan ini, Isa Zega tampil modis dengan sandal heels dari luxury brand Christian Dior.

Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, sejak sidang perdana pembacaan tuntutan pada Selasa (25/2/2025) lalu, Isa Zega tetap mengenakan pakaian yang konsisten, yakni kemeja putih, skirt hitam, dan make up tebal yang menjadi ciri khasnya.

Namun, ada hal unik sebelum sidang eksepsi dimulai. Saat keluar dari ruang transit tahanan PN Kepanjen, Isa Zega terlihat mengenakan sandal jepit berwarna hijau. Namun, sesampainya di ruang sidang, ia mengganti alas kakinya dengan sandal high heels hitam Dior miliknya. Sandal tersebut dibawa oleh tim kuasa hukum lengkap dengan kardusnya.

Isa Zega yang memiliki nama lengkap Adrena Isa Zega, mengungkapkan, sandal heels dengan tinggi sekitar 12 sentimeter tersebut biasa ia kenakan untuk aktivitas sehari-hari. 

“Sandal ini sudah biasa saya pakai setiap hari,” kata Isa Zega kepada awak media seusai sidang eksepsi.

Berdasarkan penelusuran Beritasatu.com pada situs resmi Dior, sandal ini adalah jenis Dior tribales heeled sandal yang terbuat dari bahan satin. Harga satu pasangnya  dibanderol mencapai sekitar Rp 28 juta. 

Sandal ini memiliki aksen tumit koma sepanjang 12 sentimeter (4,5 inci) dan dihiasi mutiara strass berwarna perak. Selain itu, sandal ini juga dilengkapi dengan tali pergelangan kaki yang diikat gesper sepanjang 2 sentimeter. Sandal mewah ini diketahui diproduksi di Italia.

Penampakan Dior tribales heeled yang dikenakan Selebgram Isa Zega saat sidang pembacaan eksepsi di PN Kepanjen – (Dior/Istimewa)

Sebelumnya, Isa Zega resmi ditahan di Lapas Perempuan Kelas IIA Sukun, Kota Malang, pada Selasa (11/2/2025), terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Shandy Purnamasari, Bos MS Glow. Sidang perdana pembacaan tuntutan berlangsung di PN Kepanjen pada Selasa (25/2/2025). 

Dalam sidang tersebut, Isa Zega mengajukan eksepsi atau keberatan terhadap dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), karena ia mengeklaim tidak melakukan pencemaran nama baik, seperti yang dituduhkan.

Merangkum Semua Peristiwa