Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Fakta Penganiayaan Siswa SMP di Boyolali, 8 Tersangka Ditangkap, Ketua RT Tuduh Korban Mencuri – Halaman all

Fakta Penganiayaan Siswa SMP di Boyolali, 8 Tersangka Ditangkap, Ketua RT Tuduh Korban Mencuri – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM – Sebanyak 8 warga Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan siswa SMP berinisial KM (12).

Kasus penganiayaan dilakukan di rumah salah satu tersangka pada Senin (18/11/2024) malam.

Para tersangka yang berinisial AG, SH, FM, MF, WT, MDR, TP dan RM menuding KM mencuri celana dalam milik tetangganya.

Proses penyelidikan masih berjalan dan ada kemungkinan jumlah tersangka bertambah.

Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, mengatakan ketua RT setempat dan istrinya termasuk dalam delapan tersangka kasus penganiayaan.

“Untuk peran dari ibu RT maupun terduga pelaku lainnya nanti akan dalam pengembangan kami.”

“Untuk yang lainnya nanti kita akan lakukan pendalaman lebih lanjut,” paparnya, Kamis (12/12/2024), dikutip dari TribunSolo.com.

Para tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing pada Rabu (11/12/2024).

Iptu Joko Purwadi, menambahkan ketua RT yang berstatus tersangka merupakan guru dan tokoh yang disegani di masyarakat.

“Termasuk ketua RT sudah kita amankan,” lanjutnya.

Keluarga korban melaporkan kasus penganiayaan di Mapolres Boyolali didampingi enam pengacara.

Kuasa hukum korban, Tania Rahma, menjelaskan keluarga telah diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) selama satu jam.

Sejumlah fakta yang disampaikan mulai kronologi hingga identitas pelaku penganiayaa.

“Jadi memang, hampir lengkap. semuanya sudah disampaikan. Kita tinggal tunggu prosesnya semoga segera ada hasilnya,” tuturnya.

Dengan laporan ini diharapkan penyidik segera menetapkan tersangka.

Berdasarkan laporan keluarga korban, ada 15 pelaku yang menganiaya KM menggunakan alat dan tangan kosong.

“Alatnya ada macam-macam. Nanti biar hasilnya supaya lancar dulu. Ini (ada) penetapan tersangka,” tandasnya.

Kasus penganiayaan dilakukan di hadapan ayah korban, Mulyadi.

Menurut Tania Rahma, para pelaku juga melakukan pengancaman pembunuhan ke korban yang masih di bawah umur.

Setelah mendapat penganiayaan, korban sempat dirawat di RS Moewardi Surakarta.

Korban mengalami luka patah hidung, hingga pendarahan pada kepala belakang.

Kini, kondisi korban berangsur pulih, namun masih mengalami trauma.

Perwakilan keluarga, Fahrudin, mengatakan ayah korban yang bekerja di Jakarta diminta ketua RT untuk segera pulang karena anaknya melakukan pencurian.

Saat bertemu ketua RT, ayah korban sudah meminta maaf atas dugaan pencurian KM.

Namun ketua RT dan istrinya justu melakukan pemukulan ke korban.

“Ayah korban itu mau melindungi anaknya, malah ditarik dan dipukul warga lainnya,” pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Ada 8 Tersangka Kasus Penganiayaan Bocah di Boyolali, Masih Berpotensi Tambah, Bu RT Susul Pak RT?

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Tri Widodo)