Fakta Keributan Pegawai Kejagung dan Warga: Ngaku Aparat, Bawa Pistol Dinas Megapolitan 8 Agustus 2025

Fakta Keributan Pegawai Kejagung dan Warga: Ngaku Aparat, Bawa Pistol Dinas
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Agustus 2025

Fakta Keributan Pegawai Kejagung dan Warga: Ngaku Aparat, Bawa Pistol Dinas
Editor
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
— Seorang pria yang terlibat cekcok dengan warga di Jalan Jombang Raya, Pondok Jaya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, ternyata merupakan pegawai aktif di Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Dalam insiden itu, pria berinisial S membawa senjata api yang belakangan dipastikan sebagai senjata dinas.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Anne Rose Asrippina, menyampaikan bahwa pria tersebut berdinas di Kejaksaan Agung.
“Saudara S juga di sini saya menyampaikan bahwa statusnya berdinas di Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Mungkin untuk lebih jelasnya bisa disampaikan oleh dari pihak Kejaksaan,” ujar Anne saat ditemui di Mapolsek Pondok Aren, Kamis (7/8/2025).
Keributan bermula pada Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
Saat itu, mobil S berhenti di pinggir jalan namun memakan sebagian badan jalan.
Kondisi ini menghambat arus lalu lintas di jalur sempit tersebut, termasuk kendaraan yang dikemudikan Aldo (24), warga yang kemudian terlibat cekcok dengannya.
“Pemicunya karena jalan sempit, lalu ada mobil yang berhenti agak ke badan jalan, bukan di bahu jalan. Itu menyebabkan pengguna jalan lain merasa terhalang,” kata Anne.
Aldo lantas membunyikan klakson agar kendaraan S bergeser.
Namun, teguran itu tak direspons dan justru memicu perdebatan.
Dalam video yang kemudian beredar di media sosial, S terlihat mengaku sebagai aparat dan membawa pistol.
“Pegang pistol ya, pegang pistol,” ujar perekam video.
“Iya, saya aparat,” jawab pria tersebut.
Setelah kejadian viral di media sosial, polisi memanggil kedua pihak yang berselisih untuk dimintai klarifikasi dan dimediasi.
“Kami dari Polsek Pondok Aren melakukan pemanggilan kedua belah pihak untuk melakukan mediasi, klarifikasi,” kata Anne.
Polisi memastikan bahwa senjata yang dibawa S adalah senjata dinas resmi.
“Terkait senjata api, dari hasil penyelidikan kami pastikan itu adalah senjata api dinas,” ujar Anne.
Ia juga menegaskan bahwa dalam peristiwa tersebut tidak ditemukan unsur penodongan.
“Tidak ada penodongan yang dilakukan,” tambahnya.
Kasus ini akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.
“Alhamdulillah, kedua belah pihak sepakat berdamai secara musyawarah dan kekeluargaan,” kata Anne.
(Reporter: Intan Afrida Rafni | Editor: Larissa Huda)
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.