Fakta-Fakta Kasus Mutilasi di Padang Pariaman Sumbar, Motif Pelaku hingga Ada 2 Korban Lain

Fakta-Fakta Kasus Mutilasi di Padang Pariaman Sumbar, Motif Pelaku hingga Ada 2 Korban Lain

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengatakan pelaku mengaku memotong tubuh korban menjadi 10 bagian sebelum membuangnya ke aliran Sungai Batang Anai.

“Pengakuan pelaku, tubuh korban dipotong menjadi 10 bagian, lalu dibuang ke sungai. Saat ini baru empat potong yang berhasil ditemukan,” ujarnya, Kamis (19/6/2025).

Pencarian potongan tubuh lainnya masih berlangsung dengan melibatkan tim kepolisian dan warga sekitar.

3. Motif Pembunuhan Dipicu Utang Rp3,5 Juta

Motif pelaku melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap korban diduga karena persoalan utang. Korban disebut berutang Rp3,5 juta kepada pelaku namun tidak kunjung mengembalikan uang tersebut.

“Pelaku mengaku sakit hati karena korban tidak juga mengembalikan pinjaman. Keduanya diketahui berteman,” jelas AKBP Ahmad Faisol Amir. Namun hingga saat ini, kepolisian masih mendalami motif pelaku.