Belakangan, kasus ini ditangani oleh Satreskrim Polres Bulukumba. Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, menjelaskan pihaknya telah memeriksa 15 orang saksi, termasuk istri korban, pemilik rumah tempat korban ditemukan, serta saksi kunci berinisial SW.
Di hadapan penyidik, SW mengaku bahwa pada malam sebelum penemuan jenazah Sarman, dirinya bersama korban berada di kamarnya sekitar pukul 23.30 Wita. Ia juga mengakui memiliki hubungan terlarang dengan korban meski keduanya sudah berkeluarga.
Saat itu, Sarman sempat mengalami kejang-kejang sebelum akhirnya meninggal dunia. Panik dan takut hubungan gelapnya terbongkar, SW kemudian menyeret jasad korban keluar dari kamar hingga ke pekarangan rumah, lalu meletakkannya di teras rumah tetangga.
“SW mengaku panik dan takut hubungan gelapnya diketahui orang lain, sehingga ia memindahkan mayat tersebut,” jelas Iptu Muhammad Ali, Senin (6/10/2025).
SW kini telah ditahan di Mapolres Bulukumba untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menelusuri isi telepon genggam SW demi melengkapi alat bukti.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5373823/original/063280500_1759831228-penemuan_mayat_bulukumba.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)