Sebuah video viral memperlihatkan kondisi memprihatinkan seorang bocah perempuan berusia 10 tahun dengan kondisi kedua kaki patah diduga akibat penganiayaan. Belakangan diketahui bukan karena penganiayaan, melainkan bawaan sejak lahir.
Video tersebut viral di media sosial Facebook, dengan narasi, “Ini sungguh perlakuan biadab dari kecil sampai menuju umur 10 tahun disiksa habis oleh Kakek, Nenek, Bapak Udanya, dan Tantenya,” bunyi narasi video viral di akun Facebook milik Lider Giawa.
Diketahui, bocah malang yang berada di dalam video berinisial NN (10) tinggal di Kabupaten Nias Selatan, Sumut.
Menerima informasi itu, Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, turun langsung menemui bocah tersebut di UPTD Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, Senin, 27 Januari 2025.
Dikatakan Ferry, kehadiran pihaknya untuk memberikan perhatian khusus, memastikan kondisi korban, serta menunjukkan bahwa pihak kepolisian peduli terhadap kasus-kasus seperti ini.
Selain bertemu dengan korban, Ferry bersama anak buahnya melakukan upaya hukum terhadap dugaan penganiayaan yang dialami bocah. Termasuk berdiskusi dengan keluarga korban dan warga sekitar untuk menggali lebih banyak informasi.
“Diskusi bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya perlindungan anak,” Ferry mengungkapkan.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/677517/original/ilustrasi-penganiayaan-m.iqbal.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)