Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Fahira Idris Beberkan 6 Parameter Efektivitas Pemberantasan Judi Online Megapolitan 6 Desember 2024

Fahira Idris Beberkan 6 Parameter Efektivitas Pemberantasan Judi Online
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        6 Desember 2024

Fahira Idris Beberkan 6 Parameter Efektivitas Pemberantasan Judi Online
Tim Redaksi
KOMPAS.com
— Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan (Dapil) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta
Fahira Idris
mengatakan bahwa pemerintah memerlukan parameter dan indikator yang jelas dalam melakukan upaya pemberantasan judi
online
(
judol
).
Ia menyebutkan enam parameter yang dapat digunakan untuk mengukur efektivitas pemberantasan judol, yaitu penurunan volume aktivitas, pemblokiran aliran dana, peningkatan kesadaran publik, ketaatan platform teknologi global, efektivitas penegakan hukum, dan pengembangan teknologi pencegahan.
“Melalui keenam parameter ini publik dapat melihat hasil nyata dari upaya pemberantasan judi
online
, yang pada akhirnya akan membebaskan Indonesia dari penyakit sosial yang sudah sangat meresahkan ini,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (6/12/2024).
Enam parameter tersebut, lanjut dia, memiliki fungsi yang berbeda.
Pertama
, parameter penurunan volume aktivitas berperan sebagai indikator berkurangnya pengaruh dan jangkauan praktik ilegal judol.
“Namun, tantangan utama adalah sifat dinamis dari modus operandi pelaku judol yang sering sekali digantikan oleh ratusan situs baru, sehingga diperlukan teknologi berbasis kecerdasan buatan untuk memantau, mendeteksi, dan menindak situs-situs baru secara
real-time
,” ujarnya.
Kedua
, parameter pemblokiran dana digunakan untuk memutus akses finansial yang menjadi sumber utama keberlanjutan operasional judol. Parameter tersebut memerlukan kerja sama dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), lembaga keuangan, dan operator seluler.
“Efektivitasnya dapat dinilai melalui penurunan volume transaksi terkait judol. Selain itu, perlu ada regulasi yang lebih tegas untuk mencegah penyalahgunaan sistem perbankan dan dompet digital untuk tujuan judol,” papar Fahira.
Ketiga
, Fahira menyebut, paramater edukasi dan kesadaran publik dapat diukur melalui perubahan persepsi publik dan penurunan jumlah pemain judol aktif.
“Penggunaan narasi persuasif yang didukung data dan kisah nyata dampak buruk judol dapat menjadi strategi yang efektif untuk menggugah kesadaran masyarakat luas terutama mereka yang sedang terjerat judol,” sebutnya.
Keempat
, parameter ketaatan
platform
teknologi global dapat dipantau dari jumlah akun dan konten judol yang berhasil diblokir
“Dan ketegasan meminta
platform
teknologi global untuk mematuhi aturan nasional terkait larangan judol,” ungkap Fahira.
Kelima
, parameter penindakan hukum yang efektif dapat dilihat dari jumlah kasus judol yang berhasil diproses secara hukum, jumlah pelaku yang dihukum, dan efek jera operator dan pemain judol.
Keenam
, parameter pengembangan teknologi pencegahan dinilai dari sikap pemerintah dalam mengembangkan teknologi canggih untuk mendeteksi dan mencegah aktivitas judol.
“Teknologi yang berbasis kecerdasan buatan,
machine learning
, dan analitik
big data
untuk memantau pola transaksi keuangan, perilaku pengguna, serta mendeteksi situs atau aplikasi baru yang muncul. Pengembangan teknologi ini yang belum terlihat,” ujar Fahira.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.