Fadli Zon Ingin Ajukan Dangdut sebagai Warisan Budaya

Fadli Zon Ingin Ajukan Dangdut sebagai Warisan Budaya

Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan keinginannya agar musik dangdut dapat didaftarkan sebagai warisan budaya takbenda kepada Unesco, lembaga di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa yang berfokus pada pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.

“Mudah-mudahan ke depan kita bisa daftarkan ini sebagai warisan budaya takbenda ke Unesco,” ujar Fadli dalam keterangan resmi Kementerian Kebudayaan seperti dilansir dari Antara, Rabu (29/10/2025).

Dia pun berharap dangdut bisa menciptakan wave atau gelombang yang dapat mendunia seperti halnya musik Korea. “Jangan hanya musik Korea saja yang kita nikmati, dunia juga harus menikmati dangdut kita. Setuju?” katanya.

Menurutnya, dukungan pemerintah terhadap promosi dangdut sejalan dengan amanat konstitusi untuk memajukan kebudayaan nasional. Dia melanjutkan, musik dangdut bisa berkontribusi bagi peradaban dunia.

“Karena sebagaimana amanat Pasal 32 ayat (1) UUD 1945, negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budaya,” jelasnya.

Ia menambahkan, musik dangdut sebagai bagian dari budaya Indonesia memiliki peran penting untuk memperkaya khazanah budaya dunia. “Budaya kita, termasuk dangdut, harus berkontribusi bagi dunia,” ujar Fadli.