Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBON JERUK – Tak hanya Fachri Albar yang tak bersuara, pihak kepolisian juga masih irit bicara terkait kasus narkoba yang menjerat sang artis.
Polisi belum mau membeberkan apa saja dan berapa banyak barang bukti narkoba dari Fachri Albar yang ditangkap di rumahnya pada Minggu (20/4/2025).
Sedangkan Fachri Albar yang muncul pertama kali usai ditangkap saat dibawa penyidik menuju ruang Biddokkes Polres Jakarta Barat untuk jalani pemeriksaan kesehatan sama sekali tak bersuara meski dicecar oleh awak media.
“Untuk jenis dan jumlah barang bukti akan kita sampaikan nanti lengkapnya besok lagi saat konferensi pers,” ujar Wakasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKP Avrilendy Akmam kepada wartawan, Rabu (23/4/2025).
Avrilendy hanya mengatakan bahwa pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk memastikan Fachri Albar sehat dalam menjalani proses hukum.
“Hari ini tadi kita sudah melaksanakan tes kesehatan memastikan bahwa kondisinya dalam keadaan sehat dan baik. Setelah itu kita masih melaksanakan pendalaman, baik itu terkait peran maupun jenis dan jumlah barang bukti masih dalam pemeriksaan kita.
Untuk tes urine dinyatakan positif konsumsi beberapa jenis narkotika,” papar Avrilendy.
Avrilendy mengatakan, Fachri Albar ditangkap seorang diri di kediamannya dalam keadaan sadar.
“Kondisi sadar di rumah,” ujarnya.
Saat muncul pertama kali usai ditangkap, Fachri Albar mengenakan masker dan menutupi kepalanya dengan kupluk dari sweaternya yang berwarna abu-abu.
Ini bukan kali pertama bagi Fachri Albar terjerat kasus narkoba.
Pada tahun 2018 lalu, Fachri Albar juga ditangkap di rumahnya terkait kasus narkoba.
Kala itu, polisi menemukan beberapa barang bukti, yakni satu plastik berisi sabu 0,8 gram, 13 tablet Dumolit, satu butir obat Calmlet, dan beberapa alat isap sabu.
Sedangkan kasus narkoba pertama kali yang menjerat Fachri terjadi pada tahun 2007.
Di mana kala itu, Fachri Albar terseret dalam kasus narkoba yang menjerat sang ayah, Ahmad Albar.
Ketika itu, petugas sempat menemukan narkotika jenis kokain sebanyak 1,2 gram yang disimpan dalam kotak obat di kamar Fachri. Setelah masuk DPO, Fachri kemudian menyerahkan diri kepada BNN bersama keluarganya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
