Event: Zakat Fitrah

  • Bazis Jakarta Utara targetkan bedah rumah 48 unit tahun ini

    Bazis Jakarta Utara targetkan bedah rumah 48 unit tahun ini

    Jakarta (ANTARA) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas/Bazis) Jakarta Utara menargetkan, sasaran Program Bedah Rumah di daerah itu tahun ini adalah 48 unit.

    “Untuk tahun 2025 ini, kami menargetkan sebanyak 48 rumah. Untuk rumah Bu Sumarsih ini merupakan rumah ke-24 yang sudah kami bangun,” kata Koordinator Wilayah Baznas (Bazis) Jakarta Utara, Wisnu Cakraningrat di sela pemberian kunci rumah Bu Sumarsih setelah selesai ikut Bedah Rumah, Rabu.

    Ia mengatakan bedah rumah ini merupakan program rutin yang dilaksanakan oleh Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta.

    Ia menjelaskan setiap rumah mendapat alokasi anggaran sekitar Rp55 juta.

    Wakil Wali Kota Jakarta Utara Juaini Yusuf menyatakan program bedah rumah sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada warga kurang mampu yang ada di daerah setempat sehingga dapat memiliki rumah layak huni.

    “Kami berharap rumah baru ini bisa membawa kenyamanan, kesehatan, dan semangat baru bagi ibu dan anak-anak,” kata Juaini.

    Ia menambahkan, pemerintah kota akan terus mendukung program-program sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

    “Kami ingin memastikan warga Jakarta Utara bisa tinggal di rumah yang layak, karena rumah adalah pondasi kebahagiaan keluarga,” katanya.

    Dirinya berharap rumah baru ini bukan sekadar bangunan, melainkan harapan baru yakni sebuah tempat yang memberi rasa aman, nyaman, sekaligus semangat untuk terus berjuang demi masa depan anak-anaknya.

    “Semoga usaha nasi uduk Bu Sumarsih juga semakin lancar dan membawa rezeki yang berkah,” kata dia.

    Program cepat

    Sumarsih adalah warga Jalan Marunda Pulo, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

    Sumarsih yang berstatus janda dua anak ini, sehari-hari menjual nasi uduk di depan situs sejarah Marunda Rumah Si Pitung. Rumahnya seluas 42 meter persegi yang sebelumnya tak layak huni.

    “Alhamdulillah, bersyukur sekali, serasa mimpi dan dulu saya kerap kebanjiran, kayu reyot dan kadang ada tikus, kini sudah menjadi bangunan bagus dan layak,” katanya.

    Ia mengaku sudah tinggal di Marunda Pulo hampir 15 tahun dan rumah didapatkan dari uang pesangon pemutusan hubungan kerja (PHK) pabrik garmen yang telah ditekuninya selama sepuluh tahun.

    Namun, rumah sederhana itu lama-kelamaan rusak dan tak layak huni.

    Ia mengatakan pada awal Juni 2025 dirinya mendapatkan kunjungan dari jajaran Kelurahan, Sudin Sosial Jakarta Utara dan Baznas Bazis yang melakukan survei dan diinformasikan pertengahan Juni 2025 akan direnovasi.

    “Cepat sekali, sekitar satu bulan renovasi dan hari ini sudah selesai,” katanya.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Potensi Rp400 Triliun, Golkar: Zakat-Wakaf Bisa Genjot Penerimaan Negara

    Potensi Rp400 Triliun, Golkar: Zakat-Wakaf Bisa Genjot Penerimaan Negara

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Ahmad Doli Kurnia, menegaskan komitmen partainya dalam mendukung upaya pemerintah meningkatkan penerimaan negara.

    Menurutnya, Golkar memiliki sejumlah konsep alternatif yang dapat memperkuat struktur pendapatan negara di luar ketergantungan pada sumber daya alam (SDA).

    “Tentu kita ingin mendorong supaya penerimaan negara bisa terus ditingkatkan. Sebetulnya Golkar juga punya konsep, walaupun tadi belum sempat didiskusikan dengan Presiden Prabowo,” kata Doli di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (27/8/2025).

    Salah satu konsep yang dimaksud adalah pemanfaatan potensi zakat dan wakaf. Doli menilai, sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadikan zakat dan wakaf sebagai sumber penerimaan tambahan negara.

    “Kalau dioptimalkan, penerimaan zakat dan wakaf itu bisa mencapai potensi Rp300 triliun sampai Rp400 triliun. Itu teman-teman Golkar sudah pernah lakukan kajian. Selama itu optimal, dikelola dengan baik, dan tidak ada kebocoran, hasilnya bisa signifikan,” jelasnya.

    Selain itu, Doli juga menyoroti kontribusi pekerja migran Indonesia (PMI) yang selama ini menjadi penyumbang devisa terbesar kedua setelah sektor migas. Ia menyambut positif rencana Presiden Prabowo membentuk kementerian khusus untuk perlindungan pekerja migran.

    “Kami berkeyakinan, pembentukan kementerian khusus pekerja migran itu bukan hanya untuk melindungi mereka di luar negeri, tapi juga untuk mengoptimalkan penerimaan devisa negara. Dengan begitu, program pembangunan pro-rakyat bisa dikerjakan secara maksimal melalui pendapatan negara yang juga maksimal,” tegasnya.

  • Mentrans ingatkan Tim Ekspedisi Patriot untuk beri aksi, solusi nyata

    Mentrans ingatkan Tim Ekspedisi Patriot untuk beri aksi, solusi nyata

    Tangerang, Banten (ANTARA) – Menteri Transmigrasi (Mentrans) M Iftitah Sulaiman Suryanagara meminta para anggota Tim Ekspedisi Patriot untuk dapat mengidentifikasi permasalahan di kawasan transmigrasi serta memberikan aksi dan solusi nyata terhadap tantangan yang mereka hadapi.

    “Temukan masalahnya dan lakukan aksi walaupun itu sedikit. Sekecil apapun, berikan solusi, karena kalau hanya dalam bentuk persoalan atau problem setting statement (pernyataan masalah) saja, itu juga tidak ada gunanya,” ujarnya saat melepas keberangkatan para peserta di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa.

    Program Ekspedisi Patriot tahun ini diikuti oleh 2.000 peserta yang terdiri dari mahasiswa, dosen, dan dosen senior dari tujuh universitas yang diterjunkan untuk memetakan serta meriset potensi ekonomi di 154 kawasan transmigrasi.

    Iftitah menuturkan bahwa salah satu peserta mengaku telah menjalin komunikasi dengan masyarakat di lokasi penugasan. Para warga transmigran di wilayah tersebut mengeluhkan sulitnya akses transportasi karena infrastruktur yang kurang memadai.

    “Keluhan mereka itu ada jalan yang mereka butuhkan sekitar 1 kilometer tapi baru dibangun 500 meter. Lalu mahasiswa tersebut mengatakan kepada saya, saya nanti akan cari dana co-funding, bahkan dia sudah kontak juga Rumah Zakat,” jelas Iftitah.

    Ia juga mengingatkan para peserta Ekspedisi Patriot agar berupaya optimal dalam menjalankan riset mereka karena program penelitian tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

    “Kita sudah diingatkan oleh Kementerian Keuangan bahwa Tim Ekspedisi Patriot ini didanai oleh APBN. Oleh karena itu, kita ingin mengkapitalisasi seberapa pun dana yang diberikan oleh APBN, sumbernya dari pajak rakyat akan kita kembalikan ke rakyat dalam bentuk yang lebih besar,” tuturnya.

    Sebanyak 525 peserta yang terbagi dalam 105 kelompok berangkat dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju lokasi transmigrasi di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, dan Papua, Selasa.

    Mentrans Iftitah pun berpesan agar para peserta Ekspedisi Patriot dapat menjalin hubungan baik dengan masyarakat setempat yang memiliki keragaman dan ciri khas masing-masing.

    “Tim Ekspedisi Patriot sangat excited (gembira), sangat bersemangat, dan menikmati perjalanan. Mudah-mudahan mereka semua selamat dalam perjalanan,” imbuh M Iftitah Sulaiman Suryanagara.

    Pewarta: Uyu Septiyati Liman
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Amartha Financial resmi memperoleh izin uang elektronik dari BI

    Amartha Financial resmi memperoleh izin uang elektronik dari BI

    Melalui teknologi yang kami bangun dari tahun ke tahun ini, termasuk hari ini, semangat kami untuk terus berinovasi dengan menghadirkan layanan keuangan yang lebih komprehensif.

    Jakarta (ANTARA) – Perusahaan teknologi finansial Amartha resmi memperoleh izin uang elektronik dari Bank Indonesia (BI), sehingga berkembang menjadi Amartha Financial (PT Amartha Financial Group beserta anak perusahaannya).

    “Melalui teknologi yang kami bangun dari tahun ke tahun ini, termasuk hari ini, semangat kami untuk terus berinovasi dengan menghadirkan layanan keuangan yang lebih komprehensif,” kata Pendiri dan CEO Amartha Financial Andi Taufan Garuda Putra dalam acara peluncuran, di Jakarta, Selasa.

    Layanan keuangan digital yang diberikan khusus dirancang sesuai kebutuhan masyarakat pedesaan, mengingat selama 15 tahun perusahaan ini melayani masyarakat akar rumput di 50 ribuan desa.

    Amartha berinovasi dengan menggabungkan praktik internasional terbaik, teknologi digital, serta pembelajaran di lapangan, dalam rangka mendukung lebih dari 3,3 juta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Jawa, Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, serta Bali dan Nusa Tenggara.

    Seluruh layanan Amartha Financial diakses melalui aplikasi AmarthaFin untuk melakukan pembayaran, investasi, hingga akses permodalan.

    Layanan yang dihadirkan anak perusahaan PT Amartha Financial Group terdiri dari pendanaan produktif untuk UMKM, layanan uang elektronik (dompet digital), serta layanan multifinance untuk UMKM.

    Amartha Financial turut memfasilitasi penyaluran zakat, keagenan, Payment Point Online Bank (PPOB), dan lain-lain melalui kerja sama dengan mitra strategis.

    Aplikasi ini juga menyediakan fitur bagi investor guna mendanai UMKM di daerah dengan imbal hasil yang sesuai, menjadi jembatan antara masyarakat perdesaan dan investor nasional maupun global.

    Dalam kesempatan yang sama, Komisaris Utama Amartha Financial Rudiantara menyampaikan bahwa pihaknya memiliki lebih dari 10 ribu karyawan dan tenaga lapangan, membuka 110 ribu lapangan kerja informal, 50 ribu usaha ultra mikro naik kelas menjadi mikro kecil, dan 77 persen mitra UMKM mengalami peningkatan pendapatan.

    “Jadi kalau mau daftar ke Amartha, jadi field cooperation boleh saja, tapi nanti di luar Jawa (karena 70 persen mitra Amartha ada di luar Jawa), dan itu setidaknya UMR (Upah Minimum Regional),” ujarnya lagi.

    Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mendagri Terima Kunjungan Ketua Baznas, Bahas Penyaluran Bantuan Kemanusiaan di Palestina dan Tanah Air
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 Agustus 2025

    Mendagri Terima Kunjungan Ketua Baznas, Bahas Penyaluran Bantuan Kemanusiaan di Palestina dan Tanah Air Nasional 23 Agustus 2025

    Mendagri Terima Kunjungan Ketua Baznas, Bahas Penyaluran Bantuan Kemanusiaan di Palestina dan Tanah Air
    Penulis
    KOMPAS.com
    – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerima kunjungan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI Noor Achmad beserta jajarannya di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (22/8/2025).
     
    Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan tersebut keduanya membahas kiprah dan peran Baznas dalam menyalurkan bantuan kemanusiaan, termasuk di Palestina beberapa waktu lalu.
    Selain itu, turut dibahas juga bantuan kemanusiaan yang terus diintensifkan Baznas. Salah satunya, di bidang kesehatan melalui Kapal Ambulans Laut milik Baznas. Kapal tersebut menjadi bagian dari layanan kesehatan bergerak Rumah Sehat Baznas untuk menjangkau daerah terpencil.
    Mendagri juga menyimak penjelasan dari jajaran Baznas mengenai pemanfaatan kapal itu untuk mendukung pelayanan kesehatan di daerah perbatasan.
     
    Dengan fasilitas tersebut, diharapkan pelayanan bersalin bagi para ibu di daerah perbatasan dapat terbantu. Angka kematian ibu dan bayi diyakini dapat ditekan.
    Dalam pertemuan itu, Mendagri turut mendukung upaya kolaborasi antara Baznas dengan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Ikhtiar tersebut diharapkan mampu memastikan pelayanan dan bantuan kemanusiaan di wilayah perbatasan tetap terjaga.
    Di sisi lain, dibahas pula praktik baik daerah yang berhasil mengoptimalkan peran zakat untuk membantu persoalan sosial, salah satunya di Kabupaten Ciamis yang dinilai sebagai bukti nyata penguatan sistem zakat hingga ke level desa.
    Merespons hal tersebut, Mendagri menyambut baik apabila langkah serupa dapat diimplementasikan pemerintah daerah (pemda). Dengan demikian, persoalan sosial dapat diatasi secara komprehensif melalui peran Baznas dan Pemda.
    “[Pemda] bisa bermitra dengan Baznas untuk membantu persoalan yang ada di daerah,” tandas Mendagri dalam siaran persnya, Sabtu (23/8/2025).
    Turut hadir dalam pertemuan itu Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA, Sekretaris BNPP Makhruzi Rahman, serta sejumlah pejabat terkait lainnya dari Kemendagri dan Baznas.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mendagri Dukung Peran Baznas dalam Penyaluran Bantuan Kemanusiaan Palestina hingga Tanah Air – Page 3

    Mendagri Dukung Peran Baznas dalam Penyaluran Bantuan Kemanusiaan Palestina hingga Tanah Air – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerima kunjungan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI, Noor Achmad, beserta jajaran di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (22/8/2025). Pertemuan tersebut membahas kiprah Baznas dalam penyaluran bantuan kemanusiaan, baik di dalam negeri maupun luar negeri, termasuk untuk masyarakat Palestina beberapa waktu lalu.

    Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban. Dalam kesempatan itu, jajaran Baznas memaparkan berbagai program bantuan kemanusiaan yang terus digalakkan. Salah satunya adalah layanan kesehatan melalui Kapal Ambulans Laut Baznas, yang menjadi bagian dari fasilitas kesehatan bergerak di bawah naungan Rumah Sehat Baznas. Kapal ini hadir untuk menjangkau masyarakat di daerah-daerah terpencil yang sulit dijangkau layanan kesehatan darat.

    Mendagri juga menyimak penjelasan terkait pemanfaatan kapal tersebut dalam mendukung pelayanan kesehatan di kawasan perbatasan. Melalui layanan ini, para ibu di wilayah perbatasan diharapkan dapat lebih mudah mengakses fasilitas bersalin. Upaya tersebut diharapkan mampu menekan angka kematian ibu dan bayi berkat adanya akses kesehatan yang cepat, aman, dan andal.

    Dalam pertemuan itu, Mendagri turut mendukung upaya kolaborasi antara Baznas dengan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Ikhtiar tersebut diharapkan mampu memastikan pelayanan dan bantuan kemanusiaan di wilayah perbatasan tetap terjaga.

    Di sisi lain, dibahas pula praktik baik daerah yang berhasil mengoptimalkan peran zakat untuk membantu persoalan sosial. Salah satunya terjadi di Kabupaten Ciamis yang dinilai sebagai bukti nyata penguatan sistem zakat hingga ke level desa. Merespons hal tersebut, Mendagri menyambut baik apabila langkah serupa dapat diimplementasikan pemerintah daerah (Pemda). Dengan demikian, persoalan sosial dapat diatasi secara komprehensif melalui peran Baznas dan Pemda.

    “[Pemda] bisa bermitra dengan Baznas untuk membantu persoalan yang ada di daerah,” tandas Mendagri.

    Turut hadir dalam pertemuan itu Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA, Sekretaris BNPP Makhruzi Rahman, serta sejumlah pejabat terkait lainnya dari Kemendagri dan Baznas.

  • Antara Sri Mulyani, Pajak, dan Ketimpangan Pendapatan

    Antara Sri Mulyani, Pajak, dan Ketimpangan Pendapatan

    Bisnis.com, JAKARTA – Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menyamakan pajak dengan zakat viral. Pernyataannya kurang lebih begini: “Dalam setiap rezeki ada hak orang lain. Ada yang disalurkan melalui zakat dan wakaf, ada juga melalui pajak.”

    Sontak, hal itu segera menuai polemik. Banyak yang mengkritisi. Apalagi, pernyataan eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu diungkapkan ketika publik sedang dibebani dengan berbagai macam persoalan ekonomi. Pendapatan antara si Kaya dan si Miskin sangat timpang. Rakyat juga sedang dihantui oleh berbagai macam kenaikan pungutan.

    Wajar, jika pernyataan Sri Mulyani menjadi bulan-bulanan di media sosial. Berbagai macam meme satire muncul. Semuanya mengkritisi perkataan Sri Mulyani. Meskipun kalau dicermati secara lebih detail, pernyataan Menkeu sejatinya ingin menempatkan bahwa pajak dan zakat memiliki esensi yang sama, yakni sebagai alat untuk distribusi pendapatan. Hanya saja, momentumnya yang tidak tepat.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati./JIBI

    Semua tahu, pajak adalah sebuah kewajiban yang harus dipikul oleh warga negara. Benjamin Franklin, salah satu founding fathers Amerika Serikat, bahkan pernah berujar bahwa di dunia ini tidak ada yang pasti kecuali kematian dan pajak. Semua orang pasti mati. Itu adalah hukum alam. Orang lahir berwujud bayi kemudian tumbuh menjadi remaja, dewasa kemudian tua. Ujungnya tentu akan dipanggil lagi oleh sang pencipta. 

    Sementara, sebagai makhluk hidup yang tinggal di sebuah wilayah negara, manusia dari lahir hingga mati tidak bisa lepas dari pajak. Kebutuhan bayi hingga tetek bengek-nya pasti kena pajak. 

    Beli barang konsumsi kena pajak. Terus ketika bekerja, pendapatannya melebihi baseline penghasilan tidak kena pajak (PTKP) orang mulai membayar pajak penghasilan alias PPh. Punya usaha kena pajak korporasi. Bahkan saat meninggal, berbagai barang keperluan pemakaman juga ada yang kena pajak. Intinya manusia sulit lepas dari kewajiban membayar pajak.

    Apalagi dalam konteks Indonesia, konstitusi telah secara jelas memberikan kewenangan kepada negara untuk memungut pajak. Pasal 23A UUD 1945, misalnya, menekankan bahwa pajak dan pungutan lain bersifat memaksa. Tidak ada istilah sukarela, negara dibekali kewenangan konstitusional untuk memaksa warga negara membayar pajak. Tetapi tentu saja sifat memaksa ini dibatasi oleh ketentuan dan kewenangan yang berlaku.

    Seperti yang sudah selintas disinggung di atas, orang menjadi wajib pajak dan dipungut pajaknya ketika telah memperoleh penghasilan dengan batasan tertentu. Tidak semua orang berpenghasilan kena pajak. Tidak setiap badan usaha wajib menjadi pengusaha kena pajak. Kalau mereka berstatus UMKM, perlakuan pajaknya berbeda dengan korporasi besar.

    Wajib pajak (WP) berpuluh-puluh tahun tidak mempersoalkan itu. Mereka tetap bayar pajak, apalagi karyawan, yang secara otomatis dipotong pajaknya oleh pemberi kerja.

    Hanya saja, kalau melihat tren 5 tahun belakangan ini, ada sebuah fenomena dimana pemerintah cenderung fokus untuk memajaki ‘masyarakat kebanyakan’. Hal ini dimulai dengan berlakunya Undang-undang No.7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Salah satu mandat dalam UU HPP adalah kenaikan PPN dari 10% ke 11%. PPN adalah pajak yang sifatnya berlaku umum. Tidak peduli kaya atau miskin. Kalau mereka beli barang konsumsi, mereka harus membayar PPN.

    Beli air mineral kena pajak 11%, beli barang konsumsi yang di luar barang yang dikecualikan juga kena pajak 11%. Alhasil, beban masyarakat naik. Padahal, sampai kuartal II/2025 kemarin, konsumsi rumah tangga adalah backbone perekonomian. Kenaikan pungutan pajak, berarti menambah beban konsumsi mayarakat. Sejatinya pada awal tahun lalu, UU HPP mengamanatkan PPN naik menjadi 12%. Namun karena sorotan dan desakan banyak pihak, kenaikan tarif itupun diberlakukan terbatas, hanya untuk barang mewah.

    Belum reda masyarakat menanggung kenaikan PPN, pemerintah menerapkan UU No.1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah atau UU HKPD, yang intinya mendorong daerah untuk mandiri secara fiskal. Namun bukannya daerah makin inovatif, yang terjadi justru kenaikan dan perlombaan tarif untuk sejumlah pajak yang diatur pemerintah daerah.

    Ada opsen pajak yang ikut mengerek tagihan pajak kendaraan bermotor hingga kenaikan PBB-P2 dari ratusan persen hingga ribuan persen. Kasus yang terakhir sempat memunculkan perlawanan dari masyarakat. Di Pati, warga memprotes dan melawan kebijakan tersebut, di Bone juga sama. Mereka bentrok dengan aparat.

    Berbagai kericuhan itu sejatinya tidak akan terjadi ketika pemerintah benar-benar tahu kondisi di masyarakat. Distribusi pendapatan bisa berlangsung secara merata. Jurang antara yang kaya dan miskin tidak begitu lebar.

    Adapun Indonesia secara formal memang tergolong sebagai negara dengan ketimpangan rendah. Meski demikian, ketimpangan antara golongan yang kaya dengan yang miskin masih sangat lebar.

    Di sisi lain, alih-alih melakukan efisiensi, pemerintah justru mengeluarkan kebijakan yang kontroversial dengan memberikan fasilitas ke pejabatnya. Yang terbaru tentu keputusan memberikan tunjangan perumahan Rp50 juta kepada anggota dewan.

    Hal ini kontras dengan situasi riil di akar rumput. Kalau mengacu kepada data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis 25 Juli 2025 lalu, saat ini ada banyak orang yang masih hidup dengan pendapatan Rp609.160 per kapita per bulan atau Rp566.655 per kapita per bulan. Jauh dari nilai tunjangan perumahan yang didapatkan oleh DPR.

    Selain itu, masih menggunakan data BPS, pengeluaran masyarakat juga masih timpang. Distribusi pengeluaran masih dikuasai oleh 20% penduduk teratas. Mereka berkontribusi terhadap 45,56% pengeluaran secara nasional per Maret 2025 lalu. Sementara itu, 40% penduduk menengah hanya berkontribusi sebesar 35,79%.

    Sedangkan 40% penduduk terendah hanya berkontribusi di angka 18,65% dari total pengeluaran nasional. Meski ada peningkatan dibandingkan posisi Maret 2024 yang tercatat sebesar 18,40%, namun jumlah itu tidak sampai separuhnya pengeluaran dari penduduk 20% teratas.

    Dengan potret ketimpangan pengeluaran tersebut, wajar jika setiap upaya menaikkan pungutan entah itu pajak yang dikelola oleh pemerintah pusat maupun daerah, akan menimbulkan protes dari kalangan masyarakat.

    Pati dan Bone bisa menjadi peringatan bagi pemerintah supaya behati-hati menerapkan kebijakan pajak. Pemerintah perlu mencermati pernyataan Jean Baptiste Colbert, Menkeu Prancis pada era monarki absolut ratusan tahun lalu: “agar bagaimana bulu angsa bisa dicabut sebanyak mungkin tetapi dengan koak yang sepelan mungkin.”

  • Seleksi Anggota Baznas Dimulai 25 Agustus, Ini Syarat dan Ketentuannya
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        22 Agustus 2025

    Seleksi Anggota Baznas Dimulai 25 Agustus, Ini Syarat dan Ketentuannya Nasional 22 Agustus 2025

    Seleksi Anggota Baznas Dimulai 25 Agustus, Ini Syarat dan Ketentuannya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kementerian Agama (Kemenag) akan membuka seleksi calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk masa kerja 2025-2030 yang dimulai pada 25 Agustus 2025.
    Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad menuturkan, pendaftaran akan diumumkan secara terbuka melalui media cetak, elektronik, dan kanal digital Kementerian Agama (Kemenag).
    “Jadwal sudah merancang pada tanggal 25 Agustus sampai dengan tanggal 10 September 2025. Kami akan merilis pengumuman dan pendaftaran seleksi. Jadi kurang lebih ada 16 hari kerja,” imbuh Abu saat ditemui di Kantor Kemenag, Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (22/8/2025).
    Abu menuturkan, proses seleksi calon anggota Baznas akan dilakukan melalui sejumlah tahapan, termasuk adanya wawancara oleh Tim Seleksi.
    “Seleksi meliputi pemeriksaan administrasi, tes pengetahuan dasar, penulisan makalah, dan wawancara,” ujar Abu.
    Untuk syarat administrasi, para calon anggota Baznas harus melampirkan surat keterangan sehat dan surat bebas dari riwayat kriminalitas atau SKCK.
    “Tentu saja ada beberapa administrasi yang harus disiapkan lebih dulu, mulai soal surat keterangan sehat, Surat Keterangan Catatan Kepolisian,” ujarnya.
    Dalam proses seleksi ini, Kemenag mengedepankan lima kriteria yang menjadi poin plus bagi para kandidat calon anggota Baznas.
    Pertama, memiliki kemampuan manajerial, lalu mempunyai kemampuan berjejaring karena potensi zakat mencapai ratusan triliun.
    Kemudian, nilai integritas. Sebab, menjadi komisioner Baznas merupakan pekerjaan yang menyangkut kepercayaan banyak orang dan agama.
    Pengetahuan agama, terutama yang berhubungan dengan ilmu fikih tentang zakat, dan terakhir paham dengan nilai-nilai kebangsaan.
    Abu menyampaikan bahwa pembentukan kepengurusan baru ini penting karena masa jabatan Baznas 2020-2025 segera berakhir.
    “Proses seleksi ditargetkan selesai sebelum Oktober 2025 agar kepengurusan baru segera terbentuk tanpa jeda kepemimpinan,” imbuhnya.
    Adapun, Tim Seleksi Calon Anggota Baznas meliputi: Ketua Abu Rokhmad (Dirjen Bimas Islam Kemenag), Sekretaris Waryono Abdul Ghafur (Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf).
    Kemudian anggotanya meliputi Kamaruddin Amin (Sekjen Kemenag), Khairunas (Itjen Kemenag), Amien Suyitno (Dirjen Pendis Kemenag), Aba Subagja (Deputi Bidang SDM Aparatur MenPAN RB), Mastuki Baidlowi (unsur akademisi), Choirul Sholeh Rasyid (organisasi keagamaan), dan Amirsyah Tambunan (organisasi keagamaan).
    Tim Seleksi akan diberi mandat menyusun jadwal seleksi, mengumumkan pendaftaran, menyeleksi administrasi dan kompetensi, hingga menyampaikan hasil seleksi kepada Menteri Agama Nasaruddin Umar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Baznas Jakbar bedah dua rumah di Tamansari

    Baznas Jakbar bedah dua rumah di Tamansari

    Jakarta (ANTARA) – Badan Amil Zakat Nasional/Badan Zakat Infak dan Sedekah (Baznas/Bazis) Jakarta Barat membedah dua unit rumah milik warga di Kelurahan/Kecamatan Tamansari.

    Dua unit rumah warga yang diresmikan di Jakarta, Kamis, merupakan milik Wira (36) warga Jalan Kebon Jeruk XII/63 RT 005/RW 04 dan Surjadi (68) warga Jalan Mangga Besar IV. U/62 BLK RT 012/RW 08 Kelurahan Tamansari.

    “Kelurahan Taman Sari tahun ini ada kuota dua rumah yang dibedah lewat program bedah rumah Baznas Bazis Jakarta Barat,” kata Lurah Tamansari, Abdul Malik Raharusun usai peresmian bedah rumah, Kamis.

    Ia menyebut, program bedah rumah itu bertujuan membantu warga kurang mampu yang memiliki rumah tidak layak huni.

    “Baznas Bazis Jakarta Barat akan melakukan seleksi layak atau tidak masuk dalam program bedah rumah. Kami juga mengusulkan penambahan kuota rumah yang dibedah,” kata Malik.

    Dana yang digunakan untuk program bedah rumah berasal dari pengumpulan zakat, infaq dan sedekah (ZIS) masyarakat. Kelurahan Tamansari, termasuk salah satu wilayah yang telah berkontribusi dalam pengumpulan ZIS.

    “Pengumpulan dana ZIS di wilayah Tamansari, sekitar Rp89 juta. Dana ini tertinggi di Jakarta Barat,” ujarnya.

    Melalui kegiatan ini, ia berharap, Wira dan Surjadi bersama keluarganya bisa tinggal dengan nyaman tanpa takut kebocoran saat musim hujan.

    Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bazis menargetkan membedah 112 rumah warga pada 2025.

    “Targetnya 112 rumah yang tersebar di 56 wilayah kelurahan di Jakarta Barat. Setiap wilayah kelurahan, dua kegiatan bedah rumah,” kata Koordinator Wilayah Baznas Bazis Jakarta Barat, Heru Nurwanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (25/6).

    Heru menyebut bahwa pihaknya telah melakukan 18 kegiatan bedah rumah sejak Januari hingga Juni 2025 di wilayah Jakarta Barat.

    “Jadi sudah ke-18 kali kegiatan bedah rumah dari target 112 program bedah rumah tahun ini. Sedangkan yang ‘on progress’ sebanyak 65 rumah. Artinya masih berproses,” kata dia.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • ​IZI dan BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Program 1.000 Mustahik Penerima Manfaat Jaminan Sosial

    ​IZI dan BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Program 1.000 Mustahik Penerima Manfaat Jaminan Sosial

    Jakarta: BPJS Ketenagakerjaan bersama Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) resmi meluncurkan program 1.000 Mustahik Penerima Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Selasa, 19 Agustus 2025. Program ini merupakan sebuah inisiatif yang memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan dari kalangan masyarakat prasejahtera.

    Para mustahik binaan IZI yang mayoritas berprofesi sebagai guru, petani, nelayan, hingga pedagang, tersebut akan mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

    Acara peluncuran yang berlangsung di Kementerian Ketenagakerjaan RI, Jakarta ini menandai langkah besar dalam memperluas cakupan perlindungan sosial di Indonesia. 

    Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif yang telah dilakukan BPJS Ketenagakerjaan dan IZI tersebut, serta mendorong agar jumlah mustahik yang mendapatkan perlindungan terus ditingkatkan.

    “Kami menanti kreasi-kreasi lainnya. Dari 1.000 mustahik yang mendapat perlindungan hari ini, saya berharap jumlahnya bisa semakin bertambah di kemudian hari sehingga semakin banyak masyarakat rentan yang terlindungi,” ujarnya.
     

    Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nugriyanto, menegaskan bahwa kehadiran program ini merupakan bukti nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menjangkau kelompok rentan dengan dukungan dana zakat. 

    “Dengan dukungan penuh dana zakat, program ini menegaskan peran strategis lembaga filantropi sebagai mitra negara. Bersama, kita melindungi yang lemah, menguatkan yang rapuh, dan membuka jalan menuju Indonesia yang lebih adil di mana setiap pekerja berhak atas rasa aman yang sama,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Eko menekankan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja, termasuk mereka yang berada di sektor informal dan kelompok rentan. Kehadiran program ini menunjukkan bahwa negara tidak membiarkan pekerja menghadapi risiko sendirian, melainkan hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan kepastian dan rasa aman.

    Sementara itu, Direktur Utama IZI, Wildhan Dewayana, menekankan bahwa penyaluran zakat melalui dalam bentuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan mampu menghadirkan manfaat jangka panjang bagi pekerja dan keluarganya.

    “Kami ingin zakat tidak hanya meringankan beban sehari-hari, tetapi juga memberikan perlindungan jangka panjang bagi mustahik,” katanya.

    Dukungan juga datang dari Ketua BAZNAS RI Noor Achmad, pihaknya menyebut program ini sejalan dengan misi BAZNAS dalam mengarusutamakan zakat sebagai instrumen pemberdayaan.

    “Kami mendorong lebih banyak kolaborasi seperti ini agar mustahik tak hanya terbantu, tapi juga terlindungi secara berkelanjutan,” jelasnya.

    Hal senada disampaikan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Waryono. 

    “Kementerian Agama sangat mendukung kolaborasi antara lembaga zakat dan penyelenggara jaminan sosial. Ini adalah bukti bahwa dana zakat dapat dikelola secara inovatif, inklusif, dan berdampak luas,” ungkapnya.

    Dalam kesempatan tersebut BPJS Ketenagakerjaan juga sekaligus menyerahkan santunan kepada dua ahli waris peserta yang meninggal dunia dengan total nilai manfaat sebesar Rp108 juta. Penyerahan santunan ini menjadi bukti nyata kehadiran jaminan sosial yang langsung dirasakan keluarga pekerja ketika mengalami risiko.

    IZI dan BPJS Ketenagakerjaan berharap program ini menjadi langkah awal menuju Universal Coverage Jamsostek, serta menjadi model nasional pemanfaatan zakat untuk menghadirkan perlindungan sosial yang lebih inklusif dan menyeluruh bagi pekerja rentan agar mereka bisa Kerja Keras Bebas Cemas.

    Jakarta: BPJS Ketenagakerjaan bersama Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) resmi meluncurkan program 1.000 Mustahik Penerima Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Selasa, 19 Agustus 2025. Program ini merupakan sebuah inisiatif yang memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan dari kalangan masyarakat prasejahtera.
     
    Para mustahik binaan IZI yang mayoritas berprofesi sebagai guru, petani, nelayan, hingga pedagang, tersebut akan mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
     
    Acara peluncuran yang berlangsung di Kementerian Ketenagakerjaan RI, Jakarta ini menandai langkah besar dalam memperluas cakupan perlindungan sosial di Indonesia. 

    Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif yang telah dilakukan BPJS Ketenagakerjaan dan IZI tersebut, serta mendorong agar jumlah mustahik yang mendapatkan perlindungan terus ditingkatkan.
     
    “Kami menanti kreasi-kreasi lainnya. Dari 1.000 mustahik yang mendapat perlindungan hari ini, saya berharap jumlahnya bisa semakin bertambah di kemudian hari sehingga semakin banyak masyarakat rentan yang terlindungi,” ujarnya.
     

    Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nugriyanto, menegaskan bahwa kehadiran program ini merupakan bukti nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menjangkau kelompok rentan dengan dukungan dana zakat. 
     
    “Dengan dukungan penuh dana zakat, program ini menegaskan peran strategis lembaga filantropi sebagai mitra negara. Bersama, kita melindungi yang lemah, menguatkan yang rapuh, dan membuka jalan menuju Indonesia yang lebih adil di mana setiap pekerja berhak atas rasa aman yang sama,” tegasnya.
     
    Lebih lanjut, Eko menekankan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja, termasuk mereka yang berada di sektor informal dan kelompok rentan. Kehadiran program ini menunjukkan bahwa negara tidak membiarkan pekerja menghadapi risiko sendirian, melainkan hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan kepastian dan rasa aman.
     
    Sementara itu, Direktur Utama IZI, Wildhan Dewayana, menekankan bahwa penyaluran zakat melalui dalam bentuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan mampu menghadirkan manfaat jangka panjang bagi pekerja dan keluarganya.
     
    “Kami ingin zakat tidak hanya meringankan beban sehari-hari, tetapi juga memberikan perlindungan jangka panjang bagi mustahik,” katanya.
     
    Dukungan juga datang dari Ketua BAZNAS RI Noor Achmad, pihaknya menyebut program ini sejalan dengan misi BAZNAS dalam mengarusutamakan zakat sebagai instrumen pemberdayaan.
     
    “Kami mendorong lebih banyak kolaborasi seperti ini agar mustahik tak hanya terbantu, tapi juga terlindungi secara berkelanjutan,” jelasnya.
     
    Hal senada disampaikan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Waryono. 
     
    “Kementerian Agama sangat mendukung kolaborasi antara lembaga zakat dan penyelenggara jaminan sosial. Ini adalah bukti bahwa dana zakat dapat dikelola secara inovatif, inklusif, dan berdampak luas,” ungkapnya.
     
    Dalam kesempatan tersebut BPJS Ketenagakerjaan juga sekaligus menyerahkan santunan kepada dua ahli waris peserta yang meninggal dunia dengan total nilai manfaat sebesar Rp108 juta. Penyerahan santunan ini menjadi bukti nyata kehadiran jaminan sosial yang langsung dirasakan keluarga pekerja ketika mengalami risiko.
     
    IZI dan BPJS Ketenagakerjaan berharap program ini menjadi langkah awal menuju Universal Coverage Jamsostek, serta menjadi model nasional pemanfaatan zakat untuk menghadirkan perlindungan sosial yang lebih inklusif dan menyeluruh bagi pekerja rentan agar mereka bisa Kerja Keras Bebas Cemas.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (RUL)