Event: Zakat Fitrah

  • Bocah 9 Tahun Terseret Arus Saluran Air di Padang Ditemukan Tak Bernyawa

    Bocah 9 Tahun Terseret Arus Saluran Air di Padang Ditemukan Tak Bernyawa

    Padang, Beritasatu.com – Bocah bernama Zalill Ramadhan, pelajar kelas 4 SD, dilaporkan tenggelam pada Jumat sore pukul 16.30 WIB. Zalill, yang tinggal di RT 03 RW 01, Kelurahan Bandar Buat, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah terseret arus deras riol atau saluran air.

    Peristiwa tragis ini terjadi di Jalan Kampung Jambak RT 02 RW 09, Kelurahan Koto Lalang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.

    Derasnya arus air membuat Zalill terseret hingga ke Sungai Kampung Baru Lubeg. Setelah upaya pencarian intensif oleh Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC PB) BPBD Kota Padang dan tim gabungan, korban akhirnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.

    “Pemeriksaan di lokasi menemukan adanya luka robek di kepala korban. Meski tidak ada kerugian materiel, keluarga korban sangat berduka atas kehilangan ini,” ujar Lurah Bandar Buat, Naswandi.

    Tim gabungan yang terdiri dari BPBD Kota Padang, Polsek Lubuk Kilangan, Koramil, Kelompok Siaga Bencana (KSB), PMI Lubuk Kilangan, Ambulans Rumah Zakat, serta masyarakat sekitar turut terlibat dalam proses pencarian bocah terseret arus di Padang ini.

  • Zakat dan Duit Koruptor untuk Biayai Makan Bergizi Gratis, Memangnya Boleh? – Page 3

    Zakat dan Duit Koruptor untuk Biayai Makan Bergizi Gratis, Memangnya Boleh? – Page 3

    Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW) menilai, untuk membuat program makan bergizi gratis (MBG) sukses tidak perlu melanggar aturan agama.

    Hal itu disampaikan HNW menanggapi usulan pembiayaan program makan bergizi gratis menggunakan dana zakat.

    “Sebagai bentuk dukungan agar program makan bergizi itu sukses gitu ya, tetapi agar sukses ya tidak perlu melanggar aturan agama,” kata HNW kepada wartawan, Kamis, 16 Januari 2025.

    Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) itu menyebut, pendanaan program andalan Presiden Prabowo Subianto itu sudah diatur menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Sehingga, pemerintah hanya perlu mengoptimalkan anggaran yang sudah disediakan.

    “Makan bergizi gratis itu adalah program dari pemerintah yang basisnya adalah APBN, dan karenanya sudah sangat sewajarnya dibiayai oleh APBN. Jangan sampai nanti malah APBN yang diperuntukkan malah tidak terkawal dengan baik karena dipakainya sumber dana dari yang lain yaitu zakat,” ujar politikus PKS.

    “Karena itu kita membantu dengan mengingatkan agar APBN-nya betul-betul APBN yang disediakan sekitar 71 triliun itu. Tahap pertama itu betul-betul terlaksana dengan amanah, terlaksana dengan fokus yang benar, sehingga menyasar kepada pihak-pihak yang benar. Dengan demikian maka tujuan daripada makan bergizi gratis tadi bisa terpenuhi,” sambungnya.

    Menurut HNW, meskipun APBN dan zakat diperuntukan bagi masyarakat namun keduanya memiliki aturan masing-masing.

    “Zakat dipergunakan untuk membantu para fakir dan miskin di luar dari yang terkait dengan makan bergizi gratis,” ucap HNW.

    Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay, menilai usulan penggunaan zakat untuk biaya makan bergizi gratis (MBG) harus lewat kajian dengan para ulama terlebih dahulu.

    “Harus dilakukan kajian dulu. Jangan terburu-buru. Tanya dulu para ulama di NU, Muhammadiyah, MUI, Persis, Al-Washliyyah, dan lain-lain. Yang dibahas, ya itu apa hukumnya mengalokasikan dana zakat untuk mendukung program pemerintah?” kata Saleh dalam keterangannya, Kamis, 16 Januari 2025.

    “Ini persoalan keagamaan. Wilayahnya para ulama. Mereka yang berhak memberi pendapat,” tambah Saleh.

    Saleh mempertanyakan, apakah semua siswa penerima program MBG bisa dikategorikan sebagai bagian dari asnaf penerima zakat atau fakir miskin.

    “Bukankah di antara siswa kita itu ada juga yang orang tuanya mampu? Dan di antara para siswa kita ada juga yang beragama non-Muslim. Apakah mereka mau menerima?” kata dia.

    “Ada sih teman yang bilang, mungkin mereka bisa dikategorikan sebagai fi sabilillah. Mereka menuntut ilmu. Nantinya mereka akan menjadi mujahid untuk membangun Indonesia. Tapi apa bisa dianalogikan seperti itu?” sambungnya.

    Selain itu, Saleh menyinggung wacana lama yakni aturan bahwa pembayaran zakat dapat diajukan sebagai pengurang pajak. “Mungkin ini bisa dijadikan sebagai pintu masuk. Silahkan dipelajari lagi agar tidak salah dari sisi regulasi dan ajaran agama,” pungkasnya.

  • Soal Tambahan Anggaran MBG dari Zakat hingga Cukai Rokok, Kepala BGN: Enggak Dibahas Nasional 17 Januari 2025

    Soal Tambahan Anggaran MBG dari Zakat hingga Cukai Rokok, Kepala BGN: Enggak Dibaha
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN)
    Dadan Hindayana
    mengungkapkan bahwa pemerintah tidak membahas usulan tambahan anggaran
    makan bergizi gratis
    (MBG) dari dana zakat hingga cukai rokok.
    Hal ini dikatakannya usai rapat bersama sejumlah menteri dan Presiden
    Prabowo Subianto
    di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (17/1/2025).
    Rapat itu diketahui membahas rencana potensi penambahan anggaran demi mempercepat program MBG.
    “Ya kayak gitu-gitu kita enggak bahas,” kata Dadan, Jumat (17/1/2025).
    Dadan menuturkan bahwa pihaknya juga tidak membahas dana bantuan luar negeri untuk program MBG.
    Presiden Prabowo, lanjut Dadan, hanya fokus agar seluruh anak dan penerima manfaat segera mendapatkan makan bergizi.
    Kepala Negara, kata dia, merasa gelisah dengan laporan bahwa masih banyak anak sekolah yang belum merasakan MBG.
    Dalam rapat hari ini, pemerintah justru membahas potensi penambahan anggaran dari kontribusi pemerintah daerah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
    “Kita tidak membahas hal lain-lain, tadi kita hanya membahas terkait dengan APBN, kemudian dana kontribusi pemerintah daerah, kontribusi BUMN, kontribusi berbagai kementerian terkait dengan pembinaan potensi sumber daya lokal dan lain-lain,” ucap Dadan.
    Seturut perhitungannya, dibutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp 100 triliun untuk menjangkau 82,9 juta penerima.
    Hitung-hitungan ini pun ia sampaikan kepada Kepala Negara saat ditanya Prabowo dalam rapat.
    Saat ini, anggaran yang telah ditetapkan pemerintah mencapai Rp 71 triliun untuk 15 juta hingga 17,5 juta penerima.
    Namun, ia menjelaskan bahwa jumlah pasti tambahan anggaran masih digodok.
    Dadan bilang, Presiden Prabowo yang akan menyampaikan lebih rinci soal tambahan anggaran yang diperlukan.
    “Terkait dengan penambahan biar nanti Pak Presiden yang menyampaikan. Lain-lain nanti silakan tanyakan ke Kementerian Keuangan dan juga kepada Presiden,” jelas Dadan.
    Sebelumnya, beberapa pihak mengusulkan MBG dibiayai oleh sejumlah dana, termasuk dana zakat hingga cukai rokok.
    Wacana pemanfaatan dana zakat untuk membiayai program makan bergizi gratis disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah Sultan Najamudin Bachtiar.
    Menurut dia, masyarakat perlu berpartisipasi mendanai program makan bergizi gratis karena
    anggaran pemerintah
    tidak akan cukup untuk membiayai program tersebut.
    “Saya kemarin juga berpikir, kenapa enggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan ke sana, itu salah satu contoh,” ujar Sultan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
    Wacana ini lantas menuai kritik dari organisasi masyarakat Islam karena dana zakat semestinya hanya boleh dinikmati oleh golongan yang berhak, antara lain masyarakat fakir miskin.
    Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir juga mengingatkan bahwa ada syariat atau aturan yang perlu diperhatikan sebelum mengimplementasikan wacana tersebut.
    “Jadi soal seperti itu tidak cukup dengan gagasan, tapi dibicarakan lewat berbagai pihak terkait. Karena ada dimensi syar’inya,” kata Haedar saat ditemui di Hotel Tavia Heritage, Jakarta Pusat, Rabu.
    Sementara itu, wacana pemanfaatan cukai rokok untuk program MBG diusulkan oleh Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani.
    Menurutnya, dana yang diperoleh dari cukai rokok cukup besar dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung implementasi program tersebut.
    “Untuk
    Makan Bergizi Gratis
    , saya usul ambil dari cukai rokok saja. Sudah, selesai. Cukai rokok per tahun Rp150 triliun,” kata Irma, seperti dikutip dari Antara, Jumat (17/1/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Baznas-Bazis DKI kumpulkan ZIS Rp293 miliar sepanjang 2024 

    Baznas-Bazis DKI kumpulkan ZIS Rp293 miliar sepanjang 2024 

    Jakarta (ANTARA) – Badan Amil Zakat Nasional-Badan Zakat Infak Sedekah (Baznas-Bazis) DKI Jakarta telah mengumpulkan zakat, infak, sedekah (ZIS) sebesar Rp.293.751.943.621 sepanjang tahun 2024 dengan total penerima manfaat sebanyak 1.203.210 jiwa.

    “Pimpinan Baznas-Bazis DKI Jakarta mengungkapkan rasa syukurnya kepada para muzakki dan kolaborator yang telah mendukung dan menjalin kerja sama yang baik,” kata Ketua Baznas-Bazis Provinsi DKI Jakarta, Akhmad H Abubakar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

    Dia mengatakan, pihaknya terus mengoptimalkan program-program khususnya yang unggulan antara lain Bedah Rumah, Bedah Kawasan, Difabis, Pesantren Tahfidz Difabel, Semua Bisa Makan, Masa Depan Jakarta, Tanggap Bencana, Saudagar Tangguh dan Senyum Teluk Jakarta.

    Baznas-Bazis DKI Jakarta menargetkan pengumpulan ZIS tahun 2025 sebesar Rp400 miliar.

    Untuk mewujudkan target itu, Baznas-Bazis terus menjalin kerja sama dan hubungan yang baik dengan pemerintah daerah, kolaborator dan muzakki (pemberi zakat).

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Dikmental Provinsi DKI Jakarta, Aceng Zaini mengatakan, Baznas-Bazis Provinsi DKI Jakarta harus terus konsisten untuk memberikan manfaat kepada umat melalui program-programnya.

    “Khususnya untuk masyarakat DKI Jakarta yang membutuhkan,” katanya.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Bukan Zakat, Anggota DPR Usul Cukai Rokok dan CSR BUMN Danai Makan Bergizi Gratis
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        17 Januari 2025

    Bukan Zakat, Anggota DPR Usul Cukai Rokok dan CSR BUMN Danai Makan Bergizi Gratis Nasional 17 Januari 2025

    Bukan Zakat, Anggota DPR Usul Cukai Rokok dan CSR BUMN Danai Makan Bergizi Gratis
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com

    – Anggota Komisi IX DPR Fraksi Nasdem
    Irma Suryani Chaniago
    tidak setuju dana zakat dipakai untuk mendanai program makan bergizi gratis.
    Jika memang
    program makan bergizi gratis
    membutuhkan tambahan anggaran, maka lebih baik mengambil dana cukai rokok.
    “Pertama, bisa diambil dari dana cukai rokok yang setahunnya kurang lebih Rp 150 triliun,” ujar Irma kepada Kompas.com, Jumat (17/1/2025).
    Selain itu, bisa juga menggunakan dana CSR BUMN dan perusahaan-perusahaan para konglomerat. Dia berpandangan, selama ini, hasil dari CSR BUMN tidak jelas wujudnya.
    “Itu akan lebih jelas kemaslahatannya daripada selama ini dana-dana CSR tersebut tidak jelas output-nya,” imbuh Irma.
    Irma tidak setuju jika program ini menggunakan dana zakat.
    Pasalnya, kata dia, zakat diperuntukkan untuk membantu fakir miskin.
    “Kenapa? Karena memang peruntukan dana zakat itu bukan untuk hal tersebut. Dana zakat diperuntukkan untuk kemaslahatan umat, untuk membantu fakir miskin, dana pemeliharaan masjid, membangun masjid, dan hal-hal yang terkait dengan keagamaan,” sambungnya.
    Sebelumnya, Ketua DPD Sultan Najamuddin mengusulkan agar pendanaan program makan bergizi gratis juga diambil dari zakat.
    Pasalnya, menurut Sultan, tidak mungkin semua anggaran negara dipakai hanya untuk makan bergizi gratis.
    “Memang negara pasti di bawah Pak Prabowo, Mas Gibran, ini betul-betul ingin, ya, ingin program makan bergizi gratis ini maksimal. Hanya saja, kan kita tahu semua bahwa anggaran kita juga tidak, tentu tidak akan semua dipakai untuk makan gizi gratis,” ujar Sultan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
    Sultan berpendapat, keterlibatan masyarakat dalam program makan bergizi gratis perlu dimanfaatkan.
    Dia mengatakan, nilai zakat yang begitu besar juga bisa digunakan untuk pendanaan program makan bergizi gratis.
    Apalagi, kata Sultan, DNA orang-orang Indonesia adalah dermawan dan gotong royong.
    “Saya sih melihat ada DNA dari negara kita, DNA dari masyarakat Indonesia itu kan dermawan, gotong royong. Nah, kenapa enggak ini justru kita manfaatkan juga,” jelasnya.
    “Contoh, bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di program makan bergizi gratis ini. Di antaranya adalah saya kemarin juga berpikir, kenapa enggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan ke sana, itu salah satu contoh,” sambung Sultan.
    Dengan demikian, Sultan mengatakan, pemerintah tidak perlu bekerja sendirian dalam menyajikan program makan bergizi gratis.
    Dia turut mengharapkan negara asing untuk ikut berkontribusi dalam program makan bergizi gratis di RI ini.
    “Ternyata kemarin juga kita senang Jepang sudah mulai ikut support kita. Saya mau mengatakan bahwa program makan bergizi gratis ini, kalaupun memang ini program andalan dari eksekutif atau pemerintah, tapi kami berharap dari parlemen melakukan semua fungsi yang ada, memastikan agar program ini juga betul-betul berjalan dengan maksimal,” imbuh Sultan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wacana Penggunaan Dana Zakat untuk Makan Bergizi Gratis, Sigit Purnomo: Hati-hati!

    Wacana Penggunaan Dana Zakat untuk Makan Bergizi Gratis, Sigit Purnomo: Hati-hati!

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Usulan Ketua DPD RI Sultan B Najamudin yang mewacanakan penggunaan dana zakat untuk mendukung program unggulan pemerintah, Makan Siang Bergizi Gratis (MBG) menuai pro kontra.

    Anggota Komisi VIII DPR RI, Sigit Purnomo menekankan pengelolaan dana zakat harus berlandaskan prinsip syariah dan transparansi agar dapat dipertanggungjawabkan dengan baik kepada masyarakat.

    “Zakat adalah amanah umat yang harus digunakan sesuai ketentuan syariah. Jika program ini ditujukan kepada mustahik, seperti anak-anak dari keluarga miskin, maka bisa dianggap tepat sasaran,” ujar Sigit dalam keterangan resminya, Jumat (17/1/2025).

    Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PAN di Komisi VIII DPR RI itu juga menyoroti pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan dana zakat untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.

    “Masyarakat harus tahu ke mana zakat mereka disalurkan. Laporan yang jelas akan meningkatkan kepercayaan terhadap pengelolaan zakat,” tegasnya.

    Sigit, yang juga dikenal sebagai Pasha Ungu, mendorong sinergi antara pemerintah dan lembaga zakat, seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

    Menurutnya, kolaborasi ini penting untuk memastikan efisiensi dan efektivitas dalam penyaluran dana zakat.

    “Lembaga zakat memiliki pengalaman dan keahlian, sehingga sinergi ini penting untuk memastikan dana disalurkan secara efisien dan tepat sasaran,” jelasnya.

    Namun, ia juga mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam menentukan prioritas penggunaan dana zakat. Dana tersebut, katanya, harus benar-benar dialokasikan untuk mereka yang berhak menerimanya sesuai ketentuan syariah, agar tidak memicu polemik di masyarakat.

  • Bukan Zakat, DPR Usul Makan Bergizi Gratis Dibiayai dari Cukai Rokok

    Bukan Zakat, DPR Usul Makan Bergizi Gratis Dibiayai dari Cukai Rokok

    Bisnis.com, JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani mengusulkan agar pembiayaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bisa didanai dari pendapatan hasil cukai rokok.  

    “Untuk [anggaran] Makan Bergizi Gratis, saya usul ambil dari cukai rokok saja. Sudah, selesai. Cukai rokok per tahun Rp150 triliun,” kata Irma dalam keterangan resmi, Jumat (17/1/2025). 

    Sebagai catatan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membukukan pendapatan negara dari bea dan cukai senilai Rp183,2 triliun per Agustus 2024. Secara perinci, kepabeanan dan cukai berasal dari penerimaan bea masuk, bea keluar, dan cukai. 

    Dari ketiga pos tersebut, penerimaan dari cukai merupakan sumber utama yang senilai Rp138,4 triliun. Utamanya, cukai hasil tembakau (CHT) atau rokok, yang mencapai Rp132,8 triliun, tumbuh 4,7% (year on year/YoY). 

    Terkait usulan pembiayaan Program Makan Bergizi Gratis diambil dari zakat, Irma menyatakan dirinya tidak setuju dengan ide tersebut. Pasalnya, kata dia, penggunaan dana zakat sudah diatur dalam agama secara jelas peruntukannya.

    “Zakat itu kan fungsinya untuk kemaslahatan umat, ya fungsikan saja untuk itu. Bantuan ke fakir miskin,” ujar dia.

    Politisi dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan II itu lalu meminta agar Program Makan Bergizi Gratis tidak dikait-kaitkan dengan usulan kontroversial.

    “Jangan bikin oknum-oknum pembenci pemerintah menggoreng-goreng program ini dengan usulan-usulan kontroversial,” kata dia.

    Sebelumnya, anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengusulkan pendanaan Makan Bergizi Gratis diambil dari pengoptimalan sinergi dari beragam pihak, mulai dari pemerintah hingga swasta.

    “Kami percaya bahwa solusi terbaik adalah mengoptimalkan sinergi antara pemerintah, lembaga swasta, dan masyarakat untuk menciptakan pendanaan yang berkelanjutan tanpa mengorbankan prinsip syariat dan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Selly.

    Dia menilai MBG merupakan tanggung jawab bersama yang seharusnya menjadi bagian dari kebijakan sosial dan anggaran negara. Menurutnya, pendanaan program semacam MBG lebih tepat jika bersumber dari APBN, dana CSR, atau sumber dana lain yang lebih fleksibel dalam penggunaannya sehingga tidak mengganggu fungsi utama zakat sebagai bagian dari ibadah dan hak mustahik.

    Seperti diketahui, Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin mengusulkan agar Pemerintah membuka kesempatan pembiayaan program Makan Bergizi Gratis melalui zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sebab menilai masyarakat Indonesia memiliki sifat gotong royong.

    “Saya sih melihat ada DNA dari negara kita, DNA dari masyarakat Indonesia itu ‘kan dermawan, gotong royong. Nah, kenapa enggak ini justru kita manfaatkan juga? Contoh, bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis ini, di antaranya saya kemarin juga berpikir kenapa enggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan ke sana [MBG],” kata Sultan usai menghadiri Sidang Paripurna Ke-10 DPD RI Masa Sidang III Tahun 2024–2025 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1).

  • PKS: Biaya MBG Maksimalkan APBN, Bukan Zakat – Page 3

    PKS: Biaya MBG Maksimalkan APBN, Bukan Zakat – Page 3

    Presiden Prabowo Subianto mengatakan ada pihak khusus yang mengurusi zakat dan infak.

    “Yang ngurus zakat saya kira ada pengurusnya,” kata Prabowo.

    Namun, dia tak membahas lebih lanjut soal usulan tersebut. Kepala Negara itu hanya memastikan seluruh anak-anak mendapat alokasi MBG.

    “Tapi yang jelas dari pemerintah, pemerintah pusat kita siap semua anak-anak indonesia akan kita beri makan tahun 2025 ini,” ungkapnya.

    Sebagai informasi, pemerintah menggelontorkan dana sekitar Rp 71 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis untuk 2025 ini. Targetnya, dana itu busa memasok MBG bagi 17,5 juta orang hingga Desember 2025 mendatang.

    Angka itu tidak dicapai sekaligus. Namun, prosesnya dilakukan secara bertahap. Peningkatan penerima program MBG disebut akan bertambah pada April, Juni, hingga Agustus 2025 nanti. Pada akhirnya bisa mencapai target di penghujung tahun.

  • Wacana Penggunaan Zakat untuk Makan Bergizi Gratis Hanya Picu Polemik Baru

    Wacana Penggunaan Zakat untuk Makan Bergizi Gratis Hanya Picu Polemik Baru

    loading…

    Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanul Haq menilai usulan penggunaan zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) hanya memicu polemik baru. Foto/Arif Julianto

    JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanul Haq menilai usulan penggunaan zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) hanya memicu polemik baru. Harusnya, para pemangku kepentingan (stakeholders) fokus menyempurnakan pengelolaan program MBG yang dinilai masih banyak kekurangan.

    “Setelah lebih dari sepekan berjalan program MBG dinilai masih banyak kekurangan baik dari variasi menu maupun keseimbangan gizi dari setiap sajian. Harusnya semua stakeholder fokus menyempurnakan pelaksanaan program bukan malah memicu polemik baru yang tak perlu seperti melontarkan penggunaan zakat untuk MBG karena tidak landasan syar’i maupun sosiologisnya,” ujar Maman Imanul Haq, Jumat (17/1/2025).

    Untuk diketahui, lontaran penggunaan zakat untuk program MBG disampaikan Ketua DPD RI Sutan B Najamudin. Usulan ini untuk bertujuan untuk meningkatkan keterlibatan dalam program yang menjadi unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Kiai Maman-sapaan akrab Maman Imanul Haq-mengatakan peruntukkan dana zakat diatur secara ketat dalam syariat Islam. Menurutnya, dana zakat digunakan untuk mendukung delapan asnaf (golongan) sesuai ketentuan syariat.

    Kedelapan asnaf itu adalah fakir, miskin, amir, mualaf, orang yang terlilit hutang, budak yang ingin memerdekakan diri, ibnu sabil, dan fisabililah. “Ketentuan ini juga dikuatkan dengan UU Nomor 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat. Jadi tidak bisa digunakan secara serampangan,” katanya.

    Zakat, kata Kiai Maman, memiliki sistem yang berbeda karena telah diatur secara syariah oleh agama. Menurutnya, penggunaan dana zakat sebaiknya tetap difokuskan pada program-program yang lebih spesifik untuk memberdayakan kelompok penerima zakat.

    Dana zakat, sebaiknya digunakan untuk membantu fakir dan miskin, pemberdayaan mustahik agar dapat beralih menjadi muzakki (pemberi zakat). “Penggunaan zakat untuk program yang bersifat umum dan melibatkan seluruh masyarakat yang tidak termasuk kategori penerima zakat, melanggar prinsip pengelolaan zakat,” kata Kiai Maman.

    Hal ini berbeda dengan program MBG yang merupakan program pemerintah yang didesain secara sistematis dan telah dianggarkan sebesar Rp71 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). APBN bersumber dari pembiayaan yang lebih tepat untuk program-program yang sifatnya umum dan menyasar masyarakat luas, termasuk program kesehatan dan peningkatan gizi. “Jadi tidak perlu menggunakan dana zakat,” pungkasnya.

    (rca)

  • Isu Politik dan Hukum Terkini: Jokowi Puji 100 Hari Prabowo hingga Polemik Zakat untuk MBG

    Isu Politik dan Hukum Terkini: Jokowi Puji 100 Hari Prabowo hingga Polemik Zakat untuk MBG

    Jakarta, Beritasatu.com – Berbagai isu politik dan hukum terkini mewarnai pemberitaan Beritasatu.com sepanjang Kamis (16/1/2025) hingga pagi ini. Mulai dari Jokowi memuji 100 hari pertama masa kerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto hingga polemik zakat untuk program makan bergizi gratis.

    Berikut lima isu politik dan hukum terkini di Beritasatu.com:

    Jokowi Puji 100 Hari Prabowo-Gibran
    Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memuji kinerja pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjelang 100 hari pertama masa kerjanya sejak dilantik sebagai presiden dan wakil presiden. Salah satu yang dinilai Jokowi adalah program makan bergizi gratis.

    “Saya melihat tingkat akar rumput sangat mendukung. Ini yang membuat kinerja Presiden Prabowo sangat bagus sekali. Program makan bergizi gratis bagus, kemudian penanganan ekonomi makronya juga sangat baik,” kata Jokowi di kediamannya di Jalan Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (16/1/2025).

    PDIP: Pertemuan Prabowo-Megawati Bukan untuk Barter Hukum Kasus Hasto
    Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri direncanakan bertemu. Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengatakan pertemuan itu bukan untuk barter kasus hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    “Perlu saya tegaskan bahwa hubungan baik kedua tokoh jangan disimpulkan sebagai sinyal untuk membarter status hukum yang saat ini disangkakan kepada Mas Hasto. Kita perlu jernih dan jangan membuat kesimpulan secara jumping,” ujar Said, Kamis (16/1/2025).

    Hakim MK Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Sekretaris MA
    Isu politik dan hukum terkini yang masih menjadi perhatian publik adalah terkait KPK memeriksa Ridwan Mansyur, Kamis (16/1/2025). Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.

    “Cuma beri keterangan, sudah selesai,” kata Ridwan Mansyur di gedung KPK.

    Tegas Wujudkan Pemerintahan Efisien, Prabowo: Saya Paham Praktik Mengakali Pimpinan
    Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pemerintahan yang efisien dan bebas pemborosan. Hal ini disampaikan dalam Munas Kadin di Hotel The Ritz-Carlton, Jakarta, Kamis (16/1/2025).

    “Saya telah lama menjadi bagian dari Indonesia. Segala teknik dan akal-akalan yang merugikan negara sudah saya pahami. Kini saya semakin yakin bahwa Indonesia mampu bangkit dengan efisiensi, ketertiban, dan disiplin,” kata Subianto.