Event: Zakat Fitrah

  • Wacana Dana Zakat untuk MGB, Pengamat Sebut DPD RI Asbun

    Wacana Dana Zakat untuk MGB, Pengamat Sebut DPD RI Asbun

    Surabaya (beritajatim.com)– Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho mengkritik wacana penggunaan dana zakat untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diusulkan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B. Najamuddin.

    Hardjuno menilai usulan tersebut tidak hanya melanggar aturan pengelolaan zakat, tetapi juga menunjukkan ketidakpahaman terhadap tata kelola keuangan negara.

    Hardjuno menegaskan bahwa dana zakat memiliki aturan khusus yang telah diatur dalam syariat Islam dan perundang-undangan.

    “Ini bukan soal kreatif atau tidaknya ide, tetapi soal keberpihakan terhadap prinsip tata kelola keuangan negara yang transparan dan bertanggung jawab. Dana zakat memiliki aturan penggunaannya sendiri yang diatur dalam syariat Islam, dan mengalihkannya untuk program seperti MBG justru berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” tegas Hardjuno di Surabaya, Senin (20/1/2025).

    Sebelumnya, Sultan B. Najamuddin mendorong keterlibatan masyarakat melalui pendanaan zakat yang terkumpul di lembaga zakat sebagai alternatif pembiayaan program MBG. Namun, menurut Hardjuno, wacana ini tidak hanya “asal bunyi” (asbun) tetapi juga bertentangan dengan UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

    “Zakat itu kan fungsinya untuk kemaslahatan umat, dimana sudah diatur kualifikasi penerimanya, ya fungsikan saja untuk itu. Cukup diawasi pelaksanaannya. Jangan dipakai untuk hal-hal di luar ketentuan yang sudah diatur dan baku,” imbuhnya.

    Selain itu, Hardjuno juga mengungkap kebijakan DPD RI yang dianggap tidak peka terhadap situasi negara. Ia menilai usulan ini hanya menambah daftar kebijakan kontroversial yang telah dibuat sebelumnya, termasuk keputusan DPD untuk menambah jumlah reses pada Oktober hingga Desember 2024 dari satu kali menjadi dua kali.

    “Sebelumnya, kita sudah melihat bagaimana DPD menambah jumlah reses mereka melebihi jumlah reses DPR RI. Ini jelas membebani APBN miliaran rupiah. Sekarang mereka mengusulkan kebijakan yang justru membuat masalah baru dengan menggunakan dana zakat untuk MBG,” kritik Hardjuno.

    Lebih jauh, ia juga menuding langkah DPD tersebut melanggar sejumlah undang-undang, termasuk UU MD3, UU Nomor 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan UU Nomor 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN.

    “Selain aparat penegak hukum, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga bisa melakukan audit dengan tujuan tertentu, yang lebih mendalam, mengingat konsekuensi dari penggunaan miliaran rupiah dana APBN, di tengah penghematan fiskal yang diminta oleh Presiden Prabowo kepada seluruh jajaran kementerian lembaga,” tutupnya.

    Hardjuno berharap wacana ini tidak berlanjut dan DPD RI lebih fokus pada kebijakan yang sesuai dengan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas, tanpa membebani masyarakat dengan ide-ide yang tidak matang.[asg/kun]

  • Politikus NasDem Usul Cukai Rokok Rp150 Triliun untuk Biayai Makan Bergizi Gratis

    Politikus NasDem Usul Cukai Rokok Rp150 Triliun untuk Biayai Makan Bergizi Gratis

    Jakarta: Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi NasDem, Irma Suryani Chaniago, menolak wacana penggunaan dana zakat untuk program makan bergizi gratis (MBG). Sebagai alternatif, Irma mengusulkan pemanfaatan dana cukai rokok yang mencapai Rp150 triliun per tahun. Menurutnya, dana dari cukai rokok lebih tepat dialokasikan untuk mendanai program kesehatan masyarakat, termasuk makanan bergizi gratis.

    “Untuk MBG saya usul ambil dari cukai rokok saja, sudah selesai. Cukai rokok per tahun Rp150 T,” kata Irma yang diunggah akun instagram DPR RI NasDem dan dikutip Minggu, 19 Januari 2025.

    Irma menegaskan, zakat memiliki peruntukan khusus dalam ajaran Islam, yakni membantu fakir miskin dan mereka yang membutuhkan, sehingga tidak dapat digunakan untuk program lain. “Zakat itu untuk membantu mereka yang membutuhkan, bukan untuk program lainnya,” ujarnya.

    Baca juga: Presiden: Pemerintah Berkomitmen Sediakan Makanan Bergizi untuk Anak Indonesia

    Ia juga mengingatkan agar usulan kontroversial seperti penggunaan dana zakat tidak dijadikan bahan polemik yang dapat menciptakan persepsi buruk terhadap pemerintah. “Jangan sampai program yang baik malah ‘digoreng’ untuk kepentingan lain,” lanjutnya.

    Seperti diketahui, cukai rokok adalah sumber dana yang cukup besar dan dapat digunakan untuk berbagai program strategis yang mendukung kesehatan masyarakat. Alokasi tersebut, diyakini tidak hanya berdampak pada pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga dapat mengurangi angka stunting dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

    Dena dana cukai rokok sering menjadi perdebatan terkait pemanfaatannya. Dengan alokasi yang tepat, Irma berharap program makan bergizi gratis dapat diwujudkan tanpa melibatkan dana dengan regulasi khusus seperti zakat.

    “Naah… ini usulan yg bagus ! Cukai dr uang yg dibakar, akhirnya bs dimanfaatkn jg di jalur yg benar,” tulis warganet.

    NasDem menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kebijakan yang mendukung kesehatan dan kesejahteraan rakyat, tanpa menimbulkan polemik atau kontroversi yang tidak perlu.

    Jakarta: Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi NasDem, Irma Suryani Chaniago, menolak wacana penggunaan dana zakat untuk program makan bergizi gratis (MBG). Sebagai alternatif, Irma mengusulkan pemanfaatan dana cukai rokok yang mencapai Rp150 triliun per tahun. Menurutnya, dana dari cukai rokok lebih tepat dialokasikan untuk mendanai program kesehatan masyarakat, termasuk makanan bergizi gratis.
     
    “Untuk MBG saya usul ambil dari cukai rokok saja, sudah selesai. Cukai rokok per tahun Rp150 T,” kata Irma yang diunggah akun instagram DPR RI NasDem dan dikutip Minggu, 19 Januari 2025.
     
    Irma menegaskan, zakat memiliki peruntukan khusus dalam ajaran Islam, yakni membantu fakir miskin dan mereka yang membutuhkan, sehingga tidak dapat digunakan untuk program lain. “Zakat itu untuk membantu mereka yang membutuhkan, bukan untuk program lainnya,” ujarnya.

    Baca juga: Presiden: Pemerintah Berkomitmen Sediakan Makanan Bergizi untuk Anak Indonesia
     
    Ia juga mengingatkan agar usulan kontroversial seperti penggunaan dana zakat tidak dijadikan bahan polemik yang dapat menciptakan persepsi buruk terhadap pemerintah. “Jangan sampai program yang baik malah ‘digoreng’ untuk kepentingan lain,” lanjutnya.
     
    Seperti diketahui, cukai rokok adalah sumber dana yang cukup besar dan dapat digunakan untuk berbagai program strategis yang mendukung kesehatan masyarakat. Alokasi tersebut, diyakini tidak hanya berdampak pada pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga dapat mengurangi angka stunting dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
     
    Dena dana cukai rokok sering menjadi perdebatan terkait pemanfaatannya. Dengan alokasi yang tepat, Irma berharap program makan bergizi gratis dapat diwujudkan tanpa melibatkan dana dengan regulasi khusus seperti zakat.
     
    “Naah… ini usulan yg bagus ! Cukai dr uang yg dibakar, akhirnya bs dimanfaatkn jg di jalur yg benar,” tulis warganet.
     
    NasDem menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kebijakan yang mendukung kesehatan dan kesejahteraan rakyat, tanpa menimbulkan polemik atau kontroversi yang tidak perlu.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 4 Halaman 141, Daftar Tambang 32 Provinsi

    Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 4 Halaman 141, Daftar Tambang 32 Provinsi

    Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 4 Halaman 141, Daftar Tambang di 32 Provinsi

    TRIBUNJATENG.COM – Berikut kunci jawaban Tema 6 kelas 4 halaman 141.

    Buku Tematik Kelas 4 Tema 6 ini membahas materi berjudul Cita-Citaku.

    Dalam artikel, terdapat kunci jawaban Tema 6 kelas 4 halaman 141.

    > kunci jawaban Tema 6 kelas 4 halaman 141

    Barang tambang sangat diperlukan untuk memenuhi kebutuhan industri. Ada banyak manfaat dari bahan tambang.

    Carilah informasi tentang manfaat sumber daya alam tambang dengan melengkapi tabel berikut!

    Jawaban:

    1. Barang tambang: Minyak bumi

    Manfaat: Sebagai bahan bakar, sumber gas cair, bahan industri kimia dan produksi bahan serat

    2. Barang tambang: Batu bara

    Manfaat: Pembangkit Listrik Tenaga Uap, Pembangkit Listrik Tenaga Gas, Bahan Bakar Rumah Tangga dan bahan industri kimia.

    3. Barang tambang: Emas

    Manfaat: Bahan perhiasan, mengisi tambalan gigi dan sebagai lapisan bangunan.

    4. Barang tambang: Timah

    Manfaat: Sebagai bahan produksi kaca, sebagai komponen industri otomotif.

    Berdasarkan tabel dan peta sumber daya bahan tambang tersebut, jawablah beberapa pertanyaan berikut!

    1. Barang tambang apa saja yang terdapat di provinsimu?

    Jawaban:

    Pilihlah jawaban di bawah ini sesuai provinsimu.

    Nangroe Aceh Darussalam – Perak, Minyak Bumi, Emas, Batu Bara

    Sumatera Utara – Gas Alam dan Minyak Bumi 

    Sumatera Barat – Belerang dan Batu Bara

    Kepulauan Riau – Minyak Bumi, Bauksit, Timah

    Riau – Timah, Granit, Gas Alam

    Jambi – Belerang, Tembaga, Emas, Batu Bara

    Bengkulu – Perak, Mangan, Emas

    Kepulauan Bangka Belitung – Bauksit dan Timah

    Sumatera Selatan – Minyak Bumi dan Batu Bara

    Lampung – Granit, Batu Kapur, Gas Alam, dan Emas

    Banten – Minyak bumi dan Baja

    Jawa Barat – Marmer, Emas, Perak, Batu Bara, Belerang

    Jawa Tengah – Belerang, Mangan, Tembaga, Batu Bara

    DI Yogyakarta – Perak, Mangan, Granit

    Jawa Timur – Fosfat, Minyak bumi, Marmer, Gas alam

    Nusa Tenggara Barat – Emas, perak, Timah hitam

    Nusa Tenggara Timur – Batu Kapur dan Mangan

    Kalimantan Selatan – Batu bara, Bijih Besi, Emas, Perak

    Kalimantan Utara – Minyak bumi, Gas Alam, Nikel, Belerang

    Kalimantan Barat – Intan, Alumunium, Nikel

    Kalimantan Timur – Batu bara, Minyak Bumi, Emas, Perak

    Gorontalo – Emas, Perak, Tembaga

    Sulawesi Utara – Perak, Gypsum, Emas, Gas alam

    Sulawesi Tenggara – Minyak bumi, Nikel, Batu Kapur

    Sulawesi Tengah – Bijih besi dan Emas

    Sulawesi Barat – Timah hitam, Gypsum, Minyak bumi

    SUlawesi Selatan – Batu Bara, Nikel, Perak, Tembaga

    Maluku – Minyak bumi, Nikel, Emas

    Maluku Utara – Minyak bumi, Tembaga, Nikel

    Papua – Emas, Alumunium, Batu bara

    Papua Barat – Emas, Alumunium, Minyak Bumi

    2. Barang tambang apa saja yang tidak dimiliki oleh daerah provinsimu?

    Jawaban:

    Barang tambang yang tidak dimiliki di provinisi saya adalah..
    (contoh: EMAS)

    3. Digunakan untuk apa sajakah barang tambang yang ada di daerahmu?

    Jawaban:

    Barang tambang yang ada di daerah saya (minyak) digunakan untuk pembuatan bahan bakar.

    Kunci Jawaban Halaman 142

    – Nama Hari Raya Keagamaan: Idul Fitri

    Umat yang Merayakan: Islam

    – Nama Hari Raya Keagamaan: Nyepi

    Umat yang Merayakan: Hindu

    – Nama Hari Raya Keagamaan: Waisak

    Umat yang Merayakan: Budha

    – Nama Hari Raya Keagamaan: Natal

    Umat yang Merayakan: Kristen dan Katolik

    Kunci Jawaban Halaman 143

    Pilihlah satu perayaan keagamaan yang paling kamu ketahui yang dilakukan masyarakat di daerah kamu tinggal.

    Tuliskan penjelasanmu dalam sebuah paragraf, dan tuliskan di bawah ini!

    Jawaban:

    Nama Perayaan: : Hari Raya Idul Fitri

    Tujuan perayaan: Untuk Merayakan hari kemenangan setelah sebulan penuh menjalankan ibadah puasa.

    Sejarah singkat tentang perayaan:

    Hari raya Idul Fitri ini biasa disebut dengan lebaran. Lebaran ini untuk pertama kali dijalani umat Islam terjadi pada tahun ke-2 Hijriah.

    Perayaan Idul Fitri ini sebenarnya bertepatan dengan kemenangan kaum Muslimin dalam perang Badar yang terjadi pada 17 Ramadhan 2 Hijriah.

    Cara masyarakat merayakan Idhul Fitri:

    1. Melakukan Takbir hingga shalat idul fitri akan dimulai.

    2. Membayar zakat yaitu harta tertentu yang wajib dikeluarkan.

    3. Makan Sebelum Melaksanakan Shalat Idul Fitri

    4. Melaksanakan Shalat Idul Fitri

    5. Bersilaturahmi

    *) Disclaimer: Kunci jawaban di atas hanya sebagai panduan bagi orang tua. TRIBUNJATENG.COM tidak bertanggung jawab atas kesalahan jawaban.

  • Pengamat Usul Masyarakat yang Bantu Makan Bergizi Gratis Dapat Keringanan Pajak

    Pengamat Usul Masyarakat yang Bantu Makan Bergizi Gratis Dapat Keringanan Pajak

    Bisnis.com, JAKARTA — Beberapa waktu terakhir, muncul berbagai usulan pendanaan program unggulan Presiden Prabowo Subianto yaitu Makan Bergizi Gratis. Terbaru, masyarakat yang membantu Program Makan Bergizi Gratis diusulkan mendapatkan insentif keringanan pajak.

    Usulan tersebut disampaikan oleh pendiri Lembaga Survei KedaiKOPI (Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia) Hendri Satrio alias Hensat, merespons Ketua DPD RI Sultan Najamuddin yang merekomendasikan pendanaan program makan bergizi gratis (MBG) bersumber dari zakat.

    Hensat menilai keterlibatan masyarakat dalam pendanaan program MBG merupakan ide yang baik. Apalagi, sambungnya, tingkat kedermawanan masyarakat Indonesia sangat tinggi berdasarkan temuan Lembaga Survei KedaiKOPI

    Analisis komunikasi politik itu pun mengusulkan masyarakat yang mau membantu program MBG mendapatkan semacam imbalan seperti keringanan pajak.

    “Itu kan juga keren tuh, kan demi membantu pemerintah,” kata Hensat, dikutip Minggu (19/1/2024).

    Sejumlah pakar menyampaikan pro dan kontra dari usulan tersebut. Ekonom dari Universitas Paramadina Wijayanto Samirin misalnya, yang melihat pemerintah membutuhkan dukungan terkait pendanaan MBG. Oleh sebab itu, dia menilai dukungan dari masyarakat atau pihak swasta sangat diperlukan.

    Dia mencontohkan praktik di Malaysia dan Singapura, yang mana perusahaan-perusahaan aktif mempromosikan citra negara mendapatkan keringanan pajak.

    “Sisi negatifnya, ini akan membuat kebijakan perpajakan kita yang sudah sangat rumit akan semakin rumit karena penuh dengan pendekatan diskresi,” ujar Wijayanto. 

    Sejalan, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Tri Astuti melihat usulan tersebut seperti pisau bermata dua, yakni di satu sisi bisa membantu meringankan beban pemerintah, tetapi di sisi lain malah membebani pemerintah.

    “Plusnya, pemerintah diringankan bebannya karena pendanaannya tidak hanya dari APBN. Minusnya penerimaan negara dari sisi pajak berkurang jika swasta yang bantu program MBG diberikan insentif pajak,” kata Esther.

    Sementara itu, Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah melihat sebaiknya program MBG tidak melibatkan masyarakat. Jika program MBG turut dibiayai masyarakat maka terdapat risiko pertanggungjawaban.

    Menurut Piter, MBG harus sepenuhnya dibiayai APBN. Tugas pemerintah, sambungnya, mencari sumber pembiayaan program itu sehingga jika tidak sanggup maka artinya MBG merupakan program yang memang belum bisa diterapkan.

    “Secara tata kelola ada resiko kalau program pemerintah dicampur-campur dengan bantuan masyarakat atau dengan zakat, dana pemerintah harus dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang ada berbeda dengan dana masyarakat atau zakat,” ujar Piter.

    Perlu Rp400 Triliun

    Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menjelaskan bahwa target penerima manfaat program MBG mencapai 82,9 juta jiwa. Jika target tersebut sudah terpenuhi maka anggaran bisa mencapai sekitar Rp1,2 triliun per hari atau sekitar Rp400 triliun per tahun.

    Dadan memerinci, 75% dari Rp1,2 triliun atau sekitar Rp800 miliar akan digunakan untuk intervensi makan gratis untuk anak-anak sekolah. Lalu, 85% dari Rp800 miliar tersebut untuk membeli bahan baku makan bergizi gratis sehingga uangnya akan langsung beredar ke masyarakat.

    Pengajar di Institut Pertanian Bogor ini menjelaskan, angka-angka tersebut didapat usai Badan Gizi Nasional melakukan percontohan. Ketika melayani 3.000 anak sekolah, dibutuhkan setidak 200 kilogram (kg) beras, 350 kg ayam, 3.000 butir telur, 350 kg sayur, dan 6.000 liter susu per harinya.

    Belum lagi diperlukan sekitar 30.000 satuan pelayanan di seluruh Indonesia. Oleh sebab itu, Dadan mengatakan, program MBG membutuhkan dana dan sumber daya yang besar.

    Dadan menjelaskan program MBG akan dimulai pada Januari 2025. Kendati demikian, penerapannya akan dilaksanakan secara bertahap sehingga tidak langsung membutuhkan Rp400 triliun pada 2025.

    “3 juta anak dulu [target penerimaan manfaat pada Januari]. Nanti naik ke 6 juta di April. Nanti di Juli baru 15 juta,” ungkapnya usai acara BNI Investor Daily Summit 2024 di JCC, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2024).

    Oleh sebab itu, Dadan meyakini anggaran Badan Gizi Nasional yang sudah ditetapkan sebesar Rp71 triliun pada 2025 masih bisa menjalankan program MBG tersebut.

  • Setop Wacana Zakat untuk Biayai Makan Bergizi Gratis

    Setop Wacana Zakat untuk Biayai Makan Bergizi Gratis

    GELORA.CO -Wacana penggunaan dana zakat untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG) dikritik mantan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin.

    Menurut Lukman yang menjabat di era Presiden Joko Widodo itu, alokasi dana zakat untuk program tersebut tidak sesuai dengan prinsip etika pengelolaan zakat.

    “Baiknya sudahi saja wacana dana zakat biayai program Makan Bergizi Gratis,” kata Lukman lewat akun X miliknya, dikutip Minggu 19 Januari 2025.

    Dia menegaskan, pengelolaan dana zakat harus sesuai dengan ketentuan agama dan prioritas kebutuhan umat. 

    Zakat memiliki tujuan utama membantu delapan golongan yang telah ditetapkan syariat, seperti fakir, miskin, amil, mualaf, orang yang memiliki utang dan kesulitan melunasinya dan hamba sahaya.

    “Biarkan badan dan lembaga pengelola zakat fokus tunaikan kewajibannya melaksanakan programnya sendiri, sambil terus tingkatkan profesionalitas dan akuntabilitasnya.

    Usulan penggunaan dana zakat untuk pembiayaan program MBG disampaikan Sultan B. Najamudin setelah Sidang Paripurna Ke-10 DPD RI Masa Sidang III Tahun 2024–2025. Alasannya, masyarakat Indonesia dianggap suka gotong royong.

  • Mendes PDT Sebut Dana Desa Dapat Digunakan untuk Makan Bergizi Gratis
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        18 Januari 2025

    Mendes PDT Sebut Dana Desa Dapat Digunakan untuk Makan Bergizi Gratis Regional 18 Januari 2025

    Mendes PDT Sebut Dana Desa Dapat Digunakan untuk Makan Bergizi Gratis
    Tim Redaksi
    PURWOREJO, KOMPAS.com
    – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menyebut
    dana desa
    dapat dialokasikan untuk mendanai makan bergizi gratis (MBG).
    Hal itu diungkapkan Kemendes PDT melalui Mulyadin Malik, Kepala Badan Pengembangan Informasi Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, di sela-sela kegiatan Hari Desa Nasional yang digelar di Desa Krandegan, Purworejo, Jawa Tengah.
    “Bisa (digunakan untuk
    makan siang bergizi
    gratis), nanti dikelola oleh Bumdes,” kata Malik, Sabtu (18/1/2025).
    Malik menyebut, dengan potensi yang ada di Desa Krandegan dan teknologi
    pompa tenaga surya
    , pihaknya yakin desa akan mampu berswasembada pangan sekaligus swasembada energi.
    Dengan
    swasembada pangan
    , kata Malik, nantinya Bumdes akan hidup dan bisa menjadi jembatan untuk bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional untuk menyelenggarakan MBG di daerah.

    Dana desa
    kita prioritaskan untuk swasembada pangan, energi, termasuk makan siang bergizi,” kata Malik.
    Kepala Desa Krandegan, Dwinanto, mengatakan, di desanya kini telah memiliki teknologi pompa air bertenaga surya.
    Pompa tersebut bisa mengairi sawahnya sekitar 70 hektare tanpa ada biaya operasional karena sudah menggunakan tenaga matahari.
    Dwinanto mengatakan, pembuatan pompa bertenaga surya tersebut bekerja sama dengan Agros Global, perusahaan agritech berbasis di Singapura.
    Kolaborasi dua lembaga ini menghasilkan pompa air bertenaga surya yang digunakan untuk memperkuat ketahanan pangan di Desa Krandegan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.
    Hasilnya, lahan di Desa Krandegan seluas 70 hektare yang semula hanya dapat panen 1-2 kali kini sudah dapat panen 3 kali dalam satu tahun.
    Penggunaan pompa air bertenaga surya ini juga bisa menghemat sekitar 50 persen biaya operasional pertanian.
    Berkat kerja sama ini, kata Dwinanto, tahun ini akan menambah pompa air bertenaga surya portable sebanyak 7 pompa.
    Hal ini dilakukan untuk membantu para petani yang belum terpenuhi pengairan di desanya.
    “InsyaAllah tahun ini akan kita tambah sekitar 7 pompa air bertenaga surya,” kata Dwinanto.
    “Untuk air yang digunakan untuk lahan pertanian para petani kita gratiskan. Namun kita imbau untuk membayar zakat pertanian yang hasilnya kita gunakan untuk memberantas kemiskinan di desa,” tambah Dwinanto.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dua Rumah Tidak Layak Huni di Sidoarjo Terima Bantuan Renovasi

    Dua Rumah Tidak Layak Huni di Sidoarjo Terima Bantuan Renovasi

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi bersama Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), M. Chasbil Aziz Saldju Sodar, dan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) setempat, Misbahul Munir, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Sidoarjo.

    Pertana rumah milik Sudari, warga Desa Sebani, Kecamatan Tarik, dan Basor, warga Jalan Gajah Magersari RT 14 RW 05, Kecamatan Sidoarjo. Plt. Bupati Subandi menegaskan bahwa renovasi RTLH adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan warga kurang mampu di Sidoarjo mendapatkan rumah yang layak huni.

    “Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus bekerja sama dengan Baznas untuk memperbaiki rumah-rumah warga yang tidak mampu agar mereka dapat tinggal dengan nyaman,” ucapnya Sabtu (18/1/2025).

    Subandi menambahkan, alokasi dana untuk renovasi satu RTLH mencapai Rp 20-25 juta. Anggaran ini difokuskan pada perbaikan yang mendesak, seperti pembangunan kamar mandi, penggantian atap, dan perbaikan dinding rumah.

    “Saya minta kepada Pak Lurah agar segera memproses berkas-berkasnya supaya renovasi bisa dilakukan secepat mungkin. Anggaran yang ada harus dimaksimalkan, terutama untuk memastikan setiap rumah memiliki kamar mandi,” tambahnya.

    Ia berharap bantuan ini dapat meringankan beban Sudari dan Basor, sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka.

    Sudari mengungkapkan bahwa ia telah menempati rumahnya selama 23 tahun tanpa pernah merenovasinya sejak dibangun pada 2002. Sebagai buruh tani, ia tidak mampu memperbaiki rumah berukuran 4 x 9,5 meter tersebut, apalagi sejak istrinya sakit diabetes pada 2010. Dana yang seharusnya untuk renovasi rumah terpakai untuk biaya pengobatan.

    Dinding rumahnya yang terbuat dari bambu sebagian besar telah rusak dimakan usia, dan hanya mampu ia tambal seadanya. Harapannya untuk mengganti dinding bambu dengan batu bata terasa mustahil diwujudkan.

    “Mulai 2002 ya seperti ini. Sejak 2010, istri saya sakit diabetes. Uang terkuras untuk pengobatan. Kalau untuk memperbaiki rumah, rasanya tidak mungkin,” ucapnya sambil menunjuk rumahnya.

    Hal serupa diungkapkan Basor (68), yang juga merasa bersyukur karena rumahnya akan segera memiliki kamar mandi. “Senang sekali. Nantinya saya tidak perlu lagi menumpang ke tetangga untuk mandi, buang air kecil, atau buang air besar,” tuturnya.

    Renovasi RTLH ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Sidoarjo, khususnya mereka yang kurang mampu. (isa/kun)

  • Dana Zakat untuk Danai Makan Bergizi Gratis, Akademisi Jember Sebut Tidak Sesuai Peruntukan

    Dana Zakat untuk Danai Makan Bergizi Gratis, Akademisi Jember Sebut Tidak Sesuai Peruntukan

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

    TRIBUNJATIM.COM, JEMBER– Guru Besar Universitas Negeri (UIN) Kiai Haji Achmad Shiddiq (KHAS) Jember, Prof. Dr. KH. M. Noor Harisuddin S.Ag, S.H., M.Fil.I., CLA turut mengomentari wacana dana zahat untuk biayai program makan bergizi gratis anak sekolah.

    Dosen Fakultas Syariah Kampus Negeri ini mengatakan, wacana pemerintah mengunakan dana zakat untuk biayai makan bergizi gratis sangat kurang tepat. Karena penerima sedekah jenis ini sangat spesifik.

    “Karena sasaran penerima zakat dengan makan bergizi gratis itu berbeda. Kalau makan bergizi gratis itu semua anak sekolah, termasuk yang di pesantren, ” ujarnya, Sabtu (18/1/2025).

    Sementara sasaran penerima zakat itu sudah Kata dia, hanya ada delapan golongan yang berhak mendapatkannya. Meliputi fakir, miskin, mualaf, musafir, budak dan sabilillah. 

    “Kemudian amil atau orang yang bekerja di zakat. Kalau tidak diberikan terhadap delapan golongan ini zakatnya tidak sah,” ucap Prof Haris.

    Prof Haris mengatakan, kalau pemerintah menyalurkan dana zakat diluar itu. Hal tersebut akan membuat pemberi sedekah ini, amalnya sia-sia.

    “Kan kasihan orangnya, akadnya zakat tetapi disalurkan kepada yang tidak berhak. Tentunya itu tidak sah, ya harus diulang lagi zakatnya,” ulasnya.

    Dia mengatakan, yang memungkinkan dapat digunakan pemerintah untuk biaya makan bergizi gratis adalah dana infaq. Sebab sedekah jenis ini lebih lues penggunaanya.

    “Infaq itu boleh dikumpulkan lalu digunakan untuk program tersebut. Tetapi memang, tergantung akad dari yang sedekah, kalau pemberi sedekah inginnya uangnya digunakan untuk hal tertentu, ya tidak boleh dialihkan,” ulas Prof Haris

  • Ketimbang Gunakan Dana Zakat Biayai MBG, MUI Sarankan Pakai Uang Koruptor!

    Ketimbang Gunakan Dana Zakat Biayai MBG, MUI Sarankan Pakai Uang Koruptor!

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Uang zakat disarankan jadi salah satu dana Makan Bergizi Gratis (MBG). Wacana itu panen kritikan.

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) menentangnya. Itu diungkapkan Ketua MUI Bidang Ukhuwah dan Dakwah, Cholil Nafis.

    Ia meminta wacana itu dikaji. Pasalnya, kata dia, tak semua penerima MBG orang miskin.

    “Baiknya dikaji dulu karena dana zaka itu hanya untuk 8 macam yang sudah ditentukan. Sementara anak sekolah tak semuanya miskin atau perlu bantuan,” kata Kiai Cholil dikutip dari unggahannya di X, Sabtu (18/1/2025).

    Zakat, kata dia punya ketentuan. Tidak boleh asal menyalurkan.

    Apalagi, ia menyebut MBG adalah janji Prabowo. Bukan program santunan.

    “Mungkin secara syariah masih bisa dipilah dana zakat untuk MBG, tapi secara akhlaknya tak sesuai. Krn ini janji kampanye presiden dan program nasional bukan santunan,” imbuh Cholil. 

    Ketimbang menggunakan dana zakat. Cholil menyarankan menggunakan uang koruptor yang sudah disita negara.

    “Dana hasil nyolong, lalu diambil negara untuk rakyat. Biarkan zakat yang dana “Tuhan” berbasis keimanan untuk dibagi sesuai peruntukan dan tujuan syariahnya,” terangnya.

    Sebelunya, usulan menggunakan dana zakat untuk MBG disaranan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Sultan Bachtiar Najamudin.

    “Kami juga ingin berkontribusi untuk membantu pemerintah dengan memberikan ide, masukan, dan mengajak masyarakat mampu untuk terlibat karena memang sifat dan karakter asli bangsa kita sangat dermawan, suka menolong dan gotong royong,” kata Sultan. (Arya/Fajar)

  • BAZNAS RI dan MUI DKI Jakarta ajak masyarakat tingkatkan literasi zakat

    BAZNAS RI dan MUI DKI Jakarta ajak masyarakat tingkatkan literasi zakat

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    BAZNAS RI dan MUI DKI Jakarta ajak masyarakat tingkatkan literasi zakat
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 17 Januari 2025 – 16:04 WIB

    Elshinta.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta menggelar Seminar Internasional bertajuk `Etika Berbeda Pendapat dalam Masalah Ilmu Agama`, sebagai  langkah strategis untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya zakat dan meningkatkan kesadaran literasi zakat di Indonesia.

    Kegiatan yang juga merupakan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) BAZNAS yang ke-24, turut dihadiri oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Koordinasi Nasional H. Achmad Sudrajat, Lc., MA, Ketua MUI Jakarta KH. Muhammad Faiz,  Ulama Hadis dan Ushul Fiqh terkemuka, Syaikh Prof. Dr. Muhyiddin Awwamah Al-Husaini, Plt. Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Setda Provinsi DKI Jakarta H. Aceng Zaini, M.Si, dan peserta seminar internasional, di Jakarta, Kamis (16/1/2025). 

    Pimpinan BAZNAS RI Bidang Koordinasi Nasional, H. Achmad Sudrajat, Lc., MA, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif MUI DKI Jakarta yang menjadi mitra strategis dalam penyelenggaraan seminar ini.

    “Kami sangat senang ketika MUI DKI hadir dan menyampaikan inisiatif untuk mengadakan acara di BAZNAS RI. Kami menyambut dengan sangat terbuka dan bahagia. Menurut kami, ini merupakan langkah positif dalam membangun kerja sama, khususnya dalam memperkuat literasi zakat di masyarakat,” ujar Achmad.

    Achmad menjelaskan, kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama antara BAZNAS RI dan MUI DKI Jakarta dalam mempromosikan nilai-nilai etika, memperkuat literasi zakat, dan mendorong pengembangan keilmuan Islam di Indonesia. 

    Achmad Sudrajat juga memaparkan rencana strategis BAZNAS untuk meningkatkan literasi zakat melalui program “Dai Zakat.” Program ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya zakat dan memberdayakan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang transparan dan profesional.

    “Program ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat dari berbagai lapisan dan memperluas kesadaran zakat secara nasional,” ucapnya.

    Lebih lanjut, Achmad juga memaparkan capaian terkini BAZNAS RI. “Tahun ini, BAZNAS RI berhasil menghimpun Rp1,14 triliun, dan secara nasional penghimpunan zakat dari seluruh BAZNAS dan LAZ di Indonesia mencapai Rp41 triliun. Namun, jumlah ini masih jauh dari potensi zakat nasional sebesar Rp300 triliun.”

    Untuk menjawab tantangan tersebut, lanjut Achmad, BAZNAS RI mendirikan BAZNAS Institut dan tengah mempersiapkan 45 fundraiser dari seluruh Indonesia guna mengoptimalkan penghimpunan zakat.

    Achmad turut menyoroti pengumpulan zakat di DKI Jakarta yang menurutnya masih jauh dari potensi zakat di Jakarta yang mencapai Rp30 triliun.

    “Kami berharap MUI DKI Jakarta bisa menjadi mitra strategis BAZNAS BAZIS DKI Jakarta untuk memperluas dampak positif program zakat, serta  literasi keagamaan,” ujarnya.

    Achmad berharap, seminar ini dapat menjadi tonggak penting dalam menciptakan harmoni pemikiran keagamaan dan memperkuat pengelolaan zakat sebagai solusi bagi berbagai permasalahan sosial di Indonesia. 

    “Mari kita bersama-sama mendorong literasi zakat dan membangun umat yang lebih berdaya,” tutup Achmad.

    Ketua MUI Jakarta, KH. Muhammad Faiz, dalam sambutannya, memberikan apresiasi atas kolaborasi ini. Ia juga mengucapkan selamat ulang tahun ke-24 untuk BAZNAS RI, yang dinilainya telah memberikan kontribusi besar dalam pengelolaan zakat di Indonesia. 

    “MUI akan terus mendukung BAZNAS dalam memperkuat peran zakat dan kaderisasi ulama,” ungkapnya.

    KH. Muhammad Faiz juga mengungkapkan rencana MUI Jakarta untuk membuka program pendidikan jangka pendek dalam enam bulan ke depan. Program ini akan fokus pada ilmu hadis, ushul fiqih, dan tasawuf untuk menjawab tantangan pemahaman keilmuan Islam. 

    “Kami ingin memperkuat sanad keilmuan ulama agar mereka memiliki kapabilitas yang diakui,” ujarnya. Menurutnya, kerja sama dengan BAZNAS RI akan memperkuat kualitas pendidikan keislaman dan memberikan manfaat nyata bagi umat.

    “Semoga melalui seminar ini, kita dapat menguatkan peran ulama dan pengelolaan zakat untuk menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ucapnya.

    Sumber : Elshinta.Com