Event: Zakat Fitrah

  • Niat Zakat Fitrah: Lengkap dengan Bacaan, Tata Cara, dan Penjelasannya – Page 3

    Niat Zakat Fitrah: Lengkap dengan Bacaan, Tata Cara, dan Penjelasannya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Zakat fitrah, kewajiban bagi setiap muslim yang mampu, menjadi amalan penting menjelang Idul Fitri. Ditujukan untuk menyucikan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa dan berbagi rezeki dengan sesama, zakat fitrah memiliki landasan kuat dalam Al-Quran dan Hadits.

    Niat, sebagai unsur kunci dalam ibadah ini, haruslah tulus dan ikhlas karena Allah SWT. Artikel ini akan membahas tuntas mengenai niat zakat fitrah, bacaannya, tata cara pembayaran, perbedaan dengan zakat mal, serta meluruskan beberapa kesalahpahaman umum.

    Secara bahasa, “zakat” berarti suci, tumbuh, dan berkembang. Secara istilah, zakat fitrah adalah sejumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan sebelum Idul Fitri.

    Kewajiban ini bertujuan menyucikan diri dan membantu fakir miskin. Dasar hukumnya terdapat dalam Al-Quran dan Hadits, dengan Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 43 menyebutkan kewajiban menunaikan zakat, dan Hadits Nabi Muhammad SAW juga menekankan hal serupa.

    Tujuannya adalah mensucikan diri dari kesalahan selama berpuasa dan membantu kaum dhuafa agar dapat merayakan Idul Fitri dengan layak.

    Perbedaan penting antara zakat fitrah dan zakat mal perlu dipahami. Zakat fitrah diwajibkan bagi setiap muslim yang mampu, tanpa memperhitungkan jumlah harta, sementara zakat mal dikenakan pada harta yang telah mencapai nisab tertentu.

    Niat yang tulus dan pemahaman mendalam akan esensi zakat fitrah menjadi kunci utama dalam menunaikan ibadah ini dengan sempurna dan mendapatkan pahala yang berlimpah dari Allah SWT. Pembayaran zakat fitrah, baik secara langsung maupun online, harus diiringi kesadaran bahwa ini adalah kewajiban (fardhu) dari Allah SWT.

  • Mau Bayar Zakat Fitrah dengan Uang? Cek Dulu Besarannya di Sini

    Mau Bayar Zakat Fitrah dengan Uang? Cek Dulu Besarannya di Sini

    Jakarta: Di bulan Ramadan selain wajib menjalankan ibadah puasa, umat Islam juga punya kewajiban untuk membayar zakat fitrah. Zakat fitrah wajib dibayarkan setiap muslim sebelum Hari Raya Idul Fitri.

    Kewajiban umat muslim membayar zakat ini ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW berikut:
     
    Rasulullah telah mewajibkan mengeluarkan Zakat Fitrah (pada bulan Ramadhan kepada setiap manusia) (HR. Bukhari – Muslim).

    Umumnya umat muslim di Indonesia membayar zakat fitrah dalam bentuk beras. Besaran zakat fitrah dalam bentuk beras ini sudah diatur, yakni seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

    Selain dengan makanan pokok membayar zakat fitrah juga diperbolehkan dengan uang tunai. Dilansir dari laman Baznas, para ulama, diantaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha` gandum, kurma atau beras. 
     

    Melansir laman PWM Jateng, Kementerian Agama Muhammadiyah, MUI juga sudah memfatwakan bolehnya membayar zakat fitri baik dengan beras maupun uang. Begitu juga Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) pernah mengeluarkan panduan pembayaran zakat fitrah dengan uang.

    Adapun besaran zakat fitrah yang ditunaikan dengan uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi. 
    Besaran Zakat Fitrah 2025
    Bagi kamu yang akan membayar zakat fitrah dengan uang untuk besaran bisa mengacu besaran yang ditetapkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI. Pada tahun ini BAZNAS telah menetapkan besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan setiap individu umat Muslim tahun ini, yaitu Rp47 ribu atau setara 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

    Bagi yang di luar Jabodetabek bisa mengecek besaran zakat fitrah di laman BAZNAS di wilayah masing-masing.

     

    Jakarta: Di bulan Ramadan selain wajib menjalankan ibadah puasa, umat Islam juga punya kewajiban untuk membayar zakat fitrah. Zakat fitrah wajib dibayarkan setiap muslim sebelum Hari Raya Idul Fitri.
     
    Kewajiban umat muslim membayar zakat ini ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW berikut:
     
    Rasulullah telah mewajibkan mengeluarkan Zakat Fitrah (pada bulan Ramadhan kepada setiap manusia) (HR. Bukhari – Muslim).
     
    Umumnya umat muslim di Indonesia membayar zakat fitrah dalam bentuk beras. Besaran zakat fitrah dalam bentuk beras ini sudah diatur, yakni seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

    Selain dengan makanan pokok membayar zakat fitrah juga diperbolehkan dengan uang tunai. Dilansir dari laman Baznas, para ulama, diantaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha` gandum, kurma atau beras. 
     

     
    Melansir laman PWM Jateng, Kementerian Agama Muhammadiyah, MUI juga sudah memfatwakan bolehnya membayar zakat fitri baik dengan beras maupun uang. Begitu juga Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) pernah mengeluarkan panduan pembayaran zakat fitrah dengan uang.
     
    Adapun besaran zakat fitrah yang ditunaikan dengan uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi. 
    Besaran Zakat Fitrah 2025
    Bagi kamu yang akan membayar zakat fitrah dengan uang untuk besaran bisa mengacu besaran yang ditetapkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI. Pada tahun ini BAZNAS telah menetapkan besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan setiap individu umat Muslim tahun ini, yaitu Rp47 ribu atau setara 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
     
    Bagi yang di luar Jabodetabek bisa mengecek besaran zakat fitrah di laman BAZNAS di wilayah masing-masing.
     
     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (RUL)

  • Seni menghapus masa lalu

    Seni menghapus masa lalu

    Jakarta (ANTARA) – Ramadhan menjadi momen yang dinanti, setidaknya bagi Indra asal Petukangan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Tahun ini menjadi kali ketiganya menjalani kegiatan yang sama, menghapus lukisan dengan dominasi warna hitam di lengan kirinya.

    Lukisan alias tato itu sudah ada sejak tahun 1998, namun baru tiga tahun belakangan Indra memantapkan diri menghapusnya. Seakan ia ingin melenyapkan jejak hitam di masa lalunya berbarengan dengan tato itu.

    Karena sudah kali ketiga, Indra paham prosedur yang harus dijalani, hingga rasa sakit saat tindakan. Walau tak sampai satu jam dalam sekali tindakan, namun ini lebih sakit ketimbang saat menato, katanya. Belum lagi, perlu berkali-kali tindakan untuk benar-benar memastikan tinta-tinta di kulit enyah.

    Tapi biarlah, karena baginya upaya memperbaiki diri tak terasa mantap tanpa melenyapkan salah satu bukti perjalanan hidupnya.

    Alasan dia memilih melakukannya saat Ramadhan, sederhana, karena biasanya ada layanan hapus tato dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) DKI Jakarta. Layanan ini tak memungut biaya, namun mensyaratkan sejumlah hal termasuk bersedia mengikuti seluruh prosedur dan tahapan yang ditentukan oleh penyelenggara.

    Selain Indra, ada juga Bambang asal Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Berbeda dengan Indra, ini kali pertama Bambang menjalani prosedur hapus tato dengan benar.

    Pria yang berprofesi sebagai petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) itu sebelumnya pernah mencoba menghapus tato di dadanya dengan silet. Tinta yang dulunya dimasukkan menggunakan jarum itu memang lenyap namun menyisakan bekas di kulit seperti keloid.

    Berbekal info dari lurah, dia pun mengikuti layanan hapus tato Baznas DKI. Sebelum berangkat, dia sudah mencari tahu metode yang digunakan tim dokter, yakni laser. Dia yakin, rasa sakitnya tak akan sehebat saat menggoreskan silet pada kulit.

    Prosedur tindakan

    Pada penyelenggaraan tahun keenam, layanan hapus tato Baznas DKI masih memberlakukan sejumlah syarat pada calon peserta, dimulai dari pendaftaran daring melalui tautan yang telah disediakan, lalu bergabung dalam ruang obrolan WhatsApp sesuai wilayah untuk mendapatkan informasi dan diskusi terkait pelaksanaan serta perawatan pascatindakan.

    Layanan hapus tato memang ditujukan untuk warga Jakarta yang ingin hijrah secara menyeluruh, namun warga ber-KTP non-DKI juga dapat mengikuti program tersebut. Selain itu, mereka yang non-muslim, juga dipersilahkan mengikuti layanan.

    Ketua Baznas-Bazis Provinsi DKI Jakarta, Akhmad Abu Bakar mengatakan ini menjadi wujud kepedulian terhadap masyarakat yang ingin menuju arah yang lebih baik seperti halnya makna hijrah.

    Setelah mendaftar daring, peserta harus mendaftar ulang di lokasi dan menunggu giliran untuk menjalani pemeriksaan kesehatan seperti pengukuran tekanan darah dan laboratorium darah.

    Peserta harus menunggu sekitar 10 menit sebelum nantinya diminta berkonsultasi dengan dokter di lokasi. Apabila hasil pemeriksaan kesehatan dan dokter menyatakan peserta boleh menjalani prosedur, barulah dia bisa masuk ke tahap berikutnya.

    Langkah berikutnya, peserta akan menjalani anestesi pada bagian tato yang akan dihapus. Anestesi ini menggunakan krim bukannya suntik, sekitar 30 menit sebelum tindakan. Bagian tubuh yang sudah diolesi krim lalu ditutup dengan semacam penutup berbahan plastik. Ini untuk meminimalisir krim terhapus karena gesekan pakaian atau lainnya.

    Selanjutnya, barulah prosedur menghapus tato menggunakan teknologi laser dilakukan. Peserta duduk berhadapan dengan operator. Krim anestesi dihapus menggunakan tisu, dan laser bertenaga tinggi ditembakkan menembus kulit untuk menghancurkan partikel tinta di dalam sel yang memberi warna pada tato.

    Tim Layanan Hapus Tato Ramadhan dari Islamic Medical Service (IMS), Saturi mengatakan metode ini dipilih karena paling aman, minim risiko dan direkomendasikan para ahli medis.

    Saat laser mengenai tinta, suara biasanya muncul. Efek serupa tak akan terjadi pada kulit tanpa tato. Tak lama, warna putih menyeruak di bagian tinta yang dihapus.

    Sebagian peserta hanya terdiam saat laser ditembakkan. Indra termasuk yang tersenyum, menahan sakit, katanya. Dia berkomentar ada sensasi panas seperti terkena jepretan karet. “Tak separah disilet,” ujar Indra.

    Di lain sisi, ada juga peserta yang menutup matanya erat-erat sembari mengeluh kesakitan.

    Prosedur hapus tato biasanya berlangsung selama 30 menit karena luas tato yang bisa dihapus dalam sekali tindakan yakni tak lebih dari dua kali ukuran Kartu Tanda Penduduk (KTP). Ini karena layanan dilakukan secara massal.

    Usai tindakan, peserta diberi krim atau salep pascaperawatan yang bisa dibawa pulang. Krim ini nantinya perlu dioleskan dua kali sehari. Bagian yang sudah diolesi krim kemudian ditutup kain kasa.

    Selama enam jam area yang terkena laser tak boleh terkena air dan setelahnya, selama sepekan area tersebut tidak boleh dikenai sabun.

    ” Mandi boleh,hanya tidak boleh memakai sabun, digosok (untuk area yang dilaser) selama sepekan. Sabun ada bahan kimianya, dikhawatirkan ada reaksi pada kulit,” jelas Saturi.

    Usai tindakan laser, terkadang ada bengkak dan kemerahan pada kulit. Selain itu, warna hitam bekas tato juga muncul. Padahal awalnya sudah memutih. Biasanya warna hitam ini memudar dalam beberapa hari.

    Bengkak dan kemerahan akan benar-benar lenyap sekitar sebulan. Setelahnya, barulah prosedur hapus tato bisa kembali dilakukan di area kulit yang sama.

    Ini karena tato tak bisa hilang dalam sekali tindakan, melainkan butuh beberapa kali. Kesabaran menjadi kunci.

    Seorang pria usai menjalani tindakan hapus tato menggunakan teknologi laser di Balai Kota Jakarta, Senin (11/3/2025). Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) DKI Jakarta menargetkan sebanyak 700 orang di Jakarta dihapus tatonya melalui “Layanan Hapus Tato Ramadhan” tahun 2025 atau bertambah 100 orang dibandingkan target tahun lalu. (ANTARA/Lia Wanadriani Santosa)Petugas mengoles krim pascaperawatan pada seorang pria usai menjalani tindakan hapus tato menggunakan teknologi laser di Balai Kota Jakarta, Senin (11/3/2025). Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) DKI Jakarta menargetkan sebanyak 700 orang di Jakarta dihapus tatonya melalui “Layanan Hapus Tato Ramadhan” tahun 2025 atau bertambah 100 orang dibandingkan target tahun lalu. (ANTARA/Lia Wanadriani Santosa)8

    Alasan tato harus dihapus

    Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud, beliau berkata: “Allah melaknat para wanita yang bertato dan para wanita yang minta ditato, para wanita yang menyuruh wanita lain untuk mencabuti rambut alisnya agar menjadi tipis dan tampak indah dan para wanita yang merenggangkan giginya sedikit untuk kecantikan dan para wanita yang mengubah ciptaan Allah. (HR Bukhari)

    Di sisi lain, salah satu alasan kuat seseorang harus menghapus tato, khususnya bila berada di kulit yang wajib terkena air wudhu. Tato permanen tak memungkinkan air wudhu masuk. Padahal wudhu merupakan syarat sah shalat.

    “Pada bagian-bagian tertentu, misalnya untuk anggota badan yang dikenai air wudhu, ketika ditato maka air wudhunya tidak bisa masuk. Itu akan tetap memberikan indikasi tidak sempurna wudhunya, karena airnya itu tidak dapat masuk pori-pori kulit,” kata Ketua Baznas DKI Jakarta, Akhmad Abu Bakar.

    Karena itu, tato terutama di area tubuh yang harusnya dikenai air wudhu, sebaiknya dihapus saja.

    Lalu, kalaupun ada indikasi medis yang tak memungkinkan seseorang menghapus tatonya, maka serahkan pada Sang Khalik. Lakukan saja shalat sesuai petunjuk Rasulullah SAW. Serahkan kepada Allah SWT, Sang Maha Pengampun, yang penting sudah ada ikhtiar.

    Ditato menyakitkan, namun menghapusnya tak kalah menyakitkan. Tapi bila itu jalan yang membantu untuk memperbaiki diri, mengapa tidak? Selamat berhijrah.

    Editor: Slamet Hadi Purnomo
    Copyright © ANTARA 2025

  • BAZNAS serahkan bantuan Zmart bagi Ponpes Modern Tazakka di Jawa Tengah

    BAZNAS serahkan bantuan Zmart bagi Ponpes Modern Tazakka di Jawa Tengah

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    Disaksikan Ketua MPR RI

    BAZNAS serahkan bantuan Zmart bagi Ponpes Modern Tazakka di Jawa Tengah
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 11 Maret 2025 – 14:36 WIB

    Elshinta.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI  H. Ahmad Muzani menyerahkan bantuan program Zmart kepada Pondok Pesantren Modern Tazakka, Jawa Tengah.  

    Program pemberdayaan usaha warung retail ini ditujukan untuk meningkatkan ekonomi pesantren dan mempermudah akses terhadap kebutuhan para santri dan warga sekitar. Adapun penyaluran Zmart Pesantren ini ditargetkan menyasar kepada 50 ponpes di seluruh Indonesia, dengan bantuan yang diberikan sebesar Rp50 juta bagi setiap pesantren. 

    Penyerahan bantuan tersebut diselenggarakan dalam “Silaturahim Akbar: Buka Puasa Ramadhan dan Sholat Terawih Bersama Ketua MPR RI dan Penyerahan Bantuan Program Zmart” di Pondok Pesantren Modern Tazakka, Jawa Tengah, Minggu (9/3/25).

    Hadir dalam acara tersebut Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., Ketua MPR RI H. Ahmad Muzani, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan, M.A., serta Pimpinan Pondok Pesantren Modern Tazakka KH. Anang Rizka Masyhadi, MA., Ph.D.

    Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menyampaikan, program Zmart merupakan salah satu upaya BAZNAS dalam meningkatkan kesejahteraan umat, termasuk di lingkungan pondok pesantren.

    “Kami berharap bantuan ini dapat menjadi pemicu berkembangnya usaha ekonomi di pesantren, sehingga mampu memberikan manfaat luas bagi santri dan masyarakat sekitar,” ujarnya.

    Menurutnya, program ini sejalan dengan visi besar BAZNAS dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kemandirian ekonomi umat. 

    “Kami ingin agar pondok pesantren tidak hanya menjadi pusat pendidikan, tetapi juga pusat ekonomi yang dapat membantu santri memahami pentingnya kemandirian ekonomi. Santri tidak hanya dididik untuk memahami ilmu agama, tetapi juga dibekali dengan wawasan kewirausahaan yang akan bermanfaat bagi masa depan mereka,” tambahnya.

    Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam mendukung program ini.

    “Kami mengapresiasi dukungan penuh dari MPR RI dalam kegiatan penyerahan program Zmart ini. Dukungan ini menjadi bukti nyata bahwa komitmen bersama dapat membawa manfaat yang luas bagi pesantren, santri, dan masyarakat sekitar. Semoga sinergi ini terus berlanjut untuk mewujudkan kesejahteraan yang lebih merata di seluruh Indonesia,” ujar Kiai Noor. 

    “Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memperkuat ekosistem ekonomi berbasis zakat. Jika kita bersatu, maka dampak yang dihasilkan akan lebih besar dan dapat dirasakan oleh lebih banyak orang,” katanya.

    Sementara itu, Ketua MPR RI H. Ahmad Muzani dalam sambutannya menyoroti pentingnya kesiapan Indonesia dalam menghadapi masa depan yang lebih cerah dan sejahtera. 

    “Persiapan menuju Indonesia Emas tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh komponen masyarakat, termasuk pesantren,” ujar Muzani.

    Ia juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus menjalin silaturahmi dan bertukar pandangan guna memperkuat persiapan menuju masa depan yang lebih baik. 

    “Oleh karena itu, penting bagi kita untuk terus bersilaturahmi dan bertukar pandangan seperti ini. Kita tidak sendirian dalam mempersiapkan Indonesia yang lebih baik, lebih kuat, lebih sehat, dan lebih pintar. Dengan berbagai kekuatan yang kita miliki, Insyaallah, Indonesia akan menjadi negara yang semakin tangguh di masa depan,” tegasnya. 

    Turut hadir Wakil Menteri Pertanian RI Sudaryono B.Eng., M.M., MBA, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Gerindra H. Abdul Wahid, Bupati Batang H. M. Faiz Kurniawan, SH., MH., Kepala BPKH, Dr. Fadlul Imansyah, S.E., M.M., CIFP., AAK, Wakil Bupati Batang H. Suyono, S.IP., M.Si., Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah Dr. H. Saiful Mujab, MA, Kapolres Batang, AKBP Edi Rahmat Mulyana, S.I.K., M.H, Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan Eka Budhi Sulistyo, beserta jajarannya.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Besaran Zakat Fitrah 2025 di Jabodetabek dalam Bentuk Uang dan Beras – Halaman all

    Besaran Zakat Fitrah 2025 di Jabodetabek dalam Bentuk Uang dan Beras – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Inilah besaran zakat fitrah tahun 2025 di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dalam bentuk uang dan beras.

    Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) telah menetapkan besaran zakat fitrah 2025 yang harus dibayarkan setiap umat Muslim khusus wilayah  Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

    Besaran zakat fitrah 2025 di Jabodetabek dalam bentuk uang adalah Rp 47 ribu per individu.

    Artinya, jika dalam satu keluarga terdiri dari 4 orang, maka besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan adalah Rp 188 ribu.

    Besaran zakat fitrah tahun ini naik bila dibandingkan pada tahun lalu yang ditetapkan sebesar Rp 45 ribu atau naik Rp 2 ribu.

    Sementara jika zakat fitrah 2025 di Jabodetabek dibayarkan dalam bentuk beras, maka bobotnya adalah 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium per orang.

    Sehingga jika dalam satu keluarga terdiri dari 4 orang, maka zakat fitrah dalam wujud yang ditunaikan adalah 10 kg atau 14 liter beras.

    “Berdasarkan kajian yang teliti dan pertimbangan yang matang, BAZNAS RI telah memutuskan untuk menaikkan besaran zakat fitrah dari Rp 47 ribu per jiwa,” kata Ketua BAZNAS RI, Prof Noor Achmad dikutip dari baznas.go.id.

    Selain menetapkan besaran zakat fitrah 2025, BAZNAS juga menetapkan nilai fidyah senilai Rp 60 ribu per jiwa per hari.

    Kiai Noor menyatakan, keputusan tersebut akan memberikan dampak bagi sebagian masyarakat.

    Namun hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan kewajiban zakat fitrah dapat dipenuhi dengan tepat dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

    Kiai Noor menambahkan, zakat fitrah ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. 

    Sementara penyaluran zakat fitrah kepada mustahik paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri atau saat sebelum khatib naik mimbar.

    Niat Membayar Zakat Fitrah

    Saat menyerahkan zakat fitrah, umat Islam dianjurkan membaca niat zakat fitrah.

    Baik zakat fitrah yang dikeluarkan untuk diri sendiri, istri, anak, hingga anggota keluarga lainnya.

    Selengkapnya, inilah bacaan niat membayar zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga:

    Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
    ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

    Lafal latin: Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala

    Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.

    Niat Zakat Fitrah untuk Istri
    ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

    Lafal latin: Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala

    Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala.

    Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki
    ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

    Lafal latin: Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi … fardhan lillahi ta’ala

    Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku… (sebutkan nama) fardhu karena Allah Taala.

    Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
    ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

    Lafal latin: Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti …. fardhan lillahi ta’ala

    Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku… (sebutkan nama) fardhu karena Allah Taala.

    Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Seluruh Keluarga

    ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

    Lafal latin: Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala

    Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.

    Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan
    ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

    Lafal latin: Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (……) fardhan lillahi ta’ala

    Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk……..(sebutkan nama spesifik), fardhu karena Allah Taala.

    Doa Menerima Zakat Fitrah

    Setelah membaca niat dan menyerahkan zakat, orang yang menerimanya disunnahkan untuk mendoakan orang yang memberi zakat dengan doa-doa baik.

    Doa seperti ini boleh diucapkan dalam bahasa apa pun.

    Berikut satu di antara contohnya:

    ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ

    Lafal latin: Aajaraka Allahu fiima a’thayta, wa baaraka fiima abqayta wa ja’alahu laka thahuran

    Artinya: Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.

    (Tribunnews.com/Sri Juliati)

  • Tim Saber Pungli Selidiki Dua Kasus Pungli di Kemenag dan Baznas Kota Banjar

    Tim Saber Pungli Selidiki Dua Kasus Pungli di Kemenag dan Baznas Kota Banjar

    JABAR EKSPRES – Satgas Saber Pungli Kota Banjar tengah mengusut dua dugaan kasus pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) setempat. Pemeriksaan intensif dilakukan untuk mengungkap praktik ilegal yang diduga merugikan masyarakat, terutama di bulan Ramadan ini.

    Ketua Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Saber Pungli Kota Banjar, Kompol Dani Prasetya, mengungkapkan bahwa timnya sedang mendalami kasus pemotongan dana bantuan sebesar Rp100.000 per penerima dari 97 pelaku usaha mikro (UMKM).

    Bantuan senilai Rp1 juta per orang itu diduga dikurangi secara tidak sah oleh oknum UPZ BAZNAS Kelurahan Banjar dengan dalih ‘infak’.

    BACA JUGA: Samsat Keliling Intensifkan Layanan Selama Ramadan di Kota Banjar

    “Kami masih mengumpulkan bahan keterangan dan bukti terkait laporan ini,” kata Dani pada Selasa (11/3/2025).

    Masyarakat juga dikejutkan dengan laporan pungli izin operasional pendidikan Diniyah sebesar Rp300.000 per lembaga oleh oknum pegawai Kemenag Kota Banjar. Praktik ini dinilai bertentangan dengan prinsip transparansi, terlebih terjadi di bulan suci Ramadan.

    Muhlison, Pembina Poros Sahabat Nusantara (POSNU) Kota Banjar, menyatakan keprihatinan atas dua kasus ini.

    “Sangat miris dan keterlaluan jika praktik pungli masih terjadi di lembaga seperti Kemenag dan BAZNAS. Hukum harus ditegakkan agar pelaku jera dan tidak ada lagi korban,” tegasnya.

    BACA JUGA: Saber Pungli Turun Tangan, Usut Dugaan Pungutan Liar di Kemenag Kota Banjar

    Kemenag merupakan lembaga pemerintah yang mengurusi pendidikan agama dan keagamaan, sementara BAZNAS bertugas mengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara nasional.

    “Keduanya diharapkan menjadi contoh integritas dalam pelayanan publik,” katanya. (CEP)

  • Kena PHK di Bulan Ramadan? Simak Tips Kelola Keuangan Biar Tabungan Nggak Lenyap

    Kena PHK di Bulan Ramadan? Simak Tips Kelola Keuangan Biar Tabungan Nggak Lenyap

    Jakarta

    Badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) melanda sejumlah perusahaan yang menyebabkan ribuan orang kehilangan mata pencaharian. Ironisnya, PHK terjadi berdekatan dengan bulan Ramadan yang menjadi bulan besar bagi umat Islam.

    Anggota Dewan Syariah BTN, Muhammad Bagus Teguh menyarankan buruh korban PHK untuk mulai merencanakan keuangan mereka ke depannya. Hal pertama dilakukan adalah menghitung kemampuan finansial dalam beberapa bulan ke depan.

    “Pertama, kenali kondisi diri kita dulu. Kondisi diri kita seberapa parah. Maksudnya seberapa parah tuh dari yang PHK, berarti kita punya napas berapa bulan nih, punya tabungan atau apa,” katanya dalam acara detikSore, dikutip Selasa (11/3/2025).

    Jika finansial kurang baik maka harus segera mencari pendapatan tambahan untuk menyambung napas. Teguh menambahkan, dalam kondisi mengelola keuangan ada dua opsi yang bisa dilakukan.

    Pilihan pertama adalah mulai mengurangi pengeluaran dan pilihan kedua adalah menambah pendapatan. Ia berpendapat opsi kedua lebih efektif dan lebih mudah untuk dilakukan.

    “Pilih mana? Kurangi pengeluaran, atau menambah income. Kenyataannya paling mudah menambah income. Sekarang pernah nggak nggak trial untuk diri kita? Sehari-hari kita sebulan habis berapa? Terus kita hemat-hematnya mampu berapa menghematnya? Susah lah,” tuturnya.

    Pada kesempatan itu ia juga membahas cara mengelola keuangan secara umum selama bulan Ramadan. Teguh mengingatkan prioritas utama yang harus dilakukan adalah membayar kewajiban, misalnya utang.

    “Pengeluaran kita yang kita prioritasin pertama kali adalah untuk bayar hutang. Jadi top of priority bayar utang. Kedua kewajiban agama. Sekarang dalam Islam ada zakat, apa segala macam. Baru prioritas ketiganya adalah investasi,” bebernya.

    Jika ingin investasi maka perlu perencanaan yang jelas dan matang sebelum mengambil keputusan. Baginya investasi bukan sekadar menumpuk-numpuk uang di suatu aset tapi lebih kepada rencana apa yang ingin dilakukan di masa depan.

    “Mau beli rumah kah? Mau pergi haji kah? Mau pensiun di tahun berapa kah? Sehingga instrumen maupun jumlah investasinya itu kita punya target dong. Nggak asal punya uang investasinya, investasinya juga asal return tinggi. Tapi kita punya clear budget,” sebut Teguh.

    Memilih tempat berinvestasi pun tak bisa sembarangan. Masyarakat disarankan untuk berinvestasi di lembaga yang jelas kredibilitasnya serta punya kinerja keuangan yang baik.

    “Jadi pertama kita punya tujuan yang jelas. Kedua providernya siapa. Banknya apa, baru produknya matching nggak sama saya. Matching nggak dengan profil risiko saya. Mudah apa nggak. Fiturnya seperti apa. Jadi kita udah tau dulu ini memang produk di provide oleh si lembaga yang memang bonafit,” tutupnya.

    (kil/kil)

  • Gubernur Kaltara Bersama ASN Tunaikan Zakat Lewat Baznas 

    Gubernur Kaltara Bersama ASN Tunaikan Zakat Lewat Baznas 

    TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A Paliwang  bersama jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara menunaikan zakat maal atau zakat harta kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kaltara.

    Gubernur Zainal mengatakan pihaknya menyambut baik “Kaltara Berzakat”, dengan harapan agar masyarakat khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat memahami akan pentingnya zakat, infak dan shodaqoh untuk kesejahteraan umat.  

    “Zakat merupakan salah satu pilar dalam Islam yang memiliki peran penting dalam menyejahterakan umat,” kata Gubernur Zainal, Senin, 10 Maret.

    “Dengan membayar zakat, tidak hanya menjalankan kewajiban sebagai seorang Muslim, tapi juga turut membantu saudara – saudara yang membutuhkan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi kesenjangan sosial di tengah masyarakat,” sambung dia. 

    Ia menekankan makna zakat sebagai salah satu pilar utama dalam Islam yang menghubungkan antara kebutuhan spiritual dan sosial. 

    “Zakat bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga jalan untuk mencapai keberkahan hidup,” imbuhnya.  

    Ditegaskannya, berdasarkan Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat, menegaskan Zakat harus dikelola secara profesional, transparan dan akuntabel oleh lembaga resmi Baznas.  

    Selain itu, melalui Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014, Pemerintah turut mendorong optimalisasi pengumpulan zakat, infaq dan sedekah, termasuk peran aktif ASN dalam menyalurkan zakat melalui Baznas.  

    Gubernur Zainal juga mengucapkan terima kasih kepada Baznas Kaltara yang telah bekerja keras dalam memaksimalkan penerimaan dan penyaluran zakat, infaq dan shodaqoh di Kaltara.  

    “Saya mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Utara, khususnya para ASN, pelaku usaha dan seluruh elemen masyarakat yang memiliki kemampuan, untuk menjadikan zakat sebagai bagian dari gaya hidup. Kita dapat memperkuat ukhuwah Islamiyah dan membangun Kalimantan Utara yang lebih sejahtera dan berkah,” kata dia. 

    Diketahui, pemprov juga menyerahkan  sejumlah bantuan kepada masyarakat kurang mampu berupa paket ramadan bahagia, bantuan rumah layak huni 18 unit, serta bantuan biaya hidup mustahik.

  • Hadits tentang Anak Yatim dan Berbagai Keutamaannya

    Hadits tentang Anak Yatim dan Berbagai Keutamaannya

    YOGYAKARTA – Dalam ajaran Islam, setiap orang yang memuliakan anak yatim akan mendapatkan berbagai keutamaan dan pahala yang besar. Pengertian yatim sendiri merujuk pada seseorang yang sudah ditinggal wafat oleh sang ayah. Dikutip dari buku Mari Mencintai Anak Yatim karya Muhsin M K, ada berbagai cara memuliakan anak yatim. Selain itu, ayat dan hadits tentang anak yatim juga bisa Anda temukan. Adapun salah satu cara memuliakan anak yatim yaitu dengan mengangkat harkat dan martabat hidup mereka.

    Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam surah An Nisa ayat 8:

    وَاِذَا حَضَرَ الۡقِسۡمَةَ اُولُوا الۡقُرۡبٰى وَالۡيَتٰمٰى وَالۡمَسٰكِيۡنُ فَارۡزُقُوۡهُمۡ مِّنۡهُ وَقُوۡلُوۡا لَهُمۡ قَوۡلًا مَّعۡرُوۡفًا

    Artinya: “Dan apabila sewaktu pembagian itu hadir beberapa kerabat, anak-anak yatim dan orang-orang miskin, maka berilah mereka dari harta itu (sekadarnya) dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik.”

    Selain ayat Al-Qur’an, dalam sejumlah hadits juga dijelaskan mengenai anak yatim. Seperti yang dikutip dari buku 1100 Hadits Terpilih oleh Muhammad Faiz Almath.

    Hadits tentang Anak Yatim

    Orang yang merawat anak yatim dekat kedudukannya dengan Nabi SAW

    Orang yang merawat anak yatim dipastikan kedudukannya di surga kelak dekat dengan Nabi Muhammad SAW. Kedekatan ini bahkan diibaratkan seperti jari telunjuk dan jari tengah.

    “Bahwa aku dan orang-orang yang memelihara anak yatim dengan baik akan berada di surga, bagaikan dekatnya jari telunjuk dengan jari tengah, lalu Nabi mengangkat tangannya dan memperlihatkan jari telunjuk dan jari tengahnya, lalu ia renggangkan.” (HR Bukhari)

    Menyantuni anak yatim akan menerima jaminan surga

    Rasulullah SAW bersabda,

    “Barang siapa mengikutsertakan seorang anak yatim di antara dua orang tua Muslim, dalam makan dan minumnya, sehingga mencukupinya maka ia pasti masuk surga.” (HR Thabrani)

    Wali harta anak yatim

    Nabi Muhammad SAW bersabda dalam sebuah hadits,

    “Barangsiapa menjadi wali atas harta anak yatim hendaklah diperkembangkan (diperdagangkan) dan jangan dibiarkan harta itu susut karena dimakan sodaqoh (zakat).” (HR Baihaqi)

    Ketentuan zakat harta benda anak yatim

    Dalam hadits yang diriwayatkan Abu Hanifah, Rasulullah SAW bersabda:

    “Harta benda anak yatim tidak terkena zakat sampai dia baligh.” (HR Abu Hanifah)

    Menyayangi anak yatim akan mendapat keselamat pada hari kiamat

    Rasulullah SAW bersabda bahwa Allah SWT berfirman,

    “Demi yang Mengutusku dengan Hak, Allah tidak akan menyiksa pada hari kiamat nanti orang yang menyayangi anak yatim, lemah lembut pembicaraan dengannya, menyayangi keyatiman dan kelemahannya.” (HR Thabrani)

    Gelar Abror (Saleh atau Taat kepada Allah)

    Memberikan santunan kepada anak yatim juga menjadi jalan untuk mendapatkan penghargaan dari Allah dalam bentuk gelar “Abror.” Orang yang diberi gelar Abror merupakan orang yang saleh dan taat kepada Allah SWT. Hal ini merupakan penghargaan dan penghormatan khusus bagi mereka yang membantu anak yatim.

    Pertolongan dari Allah Swt.

    Membantu anak yatim juga menjadi bentuk ibadah yang akan membuka pertolongan dan bantuan dari Allah Swt. Allah senantiasa mendengar doa dan permohonan orang-orang yang berbuat baik kepada anak yatim.

    Demikianlah ulasan mengenai hadits tentang anak yatim. Semoga bermanfaat. Kunjungi VOI.id untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.

  • Panduan Lengkap Salat Tarawih: Niat, Jumlah Rakaat, dan Doa Setelahnya

    Panduan Lengkap Salat Tarawih: Niat, Jumlah Rakaat, dan Doa Setelahnya

    Doa setelah sholat Tarawih, sering disebut Doa Kamilin, berikut bacaan lengkapnya:

    Arab: اللهم اجعلنا بالإيمان كاملين، وللفرائض مؤدين، وللصلوات حافظين، وللزكاة فاعلين، ولما عندك طالبين، ولعفوك راجين، وبالهدى متمسكين، وعن اللغو معرضين، وفي الدنيا زاهدين، وفي الآخرة راغبين، وبالقضاء راضين، وللنعم شاكرين، وعلى البلاء صابرين، وتحت لواء محمد صلى الله عليه وسلم يوم القيامة سائرين، وعلى الحوض واردين;

    Latin: Allâhummaj’alnâ bil îmâni kâmilîn. Wa lil farâidli muaddîn. Wa lish-shlâti hâfidhîn. Wa liz-zakâti fâ’ilîn. Wa lima ‘indaka thâlibîn. Wa li ‘afwika râjîn. Wa bil-hudâ mutamassikîn. Wa ‘anil laghwi mu’ridlîn. Wa fid-dunyâ zâhdîn. Wa fil ‘âkhirati râghibîn. Wa bil-qadlâ’I râdlîn. Wa lin na’mâ’I syâkirîn. Wa ‘alal balâ’i shâbirîn. Wa tahta liwâ’i muhammadin shallallâhu ‘alaihi wasallam yaumal qiyâmati sâ’irîna wa alal haudli wâridîn;

    Artinya: Ya Allah, jadikanlah kami dengan keimanan yang sempurna, menunaikan kewajiban-kewajiban, memelihara shalat, menunaikan zakat, meminta kepada-Mu, berharap ampunan-Mu, berpegang teguh pada petunjuk, menjauhi hal-hal yang sia-sia, zuhud di dunia, menginginkan akhirat, ridha dengan takdir-Mu, bersyukur atas nikmat, sabar atas cobaan, berada di bawah panji-panji Nabi Muhammad SAW pada hari kiamat, dan sampai di telaga (Nabi Muhammad SAW).

    Sholat Tarawih biasanya diakhiri dengan sholat Witir, jumlah rakaatnya ganjil, biasanya 3 rakaat. Jangan lupa membaca niat sholat Witir.

    Semoga panduan ini bermanfaat untuk ibadah Ramadhan Anda. Ingat, praktik pelaksanaan sholat Tarawih dan bacaan-bacaan terkait bisa bervariasi. Referensi lain dari sumber keagamaan terpercaya di lingkungan Anda tetap penting untuk memastikan akurasi dan kesesuaian konteks setempat.

     

    Disclaimer: Artikel ini dibuat menggunakan teknologi AI.