Event: Zakat Fitrah

  • Baznas kumpulkan Rp80 juta dari zakat amal sepanjang Ramadhan

    Baznas kumpulkan Rp80 juta dari zakat amal sepanjang Ramadhan

    agar seluruh ASN di Kepulauan Seribu terlibat aktif dalam kegiatan ini

    Jakarta (ANTARA) – Badan Amil Zakat Nasional (Badan Zakat Infak Sedekah)/ Baznas (Bazis) Kabupaten Kepulauan Seribu berhasil mengumpulkan Rp80 juta yang berasal dari dana zakat, infak, sedekah dari Aparatur Sipil Negara (ASN) sepanjang Ramadhan 1446 Hijriah.

    “Dana hasil zakat, infak, sedekah, dan amal sosial ini sudah lebih dari Rp80 juta,” kata Plt Koordinator Baznas (Bazis) Kabupaten Kepulauan Seribu, Lukman Hakim di Jakarta, Rabu.

    Ia mengatakan kegiatan pengumpulan zakat dan sedekah ini bertujuan untuk memfasilitasi para ASN Kabupaten Kepulauan Seribu menunaikan zakat, infak, sedekah (ZIS) dan amal sosial.

    Menurut dia dana yang terkumpul akan digunakan untuk membantu masyarakat Kepulauan Seribu.

    “Kami berharap pengumpulan ZIS dan amal sosial ini bisa terus terkumpul hingga batas waktu yang ditentukan,” kata dia.

    Sementara Plt Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan mengatakan pihaknya akan terus mengoptimalkan pengumpulan ZIS dari ASN di bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah.

    “Kami sudah menggelar rapat koordinasi ZIS dan amal sosial agar seluruh ASN di Kepulauan Seribu terlibat aktif dalam kegiatan ini,” kata dia.

    Ia mengatakan hal ini merupakan tindak lanjut seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2025 tanggal 10 Januari 2025 tentang Gerakan ZIS dan Amal Sosial di bulan Ramadan 1446 H/2025 M,

    “Maka kami libatkan seluruh ASN Kabupaten Kepulauan Seribu untuk terlibat aktif,” katanya.

    Fadjar mengaku untuk mendukung pelaksanaan program ZIS dan Amal Sosial, pihaknya juga menyiapkan Surat Edaran Nomor 0040/SE/2025 tentang Penunaian Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) dan Amal Sosial di Kabupaten Kepulauan Seribu.

    “Melalui Surat Edaran tersebut, para ASN Kabupaten Kepulauan Seribu untuk bisa aktif melakukan kegiatan ZIS dan Amal Sosial,” tegas dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Bukan Sekadar Memberi, Ini Fungsi Penting Zakat Fitrah dalam Islam

    Bukan Sekadar Memberi, Ini Fungsi Penting Zakat Fitrah dalam Islam

    Di era modern, pengelolaan zakat fitrah menghadapi tantangan dan peluang baru. Digitalisasi, transparansi, dan optimalisasi distribusi menjadi fokus utama untuk meningkatkan efektivitas. Tujuannya agar manfaat zakat fitrah dapat dirasakan lebih luas dan merata, khususnya oleh kaum dhuafa. Inovasi dalam pengelolaan zakat fitrah sangat penting untuk memastikan penyalurannya tepat sasaran dan memberikan dampak yang maksimal bagi masyarakat.

    Pertanyaan seputar zakat fitrah sering muncul, misalnya bolehkah dibayar dengan uang, kapan waktu terbaik membayarnya, apakah anak kecil wajib membayar, dan bolehkah diberikan langsung kepada mustahik. Mayoritas ulama memperbolehkan pembayaran dengan uang senilai bahan pokok, pembayaran sebelum Idulfitri dianjurkan, anak kecil diwakilkan orang tua/wali, dan penyaluran melalui amil zakat resmi lebih dianjurkan untuk memastikan distribusi yang merata dan tepat sasaran. Zakat fitrah hanya diperuntukkan bagi umat muslim.

     

  • 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah Ramadhan 2025

    8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah Ramadhan 2025

    Cara Membayar Zakat Fitrah Maret 2025

     

    TRIBUNJATENG.COM- Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim sebelum Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penyucian diri dan kepedulian terhadap sesama. Berikut adalah cara membayar zakat fitrah yang benar:

    1. Menyalurkan Zakat Fitrah ke Orang yang Bergak
    Zakat fitrah dapat disalurkan kepada:

    -Fakir (orang yang tidak memiliki harta dan penghasilan yang cukup)
    -Miskin (orang yang penghasilannya tidak mencukupi kebutuhan dasar)
    -Amil zakat (pengelola zakat yang resmi)
    -Mualaf (orang yang baru masuk Islam)
    -Riqab (budak yang ingin merdeka, meskipun sudah tidak relevan di zaman sekarang)
    -Gharim (orang yang terlilit utang)
    -Fisabilillah (orang yang berjuang di jalan Allah)
    -Ibnu Sabil (musafir yang kehabisan bekal dalam perjalanan)
    Biasanya, zakat fitrah diberikan kepada fakir dan miskin agar mereka bisa merayakan Idulfitri dengan layak.

    2. Menentukan Besaran Zakat Fitrah

    Zakat fitrah dapat dibayarkan dalam bentuk makanan pokok, seperti beras, gandum, atau kurma sebanyak 1 sha’ (sekitar 2,5–3 kg per orang). Jika ingin membayar dalam bentuk uang, jumlahnya disesuaikan dengan harga makanan pokok tersebut di wilayah masing-masing.

     

    3. Waktu Pembayaran Zakat Fitrah

    Zakat fitrah wajib dibayarkan sebelum shalat Idulfitri. Ada beberapa waktu pembayaran yang dianjurkan:

    Waktu wajib: Mulai dari terbenamnya matahari di akhir Ramadan hingga sebelum shalat Idulfitri.
    Waktu sunnah: Sejak awal Ramadan hingga sebelum shalat Idulfitri.
    Waktu makruh: Setelah shalat Idulfitri tetapi sebelum siang hari.
    Waktu haram: Setelah hari raya Idulfitri berlalu.

    4. Niat Membayar Zakat Fitrah

    Berikut adalah contoh niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga:

    Untuk diri sendiri:
    “Nawaitu an ukhrija zakat al-fitr ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala.”
    (Aku berniat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri sebagai kewajiban karena Allah Ta’ala.)
    Untuk keluarga (misalnya anak atau istri):
    “Nawaitu an ukhrija zakat al-fitr ‘an waladi/‘an zawjati fardhan lillahi ta’ala.”
    (Aku berniat mengeluarkan zakat fitrah untuk anakku/istriku sebagai kewajiban karena Allah Ta’ala.)

    5. Membayar Melalui Lembaga Resmi atau Langsung

    Zakat fitrah dapat dibayarkan langsung kepada mustahik (penerima zakat) atau melalui lembaga amil zakat resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), LAZ, atau masjid setempat yang menerima dan menyalurkan zakat fitrah.

    (*)

  • Menteri Agama Apresiasi Peran BPKH dalam Pengelolaan Dana Haji

    Menteri Agama Apresiasi Peran BPKH dalam Pengelolaan Dana Haji

    Jakarta: Menteri Agama KH Nasaruddin Umar mengapresiasi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), yang fokus menghimpun, mengelola, mendayagunakan, dan menyalurkan dana haji.

    Ia mengapresiasi kontribusi BPKH yang tidak hanya bermanfaat bagi jemaah haji, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas melalui berbagai program kemaslahatan, termasuk program Berkah Ramadan 1446 H yang digagas BPKH.

    “BPKH selalu berusaha memberdayakan dana haji. Tidak bisa diingkari, banyak bantuan yang disalurkan untuk penguatan umat,” kata Nasaruddin dalam acara peluncuran Program Berkah Ramadan 1446 H di Jakarta.

    Menag menyoroti perubahan signifikan yang terjadi setelah terbentuknya BPKH. Sebelumnya, pengelolaan dana haji belum terstruktur dan profesional. Namun dengan kehadiran BPKH, potensi keuangan haji kini dikelola dengan lebih baik dan memberikan dampak yang lebih besar. 

    “Sejak didirikan pada 26 Juli 2017, BPKH telah memperkuat umat melalui program-program terukur serta mengelola keuangan haji. Bandingkan dengan sebelum terbentuk, belum semua potensi keuangan haji dikelola secara terstruktur dan profesional seperti sekarang,” ujarnya.

    Nasaruddin menyebut umat Islam memiliki potensi besar, terutama dalam hal zakat. Data menunjukkan sekitar 87,2 persen umat Muslim di Indonesia memiliki rekening di bank, baik dalam bentuk tabungan atau deposito. 

    “Jika semua orang yang ber-KTP Islam menyimpan dananya di bank, apakah dalam bentuk tabungan atau deposito, maka pengumpulan zakat saja sudah mencapai angka Rp300 triliun per tahun,” katanya

    Jumlah itu menurutnya, cukup untuk membiayai 40 juta orang miskin, termasuk mereka yang tergolong miskin mutlak. “Umat miskin mutlak di Indonesia ada sekitar 2,2 juta jiwa. Itu bukan jumlah yang sedikit,” ujarnya.

    Menag mengusulkan agar kedepannya BPKH dapat berkolaborasi dengan lembaga lain seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk memberdayakan potensi zakat. 

    “Disamping zakat, ada potensi umat yang lain. Mungkin nanti BPKH bisa berkolaborasi dengan BAZNAS atau lembaga lain supaya pundi-pundi umat ini dapat diberdayakan secara bersama-sama. Dengan begitu, pengeluaran kita bisa lebih terarah dan produktif,” kata Nasaruddin Umar.

    Jakarta: Menteri Agama KH Nasaruddin Umar mengapresiasi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), yang fokus menghimpun, mengelola, mendayagunakan, dan menyalurkan dana haji.
     
    Ia mengapresiasi kontribusi BPKH yang tidak hanya bermanfaat bagi jemaah haji, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas melalui berbagai program kemaslahatan, termasuk program Berkah Ramadan 1446 H yang digagas BPKH.
     
    “BPKH selalu berusaha memberdayakan dana haji. Tidak bisa diingkari, banyak bantuan yang disalurkan untuk penguatan umat,” kata Nasaruddin dalam acara peluncuran Program Berkah Ramadan 1446 H di Jakarta.

    Menag menyoroti perubahan signifikan yang terjadi setelah terbentuknya BPKH. Sebelumnya, pengelolaan dana haji belum terstruktur dan profesional. Namun dengan kehadiran BPKH, potensi keuangan haji kini dikelola dengan lebih baik dan memberikan dampak yang lebih besar. 
     
    “Sejak didirikan pada 26 Juli 2017, BPKH telah memperkuat umat melalui program-program terukur serta mengelola keuangan haji. Bandingkan dengan sebelum terbentuk, belum semua potensi keuangan haji dikelola secara terstruktur dan profesional seperti sekarang,” ujarnya.
     
    Nasaruddin menyebut umat Islam memiliki potensi besar, terutama dalam hal zakat. Data menunjukkan sekitar 87,2 persen umat Muslim di Indonesia memiliki rekening di bank, baik dalam bentuk tabungan atau deposito. 
     
    “Jika semua orang yang ber-KTP Islam menyimpan dananya di bank, apakah dalam bentuk tabungan atau deposito, maka pengumpulan zakat saja sudah mencapai angka Rp300 triliun per tahun,” katanya
     
    Jumlah itu menurutnya, cukup untuk membiayai 40 juta orang miskin, termasuk mereka yang tergolong miskin mutlak. “Umat miskin mutlak di Indonesia ada sekitar 2,2 juta jiwa. Itu bukan jumlah yang sedikit,” ujarnya.
     
    Menag mengusulkan agar kedepannya BPKH dapat berkolaborasi dengan lembaga lain seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk memberdayakan potensi zakat. 
     
    “Disamping zakat, ada potensi umat yang lain. Mungkin nanti BPKH bisa berkolaborasi dengan BAZNAS atau lembaga lain supaya pundi-pundi umat ini dapat diberdayakan secara bersama-sama. Dengan begitu, pengeluaran kita bisa lebih terarah dan produktif,” kata Nasaruddin Umar.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (FZN)

  • Besaran Zakat Fitrah Beras dan Uang di Jawa Timur 2025, Wajib Ditunaikan Sebelum Salat Idul Fitri

    Besaran Zakat Fitrah Beras dan Uang di Jawa Timur 2025, Wajib Ditunaikan Sebelum Salat Idul Fitri

    TRIBUNJATIM.COM –  Zakat fitrah adalah wajib ditunaikan umat Islam.

    Untuk diketahui, zakat fitrah merupakan salah satu rukun Islam dan bentuk ibadah yang dilakukan pada bulan Ramadan. 

    Berapa besaran zakat fitrah, bisa jadi berbeda-beda setiap tahunnya.

    Lantas berapa besaran zakat fitrah 2025 di Jawa Timur? 

    Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Timur diketahui telah merilis besaran zakat fitrah dan fidyah untuk tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

    Ketentuan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Ketua Baznas Jatim Nomor 11/SK/BAZNAS.JTM/II/2025.

    Berdasarkan keputusan tersebut, besaran zakat fitrah yang harus ditunaikan oleh umat Muslim di Jawa Timur adalah:

    Beras: 3 kilogram per jiwa
    Uang: Rp 45.000 per jiwa

    Sementara itu, bagi umat Muslim yang wajib membayar fidyah—yakni sebagai ganti puasa yang ditinggalkan dengan alasan syar’i—ketentuannya adalah:

    Memberikan makanan kepada mustahik sebanyak tiga kali sehari, atau 
    Membayar fidyah sebesar Rp 50.000 per hari

    Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan harga beras di pasaran serta standar biaya makan layak bagi mustahik di wilayah Jawa Timur.

    Informasi ini diumumkan melalui akun Instagram resmi Kementerian Agama Jawa Timur sebagai panduan bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah dan fidyah di bulan Ramadan.

    Kapan Zakat Fitrah Dibayarkan?

    ZAKAT FITRAH – Berikut besaram zakat fitrah Ramadan 1446 Hijriah/2025. Wajib ditunaikan sebelum salat Idul Fitri. (Pixabay )

    Zakat fitrah wajib ditunaikan sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Semakin awal pembayaran dilakukan, semakin baik, agar bisa segera disalurkan kepada mereka yang berhak menerimanya.

    Baznas juga mengimbau masyarakat untuk membayarkan zakat fitrah dan fidyah melalui lembaga resmi guna memastikan distribusi yang tepat sasaran dan sesuai syariat.

    Bagi masyarakat yang ingin membayar zakat fitrah atau fidyah, bisa menghubungi Baznas di tingkat kabupaten/kota atau melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid dan mushala terdekat.

    Berita tentang Ramadan 2025 lainnya

  • Bolehkah Tidur saat Itikaf di Masjid pada 10 Hari Terakhir Ramadan? ini Penjelasan Hukumnya

    Bolehkah Tidur saat Itikaf di Masjid pada 10 Hari Terakhir Ramadan? ini Penjelasan Hukumnya

    TRIBUNJATIM.COM – Itikaf biasanya dilakukan pada 10 hari terakhir Ramadan.

    Itikaf berdiam diri di masjid dengan niat beribadah kepada Allah.

    Lantas bolehkah tidur saat itikaf di masjid?

    Pernahkah kamu beritikaf di masjid?

    Jawabannya adalah ya.

    Kita diperbolehkan tidur saat itikaf, dan tidur tidak membatalkan itikaf.

    Dikutip dari Kompas.com, Menurut Naelul Muna, dkk dalam jurnal berjudul I’tikaf sebagai Meditasi Islam (2023), disebutkan tidur adalah salah satu aktivitas yang diperbolehkan selama itikaf.

    Beberapa hal yang boleh dilakukan oleh mu’takif (orang yang beritikaf) di masjid antara lain: makan dan minum (selama tidak mengotori masjid), tidur, berbicara yang baik, serta mengenakan pakaian yang wajar dan wangi.

    Tidur menjadi salah satu hal yang diperbolehkan karena memang tidak membatalkan itikaf.

    Sebagaimana yang dicontohkan dalam kehidupan Rasulullah Muhammad SAW.

    Beliau pun tidur di masjid saat melakukan itikaf.

    Sehingga, tidak ada larangan tidur selama itikaf, asalkan tidur tersebut tidak keluar dari tujuan utama ibadah itu sendiri.

    Namun, ada kalanya orang merasa ragu atau tidak nyaman tidur di masjid.

    Padahal, para ulama sepakat bahwa tidur di masjid, khususnya bagi mereka yang sedang beri’tikaf, adalah sah.

    Tidur hanya menjadi masalah jika dilakukan tanpa tujuan yang sesuai dengan prinsip ibadah, seperti tidur yang berlebihan atau justru menghindari ibadah yang lainnya.

    Sejumlah jamaah tengah melakukan itikaf pada 10 hari terakhir Ramadan di Masjid Habiburrahman PT Dirgantara Indonesia (PT DI). Itikaf merupakan ibadah yang diniatkan untuk meraih malam Lailatul Qadar yang kerap disebut sebagai malam yang lebih baik dari 1000 bulan. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

    Pendapat ulama tentang tidur di Masjid

    Tentu saja, perbedaan pendapat tentang tidur di masjid juga ada. 

    Menurut Isnan Ansory dalam buku I’tikaf, Qiyam al-Lail, Shalat ’Ied dan Zakat alFithr di Tengah Wabah (2020), berikut adalah pandangan beberapa mazhab terkait tidur di masjid:

    Mazhab Hanafi menganggap tidur di masjid sebagai makruh, namun tidak masalah bagi musafir atau mereka yang beritikaf.

    Rasulullah pun tidur di masjid, sehingga tidak perlu keluar masjid untuk tidur selama itikaf.

    Mazhab Maliki lebih tegas dan membolehkan tidur di masjid, bahkan mewajibkan bagi orang yang beri’tikaf untuk tidur di dalam masjid agar itikafnya sah.

    Tanpa tidur di masjid, mereka menilai itikaf tersebut tidak sah.

    Mazhab Syafi’i tidak mengharamkan tidur di masjid.

    Banyak sahabat yang tidur di masjid, dan hal ini dianggap sebagai praktik yang sah.

    Dalam kitab al-Umm karya Imam asy-Syafi’i disebutkan bahwa para sahabat tidur di masjid dan tidak ada larangan terkait hal tersebut.

    Hal-hal yang membatalkan itikaf

    Sementara tidur tidak membatalkan itikaf, ada beberapa hal yang memang dapat membatalkan itikaf.

    Menurut Sofyan Chalid bin Idham Ruray dalam bukunya Fikih Itikaf dan Lailatul Qadar (2019).

    Berikut adalah hal-hal yang membatalkan itikaf:

    Keluar dari masjid tanpa kebutuhan yang mendesak.
    Berhubungan suami istri, seperti yang ditegaskan dalam Surat Al-Baqarah ayat 187.
    Murtad atau keluar dari agama Islam.

    Pada akhirnya, bolehkah tidur ketika itikaf? 

    Tentu saja, tidur diperbolehkan dan tidak membatalkan itikaf.

    Ini adalah waktu yang tepat untuk beristirahat sejenak, memulihkan energi agar bisa terus beribadah dengan lebih baik.

    Namun, penting untuk menjaga niat dan tujuan utama dari itikaf itu sendiri, yaitu mendekatkan diri kepada Allah dengan penuh kesungguhan.

    Jadi, tidak perlu ragu lagi, jika kamu merasa lelah saat itikaf, tidur lah sejenak.

    Tetapi pastikan tidurmu tidak menghalangi ibadah lain yang lebih utama selama masa itikaf.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

  • Tanda-tanda Malam Lailatul Qadar, Dianjurkan Beriktikaf di Masjid hingga Memperbanyak Zikir dan Doa

    Tanda-tanda Malam Lailatul Qadar, Dianjurkan Beriktikaf di Masjid hingga Memperbanyak Zikir dan Doa

    TRIBUNJATIM.COM – Berikut ini pengertian malam Lailatul Qadar beserta tanda-tanda dan amalan yang dianjurkan.

    Bayangkan sebuah malam yang penuh ketenangan, keberkahan, dan kemuliaan. Malam di mana doa-doa lebih mudah dikabulkan dan pahala ibadah dilipatgandakan.

    Malam itu adalah Lailatul Qadar, malam yang lebih baik dari seribu bulan, saat Al-Qur’an pertama kali diturunkan.

    Namun, kapan tepatnya Lailatul Qadar terjadi di tahun 2025? Apa saja tanda-tandanya?

    Dan bagaimana kita bisa memaksimalkan ibadah di malam yang istimewa ini? Simak penjelasannya berikut!

    Kapan Malam Lailatul Qadar Terjadi?

    Dalam bukunya Fiqh Puasa, Lailatul Qadar dan Zakat Fitrah (2020), Hairul Hudaya menjelaskan bahwa para ulama memiliki berbagai pendapat mengenai kapan tepatnya Lailatul Qadar terjadi.

    Beberapa berpendapat bahwa malam tersebut jatuh pada tanggal 17, 19, atau pertengahan Ramadan.

    Namun, pandangan yang lebih umum diterima adalah bahwa Lailatul Qadar sering terjadi pada malam-malam ganjil di sepuluh hari terakhir bulan Ramadan, seperti malam ke-21, 23, 25, atau 27.

    Imam Syafi’i berpendapat bahwa malam Lailatul Qadar kemungkinan besar jatuh pada malam ke-21 atau ke-23.

    Jika awal Ramadhan dimulai pada hari Senin, maka malam ke-21 adalah Lailatul Qadar. Jika Ramadhan dimulai pada hari Sabtu, maka malam ke-23 menjadi kemungkinan besar.

    Namun, banyak ulama yang lebih condong pada malam ke-27 sebagai waktu terjadinya Lailatul Qadar.

    Meskipun begitu, waktu pastinya tetap menjadi rahasia Allah SWT agar umat Islam lebih giat beribadah sepanjang sepuluh malam terakhir Ramadan.

    Mengapa Waktu Lailatul Qadar Dirahasiakan?

    Salah satu hikmahnya adalah agar umat Islam lebih bersungguh-sungguh dalam beribadah, tidak hanya di satu malam saja, tetapi sepanjang sepuluh malam terakhir Ramadan.

    Dengan demikian, setiap muslim memiliki kesempatan untuk mendapatkan keberkahan malam tersebut dengan memperbanyak ibadah, zikir, dan doa.

    Malam Lailatul Qadar (freepik.com)

    Tanda-Tanda Malam Lailatul Qadar

    Meskipun tidak ada cara pasti untuk mengetahui kapan Lailatul Qadar terjadi, ada beberapa tanda yang sering dikaitkan dengan malam istimewa ini:

    Matahari Terbit dengan Cahaya Lembut

    Berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Muslim, “Matahari terbit pada pagi malam Lailatul Qadar cahayanya putih, tidak terik.” Hal ini dikarenakan banyaknya malaikat yang turun ke bumi, sehingga cahaya matahari terasa lebih lembut dan tidak terlalu menyilaukan.

    Udara yang Sejuk dan Nyaman

    Menurut penelitian Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, udara pada malam Lailatul Qadar terasa nyaman, tidak terlalu panas atau terlalu dingin.

    Sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ath Thoyalisi dan Al Baihaqi juga menyebutkan bahwa malam ini penuh dengan ketenangan dan keindahan.

    “Lailatul Qadar adalah malam yang penuh kemudahan dan kebaikan, tidak begitu panas, juga tidak begitu dingin. Pada pagi harinya, matahari bersinar tidak begitu cerah dan nampak kemerah-merahan.” (HR. Ath Thoyalisi dan Al Baihaqi).

    Namun, tanda-tanda ini biasanya baru bisa dikenali setelah malam tersebut berlalu, sehingga yang terbaik adalah memanfaatkan setiap malam dengan ibadah dan doa.

    Amalan yang Dianjurkan di Malam Lailatul Qadar

    Karena Lailatul Qadar terjadi di sepuluh malam terakhir Ramadan, Rasulullah SAW menganjurkan umat Islam untuk meningkatkan ibadahnya. Beberapa amalan yang bisa dilakukan antara lain:

    Beriktikaf di Masjid
    Memperbanyak Zikir dan Doa
    Membaca Al-Qur’an
    Menghadiri Kajian Keislaman untuk Meningkatkan Keimanan
    Dengan menjalankan amalan-amalan ini, kita dapat lebih dekat dengan Allah SWT dan meraih keberkahan
    Lailatul Qadar, malam yang penuh kemuliaan dan ampunan.

    Berita seputar Ramadan 2025 lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • BAZNAS luncurkan Program Sedekah Barang di Masjid At Tin Green Pramuka Square

    BAZNAS luncurkan Program Sedekah Barang di Masjid At Tin Green Pramuka Square

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    BAZNAS luncurkan Program Sedekah Barang di Masjid At Tin Green Pramuka Square
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 18 Maret 2025 – 13:57 WIB

    Elshinta.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bekerja sama dengan Pengurus DKM Masjid At Tin Green Pramuka Square meluncurkan program Sedekah Barang sebagai solusi bagi masyarakat untuk menyumbangkan barang layak pakai guna membantu mereka yang membutuhkan, serta mengajak masyarakat untuk berbagi. 

    Peluncuran program ini berlangsung dalam acara seremonial di Masjid At Tin, Apartemen Green Pramuka Square, Cempaka Putih, Jakarta, Kamis (13/3/2025). Turut hadir Direktur Pengumpulan Perorangan BAZNAS RI, Fitriansyah Agus Setiawan, Ketua DKM Masjid At Tin Green Pramuka Square, Daksa, bersama jajaran. 

    Acara juga diramaikan dengan santunan untuk anak yatim, tausiyah Ramadhan, dan buka puasa bersama, yang semakin menguatkan nilai kepedulian sosial di Ramadhan ini.

    Secara terpisah, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan, Rizaludin Kurniawan, M.Si., menjelaskan, program Sedekah Barang merupakan inovasi dalam pengelolaan donasi barang bekas layak pakai agar memiliki manfaat lebih luas bagi masyarakat.

    “Banyak orang memiliki barang yang masih layak pakai, tetapi tidak digunakan lagi. Program Sedekah Barang hadir untuk menyalurkan barang-barang tersebut kepada mereka yang membutuhkan, sehingga manfaatnya bisa lebih besar,” ujar Rizaludin dalam keterangan tertulisnya.

    Ia juga menambahkan, program ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi kesenjangan ekonomi dan sosial, tetapi juga memiliki dampak positif terhadap lingkungan.

    “Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya penghuni Apartemen Green Pramuka Square dan pengunjung mall, untuk ikut serta dalam gerakan ini. Bersedekah tidak hanya dengan uang, tetapi juga dengan barang yang masih bermanfaat,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Rizaludin mengungkapkan, BAZNAS telah menyediakan drop box di dua lokasi, yaitu di Masjid At Tin dan Mall Green Pramuka Square, untuk mempermudah masyarakat yang ingin berdonasi.

    “Dengan adanya drop box ini, proses sedekah barang menjadi lebih mudah dan praktis. Masyarakat bisa langsung menyalurkan barang layak pakai mereka tanpa perlu repot mencari tempat penyaluran,” tuturnya.

    Sementara itu, Direktur Pengumpulan Perorangan BAZNAS RI, Fitriansyah Agus Setiawan mengatakan, program ini bertujuan untuk membangun solidaritas sosial dan kepedulian masyarakat serta menciptakan kesadaran kepada khalayak untuk membantu mereka yang membutuhkan melalui Sedekah Barang. 

    “Program sedekah barang ini memberikan solusi bagi donatur di lingkungan apartemen Green Pramuka Square dan pengunjung Mall Green Pramuka Square untuk bersedekah di BAZNAS melalui barang bekas yang masih memiliki nilai manfaat dan nilai jual melalui drop box yang kami sediakan disini,” kata Fitriansyah. 

    “Jadi sedekah tidak harus berupa uang, atau dana, tapi bapak ibu bisa bersedekah berupa barang yang masih layak pakai, yang nanti barang-barang itu kami kelola, kami jual dengan harga murah kepada yang membutuhkan, atau kami jual dan hasilnya kami salurkan untuk program-program BAZNAS,” tambahnya. 

    Fitriansyah juga mengucapkan terima kasih kepada DKM Masjid At Tin Green Pramuka Square atas kerja samanya, “Kami berharap Sedekah Barang ini bukan hanya program sesaat, tetapi bisa menjadi gerakan yang terus tumbuh dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.”

    Dal kesempatan yang sama, Ketua DKM Masjid At Tin Green Pramuka Square, Daksa menyambut baik program ini dan berharap dapat menjadi kebiasaan positif di lingkungan sekitar.

    “Kami sangat mengapresiasi inisiatif BAZNAS yang menghadirkan solusi nyata dalam memanfaatkan barang bekas layak pakai. Ini adalah langkah baik untuk menumbuhkan kesadaran berbagi di masyarakat,” ujar Daksa.

    Ia juga menekankan,masyarakat di lingkungan apartemen dan mall memiliki potensi besar dalam mendukung gerakan ini.

    “Di lingkungan seperti Green Pramuka Square, banyak penghuni yang memiliki barang berlebih tetapi belum tahu bagaimana menyalurkannya dengan tepat. Dengan program ini, mereka punya opsi untuk bersedekah dengan cara yang lebih bermanfaat,” jelasnya.

    Sumber : Elshinta.Com

  • BPKH Luncurkan Program Berkah Ramadan 2025

    BPKH Luncurkan Program Berkah Ramadan 2025

    Jakarta: Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meluncurkan progam berkah Ramadan 2025 yang mencakup 13 kegiatan. Ramadan kali ini BPKH juga mendistribusikan hasil investasi dan pengelolaan Dana Abadi Umat (DAU)

    “Seluruh program yang kami jalankan ini adalah wujud transparansi dan amanah dalam pengelolaan dana. Agar manfaatnya dapat dirasakan lebih banyak oleh masyarakat,” kata Ketua Dewan Pengawas BPKH Firmansyah Nazaroedin.

    Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menjelaskan 13 program itersebut di antaranya distribusi mushaf Al-Quran (termasuk mushaf khusus untuk penyandang disabilitas), buka puasa bersama, pembagian sembako, hingga pelatihan dan revitalisasi masjid. 

    “Selain mengelola dana haji, BPKH juga mendistribusikan hasil investasi dan pengelolaan Dana Abadi Umat (DAU) untuk kemaslahatan umat,” ujar Fadlul.

    Menteri Agama Nasaruddin Umar, mengapresiasi kontribusi BPKH dalam penguatan umat melalui program-program yang terukur dan pengelolaan keuangan haji dan Dana Abadi Umat yang transparan dan akuntabel. Ia berharap BPKH terus berkolaborasi dengan lembaga lain untuk meningkatkan potensi umat.

    “Kita bersyukur pemerintah membentuk suatu badan khusus yang berkonsentrasi untuk menghimpun, mendayagunakan, menyalurkan dan serta mengelola mengembangkan, mendayagunakan dana haji yang cukup besar ini seterusnya akan digunakan untuk penguatan umat disamping untuk memberikan kontribusi terhadap jemaah-jemaah haji yang menurut ketentuan yang telah disepakati bersama,” kata Nasaruddin.

    Seperti diketahui, untuk menyukseskan program tersabut, BPKH menggandeng 14 mitra kemaslahatan di seluruh Indonesia dalam penyaluran program ini, antara lain Baznas, Rumah Zakat, DT Peduli, Dompet Dhuafa, Lazisnu, Lazismu, PPA Daarul Quran, Solo Peduli, Laz Ummul Quro, Baitulmaal Muamalat, BSI Maslahat , Dewan Masjid Indonesia, Laz Persis, Badan Wakaf Indonesia.

    Jakarta: Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meluncurkan progam berkah Ramadan 2025 yang mencakup 13 kegiatan. Ramadan kali ini BPKH juga mendistribusikan hasil investasi dan pengelolaan Dana Abadi Umat (DAU)
     
    “Seluruh program yang kami jalankan ini adalah wujud transparansi dan amanah dalam pengelolaan dana. Agar manfaatnya dapat dirasakan lebih banyak oleh masyarakat,” kata Ketua Dewan Pengawas BPKH Firmansyah Nazaroedin.
     
    Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menjelaskan 13 program itersebut di antaranya distribusi mushaf Al-Quran (termasuk mushaf khusus untuk penyandang disabilitas), buka puasa bersama, pembagian sembako, hingga pelatihan dan revitalisasi masjid. 

    “Selain mengelola dana haji, BPKH juga mendistribusikan hasil investasi dan pengelolaan Dana Abadi Umat (DAU) untuk kemaslahatan umat,” ujar Fadlul.
     
    Menteri Agama Nasaruddin Umar, mengapresiasi kontribusi BPKH dalam penguatan umat melalui program-program yang terukur dan pengelolaan keuangan haji dan Dana Abadi Umat yang transparan dan akuntabel. Ia berharap BPKH terus berkolaborasi dengan lembaga lain untuk meningkatkan potensi umat.
     
    “Kita bersyukur pemerintah membentuk suatu badan khusus yang berkonsentrasi untuk menghimpun, mendayagunakan, menyalurkan dan serta mengelola mengembangkan, mendayagunakan dana haji yang cukup besar ini seterusnya akan digunakan untuk penguatan umat disamping untuk memberikan kontribusi terhadap jemaah-jemaah haji yang menurut ketentuan yang telah disepakati bersama,” kata Nasaruddin.
     
    Seperti diketahui, untuk menyukseskan program tersabut, BPKH menggandeng 14 mitra kemaslahatan di seluruh Indonesia dalam penyaluran program ini, antara lain Baznas, Rumah Zakat, DT Peduli, Dompet Dhuafa, Lazisnu, Lazismu, PPA Daarul Quran, Solo Peduli, Laz Ummul Quro, Baitulmaal Muamalat, BSI Maslahat , Dewan Masjid Indonesia, Laz Persis, Badan Wakaf Indonesia.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (FZN)

  • Baitul Maal Hidayatullah Gelar Buka Puasa Bersama Ojol Hingga Guru Ngaji

    Baitul Maal Hidayatullah Gelar Buka Puasa Bersama Ojol Hingga Guru Ngaji

    Jakarta

    Baitul Maal Hidayatullah (BMH) menggelar kegiatan ‘Bahagia Berbuka Puasa’ dengan total penerima manfaat 700 orang. Mereka terdiri dari ojek online, masyarakat dhuafa, dan guru ngaji.

    “Program ini berlangsung dengan baik berkat kepedulian umat kepada sesama. Mereka yang memiliki harta menyiapkan diri berzakat, infak dan sedekah melalui BMH, sehingga kebahagiaan hadir dimana-mana. Kali ini BMH juga didukung oleh Paragoncorp,” kata Direktur Program dan Pemberdayaan BMH Pusat, Syamsuddin dalam keterangannya, Selasa (18/3/2025).

    Bertempat di Pusat Gedung Dakwah DPP Hidayatullah Jakarta Timur, momen yang penuh kebahagiaan itu juga menghadirkan tokoh literasi nasional, Kang Maman, seorang penulis 60 buku.

    “Man, kalau kamu bisa Iqra’ kamu tidak akan pernah lapar, Man,” begitu Kang Maman memberikan semangat kepada semua yang hadir di awal paparannya dengan mengutipkan pesan sang ayah kepadanya kala masih berusia 3 tahun.

    Sukiman, seorang guru ngaji mengaku bahwa apa yang BMH ikhtiarkan adalah langkah mulia.

    “Program ini adalah kemuliaan dan kebahagiaan. Mulia karena Ramadan dan bahagia karena ada solidaritas. Kami guru ngaji juga punya program ojol mengaji bagi teman-teman ojek online. Dan, BMH menyatukan kami semua di sini dalam kebahagiaan luar biasa,” ungkapnya.

    Tonton juga Video: Masjid Istiqlal Siapkan Ribuan Hidangan Gratis untuk Buka Puasa

    (ega/ega)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu