Event: Zakat Fitrah

  • Menag Mau Bentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat, Potensinya Rp320 T

    Menag Mau Bentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat, Potensinya Rp320 T

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pihaknya akan membentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat (LPDU). Lembaga ini bentuk untuk memperkuat dan mengintegrasikan pengelolaan dana umat. LPDU ini akan melibatkan Baznas, Badan Wakaf Indonesia (BWI), BPJPH, BPKH, dan instansi terkait lainnya.

    “Insyaallah dalam waktu dekat ini kita akan mulai bangun LPDU. Yang di satu gedung itu rencananya akan diisi oleh Baznas, BWI, BPJPH, BPKH, dan semua yang berkaitan dengan dana-dana umat,” ungkap Menag dalam FGD (Focus Group Discussion) dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), di Jakarta, dikutip Jumat (18/4/2025).

    Menag menegaskan bahwa potensi dana zakat dan wakaf di Indonesia belum terkelola dengan optimal. Padahal itu dapat digunakan untuk mengentaskan kemiskinan mutlak di Indonesia. Berdasarkan hasil penelitian UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), disebutkan bahwa potensi zakat dari dana yang tersimpan di bank bahkan dapat mencapai Rp320 triliun.

    “Diperoleh data bahwa uang yang tersimpan di bank, apakah dalam bentuk wadiah atau tabungan atau bentuk deposito. Kalau kita kenakan zakat maka zakatnya itu terkumpul Rp320 triliun,” ujarnya.

    Hal itu belum menghitung potensi zakat dari aset yang tidak tersimpan di bank, baik dalam bentuk perhiasan, tanah, dan rumah kontrakan.

    “Itu bisa lebih dari Rp320 triliun,” katanya. Selain itu, ada wakaf produktif yang potensinya mencapai sekitar Rp178 triliun per tahun.

    Dalam forum itu, Menag juga berbagi cerita tentang hasil kunjungan kerjanya ke Yordania. Dia bertemu dengan Menteri Wakaf Jordan, Menteri Wakaf Kuwait, dan juga Direktur Urusan Keagamaan Turki. Dia lalu menjelaskan data-data yang didapat dan membandingkan pengelolaan zakat dan wakaf di Indonesia dengan sejumlah. Ia menyampaikan bahwa negara-negara dengan jumlah penduduk kecil memiliki capaian pengumpulan dana wakaf yang sangat besar.

    “Yordan, zakat itu 20 Miliar Dinar per tahun. Tapi Wakaf uangnya, per tahun itu 600 miliar. Padahal negara kecil 10 juta orang kan penduduknya Yordan,” ujar Nasaruddin.

    Menag juga menyoroti pentingnya peningkatan pemahaman dan optimalisasi infaq dan sedekah dalam skema ZIS (Zakat, Infaq, dan Sedekah). Kepada Baznas, dia berpesan agar tidak hanya fokus pada zakat, tapi juga pada infaq dan sedekah.

    “Teman-teman Baznas mungkin ke depan (perlu dipikirkan), bagaimaan caranya supaya dari ZIS tidak hanya Z-nya saja yang dominan, tapi juga infaq dan sedekah,” jelasnya.

    Menag pun menutup sambutannya dengan menegaskan bahwa pengelolaan dana umat secara terorganisir melalui LPDU akan membawa dampak signifikan bagi pemberdayaan masyarakat miskin di Indonesia.

    “Tidak boleh lagi ada orang miskin. Karena orang miskin mutlak sekitar 2 juta orang ya kan. Nah membutuhkan dana sekitar 24 triliun. Nah separuhnya Baznas saja itu sudah bisa menghilangkan kemiskinan mutlak di Indonesia,” pungkasnya.

    (haa/haa)

  • Peduli sesama, BAZNAS RI siapkan layanan kurban Iduladha 1446 H

    Peduli sesama, BAZNAS RI siapkan layanan kurban Iduladha 1446 H

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    Peduli sesama, BAZNAS RI siapkan layanan kurban Iduladha 1446 H
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 17 April 2025 – 22:58 WIB

    Elshinta.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyiapkan layanan berkurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 H, sebagai wujud kepedulian terhadap sesama.

    Hal tersebut disampaikan oleh Pimpinan BAZNAS RI, Prof. Ir. M. Nadratuzzaman Hosen, M.S., M.Ec., Ph.D., dalam acara Pengajian Selama Pagi bertajuk “Strategi Fundraising Hari Raya Kurban” yang diselenggarakan oleh Pusdiklat BAZNAS RI dan disiarkan melalui kanal Youtube BAZNAS TV pada Selasa (15/4/2025).

    Dalam sambutannya, Pimpinan BAZNAS RI, Prof. Ir. M. Nadratuzzaman Hosen, M.S., M.Ec., Ph.D., menyampaikan, BAZNAS akan memaksimalkan momen Idul Adha 1446 H untuk saling peduli dan berbagi terhadap sesama.

    “Kita akan berusaha semaksimal mungkin mengumpulkan dana kurban dan menawarkan kepada masyarakat untuk dapat berkurban di BAZNAS, baik di BAZNAS RI, Provinsi, maupun di Kabupaten/Kota, sehingga dapat bermanfaat bagi banyak orang,” ujar Prof Nadra.

    Prof Nadra juga mengajak amilin dan amilat BAZNAS di seluruh Indonesia untuk berusaha mengajak masyarakat berkurban melalui BAZNAS, sehingga masyarakat yang terbantu menjadi lebih banyak.

    “Acara ini sengaja dilakukan agar kita semua mendapat wawasan dan inspirasi tentang bagaimana kita mengelola dana kurban ini. Mudah-mudahan semakin banyak masyarakat yang terbantu,” ucap Prof Nadra.

    Sementara itu, Kepala Divisi Pengumpulan Digital BAZNAS RI, Fahrudin, S.Sos., M.M., menyampaikan, ada tiga strategi utama dalam mengajak masyarakat untuk berkurban melalui BAZNAS.

    “Pertama, memastikan pekurban dapat layanan kurban dari berbagai saluran yang nyaman, cepat, dan terpercaya. Kedua, meningkatkan awareness, trust, dan konversi pekurban dengan narasi yang kuat dan relevan. Ketiga, memberikan pengalaman berkurban yang amanah, nyaman, dan berkesan bagi pekurban,” jelasnya.

    Fahrudin juga menyampaikan, BAZNAS RI terus berupaya memberikan kemudahan Mudhohi agar merasa nyaman bila berkurban.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Prabowo Akan Lantik Gubernur Papua Pegunungan dan Kepulauan Bangka Belitung – Page 3

    Prabowo Akan Lantik Gubernur Papua Pegunungan dan Kepulauan Bangka Belitung – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto akan melantik gubernur Papua Pegunungan dan Kepulauan Bangka Belitung beserta wakilnya di Istana Negara, Jakarta, Kamis (17/4/2025) siang ini.

    “Kami ingin menyampaikan bahwa siang ini, Kamis, 17 April 2025, direncanakan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto akan melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan serta Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung untuk masa jabatan tahun 2025–2030,” tutur Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana dalam keterangan tertulisnya.

    Menurut Yusuf, pelantikan akan berlangsung pada pukul 14.00 WIB dan akan dihadiri oleh jajaran para pejabat negara maupun daerah, termasuk pimpinan partai serta tamu undangan lainnya.  

    “Pelantikan ini merupakan bagian dari proses konstitusional dan mencerminkan komitmen kuat pemerintah dalam menciptakan pemerintah daerah yang lebih efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik,” jelas dia.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto baru menyelesaikan lawatannya ke negara-negara Timur Tengah dan Turkiye yang berlangsung pada 9 hingga 14 April 2025, dan menghasilkan sejumlah perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dengan pemerintah masing-masing negara. Mulai dari, kerja sama ekonomi, pertahanan, pendidikan, hingga pertanian.

    Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden, Yusuf Permana menyampaikan pada lawatan pertama di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, kedua pemimpin melakukan pertemuan bilateral membahas kerja sama strategis di bidang energi, pertahanan, dan pembangunan ekonomi.

    Yusuf menjelaskan terdapat 8 dokumen yang terdiri atas 4 kerja sama pemerintah ke pemerintah atau Government to Goverment (G2G) dan 4 kerja sama antar pelaku usaha atau Business to Business (B2B), yaitu:

    1. Pernyataan Kehendak antara Kementerian Luar Negeri Persatuan Emirat Arab dengen Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia tentang kemitraan alam dan iklim;

    2. Protokol Perubahan Kedua Memorandum Saling Pengertian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Persatuan Emirat Arab tentang kerjasama kelautan dan perikanan;

    3. Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Dalam Negeri Persatuan Emirat Arab dengan Kepolisian Republik Indonesia tentang kerjasama keamanan dan penanggulangan terorisme;

    4. Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Agama Republik Indonesia dengan Otoritas Umum Bidang Islam Wakaf dan Zakat Persatuan Emirat Arab tentang kerjasama di bidang Islam dan Wakaf;

    5. Memorandum Saling Pengertian antara Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Republik Indonesia dengan Al Ain Farms for Livestock Production tentang investasi produksi susu;

    6. Nota Kesepahaman antara Ninety Degree General Trading LCC dengan PT Pindad;

    7. Kesepakatan Prinsip Terkait Dengan Penambahan Kapasitas Pembangkit Tenaga Listrik Surya Fotovoltaik di Cirata;

    8. Memorandum Saling Pengertian antara PT PLN (Persero) dengan Abu Dhabi Future Energy Company PJSC-MASDAR tentang Rencana Pengembangan PLTS Terapung Jati Gede 100 MW.

     

  • Kemenag Kerja Sama dengan Yordania di Bidang Pendidikan hingga Wakaf 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        15 April 2025

    Kemenag Kerja Sama dengan Yordania di Bidang Pendidikan hingga Wakaf Nasional 15 April 2025

    Kemenag Kerja Sama dengan Yordania di Bidang Pendidikan hingga Wakaf
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kementerian Agama (Kemenag) RI menjalin kerja sama dengan pemerintah Yordania di bidang pendidikan tinggi hingga urusan agama dan wakaf.
    Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebutkan, kerja sama itu tertuang dalam kesepakatan yang diteken Kemenag bersama  Kementerian Pendidikan Tinggi dan Riset Yordania serta Kementerian Urusan Agama, Wakaf, dan Tempat Suci
    Kerajaan Yordania
    .
    “Kami bersepakat dengan Menteri Pendidikan Tinggi dan Riset Kerajaan Yordania untuk meningkatkan kerja sama dua negara di bidang pendidikan, baik dalam studi sarjana, pascasarjana,
    double degree
    , maupun
    short course
    ,” kata Nasaruddin dalam keterangannya, Selasa (15/4/2025).
    Selain itu, kata Nasaruddin, Kemenag juga bekerja sama dalam pertukaran guru besar hingga santri dengan Kerajaan Yordania.
     
    “Kami juga akan bersinergi dalam pertukaran guru besar, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan santri. Ada juga pelatihan singkat penyegaran bahasa Arab dan Studi Islam bagi dosen dan tenaga kependidikan,” kata dia.
    Kerja sama kedua pihak kini juga mencakup
    pertukaran beasiswa
    di semua jenjang pendidikan untuk dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, pelajar, dan santri.
    “Kami akan segera membentuk komite bersama yang akan melakukan rapat teknis secara berkala untuk menindaklanjuti pelaksanaan sinergi ini,” ujar Nasaruddin.
    Nota kesepahaman di bidang pendidikan ditandai dengan penandatanganan MoU oleh Menteri Agama RI Nasaruddin Umar dan Menteri Pendidikan Tinggi dan Riset Kerajaan Yordania Azmi Mahafzah.
    Sementara MoU di bidang urusan agama dan wakaf ditandatangani Menag RI bersama dengan Menteri Wakaf, Urusan Islam, dan Tempat Suci Yordania Mohammad Al-Khalaileh.
    Penandatanganan ini juga disaksikan langsung Presiden RI Prabowo Subiyanto dan Raja Abdullah II selaku pemimpin Kerajaan Yordania.
    Berikut kesepaktan di bidang urusan agama dan wakaf dengan Menteri Wakaf, Urusan Islam, dan Tempat Suci Yordania Mohammad Al-Khalaileh:
    1. Pertukaran pengalaman dan berbagi praktik terbaik di bidang moderasi beragama dan pencegahan ekstremisme berbasis agama.
    2. Pertukaran informasi, pengalaman, dan praktik terbaik warisan seni budaya dan manuskrip keagamaan.
    3. Pertukaran informasi, pengalaman, dan praktik terbaik dalam pengelolaan masjid dan pemberdayaan umat.
    4. Pertukaran tokoh agama, ulama, penceramah, dan imam masjid.
    5. Membangun dialog antara agama dan budaya.
    6. Peningkatan partisipasi qari dan hakim dalam musabaqah Al Quran dan As-Sunnah.
    7. Pertukaran pengalaman dan keahlian di bidang zakat dan wakaf.
    8. Memberikan beasiswa pendidikan dan pelatihan bagi ulama, pendakwah, dan nadhir.
    9. Memperkenalkan akta Amman melalui partisipasi internasional yang diselenggarakan di Amman serta memperkenalkan Deklarasi Istiqlal melalui partisipasi internasional yang diselenggarakan di Jakarta.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gelar halal bihalal, BAZNAS RI apresiasi kinerja pimpinan terdahulu dan Kemenag

    Gelar halal bihalal, BAZNAS RI apresiasi kinerja pimpinan terdahulu dan Kemenag

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    Gelar halal bihalal, BAZNAS RI apresiasi kinerja pimpinan terdahulu dan Kemenag
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 15 April 2025 – 14:51 WIB

    Elshinta.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia menyampaikan apresiasi kepada para pimpinan terdahulu serta Kementerian Agama (Kemenag) atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam pengelolaan zakat nasional.

    Hal tersebut disampaikan oleh Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., saat membuka acara Halal Bihalal Keluarga Besar BAZNAS RI 2025 bertajuk “Penguatan Silaturahmi dan Kinerja Amil BAZNAS” di Jakarta pada Senin (14/4/2025).

    Turut hadir, Menteri Agama RI yang diwakili Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag., Direktur Pemberdayaan Zakat Wakaf Prof. Waryono, Wakil Ketua BAZNAS RI Mokhamad Mahdum, jajaran Pimpinan BAZNAS RI, Ketua BAZNAS periode 2008-2015 Prof Dr DidinHafidhuddin M.Sc, Ketua BAZNAS periode 2015-2020 Prof. Dr BambangSudibyo, MBA.

    Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menyampaikan, prestasi dan kemajuan yang diraih BAZNAS RI saat ini tidak terlepas dari dedikasi dan kontribusi pimpinan terdahulu dan Kemenag. 

    “Apa yang dicapai BAZNAS sekarang tidak terlepas dari apa yang dilakukan pimpinan terdahulu, maka dari itu kami ucapkan terima kasih kepada Prof Didin dan jajarannya pada saat itu, Prof Bambang dan jajaran pimpinan,” ujar Kiai Noor.

    Kiai Noor juga mengapresiasi peran amilin dan amilat atas pencapaian pengumpulan dana zakat, infak, dan sedekah sebesar Rp500 miliar hanya dalam tiga bulan pertama tahun 2025 merupakan prestasi luar biasa.

    “Kami para pimpinan menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh amil atas kerja keras, keikhlasan, dan dedikasi yang luar biasa. Kami di BAZNAS kerjanya tidak mengenal waktu,” ucap Kiai Noor.

    Sementara itu, Sekretaris Utama BAZNAS RI, H. Subhan Cholid menambahkan, acara  halalbihalal dapat diikuti lebih dari 615 peserta dan 111 peserta yang terdiri dari pimpinan BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi, Kabupaten, Kota. 

    “Acara halal bihalal ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara seluruh elemen BAZNAS, mulai dari pimpinan, Amil, serta Kementerian Agama, BAZNAS Provinsi/Kabupaten/Kota yang telah mendukung pengelolaan zakat di Indonesia,” katanya.

    Menurutnya, silaturahmi ini bukan sekadar tradisi, tetapi merupakan penjaga kesinambungan visi, misi, dan semangat perjuangan zakat yang telah dirintis oleh para pendahulu. Kita semua adalah bagian dari satu mata rantai perjuangan, yang masing-masing memiliki kontribusi berharga dalam membangun dan membesarkan BAZNAS.

    “Mari kita jadikan momen ini sebagai pelecut semangat untuk terus berjuang menjawab tantangan zaman dengan inovasi, dan melayani mustahik serta muzaki dengan sepenuh hati. Kita adalah pelayan umat, dan dalam pelayanan itu terdapat ibadah yang tak ternilai,” jelasnya.

    Acara terswbut juga dihadiri oleh Ketua dan seluruh pengurus Persatuan Istri Amil (PIA) BAZNAS RI, Ketua dan pimpinan BAZNAS Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, Serta 615 peserta Amilin/Amilat BAZNAS RI.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Halalbihalal, tradisi yang menginspirasi pemberdayaan mustahik hingga regulasi

    Halalbihalal, tradisi yang menginspirasi pemberdayaan mustahik hingga regulasi

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    Ketua BAZNAS RI:

    Halalbihalal, tradisi yang menginspirasi pemberdayaan mustahik hingga regulasi
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 15 April 2025 – 15:07 WIB

    Elshinta.com – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, menegaskan, momentum Halalbihalal tidak hanya sebagai tradisi silaturahmi, tetapi juga menjadi sarana pemberdayaan mustahik (penerima zakat) dalam aspek ekonomi, regulasi, dan produksi. 

    Hal tersebut disampaikan dalam sambutannya pada acara Halalbihalal BAZNAS RI di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta, Senin (14/4/2025).  

    Kiai Noor mengatakan, dalam konteks sosial Halalbihalal berperan sebagai perekat hubungan antarindividu dan komunitas. Nilai-nilai tersebut kini turut memberi inspirasi pada sektor ekonomi syariah di Indonesia.

    “Hal ini ditandai dengan berkembangnya sistem ekonomi syariah yang mencakup perbankan syariah, asuransi syariah, keuangan syariah, hingga saham syariah,” ujarnya.  

    Lebih lanjut, Kiai Noor juga mengapresiasi peran ulama dan tokoh bangsa dalam melatarbelakangi pembentukan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH). 

    “Regulasi ini tidak hanya menjamin kehalalan produk, tetapi juga membuka lapangan kerja dan mendorong partisipasi mustahik dalam industri halal,” jelasnya.  

    Menurutnya, Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal telah berkontribusi besar terhadap pertumbuhan usaha makanan dan minuman halal di Indonesia. 

    Di sisi lain, kata Kiai Noor, kehalalan harta benda juga menjadi perhatian serius negara, sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Dalam hal ini, BAZNAS menjalankan perannya sebagai lembaga negara yang mengelola zakat secara nasional, memastikan distribusi yang tepat sasaran dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan mustahik.

    Sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen dunia usaha, kata Kiai Noor, BAZNAS juga memberikan penghargaan Perusahaan Taat Zakat, sebuah inisiatif yang mendorong semangat Halalbihalal dalam sektor bisnis. 

    “Nilai Halalbihalal sejatinya relevan di semua bidang, termasuk dalam politik. Mungkin ke depan, kita memerlukan Halalbihalal politik, yakni kehidupan politik yang lebih etis, jujur, dan saling memuliakan,” ujar 

    Kiai Noor menyampaikan berterima kasih kepada para ulama dan tokoh bangsa yang telah memelopori tradisi Halalbihalal sebagai budaya khas Indonesia. 

    “Melalui semangat Halalbihalal ini, kami mengajak seluruh amil BAZNAS untuk terus memberdayakan mustahik, baik melalui pendampingan ekonomi, edukasi regulasi, maupun penguatan produksi halal,” ujarnya.

    Kiai Noor mengatakan, nilai-nilai ini juga diperkuatan dari Al-Qur’an. Dalam Surat Al-Balad, Allah mengingatkan pentingnya menggunakan mata kepala, lisan, dan hati nurani untuk memilih jalan kebajikan yang mendaki dan penuh tantangan, seperti membebaskan perbudakan (fakku raqabah), memberi makan kepada yang lapar, dan mendampingi mereka yang terluka.

    Sementara itu, ia juga mengutip, Surat Fathir ayat 32, yang mengajarkan pentingnya mewarisi kitab dan membaginya dalam tiga kelompok, diantaranya yang menzalimi diri sendiri, yang pertengahan, dan yang berlomba dalam kebaikan.

    Ia berharap, semangat Halalbihalal dapat menjadi pemicu lahirnya semangat baru dalam menata strategi pemberdayaan mustahik yang lebih progresif, inovatif, dan terukur.

    “Semangat Halalbihalal ini sejalan dengan visi BAZNAS untuk memberdayakan mustahik secara berkelanjutan, baik melalui ekonomi syariah, dukungan regulasi, maupun penguatan produksi halal,” ujarnya.

    Sumber : Elshinta.Com

  • 3
                    
                        Polda Jabar Hentikan Pemanggilan 40 Ulama Tasikmalaya, Kuasa Hukum: Siapa Pelapornya?
                        Bandung

    3 Polda Jabar Hentikan Pemanggilan 40 Ulama Tasikmalaya, Kuasa Hukum: Siapa Pelapornya? Bandung

    Polda Jabar Hentikan Pemanggilan 40 Ulama Tasikmalaya, Kuasa Hukum: Siapa Pelapornya?
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com –
    Polda Jawa Barat secara menghentikan pemanggilan terhadap 40 pimpinan lembaga keagamaan di Tasikmalaya, Jabar, terkait dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
    Penghentian ini disampaikan secara lisan kepada ratusan kuasa hukum ulama yang tergabung dalam Tim Advokasi Bela Ulama Tasikmalaya.
    Koordinator Tim Advokasi, Andi Ibnu Hadi, menyatakan bahwa meskipun kasus telah dinyatakan dihentikan, belum ada kejelasan apakah ini bersifat sementara atau akan disusul dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
    “Kami ingin menjaga proses hukum agar berjalan sesuai prinsip keadilan dan konstitusi. Adanya informasi dari Polda Jabar bahwa katanya dihentikan baru secara lisan, masih menjadi tanda tanya besar, apakah dihentikan sementara atau nantinya akan ada SP3 resmi,” kata Andi saat dihubungi, Senin (14/4/2025).
    Sebelumnya, Polda Jabar melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus mengeluarkan surat pemanggilan bertanggal 26 Maret 2025, kepada 40 lembaga keagamaan di Tasikmalaya, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT), dan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI).
    Sejak 28 Maret 2025, sebanyak 20 ulama telah memenuhi panggilan klarifikasi di Polres Tasikmalaya Kota, terkait penggunaan dana hibah Tahun Anggaran 2023.
     
    Namun hingga kini, belum diketahui dasar bukti kesalahan yang dimiliki oleh penyidik.
    Proses penggunaan dana diklaim telah sesuai dengan peruntukannya, dan pihak kepolisian pun dinilai belum memiliki dua alat bukti yang cukup.
    Andi menilai, pemanggilan ini justru mengindikasikan adanya kepentingan tertentu menjelang Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya.
    “Pertama, kita akan laporkan hal ini ke Kompolnas. Kedua, kita akan lakukan upaya hukum mencari siapa dalang di balik ini. Karena sesuai data yang didapatkan, kita sudah tahu siapa dalangnya dan betul adanya kepentingan PSU sebagai kampanye hitam,” ungkap Andi.
    “Biasanya saya sudah banyak kasus menangani, kalau adanya pengaduan pasti dicantumkan pelapornya siapa. Kalau dalam kasus terhadap para ulama ini, tidak disebutkan siapa pelapornya,” lanjutnya.
    Ia pun mendesak aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional, proporsional, dan menjunjung tinggi prinsip due process of law.
    Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochawan belum memberikan pernyataan terkait penghentian pemanggilan ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DKI berlakukan syarat marbut agar bisa umrah gratis

    DKI berlakukan syarat marbut agar bisa umrah gratis

    Arsip foto – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jakarta Selatan memberikan santunan kepada marbut dan dhuafa di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/3/2025). (ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Selatan)

    DKI berlakukan syarat marbut agar bisa umrah gratis
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Minggu, 13 April 2025 – 23:33 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan syarat untuk marbut untuk bisa ikut program umrah gratis tahun 2026, salah satunya minimal sudah 15 tahun mengabdi sebagai pengurus masjid.

    “Tidak yang baru lima tahun jadi marbut,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual (Dikmental) Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Aceng Zaini saat dihubungi di Jakarta, Minggu.

    Menurut dia, tahun lalu itu ada yang sudah 40 tahun jadi marbut kemudian diumrahkan. “Umur dia sudah 60 tahun. Dia dari umur 20 tahun sudah jadi marbut,” katanya.

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bekerjasama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi DKI Jakarta penyelenggaraan program umrah gratis untuk marbut. 

    “InsyaAllah tahun depan pasti sesuai dengan yang diusulkan DMI DKI Jakarta. Mereka mengusulkan untuk umrah marbut dihidupkan kembali. DPRD DKI juga setuju,” kata Aceng.

     Menurut ceng, program umrah gratis untuk marbut sempat terhenti karena pandemi COVID-19.

    Terkait syarat, selain mengabdi sebagai marbut minimal 15 tahun, program ini juga mensyaratkan marbut yang ikut serta belum pernah umrah. Aceng menyebutkan, total marbut yang diberangkatkan umrah tahun lalu sekitar 150 orang.

    Namun untuk tahun ini, menurut dia, belum ada ketetapan terkait jumlah marbut yang akan diberangkatkan. Hal ini lantaran masih dalam pembahasan.

    “Menunggu arahan dari pimpinan untuk berapa orangnya (marbut),” katanya.

    Program umrah gratis untuk marbut sempat dibahas Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno dalam kegiatan “Safari Ramadan 2026/1446 Hijriah” pada Maret lalu.

    Rano meminta Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) memilih marbut yang akan mengikuti program umrah gratis tahun ini. DKM dapat berkoordinasi dengan camat dan wali kota untuk mendaftarkan marbut.

    “Nanti kami berangkatkan umrah setelah musim Haji 2025,” ujar dia.

    Sumber : Antara

  • Kemenag Gencarkan Program Ekoteologi Melalui Masjid, KUA, dan Wakaf Hutan – Halaman all

    Kemenag Gencarkan Program Ekoteologi Melalui Masjid, KUA, dan Wakaf Hutan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat peran institusi keagamaan dalam upaya pelestarian lingkungan.

    Hal ini sebagai tindak lanjut dari Program Prioritas Ekoteologi yang telah dicanangkan Menteri Agama Nasaruddin Umar.

    Satu upaya yang dilakukan adalah penguatan peran strategis rumah ibadah, Kantor Urusan Agama (KUA), serta lembaga pendidikan agama dan keagamaan dalam pelestarian lingkungan, serta pengembangan wakaf hutan.

    Sambut Hari Bumi, Kemenag juga akan melakukan gerakan Penanaman 1 Juta Pohon Matoa.

    “Seluruh satuan kerja Kementerian Agama, termasuk KUA dan lembaga pendidikan keagamaan, kita gerakan untuk melakukan penanaman pohon secara serentak pada 22 April 2025 dalam rangka peringatan Hari Bumi,” ujar Menag Nasaruddin Umar dalam pernyataannya di Jakarta, Minggu (13/4/2025).

    “Kita juga melibatkan rumah ibadah dalam gerakan ini. Kita harap upaya ini berkontribusi dalam pelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan iklim,” sambungnya.

    Penguatan Ekoteologi menjadi satu dari delapan (asta) program prioritas Kementerian Agama. Ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 244 Tahun 2025 Tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029. 

    Sebagai tindak lanjut, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama telah menerbitkan edaran No. 182 Tahun 2025 tentang Gerakan Penanaman 1 Juta Pohon Matoa dalam rangka peringatan Hari Bumi ke-55.

    Gerakan ekoteologi ini juga melibatkan kerja sama lintas kementerian, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk penyediaan bibit pohon, serta dukungan dari pemerintah daerah dan kelompok tani dalam pelaksanaan di lapangan.

    Sejumlah program juga disiapkan satuan kerja, salah satunya Direktorat Jenderal Bimas Islam. Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan, pihaknya tengah menyiapkan program yang melibatkan institusi keagamaan sebagai penggerak utama kesadaran ekoteologi umat. 

    “Kita ingin umat beragama memandang kelestarian lingkungan sebagai bagian dari ibadah,” ujarnya.

    Dikatakan Abu Rokhmad, Subdirektorat Kemasjidan akan menjadi pelaksana utama di masjid-masjid yang memiliki lahan terbuka atau pekarangan. Menurutnya, masjid memiliki potensi besar sebagai pusat edukasi ekologi. 

    Program Eco-Masjid telah diluncurkan dengan pendekatan ramah lingkungan, mencakup pengelolaan sampah, pemanfaatan energi terbarukan, dan penghijauan kawasan ibadah.

    “Masjid akan menjadi motor dakwah lingkungan. Edukasi melalui khotbah Jumat, majelis taklim, dan pelatihan akan kami selaraskan dengan semangat ekoteologi,” jelasnya.

    Selain masjid, KUA juga dinilai strategis untuk dikembangkan sebagai model KUA Hijau. Penanaman pohon akan diintegrasikan dalam layanan keagamaan, termasuk bimbingan pranikah dan penyuluhan agama.

    “Melalui Penyuluh Agama Islam, kita akan menyampaikan pesan ekoteologi secara menyeluruh, dari penyuluhan hingga pengajian. Edukasi lingkungan akan diintegrasikan dalam materi dakwah,” imbuh Abu.

    Ia juga mengatakan bahwa Kemenag mendorong pengembangan wakaf berbasis lingkungan. Sejumlah program telah dikembangkan, seperti Wakaf Hutan, Wakaf Sumur, Wakaf Pokok Kopi, hingga budidaya rumput laut berbasis zakat.

    Abu Rokhmad mencontohkan pembangunan Wakaf Sumur di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang melayani masyarakat lintas agama, serta pengembangan Kampung Zakat yang mengintegrasikan pemberdayaan ekonomi dengan keberlanjutan lingkungan.

    “Inisiatif ini tidak hanya menciptakan harmoni sosial, tetapi juga menjaga ekosistem dan sumber daya alam,” ungkapnya.

    “Penanaman pohon akan dilakukan secara serentak dengan sistem pemantauan berbasis teknologi geotagging (GPS dan peta digital) untuk melacak pertumbuhan dan mengevaluasi keberlanjutan program. Kemenag menargetkan laporan rutin dan pemetaan dampak sosial serta ekologis dari gerakan ini,” sambungnya.

    Ia berharap keberhasilan gerakan ini tidak hanya diukur dari jumlah pohon yang ditanam, tetapi juga dari meningkatnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pelestarian lingkungan berbasis nilai-nilai keagamaan.

    “Bumi ini adalah titipan, bukan warisan. Kita punya tanggung jawab spiritual untuk menjaganya. Dengan masjid, KUA, dan wakaf, kita menanam bukan hanya pohon, tapi harapan,” pungkasnya.

  • Sambut Hari Bumi, Kemenag: Masjid Bakal Menjadi Motor Dakwah Lingkungan – Page 3

    Sambut Hari Bumi, Kemenag: Masjid Bakal Menjadi Motor Dakwah Lingkungan – Page 3

    Program Eco-Masjid telah diluncurkan dengan pendekatan ramah lingkungan, mencakup pengelolaan sampah, pemanfaatan energi terbarukan, dan penghijauan kawasan ibadah.

    “Masjid akan menjadi motor dakwah lingkungan. Edukasi melalui khotbah Jumat, majelis taklim, dan pelatihan akan kami selaraskan dengan semangat ekoteologi,” jelasnya.

    Selain masjid, KUA juga dinilai strategis untuk dikembangkan sebagai model KUA Hijau. Penanaman pohon akan diintegrasikan dalam layanan keagamaan, termasuk bimbingan pranikah dan penyuluhan agama.

    “Melalui Penyuluh Agama Islam, kita akan menyampaikan pesan ekoteologi secara menyeluruh, dari penyuluhan hingga pengajian. Edukasi lingkungan akan diintegrasikan dalam materi dakwah,” imbuh Abu.

    Ia juga mengatakan bahwa Kemenag mendorong pengembangan wakaf berbasis lingkungan. Sejumlah program telah dikembangkan, seperti Wakaf Hutan, Wakaf Sumur, Wakaf Pokok Kopi, hingga budidaya rumput laut berbasis zakat.

    Abu Rokhmad mencontohkan pembangunan Wakaf Sumur di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang melayani masyarakat lintas agama, serta pengembangan Kampung Zakat yang mengintegrasikan pemberdayaan ekonomi dengan keberlanjutan lingkungan.

    “Inisiatif ini tidak hanya menciptakan harmoni sosial, tetapi juga menjaga ekosistem dan sumber daya alam,” ungkapnya.

    “Penanaman pohon akan dilakukan secara serentak dengan sistem pemantauan berbasis teknologi geotagging (GPS dan peta digital) untuk melacak pertumbuhan dan mengevaluasi keberlanjutan program. Kemenag menargetkan laporan rutin dan pemetaan dampak sosial serta ekologis dari gerakan ini,” sambungnya.

    Ia berharap keberhasilan gerakan ini tidak hanya diukur dari jumlah pohon yang ditanam, tetapi juga dari meningkatnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pelestarian lingkungan berbasis nilai-nilai keagamaan.

    “Bumi ini adalah titipan, bukan warisan. Kita punya tanggung jawab spiritual untuk menjaganya. Dengan masjid, KUA, dan wakaf, kita menanam bukan hanya pohon, tapi harapan,” pungkasnya.