Event: Zakat Fitrah

  • Prabowo soroti upaya Indonesia dukung solusi dua negara Palestina

    Prabowo soroti upaya Indonesia dukung solusi dua negara Palestina

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Prabowo soroti upaya Indonesia dukung solusi dua negara Palestina
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 15 Agustus 2025 – 16:34 WIB

    Elshinta.com – Presiden Prabowo Subianto menyoroti upaya Indonesia dalam mendukung solusi dua negara bagi Palestina seiring perang genosida oleh Israel yang terus berlanjut.

    Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Negara saat menyampaikan Pidato Kenegaraan pertamanya dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.

    “Indonesia aktif memperjuangkan pengakuan Palestina dan memimpin pembahasan solusi dua negara,” kata Presiden Prabowo.

    Prabowo juga menggarisbawahi peran aktif Indonesia dalam membantu rakyat Gaza untuk mendapatkan akses terhadap bantuan kemanusiaan yang sering kali dibatasi oleh Israel.

    “Saat ini juga dua pesawat Hercules kita sedang beroperasi di Timur Tengah menerjunkan bantuan-bantuan dari udara ke Gaza,” ucapnya.

    Indonesia melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI melakukan penyaluran bantuan kemanusiaan sebanyak 800 ton logistik untuk masyarakat Palestina yang akan disalurkan melalui airdrop atau diterjunkan langsung dari pesawat Hercules, bekerja sama dengan Angkatan Udara Yordania dan Mesir.

    Ketua Baznas RI Noor Achmad dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (13/8), menjelaskan bahwa sebanyak 80 ton bantuan akan disalurkan kepada masyarakat Palestina, tepat pada 17 Agustus 2025, sebagai simbolis HUT ke-80 RI. Selanjutnya, secara bertahap bantuan akan disalurkan hingga mencapai total 800 ton.

    Pengiriman bantuan dilakukan atas instruksi langsung dari Presiden Prabowo, dan presiden terlibat langsung dalam melakukan lobi agar dapat memasukkan bantuan ke Palestina.

    “Masuk ke wilayah Palestina sangat sulit. Tapi, atas perintah dan fasilitasi Bapak Presiden, bantuan ini bisa disalurkan,” kata Noor.

    Noor juga menyebutkan TNI Angkatan Udara juga telah memiliki rencana khusus, sehingga penyaluran bantuan melalui airdrop yang sempat diragukan oleh banyak pihak, bukan menjadi sebuah masalah.

    Adapun bantuan kemanusiaan tersebut, terdiri atas mi instan, keju, tuna, biskuit, jus instan, mentega, serta makanan kaleng, dan saus tomat.

    Parlemen menggelar Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.

    Dalam rangkaian acara Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD 2025, Presiden Prabowo Subianto memaparkan pidato tentang laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan pidato kenegaraan dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

    Sidang Tahunan dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2025 dilaksanakan menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang bertema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”.

    Sumber : Antara

  • Buni Yani Sentil Sri Mulyani Gagal Paham soal Pajak Disejajarkan dengan Zakat dan Wakaf

    Buni Yani Sentil Sri Mulyani Gagal Paham soal Pajak Disejajarkan dengan Zakat dan Wakaf

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menyamakan manfaat membayar pajak dengan menunaikan zakat dan wakaf menuai sorotan tajam dari publik.

    Komentar itu disampaikan Sri Mulyani dalam Sarasehan Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah pada Rabu, 13 Agustus 2025.

    Peneliti media dan politik, Buni Yani, menjadi salah satu pihak yang angkat bicara. Ia meminta Sri Mulyani lebih berhati-hati ketika menyinggung isu yang berkaitan dengan ajaran agama, apalagi jika belum sepenuhnya memahami perbedaan antara pajak dan zakat.

    “Zakat dan pajak adalah dua hal berbeda,” ujarnya lewat akun Facebook pribadinya, dikutip Jumat (15/8/2025).

    Buni Yani juga menyarankan Menkeu untuk memperdalam pemahaman dengan belajar dan berdiskusi bersama para ustaz.

    “Zakat dan pajak tidak bisa disamaratakan karena berasal dari dua konsep yang sangat berbeda,” tegasnya.

    Sebelumnya, Sri Mulyani menyampaikan pandangannya bahwa pajak memiliki nilai yang sejalan dengan zakat maupun wakaf bagi umat Muslim yang mampu.

    Ia menilai ketiganya merupakan cara menyalurkan sebagian harta untuk membantu pihak yang membutuhkan.

    “Dalam setiap rezeki dan harta yang kamu dapatkan ada hak orang lain. Caranya hak orang lain itu diberikan ada yang melalui zakat, wakaf, ada yang melalui pajak. Dan pajak itu kembali kepada yang membutuhkan,” kata Sri Mulyani.

    Ia menjelaskan, dana pajak dipakai untuk mendukung berbagai program pemerintah, terutama bagi masyarakat kurang mampu.

    Program tersebut mencakup bantuan sosial, layanan kesehatan tanpa biaya, hingga subsidi di bidang pendidikan dan pertanian.

  • Rabu Wekasan 2025, Jatuh pada Tanggal Berapa? Simak Infonya

    Rabu Wekasan 2025, Jatuh pada Tanggal Berapa? Simak Infonya

    Jakarta

    Rabu Wekasan, atau dalam bahasa Jawa dikenal sebagai Rebo Wekasan, adalah tradisi masyarakat Jawa yang digelar pada akhir bulan Sapar dalam kalender Jawa. Atau bulan Safar dalam kalender Hijriah.

    Tradisi Rabu Wekasan diperingati pada setiap hari Rabu terakhir di bulan Sapar, yang merupakan bulan kedua dalam penanggalan Jawa. Atau dalam kalender Hijriah, bulan ini merujuk pada bulan Safar.

    Lantas, kapan tepatnya Rabu Wekasan diperingati pada tahun 2025?

    Rabu Wekasan: 20 Agustus 2025

    Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama RI, serta Almanak Tahun 2025 1 Rajab 1446 H-11 Rajab 1447 H dari Nahdlatul Ulama (NU), Rabu Wekasan tahun ini jatuh pada Rabu, 20 Agustus 2025.

    Penetapan tanggal tersebut merujuk pada akhir bulan Safar 1447 Hijriah yang bertepatan dengan Ahad, 30 Safar atau Minggu, 24 Agustus 2025. Sementara itu, dalam kalender Jawa, bulan Sapar 1959 Tahun Jawa berakhir pada 29 Pon. Rabu terakhir di bulan tersebut jatuh pada 26 Safar 1447 Hijriah atau 25 Wage, yang bertepatan dengan 20 Agustus 2025.

    Kalender Hijriah Agustus 2025 (Foto: Dok. Bimas Islam Kemenag RI)Serba-serbi Tradisi Rabu Wekasan

    Tradisi yang juga disebut Rebo Pungkasan ini telah menjadi bagian dari kebudayaan masyarakat Muslim di Jawa. Mengutip dari situs Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Rabu Wekasan kerap dikaitkan dengan mitos sebagai hari yang rawan musibah. Namun, sebagian masyarakat juga meyakini bahwa pada hari ini Allah menurunkan keberkahan dan perlindungan bagi umat-Nya.

    Selain itu, peringatan juga dalam rangka menyambut peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Mengingat peringatan ini dilakukan menjelang datangnya bulan Maulid, bulan kelahiran Nabi Muhammad SAW.

    (wia/imk)

  • Kemenag Terbitkan Aturan Baru Seleksi Pimpinan dan Anggota BAZNAS – Page 3

    Kemenag Terbitkan Aturan Baru Seleksi Pimpinan dan Anggota BAZNAS – Page 3

    Abu membeberkan, nantinya mereka akan diseleksi oleh tim seleksi anggota BAZNAS pusat yang berjumlah 9 orang. Mereka terdiri atas 5 orang dari Kementerian Agama, 1 orang dari Kementerian PANRB, dan 3 orang dari unsur tokoh agama, tokoh masyarakat, atau tenaga profesional.

    “Tim ini dibentuk dan ditetapkan langsung oleh Menteri Agama,” jelas Abu.

    Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur, menyampaikan, mekanisme seleksi di daerah mengikuti prosedur BAZNAS pusat. Hasil seleksi tersebut nantinya diserahkan kepada kepala daerah berupa sepuluh nama calon pimpinan yang dilengkapi dengan nilai seleksi dan riwayat hidup.

    “Mekanisme seleksi di daerah mengacu pada prosedur BAZNAS pusat. Hasil seleksi diserahkan kepada kepala daerah dalam bentuk sepuluh nama calon pimpinan lengkap dengan nilai seleksi dan riwayat hidup,” jelas Waryono.

    Sebagai informasi, tahapan seleksi meliputi pengumuman pendaftaran, pendaftaran tertulis, seleksi administrasi, seleksi kompetensi, pengumuman hasil, dan penyampaian hasil kepada Menteri Agama di tingkat pusat, gubernur di tingkat provinsi, serta bupati atau wali kota di tingkat kabupaten/kota.

    Diketahui, seleksi kompetensi mencakup tes pengetahuan dasar, penulisan makalah, dan wawancara. Materinya meliputi fikih zakat, kebijakan pengelolaan zakat, wawasan kebangsaan, serta moderasi beragama.

    Nantinya pada level provinsi, gubernur membentuk tim seleksi beranggotakan lima orang, terdiri atas dua orang dari pemerintah daerah, dua orang dari Kanwil Kemenag provinsi, dan satu orang dari unsur tokoh agama, tokoh masyarakat, atau tenaga profesional.

    Kemudian di tingkat kabupaten/kota, bupati atau wali kota membentuk tim seleksi beranggotakan tiga orang, meliputi satu orang dari pemerintah daerah, satu dari Kankemenag setempat, dan satu dari unsur tokoh agama, tokoh masyarakat, atau tenaga profesional.

    PMA 10/2025 menjadi panduan teknis seragam di seluruh Indonesia. Dengan demikian, proses seleksi BAZNAS di semua tingkatan dapat berjalan efektif, terukur, dan mendukung optimalisasi pengelolaan zakat nasional.

  • Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak Punya Manfaat Sosial Seperti Zakat dan Wakaf

    Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak Punya Manfaat Sosial Seperti Zakat dan Wakaf

    Jakarta

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyamakan zakat dan wakaf dengan pembayaran pajak. Menurutnya, manfaat yang dirasakan sama yaitu kembali lagi kepada orang yang membutuhkan.

    Sri Mulyani mengatakan setiap rezeki dan harta yang dimiliki ada hak orang lain di dalamnya. Cara menyalurkan hak tersebut bisa melalui zakat, wakaf, maupun pajak.

    “Dalam setiap rezeki dan harta yang kamu dapatkan ada hak orang lain. Caranya hak orang lain itu diberikan ada yang melalui zakat, wakaf, ada yang melalui pajak, dan pajak itu kembali kepada yang membutuhkan,” kata Sri Mulyani dalam acara Sarasehan Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, Rabu (13/8/2025).

    Ia memaparkan, uang pajak disalurkan melalui berbagai program untuk masyarakat menengah bawah. Salah satu uang pajak digunakan untuk bantuan sosial (bansos).

    “Kami sampaikan, 10 juta keluarga tidak mampu diberikan Program Keluarga Harapan bahkan diberikan tambahan sembako untuk 18 juta keluarga. UMKM yang belum mampu kita berikan akses permodalan. Dengan kita tahu kemampuan membayarnya terbatas, maka diberikan subsidi terhadap beban biayanya, itu bisa distrukturkan secara syariah,” jelasnya.

    Mereka yang membutuhkan pelayanan kesehatan juga disediakan fasilitas mulai dari pemeriksaan gratis, pembangunan akses layanan kesehatan seperti puskesmas, posyandu, hingga rumah sakit di daerah.

    Dari sisi pendidikan, pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto telah membuka Sekolah Rakyat untuk anak-anak dari keluarga tidak mampu. Tidak hanya sekolah, ada fasilitas asrama dan makan gratis bagi siswa selama menempuh pendidikan.

    “Dari mulai orang tuanya pemulung, pekerja harian yang tidak memiliki pendapatan, anaknya kemudian mendapatkan sekolah, diasramakan, dan mendapat pendidikan berkualitas serta bimbingan keagamaan. Itu semuanya hak dari rezeki yang kamu miliki untuk orang lain,” tegasnya.

    Di bidang pertanian dan energi, pemerintah memberikan subsidi pupuk bagi petani yang membutuhkan, serta bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan).

    “Itu yang kami sampaikan sebagai instrumen APBN untuk mewujudkan keadilan secara substansi, yaitu ekonomi syariah,” pungkas Sri Mulyani.

    (aid/rrd)

  • Di Rezeki Anda Ada Hak Orang Lain, Setor Melalui Zakat atau Pajak

    Di Rezeki Anda Ada Hak Orang Lain, Setor Melalui Zakat atau Pajak

    GELORA.CO – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut dalam setiap rezeki yang didapat masyarakat terdapat hak untuk orang lain yang lebih membutuhkan. Selain lewat zakat dan wakaf, hak orang lain tersebut bisa juga diberikan melalui pajak, karena pada prinsipnya pajak adalah uang negara yang pada akhirnya akan kembali ke orang-orang yang membutuhkan.

    Ia juga menyebut bahwa dalam setiap rezeki yang didapat masyarakat terdapat hak untuk orang lain yang lebih membutuhkan. Selain lewat zakat dan wakaf, hak orang lain tersebut bisa juga diberikan melalui pajak, karena pada prinsipnya pajak adalah uang negara yang pada akhirnya akan kembali ke orang-orang yang membutuhkan.

    “Pada dasarnya mereka yang mampu harus menggunakan kemampuannya, karena di dalam setiap rezeki dan harta yang kamu dapatkan, ada hak orang lain. Bukan (sebagai) ustazah ya dalam hal ini, tapi (saya menyampaikan) ini karena Menteri Keuangan juga, dalam setiap rezeki Anda ada hak orang lain. Caranya, hak orang lain itu diberikan ada yang melalui zakat, ada yang melalui wakaf, ada yang melalui pajak,” ujar dia, dalam acara Sarasehan Nasional Ekonomi Syariah Refleksi Kemerdekaan RI secara daring, Rabu (13/8/2025).

    Sebagai bentuk keadilan, pajak yang dibayarkan oleh orang-orang dengan kondisi ekonomi lebih baik akan disalurkan melalui bantuan sosial. Pada tahun ini, 10 juta keluarga tidak mampu diberikan program keluarga harapan (PKH) dan 18 juta keluarga diberikan bantuan pangan berupa sembako.

    Tidak hanya itu, usai mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang cenderung sulit bersaing dengan usaha-usaha besar diberikan bantuan modal berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pun, kini pemerintah juga memberikan layanan Cek Kesehatan Gratis kepada masyarakat miskin.

    “Dengan kita tahu kemampuan untuk membayarnya yang terbatas, maka diberikan subsidi terhadap beban biaya dananya. Itu bisa distrukturkan secara syariah,” tambah Sri Mulyani.

    Selain bantuan sosial, pemerintah juga menggunakan uang pajak untuk memperbaiki layanan publik, yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat agar lebih baik. Sebagai contoh, untuk mengurangi tingkat kematian akibat penyakit jantung dan penyakit tidak menular lainnya, kini pemerintah memperbanyak akses layanan kesehatan hingga ke pelosok daerah Indonesia.

    “Sehingga kalau menggunakan (istilah) Menteri Kesehatan, jangan orang yang terkena serangan jantung tapi di daerah terpencil harus dibawa ke Jakarta, baru jalan 10 kilo sudah dijemput malaikat maut. Takdir mengenai kematian kita nggak pernah tahu. Tapi ikhtiar untuk kita memperbaiki masyarakat, untuk mendapatkan hak kesehatan, itu adalah ikhtiar kita,” ucapnya.

    Pada saat yang sama, untuk meningkatkan kualitas hidup wong cilik, Presiden Prabowo Subianto telah membangun ratusan Sekolah Rakyat. Dengan keberadaan Sekolah Rakyat, anak-anak dari orang tua miskin diharapkan bisa mendapatkan pendidikan yang berkualitas.

    “Dari mulai orang tuanya pemulung, pekerja harian yang tidak memiliki pendapatan, anaknya kemudian mendapatkan sekolah diasramakan dan mendapatkan pendidikan dengan kualitas yang baik, serta bimbingan keagamaan. Semuanya tadi hak dari rezeki yang kamu miliki untuk orang lain,” tambah dia.

  • Deretan 6 Rukun Penggerak Ekonomi Syariah – Page 3

    Deretan 6 Rukun Penggerak Ekonomi Syariah – Page 3

    Program ketiga adalah Gema Halal, gerakan berjamaah akselerasi halal. Fokusnya adalah memperluas pasar produk halal dengan meningkatkan produksi bahan baku halal, mempercepat sertifikasi dari hulu, dan memperkuat peran halal center di berbagai daerah.

    Rukun keempat hingga keenam diarahkan untuk memperluas akses keuangan syariah dan memperkuat literasi masyarakat. Melalui Sapa Syariah, BI mendorong sinergi perdagangan dan pembiayaan syariah, menghubungkan pelaku usaha dengan lembaga keuangan dan regulator dalam satu ekosistem terintegrasi.

    Rukun kelima adalah Kanal Ziswaf, inisiatif nasional untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf secara digital. Dana sosial ini diharapkan menjadi pelengkap pembiayaan komersial, sehingga memperluas jangkauan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

    “Yang terakhir di bidang literasi adalah Lentera Emas. Yaitu literasi dan inklusi ekonomi syariah menuju Indonesia Emas,” pungkasnya.

  • Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak Sama Mulianya dengan Zakat dan Wakaf

    Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak Sama Mulianya dengan Zakat dan Wakaf

    Jakarta

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan persamaan antara pajak dengan kewajiban membayar zakat dan wakaf bagi yang mampu dalam syariat Islam. Menurutnya, keduanya memiliki manfaat yang sama, yaitu kembali kepada orang yang membutuhkan.

    Sri Mulyani mengatakan setiap rezeki dan harta yang dimiliki ada hak orang lain di dalamnya. Cara menyalurkan hak tersebut bisa melalui zakat, wakaf, maupun pajak.

    “Dalam setiap rezeki dan harta yang kamu dapatkan ada hak orang lain. Caranya hak orang lain itu diberikan ada yang melalui zakat, wakaf, ada yang melalui pajak, dan pajak itu kembali kepada yang membutuhkan,” kata Sri Mulyani dalam acara Sarasehan Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, Rabu (13/8/2025).

    Ia memaparkan, uang pajak disalurkan melalui berbagai program untuk masyarakat menengah bawah. Mulai dari bantuan sosial (bansos), hingga penyediaan layanan kesehatan gratis.

    “Kami sampaikan, 10 juta keluarga tidak mampu diberikan Program Keluarga Harapan bahkan diberikan tambahan sembako untuk 18 juta keluarga. UMKM yang belum mampu kita berikan akses permodalan. Dengan kita tahu kemampuan membayarnya terbatas, maka diberikan subsidi terhadap beban biayanya, itu bisa distrukturkan secara syariah,” jelasnya.

    Mereka yang membutuhkan pelayanan kesehatan mendapat fasilitas mulai dari pemeriksaan gratis hingga pembangunan akses layanan kesehatan seperti puskesmas, BKKBN, posyandu, hingga rumah sakit di daerah.

    Dari sisi pendidikan, pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto telah membuka Sekolah Rakyat untuk anak-anak dari keluarga tidak mampu. Tidak hanya sekolah, ada fasilitas asrama dan makan gratis bagi siswa selama menempuh pendidikan.

    “Dari mulai orang tuanya pemulung, pekerja harian yang tidak memiliki pendapatan, anaknya kemudian mendapatkan sekolah, diasramakan, dan mendapat pendidikan berkualitas serta bimbingan keagamaan. Itu semuanya hak dari rezeki yang kamu miliki untuk orang lain,” tegasnya.

    Di bidang pertanian dan energi, pemerintah memberikan subsidi pupuk bagi petani yang membutuhkan, serta bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan).

    “Itu yang kami sampaikan sebagai instrumen APBN untuk mewujudkan keadilan secara substansi, yaitu ekonomi syariah,” pungkas Sri Mulyani.

    (aid/rrd)

  • MSIUS II Perkuat Peran Indonesia dalam Ekosistem Keuangan Syariah Global

    MSIUS II Perkuat Peran Indonesia dalam Ekosistem Keuangan Syariah Global

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menara Syariah PIK 2 kembali menunjukkan komitmennya dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Islam melalui penyelenggaraan Menara Syariah & INCEIF University Symposium (MSIUS) II pada Senin, 4 Agustus 2025.

    Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi strategis dengan International Center for Education in Islamic Finance (INCEIF) University serta sejumlah institusi keuangan syariah terkemuka.

    Simposium edisi kedua ini melanjutkan kesuksesan MSIUS pertama pada 2024 yang telah menjadi wadah bertemunya para regulator, akademisi, dan pelaku industri dari berbagai negara di kawasan Asia Tenggara.

    Pada tahun ini, MSIUS II mengangkat isu-isu fundamental dalam penguatan ekonomi syariah nasional, termasuk integrasi dengan program pembangunan pemerintah, optimalisasi potensi wakaf, dukungan terhadap sektor riil, dan pengembangan teknologi digital dalam sistem keuangan Islam.

    Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah Periode 2015–2020, Anwar Abbas, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif ini dan menekankan perlunya pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf secara terstruktur untuk mendukung perbaikan kondisi ekonomi masyarakat.

    “Hari ini kita bicara tentang bagaimana caranya agar zakat, infak, sedekah, dan wakaf bisa difungsikan secara baik sehingga bisa berkontribusi dalam memeriahkan ekonomi rakyat dan ekonomi umat. Dengan begitu, akan terjadi mobilitas vertikal,” ujar Buya Anwar.

    Ia menambahkan bahwa ekonomi syariah berpotensi mendorong mobilitas sosial secara signifikan, terutama dalam memperbesar proporsi kelas menengah. “Mereka-mereka yang tadi ada di lapis bawah bisa melakukan mobil vertikal ke lapis kelas menengah. Sehingga dengan demikian kita perkirakan kelas menengah akan membesar dan daya beli masyarakat meningkat,” ucapnya.

  • Tantangan dan Solusi Membangun Ekosistem Filantropi Indonesia

    Tantangan dan Solusi Membangun Ekosistem Filantropi Indonesia

    Jakarta: Filantropi Indonesia Festival (FIFest) 2025 digelar sebagai wadah penguatan budaya filantropi. Dengan mengusung pendekatan strategis dan integratif, FIFest mendorong kontribusi nyata sektor filantropi dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) secara berkelanjutan dan berdampak luas.

    Dalam kegiatan ini, Ketua Badan Pengurus Perhimpunan Filantropi Indonesia, Rizal Algamar mengajak seluruh pihak untuk bisa bersama-sama melahirkan gagasan dan inisiatif baru yang dapat dierjemahkan menjadi aksi nyata bersama.

    “Berbagai rekomendasi dari FIFest 2025 ini akan kita rumuskan untuk ditindaklanjuti agar membangun budaya dan ekosistem filantropi yang kuat,” ujar Rizal Algamar di sesi diskusi FIFest bertema ‘Dari Tradisi Menuju Transformasi Sosial: Rekonstruksi Budaya Filantropi di Indonesia untuk Membangun Ekosistem Filantropi yang Berkelanjutan’, Kamis, 7 Agustus 2025 di Hotel Borobudur, Jakarta. 

    Sementara itu, Ketua Dewan Penasihat Perhimpunan Filantropi Indonesia, Franciscus Welirang menambahkan bahwa FIFest sudah menajdi ajang dua tahunan sejak pertama kali digelar tahun 2016 silam. Menurutnya, dalam beberapa dekade terakhir, budaya kedermawanan di Indonesia terus tumbuh dan menjadi gaya hidup.

    “Seperti gotong royong, bersedekah, tidak lagi jadi tradisi namun bertransformasi menjadi kekuatan sosial,” ungkap Franciscus Welirang.

    Meski begitu, kegiatan filantropi tentunya memiliki tantangan tersendiri sehingga perlu adanya transformasi untuk menentukan arah yang tepat. 

    “Transformasi ini perlu dikawal bersama, untuk menentukan nilai dan arah filantropi di Indonesia. Tidak mudah berfilantropis, kegagalan dalam melaksanaan aktivitas, kecemburuan bisa terjadi. sehingga beberapa nilai juga sangat penting, seperti nilai kebersamaan, keterbukaan dalam komunikasi sosial. Perlu ekosistem hibrida yang memadukan nilai lokal dan agama dengan inovasi teknologi, praktik modern. Ini akan memperkuat lintas sektoral filantropi,” sambung Franciscus. 
     

     

    Tradisi dan budaya membentuk iklim filantropi Indonesia

    Di sesi ini, FIFest menghadirkan Amelia Fauzia selaku Co-Chair Dewan Pakar Perhimpunan Filantropi Indonesia dan Direktur Social Trust Fund (STF) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

    Dalam pemaparannya, Amelia membeberkan peran budaya yang membangun fondasi iklim filantropi di Indonesia. Menurutnya, budaya kedermawanan masyarakat Indonesia sejatinya lahir dari tradisi lokal seperti gotong royong, ajaran agama yang kuat, serta dipengaruhi kompleksitas permasalahan sosial-ekonomi.

    “Budaya filantropi lahir dari interaksi dinamis antara nilai-nilai agama, adat istiadat lokal, pengalaman sejarah, serta faktor sosial dan psikologis yang membentuk rasa empati dan kepedulian sosial,” kata Amelia.

    Setidaknya ada empat (4) pilar yang membentuk budaya filantropi di Indonesia. Yang pertama adalah ajaran agama seperti praktik zakat, sedekah, serta persepuluhan. Kedua tradisi yang mencakup praktik selamatan, arisan, dan urunan. Lalu yang ketiga adalah nilai sosial-psikologis lewat dorongan emosional dan rasa empati sesama. Terakhir yaitu nilai ke-Indonesiaan yang mengajarkan nilai gotong royong, Pancasila, serta Bhineka Tunggal Ika. 
     
    Filantropi Tradisional dan Institusional

    Amelia menjelaskan domain filantropi terbagi dua antara lain filantropi tradisional dan filantropi institusional. “Filantropi tradisional bersifat spontan dan berbasis empati, tidak terstruktur, serta tanpa strategi jangka panjang. Domain ini fokus pada bantuan langsung dan sesaat seperti memberi uang ke pengemis atau ikut gotong royong musiman,” terang Amelia. 

    Berbeda dengan tradisional, filantropi institusional justru dikelola secara profesional oleh NGO, yayasan, CSR, dan lain-lain serta terencana dan berbasis data. “Filantropi institusional berorientasi pada keadilan sosial dengan motivasi beragam termasuk altruistik, pragmatis, atau ideologis. Contohnya program pemberdayaan berbasis aset dan monitoring,”  sambung Amelia.
     
    Filantropi harus ditopang sistem

    Untuk menuju ekosistem filantropi yang inklusif dan transformatif, maka harus ada jembatan antara filantropi tradisional dengan institusional.

    “Tradisi dan institusi harus saling menopan dan mengisi. Maka tantangan kita ke depan adalah membangun jembatan antar domain ini. Seperti yang dijelaskan, budaya memiliki dua sisi,  baik yang mendukung maupun yang menghambat pembangunan yang berkelanjutan. Karena itu budaya saja tidak cukup, budaya harus ditopang oleh sistem,” pungkas Amelia. 

    Filantropi Indonesia Festival (FIFest) 2025 adalah platform katalitik yang mempertemukan pemangku kepentingan dari berbagai sektor untuk mendorong kemajuan filantropi Indonesia Indonesia melalui dialog, inovasi dan kolaborasi. 

    FIFest 2025 yang berlangsung dari tanggal 4-8 Agustus 2025 mengusung tema ‘Budaya dan Ekosistem Filantropi untuk Dampak yang Lebih Baik: Membuka Potensi Filantropi untuk SDGs dan Agenda Iklim’, dengan tujuan memperkuat peran strategis filantropi dalam pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan secara inklusif dan berkelanjutan. 

    Jakarta: Filantropi Indonesia Festival (FIFest) 2025 digelar sebagai wadah penguatan budaya filantropi. Dengan mengusung pendekatan strategis dan integratif, FIFest mendorong kontribusi nyata sektor filantropi dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) secara berkelanjutan dan berdampak luas.
     
    Dalam kegiatan ini, Ketua Badan Pengurus Perhimpunan Filantropi Indonesia, Rizal Algamar mengajak seluruh pihak untuk bisa bersama-sama melahirkan gagasan dan inisiatif baru yang dapat dierjemahkan menjadi aksi nyata bersama.
     
    “Berbagai rekomendasi dari FIFest 2025 ini akan kita rumuskan untuk ditindaklanjuti agar membangun budaya dan ekosistem filantropi yang kuat,” ujar Rizal Algamar di sesi diskusi FIFest bertema ‘Dari Tradisi Menuju Transformasi Sosial: Rekonstruksi Budaya Filantropi di Indonesia untuk Membangun Ekosistem Filantropi yang Berkelanjutan’, Kamis, 7 Agustus 2025 di Hotel Borobudur, Jakarta. 

    Sementara itu, Ketua Dewan Penasihat Perhimpunan Filantropi Indonesia, Franciscus Welirang menambahkan bahwa FIFest sudah menajdi ajang dua tahunan sejak pertama kali digelar tahun 2016 silam. Menurutnya, dalam beberapa dekade terakhir, budaya kedermawanan di Indonesia terus tumbuh dan menjadi gaya hidup.
     
    “Seperti gotong royong, bersedekah, tidak lagi jadi tradisi namun bertransformasi menjadi kekuatan sosial,” ungkap Franciscus Welirang.
     
    Meski begitu, kegiatan filantropi tentunya memiliki tantangan tersendiri sehingga perlu adanya transformasi untuk menentukan arah yang tepat. 
     
    “Transformasi ini perlu dikawal bersama, untuk menentukan nilai dan arah filantropi di Indonesia. Tidak mudah berfilantropis, kegagalan dalam melaksanaan aktivitas, kecemburuan bisa terjadi. sehingga beberapa nilai juga sangat penting, seperti nilai kebersamaan, keterbukaan dalam komunikasi sosial. Perlu ekosistem hibrida yang memadukan nilai lokal dan agama dengan inovasi teknologi, praktik modern. Ini akan memperkuat lintas sektoral filantropi,” sambung Franciscus. 
     

     

    Tradisi dan budaya membentuk iklim filantropi Indonesia

    Di sesi ini, FIFest menghadirkan Amelia Fauzia selaku Co-Chair Dewan Pakar Perhimpunan Filantropi Indonesia dan Direktur Social Trust Fund (STF) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
     
    Dalam pemaparannya, Amelia membeberkan peran budaya yang membangun fondasi iklim filantropi di Indonesia. Menurutnya, budaya kedermawanan masyarakat Indonesia sejatinya lahir dari tradisi lokal seperti gotong royong, ajaran agama yang kuat, serta dipengaruhi kompleksitas permasalahan sosial-ekonomi.
     
    “Budaya filantropi lahir dari interaksi dinamis antara nilai-nilai agama, adat istiadat lokal, pengalaman sejarah, serta faktor sosial dan psikologis yang membentuk rasa empati dan kepedulian sosial,” kata Amelia.
     
    Setidaknya ada empat (4) pilar yang membentuk budaya filantropi di Indonesia. Yang pertama adalah ajaran agama seperti praktik zakat, sedekah, serta persepuluhan. Kedua tradisi yang mencakup praktik selamatan, arisan, dan urunan. Lalu yang ketiga adalah nilai sosial-psikologis lewat dorongan emosional dan rasa empati sesama. Terakhir yaitu nilai ke-Indonesiaan yang mengajarkan nilai gotong royong, Pancasila, serta Bhineka Tunggal Ika. 
     

    Filantropi Tradisional dan Institusional

    Amelia menjelaskan domain filantropi terbagi dua antara lain filantropi tradisional dan filantropi institusional. “Filantropi tradisional bersifat spontan dan berbasis empati, tidak terstruktur, serta tanpa strategi jangka panjang. Domain ini fokus pada bantuan langsung dan sesaat seperti memberi uang ke pengemis atau ikut gotong royong musiman,” terang Amelia. 
     
    Berbeda dengan tradisional, filantropi institusional justru dikelola secara profesional oleh NGO, yayasan, CSR, dan lain-lain serta terencana dan berbasis data. “Filantropi institusional berorientasi pada keadilan sosial dengan motivasi beragam termasuk altruistik, pragmatis, atau ideologis. Contohnya program pemberdayaan berbasis aset dan monitoring,”  sambung Amelia.
     

    Filantropi harus ditopang sistem

    Untuk menuju ekosistem filantropi yang inklusif dan transformatif, maka harus ada jembatan antara filantropi tradisional dengan institusional.
     
    “Tradisi dan institusi harus saling menopan dan mengisi. Maka tantangan kita ke depan adalah membangun jembatan antar domain ini. Seperti yang dijelaskan, budaya memiliki dua sisi,  baik yang mendukung maupun yang menghambat pembangunan yang berkelanjutan. Karena itu budaya saja tidak cukup, budaya harus ditopang oleh sistem,” pungkas Amelia. 
     
    Filantropi Indonesia Festival (FIFest) 2025 adalah platform katalitik yang mempertemukan pemangku kepentingan dari berbagai sektor untuk mendorong kemajuan filantropi Indonesia Indonesia melalui dialog, inovasi dan kolaborasi. 
     
    FIFest 2025 yang berlangsung dari tanggal 4-8 Agustus 2025 mengusung tema ‘Budaya dan Ekosistem Filantropi untuk Dampak yang Lebih Baik: Membuka Potensi Filantropi untuk SDGs dan Agenda Iklim’, dengan tujuan memperkuat peran strategis filantropi dalam pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan secara inklusif dan berkelanjutan. 
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (PRI)