Event: Sovereign Wealth Fund (SWF)

  • Nasib Dividen BUMN Setelah Peluncuran Danantara

    Nasib Dividen BUMN Setelah Peluncuran Danantara

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengelola Investasi alias BPI Danantara dirancang untuk menjadi super holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Saat ini, memang baru 7 BUMN yang dikelola Danantara. Namun ke depan, semua BUMN akan berada di bawah badan yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto. 

    Danantara akan memiiki aset kelolaan senilai US$900 miliar. Angka yang cukup fantastis. Selain itu, Danantara juga akan mengelola dividen semua BUMN, sebelum menyetorkannya ke kas negara. Prabowo sangat optimistis dengan badan barunya itu. Dia bahkan mengklaim Danantara akan menjadi salah satu Sovereign Wealth Fund (SWF) atau Dana Kekayaan Negara terbesar di dunia. 

    “Danantara akan menjadi salah satu dana kekayaaan atau Sovereign Wealth Fund terbesar di dunia,” kata Prabowo, Senin kemarin.

    Pernyataan Prabowo tidak berlebihan. Pasalnya, sejak berlakunya Undang-undang No.1/2025 tentang BUMN, Danantara secara otomatis akan menggantikan peran Kementerian BUMN sebagai pengelola perseroan serta Kementerian Keuangan dalam pencatatan dividen dari perusahan pelat merah. Ada banyak poin dalam UU BUMN yang memberikan banyak keleluasaan kepada Danantara dari hulu hingga hilir.

    Peluncuran Danantara./Istimewa Perbesar

    Status BUMN, misalnya, dalam beleid yang lama, adalah lembaga publik dan modalnya adalah bagian dari kekayaan negara yang terpisahkan. Namun dalam aturan yang baru, modal BUMN dianggap sebagai modal perseroan. Meskipun kalau dicermati dalam beleid itu, BUMN tetap menerima pernyataan modal negara sebagai modal.

    Sekadar catatan, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2023 (audited), mencatat bahwa investasi permanen pemerintah atau penyertaan modal pemerintah ke persero yang berada di bawah Kementerian BUMN mencapai Rp2.809 triliun. Nilai ini naik dari posisi tahun 2022 yang tercatat sebesar Rp2.710,6 triliun.

    Perubahan poin itu akan meminimalkan intervensi negara terhadap perseroan. Apalagi, ada penegasan dalam UU BUMN, bahwa mereka tidak lagi masuk dalam rumpun penyelenggara negara dan statusnya adalah badan hukum private.

    Konsekuensi dari perubahan status modal BUMN dari kekayaan negara yang dipisahkan adalah kerugian BUMN bukan kerugian negara. Sementara itu keuntungan BUMN adalah keuntungan perseroan. Artinya, karena jika BUMN mengalami kerugian, tidak serta merta bisa dianggap sebagai kerugian negara dan langsung diseret oleh aparat penegak hukum. BUMN yang memperoleh laba, juga tidak wajib untuk menyetor dividen ke kas negara secara langsung. Dividen akan dikelola Danantara.

    Tahun
    Dividen (Triliun)
    Pertumbuhan (%)

    2021
    30,5
    -53,8

    2022
    40,6
    33,1

    2023
    82,1
    102,1

    2024
    85,8
    4,6

    2025
    90
    4,8

    Sumber: Nota Keuangan APBN 2025, rupiah. (2024 outlook, 2025 target APBN)

    Selain pergeseran tentang modal, UU BUMN juga memangkas kewenangan BPK untuk melakukan audit terhadap perseroan. Pasalnya, UU tersebut mengamanatkan kewenangan audit laporan keuangan BUMN ada di tangan akuntan publik. BPK hanya diberikan ruang untuk melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT). Itupun harus sizin DPR.

    Chief Executive Officer (CEO), Danantara Rosan P. Roeslani mengatakan Danantara akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan yang masuk dalam pengelolaan mereka dan terus melakukan penyempurnaan agar bisa menciptakan nilai tambah yang lebih besar. Proses ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan memperkuat posisi Indonesia di pasar global. 

    “Nomor satu penciptaan lapangan pekerjaan. Ini pesan beliau, itu yang paling penting ya. Dan seluruh BUMN dan serta anak-anak perusahaan ini yang kita akan lihat, kami akan kaji,” tegasnya.

    Rosan menekankan bahwa pihaknya juga bakal berkomitmen untuk melakukan pengelolaan yang lebih efisien dan efektif, Danantara berharap bisa membawa perubahan positif dalam perekonomian negara dan memberikan manfaat lebih bagi masyarakat luas. 

    “Kami akan lakukan evaluasi secara menyeluruh. Dan kita akan lakukan banyak penyempurnaan-penyempurnaan. Sehingga harapannya semua ini bisa berjalan dengan good governance, transparansi, dan juga menganut asas asas yang baik yang benar dalam kita menjalankan perusahaan ini,” jelas Rosan.

    Setor ke Danantara?

    Yang jelas keberadaan Danantara mengubah alur pengelolaan BUMN. Masih menurut UU yang baru saja diteken Prabowo, Danantara saat ini menjadi badan yang mengelola BUMN. Badan baru tersebut juga berhak untuk mengelola dividen dari BUMN. Kalau merujuk kepada data Nota Keuangan APBN 2025, tahun ini estimasi penerimaan dari dividen BUMN mencapai Rp90 triliun.

    Badan juga memiliki kewenangan untuk menentukan penambahan dan pengurangan pernyertaan modal negara alias PMN yang bersumber dari dividen BUMN. Pada akhirnya, Danantara juga memiliki kewenangan untuk melakukan investasi baik secara langsung maupun tidak langsung, termasuk menjalin kerja sama dengan holding investasi, holding operasional dan pihak ketiga.

    Holding investasi sendiri adalah perusahaan yang seluruh modalnya dimiliki oleh negara dan badan. Tugasnya untuk melakukan pengelolaan dividen dan optimalisasi aset BUMN. Sementara itu holding operasional seluruh modalnya dimiliki negara dan badan yang tugasnya mengawasi operasional BUMN.

    Menariknya, jika dalam proses investasi tersebut Danantara mengalami kerugian dan keuntungan, akan dianggap sebagai kerugian atau keuntungan badan. Kalaupun untung, Danantara hanya akan menyerahkan sebagian keuntungan ke kas negara. Itupun setelah dilakukan pencadangan untuk menutup kerugian dalam berinvestasi.

    Direktur PNBP SDA dan Kekayaan Negara Dipisahkan Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari belum mau menjawab perntanyaan Bisnis mengenai perubahan pengelolaan dividen tersebut. “Kami masih menunggu perkembangan dan arahan.”

    Sementara itu, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, pemerintah masih menghitung pembagian dividen BUMN ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). “Lagi dihitung, lagi dihitung [pembagian dividen BUMN ke BPI Danantara],” tegas Tiko.

  • Danantara Resmi Terbentuk, Pakar Soroti Perlunya Badan Hukum dan Potensi Tumpang Tindih Kewenangan – Halaman all

    Danantara Resmi Terbentuk, Pakar Soroti Perlunya Badan Hukum dan Potensi Tumpang Tindih Kewenangan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Senin, 24 Februari 2025, menjadi salah satu tonggak sejarah ekonomi Indonesia usai Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), yang siap mengelola aset BUMN senilai US$ 900 miliar atau lebih dari Rp 14.000 triliun. 

    Dengan aset sebesar itu, Danantara kini masuk dalam jajaran 10 besar sovereign wealth fund (SWF) dunia dan diprediksi akan menjadi game changer bagi perekonomian Indonesia.

    Giovanni Mofsol Muhammad, Senior Partner di Dentons Hanafiah Ponggawa & Partners mengatakan, pemerintah Indonesia dapat melakukan banyak hal agar Danantara dapat sah secara hukum menjadi pemegang saham holding investasi dan holding operasional, serta melaksanakan kewenangan sebagai pengelola dividen, aset, dan operasional dari holding investasi, operasional, dan BUMN.

    “Juga melaksanakan kewenangan sebagai pengelola dividen, aset, dan operasional dari holding investasi, operasional, dan BUMN,” kata Giovanni dalam keterangannya, Senin (24/2/2025).

    Ia menjelaskan beberapa langkah hukum yang perlu dilakukan agar Danantara sah sebagai pemegang saham holding investasi dan operasional. 

    Salah satunya adalah pembentukan badan hukum yang sepenuhnya dimiliki pemerintah, dengan modal berasal dari penyertaan modal negara atau sumber lain seperti saham negara di BUMN.

    Modal ini bisa berbentuk dana tunai, barang milik negara, dan/atau saham negara pada BUMN.

    Alternatif lain, pembentukan badan hukum holding investasi dan holding operasional yang sahamnya milik negara sebagai pemegang saham Seri A Dwiwarna (dalam hal ini diwakili Menteri BUMN) dan Danantara sebagai pemegang saham Seri B.

    Setelah pembentukan kedua holding tersebut, harus terjadi pengalihan sebagian saham negara pada BUMN-BUMN yang menjadi anak perusahaan holding investasi.

    “Agar tetap memenuhi kriteria sebagai BUMN berdasarkan RUU BUMN 2025, seluruh atau sebagian besar saham harus tetap milik negara, atau negara memiliki hak istimewa atas BUMN-BUMN tersebut,” imbuh Giovanni.

    Setelah pembentukan Danantara, terjadi perubahan signifikan dari sisi kewenangan Menteri BUMN.

    Rancangan Undang-undang (RUU) BUMN 2025 bakal mengubah kewenangan Menteri BUMN yang sebelumnya mengelola BUMN, kini sebagian besar kewenangannya berpindah ke Danantara, yang lebih berfungsi sebagai pengelola aktif. 

    Untuk menghindari tumpang tindih, RUU BUMN 2025 dapat menetapkan 12 kewenangan Menteri BUMN yang bersifat kebijakan.

    Giovanni juga menegaskan bahwa BUMN yang sahamnya dialihkan ke Danantara tetap dapat mempertahankan statusnya sebagai BUMN jika negara memiliki hak istimewa.

    Namun, tantangan hukum terkait pengelolaan aset dan keuangan BUMN dengan UU Keuangan Negara dan UU Perbendaharaan Negara tetap perlu diatasi.

    Meski begitu, dengan penguatan perlindungan hukum, Danantara dapat beroperasi lebih leluasa tanpa melanggar aturan yang ada. 

    Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tetap memiliki peran dalam melakukan pemeriksaan terhadap Danantara, dengan ketentuan perlindungan bagi pihak yang bertanggung jawab asalkan mengikuti prinsip business judgment rule.

    “Penguatan itu dengan ketentuan bahwa Menteri BUMN, organ, dan pegawai Danantara tidak dapat dimintai pertanggungjawaban hukum atas kerugian jika dapat membuktikan bahwa mereka telah mengikuti prinsip-prinsip business judgment rule,” terang Giovanni.

  • Anggota DPR: Pengelolaan Danantara tentukan jadi malaikat atau monster

    Anggota DPR: Pengelolaan Danantara tentukan jadi malaikat atau monster

    Makanya saya selalu menekankan, ini kita menciptakan malaikat yang mensejahterakan bangsa, atau kita menciptakan monster?

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto mengingatkan kehati-hatian dalam pengelolaan Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) akan menentukan eksistensi badan tersebut menjadi malaikat atau monster bagi bangsa Indonesia.

    “Makanya saya selalu menekankan, ini kita menciptakan malaikat yang mensejahterakan bangsa, atau kita menciptakan monster?” kata Darmadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    Menurut dia, apabila pengelola BPI Danantara bekerja dengan integritas maka sovereign wealth fund (SWF) milik Indonesia itu akan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi di tanah air.

    “Kalau tidak diawasi baik, dia akan menjadi monster ini, tapi kalau diawasi dengan baik, dia bekerja dengan baik, kami harapkan integritasnya baik, maka dia akan menjadi malaikat penyelamat bagi bangsa ini, dan dia akan membawa negara Indonesia ini terbang tinggi begitu,” ujarnya.

    Sebab, kata dia, BPI Danantara akan mengelola nilai total aset yang begitu besar sehingga diharapkan struktur pengelola badan tersebut harus memiliki kompetensi yang mumpuni.

    “Makanya ini kompetensinya juga harus kita pertanyakan. Ini Kepala Badan Danantara ini terbukti nggak nanti dengan aset yang begitu besar, yang belum pernah dia kelola kan, ini kan besar sekali Rp14 ribuan (triliun) ini. Dia bisa nerbitkan surat utang, dia bisa mengagunkan aset, dia bisa macam-macam ini. Nah, kekuatan yang diberikan begitu besar, kalau disalahgunakan, saya pikir cukup berbahaya,” urainya.

    Untuk itu, dia menekankan bahwa pelaksanaan dan pengawasan pengelolaan BPI Danantara menjadi faktor kunci dari kebermanfaatan hadirnya badan pengelola investasi negara itu.

    “Jadi ya kuncinya di sana, kalau saya lihat memang dari pelaksanaannya dan pengawasannya,” katanya.

    Dia berharap para sosok yang ditunjuk ke dalam struktur organisasi BPI Danantara mampu berkinerja baik dalam menjalankan operasional badan tersebut.

    “Kami haraplah mereka kerja dengan baik ya, bekerja dengan baik, integritasnya tinggi, kompetensinya saya lihat juga sudah bagus, ya. Hanya nanti pelaksanaannya saja, integritasnya saja yang nanti kita akan evaluasi ketat di DPR maupun oleh instansi lain begitu,” ucapnya.

    Lebih jauh, dia berharap pula agar pengelolaan Danantara nanti bebas dari intervensi politik agar eksistensi lembaga tersebut sesuai dengan nawacita pendiriannya.

    “Begitu intervensi politik ini masuk, saya pikir semuanya akan berantakan juga gitu kan. Jadi kami harapkan memang pemerintahan ini betul-betul menjaga Danantara ini jangan sampai banyak politikus, banyak pejabat-pejabat yang ikut mengintervensi Danantara ini,” paparnya.

    Dia pun menekankan bahwa DPR RI bersama sejumlah lembaga pengawas lainnya akan ikut mengevaluasi pelaksanaan dan pertanggungjawaban kinerja BPI Danantara.

    “Saya pikir nanti pengawasannya dari segala arah ini, kalau kita lihat dari Kementerian BUMN, dari DPR, dari BPK, dari auditor, dari penasihat juga mengawasi, dan begitu banyak mengawasi. Kalau sampai ‘lolos’ jago banget ini Kepala Badan Pelaksananya,” ujar dia.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2025

  • Lewat Danantara, Prabowo Wujudkan Cita-Cita Presiden Terdahulu – Page 3

    Lewat Danantara, Prabowo Wujudkan Cita-Cita Presiden Terdahulu – Page 3

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia). Dia mengakui banyak pihak yang meragukan konsep Danantara Indonesia itu.

    “Saya memahami bahwa banyak pertanyaan tentang Danantara Indonesia,” ungkap Prabowo dalam Peluncuran Danantara Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/2/2025).

    Kepala Negara ini turut menyadari banyak masyarakat yang juga meragukan badan baru yang dibentuknya ini. Termasuk tingkat keberhasilan dari konsep yang sudah diusung.

    “Mungkin ada yang ragu-ragu apakah ini bisa berhasil atau tidak,” ucapnya.

    Namun, Prabowo memandang keraguan dan pertanyaan masyarakat itu sebagai satu hal yang wajar. Pasalnya, inisiatif bentuk Danantara Indonesia belum pernah ada sebelumnya.

    “Hal ini adalah wajar karena inisiatif ini belum pernah ada sebelumnya,” kata dia.

    Prabowo menegaskan, usai Danantara Indonesia resmi diluncurkan, masyarakat Indonesia harus berbangga. Pasalnya, total aset USD 900 miliar yang akan dikelola nantinya menjadikan Danantara Indonesia sebagai salah satu pengelola dana kekayaan terbesar di dunia.

    “Namun, hari ini seluruh rakyat Indonesia patut berbangga Karena dengan total aset lebih dari 900 miliar dolar Amerika, Danantara Indonesia akan menjadi salah satu dana kekayaan atau sovereign wealth fund (SWF) negara terbesar di dunia,” urai Prabowo Subianto.

     

  • DPR: Danantara momentum bangkitkan ekonomi RI di mata dunia

    DPR: Danantara momentum bangkitkan ekonomi RI di mata dunia

    Semoga Danantara dapat membuat ‘multiplier effect’ yang besar dalam perekonomian Indonesia dan menggerakkan ekonomi lokal

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, sebagai momentum untuk membangkitkan perekonomian Indonesia di mata dunia.

    “Kita patut mengapresiasi pembentukan Badan Pengelola Investasi Danantara. Peresmian Danantara oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi momentum untuk membangkitkan ekonomi Indonesia di mata dunia,” kata Cucun dalam keterangan yang diterima di Jakarta.

    Dia berharap BPI Danantara sebagai sovereign wealth fund (SWF) milik Indonesia dapat membawa kemajuan bagi seluruh masyarakat di tanah air.

    “Semoga Danantara dapat membuat multiplier effect yang besar dalam perekonomian Indonesia dan menggerakkan ekonomi lokal,” ucapnya.

    Sebagaimana arti Danantara sendiri, yakni ‘Daya’ berarti energi, ‘Anagata’ berarti masa depan, dan ‘Nusantara’ merujuk pada NKRI, Cucun berharap visi Danantara bisa tercapai untuk menjadi pengelola investasi negara yang terkemuka dan mendorong transformasi ekonomi negara.

    “Dan dengan menumbuhkan badan sovereign wealth fund berskala dunia, tentunya kita berharap Danantara dapat mendukung pembangunan nasional dan menciptakan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.

    Lebih lanjut, sebagai badan yang akan mengelola modal di BUNN ke dalam proyek-proyek berkelanjutan dan berdampak tinggi, dia juga berharap agar Danantara turut berpartisipasi dalam ekonomi kerakyatan.

    “Kami berharap, proyek-proyek yang didanai melalui Danantara dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja dalam negeri,” tuturnya.

    Dia mendorong agar program Danantara diselaraskan dengan sektor pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) dan proyek-proyek padat karya yang bermitra dengan usaha mikro, kecil, dan menengah, (UMKM) dan koperasi.

    “Maka penting juga dipersiapkan SDM dalam negeri yang kompeten sesuai bidang-bidang yang diprioritaskan agar dapat memenuhi kebutuhan tenaga kerja,” katanya.

    Dia meyakini Danantara akan bermanfaat untuk kemajuan bangsa dan perekonomian rakyat dengan tata kelola keuangan yang sehat dan berorientasi pada keberlanjutan jangka panjang.

    Cucun pun meminta Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara melakukan pengawasan dan operasional badan itu dengan optimal dan sebaik-baiknya.

    “Sehingga Danantara dapat membawa dampak besar bagi pertumbuhan ekonomi negara karena saat perekonomian kita maju, pastinya kesejahteraan rakyat juga akan meningkat. Itu harapan kita bersama,” katanya.

    Dia lantas berkata, “Tentunya DPR akan terus mendukung setiap program Pemerintah yang dapat membawa kemajuan bagi bangsa, negara, dan rakyat Indonesia”.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2025

  • Jadi Bos Danantara, Rosan Roeslani Rangkap Jabatan sebagai Menteri Investasi

    Jadi Bos Danantara, Rosan Roeslani Rangkap Jabatan sebagai Menteri Investasi

    Jakarta, Beritasatu.com – Rosan Roeslani ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menjadi bos Danantara. Selain itu Rosan juga menjabat sebagai menteri investasi dan hilirisasi. Rosan ditunjuk sebagai CEO dari Danantara. Sementara COO adalah Dony Oskaria dan CIO Pandu Sjahrir.

    “Chief operating officer (COO)-nya Pak Dony Oskaria, chief investment officer (CIO)-nya yang bertanggung jawab atas investasi adalah Pak Pandu (Sjahrir), ini sesuai bidang masing-masing. Dan saya adalah group CEO-nya,” kata Rosan di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/02/2025).

    Saat ini, memang tidak ada aturan yang melarang rangkap jabatan menteri atau kepala lembaga setingkatnya dengan posisi di Danantara. Hal ini tidak dilarang dalam UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN, yang merupakan revisi UU Nomor 19 Tahun 2003. Rosan menyatakan tidak ada masalah rangkap jabatan tersebut tidak masalah karena bisa berjalan secara seiring.

    “Saya kan menteri investasi dan hilirisasi. Bidang dari Danantara sebagian besar berada dalam bidang investasi. Justru, ini akan menjadi suatu sinergi yang sangat-sangat baik ke depannya. Dengan ini kita tidak hanya mengurus dari segi roadmap investasi, tidak hanya mengurus perizinan saja, tapi kita juga bisa mengombinasikan dan mengakselerasi dengan dana yang ada di kami (Danantara). Seperti di UEA, menteri investasinya itu juga kepala dari sovereign wealth fund (SWF)-nya. Tidak masalah, kita berjalan seiringan,” jelasnya.

    Presiden Prabowo Subianto sendiri telah meresmikan Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada hari ini di Halaman Istana Negara. Hal ini ditandai dengan Presiden Prabowo yang menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Udang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha milik Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara

    BPI Danantara berdiri dengan berlandaskan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang telah resmi disahkan menjadi undang-undang saat Rapat Paripurna DPR RI pada 5 Februari 2025.

    Danantara nantinya berperan untuk mengelola aset BUMN paling besar di Indonesia. Setidaknya ada 7 BUMN yang disebutkan bakal bergabung dengan Danantara. Nama Danantara memiliki makna filosofis, yaitu: Daya berarti energi atau kekuatan Anagata berarti masa depan Nusantara berarti Tanah Air Indonesia.
     

  • 7 Fakta soal Danantara: Resmi Diluncurkan Prabowo, Kelola 7 BUMN hingga Aset 900 Miliar Dollar AS – Halaman all

    7 Fakta soal Danantara: Resmi Diluncurkan Prabowo, Kelola 7 BUMN hingga Aset 900 Miliar Dollar AS – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) resmi diluncurkan hari ini oleh Presiden RI Prabowo Subianto, di Istana Kepresidenan, Senin (24/2/2025).

    Peluncuran Danantara tersebut ditandai dengan ditandatanganinya UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN dan PP Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.

    Dalam peresmian Danantara, Prabowo juga turut serta menandatangani Keppres Nomor 30 Tahun 2025 tentang pengangkatan Dewas dan Badan Pelaksana Danantara.

    Lantas, apa itu Danantara? Apa saja tugas serta fungsinya?

    Berikut tujuh fakta-fakta soal Danantara:

    Danantara memiliki makna filosofis, berasal dari kata Daya berarti energi atau kekuatan, Anagata berarti masa depan, Nusantara berarti Tanah Air Indonesia. 

    Danantara merupakan badan pengelola Danantara (Sovereign Wealth Fund/SWF) yang tugasnya untuk mengoptimalkan kekayaan negara dari investasi tersebut. 

    Prabowo mengatakan Danantara menjadi wadah untuk konsolidasi kekuatan ekonomi Indonesia.

    “Danantara adalah konsolidasi semua kekuatan ekonomi kita yang ada di pengelolaan BUMN, itu nanti akan dikelola, dan kita beri nama Danantara,” ujar Prabowo, dalam rapat terbatas mengenai ekonomi bersama para menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (17/2/2025), dilansir Kompas.com.

    Sementara itu, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana, Minggu (23/2/2025), mengatakan peluncuran Danantara menandai era baru dalam transformasi pengelolaan investasi strategis negara. 

    Peluncuran Danantara juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita.

    “Yakni visi besar untuk membawa perekonomian Indonesia ke level yang lebih tinggimelalui investasi berkelanjutan dan inklusif,” katanya.

    2. Naungi 7 BUMN

    Terdapat tujuh BUMN yang akan dikelola oleh Danantara pada tahap awal operasional. 

    Ketujuh BUMN tersebut adalah:

    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
    PT BankRakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI)
    PT PLN (Persero)
    PT Pertamina (Persero)
    PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI)
    PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
    Mining Industry Indonesia (MIND ID).

    Ketujuh BUMN ini dipilih karena merupakan yang memiliki kepemilikan aset terbesardari total 47 BUMN yang ada saat ini. 

    Selain itu, Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA), yang merupakan sovereign wealth fund (SWF) Indonesia hasil bentukan era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), juga akan bergabung dengan Danantara. 

    3. Model Pengelolaan

    Model pengelolaan Danantara merujuk pada konsep Temasek Holdings Limited di Singapura, dikutip dari Indonesia.go.id.

    Diketahui, Temasek merupakan badan pengelola investasi di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

    Danantara pun memiliki peran yang mirip Indonesia Investment Authority (INA). 

    Bahkan, INA rencananya bakal dikonsolidasikan ke dalam badan baru tersebut.

    Oleh karenanya, cakupannya lebih luas karena tidak hanya mengelola aset tertentu, tetapi juga mengonsolidasikan berbagai aset pemerintah yang tersebar di berbagai kementerian untuk menciptakan efisiensi yang lebih besar.

    Danantara memiliki tugas utama dalam pengelolaan BUMN, hal itu berdasarkan Pasal 3E ayat (1) dalam UU BUMN.

    Berikut daftar tugasnya:

    Mengelola dividen dari Holding Investasi, Holding Operasional, dan BUMN.
    Menyetujui penambahan/pengurangan modal BUMN yang bersumber dari pengelolaan dividen.
    Menyetujui restrukturisasi BUMN, termasuk merger, akuisisi, dan pemisahan usaha.
    Membentuk holding investasi, holding operasional, dan BUMN baru.
    Menyetujui penghapusan tagihan aset BUMN.
    Mengkonsultasikan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) holding investasi dan operasional kepada DPR RI.

    5. Akan Kelola 900 Miliar Dollar AS

    BPI Danantara akan menjadi badayang mengelola aset-aset BUMN yang nilainya jumbo.

    Danantara akan mengelola aset BUMN hingga 900 miliar dollar AS atau sekitar Rp 14.670 triliun (kurs Rp 16.300).

    Sementara itu, investasi awal yang disiapkan mencapai 20 miliar dollar AS atau sekitarRp 326 triliun. 

    Dana ini bersumber dari efisiensi anggaran APBN.

    Melalui Danantara, pemerintah akan menginvestasikan sumber daya alam serta aset-aset negara sehinggadiharapkan badan ini dapat mendorong berbagai proyek yang memiliki dampak besardan berkelanjutan bagi Indonesia. 

    Berdasarkan informasi, lembaga tersebut akan dipimpin oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani.

    Pantauan Tribunnews Rosan tiba di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta sekitar pukul 08.55 WIB. 

    Rosan enggan berkomentar banyak terkait namanya yang disebut sebut bakal menjadi Kepala Danantara.

    “Menteri Investasi,” ujar Rosan.

    Rosan juga emoh berkomentar banyak mengenai skema investasi lembaga tersebut nantinya. Termasuk mengenai mekanisme pengumpulan modal dan invetasi.

    “Nanti saja, ya,” kata dia.

    7. Kata DPR RI

    Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Eko Patrio, mengungkapkan pandangannya mengenai kriteria pemimpin yang tepat untuk memimpin lembaga pengelola aset negara, Danantara.

    Menurut Eko, calon pemimpin Danantara harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang aset nasional, terutama BUMN, serta kemampuan untuk memaksimalkanpotensi aset tersebut.

    “Ya, kalau pemimpin Danantara yang buat saya yang mengerti bagaimana satu, dia paham tentang aset nasional kita. Dalam arti kata BUMN itu apa saja. Lalu bagaimana me-leverage yang tadi asetnya satu bisa jadi 5, yang 100 bisa menjadi 1.000,” kata Eko.

    Eko menekankan pentingnya pengelolaan aset yang besar, yang saat ini mencapai Rp14 ribu triliun, agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi negara.

    Ia mencontohkan beberapa lembaga pengelola aset negara di luar negeri seperti Temasek dari Singapura, Khazanah dari Malaysia, dan CIC dari China sebagai contohyang sukses dalam mengelola aset dan investasi.

    “Apalagi dengan Rp14 ribu triliun ini, aset yang besar ini bagaimana caranya bisa mendapatkan yang terbaik, seperti Temasek, dan teman-teman Khazanah di Malaysia atau CIC di China, dan sebagainya,” ujarnya.

    (Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Taufik Ismail) (Kompas.com/Fika Nurul Ulya)

  • 7 Fakta soal Danantara: Resmi Diluncurkan Prabowo, Kelola 7 BUMN hingga Aset 900 Miliar Dollar AS – Halaman all

    Diresmikan Prabowo, Danantara Bakal Kelola 7 BUMN: Ada Pertamina hingga Bank Mandiri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Presiden Prabowo Subianto telah resmi meluncurkan super holding yaitu Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada Senin (24/2/2025).

    Hal ini berdasarkan penandatanganan UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2025 tentang BPI Danantara.

    “Pada hari ini hari Senin tanggal 24 Februari 2025 saya Presiden Republik Indonesia menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara dan peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara,” ujar Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Selasa, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

    Tak cuma dua payung hukum di atas, Prabowo juga meneken Keputusan Presiden (Keppres) terkait struktur kepengurusan Danantara.

    “Selanjutnya saya juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 tahun 2025 tentang pengangkatan dewan pengawas dan badan pelaksana badan pengelola investasi dan daya anagata nusantara,” pungkasnya.

    Usai penekenan tersebut, Danantara pun telah resmi meluncur dan bakal mengelola aset BUMN hingga 900 miliar dolar AS atau sekitar Rp14.670 triliun (kurs Rp16.300).

    Di sisi lain, setidaknya ada tujuh aset BUMN yang bakal dikelola oleh Danantara yaitu:

    1. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
    2. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
    3. PT Bank Negara Indonesia (Persero (Tbk)
    4. PT PLN (Persero)
    5. PT Pertamina (Persero)
    6. PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
    7. Mining industry Indonesia (MIND ID)

    Selain BUMN, Danantara juga akan mengelola Lembaga Pengelola Investasi (LPI) yang merupakan sovereign wealth fund (SWF) yang dibentuk oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    Sebelumnya, Prabowo menuturkan Danantara bakal diberikan dana awal sebesar 20 miliar dolar AS.

    Dengan dana tersebut, dia berharap Danantara diharapkan dapat memulai puluhan proyek.

    “Saya rasa ini akan menjadi langkah transformatif. Kami berencana untuk memulai sekitar 15 hingga 20 proyek bernilai miliaran dolar, dan menciptakan nilai tambah yang signifikan bagi negara kami,” ujarnya saat berpidato secara daring dalam forum internasional World Government Summit yang digelar di Dubai pada Kamis (13/2/2025).

    Prabowo pun berharap dengan berdirinya Danantara dapat menggenjot pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga 8 persen.

    Lebih lanjut, menurut RUU BUMN, ada beberapa kewenangan yang dimiliki Danantara seperti mengelola dividen dari Holding Investasi, Holding Operasional, dan BUMN, demi optimalisasi aset negara.

    Lalu, Danantara juga bisa menyetujui penambahan atau pengurangan penyertaan modal pada BUMN yang bersumber dari pengelolaan dividen.

    Selanjutnya, bisa pula untuk menyetujui restrukturisasi BUMN termasuk penggabungan, pengambilalihan, hingga pemisahan perusahaan.

    Danantara juga memiliki wewenang untuk membentuk Holding Investasi, Holding Operasional, dan BUMN untuk strategi penguatan korporasi.

    Lalu, Danantara bisa pula untuk mengesahkan dan mengkonsultasikan dengan DPR soal Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Holding Investasi dan Holding Operasional untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan BUMN.

    Sementara, struktur kepengurusan Danantara akan dipimpin oleh Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Ketua Dewan Pengawas.

    Sedangkan, anggota Dewan Pengawas Danantara akan berasal dari kalangan pejabat negara atau bisa juga dari pihak lainnya yang ditunjuk oleh Presiden.

    Menurut isu yang beredar, Kepala Danantara bakal dijabat oleh Menteri Investasi/BKPM Rosan Roeslani.

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Taufik Ismail)

     

  • Ragam Sorotan Media Asing soal Peluncuran Danantara

    Ragam Sorotan Media Asing soal Peluncuran Danantara

    Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah media asing turut menyoroti lembaga superholding BUMN bernama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang rencananya akan diresmikan Prabowo Subianto pada hari Ini, Senin (24/2/2025).

    Prabowo mengatakan Danantara merupakan bagian dari konsolidasi aset perusahaan pelat merah yang bertujuan meningkatkan dan mengoptimalkan kekayaan negara melalui investasi strategis. Dia menyebut Danantara akan mengoptimalkan berbagi aset dan kekuatan ekonomi BUMN. 

    “Optimalisasi pengolahan BUMN kita melalui konsolidasi ke dalam suatu dana investasi nasional yang akan kita launching pada 24 Februari yang akan datang. Danantara adalah konsolidasi semua kekuatan ekonomi kita yang ada di pengelolaan BUMN itu nanti akan dikelola dan kita beri nama Danantara,” kata Prabowo di Istana Negara, Senin (17/2/2025) pekan lalu.

    Peluncuran Danantara pun mendapat perhatian dari sejumlah media asing. Bloomberg dalam laporannya yang dikutip Senin (24/2/2025) mengatakan Danantara akan menjadi sarana investasi dan perusahaan induk bagi BUMN yang mendominasi sebagian besar perekonomian mulai dari perbankan hingga energi. 

    Undang-undang BUMN yang baru direvisi menunjukkan bahwa Danantara akan melapor kepada presiden, sehingga memberinya kendali lebih besar atas entitas-entitas tersebut dan dividen tahunannya yang berjumlah miliaran dolar.

    Namun, langkah tersebut menimbulkan kekhawatiran mengenai tata kelola dan bagaimana struktur baru ini akan memperbaiki sistem yang sudah ada di negara yang telah lama terkepung oleh birokrasi dan korupsi. 

    Selain itu, meskipun pemerintah mempunyai batasan hukum terkait defisit fiskal dan utang, Danantara dapat memberikan cara untuk membantu mendanai proyek-proyek di luar batasan tersebut.

    “Danantara yang memiliki kendali penuh atas BUMN akan melapor langsung kepada presiden. Pertanyaan utamanya adalah apakah hal ini akan memungkinkan pemerintah untuk secara lebih langsung mempengaruhi bagaimana modal BUMN dikerahkan, dan apakah hal ini akan mengarah pada belanja off-balance-sheet yang lebih aktif,” kata Brian Tan, ekonom Barclays dikutip dari Bloomberg.

    Adapun, Prabowo disebut tengah berupaya mengembalikan Indonesia ke pertumbuhan ekonomi sebesar 8% yang belum pernah terjadi sejak pertengahan tahun 1990an pada era pemerintahan otoriter Soeharto. Prabowo juga tengah berupaya memperluas program-program sosial yang telah memberinya tingkat kepuasan publik yang tinggi. 

    Rencana Prabowo untuk mengalokasikan kembali miliaran dolar dari anggaran negara untuk mendanai program-programnya pekan lalu menimbulkan protes besar pertama dalam masa jabatannya.

    Perbesar

    Sementara itu, dalam pemberitaan Reuters, Danantara disebut akan memiliki dana kelolaan sebesar lebih dari US$900 miliar. Dana tersebut akan diinvestasikan pada proyek-proyek berkelanjutan yang berdampak besar di berbagai sektor, seperti energi terbarukan, manufaktur maju, industri hilir, dan produksi pangan. 

    “Semua proyek ini akan berkontribusi pada pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8%,” kata Prabowo dikutip dari Reuters. 

    Adapun, pembentukan Danantara disebut mengikuti model dari sovereign wealth fund (SWF) Singapura, yaitu Temasek. Danantara Indonesia akan mengambil alih seluruh kepemilikan pemerintah di perusahaan negara, termasuk bank pelat merah seperti Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Negara Indonesia (BNI).

    Melalui Danantara, Pemerintah Indonesia disebut telah menghemat lebih dari US$20 miliar dalam anggarannya melalui langkah-langkah efisiensi, setara dengan sekitar 10% dari pengeluaran tahunan Indonesia. 

    “Penghematan tersebut akan digunakan untuk membiayai lebih dari 20 proyek bernilai miliaran dollar AS, seperti investasi di bidang nikel, bauksit, tembaga, dan mineral-mineral penting lainnya,” ujar Prabowo.

    Sementara itu, laman berita Vietnam Plus turut menyoroti Undang-Undang BUMN yang baru saha direvisi. Amandemen tersebut membuka jalan bagi Danantara untuk mengelola aset bernilai miliaran dolar AS di BUMN mulai dari bank pelat merah, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN, perusahaan minyak dan gas PT Pertamina (Persero), raksasa pertambangan MIND ID, dan perusahaan telekomunikasi Telkom.

    “Prabowo menaruh harapan besar kepada Danantara untuk membawa Indonesia pada jalur yang benar menuju target pertumbuhan 8% yang telah dia tetapkan sejak menjabat,” demikian kutipan pemberitaan tersebut.

    Berdasarkan penilaian awal, aset yang dikelola Danantara akan melebihi US$900 miliar. Dana tersebut akan diinvestasikan pada sumber daya alam dan aset negara melalui proyek-proyek yang berkelanjutan dan berdampak besar, tegas Prabowo.

    Proyek-proyek tersebut akan mencakup proyek-proyek di bidang energi terbarukan, manufaktur maju, industri hilir, dan produksi pangan.

    Adapun, Danantara menjadi sovereign wealth fund kedua yang ada di Indonesia. Sebelumnya, Indonesia telah membentuk Indonesian Investment Authority atau INA yang didirikan pada masa pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo pada 2021 lalu.

  • Kelola Aset Rp9.480 Triliun, Ekonom Wanti-wanti Pengelolaan Danantara

    Kelola Aset Rp9.480 Triliun, Ekonom Wanti-wanti Pengelolaan Danantara

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Meski baru akan diluncurkan dalam waktu dekat, sejumlah pihak mulai mewanti-wanti pengelolaan dana pada Badan Pengelola Investasi Daya Anagat Nusantara (Danantara).

    Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan. Pasalnya, dana yang akan dikelola pada Danantara tidak sedikit. Jumlahnya cukup fantastis dan berpeluang jadi sumber korupsi baru bagi oknum-oknum korup.

    Peneliti Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Galau D. Muhammad tidak luput mewanti-wanti pemerintah agar mengelola Danantara dengan profesional.

    Pasalnya, Danantara yang memiliki konsep Sovereign Wealth Fund (SWF) cukup berisiko di tengah kondisi perekonomian Indonesia saat ini.

    Menurut Galau, saat ini Indonesia cukup sulit meraih pertumbuhan ekonomi lima persen karena berbagai efisiensi.

    “Kita mulai di masa beberapa kali resesi bertahap dan daya beli masyarakat rendah. Pemerintah tidak bisa mengarahkan arah layar Danantara seenaknya saja. Dituntut profesionalitas,” ungkap Galau dilansir JPNN.com, Minggu (23/2).

    Galau menilai saat ini banyak aset negara yang dikelola secara politis, bahkan sebagaian terbengkalai. Maka, Danantara diharapkan bisa mengoptimalisasi aset tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel.

    Alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) itu meminta pemerintah belajar dari negara sahabat Malaysia yang telah menerapkan sistem SWF terlebih dahulu.

    “Ada kerentanan kebangkrutan pemerintah waktu itu, jangan sampai ini menjadi bola panas yang tidak bisa dikelola dengan baik,” kata dia.

    Galau menegaskan saat ini Indonesia berada dalam masa resesif dan ekonomi melambat. Hal itu memperbesar risiko pembentukan Danantara karena harus memangkas anggaran layanan-layanan besar hanya untuk mensentralisasi aset di sektor BUMN.