Event: Rezim Orde Baru

  • Politik kemarin, instruksi Prabowo hingga PSU Pilkada 2024

    Politik kemarin, instruksi Prabowo hingga PSU Pilkada 2024

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa politik telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA pada Senin (3/3). Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.

    1. Prabowo panggil menteri terkait bahas harga pangan-cabai saat Ramadhan

    Presiden RI Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri Kabinet Merah Putih ke Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, guna membahas stabilisasi harga pangan, termasuk harga cabai saat Ramadhan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025.

    “Kami akan bahas harga pangan di bulan suci Ramadhan. Sesuai BPS, alhamdulillah pengumuman BPS tadi produksi kita Januari sampai April, angka sementara itu tertinggi selama tujuh tahun,” kata Mentan Amran Sulaiman kepada awak media.

    Baca selengkapnya di sini.

    2. Anggota DPR: Penempatan anggota TNI dalam jabatan sipil harus selektif

    Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengatakan bahwa penempatan anggota TNI dalam jabatan sipil harus dilaksanakan secara selektif.

    “Misalnya dia memang sangat dibutuhkan, dan kemudian harus sesuai dengan permintaan menterinya, dan ketiga juga harus kapabel,” kata anggota komisi yang membidangi pertahanan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

    Baca selengkapnya di sini.

    3. Pakar: TNI tak mungkin balik terapkan sistem “dwifungsi”

    Pakar keamanan dan pertahanan Dr. Kusnanto Anggoro mengemukakan bahwa TNI tidak mungkin kembali menerapkan sistem “dwifungsi” seperti yang terjadi pada era orde baru.

    Saat membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang TNI dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin, Kusnanto mengatakan ketika TNI masih bernama ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) yang menganut sistem dwifungsi, militer memiliki fungsi pertahanan negara serta fungsi sosial dan politik. Hal itu tidak mungkin terjadi lagi karena sudah tidak ada lagi fraksi militer di DPR.

    Baca selengkapnya di sini.

    4. Kepala Bakamla optimistis RUU Keamanan Laut rampung pada 2025

    Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksamana Madya TNI Irvansyah optimistis Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan Laut akan rampung pada tahun 2025 ini.

    “Kalau dilihat dari pembicaraan, diskusi kami tadi (dengan Komisi I DPR), saya optimistis tahun ini akan selesai,” kata Irvansyah.

    Baca selengkapnya di sini.

    5. KPU: Hampir semua PSU pilkada digelar setelah Idul Fitri

    Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa hampir semua jadwal pemungutan suara ulang Pilkada 2024 di 24 daerah akan digelar setelah Idul Fitri 2025.

    “Ternyata semuanya setelah Idul Fitri, kayaknya setelah itu, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi,” kata Afifuddin.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • KontraS Minta DPR Hentikan Pembahasan Revisi UU TNI dan Polri, Ini Alasannya

    KontraS Minta DPR Hentikan Pembahasan Revisi UU TNI dan Polri, Ini Alasannya

    loading…

    Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2025). Foto/Felldy Utama

    JAKARTA – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan ( KontraS ) mendatangi pimpinan DPR serta Komisi I dan Komisi III. Dalam kesempatan itu, KontraS memberikan surat terbuka secara langsung dalam rangka menolak pembahasan revisi UU TNI dan UU Polri.

    “Standing kami jelas menolak adanya proses pembahasan di dua RUU tersebut, karena kami menilai substansi yang kemudian dibahas atau kemudian diatur lebih lanjut dalam undang-undang revisi itu tidak mampu menjawab persoalan kultural di institusi baik TNI maupun Polri,” kata Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2025).

    Terkait revisi UU Polri, KontraS menolak pengaturan penambahan wewenang intelijen dan keamanan oleh Polri yang membuat Intelkam Polri dapat melakukan penggalangan. “Itu berpotensi bertabrakan dengan kewenangan yang dimiliki badan intelijen negara atau kemudian mengenai perihal penggalangan,” ujarnya.

    Sementara terkait revisi UU TNI, KontraS menolak upaya perluasan jabatan sipil untuk diduduki oleh prajurit aktif TNI. “Hal ini kami menilai sangat bermasalah dan berpotensi mengembalikan pemerintahan pada rezim orde baru atau rezim Soeharto selama 32 tahun,” tuturnya.

    KontraS juga mengkritisi DPR yang kurang melibatkan secara aktif masyarakat maupun ahli dalam membahas revisi UU TNI dan Polri. KontraS mengambil posisi tidak ingin dilibatkan oleh DPR apabila hanya menjadi stempel agar revisi undang-undang dilanjutkan.

    KontraS tetap meminta DPR menghentikan proses pembahasan revisi dua undang-undang tersebut. “Standing kami sepanjang substansinya kemudian tidak menjawab persoalan reformasi sektor keamanan namun justru tambah kewenangan, mengurangi kontrol dan pengawasan terhadap institusi militer, kami meminta untuk dihentikan,” pungkasnya.

    (rca)

  • Sritex Bangkrut, Bencana Industri Padat Karya, Bisa Ganjal Ambisi Tumbuh 8%?

    Sritex Bangkrut, Bencana Industri Padat Karya, Bisa Ganjal Ambisi Tumbuh 8%?

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex tumbang. Perusahaan resmi dinyatakan berstatus bangkrut atau insolvensi pada Jumat (28/2/2025) lalu. Status itu mengakhiri kiprah emiten tekstil berkode SRIL selama 58 tahun. Sritex kemudian berhenti permanen 1 Maret 2025.

    Terlepas dari drama kepailitan yang berlangsung kurang lebih 5 bulan terakhir, runtuhnya Sritex menjadi alarm dini bagi pemerintah untuk membenahi sektor manufaktur. Manufaktur adalah urat nadi perekonomian. Kontribusinya terhadap produk domestik bruto alias PDB paling tinggi dibandingkan sektor perekonomian lainnya.

    Sayangnya, data Badan Pusat Statistik alias BPS justru menunjukkan bahwa pertumbuhan sektor manufaktur terus melemah dan selalu berada di bawah pertumbuhan ekonomi. Pada tahun 2022, misalnya, pertumbuhan sektor manufaktur masih di angka 4,89%. Namun setelah itu, pada tahun 2023 melambat ke angka 4,64% dan tahun 2024 jatuh ke angka 4,43%.

    Kinerja Manufaktur 2022-2024

    Tahun
    Pertumbuhan
    Kontribusi
    Serapan Pekerja

    2022
    4,89
    18,34
    14,71

    2023
    4,64
    18,67
    13,83

    2024
    4,43
    18,98
    13,83

    Sumber: BPS, dalam persen, data pekerja per Agustus 2022-2023

    Tahun 2022 sengaja dipakai titik poin alias turning point untuk menilai kinerja industri, karena pada waktu itu Indonesia sedang dalam tahap pemulihan pasca pandemi Covid-19. Persoalannya, kendati pada tahun 2022 mampu tumbuh hampir 4,9%, tahun-tahun setelah itu, pertumbuhannya justru melambat.

    Tidak hanya dari sisi pertumbuhan, share manufaktur ke PDB juga berangsur menyusut. Kalau tahun 2022 – 2024 kontribusi manufaktur ke PDB masih stagnan di angka 18%. Memang ada penguatan kinerja dalam kurun waktu tersebut. Namun jika dibandingkan dengan tahun 2021, misalnya, kontribusi manufaktur ke PDB masih mencapai 19,24%. Tahun 2020, meski pada waktu itu dihantam pandemi, kontribusi manufaktur ke PDB masih bisa mencapai 19,87%.

    Kondisi yang terjadi di Indonesia seperti agak berbanding terbalik dengan Vietnam yang begitu ekspansif. Industri mereka berkontribusi di kisaran 23-24% (data World Bank). Negari Paman Ho itu sedang berada tahap industrialisasi. Aliran investasi ke Vietnam mengucur deras. Apple, misalnya, telah berinvestasi sebanyak Rp256 triliun ke Vietnam. Kontras dengan Indonesia yang hanya di angka Rp2,6 triliun. Itupun masih komitmen. 

    Tak heran, dengan kinerja sektor industri dan manufaktur yang cukup atraktif, pertumbuhan ekonomi Vietnam pada tahun 2024 lebih dari 7% year on year. Sesuatu yang masih di dalam angan dan belum pernah dicapai oleh Indonesia sejak era reformasi. 

    Sekadar catatan, kalau mengacu kepada data Bank Dunia, Indonesia memang pernah mencapai pertumbuhan di atas 7%, tetapi itu terjadi pada era Orde Baru. Pada tahun 1968, pertumbuhan ekonomi Indonesia bahkan mencapai 10,9%. Tahun 1996 atau setahun tahun sebelum krisis ekonomi dan 2 tahun sebelum reformasi, pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa di angka 7,8%. 

    Sementara itu, sejak reformasi bergulir, Indonesia belum pernah mencapai pertumbuhan di level 7%. Paling banter hanya di angka 6,3% pada tahun 2007. Itupun salah satunya karena booming komoditas. Namun setelah itu, ekonomi Indonesia berangsur menyusut, hingga sekarang stagnan di kisaran 5%.

    Pada periode pertama pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), sejatinya harapan untuk membenahi struktur produk domestik bruto (PDB) mulai tampak. Konektivitas menjadi salah satu pintu. Sejumlah terobosan pembiayaan dilakukan, salah satunya dengan merasionalisasi subsidi energi. Pemerintah waktu itu, mengalihkannya ke infrastruktur.

    Jalan tol dibangun. Pusat industri juga mulai direvitalisasi. Di Jawa Tengah, tempat yang relatif tertinggal dibandingkan Jawa Barat dan Jawa Timur, dibangun tempat-tempat industri. Kawasan Industri Terpadu Batang dan Kawasan Industri Kendal, adalah dua contohnya.

    Selain itu, pada tahun 2019, atau di akhir jabatan periode pertamanya, Jokowi juga menerbitkan Peraturan Presiden No.79/2019 dan Perpres No.80/2019 yang berisi blueprint pengembangan sejumlah kawasan di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Namun beleid itu belum juga berlaku optimal, pandemi Covid-19 menyerang. Proyek banyak yang tertunda.

    Sejak pandemi dan politik akomodasi yang berlangsung selama periode ke 2 Jokowi, progres pengembangan ekonomi di dua wilayah itu hanya terdengar sayup-sayup. Satu lagi, kebijakan politik pemerintah pada waktu itu, mengarah ke program-program populis antara lain, bantuan sosial dan tetek bengeknya meroket cukup signifikan. Nilanya Rp476 triliun.

    Realisasi investasi 2024./BKPMPerbesar

    Selain kebijakan populis, arah industrialisasi pada periode kedua pemerintahan Jokowi adalah hilirisasi atau penghiliran produk tambang dan sektor berkembangnya teknologi dan informasi. Hal ini terbukti dari data realisasi investasi tahun 2024 yang menunjukkan bahwa kedua sektor itu cukup dominan.

    Industri logam dasar dan barang logam misalnya, realisasi investasinya sebanyak Rp238,4 triliun. Sektor ini menempati peringkat pertama. Sementara itu, sektor transportasi, gudang dan telekomunikasi berada di peringkat kedua dengan total realisasi investasi sebanyak 189,8 triliun. 

    Kedua sektor ini padat modal. Namun tidak cukup signifikan untuk menyerap tenaga kerja. Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diperbarui pada tanggal 5 Februari 2025, mencatat bahwa, proporsi tenaga kerja manufaktur terus menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Jumlahnya hanya di angka 13,83% atau stagnan dibandingkan dengan tahun 2023. Padahal pada tahun 2022 lalu, proporsinya mencapai 14,17%.

    Proporsi pekerja di sektor industri logam dasar hanya 0,16% dari total proporsi pekerja manufaktur yang sebanyak 13,83%. Jika jumlah penduduk yang berkerja sebanyak 144,64 juta, maka orang yang bekerja di sektor manufaktur sekitar 20 juta. Artinya jika proporsi industri logam dasar hanya menyumbang 0,16%, serapan pekerjanya hanya sebanyak 32.000.

    Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan industri makanan minuman alias mamin yang tahun 2024 lalu realisasi investasinya sebanyak Rp117,87 triliun, tetapi memiliki kontribusi ke proporsi pekerjaan hingga 4% atau kalau 800.000 orang. 

    Dengan kondisi tersebut, sudah sepatutnya, pemerintah mulai membenahi sektor industri padat karya yang mulai kembang kempis. Apalagi, Presiden Prabowo Subianto memiliki target pertumbuhan ekonomi cukup ambisius di angka 8%. Tanpa pembenahan dari sisi industri manufaktur, target tersebut muskil untuk dicapai. Apalagi, Indonesia akan menghadapi bonus demografi. 

    Saat ini total populasi penduduk Indonesia sebanyak 281,3 juta. Jumlah penduduk yang bekerja hanya di angka 144,64 juta. Pada tahun 2030 nanti, populasi penduduk akan mencapai 297 dengan 64% di usia produktif.

    Namun demikian, adanya gejala deindustrialisasi dini, banyaknya pabrik yang tutup entah karena pailit maupun relokasi industri, hingga badai pemutusan hubungan kerja massal, menjadi alarm bagi pemerintah. Pengembangan industri padat karya perlu diperhatikan secara serius. Supaya bonus demografi tidak menjadi bencana demografi.

  • Lapor KPK, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Cium Dugaan Korupsi di Balik Retret Kepala Daerah

    Lapor KPK, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Cium Dugaan Korupsi di Balik Retret Kepala Daerah

    PIKIRAN RAKYAT – Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan adanya dugaan tindak korupsi oleh PA/Mendagri, politisi, juga direksi serta komisaris PT Lembah Tidar Indonesia (PT LTI), dan PT Jababeka ke KPK, pada Jumat 28 Februari 2025 .

    Koalisi menilai penyelenggaraan kegiatan itu patut diduga melanggar ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kecurigaan bermula dari disebarnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/628/SJ tentang Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 yang menyatakan akan diselenggarakan orientasi kepemimpinan pada 21 hingga 28 Februari 2025. Disebutkan pula bahwa pembiayaan ditransfer melalui PT LTI. Disusul kemudian Surat Edaran Nomor 200.5/692/SJ perihal Pembiayaan Kegiatan Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 yang menyatakan seluruh kegiatan dibebankan pada APBN berdasarkan DIPA Kemendagri.

    Di tengah kebijakan pemangkasan anggaran, koalisi menilai, pemerintah justru tetap melaksanakan kegiatan orientasi untuk seluruh kepala daerah terpilih. Pelaksanaan agenda tersebut juga dipandang sangat kontroversial. Selain menunjukkan inkonsistensi pemerintah soal efisiensi, konsep yang digunakan seolah sedang berupaya membawa pemerintah daerah ke arah sentralisasi dan bernuansa militeristik. Hal tersebut menimbulkan polemik di masyarakat tentang apa sebenarnya tujuan utama penyelenggaraan retret Pemerintahan Prabowo-Gibran.

    “Koalisi masyarakat sipil antikorupsi menilai bahwa agenda retret melenceng dari prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Desain orientasi ini juga tidak sesuai dengan skema pendidikan dan pembinaan kepala daerah yang diatur dalam UU Pemerintah Daerah,” kata Julius Ibrani mewakili koalisi dalam keterangan tertulis bersama yang diterima Pikiran Rakyat pada Sabtu (1/3/2025).

    Dalam Pasal 373 UU No. 23/2014 disebutkan, gubernur diberikan kewenangan sebagai wakil pemerintah pusat untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota. Jika berdalih kegiatan tersebut merupakan pembinaan, yang berwenang adalah gubernur, bukan pemerintah pusat. Selain itu, agenda retret kepala/wakil kepala daerah diduga kuat melanggar ketentuan Perpres pengadaan barang/jasa (PBJ) dan terdapat praktik penyalahgunaan wewenang. Sebab dalam Pasal 1 angka 1 Perpres 16/2018 menyatakan bahwa kegiatan K/L/Perangkat Daerah yang dibiayai APBN/APBD dan prosesnya sejak perencanaan hingga serah terima merupakan aktivitas pengadaan barang/jasa.

    Agenda orientasi kepemimpinan atau disebut retret kepala daerah yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri ditengarai bermasalah. Mulai dari kerangka konsep perencanaan hingga pelaksanaan bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan. Anggaran dalam DIPA untuk melaksanakan kegiatan ini berjumlah Rp10.350.000.000 yang diperuntukan untuk 1.092 orang. Namun, koalisi menemukan terdapat sejumlah pelanggaran yang setidaknya diatur dalam peraturan perundang-undangan seperti UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 5 Tahun 1999, dan Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018.

    Kegiatan orientasi atau retret merupakan aktivitas pengadaan barang/jasa yang sudah ditetapkan perencanaan pengadaannya oleh Pengguna Anggaran dalam hal ini Menteri Dalam Negeri. Alih-alih tertuang dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Kemendagri, koalisi tidak menemukan informasi pengadaan terkait agenda orientasi kepala/wakil kepala daerah. Namun di lapangan, diketahui sudah ada pihak swasta yang jadi penyedia pembantu pelaksana kegiatan tersebut yakni, PT Lembah Tidar Indonesia (PT LTI) dan PT Jababeka.

    Koalisi menilai ada empat catatan masalah yang menjadi indikator terjadinya dugaan tindak pidana korupsi. Pertama, penyelenggaraan kegiatan retret diduga melanggar hukum terkait proses pengadaan barang/jasa. Seharusnya, jika berkaca pada data DIPA dan merujuk ketentuan Perpres PBJ, kegiatan ini wajib melalui proses tender. Metode yang sesuai dalam Perpres PBJ antara lain, e-purchasing, pengadaan langsung, penunjukan langsung, tender cepat, dan tender. Sejumlah metodenya tersebut tentu berbeda-beda, tetapi dengan nilai sesuai DIPA di atas Rp10 miliar, seharusnya menggunakan tender di mana tahapannya diatur dalam Pasal 50 Perpres. Mendagri selaku PA diduga tidak menjalankan ketentuan pengadaan seperti yang diatur dalam Perpres PBJ. Alhasil, program ini tidak transparan dan akuntabel.

    Kedua, kegiatan tersebut sarat dengan benturan kepentingan antara partai penguasa dengan elite Partai Gerindra. Potensi konflik kepentingan berupa persekongkolan itu terjadi antara Kemendagri dan PT LTI yang juga dimiliki oleh kader Partai Gerindra, sebagai direktur, komisaris, dan pemegang saham. Kedua orang kader Gerindra yang dimaksud tercatat sebagai calon anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, dan juga ada yang saat ini menjabat wakil ketua DPRD Brebes.

    Ketiga, pelaksanaan kegiatan orientasi atau retret ini tidak sesuai dengan ketentuan UU No. 23/2014 dan seolah ada upaya sentralisasi serta bernuansa militerisme. Agenda itu sejatinya ditujukan untuk memastikan seluruh kepala daerah menjalankan pemerintahan daerah dengan memenuhi standar tata kelola berbasis asas-asas umum pemerintahan yang baik (Good Governance dan AUPB). Namun, adanya pendekatan militerisme yang digunakan untuk kegiatan instansi dan pejabat sipil; metode komando militerisme yang diterapkan, serta materi yang bersifat linear satu arah pusat ke daerah justru menggambarkan kembalinya rezim otoritarian seperti Orde Baru. Pemerintah daerah dinilai hanya dijadikan sebagai pelaksana komando pusat. Menurut koaliasi, hal tersebut jelas merusak sistem ketatanegaraan dan demokrasi yang dimandatkan konstitusi.

    Keempat, terdapat dugaan kolusi yang dilakukan antara Mendagri dengan orang-orang yang ada di dalam Partai Gerindra. Dengan diterobosnya aturan pengadaan barang/jasa dalam Perpres PBJ, mengindikasikan adanya perbuatan kolusi yang dilarang dalam UU No. 28 Tahun 1999. Permufakatan atau kerja sama tidak dilakukan dengan tunduk pada aturan yang berlaku, baik secara substansi (dalam UU Pemda) maupun prosedur (Perpres PBJ).

    “Oleh karena itu, kami mendesak agar KPK segera menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan serangkaian upaya penyelidikan.” Terlebih, koalisi menilai tidak menutup kemungkinan ada pelanggaran hukum lain dan kerugian yang lebih besar akibat dari penyelenggaraan retret yang tidak transparan serta berubah-ubah informasinya.Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi terdiri dari sejumlah lembaga masyarakat yang terdiri dari
    Themis Indonesia, PBHI, KontraS, ICW.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Menteri Agama Perjuangkan Soeharto Raih Gelar Pahlawan Nasional dalam Memori Hari Ini, 1 Maret 2009

    Menteri Agama Perjuangkan Soeharto Raih Gelar Pahlawan Nasional dalam Memori Hari Ini, 1 Maret 2009

    JAKARTA – Memori hari ini,  16 tahun yang lalu, 1 Maret 2009, Menteri Agama (Menag), Muhammad Maftuh Basyuni mengungkap akan perjuangkan Soeharto raih gelar pahlawan nasional. Mantan Presiden Indonesia itu dianggapnya punya sumbangsih besar bagi bangsa dan negara.

    Sebelumnya, Soeharto dikenal ikut dalam perang revolusi melawan Belanda. Ia juga dikenal sebagai orang penting dalam penumpasan simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI). Peran itu membuat nama Soeharto mencuat dan jadi Presiden Indonesia.

    Soeharto bukan orang baru dalam Sejarah perjalanan bangsa Indonesia. Ia sudah eksis sedari perang revolusi. Suatu perang yang terjadi karena Belanda ingin menguasai Indonesia kali kedua. Soeharto ambil bagian sebagai pejuang kemerdekaan yang memilih angkat senjata.

    Eksistensinya dalam Perang Revolusi juga muncul dalam Serangan Umum 1 Maret 1949. Semangat Soeharto berbakti pada bangsa dan negara tak lantas berhenti kala Belanda benar-benar mengakui kedaulatan Indonesia.

    Ia terus aktif berbakti sebagai prajurit TNI. Perannya yang paling vital terjadi saat muncul pemberontakan Gerakan 30 September 1965. Sederet Jenderal TNI Angkatan Darat diculik dan dibunuh kaum pemberontak.

    Muhammad Maftuh Basyuni yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama (Menag) era 2004-2009. (ANTARA)

    Kondisi itu membuat kekosongan kekuasaan Angkatan Darat. Namun, Soeharto yang kala itu Panglima Komando Strategis Angkatan Darat atau Pangkostrad mengambil alih kepemimpinan. Ia dengan terukur mencoba memukul mundur pemberontak dan berhasil.

    Kondisi itu membuat Soeharto menganggap PKI sebagai dalang. Ia mulai mengejar semua orang yang terhubung dengan PKI. Kemudian, PKI sendiri segera dibubarkan. Kondisi itu membuat Soeharto muncul bak tokoh besar.

    Segenap mahasiswa mulai mendukungnya jadi orang nomor satu Indonesia. Keinginan itu kesampaian. Soeharto jadi Presiden Indonesia kedua. Prestasinya bejibun. Utamanya dalam bidang Pembangunan ekonomi.

    Masalahnya kepemimpinan Soeharto represif. Ia juga menggunakan militer sebagai penjaga kekuasaan dan kepentingan kelompoknya. Soeharto dan Orde Baru (Orba) akhirnya lengser karena gejolak politik 1998.

    “Soeharto punya julukan lain yaitu Penyelamat Pancasila, Memegang Teguh Konstitusi, Memiliki Indra Keenam, Menyatu dengan Aspirasi Bangsa, Negarawan Puncak Bangsa, bahkan Pemimpin Paripurna. Para pembantunya berujar, meski sang jenderal tidak mengenyam pendidikan tinggi, nyatanya bisa membawa negeri ini ke arah yang lebih baik dan lebih maju,” ungkap Femi Adi Soempeno dalam buku Mereka Mengkhianati Saya (2008).

    Soeharto memang telah tiada sedari 2008. Namun, gema kekuasaannya masih dikenang. Kenangan itu terbagi dua. Pertama, kenangan positif terkait jejak kehebatan Soeharto sebagai prajurit TNI dan Presiden. Kedua, kenangan negatif yang terjadi sepanjang kekuasaannya yang represif.

    Menag, Muhammad Maftuh Basyuni pun tak meragukan jasa Soeharto. Ia pun berjanji akan memperjuangkan Soeharto untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional pada 1 Maret 2009, atau tepat pada tanggal Soeharto diyakini memimpin Serangan Umum 1 Maret 1949.

    Basyuni menganggap perjuangan menjadikan Soeharto sebagai pahlawan cukup penting. Soeharto sudah tak diragukan terkait kontribusinya pada bangsa dan negara. Soeharto tak ada kurangnya sebagai prajurit. Tindak-tanduknya sebagai prajurit lurus membela bangsa dan negara.

    Soeharto pun semasa jadi presiden banyak peduli pada kepentingan umat Islam. Sekalipun pandangan itu banyak pula yang tak setuju. Namun, Basyuni tetap memperjuangkan supaya Soeharto berada dalam barisan pahlawan nasional.

    “Untuk itu saya nanti dengan Pak Haryono Suyono yang juga masuk dalam tim (tim pemberian gelar kehormatan) akan memperjuangkan untuk itu. Untuk kepentingan itulah bangsa Indonesia juga telah mengalami perjalanan sejarah yang tak terlupakan.”

    “Dalam kondisi pemerintahan yang terpuruk, Letkol Soeharto merancang dan melancarkan serangan umum ke sejumlah markas dan pos pertahanan tentara Belanda di dalam kota Yogya, tanggal 1 Maret 1949. Dihantam dalam serangan dadakan, pasukan Belanda pimpinan Kolonel Van Langen, kocar-kacir. Mereka hanya bisa bertahan, meminta bala bantuan ke Magelang dan Semarang,” ungkap Basyuni sebagaimana dikutip laman Kemenag, 1 Maret 2009.

  • Perjalanan Sritex, Raksasa Tekstil Sejak Orde Baru yang Kini Pailit

    Perjalanan Sritex, Raksasa Tekstil Sejak Orde Baru yang Kini Pailit

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex resmi menutup operasionalnya pada 1 Maret 2025.

    Akhir perjalanan dari raksasa tekstil yang pernah berjaya di Asia Tenggara itu seturut dengan sejumlah kasus kegagalan pembayaran utang hingga berujung pailit. 

    Berdasarkan catatan pemberitaan Bisnis, tim kurator Sritex telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap total 10.969 pekerja sepanjang Januari-Februari 2025. Jumlah itu merupakan akumulasi dari beberapa perusahaan Grup Sritex, seperti PT Sritex Sukoharjo, PT Primayuda Boyolali, PT Sinar Panja Jaya Semarang, dan PT Bitratex Semarang.

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menyatakan siap untuk membela hak-hak buruh Sritex yang terdampak PHK. Pihaknya menjamin hak-hak buruh untuk memperoleh pesangon dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

    “Negara melalui Kemnaker akan berjuang bersama buruh. Oleh karena itu kami terus berkoordinasi dengan manajemen PT Sritex Tbk,” ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Sabtu (1/3/2025). 

    Adapun sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, perusahaan yang telah diputus pailit oleh hakim Pengadilan Niaga, kendali perusahaan menjadi kewenangan Kurator. 

    Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo Sumarno menuturkan karyawan PT Sritex yang dikenakan PHK per 26 Februari 2025 terakhir bekerja pada Jumat 28 Februari 2025. Perusahaan berhenti beroperasi mulai 1 Maret 2025.

    Adapun terkait urusan pesangon akan menjadi tanggung jawab kurator, sedangkan untuk jaminan hari tua menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan.

    “Jumlah karyawan Sritex yang terkena PHK sebanyak 8.400 orang. Urusan pesangon menjadi tanggung jawab Kurator, sedangkan jaminan hari tua, menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.

    MASA KEJAYAAN SRITEX

    Menilik sejarah singkatnya, Sritex merupakan salah satu nama besar di industri tekstil Indonesia yang memulai perjalanannya pada 1966.

    Awalnya, perusahaan yang bernama UD Sri Redjeki dan didirikan oleh H.M. Lukminto ini membuka dua kios kecil bernomor 12 dan 13 di Pasar Klewer, Solo. Melalui kios ini, Lukminto menjual kain belacu yang dibelinya dari Bandung dan Semarang untuk dipasok ke pabrik-pabrik batik di Solo dan sekitarnya.

    Kemudian, Lukminto berkolaborasi dengan sang kakak, Isman Jianto, untuk mendirikan perusahaan tekstil sendiri. Pada 1968, dengan modal Rp5 juta, mereka membeli lahan seluas 5.000 meter persegi di Baturono, Solo, dan mendirikan pabrik dengan kapasitas produksi sekitar 600 meter hingga 700 meter kain per bulan.

    Pada 1978, UD Sri Redjeki bertransformasi menjadi PT Sri Rejeki Isman. Empat tahun kemudian, perusahaan membangun pabrik penenunan pertama mereka, yang berkembang pesat hingga 1992 dengan empat lini produksi utama yakni pemintalan, penenunan, penyelesaian, dan garmen.

    Reputasi Sritex kian mendunia saat mereka dipercaya memproduksi seragam militer untuk NATO dan militer Jerman pada 1994. Perusahaan bahkan mengantongi sertifikasi dari NATO, membuka pintu bagi Sritex untuk memproduksi seragam militer untuk lebih dari 33 negara.

    Pasca-krisis moneter 1998, Sritex justru bangkit dan mencetak pertumbuhan delapan kali lipat dari kapasitas awalnya. Tren positif ini terus berlanjut hingga 2012, yang akhirnya mengantarkan perusahaan melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode saham SRIL pada 2013. 

    Tak berhenti di situ, Sritex mengakuisisi PT Primayudha Mandirijaya dan PT Bitratex Industries pada 2018 untuk memperbesar kapasitas produksi.

    KRONOLOGI KASUS

    Kendati pernah mengalami masa kejayaan, badai mulai menerpa pada 2020 saat pandemi Covid-19 menghantam sektor industri. Meskipun sempat berkontribusi mendistribusikan 45 juta masker dalam tiga minggu, Sritex tidak luput dari tekanan finansial. 

    Pada Maret 2021, perusahaan gagal membayar utang sindikasi senilai US$350 juta, yang memicu gugatan PKPU dari sejumlah kreditur, termasuk CV Prima Karya dan Bank QNB Indonesia.

    Pengadilan Niaga Semarang menetapkan status PKPU bagi Sritex pada Mei 2021. Meski akhirnya lolos dari status ini setelah proposal perdamaian dikabulkan pada Januari 2022, tekanan keuangan terus berlanjut, setelah Indo Bharat Rayon menggugat balik Sritex.

    Mengutip salinan putusan kasasi, perkara kepailitan Sritex (SRIL) bermula dari pihak Indo Bharat Rayon yang mendalilkan skema pembayaran tanggungan Sritex senilai Rp127,9 miliar. Salah satu klausul penyelesaian utang Sritex sesuai dengan putusan Homologasi, adalah pembayaran senilai US$17.000 per bulan dengan wajib dikuasi secara penuh dalam waktu 4 tahun. 

    Kewajiban itu dimulai pada bulan September 2022. Artinya, utang Sritex harus diselesaikan pada bulan September 2026. Namun demikian, pihak Indo Bharat menyebut Sritex berhenti melakukan pembayaran tanggal 26 Juni 2023. 

    Sejak Juli 2023, Sritex disebut tidak membayar ke pihak Indo Bharat. Adapun versi kreditur, SRIL tidak bisa menjelaskan mengenai alasan pemberhentian pembayaran tersebut.

    Alhasil, Indo Bharat Rayon kemudian melakukan somasi kepada Sritex. Namun jawaban dari Sritex justru menyatakan bahwa Indo Barat tidak memiliki hak tagih lagi kepada mereka. Secara kumulatif, Sritex telah membayar kepada Indo Bharat senilai Rp26,6 miliar.

    Pihak Sritex menjelaskan bahwa alasan mereka berhenti membayar adalah untuk menghindari pembayaran ganda karena tagihan dari Indo Bharat telah dilunasi oleh asuransi alias pihak ketiga dengan mekanisme subrogasi. Namun Sritex tidak dapat membuktikan adanya pembayaran yang dilakukan oleh pihak ketiga.

    Atas sejumlah fakta tersebut, Sritex dianggap telah lalai menjalankan kewajibannya. Majelis hakim MA kemudian menolak permohonan kasasi Sritex dan ketiga anak usahanya pada 18 Desember 2024 lalu.

    Berdasarkan laporan keuangan terakhir per kuartal III/2024 di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), SRIL memiliki total liabilitas senilai US$1,61 miliar atau senilai Rp24,45 triliun (kurs jisdor 30 September 2024 Rp15.144 per dolar AS).

    Total liabilitas itu termasuk utang usaha jangka pendek kepada pihak ketiga US$54,24 juta, utang bank jangka panjang US$829,67 juta, utang obligasi neto US$375 juta, dan utang usaha jangka panjang kepada pihak berelasi US$68,09 juta. 

    Pada saat yang sama, Sritex membukukan defisiensi modal US$1,02 miliar. Hal itu terjadi akibat defisit ekuitas senilai US$1,22 miliar. 

    Adapun rugi neto tahun berjalan yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk Sritex turun dari US$115,2 juta pada 9 bulan 2023 menjadi US$66,05 juta per 30 September 2024.  

    Penurunan rugi bersih itu terjadi saat penjualan neto, beban pokok penjualan dan komponen beban lain yang ditanggung Sritex mengalami penurunan dibanding periode yang sama 2023. 

    Alhasil, sepanjang Januari-September 2024, penjualan neto SRIL sebesar US$200,93 juta atau lebih rendah 19,14% year-on-year (YoY) dari US$248,5 juta. 

    Secara terperinci, penjualan neto Sritex terdiri atas ekspor US$81,5 juta dan domestik US$119,38 juta. Penjualan ekspor Sritex anjlok 30,2% YoY.  

    Sementara itu di pasar lokal, penjualan neto Sritex didominasi oleh produk kain jadi US$51,6 juta dan benang US$49,05 juta. Produk benang juga menjadi penjualan paling tinggi di pasar ekspor senilai US$53,09 juta dalam 9 bulan 2024.

    Pada periode yang sama, beban pokok penjualan Sritex turun dari US$315,08 juta menjadi US$223,51 juta, beban penjualan turun dari US$16,38 juta menjadi US$12,61 juta, beban umum dan administrasi turun dari US$20,94 juta menjadi US$15,42 juta, dan beban keuangan menyusut dari US$11,03 juta menjadi US$7,13 juta pada 9 bulan 2024.

  • Peringatan Keras dari Cikeas & Isu Dwifungsi ABRI Bangkit Lagi

    Peringatan Keras dari Cikeas & Isu Dwifungsi ABRI Bangkit Lagi

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden ke 6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berbagi pengalaman kepada 38 pengurus daerah Partai Demokrat di rumah Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/2/2025) lalu.

    SBY memamerkan sejumlah ruangan. Salah satunya ruang kerjanya. Di ruang kerja SBY tampak foto almarhumah Kristiani Herrawati atau Ani Yudhoyono dan sebuah meja kayu berwarna cokelat. Ayah dari Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY kemudian membagian pengalamannya tentang meja kayu yang dia anggap sangat bersejarah.

    “Meja ini, dulu tempat saya bekerja tanpa mengenal waktu. Malam hari,” ujar SBY kepada para pengurus Demokrat. 

    SBY mengatakan bahwa harus bekerja keras karena situasi negara saat itu genting. Terjadi transisi dari otoritarianisme Orde Baru ke reformasi tahun 1998-1999. Salah satu tuntutan reformasi pada waktu itu adalah, reformasi TNI dan penghapusan dwifungsi ABRI.

    “Di sinilah naskah utama reformasi. Di sini. Dwifungsi kita akhiri. Kekaryaan kita akhiri, bisnis TNI yang keluar dari lapangan kita akhiri, sistem hukum kita tata kembali,” kata SBY.

    Presiden ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Prabowo Subianto Perbesar

    SBY adalah salah satu jenderal yang mengawal proses transisi Indonesia pada tahun 1998. Pada waktu itu, SBY menjabat sebagai Kepala Staf Teritorial alias Kaster TNI. Seperti yang dicatat sejarah kemudian, dwifungsi berhasil diakhiri dan TNI kembali ke tugas serta fungsinya sebagai penjaga kedaulatan negara.

    Namun demikian, setelah hampir 27 tahun reformasi berlangsung, upaya untuk mengembalikan dwifungsi ABRI mulai tampak. Ada sejumlah perwira aktif yang masuk ke pemerintahan. Padahal UU TNI secara tegas melarang perwira aktif duduk di jabatan sipil.

    SBY sendiri menganggap bahwa anggota, Tentara Nasional Indonesia (TNI) aktif tabu untuk memasuki dunia politik atau politik praktis. “Itu salah satu doktrin yang kita keluarkan dulu pada saat reformasi ABRI yang saya menjadi tim reformasinya, ketuanya, kami jalankan,” katanya.

    “Kalau masih jadi jenderal aktif misalnya, jangan berpolitik. Kalau berpolitik, pensiun,” tegasnya.

    Di sisi lain, Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menepis anggapan bahwa keberadaan TNI aktif di institusi sipil, adalah representasi dari kembalinya doktrin dwifungsi ABRI. Menurutnya, diskursus dwifungsi ABRI sudah tidak relevan, apalagi setelah proses demokratisasi yang berjalan sejak 1998.

    “Kami tuh sudah lupakan pemikiran dwifungsi. Dulu kan dwifungsi bisa sampai pemimpin daerah. Sekarang kan sudah dipilih langsung, demokrasi. Mau gimana lagi dwifungsi?” kata Maruli dilansir dari Antara, Kamis (20/2/2025

    Asal-usul Dwifungsi 

    Isu tentang Dwifungsi ABRI kembali mengemuka setelah pengangkatan Mayor TNI Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet dan Letjen TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Badan Urusan Logistik alias Bulog.

    Keduanya masih tercatat sebagai prajurit TNI aktif. Alhasil, pengangkatan Mayor Teddy dan Letjen Novi Helmy dianggap bertentangan dengan Undang-undang atau UU TNI.

    Adapun pembatasan ruang gerak militer untuk menduduki jabatan sipil sejatinya merupakan buah dari reformasi. Salah satu tuntutan reformasi pada 1998 adalah penghapusan Dwifungsi ABRI. Dwifungsi ABRI adalah salah satu doktrin militer yang telah hidup sejak era Bung Karno dan menjadi kekuatan mapan pada era rezim Suharto. Pelopor Dwifungsi ABRI atau militer adalah Jenderal AH Nasution.

    Harold Crouch (1999) dalam buku Militer dan Politik di Indonesia menulis bahwa hubungan militer dan politik tidak pernah dipisahkan di Indonesia. Dia mengatakan bahwa pada masa revolusi kemerdekaan yang  berlangsung dari 1945-1949, tentara terlibat aktif dalam tindakan politik maupun militer.

    “Tiadanya tradisi yang apolitis di kalangan tentara lebih memudahkan memainkan pemimpin tentara memainkan peran mereka semacam revolusi,“ tulis Crouch.

    Presiden Prabowo Subianto meninjau pasukan TNI Perbesar

    Tentara kemudian berperan dalam banyak bidang. Di bidang ekonomi, banyak perwira militer yang berperan di sana. Tentara pada era demokrasi liberal, juga memiliki wadah politik termasuk memiliki hak suara dalam Pemilu 1955. Pada perkembangannya, terutama setelah penerapan Demokrasi Terpimpin pada 1959, tentara menjadi kekuatan penyeimbang di pemerintahan.

    Tentara menjadi lawan kubu kiri yakni komunis (PKI) dalam tarik menarik pengaruh kepentingan, khususnya di lingkaran kekuasaan Sukarno. Peristiwa G30S 1965, yang ditandai oleh tindakan pasukan pengaman presiden alias Cakrabirawa menculik dan membunuh jenderal-jenderal Angkatan Darat, membalikkan keadaan.

    Kubu komunis kemudian terpental dari lingkaran kekuasaan. Elite-elitenya dibabar habis. Pengikutnya diburu dan dibantai oleh gelombang ’serangan balasan’ milisi dan militer secara langsung. Peneliti asal Australia Robert Crib menulis bahwa, jumlah korban tewas beragam, namun angka paling optimistis ada di angka 1 juta orang.

    Setelah 1965, militer berhasil menguasai keadaan. Mereka mengendalikan kehidupan masyarakat sipil. Wacana atau diskursus dibatasi. Suharto, jenderal AD yang pada waktu itu menjabat sebagai Pangkostrad, naik ke tampuk kekuasaan. Dia dilantik sebagai presiden menggantikan Sukarno pada 1967. Lahirlah Orde Baru.

    Dwifungsi ABRI menapaki wajah yang paling sempurna. Peran militer tidak terbatas ekonomi dan kaki tangan kekuasaan, bahkan penguasa tertinggi dari pemerintahan sipil pada waktu itu adalah seorang jenderal Angkatan Darat.

    Banyak penulis, salah satunya Max Lane dalam Unfinished Nation; Indonesia Before and After Suharto menyoroti menguatnya peran militer dalam politik Indonesia. Tokoh-tokoh militer memiliki jabatan strategis. Ali Moertopo salah satunya. Dia adalah orang yang menanamkan fondasi-fondasi penting Orde Baru.

    Salah satu strategi Ali Moertopo untuk memisahkan masyarakat dengan politik adalah dengan strategi massa mengambang. Partai-partai disederhanakan menjadi tiga. Gerakan pembangunan berlangsung massif.

    Di sisi lain jabatan-jabatan menteri hingga kepala daerah banyak diisi oleh orang-orang militer. Dwifungsi ABRI runtuh setelah munculnya gerakan demokratisasi pada 1998. Suharto tumbang. Pada tahun 2004 lahir UU TNI yang memisahkan peran TNI dalam kehidupan sipil. TNI kembali ke barak.

    Namun demikian, setelah 20 tahun berlalu, ada upaya untuk membangkitkan kembali ’dwifungsi ABRI’. Perwira-perwira TNI aktif mulai mengisi jabatan sipil. Sementara itu, di DPR kini telah bergulir amandemen UU TNI yang dikhawatirkan kembali membawa militer untuk mengurus persoalan masyarakat sipil.

    Bangkitkan Dwifungsi?

    Sementara itu, Kementerian Pertahanan (Kemhan) memastikan tidak memiliki niat untuk membangkitkan kembali sistem dwi fungsi TNI seperti yang memungkinkan pejabat militer aktif menempati jabatan-jabatan politik.

    “Kementerian Pertahanan dan TNI itu tidak ada sama sekali niat untuk seperti yang dikhawatirkan masyarakat ya, bahwa ada dwi fungsi TNI atau mengembalikan dwi fungsi ABRI,” kata Kepala Biro (Karo) Infohan Setjen Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang dilansir dari Antara.

    Frega menambahkan bahwa penempatan pejabat TNI aktif di beberapa sektor yang umumnya dijabat masyarakat sipil semata-mata untuk membantu kinerja pemerintah dalam memperkuat kedaulatan.

    Dia menilai saat ini penguatan kedaulatan yang menjadi perhatian TNI bukan hanya di bidang pertahanan saja melainkan pangan, ekonomi hingga kebudayaan.

    Frega pun mengambil contoh di bidang kedaulatan pangan. Menurut Frega, TNI juga berperan dalam memperkuat kedaulatan pangan dengan menempatkan orang-orang terbaiknya di sektor pangan negara.

    Tentu orang yang dipilih harus memiliki pengetahuan dan pengalaman di bidang ketahanan pangan dan teritorial.

    “Berbicara tentang kedaulatan pangan bagian dari pertahanan nirmiliter dimana ada permintaan dari lembaga-lembaga negara yang memang membutuhkan keadilan tertentu pada jabatan tertentu,” kata Frega.

  • Prabowo Tugaskan AHY Bangun Giant Sea Wall dari Banten sampai Gresik: Uang Siap, Mulai Secepatnya!

    Prabowo Tugaskan AHY Bangun Giant Sea Wall dari Banten sampai Gresik: Uang Siap, Mulai Secepatnya!

    Prabowo Tugaskan AHY Bangun Giant Sea Wall dari Banten sampai Gresik: Uang Siap, Mulai Secepatnya!
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Presiden RI
    Prabowo Subianto
    memberikan tugas kepada Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
    Agus Harimurti Yudhoyono
    (AHY) untuk membangun tanggul laut raksasa (
    giant sea wall
    ) di
    Pulau Jawa
    .
    Prabowo mengakui bahwa ini adalah tugas yang berat.
    Namun, ia meminta agar tidak ragu segera memulai proyek ini karena dana sudah siap.
    “Ini salah satu tugas berat di pundak Menko Infrastruktur, tapi akan kita putuskan kita mulai dengan kekuatan kita sendiri. Jangan ragu, bukan potensi lagi, kita jelas punya, uangnya siap, saudara-saudara kita mulai secepatnya!” tegas Prabowo dalam Kongres Partai Demokrat di Jakarta, Selasa (25/2/2025).
    Kepala Negara meminta AHY membangun
    giant sea wall
    dari perairan Banten hingga Gresik, Jawa Timur.
    Menurut Prabowo, tanggul laut raksasa perlu untuk menyelamatkan pantai utara Jawa.

    Giant sea wall
    yang akan selamatkan pantai utara Jawa.
    Giant sea wall
    harus dari Banten sampai ke Gresik, sekian ratus kilometer harus kita bangun,” ucap Prabowo.
    Lebih lanjut, Prabowo meyakini proyek
    giant sea wall
    dapat diwujudkan di Indonesia.
    “Apa bisa? Bisa! Saya tidak tahu berapa tahun, tapi insya Allah dengan tekad kita akan capai,” tegasnya.
    Sebelumnya, perihal tanggul laut raksasa ini pernah disampaikan Utusan Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Sujono Djojohadikusumo.
    Hashim menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memerintahkan untuk membangun tanggul laut raksasa sepanjang 700 km mulai dari Banten sampai Jawa Timur.
    “Pemerintah Prabowo sudah memutuskan untuk melaksanakan beberapa program, termasuk pembangunan tanggul laut raksasa sepanjang 700 km dari Banten sampai Jawa Timur,” kata Hashim di Jakarta, Jumat (31/1/2025), seperti dilansir Antara.
    Program tersebut bertujuan melindungi sawah-sawah di sisi pantai utara Pulau Jawa.
    Kekhawatiran masyarakat mengenai peristiwa pagar laut juga diangkat.
    Nelayan merasa terancam oleh kenaikan permukaan laut akibat masalah perubahan iklim.
    Hashim memaparkan bahwa desain tanggul laut raksasa sudah dirancang sejak 1994.
    Pemerintah Orde Baru telah melihat ancaman kenaikan permukaan laut, tetapi proyek belum terealisasi hingga saat ini.
    Proyek pembangunan tanggul laut raksasa diperkirakan memakan waktu antara 10 hingga 20 tahun.
    Menurut Hashim, pembangunan food estate di Kalimantan atau Papua tidak ada gunanya apabila jutaan lahan sawah terbenam karena air laut yang naik.
    Masyarakat pun diajak untuk mendukung pembangunan tanggul raksasa ini.

    It’s never too late
    (tidak pernah terlambat) bagi kita untuk bertekad melindungi jutaan hektar lahan sawah yang paling produktif dan paling subur. Itu terletak di pantai utara Pulau Jawa,” ucap Hashim.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Juru Bicara Kemhan Tanggapi Pernyataan SBY Soal Perwira TNI Aktif Harus Mundur Bila Masuk Politik – Halaman all

    Juru Bicara Kemhan Tanggapi Pernyataan SBY Soal Perwira TNI Aktif Harus Mundur Bila Masuk Politik – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Pertahanan turut merespons pernyataan Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mengingatkan agar perwira TNI aktif harus mundur dari dinas keprajuritan saat masuk ke politik atau pemerintahan.

    Karo Infohan sekaligus Juru Bicara Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Frega Wenas mengatakan sementara ini belum ada pernyataan khusus dari Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin atas pernyataan SBY tersebut.

    “Iya, sementara memang beliau (Sjafrie) belum ada statement khusus ya. Tapi kalau kita melihat kan, tentunya ini kan terkait dengan apa yang disampaikan Pak SBY kemarin, pandangan beliau sebagai mantan Presiden, dan juga sebagai mantan militer,” ungkap Frega di kantor Kementerian Pertahanan RI Jakarta Pusat pada Selasa (25/2/2025).

    “Kalau kita menyerahkan sepenuhnya, saat ini kan mungkin rekan-rekan kan tahu ada rencana proses untuk revisi undang-undang (TNI),” lanjut dia.

    Namun, ia mengingatkan Kementerian Pertahanan dan TNI tidak ada niat sama sekali untuk kembali ke era Dwi Fungsi ABRI atau TNI yang saat itu berlaku di zaman Orde Baru.

    Pada prinsipnya, ujar dia, Kemhan dan TNI fokus pada kedaulatan.

    Bentuk kedaulatan sendiri, lanjut dia, sudah mulai berevolusi mulai dari kedaulatan di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, digital, bahkan informasi.

    Ketika berbicara kedaulatan, lanjut dia, bukan hanya pertahanan secara militer saja yang dibutuhkan, melainkan juga banyak aspek nirmiliter yang memang harus dipadukan.

    Untuk itu, ungkap dia, juga memperlukan sinergi dan kolaborasi.

    “Tentunya tidak ada motif dari Kemhan ataupun TNI yang memang ingin kembali lagi (ke Dwi Fungsi ABRI). Kita bekerja semuanya secara prosedural, dan tentunya melalui pengkajian, apabila ada permintaan dari kementerian ataupun dari pemerintah, kita berdiri atas politik negara,” ungkap Frega.

    “Kemhan dan TNI menjalannya politik negara untuk kepentingan bangsa Indonesia. Intinya untuk kedaulatan, keutuhan wilayah,” sambung dia.

    Frega pun menjelaskan spektrum ancaman yang dihadapi negara saat ini sudah beragam.

    Ketika Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI dibuat, lanjut dia, dimensi ancamannya masih sangat minim dan berbeda dengan saat ini yang multidimensional.

    Satu di antara indikasinya, ujar Frega, adalah tidak ada lagi Declaration of War atau deklarasi perang sebelum terjadi konflik antarnegara.

    Bahkan, ancaman multidimensional itu kini melingkupi banyak aspek nirmiliter contohnya ekonomi dan budaya sekalipun. 

    “Sehingga kita melihatnya dari konstruksi yang lebih positif. Sekali lagi, Kemhan dan TNI tidak ada niatan untuk mengembalikan dulu fungsi ABRI. Karena dwi fungsi ABRI sendiri, dulu kan eranya ada fraksi ABRI yang memang secara politik ada,” kata Frega.

    “Kita berdiri di atas politik negara dan kita ikut kebijakan dari pemerintah pusat dalam hal ini Bapak Presiden, di mana saat ini dipimpin oleh Presiden ke-8, Presiden Bapak Prabowo Subianto,” sambung dia.

    Respons Wamenko Polkam

    Sebelumnya, Wakil Menko Polkam Lodewijk F Paulus juga turut merespons pertanyaan wartawan terkait pernyataan SBY tersebut.

    Respons tersebut disampaikan Lodewijk usai rapat koordinasi tingkat menteri di kantor Kemenko Polkam Jakarta Pusat pada Senin (24/2/2025).

    “Tadi sempat kita bahas dalam itu juga bagaimana sih masalah-masalah ini. Yang jelas kita tunggu aturan-aturan yang berlaku ya. Kita sesuaikan dengan aturan yang berlaku. Dan tentunya tidak keluar dari kebijakan yang diambil oleh pemerintah,” ujarnya.

    “Artinya ada kebijakan, ada aturan, coba kita sinkronisasikan. Sehingga sampai disampaikan SBY tadi bisa kita lihat. Tadi kita bahas tentang perubahan undang-undang TNI. Itu kan belum ya. Nanti kita akan lihat,” lanjut dia.

    Ia juga membuka peluang pemerintah akan melakukan evaluasi terkait hal tersebut.

    Lodewijk mencontohkannya dengan jabatan Dirut Bulog yang kini dijabat oleh Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya.

    “Tentunya akan ada evaluasi. Contoh mungkin seperti Kabulog (Dirut Bulog), oh apakah dia harus sipil? Kalau memang di situ ketentuannya sipil, maka yang bersangkutan harus mengajukan pensiun dini. Seperti itu kan, gampang. Oke, katakan Pak Jenderal mau pilih berbakti di pemerintah sipil dalam hal ini Bulog atau tetap di TNI? Kalau tetap di TNI monggo,” kata dia.

    “Kalau mau pilih di Bulog karena ada katakan di sisi itu, maka yang bersangkutan harus pensiun dingin. Kembali lagi, sementara demikian. Kita tunggu aja nanti perkembangan perihal ini,” pungkasnya.

    Pernyataan SBY

    Diberitakan Kompas.id sebelumnya, SBY mengingatkan agar prajurit TNI aktif harus mundur dari dinas keprajuritan ketika masuk dalam dunia politik ataupun pemerintahan. 

    Hal itu dirasa penting untuk ditegaskan kembali karena merupakan salah satu doktrin utama yang diterapkan saat reformasi ABRI.

    Mulanya ia menceritakan pengalamannya ketika menjabat Ketua Reformasi ABRI. 

    Kala itu, semasa reformasi ABRI, adalah hal yang tabu jika ada prajurit aktif memasuki dunia politik praktis.

    SBY menyampaikan hal itu di sela-sela pengarahannya kepada seluruh kader Partai Demokrat di kediamannya di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (23/2/2025).

    “Itu salah satu doktrin yang kami keluarkan dulu, pada saat reformasi ABRI, yang saya menjadi tim reformasinya, ketua tim reformasinya, kami jalankan. Benar, saya tergugah, terinspirasi, kalau masih jadi jenderal aktif, misalnya, jangan berpolitik. Kalau mau berpolitik, pensiun,” tegas SBY.

    SBY lalu mengenang momentum ketika putra sulungnya yang juga Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sampai harus mundur dari jabatan militer untuk berkarier di dunia politik. 

    Hal yang sama dahulu juga dilakukan oleh mantan perwira militer aktif ketika harus berubah haluan masuk ke pemerintahan.

    “Oleh karena itu, Ketua Umum AHY dan beberapa mantan perwira militer yang kariernya dulu cemerlang, cerah, tetapi ketika pindah dari dunia militer ke dunia pemerintahan atau politik, syaratnya harus mundur. Itulah salah satu yang kita gagas dulu,” ucap SBY.

     

     

  • Sejarah dan Fakta tentang Dwifungsi ABRI

    Sejarah dan Fakta tentang Dwifungsi ABRI

    Bisnis.com, JAKARTA — Isu tentang Dwifungsi ABRI kembali mengemuka setelah pengangkatan Mayor TNI Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet dan Letjen TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Badan Urusan Logistik alias Bulog.

    Keduanya masih tercatat sebagai prajurit TNI aktif. Alhasil, pengangkatan Mayor Teddy dan Letjen Novi Helmy dianggap bertentangan dengan Undang-undang atau UU TNI.

    Adapun pembatasan ruang gerak militer untuk menduduki jabatan sipil sejatinya merupakan buah dari reformasi. Salah satu tuntutan reformasi pada 1998 adalah penghapusan Dwifungsi ABRI. Dwifungsi ABRI adalah salah satu doktrin militer yang telah hidup sejak era Bung Karno dan menjadi kekuatan mapan pada era rezim Suharto. Pelopor Dwifungsi ABRI atau militer adalah Jenderal AH Nasution.

    Harold Crouch (1999) dalam buku Militer dan Politik di Indonesia menulis bahwa hubungan militer dan politik tidak pernah dipisahkan di Indonesia. Dia mengatakan bahwa pada masa revolusi kemerdekaan yang  berlangsung dari 1945-1949, tentara terlibat aktif dalam tindakan politik maupun militer.

    “Tiadanya tradisi yang apolitis di kalangan tentara lebih memudahkan memainkan pemimpin tentara memainkan peran mereka semacam revolusi,“ tulis Crouch.

    Tentara kemudian berperan dalam banyak bidang. Di bidang ekonomi, banyak perwira militer yang berperan di sana. Tentara pada era demokrasi liberal, juga memiliki wadah politik termasuk memiliki hak suara dalam Pemilu 1955. Pada perkembangannya, terutama setelah penerapan Demokrasi Terpimpin pada 1959, tentara menjadi kekuatan penyeimbang di pemerintahan.

    Tentara menjadi lawan kubu kiri yakni komunis (PKI) dalam tarik menarik pengaruh kepentingan, khususnya di lingkaran kekuasaan Sukarno. Peristiwa G30S 1965, yang ditandai oleh tindakan pasukan pengaman presiden alias Cakrabirawa menculik dan membunuh jenderal-jenderal Angkatan Darat, membalikkan keadaan.

    Kubu komunis kemudian terpental dari lingkaran kekuasaan. Elite-elitenya dibabar habis. Pengikutnya diburu dan dibantai oleh gelombang ’serangan balasan’ milisi dan militer secara langsung. Peneliti asal Australia Robert Crib menulis bahwa, jumlah korban tewas beragam, namun angka paling optimistis ada di angka 1 juta orang.

    Setelah 1965, militer berhasil menguasai keadaan. Mereka mengendalikan kehidupan masyarakat sipil. Wacana atau diskursus dibatasi. Suharto, jenderal AD yang pada waktu itu menjabat sebagai Pangkostrad, naik ke tampuk kekuasaan. Dia dilantik sebagai presiden menggantikan Sukarno pada 1967. Lahirlah Orde Baru.

    Dwifungsi ABRI menapaki wajah yang paling sempurna. Peran militer tidak terbatas ekonomi dan kaki tangan kekuasaan, bahkan penguasa tertinggi dari pemerintahan sipil pada waktu itu adalah seorang jenderal Angkatan Darat.

    Banyak penulis, salah satunya Max Lane dalam Unfinished Nation; Indonesia Before and After Suharto menyoroti menguatnya peran militer dalam politik Indonesia. Tokoh-tokoh militer memiliki jabatan strategis. Ali Moertopo salah satunya. Dia adalah orang yang menanamkan fondasi-fondasi penting Orde Baru.

    Salah satu strategi Ali Moertopo untuk memisahkan masyarakat dengan politik adalah dengan strategi massa mengambang. Partai-partai disederhanakan menjadi tiga. Gerakan pembangunan berlangsung massif.

    Di sisi lain jabatan-jabatan menteri hingga kepala daerah banyak diisi oleh orang-orang militer. Dwifungsi ABRI runtuh setelah munculnya gerakan demokratisasi pada 1998. Suharto tumbang. Pada tahun 2004 lahir UU TNI yang memisahkan peran TNI dalam kehidupan sipil. TNI kembali ke barak.

    Namun demikian, setelah 20 tahun berlalu, ada upaya untuk membangkitkan kembali ’dwifungsi ABRI’. Perwira-perwira TNI aktif mulai mengisi jabatan sipil. Sementara itu, di DPR kini telah bergulir amandemen UU TNI yang dikhawatirkan kembali membawa militer untuk mengurus persoalan masyarakat sipil.