Event: Rezim Orde Baru

  • Prajurit TNI Aktif Bisa Duduki 14 Jabatan Sipil, Kapuspen TNI Ingatkan untuk Jaga Nama Baik TNI – Halaman all

    Prajurit TNI Aktif Bisa Duduki 14 Jabatan Sipil, Kapuspen TNI Ingatkan untuk Jaga Nama Baik TNI – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Prajurit TNI aktif kini sudah bisa menduduki jabatan sipil di 14 kementerian dan lembaga setelah RUU TNI resmi disahkan menjadi UU TNI oleh DPR.

    Menanggapi hal tersebut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi pun memberikan peringatan kepada anggota TNI.

    Kristomei meminta agar para prajurit TNI aktif yang menduduki jabatan sipil tidak melakukan hal-hal yang membuat malu nama TNI.

    Karena selama mereka menduduki jabatan sipil, mereka juga masih tercatat sebagai anggota TNI aktif.

    “Jangan sampai bikin malu saja.”

    “Ngapain? Kita juga ingin walaupun dia bertugas di kementerian/lembaga, dia juga membawa nama TNI,” kata Kristomei dilansir Kompas TV, Rabu (26/3/2025).

    Kristomei juga menegaskan bahwa nama baik TNI harus bisa dipertanggungjawabkan.

    Terutama saat para prajurit TNI ini menduduki jabatan sipil.

    “Nama baik TNI harus bisa dipertanggungjawabkan oleh yang bersangkutan saat dia berdinas di kementerian/lembaga atau yang tadi membutuhkan,” 

    Seleksi Ketat dan Pembatasan Jabatan

    Dalam memenuhi jabatan sipil ini, Kristomei menuturkan sebelumnya terdapat proses seleksi oleh Mabes TNI.

    Nantinya Mabes TNI yang akan melakukan seleksi untuk menentukan prajurit yang layak menempati posisi yang diminta.

    “Kandidat tadi, kita serahkan kembali kepada kementerian/lembaga yang bersangkutan yang meminta tadi, silakan diasesmen sesuai kebutuhannya,” tutur Kristomei.

    Kristomei memastikan  bahwa revisi UU TNI bukan untuk memperluas kewenangan prajurit aktif dalam menduduki jabatan sipil, melainkan justru membatasi ruang lingkupnya.

    “Jadi, revisi UU TNI ini bukan memperluas kewenangan, tetapi justru membatasi,” jelasnya.

    Kristomei juga menekankan aturan ini dibuat untuk memastikan bahwa perwira aktif yang menduduki jabatan sipil tetap berada dalam kendali dan sesuai dengan kepentingan nasional.
     
    Saat ini, dalam revisi UU TNI, prajurit aktif diperbolehkan menempati jabatan di 14 kementerian/lembaga. Sebelumnya, dalam UU TNI Nomor 34 Tahun 2004, prajurit hanya diizinkan menduduki jabatan di 10 kementerian/lembaga.

    “Setelah disahkan nanti, RUU TNI ini ada 14 lembaga, tambahannya yaitu BNPP (Badan Nasional Pengelola Perbatasan), BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme), BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), Bakamla (Badan Keamanan Laut), serta Kejaksaan Agung,” ujar Kristomei.

    DPR: UU TNI Baru Bisa Disosialisasikan Setelah Diteken oleh Presiden

    Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyatakan, pihaknya sejauh ini belum bisa melakukan sosialisasi terhadap Undang-undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru.

    Tak hanya sosialisasi, pihaknya juga hingga kini belum bisa mengunggah draft UU TNI yang baru tersebut di situs resmi DPR RI untuk bisa diakses publik.

    Kata Hasanuddin, hal itu bisa terjadi apabila draft UU TNI yang baru sudah disahkan atau diteken oleh pemerintah dalam hal ini Presiden RI dan dikeluarkan oleh Kementerian Sekretariat Negara.

    “Ya begini biasanya itu diubah kalau sudah diundangkan, jadi nanti itu akan dikirim ke pemerintah, oleh pemerintah nanti diperiksa gitu, setelah itu kalau sudah seizin Presiden baru dimasukkan ke dalam lembaran negara, lalu dikasih nomer, ya, Undang-Undang nomor berapa tahun berapa gitu ya, setelah itu diundangkan,” kata Hasanuddin saat dihubungi awak media, Senin (24/3/2025).

    Setelah tahapan tersebut selesai, maka kata dia, UU TNI yang sudah diberi nomor tersebut disosialisasikan kepada publik.

    Selanjutnya kata purnawirawan TNI bintang dua tersebut, DPR RI mengunggah draft resmi UU TNI ke situs DPR RI.

    “Ketika diundangkan disosialisasikan nah baru DPR mengunggah ya diunggah itu, mengunggah ya itu biasanya,” kata dia.

    Dengan begitu kata Hasanuddin, hingga kini publik belum dapat mengakses draft Revisi UU TNI yang sudah disahkan pada, Kamis (20/3/2025) lalu tersebut.

    “Tidak boleh ada yang diunggah sebelum resmi diundangkan, kan itu pengumuman resmi dari pemerintah bukan dari DPR, itu ya,” kata dia.

    “Yang (resmi) dikeluarkan oleh Kemensesneg,” tandas Hasanuddin.

    Sebelumnya, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI (MPR) Ahmad Muzani meyakini kalau Presiden RI Prabowo Subianto akan menandatangani pengesahan Revisi Undang-Undang TNI menjadi UU yang baru disahkan oleh DPR RI, Kamis (20/3/2025).

    Meski begitu, Muzani belum dapat memastikan kapan Prabowo akan menekan beleid yang hingga kini pengesahannya masih mendapatkan penolakan dari elemen masyarakat dan mahasiswa tersebut.

    “Saya kira iya (akan ditandatangani oleh Presiden Prabowo). Saya tidak tahu (tanggalnya),” kata Muzani saat ditemui awak media di Kawasan Kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Jumat (21/3/2025).

    Saat ditanyakan soal respons dirinya terhadap gelombang penolakan terhadap pengesahan UU TNI tersebut, menurut Muzani beragam kekhawatiran yang muncul di publik sejauh ini sudah dibantahkan, baik oleh pemerintah maupun DPR RI.

    Termasuk kata Muzani, perihal adanya potensi hidupnya kembali Dwifungsi ABRI seperti di masa orde baru juga itu sudah dijelaskan tidak akan terjadi.

    “Ya karena ada kekhawatiran ada kekhawatiran militerisasi, dan kekhawatiran itu kan sudah dijawab dalam pengesahan Undang-Undang itu, bahwa apa yang dikhawatirkan adanya dominasi militer dalam kehidupan masyarakat sipil itu sudah cukup jelas tidak terjadi,” tutur dia.

    Atas hal itu, Sekjen DPP Partai Gerindra tersebut berharap agar setiap stakeholder dapat menerima keputusan yang sudah ditetapkan oleh DPR RI.

    “Undang-Undang itu sudah disahkan sehingga dari sisi mekanisme itu sudah menjadi Undang-Undang tentu saja pemahaman itu harus terus dilakukan oleh para stakeholders hingga kawan-kawan atau pihak-pihak yang masih berpandangan berbeda mungkin perlu mendapatkan penjelasan lebih komprehensif lagi,” beber dia.

    (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rizki Sandi Saputra)

    Baca berita lainnya terkait Revisi UU TNI.

  • Demo mahasiswa menolak UU TNI menjalar ke berbagai kota – Halaman all

    Demo mahasiswa menolak UU TNI menjalar ke berbagai kota – Halaman all

    Mahasiswa di berbagai kota bangkit menolak Revisi UU TNI yang telah disahkan DPR pada 20 Maret lalu. Aksi unjuk rasa tak hanya berlangsung di kota-kota besar semacam Jakarta, Semarang, Bandung, dan Surabaya, tapi juga dilakukan di Tasikmalaya, Sukabumi, Jember, Majalengka, Lumajang, Kupang, Ende, dan Blitar. Aksi demonstrasi diwarnai intimidasi, kekerasan, dan penangkapan oleh aparat keamanan—yang melibatkan tentara.

    Di Karawang, Jawa Barat, demonstrasi berpusat di Gedung DPRD dan dihelat oleh Komite Rakyat Sipil Karawang, pada Selasa (25/03). Tidak sekadar menolak UU TNI, mereka juga menuntut pembatalan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan TNI.

    “Perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari pembangunan infrastruktur, pengelolaan sumber daya alam, hingga ketahanan pangan dan mitigasi bencana,” kata mereka dalam rilis yang diterima BBC Indonesia.

    Keterlibatan TNI dalam sektor sipil, menurut para mahasiswa di Karawang, menimbulkan kekhawatiran mengenai meningkatnya peran militer dalam urusan publik.

    Di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) ratusan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat NTB menggelar demonstrasi memprotes pengesahan revisi UU TNI di depan Gedung DPRD Provinsi NTB.

    Aksi ini berlangsung sejak pagi dan berlangsung di bawah penjagaan yang ketat dari kepolisian.

    Di Kediri, Jawa Timur, aksi demonstrasi dipusatkan di Taman Sekartaji dengan mengadakan mimbar rakyat.

    Di Balikpapan, Kalimantan Timur, mahasiswa memusatkan aksi demonstrasi mereka di Taman Bekapai. Aksi dimulai pada pukul 12.00.

    Di Sukabumi, Jawa Barat, seorang jurnalis mengalami intimidasi dari aparat keamanan saat meliput demonstrasi mahasiswa pada Senin lalu (24/03).

    Di Lumajang, Jawa Timur, aksi demonstrasi juga diwarnai pemukulan aparat terhadap salah seorang demonstran seperti yang terekam di dalam video yang beredar di media sosial.

    Di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, sekitar 200 mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD. Mereka membakar kardus dan merangsek ke dalam gedung DPRD sekira pukul 13.00 WITA.

    Massa sempat meluapkan emosi karena tidak ada satu pun perwakilan anggota DPRD yang menemui mereka. Akibat aksi ini beberapa pintu kaca hancur dan meja lobi juga sempat dirusak, seperti yang dilaporkan wartawan Eliazar Robert untuk BBC News Indonesia.

    Aksi kericuhan kemudian berlanjut dengan pemukulan oleh seorang pegawai DPRD terhadap mahasiswa.

    “Saya dipukul pakai tempat sampah kemudian ditonjok,” kata mahasiswa bernama Melianus Maimau sembari menunjukkan pelipisnya yang lecet.

    Tak lama setelah insiden itu, massa pengunjuk rasa kemudian diterima dan berdialog dengan ketua DPRD dan Wakapolda NTT.

    Di Surabaya, Jawa Timur, ratusan mahasiswa berdemonstasi di depan Gedung Negara Grahadi.

    Dalam aksi tersebut, mereka membawa berbagai poster, membakar ban di tengah jalan, dan bergantian berorasi menolak UU TNI yang telah direvisi.

    Gedung Grahadi sendiri telah dijaga ketat kepolisian lengkap dengan kawat berduri, seperti dilaporkan wartawan Roni Fauzan untuk BBC News Indonesia.

    Menjelang sore, peserta demonstrasi mulai merobek umbul-umbul dan melakukan pelemparan.

    Polisi membalasnya dengan semburan dari meriam air ke arah demonstran.

    Aparat keamanan sudah memberi peringatan kepada aksi massa untuk mundur, namun massa masih melakukan perlawanan dengan melempar botol air mineral ke arah petugas yang menjaga Gedung Grahadi.

    Selama aksi tersebut, sebanyak 25 orang pendemo ditahan serta dua jurnalis mengalami kekerasan dan intimidasi aparat keamanan, menurut KontraS Surabaya dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya.

    Sebanyak 25 demonstran tersebut kemudian dibebaskan pada Selasa (25/03) pagi, menurut keterangan pendamping dari LBH Surabaya.

    Sementara itu, dua jurnalis menjadi korban kekerasan dan intimidasi polisi. Kedua wartawan itu adalah Wildan Pratama, wartawan Suara Surabaya, serta Rama Indra, wartawan Beritajatim.com.

    Dari kronologi yang diterima AJI Surabaya, Wildan dipaksa oleh seorang polisi untuk menghapus foto puluhan pendemo yang ditangkap dan dikumpulkan di sebuah ruangan di Gedung Negara Grahadi.

    Adapun Rama, jurnalis Beritajatim.com, mengaku dipukul dan dipaksa menghapus rekaman video saat dirinya merekam tindakan sejumlah polisi berseragam dan tidak berseragam memukul dua pendemo di Jalan Pemuda. Kejadian itu terjadi sekitar pukul 18.28 WIB.

    Menanggapi kejadian tersebut, Ketua AJI Surabaya, Andre Yuris, mengecam keras intimidasi dan kekerasan yang dilakukan polisi terhadap jurnalis Suara Surabaya dan Beritajatim.com.

    “Tindakan polisi tersebut membuktikan bahwa polisi tidak paham tugas jurnalis. Apa yang dilakukan polisi melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” kata dia, Senin (24/03).

    Mapolrestabes Surabaya belum memberikan respons atas rangkaian insiden tersebut.

    Di Kota Malang, Jawa Timur, demonstrasi mahasiswa berlangsung pada Minggu (23/03). Dalam demonstrasi tersebut, ada enam orang yang ditahan kepolisian. Kini, seluruh mahasiswa yang ditahan telah dibebaskan.

    Proses pembebasan itu melibatkan Daniel Alexander Siagian dari LBH Surabaya Pos Malang yang mendampingi tiga mahasiwa yang tersisa di dalam tahanan.

    Pengacara publik dari LBH Pos Malang, Tri Eva Oktaviani, mengonfirmasi kabar pembebasan tersebut kepada BBC News Indonesia. “Sudah keluar semua, tiga orang itu.”

    Selain penangkapan, sebanyak 10 orang menjadi korban kekerasan aparat terhadap demonstran aksi menolak Undang-Undang TNI, pada Minggu (23/03) malam. Ke-10 orang itu dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, Sementara itu satu orang lainnya cedera serius pada bagian rahang, tengkorak kepala, dan gigi.

    Lembaga Bantuan Hukum Pos Malang menyebut puluhan orang yang menjadi bagian dari tenaga medis mengalami tindakan pemukulan dan intimidasi aparat. Pemukulan juga dilakukan terhadap jurnalis meski mereka telah menunjukkan kartu identitasnya.

    ‘Aku ditarik, dipukul, dan diinjak-injak’

    Ramdan bersama rekan-rekannya dari Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia Kota Malang mengaku menjadi korban pemukulan aparat.

    “Dari teman-teman pers mahasiswa ada delapan anak yang kena pukul. Beberapa di antaranya sudah menunjukkan kartu pers. Ada juga yang sudah mau balik, tapi tetap dipukul,” katanya kepada BBC News Indonesia.

    “Kemarin aku diseret. Hampir dibawa,” kata Ramdan yang mengalami luka-luka di kedua tangannya.

    Dia mengaku kakinya agak sulit untuk digerakkan akibat pemukulan tersebut. “Aku merekam saat aparat bergerak maju.”

    Saat terdesak Ramdan mengaku tak punya opsi lain selain mundur. “Aku mundur, lari. Tapi enggak lama ada yang narik dari belakang. Lalu aku dipukuli di tempat sama beberapa aparat yang tidak pakai seragam.”

    Ramdan mengeklaim dirinya diinjak-injak aparat yang bertameng dan berpentungan, walau mengaku pers.

    “Jadi waktu dipukuli aku teriak-teriak. ‘Aku pers, aku pers’. Aku cuma bisa teriak-teriak. Terus ada teman-teman pers mahasiswa yang ngomong, ‘itu pers’. Akhirnya aku dilepaskan,” paparnya.

    Di zona aman dia mengaku menyaksikan korban pemukulan lainnya. “Ada ibu-ibu pemulung juga kena pukul.”

    Dia juga mendengar pemukulan aparat terhadap tenaga kesehatan.

    “Ini jelas bentuk kekerasan terhadap jurnalis. Harusnya aparat bisa mengevaluasi dengan tegas bagamana cara pengamanan demonstran. Bagaimana membedakan massa, jurnalis, dan medis,” tutupnya.

    Bagaimana kronologi kejadian di Malang?

    Unjuk rasa menentang pengesahan revisi UU TNI ini dimulai pada Minggu (23/03) pukul 15.45 WIB.

    Aksi berjalan dengan relatif lancar, kata Ramdan. Namun, usai berbuka puasa, barulah aksi kekerasan itu meletus.

    “Habis magrib muncul mereka yang memakai tameng. Aku juga lihat tentara,” kata Ramdan lagi.

    Kronologi dari LBH Pos Malang menyebut bentrokan mulai terjadi sekitar pukul 18.20 WIB saat sekelompok orang merangsek ke dalam Gedung DPRD lewat Pintu Utara. Selang 10 menit kemudian polisi dibantu tentara mulai memukul mundur massa.

    Dalam video-video yang beredar di media sosial, polisi dilengkapi tameng dan tongkat pemukul dibantu tentara terlihat mengejar massa dan melayangkan tongkat berwarna kuning beberapa kali kepada seseorang yang tidak tampak di dalam video—karena telah dikerubungi aparat keamanan.

    Dalam video lainnya sebuah titik api yang besar dapat terlihat di dekat sebuah pos keamanan yang menjadi sasaran pengrusakan.

    Video lainnya memperlihatkan seorang anak muda berjaket biru yang kepalanya luka dan dibalut perban dalam keadaan terborgol saat hendak dibawa ke ambulans.

    Polisi dan tentara, dalam video lainnya juga terlihat mengerubungi beberapa orang yang tampak memakai atribut medis.

    Kepala Humas Polresta Malang, Yudi Risdiyanto, telah merespons pesan BBC NewsIndonesia untuk permintaan wawancara.

    Namun Yudi tidak memberikan keterangan tambahan karena dia masih menunggu arahan dari kepala Polresta, “…karena semua satu pintu di Pak Kapolresta,” tulis Yudi dalam pesannya.

    Mengapa demonstrasi menolak UU TNI menjalar ke berbagai kota?

    Redaktur Jurnal Prisma dan Senior Research Fellow LP3ES, Rahadi Wiratama, menyebut menyebarnya aksi demonstrasi penolakan revisi UU TNI ke berbagai wilayah tidak lepas dari tumbuhnya kelompok-kelompok kritis di berbagai kota di seluruh Indonesia.

    “Itu satu tanda bahwa kelompok atau kelas kritis itu relatif menyebar di Indonesia,” sebutnya.

    Dia juga menyebut konsolidasi demokrasi ini adalah semacam buah setelah 25 tahun Reformasi.

    Para mahasiswa yang menjadi motor utama gerakan ini juga lahir setelah era Reformasi.

    “Mereka tidak mengalami masa transisi dari Orde Baru ke Orde Transisi. Mereka sudah menikmati ‘kebebasan relatif’ yang diperoleh dari Reformasi,” jelasnya.

    Menurut Rahadi, ketika kebebasan para mahasiswa terancam dengan menguatnya peran militer dan revisi UU TNI, maka muncullah aksi-aksi ini.

    Tapi Rahadi mengingatkan masih banyak kendala setelah 25 tahun Reformasi.

    “Di tengah jalan kita menyaksikan kebalikannya. Alih-alih mengonsolidasi demokrasi, [kita malah seperti] menuju sistem politik yang gejalanya mirip dengan otoritarianisme Orba,” ujarnya.

    Dia juga melihat banyak pihak yang tampaknya berusaha memadamkan isu kembalinya militerisme.

    “Ada kekuatan-kekuatan yang mencoba untuk mewacanakan ‘kita sudah tidak butuh kebebasan sipil, supremasi sipil, tapi butuh sandang pangan’,” ungkapnya.

    Hal ini, menurutnya, adalah penanda bahwa kesadaran publik mengenai ancaman terhadap demokrasi masih terdistorsi sehingga isu-isu kebebasan sipil masih hanya bersirkulasi di kelompok-kelompok kritis di kampus dan lembaga swadaya masyarakat.

    Menjaga momentum

    Kembalinya militer pada jabatan-jabatan sipil, menurut Rahadi, adalah ancaman serius bagi supremasi sipil.

    “Prinsip supermasi sipil merupakan elemen fundamental dalam negara demokratis untuk memastikan bahwa militer dan lembaga keamanan tetap tunduk pada kontrol politik yang sah dan tidak mengambil alih peran pemerintahan,” tegasnya.

    Meski begitu, Rahadi optimistis situasi buruk yang terjadi di Orde Baru tidak akan kembali 100%.

    “Bahwa ada indikasi otoritarianisme melalui UU TNI, iya betul. Tapi akan sulit untuk dinyatakan bahwa [situasi] akan berulang persis sama seperti Orde Baru,” paparnya.

    Rahadi menilai hal ini disebabkan masih ada sebagian publik yang melek politik.

    Kekuatan itu juga bisa berasal dari media sosial. Kata dia, sulit untuk membendung arus informasi.

    “Efek komunikasi dan efek media sosial di masyarakat susah dibendung. Jadi, semua informasi publik yang terkait dengan UU TNI muncul bersamaan hari itu juga di Indonesia di seluruh dunia. Enggak terhalang,” tuturnya.

    Di media sosial juga muncul semacam solidaritas untuk memelihara momentum dengan berbagai macam cara.

    Beberapa akun media sosiall, misalnya, menyerukan untuk memasang stiker di sepanjang jalan-jalan untuk membangukan kesadaran warga.

  • Serunya Nobar Indonesia vs Bahrain di Halaman Kantor Gubernur Jateng, Dipenuhi Poster Tolak UU TNI
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        26 Maret 2025

    Serunya Nobar Indonesia vs Bahrain di Halaman Kantor Gubernur Jateng, Dipenuhi Poster Tolak UU TNI Regional 26 Maret 2025

    Serunya Nobar Indonesia vs Bahrain di Halaman Kantor Gubernur Jateng, Dipenuhi Poster Tolak UU TNI
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com-
    Pertandingan sepak bola Indonesia melawan Bahrain dalam laga ke-7 Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia tampak menarik perhatian masyarakat Indonesia, tak terkecuali Kota Semarang.
    Puluhan masyarakat berbondong-bondong menuju ke halaman depan Kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng) yang terletak di Jalan Pahlawan, Mugassari, Kota Semarang, Jawa Tengah.
    Mereka tampak bersemangat menonton pertandingan Timnas pada malam ini, Selasa (25/3/2025).
    Uniknya, di sekeliling layar tancap nonton bareng (nobar)
    Timnas Indonesia
    di depan Gubernuran itu dipenuhi poster dan tulisan mengenai penolakan UU TNI. Diantaranya seperti “Supermasi Sipil Bukan Lelucon”, “Gamma Never Endgame”, “Sepak Bola Alat Perjuangan Tan Malaka”, “Cabut UU TNI”, dan masih banyak lagi.
    Salah satu penonton, Laras (22), mengaku, sengaja datang ke sini bersama kawannya demi menonton aksi Timnas Indonesia melawan Bahrain.
    “Saya baru pertama kali ikut nobar pertandingan bola di Semarang, karena baru dua minggu tinggal di sini,” ucap Laras saat ditemui KOMPAS.com, Selasa (25/3/2025) malam.
    Melihat banyaknya poster dan tulisan penolakan Undang-Undang TNI, Laras mengaku, cukup terkesan dan mengapresiasi adanya gerakan masyarakat Semarang untuk menyuarakan keresahan bersama.
    Menurut dia, adanya aktivitas semacam ini akan meningkatkan kesadaran seluruh elemen masyarakat terhadap kebijakan yang merugikannya.
    “Keren sih, luar biasa banget bisa memperjuangkan hak kita sebagai rakyat ataupun kita sebagai mahasiswa dengan apa adanya,” tutur dia.
    Laras menyebut, dirinya juga merasa resah terhadap pengesahan UU TNI. Alasannya, Laras sangat khawatir jika dwifungsi militer akan kembali ditegakkan.
    “Itu yang bermasalah banget. Masak kita bakal balik ke Orde Baru lagi? Itu yang paling saya takutkan,” ujar dia.
    Sementara itu, salah satu perwakilan Aliansi Masyarakat Sipil Semarang, Mario (25) mengatakan, kegiatan nobar dengan elemen poster penolakan UU TNI ini merupakan salah satu cara untuk menyuarakan keresahan masyarakat terhadap pengesahan UU TNI.
    “Bagaimana kita berupaya untuk merebut ruang publik itu sebagai tempat bersama. Di lain sisi lain, kita gunakan sebagai medium untuk menyuarakan terkait kondisi hari ini, seperti RUU TNI,” ujar Mario.
    Bahkan, imbuh Mario, sebelum nobar pada malam ini, Aliansi Masyarakat Sipil Semarang sudah bermalam di depan
    kantor Gubernur Jateng
    selama dua malam berturut-turut.
    Mario menyebut, hal tersebut dilakukan sebagai simbol perlawanan terhadap kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat.
    “Aktivasi di sini adalah bersifat berkepanjangan. Kita saling berjejaring satu sama lain untuk mengawal kebijakan-kebijakan yang mungkin tidak berpihak sama sekali dengan masyarakat. Makanya kita mencoba untuk saling menguatkan koordinasi kita satu sama lain,” tutur Mario.
    Aktivitas bermalam itu, imbuh Mario, dilakukan secara konsisten dengan betbagai kegiatan. Diantaranya yaitu berkemah, street football, lomba balap lari, membuat dapur umum, hingga nonton bareng.
    Kendati demikian, Mario berharap, aktivitas yang dilakuakan oleh Aliansi Masyarakat Sipil Semarang itu dapat didengar oleh pemerintah.
    “Tidak ada target khusus, tapi kita akan bertahan selama mungkin sampai RUU TNI itu dibatalkan. Dan pembahasan-pebahasan RUU yang tidak berpihak kepada rakyat itu juga clear,” ucap Mario.
    Bagi Mario, UU TNI harus segera dicabut lantaran tidak memiliki manfaat dan keberpihakan kepada masyarakat sipil sedikit pun.
    Tak hanya itu, menurut dia, UU TNI juga akan merugikan anak-anak muda penerus masa depan sepertinya.
    “UU TNI harus ditolak karena dari awal dia sudah cacat secara formil. Dia dibahas melalui cara yang sifatnya tertutup. Lalu kita berkaca dari tahun Orde Baru, kita memiliki ingatan kelam terkait hal itu,” pungkas Mario.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mabes TNI: Revisi UU TNI Dibuat Untuk Menegaskan Batasan Agar Kami Tak Salah Ambil Keputusan – Halaman all

    Mabes TNI: Revisi UU TNI Dibuat Untuk Menegaskan Batasan Agar Kami Tak Salah Ambil Keputusan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menyikapi keraguan yang muncul terkait revisi UU TNI, Markas Besar TNI kembali menegaskan kembali tujuan direvisinya Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI (UU TNI) tersebut. 

    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi menegaskan TNI sangat menghormati dan mendukung penuh supremasi sipil serta menghargai demokrasi.

    Bagi TNI, kata Kristomei, saran dan masukan kepada TNI dibutuhkan sebagai fungsi kontrol dalam reformasi sektor keamanan.

    Hal itu disampaikannya dalam Webinar yang digelar ISDS bertajuk Tentang UU TNI – Kita Bertanya, TNI Menjawab pada Selasa (25/3/2025).

    “Jadi yakin dan percayalah apa yang sedang dirumuskan oleh TNI adalah demi kebaikan bersama dan revisi UU TNI ini dibuat untuk mempertegas apa batasan-batasan yang bisa kami kerjakan. Bukan untuk perluasan wewenang. Sehingga kami tidak salah langkah, tidak salah dalam mengambil keputusan, dalam alam demokrasi dalam rangka supremasi sipil ini,” ucap Kristomei.

    Ia juga menjelaskan keraguan yang muncul bahwa revisi UU TNI 34 tahun 2004 akan mengembalikan lagi dwifungsi ABRI tidaklah tepat.

    Kristomei juga menyatakan tidak pernah ada niatan dari TNI untuk kembali ke sana.

    “Seperti yang tadi saya sampaikan, misalnya berapa banyak sih generasi muda TNI saat ini yang pernah merasakan nikmatnya dwifungsi ABRI? Saya saja seorang Kapuspen TNI, saya lulusan Akademi Militer tahun 1997 tidak pernah merasakan nikmatnya apa itu dwifungsi ABRI,” kata Kristomei.

    “Dan kami karena tidak pernah merasakan nikmatnya, ngapain kami kembali lagi ke masa lalu. Kami ingin jadi tentara profesional,” lanjutnya.

    Oleh karena itu, kata dia, agar TNI menjadi tentara profesional sesuai dengan jati diri TNI sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, dan tentara profesional maka TNI perlu dilengkapi dengan persenjataan atau alutsista.

    Selain itu, menurut dia, tentara juga perlu dipikirkan kesejahteraannya.

    “Anggaran pertahanan harus dipikirkan sehingga bisa mencukupi untuk melatih, melengkapi perlengkapan dalam rangka kita melaksanakan operasi,” ujarnya.

    “Jadi perubahan-perubahan dalam pasal 7 dalam tugas-tugas TNI, dalam pasal 47, tidak ada bahwa kita ingin untuk kembali mengaktifkan dwifungsi ABRI atau TNI,” pungkas dia.

    Sebagaimana diketahui, mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil menolak dan mengkritisi revisi UU TNI yang telah disahkan menjadi UU oleh DPR pekan lalu.

    Kelompok yang menolak dan mengkritik revisi UU TNI di antaranya khawatir kembalinya dwifungsi ABRI pada Orde Baru kembali berlaku saat ini.

    Sejumlah pasal yang menjadi sasaran kritik antara lain terkait Operasi Militer Selain Perang (OMSP) dan penempatan perwira TNI aktif di jabatan sipil.

  • Dwifungsi TNI Disebut Telah Dilakukan Sebelum Prabowo Jabat Presiden

    Dwifungsi TNI Disebut Telah Dilakukan Sebelum Prabowo Jabat Presiden

    Bisnis.com, JAKARTA —  Bangsa Indonesia seolah-olah mengalami amnesia dan melupakan bahwa negara ini pernah dikuasai oleh militer yang melaksanakan dwifungsi.

    Wakil Direktur Imparsial Hussein Ahmad mengatakan Indonesia punya pengalaman selama 32 tahun berada dalam rezim otoritarianisme militeristik Orde Baru yang dipimpin oleh Soeharto.

    Menurutnya, salah satu alasan kenapa presiden kedua itu bisa berkuasa selama puluhan tahun, karena disokong oleh dua hal yakni Golkar serta militer yang ketika itu bernama Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). kedua adalah oleh ABRI.

    “Pak Harto menempatkan militer aktif pada saat itu dalam jabatan-jabatan yang strategis, jabatan-jabatan politik, jabatan-jabatan pemerintahan, yang kemudian dalam tahap tertentu berlawanan dengan demokrasi  dan sistem negara hukum yang baik,” ujarnya dalam program bincang Broadcash Youtube Bisniscom dikutip Senin (24/3/2025). 

    Menurutnya, pengangkatan Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet mengingatkan publik bahwa Indonesia pernah berada di zaman seperti saat Orde Baru itu, di mana TNI semua berkuasa dan supremasi sipil dipinggirkan.

    Dia menilai, praktik dwiifungsi pascareformasi sebenarnya diam-diam sudah mulai terjadi sebelum Prabowo Subianto menjabat sebagai presiden. Namun, pada rezim saat ini dilakukan secara terang-terangan.

    Dia mencontohkan penunjukkan Majen Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Badan Urusan Logistik (Bulog) yang dinilai tidak ada kaitannya dengan tugas dan fungsi TNI. Prajurit TNI tidak dilatih menjadi birokrat atau berbisnis sehingga penempatan jabatan sipil seperti itu merupakan sebuah kekeliruan yang nyata dan menandakan dwifungsi TNI itu sudah kembali.

    “Sebagai catatan kami menemukan data bahwa saat ini itu sudah lebih dari 2.500 TNI aktif di jabatan sipil. Artinya prinsip distingsi sipil dan militer ini sudah kacau,” katanya. 

    Dia membantah argumen yang menyatakan pihak militer tidak pernah akan kembali menduduki jabatan sipil. Hal ini dapat dibuktikan pada masa kepemimpinan Joko Widodo terdapat beberapa pelaksana tugas kepala daerah merupakan perwira militer aktif.

    Tentu saja penunjukkan anggota TNI untuk menduduki jabatan sipil menurutnya tidak adil. Di tengah masyarakat yang kesulitan mencari pekerjaan, pemerintah justru membuka ruang yang luas kepada TNI untuk masuk ke jabatan sipil.

    “Bayangkan ASN saja yang sudah terpilih pelantikannnya ditunda sampai Oktober. Tapi kok sekarang di tengah-tengah kondisi yang demikian, justru pemerintah berusaha membuka ruang kepada TNI  yang jelas-jelas sudah punya pekerjaan, dia untuk bisa double job bahkan, atau bahkan triple job di jabatan-jabatan sipil yang sama sekali tidak punya kaitannya dengan pertahanan,” tuturnya. 

    Oleh karena itu, seorang anggota TNI yang ingin menempati jabatan sipil semestinya mengajukan pengunduran diri atau pensiun dini dari dinas kemiliteran. Hal itu sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

    Ssecara konsep dalam negara demokrasi, prinsip pembedaan atau distingsi antara tugas-tugas sipil dan militer jelas diatur. Negara-negara maju seperti Amerika Serikat dimana Kementerian Pertahanannya dijalankan oleh mayoritas pejabat sipil.

     “Tanpa supremasi sipil, kita akan kembali ke Orde Baru. Bahkan dalam tahap yang paling parah, seperti Thailand, Myanmar, junta militer berkuasa, kudeta terjadi. Itu yang kita tidak inginkan,” ujarnya.

  • Profil Junimart Girsang, Politisi PDI Perjuangan yang Ditunjuk Prabowo Jadi Duta Besar RI di Italia – Halaman all

    Profil Junimart Girsang, Politisi PDI Perjuangan yang Ditunjuk Prabowo Jadi Duta Besar RI di Italia – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ini profil Junimart Girsang, politikus PDI Perjuangan (PDIP) yang dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi Duta Besar untuk Republik Italia.

    Junimart Girsang hadir dalam prosesi pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/3/2025).

    Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 25/P dan 40/P Tahun 2025 tentang pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia.

    Kepres itu masing-masing ditetapkan pada tanggal 17 Februari 2025 dan 21 Maret 2025 oleh Presiden Prabowo.

    Selain Duta Besar untuk Republik Italia, Junimart juga merangkap Dubes Republik Malta, Republik San Marino, Republik Siprus, Food and Agriculture Organization (FAO), International Fund and Agriculture Development (IFAD), World Food Programme (WFP), dan International Institute for the Unification of Private Law (UNIDROIT).

    Junimart Girsang lahir di Medan 3 Juni 1963.

    Ia adalah anggota DPR RI dua periode dari partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP.

    Junimart mewakili daerah pemilihan Sumatera Utara III untuk periode 2014–2019 dan 2019–2024.

    Untuk periode 2019-2024, Junimart  duduk di kursi Wakil Ketua Komisi II yang membidangi hukum, hak asasi manusia dan keamanan.

    Junimart seperti layaknya anak kecil lainnya, ia gemar bermain bola di halaman gedung nasional, mandi di parit, dan membantu orang tuanya berternak.

    Saat umur 14 tahun, Junimart sudah memasuki masa remaja ia memberanikan diri untuk berhijrah ke Pulau Jawa yaitu Bandung, Jawa Barat untuk mendapatkan pelajaran dan pengalaman hidup.

    Ia bersekolah dan kuliah di sana.

    Ternyata menjadi orang rantau malah membuatnya matang dan memotivasi dirinya untuk menjadi orang yang berhasil.

    Sejak kecil, Junimart selalu disiplin dalam mengerjakan tugas dan belajar.

    Ia mengenyam pendidikan sekolah tingginya dan mendapat gelar S1 di Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan, Bandung.

    Ia juga mendapatkan dua gelar master di bidang yang berbeda.

    Magister Manajemen dari Universitas Satyagama, Jakarta dan Magister Hukum Pidana dari Universitas Padjadjaran, Bandung.

    Tak hanya itu, Junimart berhasil meraih gelar doktor Ilmu Hukum dari Universitas Padjadjaran, Bandung.

    Karier pengacara Junimart dimulai saat ia pertama kali magang di firma hukum TR Messakh & Rekan.

    Semua pengalaman dan pengetahuan yang ia dapat dari tempat magangnya kemudian dipraktikan langsung dengan membuka praktik hukum sendiri yaitu Kantor Hukum JnR pada tahun 1991.

    Pengacara berdarah batak ini juga aktif dalam organisasi profesi seperti Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) dan PERADI.

    Junimart sering menangani kasus yang melibatkan petinggi publik, pesohor, serta kasus-kasus artis yang ada di Indonesia.

    Selain itu, Junimart juga tercatat sebagai aktivis gereja dalam berbagai kegiatan rohani hingga ia merilis 2 album lagu rohaninya sendiri.

    Setelah malang melintang di dunia pengacara, Junimart terjun ke dunia politik.

    Sebelum menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Junimart Girsang juga dikenal sebagai advokat hukum yang sering bertindak selaku kuasa hukum banyak perusahaan, baik dalam maupun luar negeri.

    Selama bertindak selaku pengacara dan atau kuasa hukum, Girsang banyak menangani kasus yang melibatkan para petinggi publik dan pesohor Indonesia.

    Junimart Girsang sempat mendampingi para wartawan harian umum Berita Buana, bertindak selaku tim kuasa hukum Mabes Polri atas pembelaan terhadap tuduhan pelanggaran HAM berat, menjadi tim penasihat hukum Megawati Soekarno Putri ketika menjabat Presiden RI,

    Sebagai kuasa hukum mantan Gubernur Bank Indonesia, Soedradjad Djiwandono, dan yang mungkin juga banyak diingat publik, ketika resmi menjadi advokat hukum Ardhia Pramesti Regita Cahyani alias Tata saat menggugat cerai suaminya, Hutomo Mandala Putra, yang juga putra bungsu mantan penguasa Orde Baru, Soeharto.

    Kasus yang paling santer adalah ketika ia ikut dalam Tim pembela bagi terdakwa korupsi Muhammad Nazaruddin dalam kasus membongkar kasus korupsi dalam tubuh DPR pada tahun 2013.

    Junimart juga kakak kandung dari pengacara kondang lainnya, yakni Juniver Girsang.

    Nama Junimart juga terkenal sebagai Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR pada akhir tahun 2015 saat sedang menangani Skandal Politik di Kasus PT Freeport Indonesia 2015 atau “Papa Minta Saham” oleh Mantan Ketua DPR Setya Novanto.

    PENDIDIKAN

    SD Negeri Teladan di Sidikalang, Sumut

    SMP Negeri I Sidikalang, Sumut

    SMA BPPK Bandung, Jawa Barat

    S1, Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan, Bandung

    S2, Program Magister Management Universitas Satyagama, Jakarta

    S2, Magister Hukum Pidana Universitas Padjadjaran, Bandung

    S3, Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran, Bandung

    KARIER

    Pengacara swasta

    Ketua Presidium, Forum Diskusi Advokat Indonesia

    Anggota, Tim Pemeriksa Hasil Uji Calon Advokat

    Staf Pengajar, Kursus Advokat, Universitas Indonesia Esa Unggul (IEU) Jakarta

    Anggota, PERADI

    Anggota, DPP Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), Bidang Advokasi dan Bantuan Hukum

    PENGHARGAAN

    Best Dressed Executive versi Yayasan Penghargaan Indonesia dan Studio Seven Production

    Tokoh Eksekutif Muda versi Yayasan Prestasi & Penghargaan Indonesia

    Tokoh Peduli Sosial Termuda Indonesia 1997

    Penghargaan CITRA ADHIKARSA PEMBANGUNAN INDONESIA 1996-1997 versi Yayasan Penghargaan Indonesia dan Studio Seven Production. 

    Gagal lolos ke Senayan periode 2024-2029

    Junimart Girsang mengaku kecewa terkait Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang kerap bermasalah saat rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024.

    Hal itu ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat atau RDP antara Komisi II DPR dengan penyelenggara pemilu di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

    “Saya sangat kecewa dengan KPU telah memperkenalkan Sirekap menjadi hal yang membuat bingung rakyat Indonesia,” kata Junimart.

    Padahal, lanjutnya, Sirekap hanya merupakan alat bantu.

    Namun, masyarakat menjadi bergantung terhadap sistem itu, termasuk Junimart sendiri.

    Ia mengungkapkan pada awal rekapitulasi, perolehan suaranya paling tinggi di daerah pemilihan Sumatera Utara III.

    Namun, Junimart mengatakan hari berikutnya, perolehan suaranya justru mengalami penurunan.

    Sebagimana diketahui, KPU memutuskan untuk tidak lagi menampilkan grafik data perolehan suara Pilpres dan Pileg saat proses rekapitulasi berlangsung.

    Sebagai gantinya, KPU hanya menetapkan kebijakan untuk menampilkan formulir model C hasil plano saja di Sirekap. Hal itu pun dipertanyakan Junimart.

    “Ada apa dengan KPU? Sirekap itu hanyalah alat bantu. Last menit berhenti. Jadi apa motivasi KPU ya, dengan menerbitkan Sirekap? Padahal, ya, hasil suara yang dari daerah itu belum tentu valid A1, Pak,” ujarnya.

    Namun, ia kembali menekankan tidak kecewa lantaran tidak lolos kembali ke parlemen. Tetapi, dia hanya menyesalkan cara kerja KPU.

    “Saya tidak kecewa, saya tidak lolos, Pak. Tetapi saya sesalkan cara kerja KPU yang sekian lama kita rapat, rapat, rapat terus, bahkan membutuhkan anggaran 76T,” katanya.

    Junimart merupakan caleg di dapil Sumut III yang gagal lolos ke Senayan.

    Junimart meraih suara lebih tinggi sebesar 75.401 dan menempati posisi ketiga suara tertinggi di partainya.

    Dalam dapil Sumut III, PDIP berhasil mengamankan dua kursi DPR dari 10 kursi yang diperberutkan.

    Dua kursi itu ditempati Bob Andika Mamana Sitepu (PDIP) dengan 94.621 suara dan Bane Raja Manalu (PDIP) dengan 91.169 suara.

  • Mantan Koordinator GAM Ungkap Alasannya Dukung Pengesahan RUU TNI

    Mantan Koordinator GAM Ungkap Alasannya Dukung Pengesahan RUU TNI

    loading…

    Mantan Koordinator Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Sayed Mustafa Usab mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menjadi undang-undang (UU). Foto/Istimewa

    JAKARTA – Mantan Koordinator Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Sayed Mustafa Usab mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentang Tentara Nasional Indonesia ( RUU TNI ) menjadi undang-undang (UU). Dia heran apa yang diperdebatkan dari pengesahan RUU TNI.

    Dia melihat hanya ada segelintir masyarakat, atau tokoh yang takut atau mendiskreditkan pengesahan RUU TNI tersebut. Sayed yakin, TNI yang ditempatkan di lembaga atau kementerian sipil tidak membawa gerbong masing-masing.

    ‎”Penempatan TNI di lembaga sipil tentunya berdasarkan kemampuan dan kelayakan mereka. Kemarin saya dengar panja revisi RUU TNI meminta kepada anggota TNI aktif yang menduduki jabatan sipil diminta mengundurkan diri dari jabatan TNI. Nah, itu kan bagus,” kata Sayed Mustafa, Minggu (23/3/2025).

    “Jadi kan tidak lagi kembali ke masa orde baru (orba). Karena posisi TNI sekarang ingin membantu bagaimana pemerintah ini bisa berjalan dengan baik,” kata Jebolan Akademi Militer Libya ini.

    ‎Dia mengatakan, walaupun 16 lembaga atau kementerian sipil yang diajukan sebagai posisi yang dapat diduduki oleh TNI, keputusan ada pada pemerintah. Berdasarkan pengalamannya di militer, dia melihat RUU TNI ini tidak lepas dari kewajiban TNI sebagai wakil negara dan mengayomi negara.

    ‎”Ini bukan dari TNI-nya, TNI hanya mengajukan saja. Diterima, lanjut, tidak diterima, kembali lagi. Menurut saya tempat-tempat yang mereka duduki, bukan tempat strategis juga yang dilemparkan di luar daripada ranah teknik itu. Sifatnya hanya membantu kekuatan pemerintah untuk menyelesaikan masalah,” imbuhnya.

    ‎Dia mengungkapkan, Aceh tidak terpengaruh dengan isu bangkitnya Dwi Fungsi ABRI setelah RUU TNI itu disahkan DPR. Menurutnya, TNI adalah warga negara Indonesia yang berhak menduduki lembaga sipil walaupun ada aturan-aturan yang sudah ada.

    ‎Dia juga mengaku tak terpengaruh dengan hal-hal yang mendiskreditkan upaya pemerintah dalam memajukan sebuah negara melalui aturan-aturan yang ditentukan. “Sayalah orang yang memformulasi damai antara GAM dan pemerintah Indonesia. Saya di pihak GAM pihak penguasa waktu itu Bapak Jusuf Kalla,” katanya.

    “Pemikiran pemberontakan seperti dulu sudah tamat. Cuman apa yang kita mau itu adalah kesejahteraan yang sama di Aceh dengan di Papua, dengan di Ambon, di mana-mana, di Nusa, semua orang itu minta kesejahteraan. Tidak ada manusia yang minta kesusahan,” tambahnya.

    ‎Dia pun menyoroti adanya upaya segelintir elemen yang menganggap RUU TNI adalah sebuah blunder. Sayed berpendapat, pengesahan RUU TNI karena sesuai dengan kebutuhan dan sesuai dengan perkembangan pemerintah saat ini.

    ‎”Jadi kalau kita tarik lagi ke belakang misalnya takut terjadi lagi dwi fungsi. Dulu waktu dwi fungsi pun, bagi saya tidak masalah. Masuk masa orde lama, tidak masalah. Malah dulu lebih ketat. Masyarakat itu lebih akur. Tidak seperti sekarang,” jelasnya.

    “Kalau sekarang kan sudah katakanlah reformasi ya, reformasi ini itu sama pak. Masyarakat bebas memang, tapi hancur-hancuran. Kita lihat di mana-mana. Ya kan? Di mana-mana kehidupan kita ini semakin berat,” sambungnya.

    ‎Dia melanjutkan, tidak ada yang salah dengan disahkannya RUU TNI. Hal itu menurut Sayed sebuah keharusan bagi semua pihak. Pro dan kontra dianggapnya hal yang wajar.

    ‎”Harusnya protesnya waktu jalan. Ya kan? Ya kan kita belum berangkat dan bilang itu ada bahaya. Karena kita belum tahu bahaya apa tidak. Mengingatkan itu boleh tapi jangan berlingar gitu,” kata Sayed.

    ‎Sayed berharap semua pihak menjaga situasi kondusif. Tidak ada lagi yang membuat onar di masyarakat. Dia juga mengecam beberapa tokoh yang mencoba menggiring opini seolah ada bahaya di balik disahkannya RUU TNI.

    ‎Dia juga mengajak semuah pihak mendukung upaya-upaya pemerintah untuk mewujudkan sebuah kemandirian bangsa dengan program yang disampaikan pemerintah sekarang. “Mari kita pikirkan bagaimana negara ini yang sedang apa namanya susah. Kita bantu-bantu porsi kita masing-masing,” kata dia.

    “Jadi jangan lagi kita grogoti aturan yang sudah ada itu. Kalau nanti apa namanya dalam perjalanan itu ada semacam yang tidak suka, nanti bisa di-review kembali ke lembaga terkait. Kan ke sana ujungnya. Jadi enggak usah lagi gembar-gembor memprovokasi sehingga negara lagi susah ini tambah sakit,” pungkasnya.

    (rca)

  • Demo Anarkis Tolak RUU TNI: Kantor Bank dan Gedung DPRD di Bandung dan Malang Dibakar Massa – Halaman all

    Demo Anarkis Tolak RUU TNI: Kantor Bank dan Gedung DPRD di Bandung dan Malang Dibakar Massa – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dalam sepekan terakhir demonstrasi menolak revisi Undang-Undang TNI terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.

    Unjuk rasa tersebut ada yang berakhir damai.

    Namun ada juga yang berakhir rusuh dengan perusakan fasilitas publik termasuk gedung pemerintah dan swasta.

    Seperti diketahui penolakan terhadap revisi UU TNI dilakukan sejumlah pihak terutama  mahasiswa karena dianggap akan mengembalikan dwifungsi militer sama seperti era Orde Baru.

    Kronologi Demo di Bandung Bakar Kantor Bank

    Pada Jumat (21/3/2025) malam, unjuk rasa massa yang menolak pengesahan Revisi UU TNI di Bandung, Jawa Barat (Jabar), berakhir dengan kerusuhan.

    Sebuah bank swasta di Jalan Ir H Djuanda, Dago Kota Bandung diduga dibakar sekelompok pengunjuk rasa.

    Unjuk rasa yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB itu berlangsung hingga dini hari.

    Awalnya aksi berjalan damai, pendemo menyampaikan orasi di depan Gedung DPRD Jawa Barat.

    DIBAKAR MASSA -Kantor Hana Bank yang hangus terbakar dipolice line di persimpangan Jalan Ir H Djuanda – Jalan Diponegoro, Dago, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (21/3/2025). Bank swasta tersebut diduga dibakar sekelompok orang saat unjuk rasa penolakan pengesahan Undang-undang TNI.  (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

    Saat aksi berlangsun tak ada satupun anggota DPRD Jabar yang berada di dalam gedung wakil rakyat tersebut.

    Unjuk rasa  mulai memanas saat massa mencoba masuk secara paksa ke dalam gedung DPRD Jabar.

    Massa aksi juga membakar water barrier milik Dinas Perhubungan di halaman Gedung Sate dan melemparkan petasan, batu, hingga bom molotov ke arah Gedung DPRD Jabar. 

     Polisi yang berjaga tidak merespons sikap anarkis massa.

    Hingga akhirnya sekitar pukul 21.30 WIB sempat terjadi aksi saling kejar antara massa berpakaian hitam-hitam dengan polisi berpakaian preman. 

    Aksi kejar-kejaran pun berlangsung hingga pukul 01.00 WIB dini hari tadi.

    Petugas polisi lebih banyak dikerahkan untuk membubarkan massa yang membuat onar di kawasan Jalan Ir H Djuanda. 

    Saat itu, massa yang tidak terkontrol diduga melakukan pembakaran Hana Bank di Jalan Ir. H Djuanda.

    Massa pun mencoret tembok bank swasta tersebut menggunakan cat semprot dengan tulisan Burn World Bank. 

    Enam unit mobil Dinas pemadam kebakaran pun dikerahkan untuk memadamkan api yang membakar Hana Bank.

    Butuh tiga jam untuk petugas Dinas Pemadam Kebakaran memadamkan api tersebut.

    Kepala Bidang Kesiapsiagaan Operasi Pemadaman dan Penyelamatan Diskar PB Kota Bandung, M. Yusuf Hidayat mengatakan laporan kebakaran bank tersebut diterima sekitar pukul 01.02 WIB.

    “Alhamdulillah, hingga pukul 03.30 WIB kami sudah menyelesaikan pemadaman dan pendinginan,” ujar Yusuf, Sabtu (22/3/2025).

    Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono, mengatakan jika perusakan bank swasta di Jalan Ir H. Djuanda diduga dilakukan oleh massa pengunjuk rasa.

    “Jadi memang benar ada pengrusakan dan pembakaran kantor bank di dago oleh sekelompok orang,” ujar Budi. 

    Demo di Malang Bakar Gedung DPRD

    Aksi demo tolak UU TNI juga berakhir rusuh di Kota Malang, Jawa Timur, pada Minggu (23/3/2025) malam.

    Kericuhan bermula saat massa melempar molotov ke arah gedung DPRD Kota Malang pada pukul 18.34 WIB.

    Molotov mendarat tepat di teras depan Gedung DPRD Kota Malang hingga mengeluarkan kobaran api.

    Namun kobaran api tidak sampai berlangsung lama karena langsung dipadamkan petugas Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang yang bersiaga di lokasi.

    Selanjutnya, aksi massa makin anarkis dan menjebol pagar sisi utara gedung DPRD Kota Malang.

    Usai menjebol pagar, mereka membakar pos gedung DPRD Kota Malang dan satu pos lainnya dirusak hingga atapnya jebol.

    Melihat kondisi yang makin anarkis dan tak terkendali, maka pada pukul 18.41 WIB, polisi serta TNI langsung memukul mundur massa.

    Dibantu semprotan air dari mobil pemadam kebakaran, massa pun mundur hingga Jalan Kertanegara dan langsung bubar.

    Beberapa orang dibawa dan diamankan oleh petugas.

    Selanjutnya, petugas memadamkan pos jaga gedung DPRD Kota Malang yang terbakar tersebut. Dan pada pukul 18.50, situasi di lokasi sudah aman dan kondusif. 

    Atas kejadian tersebut, beberapa personel baik dari polisi maupun TNI terluka dan harus mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

    Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Rimzah yang turun langsung ke lokasi  menyayangkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, pihak DPRD Kota Malang selalu terbuka menampung serta mendengarkan aspirasi masyarakat.

    “Kami telah siap menerima audiensi, dan semua fraksi juga sudah mendapat arahan. Tinggal menunggu waktu yang tepat untuk duduk bersama,” ujarnya kepada TribunJatim.com, Minggu (23/3/2025).

    Dirinya mengungkapkan pada intinya, DPRD Kota Malang berpegang pada prinsip untuk membangun ruang dialog bersama. Namun belum sempat bertemu langsung dengan massa aksi, ternyata situasi berubah jadi kacau dan anarkis.

    “Sebenarnya dari tadi siang, kami sudah siap. Ternyata, suasananya tidak kondusif,” tambahnya.

    Rimzah juga mengapresiasi langkah cepat yang dilakukakan oleh polisi dan TNI. Sehingga, aksi anarkis itu tidak semakin memburuk.

    “Saya baru saja berbuka puasa, dapat kabar dari teman-teman di kepolisian dan langsung turun ke lokasi. Saya mengapresiasi TNI-Polri yang cepat menangani situasi ini, sehingga tidak semakin memburuk,” ungkapnya.

    Akibat kejadian tersebut, menyebabkan beberapa kerusakan di sisi kiri gedung DPRD Kota Malang.

    Termasuk dua pos juga menjadi sasaran massa, dimana satu pos terbakar dan satu pos lainnya rusak berat.

    “Kami sudah cek bersama Pak Sekwan dan dinas terkait. Ada beberapa bagian yang rusak lumayan parah di sisi kiri,” imbuhnya.

    Rimzah juga menambahkan, bahwa pihak DPRD Kota Malang tidak pernah menutup pintu bagi siapa pun yang hendak menyampaikan pendapat.

    “Kami siap menerima, di dalam, di luar, di bawah hujan, di bawah terik matahari sekalipun. Kami ingin membangun narasi bersama,” terangnya.

    Saat disinggung terkait aksi-aksi lanjutan yang mungkin akan terjadi, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah tersulut emosi atau terprovokasi.

    “Kami ingin menjaga Malang tetap kondusif. Jangan sampai diprovokasi oleh hal-hal yang buruk atau merugikan kita semua,” tandasnya. 

    Sumber: Tribun Jatim/Tribun Jabar

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Memanas Aksi Demo Tolak UU TNI Di Malang, Pos Jaga Gedung DPRD Terbakar, 7 Petugas Terluka

    Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS: Kantor Hana Bank di Bandung Dibakar saat Unjuk Rasa Tolak Pengesahan UU TNI

     

     

  • Demo Anarkis Tolak RUU TNI: Kantor Bank dan Gedung DPRD di Bandung dan Malang Dibakar Massa – Halaman all

    Demo UU TNI di Malang Ricuh: Gedung DPRD Membara usai Dilempar Molotov, Seragam Loreng Ikut Dibakar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Aksi demo tolak UU TNI di Kota Malang berakhir ricuh pada Minggu (23/3/2025) malam.

    Kericuhan bermula saat massa melempar molotov ke arah gedung DPRD Kota Malang pada pukul 18.34 WIB.

    Terlihat, molotov mendarat tepat di teras depan Gedung DPRD Kota Malang hingga mengeluarkan kobaran api. Namun, kobaran api tidak sampai berlangsung lama karena langsung dipadamkan petugas Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang yang bersiaga di lokasi.

    Selanjutnya, aksi massa makin anarkis dan menjebol pagar sisi utara gedung DPRD Kota Malang.

    Usai menjebol pagar, mereka membakar pos gedung DPRD Kota Malang dan satu pos lainnya dirusak hingga atapnya jebol.

    Melihat kondisi yang makin anarkis dan tak terkendali, maka pada pukul 18.41 WIB, polisi serta TNI langsung memukul mundur massa.

    Dibantu semprotan air dari mobil pemadam kebakaran, massa pun mundur hingga Jalan Kertanegara dan langsung bubar.

    Terlihat, ada beberapa massa aksi dibawa dan diamankan oleh petugas.

    Selanjutnya, petugas memadamkan pos jaga gedung DPRD Kota Malang yang terbakar tersebut. Dan pada pukul 18.50, situasi di lokasi sudah aman dan kondusif. 

    Atas kejadian tersebut, beberapa personel baik dari polisi maupun TNI terluka dan harus mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

    Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto.

    Namun, ia belum mengungkapkan luka-luka yang dialami personel tersebut.

    “Iya benar, ada 7 personel yang terluka. Terdiri dari 6 anggota polisi dan satu orang TNI,” pungkasnya.

    Seragam Loreng TNI Ikut Dibakar

    Kebakaran tak hanya dilakukan di pos gedung DPRD Kota Malang, massa juga nampak membakar seragam loreng TNI sebagai simbol penolakan UU TNI.

    Di samping itu, mereka meluapkan keresahan dengan mencoret-coret kapur dan cat semprot di aspal.

    Beragam tulisan di aspal itu berisi tuntutan penolakan UU TNI. Selain itu, mereka juga memasang spanduk dan menempelkan selebaran bertuliskan hal yang sama di pagar tembok gedung DPRD Kota Malang.

    Berbagai kata-kata menarik ditulis oleh massa aksi tersebut. Di antaranya adalah Supremasi Sipil, Gusti Mboten Sare, Reneo Orba Orde Baru Paling Baru.

    Respons Wakil Ketua DPRD Kota Malang

    Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Rimzah yang turun langsung ke lokasi, mengaku menyayangkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, pihak DPRD Kota Malang selalu terbuka menampung serta mendengarkan aspirasi masyarakat.

    “Kami telah siap menerima audiensi, dan semua fraksi juga sudah mendapat arahan. Tinggal menunggu waktu yang tepat untuk duduk bersama,” ujarnya kepada TribunJatim.com, Minggu (23/3/2025).

    Dirinya mengungkapkan pada intinya, DPRD Kota Malang berpegang pada prinsip untuk membangun ruang dialog bersama. Namun belum sempat bertemu langsung dengan massa aksi, ternyata situasi berubah jadi kacau dan anarkis.

    “Sebenarnya dari tadi siang, kami sudah siap. Ternyata, suasananya tidak kondusif,” tambahnya.

    Rimzah juga mengapresiasi langkah cepat yang dilakukakan oleh polisi dan TNI. Sehingga, aksi anarkis itu tidak semakin memburuk.

    “Saya baru saja berbuka puasa, dapat kabar dari teman-teman di kepolisian dan langsung turun ke lokasi. Saya mengapresiasi TNI-Polri yang cepat menangani situasi ini, sehingga tidak semakin memburuk,” ungkapnya.

    Akibat kejadian tersebut, menyebabkan beberapa kerusakan di sisi kiri gedung DPRD Kota Malang.

    Termasuk dua pos juga menjadi sasaran massa, dimana satu pos terbakar dan satu pos lainnya rusak berat.

    “Kami sudah cek bersama Pak Sekwan dan dinas terkait. Ada beberapa bagian yang rusak lumayan parah di sisi kiri,” imbuhnya.

    Rimzah juga menambahkan, bahwa pihak DPRD Kota Malang tidak pernah menutup pintu bagi siapa pun yang hendak menyampaikan pendapat.

    “Kami siap menerima, di dalam, di luar, di bawah hujan, di bawah terik matahari sekalipun. Kami ingin membangun narasi bersama,” terangnya.

    Saat disinggung terkait aksi-aksi lanjutan yang mungkin akan terjadi, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah tersulut emosi atau terprovokasi.

    “Kami ingin menjaga Malang tetap kondusif. Jangan sampai diprovokasi oleh hal-hal yang buruk atau merugikan kita semua,” tandasnya. (*)

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Memanas Aksi Demo Tolak UU TNI Di Malang, Pos Jaga Gedung DPRD Terbakar, 7 Petugas Terluka, Respon Wakil Ketua DPRD Kota Malang usai Aksi Demo Tolak UU TNI Berujung Ricuh, Singgung Kerusakan, dan Aksi Demo Tolak UU TNI Ricuh, Pendemo Lempar Molotov Bikin Gedung DPRD Kota Malang Membara

    (Tribunnews.com/ Siti N) (TribunnJatim.com/ Kukuh Kurniawan)

     

  • Mantan Panglima GAM Dukung UU TNI Baru

    Mantan Panglima GAM Dukung UU TNI Baru

    Jakarta, Beritasatu.com – Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Sayed Mustafa Usab angkat bicara terkait polemik pro dan kontra UU TNI baru. Menurut Sayed, ada upaya sistematis untuk membelokkan persoalan dengan sentimen traumatik sejarah yaitu dengan kebangkitan dwifungsi ABRI. 

    ‎Sayed meminta berbagai elemen masyarakat tidak memainkan emosi rakyat untuk mendiskreditkan UU TNI baru dan institusi TNI itu sendiri. Menurut Sayed, TNI yang ditempatkan di lembaga atau kementerian sipil dipastikan tidak membawa gerbong mereka.

    ‎”Penempatan TNI di lembaga sipil tentunya berdasarkan kemampuan dan kelayakan mereka. Kemarin saya dengar berita Panja revisi UU TNI meminta kepada anggota TNI aktif yang menduduki jabatan sipil diminta mengundurkan diri dari jabatan TNI. Nah, itu kan bagus,” ujar Sayed Mustafa kepada wartawan, Minggu (23/3/2025).

    “Jadi kan tidak lagi kembali ke masa Orde Baru karena posisi TNI sekarang ingin membantu bagaimana pemerintah ini bisa berjalan dengan baik. Makanya tidak perlu memastikan emosi rakyat dengan pengesahan RUU TNI,” ungkap Sayed menambahkan.

    ‎Menurut Sayed, penempatan prajurit TNI aktif di 14 kementerian dan lembaga tergantung keputusan pemerintah. Dia menilai TNI hanya mengajukan nama dan pemerintah yang memutuskan menerima atau tidak.

    “Menurut saya tempat-tempat yang mereka duduki, bukan tempat strategis juga yang dilemparkan di luar daripada ranah teknik itu. Sifatnya hanya membantu kekuatan pemerintah untuk menyelesaikan masalah,” tandas Sayed.

    ‎Sayed mengatakan, di Aceh, tempat asalnya, tidak terpengaruh dengan isu yang saat ini dibangun yang mengatasnamakan bangkitnya dwifungsi ABRI. Menurutnya, siapapun TNI merupakan warga negara Indonesia yang berhak menduduki lembaga sipil walaupun ada aturan-aturan yang sudah ada aturannya. 

    ‎Sebagai mantan orang yang berseberangan dengan pemerintah pada saat itu, kata dia, tak terpengaruh dengan hal-hal yang mendiskreditkan upaya pemerintah dalam memajukan sebuah negara melalui aturan-aturan yang ditentukan.  

    ‎”Pemikiran pemberontakan seperti dahulu sudah tamat. Cuma apa yang kita mau itu adalah kesejahteraan yang sama di Aceh dengan di Papua, dengan di Ambon, di mana-mana, di Nusa, semua orang itu minta kesejahteraan. Tidak ada manusia yang minta kesusahan,” terang dia mengenai UU TNI.