Event: Rezim Orde Baru

  • Setelah Jokowi Terpinggirkan, Siapa Oposisi Prabowo?

    Setelah Jokowi Terpinggirkan, Siapa Oposisi Prabowo?

       

    OLEH: TONY ROSYID*

    JOKO WIDODO ingin kendalikan Prabowo Subianto. Wajar! Secara politik, investasi Jokowi terhadap kemenangan Prabowo-Gibran sangat besar. Jokowi punya saham paling besar atas kemenangan itu.

    Namun, rakyat ingin Jokowi berhenti berpolitik praktis. Jadi bapak bangsa sebagaimana B.J. Habibie dan KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur kala itu. 

    Sekarang, Prabowo presidennya. Seorang presiden tak boleh berada di dalam kendali siapa pun. Presiden yang tidak independen, ia akan melemah dan jatuh pada waktunya. Ini sudah jadi hukum politik. Sejarah menyuguhkan banyak referensi tentang hal ini. Prabowo sadar itu.

    Setelah orang-orang Jokowi diakomodir, komitmen etis Prabowo kepada Jokowi seolah sudah dibayar lunas. Setelah setahun, besar kemungkinan orang-orang Jokowi akan diganti. Resuffle kabinet hanya tunggu waktu. 

    Apa alasannya? Prabowo butuh lingkaran kekuasaan yang solid. Kekuasaan hanya solid jika struktur kekuasaan dipegang kendalinya oleh Prabowo. 

    Saat ini, struktur kekuasaan masih “ganda campuran”. Sebagian lebih loyal kepada Jokowi dari pada kepada Prabowo. Mereka besar dari Jokowi dan dititipkan Jokowi kepada Prabowo. Mereka sadar presidennya Prabowo, tapi mereka juga sadar bahwa tiket ke struktur kekuasaan diberikan atas jaminan Jokowi. Dalam posisi seperti ini, mereka, para pejabat titipan, juga sadar dirinya lemah di mata Prabowo.

    Saat ini, posisi Jokowi melemah, dan akan terus melemah seiring dengan tertutupnya akses kendali Jokowi ke Prabowo.

    Ketika resuffle kabinet terjadi, posisi Jokowi akan semakin melemah. Meski, lingkaran Jokowi, sebagian yakin Jokowi masih kuat. Kekuatan itu tidak ada buktinya dan cenderung hanya untuk menghibur diri mereka yang belum siap berganti kekuasaan.

    Melemahnya Jokowi menandakan semakin menguatnya Prabowo. Tapi, menguatnya Prabowo juga mengalami kerentanan. Usia sepuh Prabowo mendorong sejumlah pihak bersiap diri dan melakukan antisipasi jika terjadi keadaan di luar dugaan. 

    Disinilah awal terjadinya “permainan di dalam permainan”. Di dalam kekuasaan, lazim terjadi “permainan di dalam permainan”. Agenda-agenda personal tidak selalu bisa dibaca. Dan itu ada di lingkaran istana. Bukan di luar istana.

    Membaca literatur jatuh bangunnya sebuah kekuasaan, ada orang dalam yang selalu terlibat. “Permainan dalam permainan” terjadi ketika seorang penguasa berada di lanjut usia. Banyak pihak yang mempersiapkan diri. Ini hal normal dan biasa terjadi di sepanjang sejarah kekuasaan. Dimanapun.

    Kita berhenti sejenak membicarakan internal kekuasaan. Biarlah itu akan menambah bukti untuk teori transformasi kekuasaan.

    Ketika Jokowi melemah, lalu terpinggirkan, siapa yang akan jadi oposisi terhadap Prabowo? Selama ini, energi publik yang diwakili “medsoser” punya fokus pembicaraan tentang tema “Jokowi”. Semua tema diarahkan ke Solo. Akan ada titik jenuhnya. 

    Ketika publik mengalami kejenuhan tentang tema “Jokowi”, maka mata publik akan kembali mengarah ke penguasa. Ini panggung utamanya. Panggung riil yang jadi perhatian rakyat. Penguasa de facto adalah Prabowo. Siapa yang akan tampil di depan berhadapan dengan Prabowo?

    Tidak mungkin Anies Baswedan. Pasca pilpres, Anies cenderung diam. Begitu juga dengan Ganjar Pranowo. Anies dan Ganjar sadar, jika mereka bicara, maka akan ada pihak yang menuduh dua tokoh ini “belum move on”. Keduanya adalah rival Prabowo saat pilpres. Lebih aman mereka diam sambil memnatau Prabowo menjalankan tugas pemerintahannya.

    PDIP adalah satu-satunya partai yang diharapkan bisa menjadi penyeimbang. Negara akan sehat jika ada partai penyeimbang. Penyeimbang, dalam pengertian lain, itu oposisi. 

    Kata “penyeimbang” terkesan lebih halus mengingat PDIP sedang berterima kasih kepada Prabowo. Hasto Kristiyanto, kader inti PDIP, telah mendapatkan amnesti dari presiden. 

    Untung ada kasus Tom Lembong. Kalau nggak ada kasus Tom Lembong, tidak mudah bagi Prabowo untuk memberikan amnesti kepada Hasto. Akan ada tuduhan macam-macam oleh publik. Itulah momentum. Abolisi Tom Lembong menjadi pintu masuk Amnesti untuk Hasto. Amnesti kepada Hasto dinilai publik berpotensi membuat Raja Solo meradang.

    Apakah setelah Hasto mendapat Amnesti, lalu PDIP gabung ke pemerintahan Prabowo? Secara politik, bergabung justru akan merugikan PDIP itu sendiri. Jika PDIP gabung, apa narasi yang bisa dibangun oleh PDIP ke publik? PDIP justru akan mempertaruhkan suaranya di Pemilu 2029.

    PDIP lebih cocok berada di luar pemerintahan dan menjadi penyeimbang kekuasaan. Dengan posisi ini, PDIP dianggap lebih konsisten dalam menjaga platform partai. Posisi ini akan mendapatkan simpatik dari publik, terutama di luar pendukung pemerintahan. Apalagi jika kedepan terjadi tragedi politik, maka posisi sebagai penyeimbang atau oposan lebih menguntungkan.

    Jika PDIP bergabung, dan tragedi kekuasaan terjadi, PDIP akan ikut tenggelam bersama kekuasaan. 

    Selama ini, pilihan PDIP paling strategis itu satu di antara dua pilihan. Pertama, berkuasa. Dua tahun Megawati Soekarnoputri berkuasa dan 10 tahun bersama Jokowi sangat menguntungkan PDIP. 

    Kedua, jadi oposisi. PDIP pernah jadi oposisi Orde Baru, juga oposisi Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY. Dalam posisi sebagai oposisi, PDIP membesar. Hampir sama besarnya ketika berkuasa. Begitulah partai besar, selalu menjaga karakternya dalam relasi kekuasaan.

    Dengan mengambil posisi sebagai penyeimbang, PDIP akan mendapatkan simpati publik. Itulah sesungguhnya yang diharapkan rakyat. 

    Kekuasaan tidak boleh tunggal dan mutlak, karena berpotensi terjebak pada obsolutisme dan otoritarianisme. Dibutuhkan adanya kontrol dan penyeimbang. Dengan begitu, negara akan sehat kedepan.

    *(Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa)

  • Profil 5 Tokoh Militer Penerima Pangkat Jenderal Kehormatan dari Prabowo Subianto

    Profil 5 Tokoh Militer Penerima Pangkat Jenderal Kehormatan dari Prabowo Subianto

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menyematkan anugerah jenderal kehormatan dan kenaikan pangkat kehormatan ke sejumlah purnawirawan dan perwira tinggi TNI.

    Penganugerahan itu diberikan saat Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Lapangan Udara (Lanud) Suparlan Pusdiklatpassus, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. 

    Dalam upacara yang diikuti oleh 27.384 prajurit dari tiga matra TNI itu, Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan tanda pangkat Jenderal Kehormatan, menyematkan tanda jabatan Wakil Panglima TNI, menyerahkan piagam penghargaan Bintang Sakti kepada prajurit berintegritas tinggi.

    Selain itu, Prabowo juga meresmikan dan mengukuhkan sejumlah satuan baru TNI di antaranya peningkatan kepangkatan perwira tinggi pasukan elite TNI dan pembentukan enam Komando Daerah Militer (Kodam) baru.

    Berikut profil penerima penganugerahan itu:

    Letjen TNI (Purn) Yunus Yosfiah

    Alumni AMN 1965, aktif dalam Kopassus dan operasi penting di Timor:

    Yunus memasuki satuan elite Kopassus (dahulu RPKAD), mulai dari Komandan Peleton Grup 2, Komandan Kompi Grup 2 dan Grup 4, hingga menjabat Komandan Batalyon Infanteri 744 yang dikenal atas keterlibatannya dalam operasi di Timor Timur, termasuk penembakan Nicolao Lobato pada tahun 1978

    Dia meneruskan karier sebagai Kepala Staf Kodam VI/Tanjungpura, Panglima Kodam II/Sriwijaya, dan kemudian menjabat Komandan Sesko ABRI serta Kepala Staf Sosial Politik ABRI

    Pada masa transisi reformasi, Yunus menjadi Ketua Fraksi ABRI di MPR pada tahun 1997, kemudian ditugaskan sebagai Sekretaris Pengendalian Operasional Pembangunan di Sekretariat Negara. Dia kemudian ditunjuk sebagai Menteri Penerangan oleh Presiden BJ Habibie (1998–1999), dan dikenal karena mencabut kewajiban SIUPP serta menghentikan pemutaran film kontroversial G30S/PKI—langkah yang menjadi tonggak awal kebebasan pers era reformasi

    Setelah pensiun sebagai Letjen TNI pada 1999, Yunus bergabung dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ia juga menjabat sebagai Sekjen PPP (2003–2007) dan pernah menjadi anggota DPR RI (2004–2009) dari fraksi PPP. Sejak tahun 2015, dia aktif bergabung dengan Partai Gerindra dan dipercaya sebagai anggota Dewan Pembina 

    Dihormati dengan pangkat kehormatan oleh Presiden Prabowo pada Agustus 2025:

    Pada 10 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan pangkat kehormatan Jenderal TNI bintang empat kepada Yunus Yosfiah, sebagai pengakuan atas dedikasi dan jasanya selama pengabdian di TNI dan pelayanan negara

    Letjen TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin

    Alumni Akabri 1974, rekan seangkatan Prabowo di militer:

    Sjafrie Sjamsoeddin lahir di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 30 Oktober 1952. Ia menempuh pendidikan di Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri), lulus pada 1974 bersama Presiden Prabowo Subianto

    Memulai karier sebagai perwira Kopassus, Sjafrie memegang jabatan sebagai Komandan Peleton, Komandan Kompi, hingga Wakil Asisten Operasi Kopassus. Dia kemudian dipercaya menjadi Komandan Grup A Paspampres dan bertugas sebagai pengawal pribadi Presiden Soeharto. Kariernya berkembang hingga menduduki posisi penting seperti Danrem 061, Kepala Staf Kodam Jaya, hingga Panglima Kodam Jaya pada era 1997–1998 

    Masuk pemerintahan sebagai pejabat Kementerian Pertahanan hingga kini menjadi Menteri Pertahanan (2024–sekarang).

    Setelah pensiun dari militer pada sekitar tahun 2010, ia menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan dan kemudian Wakil Menteri Pertahanan antara 2010–2014. 

    Sejak 2019, dia menjadi Asisten Khusus Menteri Pertahanan di bidang manajemen pertahanan. Pada 2023, ia menyelesaikan studi doktoralnya di Universitas Pertahanan dengan hasil Summa Cum Laude  

    Pada 21 Oktober 2024, Prabowo Subianto melantik Sjafrie sebagai Menteri Pertahanan dalam kabinet Merah Putih Hubungan mereka bersahabat erat sejak masa cadet di Akmil dan berlanjut ke kerja sama profesional hingga kini.

    Pada 13 Maret 2025, dia menerima empat tanda kehormatan tertinggi dari TNI, meliputi Bintang Yudha Dharma Utama, Kartika Eka Paksi Utama, Jalasena Utama, dan Swa Bhuana Paksa Utama. Selain itu, ia juga telah dianugerahi pangkat kehormatan Jenderal (Purn) Kehormatan pada 10 Agustus 2025 sebagai penghargaan atas jasa dan dedikasinya di dunia militer dan pertahanan.

    Letjen TNI (Purn) Muhammad Herindra

    Lahir di Magelang, Jawa Tengah, pada 30 November 1964, Herindra menyelesaikan pendidikan di Akademi Militer tahun 1987 dan meraih predikat terbaik Angkatan (Adhi Makayasa)

    Bergabung dengan Kopassus sejak dini, dia memimpin Batalyon Infanteri 812 (unit kontra-teror) dan menjalani berbagai peran di intelijen serta teritorial—termasuk sebagai Kasum TNI, Inspektur Jenderal, hingga pimpinan umum Kopassus.

    Karier pemerintahan pasca-pensiun yaitu menjabat sebagai Wakil Menteri Pertahanan sejak Desember 2020 hingga Oktober 2024, lalu dilantik menjadi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) pada 21 Oktober 2024. Ia juga menjabat Komisaris Utama PT Len Industri

    Menerima berbagai tanda jasa—mulai dari Bintang Yudha Dharma, Kartika Eka Paksi, hingga penghargaan asing seperti Royal Order of Sahametrei dari Kamboja.

    Pada 10 Agustus 2025, Presiden Prabowo menganugerahi Herindra pangkat kehormatan Jenderal (bintang empat) atas dedikasi panjangnya terhadap TNI dan negara  

    Letjen TNI (Purn) Agus Sutomo

    Lahir di Blitar, Jawa Timur (25 Agustus 1955), Agus menempuh pendidikan di Akademi Angkatan Laut dan lulus pada tahun 1978.

    Menjabat sebagai Kepala Staf TNI AL sejak November 2009 dan kemudian diangkat menjadi Panglima TNI pada Desember 2010. Dalam tugasnya, ia memperkuat profesionalisme dan mendorong modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI.

    Pada 10 Agustus 2025, Agus mendapatkan pangkat kehormatan Jenderal (bintang empat) sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi strategisnya di TNI dan pemerintahan.

    Letjen TNI (KKO) (Purn) Ali Sadikin

    Ali Sadikin lahir di Sumedang, Jawa Barat pada 7 Juli 1926. Ia memulai kiprah kemiliterannya dalam era awal kemerdekaan, bergabung dengan angkatan laut (yang kemudian menjadi Korps Marinir), dan berani maju ke garis depan dalam pertempuran melawan Belanda—aksi heroiknya disebut “Hollywood style”.

    Selain kiprah militer, Ali juga aktif sebagai anggota kelompok “Petisi Lima Puluh”, yang vokal menolak dominasi kekuasaan otoriter di era Orde Baru.

    Meskipun telah wafat pada 20 Mei 2008, Ali Sadikin secara anumerta dianugerahi pangkat kehormatan Jenderal (bintang empat) oleh Presiden Prabowo pada 10 Agustus 2025 sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasanya bagi bangsa.

  • Pengembangan satuan TNI, dari Kopassus, Marinir, hingga Kopasgat

    Pengembangan satuan TNI, dari Kopassus, Marinir, hingga Kopasgat

    Sejumlah prajurit TNI AD anggota Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) meneriakkan yel-yel usai upacara penyambutan Batalyon Infanteri (Yonif) 715/Motuliato di Pelabuhan Gorontalo, Kota Gorontalo, Gorontalo, Rabu (6/8/2025). Sebanyak 450 prajurit Yonif 715/Motuliato pulang dengan menggunakan KRI Teluk Banten usai menunaikan tugas pengamanan perbatasan RI-Papua Nugini selama 12 bulan. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/YU

    Pengembangan satuan TNI, dari Kopassus, Marinir, hingga Kopasgat
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Minggu, 10 Agustus 2025 – 11:49 WIB

    Elshinta.com – Menyikapi perkembangan situasi keamanan di masa mendatang, baik regional maupun internasional, Pemerintah Indonesia mengembangkan satuan Tentara Nasional Indonesia (TNI), mulai dari Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Angkatan Darat, Korps Marinir Angkatan Laut, hingga Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) Angkatan Udara.

    Konsekuensi dari kebijakan pengembangan satuan itu, maka Kopassus, Korps Marinir, dan Kopasgat, yang merupakan pasukan elit TNI, akan dipimpin oleh perwira tinggi dengan pangkat bintang tiga.

    Kopassus, Korps Marinir, maupun Kopasgat, yang semula dipimpin oleh perwira tinggi bintang dua, dengan sebutan komandan jenderal atau komandan korps juga akan berganti menjadi panglima. Kopassus akan dipimpin oleh Pangkopassus, Marinir akan dipimpin oleh Pangkormar, dan Kopasgat dipimpin Pangkopasgat.

    Peningkatan status Kopassus, Korps Marinir, dan Kopasgat, menjelang peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia itu bukan hanya untuk kepentingan yang terkait langsung dengan penjagaan kedaulatan negara, melainkan juga untuk melindungi kekayaan alam negeri ini.

    Terkait peningkatan status Kopassus, Korps Marinir, dan Kopasgat ini, Presiden Prabowo Subianto mengaitkan dengan makna kemerdekaan sejati, yakni terwujudnya kesejahteraan bagi warga.

    Untuk itu diperlukan kesiapan dan kekuatan pertahanan negara, termasuk di dalam organisasi Kopassus, Marinir, dan Kopasgat, dalam melindungi kekayaan alam yang merupakan modal utama untuk kesejahteraan bangsa ini.

    Kopassus, Marinir, dan Kopasgat, yang merupakan penjaga keamanan negara di Indonesia dikenal memiliki kekayaan alam luar biasa yang membentang dari Sabang (Aceh) sampai Merauke (Papua), dan dari Miangas (Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara) hingga Pulau Rote (Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur).

    Kekuatan pertahanan yang tangguh, salah satunya melalui pengembangan satuan TNI di Kopassus, Marinir, dan Kopasgat, merupakan kebutuhan untuk mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat.

    Apalagi, pengembangan satuan TNI di Kopassus, Marinir, dan Kopasgat, ini juga dibarengi dengan penambahan satuan baru, yakni komando daerah militer (Kodam), brigade infanteri teritorial pembangunan, komando daerah angkatan laut (Kodaeral), dan komando daerah angkatan udara (Kodau).

    Pengembangan satuan TNI ini menunjukkan tidak ada pengistimewaan pada salah satu matra. TNI AD terkait dengan penjagaan pertahanan aspek kekayaan alam di darat, sedangkan TNI AL terkait dengan penjagaan luas wilayah laut kita, termasuk mengantisipasi dampak klaim sejumlah negara atas Laut China Selatan. Demikian juga dengan TNI AU yang pergerakannya lebih dinamis, sehingga mampu menjangkau pertahanan aspek udara, sekaligus darat dan laut.

    Brigade teritorial

    Bersamaan dengan pengembangan satuan, TNI juga membentuk sejumlah Kodam baru dan brigade teritorial pembangunan yang membawahi sejumlah batalyon.

    Keberadaan brigade dan batalyon ini ditujukan untuk mengawal pembangunan yang menjadi prioritas pemerintah, yakni untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk upaya peningkatan produksi pangan di Tanah Air.

    Pembentukan satuan teritorial pembangunan yang merupakan strategi pertahanan non-perang ini akan sangat membantu masyarakat dalam mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan, baik di bidang pertanian, peternakan, kesehatan, dan lainnya.

    Karena itu, setiap batalyon yang berada di komando brigade infanteri teritorial pembangunan tersebut juga dilengkapi kompi-kompi yang sesuai kebutuhan di lapangan, yakni kompi pertanian, peternakan, perikanan, hingga kesehatan.

    Lewat hadirnya batalyon-batalyon baru itu, maka hampir semua kebutuhan rakyat akan terbantu untuk diupayakan secara lebih maksimal.

    Kompi pertanian bisa membantu petani terkait dengan peningkatan produksi dan bagaimana mereka menyelesaikan masalah, seperti menghadapi serangan-serangan hama dan lainnya. Demikian pula dengan kompi peternakan, perikanan, dan kesehatan.

    Dengan demikian, keberadaan batalyon infanteri teritorial pembangunan dapat mendorong program ketahanan pangan menjadi lebih cepat dan maksimal.

    Hadirnya prajurit TNI di lahan pertanian, peternakan, perikanan dan kesehatan, sekaligus juga memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat. Kebersamaan TNI dengan rakyat merupakan modal utama mewujudkan pertahanan negara, yang dikenal sebagai sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).

    Apalagi, saat ini TNI juga telah memiliki program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD), yang dulu dikenal dengan istilah ABRI Masuk Desa (AMD). Dari program itu, kemudian muncul TNI AD Manunggal Air yang terbukti membantu masyarakat memenuhi air, baik untuk konsumsi maupun untuk kebutuhan pertanian.

    Markas Besar TNI Angkatan Darat mencatat bahwa hingga akhir Mei 2025, program ini telah berhasil memberikan akses air bersih kepada 1.426.297 jiwa atau 470.662 kepala keluarga (KK) di berbagai wilayah di Indonesia.

    Komitmen dari prajurit TNI AD itu diwujudkan dengan kegiatan membangun infrastruktur air bersih yang tersebar di seluruh pelosok negeri.

    Tidak beralasan

    Terkait pembentukan satuan baru ini, khususnya brigade dan batalyon infanteri teritorial pembangunan, memunculkan kekhawatiran akan kembalinya TNI ke ranah politik sipil, sebagaimana pernah terjadi di masa Orde Baru.

    Kekhawatiran itu sebetulnya tidak memiliki alasan kuat, karena selama ini, TNI dikenal sebagai lembaga yang betul-betul profesional dalam menjalankan tugasnya.

    Sejak era reformasi yang mengharuskan prajurit TNI kembali ke barak, hampir tidak pernah ditemukan kasus TNI kembali ikut campur dalam urusan politik praktis. Justru sebaliknya, program-program yang dijalankan oleh TNI mendapatkan tempat di hati rakyat karena kebutuhan warga mampu dipenuhi lewat kehadiran prajurit ini, salah satunya adalah pemenuhan kebutuhan air.

    Selain itu, sebagaimana diklaim Mabes TNI AD, program TNI AD Manunggal Air juga membuka ruang bagi pengembangan program-program lanjutan lainnya, seperti dapur sehat, sanitasi keluarga, dan penguatan ketahanan pangan berbasis desa.

    Untuk itu, kehadiran satuan baru TNI, khususnya batalyon infanteri teritorial pembangunan, akan semakin mengokohkan peran prajurit dalam menyukseskan program pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat secara merata dan menyeluruh.

    Sumber : Antara

  • Chairawan Nusyirwan, Eks Komandan Tim Mawar yang Dapat Jenderal Kehormatan Bintang 3
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        10 Agustus 2025

    Chairawan Nusyirwan, Eks Komandan Tim Mawar yang Dapat Jenderal Kehormatan Bintang 3 Nasional 10 Agustus 2025

    Chairawan Nusyirwan, Eks Komandan Tim Mawar yang Dapat Jenderal Kehormatan Bintang 3
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden Prabowo Subianto menganugerahi pangkat jenderal kehormatan bintang tiga kepada Mayor Jenderal TNI (Purn) Chairawan Kadarsyah Kadirussalam Nusyirwan.
    Penganugerahan ini dilakukan dalam acara ‘Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer’ di Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Bandung Barat, pada Minggu (10/8/2025).
    Purnawirawan perwira tinggi TNI sebelumnya sempat dipercaya sebagai Asisten Khusus IV Menteri Pertahanan di era Prabowo Subianto. Jabatan itu diembannya hingga 2022.
    Chairawan bukanlah orang baru di lingkaran Prabowo. Dia sempat memimpin Tim Mawar, tim kecil dari Grup IV Komando Pasukan Khusus (Kopassus).
    Pria kelahiran 26 Desember 1956 itu adalah lulusan Akademi Militer (Akmil) 1980 dari kecabangan infanteri dan meniti karier di Kopassus.
    Pendidikan militernya dilengkapi dengan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad) pada 1995.
    Pada 1996-1998, Chairawan menjabat sebagai Komandan Grup 4/Sandi Yudha Kopassus. Di masa inilah Tim Mawar dibentuk sebagai bagian dari operasi pengamanan pada periode akhir pemerintahan Orde Baru.
    Dok. YouTube Setpres Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan 6 jenderal TNI dengan Jenderal Kehormatan Bintang 3 di Batujajar, Bandung Barat, Minggu (10/8/2025).
    Tim tersebut kemudian menjadi sorotan publik setelah terungkap melakukan penculikan terhadap aktivis politik yang kritis terhadap pemerintah.
    Setelah periode tersebut, Chairawan menduduki sejumlah posisi strategis di lingkungan TNI. Dia pernah menjadi Komandan Korem 011/Lilawangsa pada 2005-2006, Kepala Pos Wilayah NAD Badan Intelijen Negara (2006), Kepala Dinas Jasmani Angkatan Darat (2010-2011), hingga Staf Khusus Panglima TNI (2011-2012).
    Usai purna tugas, Chairawan juga terjun ke dunia politik. Dia menjabat Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra periode 2015-2020.
    Pada 2019, berdasarkan Keputusan Menteri Pertahanan Nomor KEP/1869/M/IX/2019, dia ditunjuk sebagai Asisten Khusus IV Menteri Pertahanan ketika masih dijabat Prabowo Subianto.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Bukan yang Pertama, Intip Sejarah Pemberian Abolisi dan Amnesti dari Presiden Soekarno hingga Jokowi

    Prabowo Bukan yang Pertama, Intip Sejarah Pemberian Abolisi dan Amnesti dari Presiden Soekarno hingga Jokowi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kebijakan amnesti dan abolisi merupakan hak prerogatif presiden dalam bidang hukum bukan hal baru. Sejak era Presiden Soekarno hingga Jokowi, amnesti dan abolisi sudah berkali-kali diberikan.

    Contoh historis seperti Keppres Nomor 449 Tahun 1961 untuk tokoh-tokoh gerakan pasca-kemerdekaan, hingga Keppres Presiden Jokowi pada 2016, 2019, dan 2021 untuk korban jeratan UU ITE.

    Presiden pertama RI Soekarno pernah mengeluarkan Keppres Nomor 449 Tahun 1961 Amnesti dan Abolisi untuk tokoh-tokoh gerakan Pasca-Kemerdekaan, misalnya Daud Buereuh Aceh, Kahar Muzakar PRRI/Permesta Sulsel, Kartosuwiryo (DI TII/Jawa), dan Ibnu Hadjar (DI TII/Kalsel).

    Era Presiden Soekarno, diterbitkan Keppres Nomor 63 tahun 1977 Amnesti dan Abolisi untuk Pelaku Pemberontakan Fretilin di Timor Leste. Keppres Nomor 123 Tahun 1998 Pengampunan bagi tokoh oposisi Orde Baru dan separatis di Aceh, seperti Sri Bintang Pamungkas, Muchtar Pakpahan, dan lain-lain.

    Kemudian era Presiden Abdurrahman Wahid, diterbitkan Keppres Nomor 159/1999 dan Nomor 93/2000 Amnesti dan Abolisi untuk Aktivis Orba dan pengkritik pemerintah, seperti Budiman Sudjatmiko, Garda Sembiring, dan lain-lain.

    Presiden SBY pun pernah menerbitkan Keppres Nomor 22 tahun 2005 Pengampunan untuk pihak GAM. Serta Presiden Jokowi memberikan tiga kali, yaitu 2016, 2019, dan 2021 untuk Baiq Nurul dan Saiful Mahdi untuk Korban Jeratan UU ITE, serta Din Minimi eks Pimpinan Kelompok Bersenjata Aceh

    Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, menegaskan bahwa pemberian amnesti dan abolisi kepada Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto merupakan pelaksanaan hak prerogatif Presiden RI sesuai dengan konstitusi, bukan suatu kebijakan istimewa.

  • Ekonom yang Tak Pernah Takut Berbeda

    Ekonom yang Tak Pernah Takut Berbeda

    Jakarta

    Kepergian Kwik Kian Gie tentu membuat kita kehilangan satu dari sedikit ekonom publik yang mampu menggabungkan intelektualitas dengan nilai dan keberanian. Kwik tidak sekedar paham data dan angka, tetapi juga memiliki moral courage.

    Keberanian moral itu yang membuat Kwik sering dikenal sebagai ekonom ‘lone ranger’. Kwik tidak pernah takut berbeda walaupun kadang berjalan sendirian. Kwik selalu berpihak pada kepentingan publik dengan berbagai gagasan yang logis dan kritis.

    Kwik Kian Gie merupakan satu dari sedikit tokoh Tionghoa pada generasinya yang memilih tetap mempertahankan nama Tionghoa-nya secara utuh.

    Anda tentu masih ingat, pada 1966 Pemerintah Orde Baru membuat sebuah kebijakan yang mendorong warga keturunan Tionghoa untuk mengganti nama menjadi nama yang ‘lebih berbunyi Indonesia’. Banyak warga keturunan Tionghoa pada masa itu mengganti namanya demi penerimaan sosial dan kemudahan birokrasi.

    Dengan tetap menggunakan nama aslinya, Kwik Kian Gie meniti kariernya sebagai pengusaha dan ekonom. Kwik kemudian memilih jalan yang lagi-lagi berbeda: keluar total dari dunia bisnis dan masuk ke dunia politik di tahun 1987.

    Dalam wawancara-nya kepada Majalah Tempo pada Agustus 2000, Kwik mengungkapkan alasan menarik mengapa ia keluar dari dunia bisnis dan masuk ke dunia politik: “Saya sudah punya uang untuk membiayai semua yang saya butuhkan.”

    Perjalanan politik akhirnya membawa Kwik dipercaya sebagai Menteri Koordinator Ekonomi, Keuangan dan Industri (Menko Ekuin) pada Kabinet Persatuan Nasional yang dibentuk oleh Presiden Abdurrahman Wahid pada tahun 1999.

    Kwik Kian Gie merupakan Menteri Tionghoa pertama di era reformasi. Munculnya Kwik sebagai Menteri saat itu mematahkan ‘tabu politik’ yang terbangun selama masa Orde Baru.

    Kwik adalah simbol keberagaman yang substansial, bukan hanya sekedar ‘kosmetik politik’. Ia menunjukkan contoh bahwa setiap anak bangsa, apapun latar belakangnya, memiliki hak dan tanggung jawab yang sama untuk mencintai dan berkontribusi bagi bangsa dan negara.

    Mengawal Reformasi Ekonomi Pasca Krisis

    Kwik Kian Gie dilantik sebagai Menko Ekuin Kabinet Persatuan Nasional pada 29 Oktober 1999, hanya 19 bulan setelah kurs rupiah terhadap US Dollar melemah pada level: Rp 16.900. Indonesia saat itu masih berada dalam bayang – bayang krisis ekonomi yang melanda sejak tahun 1997.

    Sebagai Gambaran, pada tahun 1998 ekonomi Indonesia tercatat mengalami kontraksi pada level 13,1% dengan inflasi yang sebesar 77,63%. Sebagai Menko Ekuin saat itu, Kwik tentu menghadapi tantangan besar untuk memulihkan perekonomian yang porak poranda akibat krisis dan mereformasi keuangan negara.

    Pemerintah saat itu juga mewarisi program Stand By Arrangement (SBA) dan Extended Fund Facility (EFF) sebuah program bantuan jangka menengah dari International Monetary Fund (IMF) untuk negara-negara yang mengalami defisit neraca secara serius. IMF sendiri berkomitmen untuk memberikan bantuan sebesar total 15 Milyar US Dollar lewat program ini.

    Letter of Intent (LoI) pertama antara Indonesia dengan IMF untuk program ini pertama kali ditandatangani pada 31 Oktober 1997 oleh Presiden Soeharto. Sampai saat Presiden Abdurrahman Wahid menjabat, LoI antara Indonesia dengan IMF sudah ditandatangani sebanyak tujuh kali. Setiap LoI bersifat evaluatif dan berisi komitmen baru atau lanjutan untuk memperoleh pencairan likuiditas dari IMF pada tiap tahapannya.

    Menko Ekuin Kwik Kian Gie saat itu secara terbuka mempertanyakan dan mengkritik intervensi IMF dalam letter of intent yang memberikan banyak tekanan soal kebijakan fiskal dan privatisasi BUMN. Kwik berpendapat bahwa bantuan dari IMF tidak akan dapat menyelesaikan masalah ekonomi Indonesia, alih – alih justru menambah ketergantungan negara pada kreditor asing.

    Kwik secara logis dan kritis menyampaikan gagasan mengenai pentingnya ekonomi yang berdaulat. Kwik berpendapat bantuan luar negeri dari berbagai lembaga kreditor asing saat itu sejatinya adalah ‘jebakan’ yang akan mengakibatkan negara lama-kelamaan kehilangan kendali dan kedaulatan atas ekonominya sendiri.

    Objektif di Setiap Zaman

    Pada era Presiden Megawati Soekarnoputri, Kwik Kian Gie kembali dipercaya masuk kabinet sebagai Kepala Bappenas. Walau berada di dalam pemerintahan, Kwik tak kehilangan independensi berpikir. Ia tetap bersikap kritis dan objektif menyuarakan pandangan serta pemikiran yang terkadang berbeda dari arus utama.

    Setelah pensiun dari posisi di pemerintahan, Kwik tidak pernah kehilangan semangatnya dalam menyuarakan pandangan dan gagasannya mengenai kebijakan ekonomi dan arah pembangunan Indonesia yang berkelanjutan.

    Kwik selalu konsisten pada pemikiran yang logis dan objektif tentang bagaimana pertumbuhan ekonomi tidak berarti apa-apa tanpa pemerataan yang nyata. Ia percaya bahwa indikator makro ekonomi tidak boleh menjadi ilusi yang menutupi permasalahan utama : disparitas sosial dan ekonomi.

    Bagi Kwik Kian Gie, keberhasilan ekonomi bukan hanya tercermin dari pertumbuhan ekonomi yang baik, tingkat inflasi yang terkendali atau neraca perdagangan yang positif.

    Tapi lebih daripada itu, bagaimana negara dapat mengangkat taraf hidup dan kesejahteraan semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Pandangan inilah yang selalu menjadi pondasi pemikiran dari berbagai kritiknya yang objektif terhadap kebijakan ekonomi di setiap zaman.

    Kwik Kian Gie akan selalu dikenang sebagai ekonom yang tidak pernah takut berbeda.

    Ketika banyak intelektual dan pembuat kebijakan memuji angka dan statistik makro ekonomi, Kwik kadang bersuara dengan lugas dan objektif menyuarakan realitas riil yang tersembunyi di balik statistik.

    Kwik Kian Gie telah tiada, ia meninggalkan sebuah warisan berharga berupa sikap dan pemikiran yang akan terus relevan di tiap zaman: bahwa kebijakan yang paling baik bukanlah yang paling populer, melainkan kebijakan yang paling benar dan yang paling berpihak pada rakyat.

    Terimakasih dan Selamat Jalan Pak Kwik!

    A Renard Widarto. Pengusaha dan Doktor Ilmu Ekonomi.

    (rdp/rdp)

  • Abolisi dan Amnesti: Sengkarut Demokrasi Dalam Konsolidasi Elite
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 Agustus 2025

    Abolisi dan Amnesti: Sengkarut Demokrasi Dalam Konsolidasi Elite Nasional 2 Agustus 2025

    Abolisi dan Amnesti: Sengkarut Demokrasi Dalam Konsolidasi Elite
    Alumnus Sekolah Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Nasional, Jakarta. Anggota Dewan Pembina Wahana Aksi Kritis Nusantara (WASKITA), Anggota Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI). Saat ini aktif melakukan kajian dan praktik pendidikan orang dewasa dengan perspektif ekonomi-politik yang berkaitan dengan aspek sustainable livelihood untuk isu-isu pertanian dan perikanan berkelanjutan, mitigasi stunting, dan perubahan iklim di berbagai daerah.
    KEPUTUSAN
    Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan abolisi kepada Thomas Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto menandai peristiwa politik yang jauh melampaui urusan hukum semata.
    Meski dibingkai sebagai upaya meredam kegaduhan politik yang ramai diperbincangkan publik, kenyataannya langkah ini lebih merefleksikan dinamika konsolidasi elite kekuasaan.
    Tidak lama setelah keputusan itu diumumkan, PDI Perjuangan secara terbuka menyatakan akan tetap berada di luar kabinet, tapi sepenuhnya mendukung pemerintahan Prabowo.
    Pernyataan ini mencerminkan kesadaran PDIP sebagai partai yang pernah berkuasa selama dua periode bahwa stabilitas politik merupakan variabel determinan dalam pembangunan politik dan pemeliharaan ketertiban sosial.
    Pandangan ini tak lepas dari pengaruh mazhab pemikiran Samuel Huntington dalam
    Political Order in Changing Societies
    (1968), yang menekankan pentingnya stabilitas politik sebagai syarat utama pembangunan, bahkan jika itu harus mengorbankan dinamika demokratis.
    Mazhab ini pula yang menjadi fondasi justifikasi Orde Baru selama tiga dekade, di mana stabilitas dijadikan nilai utama yang mengalahkan keberagaman suara dan partisipasi rakyat.
    Konsolidasi kekuasaan melalui pengelolaan konflik elite telah menjadi tradisi politik yang hidup kembali dalam lanskap demokrasi Indonesia kontemporer.
    Era pemerintahan Joko Widodo menjadi pelajaran paling nyata bagaimana kekuasaan bisa dibangun bukan dari perlawanan terhadap oposisi, melainkan dari penjinakan dan penyerapan kekuatan-kekuatan yang semula berada di luar lingkaran kekuasaan.
    Burhanuddin Muhtadi (2020) dalam risetnya menunjukkan bahwa Jokowi berhasil meminimalkan fragmentasi elite politik dengan menjinakkan oposisi lewat pembagian jabatan dan pendekatan personal.
    Sementara itu, kelompok-kelompok masyarakat sipil yang kritis diberi tempat di dalam struktur prestisius Istana, strategi kooptasi yang efektif untuk meredam potensi tekanan dari luar (Hadiz, 2017).
    Kini, Presiden Prabowo tampaknya melanjutkan pendekatan tersebut dengan lebih terbuka dan berani.
    Abolisi dan amnesti menjadi bagian dari strategi untuk menyusun ulang konfigurasi kekuasaan nasional.
    Dengan manuver ini, Prabowo berhasil memperlihatkan bahwa ia bukan sekadar penerus kekuasaan, melainkan seorang pemimpin yang mampu mengatur ulang ritme politik nasional dan menciptakan keseimbangan baru dalam relasi antar-elite.
    Di tengah-tengah tren aroma determinasi parlemen, alih-alih menandai kemunduran presidensialisme, keputusan Presiden Prabowo justru memperkuat posisi eksekutif sebagai pusat kekuasaan politik nasional.
    Ia berhasil menunjukkan kapasitasnya sebagai pengendali arah politik, bukan hanya dalam ranah pemerintahan, tetapi juga dalam penataan ulang lanskap elite partai.
    Dalam sistem presidensial yang ideal, presiden memang seharusnya memiliki kemandirian dan otoritas yang kuat dalam menjalankan pemerintahannya.
    Namun dalam praktik politik Indonesia, kekuatan tersebut sering kali ditentukan oleh sejauh mana presiden mampu mengendalikan parlemen—dan di sinilah keberhasilan Prabowo patut dicatat.
    Dengan memberikan abolisi dan amnesti kepada dua figur penting dari kubu politik yang sempat bersitegang dengan kekuasaan, Prabowo membuka jalan bagi rekonsiliasi yang membawa dampak struktural.
    PDIP, partai dengan sejarah panjang dalam kekuasaan, kini memilih untuk tetap berada di luar kabinet, tapi mendukung penuh pemerintahan.
    Ini tentu saja menyusutkan ruang oposisi dan memperkecil kemungkinan adanya kontrol yang efektif terhadap jalannya pemerintahan.
    Dalam jangka pendek, ini menciptakan stabilitas. Namun dalam jangka panjang, stabilitas yang dibangun tanpa keseimbangan kekuasaan justru bisa melemahkan demokrasi itu sendiri (Aspinall & Mietzner, 2019).
    Situasi ini juga memperlihatkan bahwa presiden kini tidak lagi sekadar menjalankan fungsi eksekutif, melainkan juga sebagai tokoh utama yang mengatur arah perdebatan, mengelola konflik, dan mendistribusikan ruang kekuasaan.
    Presidensialisme Indonesia dalam era ini menjelma menjadi sistem yang sangat terpusat, di mana otoritas parlemen menjadi subordinat dari kalkulasi politik eksekutif.
    Hal ini memperkuat temuan Edward Aspinall (2014) yang menyebut bahwa demokrasi elektoral Indonesia semakin bersandar pada konsensus elite, bukan kompetisi gagasan.
    Di tengah konsolidasi elite yang kian menguat, prospek demokratisasi kelembagaan di Indonesia tampak kian suram.
    Demokrasi yang sehat meniscayakan adanya pemisahan kekuasaan yang jelas antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, serta ruang yang memadai bagi oposisi untuk menjalankan fungsi kontrol.
    Namun, ketika semua saluran kekuasaan dikonsolidasikan ke dalam satu poros—yakni eksekutif—maka demokrasi mengalami tekanan dari dalam.
    Kekuasaan hukum pun tak luput dari kecenderungan ini. Ketika keputusan abolisi dan amnesti digunakan untuk menyusun ulang kesepakatan politik, maka independensi hukum tergerus oleh kepentingan strategis.
    Hadiz dan Robison (2005) menyebut kecenderungan ini sebagai bentuk “oligarkisasi demokrasi”, yakni di mana aktor-aktor kuat menggunakan institusi demokrasi untuk melanggengkan kekuasaan privat dan kelompoknya.
    Di sisi lain, ketiadaan oposisi yang kuat di parlemen melemahkan fungsi pengawasan. Tanpa kekuatan penyeimbang, kebijakan-kebijakan strategis pemerintah akan cenderung disetujui tanpa perdebatan mendalam.
    Demokrasi pun bergerak menjadi prosedural semata, tanpa substansi deliberatif yang semestinya menjadi jantung dari sistem pemerintahan rakyat.
    Masyarakat sipil pun tidak luput dari strategi pengendalian. Kekuatan-kekuatan yang sebelumnya kritis kini banyak yang dilibatkan dalam struktur kekuasaan atau diakomodasi dalam jabatan-jabatan tertentu.
    Ini bukan hanya memperlemah daya kritis mereka, tetapi juga mengaburkan batas antara kekuasaan dan kontrol terhadap kekuasaan.
    Pertanyaan besar yang tersisa adalah: apakah stabilitas politik yang dihasilkan dari konsolidasi elite ini akan digunakan sepenuhnya untuk memajukan kesejahteraan rakyat, atau justru menjadi alat untuk memperpanjang dominasi politik aktor-aktor lama?
    Pengalaman sejarah Indonesia menunjukkan bahwa stabilitas sering kali dimaknai sebagai ketiadaan gejolak elite, bukan sebagai hasil dari terpenuhinya aspirasi rakyat.
    Dalam model seperti ini, stabilitas menjadi alat justifikasi untuk mempertahankan status quo, bukan sebagai jalan untuk transformasi sosial (Sherlock, 2010).
    Tantangan terbesar yang dihadapi Indonesia saat ini bukan sekadar pada siapa yang memegang kekuasaan, melainkan pada bagaimana kekuasaan itu digunakan.
    Jika konsolidasi elite hanya melanggengkan praktik-praktik lama seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme, maka kesejahteraan rakyat akan tetap menjadi janji kosong yang terus ditunda.
    Kekuasaan yang terlalu terpusat rentan digunakan untuk kepentingan jangka pendek. Kebutuhan akan loyalitas politik dan stabilitas internal bisa mendorong pengabaian terhadap isu-isu struktural seperti ketimpangan ekonomi, kerusakan lingkungan, akses pendidikan dan kesehatan, serta perlindungan terhadap kelompok rentan.
    Dalam situasi seperti ini, rakyat kembali menjadi penonton dalam panggung besar konsolidasi kekuasaan.
    Negara ini dibentuk untuk menjamin kesejahteraan umum, melindungi segenap bangsa, dan mencerdaskan kehidupan rakyatnya.
    Namun, ketika demokrasi dijalankan dengan cara-cara elitis, ketika hukum dibengkokkan demi rekonsiliasi elite, dan ketika suara oposisi dibungkam demi stabilitas, maka proyek besar bernama demokrasi Indonesia sesungguhnya sedang mengalami erosi dari dalam.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Abolisi-Amnesti Tom Lembong dan Hasto Membangun Jembatan yang Sudah Lama Retak

    Abolisi-Amnesti Tom Lembong dan Hasto Membangun Jembatan yang Sudah Lama Retak

    GELORA.CO -Keputusan Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti ke Hasto Kristiyanto dinilai langkah tepat merangkul semua pihak demi membangun Indonesia Emas.

    Wakil Ketua Umum Golkar, Idrus Marham mengibaratkan ada jembatan yang retak antara orde lama dan era reformasi. Kondisi inilah yang sedang dibangun kembali oleh Presiden Prabowo.

    “Yang diambil Pak Prabowo adalah langkah-langkah politik untuk membangun jembatan retak antara orde lama, orde baru reformasi menuju Indonesia emas,” kata Idrus di Jakarta, Jumat, 1 Agustus 2025.

    Idrus memandang, Prabowo punya tekad besar untuk membangun bangsa Indonesia melalui silaturahmi politik tanpa sandiwara.

    Ditambah, kasus yang menjerat Tom Lembong dan Hasto banyak dikritik lantaran diduga sarat muatan politis dibanding fakta hukum yang sebenarnya terjadi.  

    “Niatnya sudah sama untuk membesarkan bangsa. Maka langkah politik, silaturahmi dan safari politik dilakukan secara otentik, real, dan nyata, bukan lagi sandiwara politik,” tambah Idrus.

    Idrus tak menampik ada pihak yang menyebut kasus Tom Lembong dan Hasto bermuatan politik. Namun ia meyakini apa yang dilakukan Prabowo semata-mata untuk membangun bangsa.

    “Saya punya keyakinan, Pak Prabowo tetap jalan dengan keyakinan politiknya. Persoalan membangun jembatan yang retak itu harus kita akselerasikan,” pungkasnya. 

  • Golkar: Langkah Presiden beri abolisi-amnesti bangun “jembatan retak”

    Golkar: Langkah Presiden beri abolisi-amnesti bangun “jembatan retak”

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Idrus Marham menilai langkah Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan abolisi dan amnesti kepada terdakwa korupsi membangun “jembatan yang sudah lama retak”.

    Dia menjelaskan “jembatan yang retak” tersebut diibaratkan seperti orde lama, orde baru, serta reformasi untuk menuju Indonesia Emas.

    “Langkah politik Prabowo sudah merangkul semua pihak,” ucap Idrus dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

    Idrus mengatakan Presiden Prabowo memiliki tekad untuk membesarkan bangsa Indonesia, sehingga langkah Prabowo yang melakukan silaturahim politik dinilai sangat baik dan bukan sandiwara politik.

    Dengan demikian, kata dia, niat Prabowo kini membesarkan bangsa, maka langkah-langkah politik, silaturahim politik, hingga safari politik yang telah dilakukan betul-betul autentik dan nyata, bukan sandiwara politik.

    Apabila persoalan suasana kebatinan tidak selesai dan niatnya tidak sama untuk membesarkan bangsa dan justru ada di antaranya hanya menguasai bangsa, dirinya menuturkan terdapat kemungkinan “jembatan yang retak” tersebut dijadikan sebagai instrumen untuk saling memfitnah atau menuding.

    Ia pun tak mempermasalahkan jika ada pihak yang menyebut kasus yang menjerat Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Tom Lembong dan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto merupakan politisasi.

    Namun, kata dia, Presiden Prabowo sudah melakukan langkah tepat dengan keyakinan politiknya untuk membangun bangsa Indonesia.

    “Saya punya keyakinan Pak Prabowo tetap jalan dengan keyakinan politiknya. Buat persoalan membangun jembatan yang retak itu harus kita akselerasikan,” tuturnya.

    Adapun abolisi merupakan hak yang dimiliki kepala negara untuk menghapuskan tuntutan pidana dan menghentikan proses hukum jika telah dijalankan. Hak abolisi diberikan Presiden dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

    Sementara amnesti merupakan pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan oleh kepala negara kepada seseorang atau kelompok yang telah melakukan tindak pidana tertentu.

    Abolisi diberikan kepada Tom Lembong setelah divonis pidana empat tahun dan enam bulan penjara serta denda sebesar Rp750 juta subsider enam bulan kurungan, setelah terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp194,72 miliar.

    Sementara amnesti antara lain diberikan kepada Hasto Kristiyanto usai divonis penjara selama tiga tahun dan enam bulan serta denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan setelah terbukti memberikan suap dalam kasus dugaan perintangan penyidikan dan pemberian suap.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sah! Megawati Dikukuhkan Kembali jadi Ketua Umum PDIP 2025-2030

    Sah! Megawati Dikukuhkan Kembali jadi Ketua Umum PDIP 2025-2030

    Bisnis.com, MANGUPURA – Kongres PDI Perjuangan di BNDCC, Nusa Dua menetapkan kembali Megawati Soekarno Putri sebagai Ketua Umum untuk periode 2025-2030. 

    Ketua Steering Committee Kongres PDIP Komarudin Watubun menjelaskan semua peserta kongres yang terdiri dari DPD dan DPC seluruh Indonesia sepakat menetapkan kembali Megawati sebagai Ketua Umum partai banteng. 

    “Setelah sidang dibuka, 100% peserta sepakat dan mendesak untuk dikukuhkan kembali Ketua Umum,” jelas Komarudin kepada media, Jumat (1/8/2025). 

    Megawati juga sudah diambil sumpahnya sebagai Ketua Umum oleh peserta Kongres. Komarudin menyebut untuk pengumuman susunan pengurus tergantung pada Megawati sebagai pemegang mandat Kongres. 

    “Tergantung Ibu kapan mau menyusun kabinetnya,” kata Komarudin.

    Agenda Kongres selanjutnya yakni sidang Komisi yang juga akan membahas arah politik PDIP di 2029. Menurut sumber Bisnis, Kongres juga akan menentukan dukungan terhadap pemerintahan Prabowo Subianto.

    Komarudin menyebut dalam agenda resmi, Kongres PDIP akan berlangsung selama tiga hari. Jika melihat dinamika, Kongres PDIP bisa selesai lebih cepat. 

    Sebagai informasi, Megawati memimpin PDIP sejak tahun 1993 saat terpilih di Kongres Medan, saat itu partai bernama PDI. Mega yang saat itu berseberangan dengan Orde Baru, berhasil memenangkan pemilihan. Orde Baru menggoyang kepemimpinan Mega melalui peristiwa Kudatuli atau 27 Juli 1996.

    Akan tetapi peristiwa tersebut semakin memperkuat posisi Megawati, bahkan saat Sidang Istimewa MPR 1999, Megawati terpilih sebagai Wakil Presiden, mendampingi Gus Dur.

    Kepemimpinan Mega di PDIP tidak tergantikan hingga saat ini, walaupun di usianya yang sudah 78 tahun, belum ada sosok yang dianggap bisa menggantikan putri Bung Karno tersebut.