Event: Rezim Orde Baru

  • Jadi Pembiayaan Program Prabowo, Burden Sharing Dapat Sentimen Negatif Ekonom

    Jadi Pembiayaan Program Prabowo, Burden Sharing Dapat Sentimen Negatif Ekonom

    Jakarta

    Skema burden sharing yang dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan menuai kritik. Burden sharing sendiri dilakukan untuk mendanai program prioritas Presiden Prabowo Subianto, khususnya Perumahan Rakyat serta Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.

    Dukungan melalui burden sharing diberikan melalui pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder dengan realisasi mencapai Rp 200 triliun. Namun, Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira Adhinegara menyebut menyoroti burden sharing yang dilakukan tidak pada saat krisis.

    “Burden sharing dilakukan tidak pada saat krisis (kecuali memang pemerintah dan BI menganggap saat ini kondisi krisis),” ujarnya dalam keterangan kepada detikcom, Jumat (5/9/2025).

    Bhima juga menilai independensi BI semakin tidak ada dan lebih mirip seperti Dewan Moneter pada masa Orde Baru. Dewan Moneter adalah lembaga negara yang mengendalikan kebijakan moneter, kredit, dan perbankan, dengan Menteri Keuangan sebagai ketua serta Gubernur BI sebagai anggota.

    Lembaga ini membuat Bank Indonesia tidak independen karena keputusan moneter harus sejalan dengan kebijakan pemerintah. BI sendiri sudah menjadi independen mulai 1999.

    Bhima juga mewanti-wanti ancaman inflasi akibat uang beredar naik tanpa disertai kenaikan permintaan riil. Selain itu, beban fiskal dilimpahkan ke moneter yang bisa mengganggu stabilitas keuangan hingga neraca BI jangka panjang.

    Lebih jauh, ia menyoroti dampak jangka panjang terhadap reputasi fiskal Indonesia. Kredibilitas pemerintah berpotensi tertekan apabila skema ini terus dipakai untuk membiayai program yang bermasalah.

    “Rating utang pemerintah (sovereign bond rating) terancam downgrade karena BI membiayai program yang bermasalah terutama Kopdes MP (Merah Putih),” tegas Bhima.

    Independensi BI

    Senada, Ekonom sekaligus Direktur Ekonomi CELIOS, Nailul Huda menyebut kebijakan burden sharing akan melunturkan independensi BI yang seharusnya menjaga kebijakan moneter Indonesia.

    “Dengan melakukan burden sharing, kewajiban pemerintah untuk menjaga kesehatan fiskal akan semakin luntur dan dibebankan kepada BI. Harusnya sektor moneter yang dikelola oleh BI tidak boleh melonggarkan kebijakan fiskal,” sebut Nailul.

    Ia menilai fiskal harus bisa berhemat dengan cara kebijakan fiskal seperti realisasi anggaran dan sebagainya. Kondisi tersebut bisa dikecualikan ketika terjadi ancaman krisis ataupun untuk memberi bantuan langsung ke masyarakat.

    “Saat Covid, sektor swasta tidak bisa bergerak lebih cepat, sehingga bantuan ke masyarakat dibutuhkan secara langsung dan cepat. Saat ini, kondisi tersebut tidak terjadi dimana sektor ekonomi masih banyak yang bergerak, pemerintah memberikan stimulus melalui kebijakan fiskal. Bukan meminta BI untuk menanggung utang secara bersama,” bebernya.

    Terlebih utang yang beban bunganya ditanggung oleh BI dan pemerintah, digunakan untuk program yang menurut Nailul akan rugi besar. Ia menyebut pemerintah sebenarnya tahu bahwa program KMP dan perumahan ini risikonya tinggi sehingga meminta BI menanggung risikonya.

    Ketika program dengan risiko tinggi ini dibiayai dengan utang, maka risikonya bukan hanya saat ini, tapi risiko fiskalnya akan besar ke depan. Pembayaran untuk bunga utang akan semakin besar, kapasitas fiskal pemerintah untuk membuat kebijakan ekonomi pro rakyat akan semakin sempit.

    “Strategi ini nampaknya BI mungkin akan memanfaatkan kas yang ada terlebih dahulu, baru ketika tidak mencukupi pasti akan cetak uang. Jadi BI membeli SBN dengan kas yang ada atau mencetak uang, sehingga likuiditas di masyarakat bisa terjaga. Tapi cara membeli SBN-nya ini nampaknya dengan mencetak uang baru setelah kas BI habis. Nampaknya sih akan mencetak uang ya,” jelas Nailul.

    Sebagai informasi, skema burden-sharing pernah dilakukan untuk membiayai pemulihan ekonomi selama pandemi COVID-19. Dalam skema ini, Kementerian Keuangan menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) kepada Bank Indonesia (BI) dengan acuan suku bunga reverse repo.

    “Pemerintah membayar bunga/yield sesuai jatuh tempo, tapi di hari yang sama BI mengembalikan bunga itu ke pemerintah sebagai bentuk kontribusi sesuai skema. Sederhananya, ini adalah cara mencetak uang yang kemudian disalurkan ke Kemenkeu untuk mendukung belanja fiskal,” jelas publikasi Asian Development Bank, dikutip Jumat (5/9/2025)

    Halaman 2 dari 2

    (ily/eds)

  • Malam-Malam Menhan Sjafrie Kumpulkan Jurnalis, Bandingkan Demo Jakarta 2025 dengan Mei 1998

    Malam-Malam Menhan Sjafrie Kumpulkan Jurnalis, Bandingkan Demo Jakarta 2025 dengan Mei 1998

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengumpulkan para jurnalis dan tokoh pendukung di Kantor Kementerian Pertahanan, Selasa (2/9/2025) malam. Dalam kesempatan itu dia menilai krisis yang terjadi pada masa Orde Baru sehingga berujung demonstrasi 1998 berbeda dengan situasi yang dihadapi pemerintahan saat ini.

    Dalam sambutannya, Sjafrie menyebut meski terdapat kesamaan dalam bentuk demonstrasi antara Mei 1998 dengan massa aksi Agustus 2025, dia menilai ada perbedaan mendasar situasi saat itu dengan kondisi sekarang.

    “Dulu Pak Harto diminta turun. Tetapi saya tidak mendengar Pak Prabowo diminta turun. Jadi ada sedikit perbedaan di situ,” ujar Sjafrie dalam forum tersebut.

    Sjafrie menjelaskan, Kementerian Pertahanan saat ini juga menjadi kantor Dewan Pertahanan Nasional (DPN) yang dipimpin langsung oleh Presiden. Forum ini, kata dia, tidak hanya membahas strategi pertahanan dan keamanan, tetapi juga melibatkan koordinasi lintas sektor mulai dari pangan, inflasi, hingga penertiban kawasan hutan.

    “Jadi, kalau Presiden adalah bapak kandung TNI, maka Menhan adalah bapak asuh TNI,” ucapnya.

    Lebih lanjut, Sjafrie mengungkapkan pihaknya juga tengah melaksanakan mandat Perpres Nomor 25 Tahun 2025 terkait penertiban usaha di kawasan hutan. Fokus utamanya adalah mencegah kerugian negara akibat aktivitas pertambangan dan perkebunan yang tidak sesuai izin.

    “Kalau pengusaha tidak tertib, maka negara harus menertibkan. Ini soal pendapatan negara dan kedaulatan kita,” tegasnya.

    Acara tersebut akhirnya ditutup ketika wartawan diminta meninggalkan ruangan, sementara pertemuan internal bersama para pemimpin redaksi dilanjutkan secara tertutup.

  • Tiananmen di Pejompongan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        29 Agustus 2025

    Tiananmen di Pejompongan Nasional 29 Agustus 2025

    Tiananmen di Pejompongan
    Peneliti PARA Syndicate dan Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik, Shanghai Jiao Tong University.
    SEJARAH
    terkadang tidak hanya berulang, tetapi menjelma dalam wajah baru yang tak kalah mengerikan.
    Pada 28 Agustus 2025, di Pejompongan, Jakarta, seorang pengemudi ojek online meregang nyawa setelah dilindas kendaraan taktis polisi.
    Ia bukan provokator, bukan kriminal, bahkan bukan tokoh utama dalam kerumunan. Ia hanyalah rakyat kecil yang sehari-hari menggantungkan hidup pada motor dan aplikasi daring.
    Namun malam itu, tubuhnya terkapar di aspal, dilindas roda baja negara yang seharusnya melindunginya.
    Mobil rantis itu tidak berhenti, tidak menoleh, tidak peduli. Ia melaju terus seakan tubuh manusia tak lebih dari kerikil di jalan.
    Tragedi Pejompongan bukan sekadar insiden tragis, bukan pula kecelakaan kebetulan. Ia adalah cermin telanjang dari bagaimana negara memandang rakyatnya.
    Kita boleh berpura-pura terkejut, tetapi yang jujur membaca sejarah tahu bahwa ini bukan pertama kalinya.
    Polisi di Indonesia, sejak masa Orde Baru hingga hari ini, terlalu sering berperilaku dengan logika yang sama: rakyat adalah ancaman.
    Kita masih ingat Reformasi 1998. Mahasiswa Trisakti gugur, ratusan luka, Semanggi I dan II menelan korban jiwa. Rakyat yang bersuara ditanggapi dengan gas air mata dan peluru.
    Harapannya, setelah reformasi dan pemisahan polisi dari militer, lahirlah institusi sipil yang humanis.
    Dua dekade berlalu, kenyataan berkata sebaliknya. Polisi tetap menjadi alat kekuasaan, bukan pelindung rakyat.
    Buktinya panjang. Tahun 2019, mahasiswa dan pelajar yang menolak RUU pelemahan KPK dipukuli, ditendangi, ditangkap massal. Beberapa meninggal.
    Tahun 2020, ketika rakyat menolak Omnibus Law, gas air mata kembali memenuhi jalan, pentungan berayun, ribuan orang diseret ke tahanan.
    Tahun 2022, tragedi Kanjuruhan, Malang, menjadi salah satu yang terkelam: 135 suporter sepak bola tewas setelah polisi menembakkan gas air mata ke tribun penuh penonton. Tubuh-tubuh bertumpukan, anak-anak mati terinjak.
    Dunia menuding, bangsa ini menangis, tetapi lagi-lagi negara bersembunyi di balik kata prosedur dan oknum.
    Kini, Pejompongan. Roda baja melindas seorang tukang ojek. Gas air mata ditembakkan ke rumah susun, membuat anak-anak dan lansia sesak.
    Puluhan pelajar ditangkap brutal, meski tak semua ikut aksi. Pola itu kembali berulang. Aparat tak mampu membedakan siapa demonstran, siapa rakyat sipil. Semua dianggap ancaman. Semua dianggap musuh.
    Adegan itu menimbulkan gema sejarah. Dunia pernah melihat sesuatu yang serupa di Beijing, 1989. Tank-tank China melaju ke arah mahasiswa yang menuntut demokrasi.
    Tubuh-tubuh muda ditindas besi. Dunia mengingat satu sosok yang berdiri menghadang tank, seorang pria kurus tanpa senjata, yang kemudian dikenal sebagai “Tank Man”. Hingga kini, Tiananmen menjadi simbol represi negara terhadap rakyatnya.
    Maka, wajar jika malam Pejompongan disebut Tiananmen versi Indonesia. Bukan karena jumlah korban sama, melainkan karena logika kekuasaan yang identik.
    Di Beijing, rakyat ditindas dengan tank. Di Jakarta, rakyat ditindas dengan rantis. Sama-sama kendaraan perang, sama-sama roda besi negara yang menggilas rakyat.
    Ironi terbesar adalah bahwa semua ini dibiayai oleh rakyat sendiri. Gaji polisi berasal dari pajak rakyat. Rantis yang melindas tukang ojek itu dibeli dari APBN, dari keringat rakyat yang dipaksa membayar.
    Termasuk pajak bensin yang dibeli tukang ojek itu sendiri, cicilan motor yang dibayarnya, potongan kecil dari setiap transaksi sehari-hari.
    Dengan kata lain, korban ikut menyumbang untuk membeli kendaraan yang akhirnya merenggut nyawanya.
    Ia membantu menggaji polisi yang akhirnya melindas tubuhnya. Ironi kejam: rakyat dipaksa membiayai alat penindas dirinya sendiri.
    Dan jangan lupa, korban itu bukan hanya satu tubuh yang mati di jalan. Ia seorang ayah yang anaknya kini kehilangan masa depan.
    Ia seorang suami yang istrinya kini kehilangan sandaran. Ia seorang anak yang orangtuanya kini kehilangan penopang hari tua.
    Satu nyawa yang hancur berarti lingkaran duka yang jauh lebih luas: keluarga kehilangan harapan, masyarakat kehilangan salah satu tulang punggungnya.
    Apa yang terjadi di Pejompongan bukan kecelakaan prosedural, melainkan bagian dari pola represi yang sistemik.
    Kata oknum hanya dipakai untuk menghapus jejak. Kata prosedur hanya dipakai untuk membenarkan kekerasan.
    Yang kita lihat sebenarnya adalah impunitas yang berlangsung puluhan tahun. Polisi bisa memukul, menembak, menendang, menggiring, bahkan melindas rakyat, dan tetap merasa aman karena sistem selalu melindungi mereka.
    Pertanyaannya sederhana, tapi menyesakkan: demokrasi macam apa yang membiarkan rakyatnya mati di bawah roda besi negara.
    Demokrasi macam apa yang membolehkan aparat menembak gas air mata ke rumah susun berisi anak-anak dan lansia.
    Demokrasi macam apa yang membiarkan ratusan tewas di stadion tanpa ada yang bertanggung jawab. Demokrasi macam apa yang menganggap rakyat bukan pemilik kedaulatan, melainkan penghalang kekuasaan.
    Jika demokrasi hanya tinggal topeng, maka yang sebenarnya kita jalani adalah otoritarianisme dengan wajah baru. Tirani yang menyebut dirinya demokrasi, tetapi bersikap seperti rezim paling represif dalam sejarah.
    Tiananmen di Pejompongan adalah bukti telanjang: Indonesia tak lagi jauh dari negara-negara yang selama ini kita kutuk.
    Rakyat tidak boleh diam. Karena diam berarti menyetujui. Diam berarti memberi izin pada roda baja itu untuk terus berputar.
    Hari ini tukang ojek, besok mahasiswa, lusa jurnalis, dan seterusnya siapa pun bisa jadi korban.
    Jika kita masih percaya pada martabat manusia, jika kita masih percaya bahwa republik ini lahir untuk melindungi segenap bangsa, maka kita harus berani berkata cukup.
    Sejarah akan mencatat, pada 28 Agustus 2025, negara kembali memilih melindas rakyatnya sendiri.
    Namun, sejarah juga bisa mencatat sesuatu yang lain, jika rakyat berani bangkit. Seperti
    Tank Man
    yang berdiri menghadang tank di Beijing, kita pun harus berani menghadang rantis dengan suara dan tubuh kita. Karena demokrasi tanpa perlindungan nyawa manusia bukanlah demokrasi, melainkan tirani. Dan tirani hanya bisa dihentikan oleh rakyat yang berani melawan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Zulkifli Hasan: Semua Pangan Kita Tergantung Impor – Page 3

    Zulkifli Hasan: Semua Pangan Kita Tergantung Impor – Page 3

    Oleh karenanya, Menko Zulhas menyatakan, ekonomi Indonesia sangat bergantung pada harga pangan dunia. Sebab itu bisa berpengaruh pada angka inflasi dan pelemahan daya beli. Ia lantas membandingkan posisi Indonesia saat berada di bawah pemerintahan Soeharto, dimana ekonomi bisa tumbuh lantaran tidak kesulitan pangan.

    “Sudah hampir 28 tahun, kita tidak pernah melebihi 5 persen pertumbuhan (ekonomi). Nah pilihannya kita mau begitu terus atau tidak. Oleh karena itu, program Pak Prabowo, pangan itu hal yang paling pokok,” tegas Zulhas.

    “Karena kita belajar dari Orde Baru, kita pernah pertumbuhan ekonomi 7,5 persen, 8 persen, 10 tahun lebih. Kita pernah swasembada pangan yang panjang waktu itu,” pungkas dia.

     

  • Prabowo Kenang Sosok Mahar Mardjono, Dokter Pejuang yang Jadi Nama RS Pusat Otak

    Prabowo Kenang Sosok Mahar Mardjono, Dokter Pejuang yang Jadi Nama RS Pusat Otak

    Jakarta

    Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan gedung layanan terpadu Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON) Mahar Mardjono di Cawang, Jakarta Timur. Dalam sambutannya, ia mengaku pernah menjadi salah satu pasien dari Prof Mahar Mardjono, tokoh yang namanya diabadikan menjadi nama RS tersebut.

    Saat masih menjadi tentara, Prabowo mengenal Prof Mahar Mardjono karena pernah menjadi pasiennya. Prof Mahar Mardjono menurut Prabowo pernah memeriksa otaknya saat itu.

    “Jadi sempat otak saya pun diperiksa oleh beliau. Diketok-ketok di sini dan di sana,” katanya sambil menunjuk kepalanya, Selasa (26/8/2025).

    Dalam sambutannya, Prabowo menyebut Prof Mahar Mardjono bukan hanya dikenal sebagai akademisi yang berpengaruh di bidang neurologi. Menurutnya, dokter yang pernah menjadi rektor Universitas Indonesia di era orde baru tersebut juga merupakan sosok pejuang.

    “Saya kenal Prof Mahar Mardjono, dan waktu itu saya katakan kepada generasi penerus, Prof Mahar Mardjono waktu mudanya adalah pejuang, ikut angkat senjata,” tutur Prabowo.

    “Karena dulu, fakultas kedokteran ada di mana-mana, terdiri dari anak-anak yang paling pintar di republik ini. Dan banyak di antara mereka yang banyak jadi pemimpin pejuang di lapangan,” tambahnya.

    Prabowo mengisahkan, Prof Mahar Mardjono adalah sosok yang kritis terhadap pemerintah. Menariknya, ia sendiri adalah dokter pribadi Soeharto, presiden yang berkuasa di era orde baru.

    “Prof Mahar Mardjono dikenal sering kritik pemerintah. Tapi, at the same time, beliau juga dokter pribadinya Pak Harto,” kenang Prabowo.

    “Ah, itulah seni ya, zaman itu, bagaimana bisa berperan, saya (Prof Mahar Mardjono) sebagai tokoh intelektual, tapi saya juga sebagai dokter. Jadi saya (Prabowo) ingat sekali tentang ini,” pungkasnya.

    Halaman 2 dari 2

    Simak Video “Video Prabowo Kenang Mahar Mardjono, Dokter Pribadi Soeharto”
    [Gambas:Video 20detik]
    (sao/up)

  • Mindset Kita Pelayanan Publik, Bukan Proyek

    Mindset Kita Pelayanan Publik, Bukan Proyek

    JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VI DPR, Andre Rosiade menyoroti kebijakan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan yang memusatkan layanan kereta api di Stasiun Manggarai, termasuk rencana pemindahan kereta jarak jauh dari Gambir.

    “Salah satu yang paling penting ini Pak, ini kan, mohon maaf ya, ada seakan-akan pemaksaan dari Dirjen Kereta Api bahwa semua dipindahkan ke Stasiun Manggarai. Bahkan, penumpang antarprovinsi pun misalnya kereta api itu nanti akan dipindahkan dari Gambir menuju Manggarai,” kata Andre dalam rapat Komisi VI DPR dengan Dirut KAI Bobby Rasyidin, ditulis Kamis, 21 Agustus.

    Menurut Andre, keputusan tersebut tidak realistis. Pasalnya, akses menuju Stasiun Manggarai jauh lebih sulit. Bahkan, stasiun tersebut tidak memiliki lahan yang cukup untuk parkir kendaraan.

    Politikus Gerindra itu pun mempertanyakan alasan investasi triliunan rupiah di Stasiun Manggarai. Ia menegaskan logika pelayanan publik seharusnya mengedepankan kemudahan penumpang, bukan sekadar proyek infrastruktur.

    “Itu realistis nggak? Ya kan, banyak orang bilang nggak. Karena jalan aksesnya nggak ada, parkirnya nggak ada. Bapak bicara dengan Pak Menteri (Perhubungan), kenapa Dirijen Kereta Api itu investasi triliunan di Manggarai? Ini ngejar proyek atau ngejar pelayanan? Kan logikanya nggak masuk akal gitu loh,” tuturnya.

    Menurut Andre, dibandingkan dengan Stasiun Manggarai, Gambir lebih tepat untuk dijadikan pusat layanan kereta api nasional. Apalagi, stasiun ini memiliki lahan parkir yang cukup luas.

    “Kenapa enggak Gambir yang diurus? Gambir lebih luas, aksesnya gampang, parkirnya lebih luas. Kenapa Manggarai yang dipaksakan? Ini mindset-nya proyek atau pelayanan publik?” tegas Andre.

    “Kenapa Manggarai? ya parkir nggak ada, aksesnya sulit. Itu Bapak harus berani bicara dengan Dirjen Perkeretaapian. Kita kan mindset-nya pelayanan publik Pak, bukan proyek. Itu tolong disampaikan ke DJKA itu,” sambungnya.

    Karena itu, Andre meminta jajaran direksi PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI sebagai operator kereta api untuk mengingatkan agar DJKA mempertimbangkan kembali rencana pemindahan kereta antarprovinsi dari Gambir ke Manggarai.

    “Tolong Bapak (Bobby Rasyidin) ingatkan mereka (DJKA), jangan sampai karena kepentingan proyek, lalu kajian di zaman Orde Baru itu dipakai di zaman sekarang. Karena saya dengar informasinya kajian itu zaman Orde Baru itu,” katanya.

    Andre juga meminta jajaran PT KAI untuk berani bersuara dan mengevaluasi kembali rencana kebijakan tersebut.

    “Ini harus disuarakan, baik di Komisi VI maupun Komisi V. Supaya Dirjen Kereta Api dengar. Kita bicara pelayanan publik, bukan proyek,” tutupnya.

  • Mengenang IGK Manila, sang pejuang di berbagai bidang

    Mengenang IGK Manila, sang pejuang di berbagai bidang

    Mantan pengurus PSSI Bidang Wasit, IGK Manila. (ANTARA)

    Mengenang IGK Manila, sang pejuang di berbagai bidang
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 18 Agustus 2025 – 17:55 WIB

    Elshinta.com – Pada 18 Agustus 2025, dunia olahraga dan masyarakat Indonesia kehilangan salah satu tokoh pentingnya. Mayor Jenderal (Purn) I Gusti Kompyang (IGK) Manila yang aktif di berbagai bidang tutup usia pada 83 tahun.

    Lahir di Singaraja, Bali pada 8 Juli 1942, IGK Manila memulai perjalanan hidupnya dengan menekuni militer. Ia merupakan salah satu dari 15 perwira remaja pertama lulusan Akademi Militer Nasional (AMN) dengan kecabangan Polisi Militer. Karir militernya kemudian menanjak hingga mencapai pangkat Mayor Jenderal TNI AD (POM ABRI).

    Selain itu, beliau juga aktif di berbagai organisasi. Manila pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Umum ORARI dan Direktur Akademi Olahraga Indonesia (AKORIN), serta dikenal dengan panggilan radio amatirnya, YB0AA.

    Namun mungkin kiprah pria yang setia dengan kumis tebalnya yang paling mencolok bagi publik olahraga tanah air adalah saat ia menjadi manajer timnas Indonesia pada SEA Games 1991. Manila sukses membawa timnas Indonesia memenangi medali emas SEA Games. Prestasi itu sempat bertahan cukup lama sebelum akhirnya tim Merah-Putih kembali memenangi medali emas SEA Games pada 2023.

    Di level klub, Manila pun memiliki catatan manis. Ia pernah ditugasi Ketua KONI Jawa Barat Suryatna Subrata untuk mengurusi klub Bandung Raya. Di Bandung Raya, kiprah Manila juga sangat bagus dengan berhasil mengantarkan klub itu menjuarai Liga Indonesia pada 1996.

    Bagi publik sepak bola Jakarta, nama Manila juga terukir dengan tinta emas. Ia merupakan manajer Persija sejak 1997 sampai 2005, dan menjadi salah satu sosok penting saat Macan Kemayoran mengakhiri dahaga gelarnya dengan menjadi juara Liga Indonesia pada 2001.

    Sepak bola bukan satu-satunya olahraga yang diurusi oleh Manila. Ia juga aktif di cabang olahraga wushu dan membidani kelahiran organisasi Pengurus Besar Wushu Indonesia (PBWI) pada 1992. Manila bahkan merupakan ketua umum PB WI yang pertama.

    Patut dicatat bahwa pada masa orde baru, wushu termasuk kegiatan yang dilarang muncul di ruang publik. Namun perjuangan Manila dan beberapa tokoh wushu lainnya, termasuk dengan melobi Presiden Soeharto untuk dapat membantu pembinaan dan pembiayaan olahraga wushu.

    Belakangan Manila mengemban tanggung jawab sebagai Gubernur Akademi Bela Negara (ABN) Partai NasDem. Di lembaga itu, ia mengarahkan fokus dan energinya untuk mendidik generasi muda agar dapat menjadi pemimpin masa depan yang berintegritas, mampu berpikir visioner, tanpa abai terhadap nilai kebangsaan.

    Kepulangan Manila jelas menghadirkan duka di hati banyak kalangan. Bukan hanya dari para penikmat sepak bola tanah air, namun juga para pegiat wushu, serta organisasi politik yang akan sulit mencari pengganti sosok jendral nyentrik itu.

    Sumber : Antara

  • 10
                    
                        Gaji Rp 100 Juta Wakil Rakyat
                        Nasional

    10 Gaji Rp 100 Juta Wakil Rakyat Nasional

    Gaji Rp 100 Juta Wakil Rakyat
    Dosen Fakultas Hukum Universitas Pasundan & Sekretaris APHTN HAN Jawa Barat
    KABAR
    bahwa anggota Dewan Perwakilan Rakyat menerima
    take-home pay
    yang menembus angka seratus juta rupiah per bulan, kembali menampar nurani publik.
    Angka itu muncul setelah adanya tambahan tunjangan perumahan yang menggantikan rumah dinas.
    Dengan tambahan puluhan juta rupiah per bulan, penghasilan wakil rakyat disebut bisa menyentuh Rp 100 juta, setara Rp 3 juta per hari.
    Kabar ini segera bergulir menjadi polemik. Media sosial penuh dengan komentar sinis, rakyat berang, dan akademisi geleng kepala.
    Angka itu bukan sekadar soal matematika gaji, melainkan simbol jurang yang kian menganga antara wakil rakyat dan rakyat yang diwakilinya.
    Bagaimana mungkin, di tengah harga beras yang terus melonjak, gizi anak yang masih bermasalah, dan rakyat yang kesulitan mengakses pekerjaan layak, para legislator justru tenang duduk di kursi empuk dengan jaminan penghasilan yang tak masuk akal bagi banyak warga?
    Polemik gaji wakil rakyat bukanlah cerita baru. Sejak era Orde Baru hingga pasca-Reformasi, isu penghasilan pejabat publik kerap menjadi bahan perdebatan.
    Secara resmi, gaji pokok anggota DPR hanya Rp 4,2 juta sesuai PP Nomor 75 Tahun 2000. Angka ini kecil. Namun publik tahu, yang membuat penghasilan mereka gemuk adalah aneka tunjangan: tunjangan jabatan, komunikasi intensif, kehormatan, hingga bantuan listrik dan telepon.
    Dulu, polemik soal rumah dinas sempat merebak. Ada anggota DPR yang tak mau menempati rumah dinas, memilih menyewakan, atau malah membiarkan kosong.
    Akhirnya, kebijakan bergeser: rumah dinas kini diganti dengan tunjangan perumahan, dengan angka fantastis hingga puluhan juta rupiah per bulan. Di sinilah letak lonjakan yang membuat
    take-home pay
    DPR melonjak hingga seratus juta rupiah.
    Kisah ini mencerminkan ironi: gaji pokok memang kecil, tapi tunjangan menjadikannya berlipat. Di situlah sering muncul perasaan tak adil: seolah DPR bukan lagi mewakili rakyat, melainkan mewakili kepentingan kesejahteraan dirinya sendiri.
    Di lapangan, realitas rakyat berbicara lain. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah minimum provinsi 2025 rata-rata nasional hanya Rp 3,5 juta per bulan. Bahkan di banyak daerah, upah minimum masih di bawah angka itu.
    Seorang buruh pabrik, pekerja informal, atau tenaga kontrak harus berjibaku setiap hari untuk memenuhi kebutuhan hidup yang kian mahal.
    Ketimpangan semakin terasa bila kita menengok ke desa-desa. Seorang petani di Indramayu, misalnya, bisa menghabiskan sebulan penuh hanya untuk menghasilkan Rp 2 juta dari panen padi.
    Nelayan kecil di pesisir utara Jawa hanya memperoleh Rp 1,5 juta sebulan bila cuaca bersahabat.
    Di Nusa Tenggara Timur, banyak keluarga masih kesulitan mengakses air bersih, sementara anak-anak menderita stunting.
    Kontraskah? Sangat. Ketika wakil rakyat bisa menikmati Rp 3 juta sehari, banyak rakyatnya justru tak mampu membeli lauk layak setiap hari.
    Tentu, ada yang membela. Anggota DPR disebut memiliki tanggung jawab besar: menyusun undang-undang, mengawasi pemerintah, memperjuangkan aspirasi rakyat. Mereka bekerja tujuh hari seminggu, dengan beban politik, risiko reputasi, bahkan ancaman keamanan.
    Benar, tanggung jawab mereka besar. Namun, apakah besar tanggung jawab harus dibayar dengan angka yang melampaui batas rasa keadilan publik?
    Sistem demokrasi perwakilan seharusnya menuntut Wakil Rakyat untuk berkorban, bukan berfoya-foya. Tugas legislatif memang berat, tapi ia adalah amanat, bukan ladang penghasilan.
    Ada pula argumen bahwa gaji besar akan mengurangi potensi korupsi. Namun, sejarah membuktikan sebaliknya. Tak sedikit anggota DPR yang tetap tersangkut kasus suap dan korupsi meski penghasilan mereka sudah lebih dari cukup.
    Artinya, masalahnya bukan sekadar besaran gaji, melainkan integritas moral dan mekanisme akuntabilitas.
    Pertanyaan mendasar muncul: apakah para wakil rakyat itu masih bisa merasakan denyut nadi rakyat yang diwakilinya? Empati seolah kian menipis ketika angka-angka fantastis itu diucapkan tanpa beban di ruang publik.
    Publik menuntut wakil rakyat untuk lebih rendah hati. Bukan soal menolak gaji, tetapi soal kepekaan.
    Andai saja pernyataan tentang gaji seratus juta itu disertai refleksi: bahwa angka itu kontras dengan penderitaan rakyat, bahwa legislator harus bekerja keras membuktikan mereka layak menerima itu, mungkin polemik ini tak akan sebesar sekarang.
    Sayangnya, yang terdengar justru pembenaran. Kalimat “cukup bagi kami” melukai nurani rakyat. Bagi rakyat kecil, Rp 100.000 saja bisa menentukan apakah dapur berasap hari itu.
    Filsafat politik mengajarkan, legitimasi kekuasaan lahir bukan hanya dari prosedur, melainkan dari moral. Wakil rakyat yang dipilih sah secara demokratis pun bisa kehilangan legitimasi bila gagal menjaga moralitas publik.
    Moralitas bukan sesuatu yang bisa dibeli dengan gaji. Ia lahir dari keadilan, kejujuran, dan pengabdian. Bila DPR tak lagi merefleksikan kepentingan rakyat, maka angka seratus juta di kursi mereka hanya akan menjadi simbol keserakahan.
    Negara yang sehat menempatkan etika di atas materi. Namun, Indonesia seakan terjebak dalam paradoks: gaji wakil rakyat terus meningkat, tetapi indeks korupsi, kualitas legislasi, dan kepercayaan publik terhadap DPR justru menurun.
    Apa yang bisa dilakukan? Pertama, DPR harus membuka data penghasilan mereka secara transparan. Komponen gaji, tunjangan, hingga fasilitas harus diungkap tanpa ditutup-tutupi. Transparansi adalah cara untuk mengembalikan kepercayaan publik.
    Kedua, perlu mekanisme pengendali independen—semacam komisi etik atau lembaga audit publik—yang bisa mengukur kewajaran tunjangan DPR. Jangan sampai DPR menetapkan sendiri berapa ia harus dibayar. Itu konflik kepentingan yang nyata.
    Ketiga, DPR harus menyadari bahwa legitimasi mereka ditentukan rakyat. Setiap rupiah yang mereka terima berasal dari pajak rakyat, dari keringat buruh, petani, pedagang, dan nelayan. Uang negara bukan milik negara, melainkan uang rakyat yang dititipkan.
    Apa yang seharusnya menjadi jalan keluar? Polemik gaji DPR ini seharusnya membuka ruang bagi refleksi kolektif: untuk apa seseorang menjadi wakil rakyat?
    Menjadi anggota DPR bukanlah pekerjaan biasa. Ia adalah panggilan. Kursi DPR bukan kursi bisnis, melainkan kursi pengabdian.
    Maka, jalan yang layak ditempuh adalah membangun keseimbangan: gaji dan tunjangan cukup untuk hidup layak, tetapi tidak berlebihan sehingga memutus empati pada rakyat.
    Kita perlu menegaskan bahwa ukuran kesejahteraan wakil rakyat tidak boleh jauh melampaui kesejahteraan rakyat yang diwakilinya. Angka seratus juta terlalu jauh dari realitas. Jika tetap dipertahankan, jarak antara rakyat dan wakilnya hanya akan semakin melebar.
    Sejarah bangsa ini penuh dengan pengorbanan. Para pendiri republik hidup sederhana, bahkan Bung Hatta terkenal menolak hak pensiun. Ia meninggalkan jejak teladan bahwa kekuasaan bukan jalan memperkaya diri, melainkan mengabdi.
    Hari ini, para wakil rakyat kita seolah melupakan ingatan itu. Mereka terjebak dalam kenyamanan kursi dan tunjangan. Padahal, bangsa ini tidak sedang surplus moral. Yang kita butuhkan bukan angka seratus juta, melainkan seratus persen integritas.
    Ingatan akan pengorbanan para pendiri bangsa seharusnya menjadi cermin bahwa kekuasaan tanpa moral hanyalah panggung sandiwara.
    Polemik gaji seratus juta anggota DPR bukan sekadar soal angka. Ia adalah cermin tentang bagaimana republik ini memandang kekuasaan, keadilan, dan pengabdian.
    Rakyat boleh marah, boleh kecewa. Di balik itu, ada harapan: semoga polemik ini menjadi tamparan, agar wakil rakyat kembali ke fitrah tugasnya.
    Agar kursi yang mereka duduki bukan sekadar kursi empuk dengan gaji ratusan juta, tetapi kursi yang penuh tanggung jawab moral untuk membela rakyat.
    Karena pada akhirnya, gaji besar tanpa kepekaan hanyalah angka kosong. Yang membuat wakil rakyat benar-benar mulia bukan seratus juta di slip gaji, melainkan seratus persen keberpihakan kepada rakyat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Refleksi HUT RI: delapan dekade membangun ekonomi negeri

    Refleksi HUT RI: delapan dekade membangun ekonomi negeri

    Perjalanan ekonomi Indonesia selama 80 tahun adalah kisah tentang daya tahan, adaptasi, dan tekad untuk terus maju

    Jakarta (ANTARA) – Delapan dekade sudah Indonesia merdeka, dan perjalanan panjang dalam membangun ekonomi negeri pun telah dilalui.

    Indonesia yang yang lahir di tengah keterbatasan infrastruktur, teknologi, dan sumber daya manusia terdidik, kini bertransformasi menuju salah satu kekuatan ekonomi terbesar di Asia. Perjalanan panjang ini bukan hanya kisah pembangunan fisik, tetapi juga transformasi struktur ekonomi, kebijakan strategis, dan daya juang masyarakat yang membentuk fondasi menuju cita-cita besar: Indonesia Emas 2045

    Berdasarkan data dari World Bank, Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, yang pada tahun 1967 hanya sekitar 7,7 miliar dolar AS, telah melampaui 1,5 triliun dolar AS pada 2024. Tingkat kemiskinan yang pada awal kemerdekaan diperkirakan di atas 70 persen populasi, turun menjadi sekitar 9,36 persen per Maret 2024 (BPS).

    Perjalanan ini menunjukkan transformasi besar dari negara berpendapatan rendah menjadi negara berpendapatan menengah, meski tantangan middle income trap masih membayangi.

    Untuk itu tahun 2025 menjadi momentum refleksi nasional yang penting: delapan dekade perjalanan Indonesia merdeka. Perjalanan panjang ini bukan hanya kisah politik dan sosial, tetapi juga perjalanan ekonomi yang berliku, penuh tantangan, tetapi sarat capaian.

    Selama 80 tahun Indonesia telah melewati fase-fase krusial, dari perekonomian yang porak-poranda akibat perang, menuju tahap pembangunan, krisis, reformasi, hingga era digital dan hilirisasi sumber daya alam.

    Era Pembangunan Ekonomi

    Era fondasi ekonomi (1945–1965) merupakan masa awal kemerdekaan yang diwarnai oleh instabilitas politik dan ekonomi. Perekonomian Indonesia saat itu masih berbasis agraris, dengan infrastruktur terbatas dan inflasi yang sangat tinggi.

    Pada 1965, inflasi bahkan mencapai 650 persen (BPS), akibat dari defisit fiskal besar, pembiayaan melalui pencetakan uang, dan situasi politik yang memanas. Pemerintah pada saat itu fokus pada pembangunan fondasi ekonomi yang terdiri dari nasionalisasi aset-aset Belanda pada awal 1950-an, pembentukan bank sentral (Bank Indonesia pada 1953), dan perencanaan pembangunan lima tahun pertama. Namun, keterbatasan kapasitas fiskal dan lemahnya basis industri membuat pembangunan berjalan lambat. Meski demikian, pada periode ini lahir kesadaran bahwa kemandirian ekonomi adalah bagian integral dari kedaulatan nasional.

    Setelah itu dilanjutkan era Pembangunan Orde Baru (1966–1998) di bawah Pemerintahan Presiden Soeharto, dengan memprioritaskan stabilisasi ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Langkah awalnya adalah mengendalikan inflasi, yang berhasil ditekan dari 650 persen pada 1965 menjadi di bawah 20 persen pada awal 1970-an.

    Pemerintah membuka pintu investasi asing melalui UU Penanaman Modal Asing 1967 dan memanfaatkan boom minyak 1970-an untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

    Pada dekade 1980-an, diversifikasi ekonomi mulai dilakukan seiring jatuhnya harga minyak dunia. Industrialisasi menjadi agenda utama, termasuk pengembangan industri manufaktur dan ekspor non-migas. Pertumbuhan ekonomi pada periode 1989–1996 rata-rata mencapai 7 persen per tahun, menjadikan Indonesia sebagai salah satu “macan Asia” baru. Tingkat kemiskinan turun signifikan dari 40 persen pada 1976 menjadi sekitar 11 persen pada 1996 (BPS).

    Namun, fondasi ekonomi yang rapuh, terutama ketergantungan pada utang luar negeri dan lemahnya regulasi perbankan membuat Indonesia terpukul hebat oleh krisis moneter Asia 1997–1998. Nilai tukar rupiah anjlok dari Rp2.300 per dolar AS menjadi lebih dari Rp 15.000, PDB mengalami kontraksi hingga -13,1 persen pada 1998, dan kemiskinan melonjak menjadi 24 persen.

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sinema dan Politik Ingatan Kolektif
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        14 Agustus 2025

    Sinema dan Politik Ingatan Kolektif Nasional 14 Agustus 2025

    Sinema dan Politik Ingatan Kolektif
    Peneliti & Assessor pada IISA Assessment Consultancy & Research Centre
    PADA
    1935, sutradara Leni Riefenstahl merilis
    Triumph of the Will
    , mahakarya sinematik yang mendokumentasikan kongres Partai Nazi di Nuremberg.
    Melalui komposisi visual yang megah, permainan cahaya dramatis, dan penyuntingan presisi, Riefenstahl tidak sekadar merekam peristiwa; ia merancang mitos.
    Film itu mengubah politisi menjadi dewa, massa menjadi ornamen kekuasaan, dan ideologi fasis menjadi tontonan yang agung dan tak terelakkan.
    Dunia menyaksikan bagaimana proyektor film dapat menjadi senjata paling ampuh untuk memanipulasi persepsi dan menata ulang realitas.
    Sejarah ini memberi kita pelajaran pahit: ketika kekuasaan ingin menancapkan hegemoninya, sinema sering kali menjadi jalan pintas yang paling memikat.
    Di Indonesia, pertarungan narasi ini bukanlah hal baru. Ia hidup dalam ketegangan antara proyek-proyek visual raksasa yang didanai negara dan aksi-aksi hening yang menolak lupa.
    Di satu sisi, ada memori yang ingin diproduksi massal, dibungkus dalam seluloid atau format digital, dan didistribusikan seluas-luasnya.
    Di sisi lain, ada ingatan kolektif yang dirawat secara organik, dari mulut ke mulut, dari generasi ke generasi, seperti yang dilakukan oleh para aktivis Aksi Kamisan setiap Kamis sore di depan Istana Negara, Jakarta.
    Diamnya payung-payung hitam mereka adalah antitesis dari riuh rendah pengeras suara bioskop.
    Tulisan ini berargumen bahwa sinema, dalam sejarahnya, terlalu sering diinstrumentalisasi sebagai medium politik untuk memaksakan ingatan tunggal, membungkam narasi alternatif, dan pada akhirnya, menghindari tanggung jawab sejarah.
    Selama lebih dari tiga dekade, generasi Indonesia—mulai dari murid sekolah dasar hingga pegawai negeri—diwajibkan menonton film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI.
    Ritual tahunan ini adalah contoh sempurna bagaimana kekuasaan menggunakan aparatus sinematik untuk rekayasa sosial. Film garapan Arifin C. Noer tersebut bukan sekadar tontonan, melainkan kurikulum kepatuhan.
    Menggunakan pisau analisis filsuf Italia, Antonio Gramsci, film ini berfungsi sebagai alat hegemoni yang paripurna.
    Kekuasaan Orde Baru tidak hanya dipertahankan lewat todongan senjata, tetapi juga lewat proyektor yang menanamkan narasi tunggal ke alam bawah sadar publik.
    Persetujuan (
    consent
    ) massa diproduksi secara sistematis hingga narasi versi negara dianggap sebagai satu-satunya “akal sehat” (
    common sense
    ).
    Lebih jauh, seperti yang dijelaskan oleh pemikir Perancis Roland Barthes dalam
    Mythologies
    , film tersebut beroperasi pada level mitos.
    Secara denotatif, ia menampilkan rangkaian peristiwa. Namun, secara konotatif, ia membangun mitologi modern: mitos tentang kekejaman absolut Partai Komunis Indonesia (PKI) yang dihadapkan dengan mitos kepahlawanan suci Tentara Nasional Indonesia (TNI).
    Adegan-adegan penyiksaan yang brutal, meski diragukan kebenarannya secara historis, menjadi tanda visual yang menaturalisasi demonisasi PKI.
    Akibatnya, jutaan orang yang dituduh komunis dan simpatisannya, yang dibantai tanpa pengadilan, lenyap dari ingatan resmi. Mereka menjadi hantu dalam sejarah bangsa yang megah.
    Teoris film Jean-Louis Baudry bahkan berpendapat bahwa kondisi menonton di ruang gelap bioskop menempatkan penonton dalam posisi pasif, mirip kondisi mimpi, yang membuat mereka lebih rentan terhadap suntikan ideologi.
    Film “G30S/PKI” adalah mesin yang memproduksi ketakutan sekaligus kepatuhan dalam satu paket. Setelah puluhan tahun memutar film yang sama untuk menjejali “kebenaran” tunggal, apakah kita benar-benar merdeka berpikir, atau hanya berganti operator proyektor?
    Kini, di era yang katanya lebih demokratis, hantu instrumentalisasi sinema kembali muncul dalam wujud yang lebih modern dan berwarna.
    Polemik seputar film animasi “Merah Putih: One for All” yang mencuat pada pertengahan 2025, menjadi studi kasus yang relevan.
    Kritik tajam yang datang dari legislator di Komisi X DPR RI hingga pengamat film tidak hanya menyoroti kualitas animasi yang dianggap tidak sepadan dengan klaim anggarannya, tetapi juga kecurigaan adanya aliran dana negara.
    Inilah titik krusial di mana kita harus waspada. Model Propaganda yang dirumuskan oleh Edward S. Herman dan Noam Chomsky menyediakan kerangka yang pas untuk membacanya.
    Salah satu filter utama dalam model mereka adalah kepemilikan dan sumber pendanaan media.
    Ketika proyek budaya, apalagi yang mengusung tema seberat nasionalisme, didanai atau didukung oleh negara, pertanyaan fundamentalnya adalah: kepentingan siapa yang sedang dilayani?
    Filter lainnya adalah sumber informasi dan ideologi dominan. Film ini, dengan narasi kepahlawanan anak-anak dari beragam suku, menyajikan ideologi nasionalisme yang tampak mulia.
    Namun, nasionalisme yang dipoles indah dan disajikan sebagai hiburan berisiko menjadi propaganda lunak. Ia menyederhanakan isu-isu kompleks seperti ketidakadilan sosial, konflik agraria, dan pelanggaran hak asasi manusia di berbagai daerah dengan satu selimut magis bernama “persatuan”.
    Pesan ini, meski positif, bisa berfungsi untuk melenakan publik dari masalah nyata. Tentu, mediumnya berbeda dari film “G30S/PKI”, tapi potensi fungsionalisasinya serupa: menggunakan sumber daya besar untuk menyebarkan satu versi narasi yang dianggap “benar” oleh penguasa.
    Jika nasionalisme diproduksi dengan ongkos miliaran rupiah dari kas negara, apakah yang sesungguhnya sedang kita beli: kecintaan pada Tanah Air, atau kesetiaan buta pada naratornya?
    Setiap hari Kamis, para korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat berdiri diam di seberang Istana. Mereka tidak punya proyektor, efek khusus, maupun anggaran miliaran.
    Senjata mereka adalah foto-foto orang terkasih yang telah hilang atau dibunuh, payung hitam, dan kebisuan yang memekakkan.
    Aksi mereka adalah sinema perlawanan dalam bentuknya yang paling murni: pertunjukan visual yang menolak untuk dilupakan.
    Di sinilah letak politik ingatan kolektif yang sesungguhnya. Film-film seperti “G30S/PKI” atau proyek ambisius yang didanai negara mencoba menciptakan memori yang utuh, heroik, dan tanpa cela— jalan pintas sejarah.
    Sebaliknya, Aksi Kamisan memaksa kita untuk mengingat apa yang robek, luka yang belum sembuh, dan keadilan yang tak kunjung datang. Mereka adalah penjaga ingatan kolektif yang menolak amnesti massal yang coba ditawarkan melalui hiburan.
    Kehadiran fisik mereka di depan pusat kekuasaan adalah penanda bahwa sejarah tidak bisa diselesaikan hanya dengan membuat film.
    Pertarungan antara sinema propaganda dan aksi memori ini adalah cerminan dari pertarungan yang lebih besar tentang jiwa bangsa.
    Di tengah hingar-bingar sinema kepahlawanan yang menelan anggaran raksasa, masihkah kita bisa mendengar bisik sunyi mereka yang menuntut keadilan, atau sudahkah suara mereka hilang ditelan deru suara
    dolby surround
    ?
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.