Event: Rezim Orde Baru

  • Deni Wicaksono Apresiasi GMNI Surabaya Bersatu, Ingatkan Fokus ke Rakyat Bukan Jabatan

    Deni Wicaksono Apresiasi GMNI Surabaya Bersatu, Ingatkan Fokus ke Rakyat Bukan Jabatan

    Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur sekaligus Ketua Persatuan Alumni (PA) GMNI Jatim, Deni Wicaksono, mengapresiasi langkah dua DPC GMNI Surabaya yang akhirnya duduk bersama setelah sempat terbelah. Dia menilai momen ini sebagai langkah dewasa dan penting untuk mengembalikan marwah gerakan mahasiswa ke perjuangan rakyat.

    “Saya mengapresiasi kawan-kawan GMNI Surabaya yang mau duduk bersama dan mendiskusikan permasalahan rakyat. Sudah tidak waktunya GMNI terkotak-kotak dalam beberapa kelompok, larut dalam konflik yang tidak ideologis, tapi mengabaikan hal prinsip yakni kepentingan rakyat,” ujar Deni saat menerima audiensi dua DPC GMNI Surabaya di Gedung DPRD Jatim, Kamis (23/10/2025).

    Menurut dia, GMNI harus kembali menjadi kekuatan moral dan intelektual yang berdiri di garda depan isu kerakyatan. Deni mengingatkan agar energi kader tidak habis untuk urusan internal yang tidak produktif.

    “Jangan tercerai-berai apalagi merebutkan jabatan. Fokus saja dengan kegiatan yang turun kepada masyarakat dan mengawal isu-isu rakyat. GMNI harus jadi besar. Percuma jabatan ketua DPC, DPD atau DPP kalau kalian menyerang teman sendiri,” tegas Deni.

    Dalam pertemuan tersebut, Deni juga menyinggung kondisi fiskal Jawa Timur setelah dana transfer dari pemerintah pusat dipotong Rp2,8 triliun. Menurut dia, kebijakan tersebut membuat daerah seperti kembali pada pola sentralistik kekuasaan.

    “Pemotongan seperti itu seakan-akan seperti pemerintahan Orde Baru yang sentralistik. Ini berdampak langsung pada program pelayanan publik di daerah, dan kalian sebagai kader GMNI harus ikut mengawal,” kata Deni.

    Ketua DPC GMNI Surabaya, Alfito Rafif Amanda, menyebut audiensi bersama Deni serta anggota DPRD Jatim, Syaifuddin Zuhri, menjadi momentum penyatuan GMNI dan mendorong agenda perjuangan yang lebih substantif.

    “Kami menyampaikan kajian akademik soal pemangkasan PAD Jatim Rp2,8 triliun, serta program pengawalan petani, posko bantuan hukum, dan sambang kampung. Ini saatnya GMNI Surabaya kembali solid dan mengawal isu kerakyatan,” ujar Alfito.

    Sementara itu, Ketua DPC GMNI Surabaya lainnya, Virgiawan Budi Prasetyo, menilai rencana pinjaman daerah Kota Surabaya sebesar Rp1,5 triliun untuk pembangunan infrastruktur harus terbuka dan dikawal agar tidak menjadi beban masyarakat.

    “Kami mendorong transparansi dan partisipasi publik agar kebijakan utang daerah ini benar-benar memberi manfaat bagi warga Surabaya,” kata Virgiawan.

    Deni berharap pertemuan dua kepengurusan GMNI Surabaya ini menjadi titik awal soliditas dan konsolidasi gerakan. Dia mendorong kader GMNI memperkuat tradisi kajian, turun langsung ke akar persoalan rakyat, dan tidak kehilangan marwah organisasi nasionalis-marhaenis.

    “GMNI itu lahir dari gagasan besar Bung Karno. Jaga marwahnya. Kalian harus menjadi kekuatan moral, intelektual, dan sosial untuk rakyat,” pungkas Deni.[asg/aje]

  • Mahasiswa 98 yang Menggulingkan Dia akan Disebut Penjahat

    Mahasiswa 98 yang Menggulingkan Dia akan Disebut Penjahat

    GELORA.CO – PDIP menolak wacana pengangkatan Presiden ke-2 RI, Soeharto, sebagai pahlawan nasional, yang diusulkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). 

    Politisi PDIP, Guntur Romli, menilai langkah tersebut akan menodai semangat reformasi 1998 yang justru menggulingkan kekuasaan Soeharto karena praktik korupsi, kolusi, nepotisme, serta pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

    “Kalau Soeharto mau diangkat pahlawan, maka otomatis mahasiswa ’98 yang menggerakkan reformasi dan menggulingkan Soeharto akan disebut penjahat dan pengkhianat. Ini tidak bisa dibenarkan,” kata Guntur, Kamis (23/10/2025).

    Menurutnya, pengangkatan Soeharto sebagai pahlawan nasional akan berimplikasi pada pembenaran terhadap sejumlah peristiwa kelam dalam sejarah Indonesia, yang telah diakui negara sebagai pelanggaran HAM berat pada masa Orde Baru.

    “Kalau Soeharto diangkat pahlawan, maka peristiwa-peristiwa yang disebut pelanggaran HAM seperti peristiwa 1965–1966, penembakan misterius 1982–1985, Talangsari 1989, Rumah Geudong 1989–1998, penghilangan paksa 1997–1998, kerusuhan Mei 1998, Trisakti, Semanggi I dan II, serta pembantaian dukun santet 1998 bukan lagi pelanggaran HAM, tapi bisa disebut kebenaran oleh rezim Orde Baru,” ujarnya.

    Dia menegaskan, logika sejarah dan moral tidak dapat dibalik demi kepentingan politik tertentu. Dia mengingatkan, Gus Dur dan Marsinah, yang dikenal sebagai simbol perjuangan melawan ketidakadilan dan represi Orde Baru, justru menjadi korban dari kebijakan yang dikeluarkan pada masa pemerintahan Soeharto.

    “Saya miris, untuk mengangkat Soeharto jadi pahlawan, tapi seakan-akan nama seperti Gus Dur dan Marsinah dijadikan barter. Padahal Gus Dur dan Marsinah dikenal melawan Soeharto dan Orde Baru. Maka secara logika, tidak mungkin semuanya disebut pahlawan,” tuturnya.

    Politisi muda PDIP itu menegaskan bahwa pengangkatan Soeharto sebagai pahlawan nasional bertentangan dengan fakta sejarah. Justru, gerakan reformasi 1998 yang berhasil menumbangkan Soeharto itulah yang harus dijaga sebagai tonggak demokrasi dan kebebasan bangsa Indonesia.

    “Karena melawan Soeharto dan Orde Baru, yang layak jadi pahlawan ya Gus Dur dan Marsinah. Soeharto tetap dengan fakta sejarah, mantan presiden yang digulingkan oleh gerakan reformasi 1998 karena KKN, otoriter, dan pelanggaran HAM berat,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menyerahkan berkas 40 nama yang diusulkan mendapat gelar pahlawan nasional ke Menteri Kebudayaan (Menbud) sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan tanda Kehormatan (GTK) Fadli Zon di Kantor Kemenbud, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025).

    Beberapa nama yang tercantum dalam berkas tersebut dan dinilai telah memenuhi syarat adalah Presiden ke-2 RI Soeharto, Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), serta Marsinah yang merupakan tokoh buruh dan aktivis perempuan asal Nganjuk, Jawa Timur.

    “Usulan ini berupa nama-nama yang telah dibahas selama beberapa tahun terakhir ini. Jadi ada yang mungkin sudah memenuhi syarat sejak 5 tahun lalu, 6 tahun lalu, 7 tahun lalu. Dan ada beberapa nama yang memang kita bahas dan kita putuskan pada tahun ini. Di antaranya Presiden Soeharto, Presiden Abdurrahman Wahid dan juga ada Marsinah serta ada beberapa tokoh-tokoh yang lain,” kata Gus Ipul, sapaan akrabnya, kepada wartawan.

  • PDIP ajak santri teladani ketekunan intelektual Bung Karno

    PDIP ajak santri teladani ketekunan intelektual Bung Karno

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Agama dan Kepercayaan (nonaktif) Zuhairi Misrawi mengajak para santri untuk meneladani dan mendalami pemikiran Presiden Pertama Republik Indonesia Soekarno tentang Islam.

    Menurutnya, Bung Karno memiliki pandangan yang kokoh, visioner, dan berkemajuan dalam memadukan nilai-nilai keislaman dengan semangat kebangsaan.

    “Kalau kita membaca tulisan dan pidato-pidato Bung Karno tentang keislaman, kita akan menemukan satu visi yang kokoh, yang visioner, futuristik, dan jauh ke depan tentang bagaimana membangun negeri ini,” kata Zuhairi di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta, Rabu.

    Hal itu disampaikan Zuhairi dalam peringatan Hari Santri Nasional 2025 yang diadakan DPP PDIP dengan tema Santri Berjuang: Ajaran Bung Karno, Warisan Kemerdekaan dan Kontribusi Generasi Muda.

    Duta Besar Indonesia untuk Tunisia ini menilai, Hari Santri adalah waktu yang tepat untuk menggali kembali gagasan-gagasan Islam Bung Karno yang berakar pada spiritualitas dan nasionalisme.

    Dia menuturkan, perjalanan intelektual keislaman Bung Karno dimulai dari interaksinya dengan KH Ahmad Dahlan, pendiri Muhammadiyah. Bung Karno kerap mengikuti ceramahnya saat di Surabaya. Dari situ, tumbuh pandangan keislaman yang progresif dan berkemajuan.

    Selain itu, Bung Karno juga banyak belajar dari H.O.S. Cokroaminoto, tempat ia berinteraksi dengan tokoh-tokoh pergerakan seperti Haji Agus Salim. Puncak pendalaman spiritual Bung Karno terjadi saat masa pengasingannya di Ende, di mana ia memperdalam kajian tafsir, hadis, dan sejarah Islam.

    “Para santri harus meneladani semangat Bung Karno yang tekun belajar tafsir, hadis, dan sejarah. Dari situ beliau menemukan kekuatan spiritual yang menjadi dasar perjuangan kemerdekaan,” ujanya.

    Zuhairi juga mengungkapkan Bung Karno banyak berinteraksi dengan Syaikhona Kholil Bangkalan, dan dari Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari pernah mendapat restu menjelang proklamasi kemerdekaan.

    “Kenapa visi Islam Bung Karno paket sempurna? Karena menggabungkan dua kekuatan besar yaitu Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama. Itulah yang menjadikan visi Islam Bung Karno, Islam yang mempersatukan seluruh elemen bangsa,” tuturnya.

    Pada kesempatan yang sama, Sekjen Nasyiatul Aisyiyah Muhammadiyah 2012-2016, Ulfa Mawardi mengatakan pesantren harus bisa bertransformasi dari ruang ibadah ke ruang peradaban, dari penjaga tradisi keagamaan menjadi arsitek masa depan.

    “Momentum Pesantren (tradisional) mampu membaca relasi antara media, agama dan kebudayaan,” kata dia.

    Selain itu, Ulfa juga berharap, Pesantren sebagai laboratorium yang melahirkan ulama dengan 3 dimensi.

    “Spritualitas islam (iman dan adab), rasionalitas pengetahuan yang mencerahkan dan Kemanusiaan sosial progresif (berkemajuan),” tutur dia.

    Sementara, sejarahwan Asvi Warman Adam memandang momentum Hari Santri ini, untuk mengingat kembali peran besar kalangan santri dan ulama dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Salah satu tonggak sejarah yang lahir dari kalangan pesantren adalah Resolusi Jihad yang dicetuskan oleh KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945 di Surabaya.

    Pasalnya, peran penting Resolusi Jihad tersebut sempat dihilangkan dari penulisan sejarah resmi Indonesia, khususnya selama masa Orde Baru.

    “Selama Orde Baru tidak pernah ditulis di sejarah Indonesia, ada aspek yang lain, yang membuat rakyat Surabaya berjuang, yaitu resolusi jihad yang dikeluarkan KH Hasyim Asy’ari. Sepanjang 30 tahun tidak pernah disinggung, tidak pernah ditulis sejarah Indonesia, baru era reformasi ini baru diungkapkan,” jelas dia.

    Karenanya, dari niatan pemerintah sekarang yang ingin menulis ulang sejarah, perlu dikawal agar peran KH Hasyim Asy’ari dan Resolusi Jihad ini tetap dimasukkan.

    “Sekarang, pemerintah sedang membuat buku sejarah nasional yang baru, kita perlu mengawasi bahwa ini bisa dimasukkan ini, Resolusi Jihad itu dicatat dalam sejarah,” tuturnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pengamat Sebut Prabowo Tiru Soeharto untuk Wujudkan Swasembada Pangan

    Pengamat Sebut Prabowo Tiru Soeharto untuk Wujudkan Swasembada Pangan

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka genap masuk usia satu tahun usai keduanya dilantik pada 20 Oktober 2024. Dalam perkembangannya, sektor pangan menjadi salah satu target utama yang dirumuskan untuk dicapai oleh Prabowo – Gibran.

    Anggota Pengurus Pusat Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (Perhepi), Khudori berpandangan bahwa langkah-langkah yang diambil dalam setahun ini menunjukkan kecenderungan meniru dan memodifikasi pola yang diterapkan Presiden Soeharto di era Orde Baru untuk mencapai swasembada, khususnya beras. 

    Khudori menilai, pola tersebut terlihat dari pembentukan institusi di tingkat desa hingga upaya resentralisasi kewenangan. Sehingga menghadirkan perubahan orientasi dari food subsidy ke food sovereignty.

    “Sampai setahun usia pemerintahan Prabowo, setidaknya bisa dibaca pencapaian swasembada pangan itu hendak menyontek dan memodifikasi apa yang dilakukan Presiden Soeharto selama Orde Baru. Salah satu prestasi Orde Baru mengubah dari importir beras jadi swasembada beras pada 1984,” kata Khudori dalam keterangan yang dibagikan kepada Bisnis, Rabu (22/10/2025).

    Khudori menyebut secara gradual, Prabowo membenahi berbagai aspek usaha tani, termasuk membentuk institusi mirip Catur Sarana Desa yang saat itu dikembangkan di masa pemerintahan Suharto. Di mana, kini Prabowo turut membentuk 80.000 koperasi desa/kelurahan merah putih (KDKMP). 

    Nantinya, KDKMP tersebut bukan hanya menyediakan input produksi, melainkan dicanangkan turut menampung hasil-hasil produksi pertanian. 

    “KDMP sepertinya juga akan difungsikan sebagai penyedia pendanaan bagi masyarakat desa, wabilkhusus petani,” ujar Khudori.

    Selanjutnya, Khudori turut mengapresiasi sejumlah langkah yang diambil pemerintah salah satunya menaikkan volume pupuk subsidi menjadi 9,5 juta ton dan upaya mempermudah penyalurannya. Di mana, regulasi berjenjang yang berjumlah 125 dipangkas untuk memudahkan akses petani terhadap pupuk subsidi. 

    Ketiga, pemerintah pusat turut secara sigap mengintervensi pembenahan irigasi rusak yang menjadi tanggung jawab daerah. Keempat, menarik penyuluh ke pusat agar lebih efektif. Penyuluh tetap di daerah masing-masing, sebagai pegawai pusat yang bertugas di daerah.

    “Tentu belum semua pembenahan itu bisa dilihat apa dampak dan hasilnya. Karena sebagian besar masih berproses. Satu hal yang patut dicatat, keberhasilan Orde Baru mencapai swasembada beras karena ada sentralisasi politik, momentum Revolusi Hijau, dan investasi publik di sektor pertanian yang naik,” pungkasnya.

  • Analis UNJ Menduga Jokowi Sengaja Merawat Kasus Ijazah untuk Pemilu 2029

    Analis UNJ Menduga Jokowi Sengaja Merawat Kasus Ijazah untuk Pemilu 2029

    GELORA.CO – Analis Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun memiliki pandangan mengenai kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang belum menemui titik terang. Dia menduga Jokowi sengaja “merawat” kasus ijazah demi Pemilu 2029.

    “Instrumen ini yang sedang dimainkan Jokowi. Asumsinya, dia membiarkan perkara tidak selesai. Padahal, masalah ini sangat pelik,” ujar Ubedilah dalam Podcast To The Point Aja di YouTube Sindonews dikutip, Rabu (22/10/2025).

    Menjelang Pemilu 2029 barulah Jokowi menunjukkan ijazahnya ke publik. Tujuannya agar masyarakat berempati kepada mantan orang nomor satu di Indonesia itu. “Kalau benar terjadi, artinya pola ini sangat berbahaya,” katanya.

    Menurut dia, “merawat” kasus ijazah selama ini telah menimbulkan konflik di masyarakat dan hanya untuk kepentingan popularitas semata. “Juga kepentingan kekuasaan,” ucapnya.

    Ubedilah dengan tegas menyatakan kasus ijazah Jokowi harus dituntaskan sekarang juga. Sebab, “merawat” yang ujungnya menjelang Pemilu 2029 apalagi dibumbui keputusan hukum mengenai ijazah tersebut dapat mempengaruhi Jokowi dan keluarganya yang notabene putra sulungnya yakni Gibran Rakabuming Raka menjabat Wapres.

    “Jangan sampai persoalan sederhana ini dijadikan instrumen untuk kepentingan kekuasaan. Seharusnya politik ke depan menampilkan ide atau gagasan,” ujarnya.

    Dia juga mencurigai ada orang di Istana, di sekitar Presiden Prabowo Subianto ingin terus berkuasa. Orang tersebut telah ada sejak era Orde Baru (Orba) dan rezim presiden sebelumnya.

    Tak heran, dalam sebuah kesempatan Presiden Prabowo Subianto pernah menyampaikan negara tak takut jika ada orang kuat yang melakukan perbuatan melawan hukum. Itulah narasi yang diungkapkan Prabowo terhadap kekuasaan yang sedang dipimpinnya.

    “Kenapa orang itu ingin terus berkuasa? Mungkin dia takut kena perkara hukum atau takut kehilangan pengaruh,” ujar Ubedilah.

    Menurut dia, sebetulnya banyak yang ingin terus berkuasa, tak hanya satu orang. Hal inilah yang dinamakan penyakit kekuasaan.

    “Orang Orde Baru, mantan Panglima, Wantimpres, menteri zaman dari Gus Dur sampai sekarang yang kemarin jadi menteri segala urusan. Ada mantan presiden yang kemarin mau tiga periode. Jadi ada tafsir selalu berkuasa itu sebetulnya banyak di lapisan elite,” ungkapnya.

    Sebelumnya, Prabowo memberikan sinyal bahwa negara tak takut jika ada orang kuat yang melakukan perbuatan melawan hukum.

    “Yang kuat, dia akan kuat. Tapi, yang kuat, kalau melanggar hukum, kita adu kekuatan. Kuat negara atau kuat mereka? Jangan mereka kira Indonesia lemah,” ujar Prabowo saat menghadiri penyerahan barang bukti sitaan Rp13 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (20/10/2025).

  • Relevansi Kepahlawanan di Era Sosio-Digital
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        22 Oktober 2025

    Relevansi Kepahlawanan di Era Sosio-Digital Nasional 22 Oktober 2025

    Relevansi Kepahlawanan di Era Sosio-Digital
    Peneliti & Assessor pada IISA Assessment Consultancy & Research Centre
    SEBAGAI
    seorang psikolog dan pemerhati dinamika sosial-politik bangsa selama empat dekade, saya melihat pengajuan serentak tiga figur—Soeharto, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), dan Marsinah—sebagai calon pahlawan nasional bukan sekadar agenda administratif. Ini adalah semacam “tes Rorschach” nasional.
    Respons kita terhadap trio yang merepresentasikan narasi fundamental yang saling bertentangan ini—kekuasaan negara (Soeharto), reformasi negara (Gus Dur), dan korban kekuasaan negara (Marsinah)—menyingkapkan konflik memori kolektif, pergeseran nilai antargenerasi, dan ketegangan mendasar tentang makna kepahlawanan itu sendiri di abad ke-21.
    Era sosio-digital telah mengakhiri masa pahlawan monolitik: figur tunggal tanpa cela yang menjadi panutan universal. Kita kini dituntut untuk merumuskan sebuah paradigma baru yang mengakui kompleksitas, kontradiksi, dan partisipasi publik dalam mendefinisikan kepahlawanan.
    Artikel ini berupaya mendekonstruksi mitos pahlawan tradisional dan merekomendasikan kerangka kerja futurologis untuk menavigasi medan kepahlawanan yang baru ini.
    Secara psikososial, pahlawan nasional berfungsi sebagai “kerangka sosial” memori kolektif, meminjam istilah sosiolog Maurice Halbwachs. Mereka bukan sekadar fakta historis, melainkan konstruksi sosial yang dipilih secara selektif untuk menopang identitas dan tujuan bersama.
    Proses seleksi yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, yang melibatkan institusi seperti Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) dan Pusat (TP2GP), pada hakikatnya adalah sebuah tindakan politik untuk mengkanonisasi narasi tertentu.
    Pengajuan tiga figur yang secara ideologis tidak kompatibel ini menandakan sebuah krisis memori kolektif. Negara tidak lagi menjadi pemegang monopoli narasi sejarah. Ini adalah pengakuan
    de facto
    bahwa memori kolektif Indonesia telah terfragmentasi.
    Menggunakan tipologi sosiolog Serge Moscovici, narasi Soeharto sebagai “Bapak Pembangunan” adalah upaya mempertahankan memori hegemoni Orde Baru. Narasi Gus Dur sebagai “Bapak Pluralisme” merepresentasikan memori emansipatoris—berbeda namun tetap kompatibel dengan narasi negara reformasi. Sementara itu, narasi Marsinah sebagai martir buruh adalah memori polemik, sebuah narasi tandingan (
    counter-memory
    ) yang secara langsung menantang legitimasi negara di masa lalu.
    Kondisi ini diperumit oleh perspektif pascamodernisme. Filsuf Jean-François Lyotard mendefinisikan kondisi pascamodern sebagai “ketidakpercayaan terhadap metanarasi”—narasi besar dan agung yang mencoba menjelaskan segalanya. Figur pahlawan yang sempurna adalah sebuah metanarasi. Era digital membongkar narasi ini dan menggantinya dengan narasi-narasi kecil yang lebih personal dan kontradiktif.
    Sejalan dengan itu, esai Roland Barthes, “The Death of the Author,” menyatakan bahwa makna sebuah teks tidak ditentukan oleh niat penulis, melainkan oleh interpretasi pembaca. Dalam konteks ini, makna seorang pahlawan tidak lagi terkunci pada narasi resmi negara; maknanya lahir dan terus diciptakan ulang oleh publik yang menafsirkannya.
    Ketiga figur ini mewakili tiga visi kebangsaan yang sedang bertarung. Soeharto adalah manifestasi dari paradoks pembangunan dan penindasan. Di satu sisi, narasi hegemonik “Bapak Pembangunan” ditopang oleh data pertumbuhan ekonomi yang signifikan, penurunan angka kemiskinan absolut dari 54,2 juta jiwa pada 1970 menjadi 22,5 juta pada 1996, dan swasembada beras pada 1984. Ini menjadi dasar klaim “jasanya besar” oleh para pendukungnya.
    Namun, di sisi lain, narasi ini dibayangi oleh memori traumatis pelanggaran HAM berat yang sistematis: pembunuhan massal 1965-1966, Penembakan Misterius (Petrus), Peristiwa Tanjung Priok 1984, hingga penculikan aktivis. Warisan kelam ini menjadi ganjalan utama pada kriteria “berkelakuan baik” dan “tidak pernah dipidana” dalam UU kepahlawanan, membuat kesesuaian formalnya sangat problematis. Relevansi simbolisnya pun terbelah: bagi sebagian, ia adalah simbol stabilitas; bagi yang lain, simbol represi dan trauma.
    Di kalangan generasi muda, muncul fenomena “nostalgia digital”. Ini bukanlah kerinduan otentik pada realitas Orde Baru, melainkan produk dari amnesia historis yang difasilitasi media sosial. Studi menunjukkan adanya “democratic complacency” dan memudarnya ingatan akan Orde Baru di kalangan Gen Z.
    Algoritma cenderung mengamplifikasi narasi ekonomi yang sederhana (”
    Piye kabare? Isih penak jamanku, toh
    ?”) sambil menekan narasi trauma HAM yang kompleks, menciptakan memori kolektif digital yang terdistorsi.
    Gus Dur hadir sebagai antitesis Soeharto. Warisan utamanya adalah inklusivitas, yang dilambangkan dengan pencabutan Inpres No. 14/1967 yang mengakhiri diskriminasi sistematis terhadap etnis Tionghoa. Sebagai arsitek pluralisme dan pejuang demokrasi, Gus Dur memiliki legitimasi moral dan simbolik yang kuat, serta memenuhi syarat formal dengan integritas yang diakui luas.
    Kepresidenannya yang singkat dan kontroversial justru membuatnya menjadi figur pahlawan yang lebih “manusiawi” dan relevan di era pascamodern. Secara futurologis, nilai-nilai pluralisme, toleransi, dan kemanusiaan yang ia wariskan adalah fondasi esensial bagi masa depan Indonesia.
    Sementara itu, Marsinah merepresentasikan pergeseran paradigma dari pahlawan “negara-sentris” ke pahlawan “masyarakat-sentris”. Ia adalah simbol perjuangan wong cilik melawan struktur kekuasaan yang menindas, memenuhi syarat kepahlawanan karena berjasa bagi perjuangan hak-hak dasar warga negara.
    Pembunuhannya pada Mei 1993 setelah memperjuangkan upah minimum adalah potret brutal dari represi buruh di era Orde Baru, di mana aparat militer kerap terlibat dalam sengketa industrial.
    Fakta bahwa kasusnya tak pernah terungkap tuntas dan dicatat oleh ILO sebagai Kasus #1773 menjadikannya pahlawan yang menuntut keadilan abadi. Relevansi simboliknya sangat tinggi, mewakili keberanian warga biasa melawan ketidakadilan dan pentingnya keadilan sosial.
    Kini, arena perebutan makna kepahlawanan telah berpindah ke ruang sosio-digital. Algoritma, bukan lagi sejarawan, yang seringkali menjadi kurator utama sejarah bagi jutaan anak muda. Namun, ruang ini juga melahirkan
    digital memory activism
    seperti tagar #MenolakLupa, yang menunjukkan bahwa publik adalah produsen aktif narasi sejarah.
    Akibatnya, muncul kesenjangan legitimasi yang lebar antara proses formal penetapan pahlawan oleh negara—yang birokratis dan elitis—dengan proses informal di ruang digital yang partisipatoris dan instan. Gelar resmi dari negara bisa jadi hampa makna jika bertentangan dengan konsensus yang terbentuk secara organik di dunia maya.
    Untuk menghadapi tantangan ini, diperlukan solusi sistemik yang visioner:
    Pada akhirnya, perdebatan tentang siapa yang layak menjadi pahlawan bukanlah tentang masa lalu semata. Ini adalah tentang jiwa seperti apa yang ingin kita tanamkan pada generasi mendatang dan masa depan seperti apa yang kita cita-citakan untuk Indonesia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • HUT Ke-61 Golkar, Bahlil Ziarahi Makam Habibie sampai Harmoko
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        20 Oktober 2025

    HUT Ke-61 Golkar, Bahlil Ziarahi Makam Habibie sampai Harmoko Nasional 20 Oktober 2025

    HUT Ke-61 Golkar, Bahlil Ziarahi Makam Habibie sampai Harmoko
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dan jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai beringin berziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan.
    Pantauan
    Kompas.com
    , Bahlil dan jajaran elite Partai Golkar sudah datang sejak Senin (20/10/2025) pagi.
    Mereka lalu menziarahi sejumlah makam tokoh Golkar seperti Presiden RI Ke-3, BJ Habibie; Menteri Penerangan era Orde Baru, Harmoko; Wakil Presiden RI Ke-5, Sudharmono; dan pahlawan revolusi.
    Bahlil mengatakan, kegiatan ziarah digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Golkar yang ke-61.
    “Kita tahu semua bahwa Partai Golkar adalah partai yang didirikan para pendiri bangsa, tahun ’64. Dan karena itu, Golkar tidak akan seperti ini tanpa kontribusi terbaik dari tokoh-tokoh para senior yang telah pergi,” kata Bahlil di TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Senin.
    Bahlil mengungkapkan, pihaknya merasa berterima kasih kepada senior-senior Partai Golkar atas perjuangan dan apa yang mereka tinggalkan.
    Menurutnya, Golkar didirikan sebagai instrumen perjuangan untuk kepentingan rakyat, mewujudkan cita-cita kemerdekaan baik dalam pendidikan, kesejahteraan, lapangan pekerjaan, kesetaraan, dan lainnya.
    “Kami akan melanjutkan perjuangan ini untuk menjadikan Golkar semakin bermakna berkontribusi pada pembangunan rakyat dan negara di negara kita tercinta ini,” tutur Bahlil.
    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu mengaku kembali mengkaji sejarah Partai Golkar enam bulan lalu.
    Menurutnya, partai beringin didirikan oleh 97 organisasi yang terdiri dari elemen masyarakat, ABRI, kalangan intelektual, dan pemuda.
     
    Berkaca pada sejarah tersebut, kata Bahlil, pada HUT yang ke-61, Golkar berefleksi untuk kembali mengilhami dan memperjuangkan rakyat.
    “Karena itu, saya pikir dalam kondisi negara kita yang memang butuh perhatian kita semua untuk bagaimana bisa dekat dengan rakyat, maka momentum HUT ke-61 ini, Golkar lebih memilih mengambil tema untuk Golkar bersama rakyat,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Konstitusionalisasi dan Profesionalisme BUMN

    Konstitusionalisasi dan Profesionalisme BUMN

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto menginginkan BUMN dikelola dengan standar internasional, kalau perlu menarik profesional dari berbagai negara, dari luar Indonesia, untuk memimpin BUMN. Pernyataan yang sama juga diberikan Jokowi saat menjadi Presiden Indonesia, pada tahun 2017. Kedua Presiden nampaknya “gemas” melihat BUMN tidak kunjung jaya. Suka atau tidak, ini adalah sinyal dari CEO Indonesia, bahwa kinerja BUMN masih buruk.

    Memang, kinerja BUMN tidak kunjung cemerlang. Tahun 2024 dividen BUMN tercatat Rp85,5 triliun, naik dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp81,2 triliun. Total aset BUMNpadatahun 2024 Rp10.950 triliun, naik 5,3% yoy dari Rp10.402 triliun pada tahun 2023.

    Artinya, Dividend to Assets Ratio “hanya” 0,78%. Tidak berubah dari tahun sebelumnya, padahal diketahui ada beberapa perusahaan yang bahkan memberikan hampir seluruh labanya menjadi dividen, karena kebutuhan keuangan Pemerintah. Dividend to Assets Ratio atau seberapa besar bagian aset perusahaan yang “dikembalikan” kepada pemegang saham dalam bentuk dividen, yang dapat menunjukkan seberapa agresif perusahaan dalam membagikan dividen dibandingkan mempertahankan aset untuk reinvestasi.

    Rasio yang berguna untuk melihat apakah aset perusahaan benar-benar menghasilkan keuntungan yang cukup besar. Serta, juga dapat dipakai untuk menunjukkan stabilitas keuangan, karena perusahaan dengan rasio dividen terhadap aset yang konsisten biasanya memiliki arus kas yang stabil dan struktur keuangan yang sehat.

    Ada kemungkinan, terjadi white collar fraud, di mana manajemen mengambil hak lebih dari yang sewajarnya, baik melalui gaji, tunjangan, bonus, hingga tantiem. Presiden memerintahkan untuk menghapus bonus tahunan atau tantiem bagi dewan komisaris BUMN. Penghapusan yang baru saja dilakukan ini diklaim menghemat dana hingga US$500 juta atau sekitar Rp8,31 triliun per tahun.Tentu saja, masalah yang lebih besar dalah BUMN kita secara rerata mengalami undermanaged.

    Dilaporkan, total laba konsolidasi BUMN tahun 2024 tercatat sebesar Rp304 triliun, turun dari tahun 2023 sebesar Rp327 triliun.Artinya, return on asset (ROA) BUMN pada tahun 2024 adalah 2,77%; turun dari 3,14% dari tahun sebelumnya. ROA yang wajar untuk perusahaan di Indonesia umumnya adalahdi atas 5%, dengan nilai di atas 20% dianggap sangat baik.Patokan ideal dapat bervariasi tergantung industrinya, sehingga ROA yang baik juga perlu dibandingkan dengan perusahaan sejenis dalam industri yang sama.
    Panduan umum untuk ROA yang wajar. Namun, secara umum dapat dikatakan nilai di atas 5% dianggap ROA yang sehat dan efisien dalam menggunakan aset.Di atas 20% dianggap sangat baik, menunjukkan profitabilitas yang tinggi dari total aset yang dimiliki.Di bawah 5% dianggap perusahaan dengan intensitas aset yang tinggi atau kurang efisien, namun angka ini bisa berbeda tergantung industri. Jika kita bandingkan keraguan tahun 2024, maka selisih ROA terhadap nilai minimum yang seharusnya dicapai adalah 2,23% terhadap total asset, maka pada tahun 2024 BUMN mengalami value asset destruction lebih kurang Rp 244,18 trilyun, hampir sebesar total aset PT Telkom pada akhir tahun 2024 yangRp 299,67 trilyun.
    Artinya, 44,5% terhadap asset value creation yang Rp 548 trilyun.

    Jumlah BUMN yang tercatat pada tahun 2024 adalah47 BUMN, yang merupakan hasil dari proses konsolidasi dari 114 BUMN sebelumnya.Jumlah ini masih akan terus berkurang karena target Kementerian BUMN adalah merampingkannya menjadi 30 perusahaan yang tergabung dalam 11 klaster (holding) hingga tahun 2034. Secara keseluruhan, termasuk anak perusahaan -yang sebenarnya sudah tidak dimasukkan pada nomenklatur BUMN-terdapat 1.046 BUMN. Dari seluruh BUMN, sekitar53% (554 perusahaan) mengalami kerugian, sementara 47%, (492) untung .Total keuntungan besar berasal dari sebagian kecil BUMN, di mana 97% dari total dividen BUMN berasal dari hanya 8 perusahaan: BRI, Mandiri, Mind-Id (Pertambangan), Pertamina, Telkom, BNI, PLN, dan Pupuk Indonesia.

    Mengapa, Karena, Bagaimana

    Pertanyaan ini digunakan untuk mencari apa yang salah, dan bukan siapa yang salah, menemukan akar masalah, dan memperoleh solusi yang efektif. Ini adalah inti metode root cause analysis (RCA), untuk menemukan masalah dari masalah mengapa BUMN berkinerja kurang membanggakan -untuk melembutkan istilah “tidak berkinerja”.

    Pertanyaan “mengapa yang pertama” adalah “mengapa BUMN berkinerja buruk”. Jika menggunakan RCA, ternyata akar masalahnya bukanlah tentang kinerjanya sendiri, melainkan alat ukur kinerja. Artinya, kita tidak boleh mengukur kompetensi ikan dengan mengukur kemampuannya memanjat pohon; atau mengukur kompetensi monyet dengan menilai berapa lama dapat menyelam dalam air. Alat ukur kinerja BUMN yang dipergunakan oleh Kementerian BUMN dan para konsultan manajemen bisnis, termasuk dari kampus terkemuka di Indonesia, adalah kriteria kinerja bisnis murni, yaitu laba dan keberlanjutan laba tersebut. Jadi, semua BUMN dianggap sebagai perusahaan pencipta laba saja.

    Tidak salah, karena pasal 33 UUD 1945 ayat (4) menyebutkan bahwa perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi, artinya berbasiskan persaingan pasar, dalam arti semua pelaku bersaing secara bebas, kalau perlu sempurna-bebas. BRI, BNI, Mandiri, Telkom, BUMN kontruksi dan properti, konsultan, berada pada zona ini. Namun, konstitusi menyebutkan tiga pelaku bisnis, terutama BUMN, yang berada pada zona yang berbeda. Adalah BUMN yang berada pada zona ” penting bagi negara” (ayat 2), termasuk di dalamnya industri militer, industri strategis, dan mungkin juga pos, ataupun perkebunan dan kehutanan, karena mengusai lahan yang sangat luas; zona “menguasai hajat hidup orang banyak” (ayat 2), termasuk transportasi massal, kelistrikan, air bersih, hingga limbah; dan zona “kekayaan alam” (ayat 3), termasuk minyak & gas, panas bumi, hingga pertambangan.

    Sesat pikir alat ukur ini adalah jenis hasty generalizationatauovergeneralization logical fallacy. Sama seperti Nasarudin Hoja memelihara burung srigunting. Suatu hari ia menangkap burung dara, dan menganggapnya sebagai srigunting yang cacat. Maka diguntinglah ekor dan sayapnya supaya sama dengan srigunting. Demikian juga Kementerian BUMN dan para cerdik-cendekia melihat BUMN. Jadi, jawabanya “mengapanya” adalah karena Pemerintah menggunakan satu ukuran untuk semua barang. Padahal ada yang perlu diukur dengan meter, kubik, liter, barrel, bahkan gas bumi diukurnya dengan MMBtu (Million British Thermal Units).

    BUMN “demokrasi ekonomi” diukur dengan kriteria bisnis murni. BUMN sumberdaya alam diukur dengan kriteria bisnis ditambah dengan beban biaya untuk generasi masa depan yang tidak lagi menuai kekayaan alam yang sudah diekstraksi hari ini dan kemarin. BUMN penting bagi negara dinilai dari keefektivannya mengungkit (leverage) kekuatan ekonomi nasional dari sektor strategis yang diampunya. BUMN hajat hidup orang banyak dari mutu dan efisiensi layanan. Solusinya, harus ada kebijakan tentang alat ukur kinerja yang asimetrik, berbeda dari satu kluster BUMN ke yang lain.

    Mengapa terjadi demikian, dan ini adalah “mengapa yang ke dua”. Karena pembuat kebijakan tidak mengerti (atau mungkin tidak mau mengerti) Pasal 33 UUD 1945. Baik karena menggampangkan, atau karena pengaruh dari lembaga lain yang lebih kuat, baik lembaga nasional maupun internasional. Solusinya adalah bentuk tim revisi UU BUMN (setelah terakhir dikoreksi dengan UU No. 1/2025) yang mengerti konstitusi dan setiap untuk menjalankan konstitusi, dan perbaiki undang-undang BUMN sesegera mungkin, agar kesalahan tidak semakin membesar.

    Pasalnya, hari ini kesalahannya sudah sangat besar. Holdingisasi BUMN dibuat tanpa mengerti (baca: tanpa peduli) amanat konstitusi. Terlebih semenjak pembuat kebijakannya mempunyai defisit tentang konsep konstitusi dan kebangsaan. Sejak urusannya hanya mengejar keuntungan sebesar-besarnya, dengan cara apa pun. Khas perilaku pemilik bisnis swasta -berbeda jika yang bersangkutan adalah manajer profesional di perusahaan, entah swasta atau BUMN. Tidak salah, jika ia mengurus usahanya sendiri. Namun, tidak pada tempatnya saat mengurus usaha milik rakyat. Benar, BUMN bukan “Badan Usaha Milik Nenek Lu”, tetapi menjadi “Badan Usaha Milik Nenek Gue”.

    “Mengapa ke tiga” adalah tidak adanya good governance di Kementerian BUMN. Pasca reformasi (1999 dan seterusnya), sangat mudah dan sangat sering seorang Dirut diberhentikan tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Di jaman SMS, ada seorang Dirut BUMN diberhentikan melalui SMS oleh Menterinya. Padahal tidak ada kasus korupsi, kinerja BUMN yang dipimpinnya baik. Kemudian, Menteri mendadak menunjuk staf yang bertugas mencatat notulen rapat suatu BUMN, menjadi Direktur di perusahaan yang sedang dibahas. Ada juga Dirut yang pagi-pagi dirinya tahu kalau diberhentikan dari sebuah berita di media online. Ada juga, dan ini masih “segar”, di mana Direksi yang diundang rapat oleh Kementerian, nampaknya dengan mendadak, dan rapatnya secara daring. Setelah dibuka, disampaikan oleh Kementerian bahwa para Direksi diberhentikan terhitung hari itu. Semua prinsip tata kelola yang baik lenyap, berganti dengan feodalisme yang dibungkus narasi-narasi tentang kemodernan dan keprofesiolan. Mungkin ibarat pemilik toko kelontong yang bisa melakukan sesuka-hatinya. L’état, c’est moi. Negara adalah saya. Aturan adalah saya. Solusinya, jangan hanya BUMN yang harus di-GCG-kan, tetapi Kementerian dan Menterinya juga lebih harus di-G(C)G-kan.

    “Mengapa ke empat” adalah politisasi BUMN. Ada yang mengatakan BUMN rawan korupsi. Mungkin benar. Namun, hemat saya, yang dikorupsi jauh dari sekedar uang, namun profesionalisme. Adalah 165 politisi yangmenjadi komisaris BUMN, yang terdiri dari 104kader partaipolitik dan 61 orang dari kelompokrelawan. Apapun alasannya, termasuk membuat selembar surat keterangan bermaterai, mengaku bukan politisi/relawan, ujungnya tetap sama: partai politik. Apa yang hendak dikatakan lagi. Solusinya, buang jauh-jauh politisasi BUMN, masukkan kembali profesionalisasi. Tiadakan politisi di BUMN. Berikan waktu kepada mereka untuk dikelola oleh para profesional dengan cara profesional. Jika mau hebat, jangan pernah menjadikan BUMN sebagai organisasi partisan. Ini penyakit utama yang menyebabkan BUMN remuk di masa Orde Baru.

    “Mengapa ke lima” adalah birokratisasi BUMN. Disebutkan sebanyak 32wamenyang rangkap jabatan sebagaikomisaris BUMN, dan entah berapa puluh Dirjen, Deputi, dan pejabat Negara lain yang merangkap komisaris BUMN. Kalau perusaaan swasta, tidak mengapa, namun ketika masuk BUMN, maka birokratisasi BUMN terjadi -bahkan setengah politisasi karena para birokrat senior (eselon 1) rerata adalah pejabat semi-politik. Lagi-lagi, ini juga penyakit utama yang menyebabkan BUMN remuk di masa Orde Baru. Solusinya, lakukan debirokratisasi; jangan angkat birokrat dan pejabat ASN dan AMN/APN (Aparatur Militer, Aparatur Kepolisian) yang aktif, menjadi komisaris BUMN, mulai Dirjen, Deputi, hingga Wakil Menteri/Kepala Badan. Para pejabat pemerintahan yang berkualitas tinggi dan berintegritas, setelah pensiun, dapat diangkat menjadi pejabat komisaris BUMN, paling banyak dua kali, termasuk kalau berganti BUMN. Itu adalah “hadiah” untuk pelayanannya yang baik dan bermutu tinggi.

    “Mengapa ke enam” adalah jangan ada KKN, korupsi, kolusi, dan nepotisme di BUMN. Jelas, sudah disepakati, BUMN harus menjadi agen yang corruptive-proof. Tidak mudah, karena ada kondisi di mana transaksi bisnis di BUMN terjadi di luar, bahkan “di atas” BUMN. Tidak bisa, misalnya Danantara atau Kementerian BUMN, bahkan kementerian teknis yang sangat berkuasa, mungkin seperti ESDM, ikut membuat keputusan operasional korporasi di BUMN. Kolusi masih bisa, misalnya mengangkat teman dan kolega menjadi pejabat, padahal tidak kompeten. Juga, termasuk meniadakan nepotisme politik dalam BUMN, misalnya mengangkat keluarga dari pejabat negara/pemerintahan dalam jabatan BUMN, padahal yang bersangkutan tidak kompeten. Bahkan, meskipun kompeten, tetap dilarang, karena pasti ada konflik kepentingan yang merusak profesionalitas pengelolaan BUMN. Tidak ada lagi pemanggilan BUMN oleh lembaga politik seperti DPR, seperti yang lazim dilakukan selama ini. Jika ada masalah, maka yang harus menanggung -untuk dipanggil-adalah “Bapak”nya, yaitu Menteri BUMN, dan/atau Danantara.

    Agenda

    Adalah benar jika Presiden Prabowo menyatakan bahwa untuk membuat BUMN berkinerja, bahkan kalau perlu mempunyai kelas internasional, maka pilihannya adalah mengundang masuk manajer profesional berkewarganegaraan bukan Indonesia menjadi pemimpin BUMN. Garuda sudah merekrut dua manajer dari luar Indonesia. BUMN China juga sudah melakukannya terlebih dahulu. Kita berharap, kebijakan tersebut benar-benar mengatasi masalah BUMN.

    Meski demikian, catatan kita adalah, supaya Pemerintah tidak membiasakan diri membuat kebijakan yang jump to conclusion. Karena, diskusi kita menemukan bahwa ada enam masalah penting di BUMN yang harus diselesaikan dahulu, atau setidaknya bersamaan, namun dalam waktu yang segera, di luar mencari pemimpin BUMN dari negara lain. Pertama, perbaiki, kalau perlu ganti, ukuran kinerja, menjadi ukuran yang sesuai. Kedua, perbaiki kebijakan (UU) BUMN menjadi UU yang konstitusional. Ketiga, pastikan Kementerian BUMN dan Danantara melaksanakan good governance, tanpa ada perkecualian. Keempat, jangan ada lagi politisasi BUMN. Kelima, jangan ada lagi birokratisasi BUMN. Keenam, jadikan BUMN menjadi lembaga yang bebas KKN.

    Pada saat saya membantu Menteri Tanri Abeng pada tahun 1998-1999, kami sangat yakin bahwa hanya menjadikan BUMN sebagai korporasi yang dimanajemeni secara profesional lah yang menjadikannya benar-benar sebagai kekayaan bangsa, dan bukan kekayaan kekuasaan. Dan, kami berhasil.

    Ada Robby Djohan yang menyelamatkan Garuda, dan kemudian memimpin merjer empat bank BUMN yang remuk menjadi satu bank yang sekarang menjadi salah satu Bank Mandiri. Ada Djokosantoso Moeljono yang memimpin pemulihan Bank BRI, yang sekarang menjadi salah satu yang terbesar.

    Ada Eri Riyana yang memimpin Timah. Tidak semuanya berhasil, namun implementasi manajemen profesional yang menjadi kunci keberhasilan revitalisasi BUMN, tanpa kecuali. Resep Inilah yang dipergunakan Singapura dan China, dan mereka berhasil. Hemat saya, pengalaman baik yang sudah pernah dilakukan, dan tetap relevan di negara pembanding terbaik (best practices), nampaknya perlu dijadikan sebagai inti kebijakan BUMN Indonesia sekarang ini.

    (hns/hns)

  • Mentrans ajak Gen Z ambil peran strategis di program transmigrasi

    Mentrans ajak Gen Z ambil peran strategis di program transmigrasi

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Transmigrasi (Mentrans) Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara mengajak generasi muda khususnya Gen Z untuk ambil peran strategis dalam program transmigrasi guna mendorong pemerataan pembangunan dan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.

    “Bagaimana Gen Z dan generasi-generasi lainnya bisa ikut berkontribusi, bisa ikut berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi nasional melalui program transmigrasi,” kata Iftitah di sela Open House 24 jam penuh di Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta, Sabtu.

    Kementerian Transmigrasi menggelar acara Open House atau saluran aspirasi publik melalui siaran langsung media sosial maupun luar jaringan sebagai sarana memperkenalkan kembali nilai dan peran strategis transmigrasi dalam pembangunan ekonomi nasional kepada masyarakat, termasuk generasi muda dan kalangan Gen Z.

    Iftitah menegaskan kegiatan itu digelar untuk mempererat kedekatan dengan masyarakat agar mereka memahami makna dan manfaat nyata program transmigrasi bagi pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat Indonesia.

    Ia menyebut pepatah “tidak kenal maka tak sayang” menjadi dasar semangat kegiatan itu, karena semakin banyak masyarakat mengenal transmigrasi, semakin besar pula rasa memiliki dan dukungan terhadap program tersebut.

    Menurut dia, generasi muda saat ini, terutama Gen Z yang lahir setelah tahun 1999, belum banyak mengenal sejarah maupun kontribusi transmigrasi yang pada masa Orde Baru pernah menjadi program unggulan pemerintah.

    Melalui kegiatan itu, ia mengatakan kementerian berupaya menghadirkan kembali sejarah dan kisah sukses transmigrasi dengan menghadirkan mantan menteri, di antaranya Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI (2016-2019) Eko Putro Sandjojo, untuk berbagi pandangan dan pengalaman dalam membangun kawasan transmigrasi.

    Menteri Transmigrasi (Mentrans) Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara (kiri) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI (2016-2019) Eko Putro Sandjojo (tengah) dalam Open House 24 jam penuh di Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta, Sabtu (18/10/2025). ANTARA/Harianto

    Ia juga menekankan hal itu menjadi momentum memperlihatkan transformasi program transmigrasi di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang mengusung visi pembangunan inklusif.

    Program-program unggulan yang kini dijalankan seperti Transmigrasi Tuntas, Transmigrasi Lokal, Transmigrasi Patriot, Transmigrasi Karya Nusantara, dan Transmigrasi Gotong Royong yang semuanya diarahkan memperkuat kemandirian ekonomi daerah, katanya, menjelaskan.

    Ia mengajak generasi muda untuk ikut berkontribusi dalam pembangunan ekonomi nasional melalui program transmigrasi, dengan menjadi bagian dari transformasi menuju pemerataan pembangunan dan kesejahteraan seluruh wilayah Indonesia.

    Ia menambahkan hal itu juga menjadi momentum refleksi menjelang satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, sebagai kesempatan untuk menilai capaian, mengevaluasi kekurangan, dan merancang langkah perbaikan demi pelayanan publik yang lebih baik.

    Open House 24 Jam digelar pada Sabtu (18/10), pukul 08.00 WIB hingga Minggu (19/10), pukul 08.00 WIB, di Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta Selatan.

    Kegiatan itu digelar selama 24 jam penuh, siapapun dapat hadir baik luring maupun daring, untuk bertanya langsung, memberi masukan, menyampaikan kritik, atau bahkan menawarkan ide perubahan di sektor transmigrasi.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Virna P Setyorini
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Wajah Ekonomi Politik dan Remiliterisasi di Balik Proyek MBG
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        18 Oktober 2025

    Wajah Ekonomi Politik dan Remiliterisasi di Balik Proyek MBG Nasional 18 Oktober 2025

    Wajah Ekonomi Politik dan Remiliterisasi di Balik Proyek MBG
    Alumnus Sekolah Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Nasional, Jakarta. Anggota Dewan Pembina Wahana Aksi Kritis Nusantara (WASKITA), Anggota Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI). Saat ini aktif melakukan kajian dan praktik pendidikan orang dewasa dengan perspektif ekonomi-politik yang berkaitan dengan aspek sustainable livelihood untuk isu-isu pertanian dan perikanan berkelanjutan, mitigasi stunting, dan perubahan iklim di berbagai daerah.
    TULISAN
    artikel opini I Dewa Made Agung Kertha Nugraha (
    Kompas.id
    , 14/10/2025) berjudul “
    Yang Tak Terlihat Publik dari Program Makan Bergizi Gratis
    (MBG)” menampilkan wajah teknokrasi yang rapi dan meyakinkan.
    Ia menggambarkan MBG sebagai hasil kerja senyap para teknokrat, disusun dengan riset lintas lembaga dan dukungan institusi internasional.
    Namun, di balik narasi yang tampak ilmiah dan objektif itu, terselip dua persoalan besar yang justru harus dibicarakan: ekonomi politik di balik MBG dan remiliterisasi sektor pangan.
    Sebagai peneliti kebijakan publik sekaligus Tenaga Ahli Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nugraha menonjolkan sejumlah pilot project MBG—dari Warung Kiara di Sukabumi hingga proyek di Papua—sebagai bukti keberhasilan teknokrasi berbasis bukti (
    evidence-based policy
    ).
    Namun, contoh-contoh tersebut bersifat kasuistis, menarik tapi tidak mencerminkan wajah nasional dari pelaksanaan MBG yang kompleks dan problematik.
    Data Kementerian Keuangan (2025) menunjukkan realisasi anggaran MBG yang masih rendah: per Juli 2025 realisasi tercatat sekitar Rp 5 triliun atau hanya sekitar 7 persen dari pagu Rp 71 triliun, dan per 3 Oktober 2025 naik menjadi sekitar 29 persen, yakni Rp 20,6 triliun.
    Angka-angka ini menunjukkan penyerapan anggaran yang jauh dari target dan mengindikasikan lemahnya koordinasi pelaksanaan.
    Beberapa laporan dari BGN dan media juga menyorot masalah higienitas dapur dan verifikasi rantai pasok.
     
    Hingga saat ini sudah belasan ribu siswa yang keracunan makanan MBG, dan pemerintah pun sudah menutup 79 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bermasalah.
    Laporan dari beberapa kajian kelompok masyarakat sipil juga mengungkap berbagai kasus yang terjadi di sejumlah daerah terkait proyek MBG.
    Keterlambatan distribusi bahan pangan, menu dengan gizi kurang seimbang, masalah pengolahan makanan, hingga kasus keracunan bukanlah kasus insiden terpisah, melainkan terjadi secara sistematis (
    Kompas,
    22/09/2025).
    Fakta-fakta ini tak sejalan dengan klaim bahwa teknokrasi MBG “bekerja dalam senyap dengan empati sosial.” Diamnya sistem justru menyembunyikan cacat struktural dalam tata kelola anggaran dan pengawasan publik.
    Dengan total anggaran diperkirakan mencapai Rp 185,2 triliun per tahun (Bappenas, 2024), MBG bukan sekadar kebijakan gizi, melainkan proyek ekonomi politik raksasa yang menautkan tiga simpul kekuasaan sekaligus: negara, korporasi pangan, dan elite politik lokal.
    Dalam perspektif ekonomi politik, MBG dapat dibaca sebagai bentuk
    state-led market creation
    —negara menciptakan pasar baru dengan justifikasi moral “perbaikan gizi nasional.”
    Negara tidak hanya bertindak sebagai regulator, tetapi juga sebagai market maker melalui intervensi anggaran, penugasan BUMN, dan pembentukan rantai pasok baru.
    Di balik jargon pemerataan dan kesejahteraan, terbuka ruang ekonomi bagi berbagai aktor besar: produsen pangan olahan, korporasi agribisnis, penyedia logistik, hingga kontraktor katering berskala nasional.
    Dari berbagai laporan publik menunjukkan sejumlah BUMN—seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, Telkom, PLN, PGN, dan Pupuk Indonesia—ditugaskan mendukung pelaksanaan MBG.
    Keterlibatan ini memperlihatkan bagaimana
    industrial food complex
    kini berkelindan dengan kebijakan sosial.
    Meski belum ditemukan adanya bukti publik yang mengonfirmasi keterlibatan langsung para donatur kampanye dalam rantai pengadaan MBG, yang dapat dipastikan: mekanisme pengadaan MBG membuka ruang ekonomi baru yang sangat besar dengan potensi konflik kepentingan. Hal inilah yang perlu diawasi melalui transparansi dan audit publik.
    Kebijakan yang semula diklaim berbasis bukti (
    evidence-based policy
    ) dapat berubah fungsi menjadi
    evidence-based politics
    —bukti dan data digunakan bukan untuk merancang kebijakan publik, tetapi untuk melegitimasi proyek kekuasaan.
    Bahasa teknokratis seperti
    pilot project, centre of excellence
    , atau
    nutritional innovation
    membangun ilusi rasionalitas, seolah semua keputusan diambil atas dasar ilmiah, padahal ia melayani logika akumulasi ekonomi-politik.
    Jika ditarik ke hulu, MBG juga merepresentasikan bentuk baru dari
    clientelistic state capitalism
    —kapitalisme negara yang mengandalkan relasi patronase politik.
    Pemerintah dapat diduga menjadi broker antara anggaran publik dan jaringan bisnis yang loyal. Dalam prosesnya, teknokrat berperan sebagai perantara ideologis yang mensterilkan aroma politik di baliknya.
    Dengan jumlah anggaran yang hampir setara dengan total belanja pendidikan dasar nasional, MBG menjadi instrumen elektoral paling efektif bagi rezim Prabowo–Gibran untuk mengonsolidasikan legitimasi di tingkat daerah.
    Di banyak provinsi, pengelolaan dapur MBG diserahkan kepada kontraktor lokal yang berafiliasi dengan partai atau jaringan militer-pemerintah (
    Tempo
    , 20/04/2025).
    Proyek ini memperkuat ekonomi politik patronase sekaligus memarginalkan usaha kecil, petani, dan pelaku pangan lokal yang tidak memiliki akses politik.
    Di sisi lain, logika teknokrasi MBG memperkuat ketergantungan pada komoditas impor seperti daging ayam, susu bubuk, dan gandum.
    Ini menunjukkan bahwa kedaulatan pangan—yang semestinya menjadi inti kebijakan gizi nasional—justru digantikan oleh kedaulatan logistik dan korporasi.
    Dengan demikian, kebijakan yang diklaim pro-gizi anak sebenarnya turut memperdalam ketimpangan struktur ekonomi pangan di tingkat nasional.
    Singkatnya, MBG adalah cermin dari apa yang disebut James C. Scott (1998) sebagai “state simplifications”—negara yang menyederhanakan kompleksitas sosial untuk memudahkan kontrol.
    Dalam hal ini, urusan gizi anak dipangkas menjadi urusan teknis dan logistik, padahal di dalamnya terkandung kepentingan politik, ekonomi, bahkan militer.
    Bagian lain dari tulisan Nugraha, menyiratkan pembenaran atas keterlibatan TNI dalam ekosistem ketahanan pangan nasional.
    Dalam kerangka ini, kerja militer diposisikan sebagai bagian dari “strategi adaptif” yang disebut selaras dengan filosofi OODA Loop (
    observe, orient, decide, act
    ) ala Prabowo.
    Namun, pendekatan ini problematik: ia membuka ruang bagi militer untuk bekerja di luar fungsi pertahanannya—suatu praktik yang seharusnya sudah ditinggalkan sejak era reformasi.
    Keterlibatan militer dalam program pangan bukan sekadar “koordinasi logistik”, tetapi langkah sistematis menuju remiliterisasi kebijakan sipil, mengingat latar belakang Presiden Prabowo yang berasal dari militer.
    Rencana pembentukan Batalion Teritorial Pembangunan yang dikaitkan dengan pelaksanaan MBG (Kemhan, 2025) memperkuat sinyal itu.
     
    Setiap batalion akan ditempatkan di wilayah strategis untuk mendukung “ketahanan pangan daerah” dengan sumber daya dan lahan tersendiri.
    Di beberapa daerah, kebijakan ini menimbulkan konflik agraria, seperti di Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, di mana warga melaporkan perampasan lahan yang digunakan untuk membangun markas Batalion Teritorial Pembangunan 842/Badak Sakti (
    TribunBanten
    , 24/09/2025).
    Kebijakan semacam ini bukan hanya melanggar prinsip
    civilian supremacy
    , tetapi juga mengingatkan publik pada trauma lama Dwi Fungsi ABRI di masa Orde Baru—ketika militer berperan ganda di sektor sipil dan ekonomi.
    Jika tren ini berlanjut, MBG bisa menjadi pintu masuk bagi kembalinya kontrol militer atas urusan sipil dengan dalih “ketahanan pangan nasional.”
    Contoh baik seperti SPPG di Warung Kiara seharusnya tidak hanya dielu-elukan, tetapi dijadikan model yang diarusutamakan melalui regulasi nasional.
    Namun hingga Oktober 2025, pemerintah belum menerbitkan Peraturan Presiden tentang Tata Kelola MBG Nasional. Padahal, peraturan ini penting untuk memastikan mekanisme akuntabilitas lintas kementerian.
    Ketiadaan regulasi membuat MBG berjalan seperti
    policy by decree
    —tergantung pada arahan politik Presiden dan tim teknokrat di bawahnya. Ini bukan ciri negara hukum modern, melainkan pola lama pemerintahan berorientasi komando.
    Sementara itu, National Centre of Excellence (NCoE) yang digadang sebagai laboratorium kebijakan justru cenderung elitis dan minim partisipasi masyarakat sipil. Evaluasi publik yang seharusnya deliberatif berubah menjadi sekadar formalitas administratif.
    Jika MBG ditujukan untuk memperbaiki gizi anak sekolah, maka ukuran keberhasilannya bukan jumlah dapur atau volume logistik, melainkan peningkatan indeks gizi nasional. Aspek ini luput dari diskursus teknokrasi yang ditulis Nugraha.
    Teknokrasi yang menolak kritik atas nama profesionalisme justru kehilangan sisi etisnya. Ketika bahasa ilmiah dipakai untuk menutupi problem politik dan militerisasi kebijakan pangan, kita sedang menyaksikan kembalinya gaya lama Orde Baru dalam bungkus baru: teknokrasi tanpa demokrasi.
    MBG adalah gagasan mulia yang kini disandera dua hal: politik rente dan semangat remiliterisasi.
    Namun, kritik atasnya bukan penolakan terhadap cita-cita memberi makan anak bangsa, melainkan upaya menjaga agar gagasan itu tetap berada di rel demokrasi dan keadilan sosial.
    Negara memang perlu teknokrat, tetapi teknokrasi tanpa transparansi hanya melahirkan birokrasi yang beku. Negara juga butuh militer, tetapi militer tanpa batas sipil hanya melahirkan ketakutan.
    Demokrasi tumbuh bukan dari kesenyapan teknokrat atau disiplin barisan seragam, tetapi dari keberanian publik untuk bertanya, mengawasi, dan mengoreksi.
    Jika MBG benar-benar ingin menyehatkan anak-anak bangsa, maka hal utama yang harus disembuhkan adalah politik yang lapar kekuasaan, bukan sekadar perut yang kelaparan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.