Event: Ramadhan

  • Polemik UU TNI: Diprotes di Jalanan Sampai Digugat ke MK

    Polemik UU TNI: Diprotes di Jalanan Sampai Digugat ke MK

    Bisnis.com, JAKARTA — Sejak awal pembahasan, Undang-undang No.3/2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menuai polemik. Sebagian kalangan menuding amandemen UU TNI tidak transparan dan dianggap membangkitkan kembali dwifungsi ABRI. 

    Adapun belum lama ini, sejumlah mahasiswa dari peeguruan tinggi negeri mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tidak tanggung-tanggung ada 5 permohonan uji materi yang disampaikan oleh para penggugat.

    Lima perkara pengujian formal UU TNI yang tengah diperiksa MK, yaitu Perkara Nomor 45/PUU-XXIII/2025, Nomor 56/PUU-XXIII/2025, Nomor 69/PUU-XXIII/2025, Nomor 75/PUU-XXIII/2025, dan Nomor 81/PUU-XXIII/2025.

    Melansir Antara, Ketua MK Suhartoyo menuturkan bahwa kelima perkara yang berlanjut itu merupakan sisa dari uji formal UU TNI yang saat ini bergulir di MK dan belum diputuskan gugur.

    Perkara Nomor 45 dimohonkan oleh Muhammad Alif Ramadhan, Namoradiarta Siaahan, Kelvin Oktariano, M. Nurrobby Fatih, Nicholas Indra Cyrill Kataren, Mohammad Syaddad Sumartadinata, dan R.Yuniar A. Alpandi yang di antaranya merupakan mahasiswa Universitas Indonesia dan Universitas Diponegoro.

    Perkara Nomor 56 tercatat dengan pemohon tiga orang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia, yaitu Muhammad Bagir Shadr, Muhammad Fawwaz Farhan Farabi, dan Thariq Qudsi Al Fahd.

    Adapun perkara Nomor 69 diajukan oleh Moch Rasyid Gumilar, Kartika Eka Pertiwi, Akmal Muhammad Abdullah, Fadhil Wirdiyan Ihsan, dan Riyan Fernando. Mereka merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran.

    Sementara itu, perkara Nomor 75 didaftarkan oleh empat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Muhammad Imam Maulana, Mariana Sri Rahayu Yohana Silaban, Nathan Radot Zudika Parasian Sidabutar, dan Ursula Lara Pagitta Tarigan.

    Sedangkan, Perkara Nomor 81 diajukan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Perkumpulan Inisiatif Masyarakat Partisipatif untuk Transisi Berkeadilan (Imparsial), KontraS, dan sejumlah aktivis.

    MK Minta Bukti Transparansi

    Wakil Ketua MK Saldi Isra pada sidang pemeriksaan lanjutan uji formal UU TNI di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa dalam pengujian formal, bukti dan fakta pada tahap penyusunan suatu undang-undang menjadi salah satu penentu putusan Mahkamah nantinya.

    “Karena ini kan tidak soal keahlian dalam perkara pengujian formil ini, tetapi lebih pada soal bukti dan fakta. Oleh karena itu, yang harus dihadirkan ke kami itu sebetulnya adalah bukti-bukti sehingga kami bisa melihat intinya ada atau tidak hal-hal yang diceritakan tadi,” kata Saldi dilansir dari Antara.

    Menurut dia, bukti mengenai partisipasi publik dalam pembentukan undang-undang perlu dibuktikan secara konkret karena prinsip itu harus dilakukan pada setiap tahapan, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga persetujuan. “Tolong nanti kami diberi penjelasan dan bukti-bukti apa bentuk partisipasi yang dilakukan di tiga tahapan penting itu,” kata Saldi.

    Sementara itu, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengatakan bahwa baik pemerintah maupun DPR perlu menyertakan dokumen yang dapat mendukung pelibatan masyarakat dalam pembentukan UU TNI.

    “Kalau kemudian ada kelompok masyarakat yang memberikan tanggapan, kami juga mohon itu ada kejelasan dokumennya, masyarakatnya siapa saja, usulannya seperti apa, siapa saja yang hadir di situ, responsnya kemudian dari pembentuk undang-undang itu seperti apa?” ucap Enny.

    Hakim Konstitusi Arief Hidayat juga mengatakan hal senada, bahwa pengujian formal termasuk kategori persidangan cepat karena berdasarkan hukum acara, tiap-tiap perkara mesti diputus dalam waktu 60 hari.

    “Oleh karena itu, saya mohon dari pihak DPR dan Pemerintah setelah keterangan ini, seluruh bukti-bukti yang berupa surat, tulisan, dokumen, foto-foto kegiatan bisa menjadi lampiran bukti yang dapat meyakinkan Mahkamah.”

    Jawaban Menteri HAM 

    Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan pembentukan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    “Pembentukan UU Nomor 3 Tahun 2025 telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang P3 (UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan) dan Peraturan Presiden [Nomor 87 Tahun 2014 tentang] Pelaksana Undang-Undang P3,” kata Supratman.

    Supratman menuturkan bahwa, sebelum Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI Perubahan diusulkan oleh DPR, Pemerintah telah melakukan penyerapan aspirasi masyarakat sejak tahun 2023 dalam bentuk kegiatan berupa diskusi kelompok terpumpun (FGD) yang dilaksanakan oleh Markas Besar TNI.

    “Pada tahun 2023, Mabes TNI melaksanakan beberapa FGD dalam rangka membahas beberapa materi yang akan menjadi materi muatan RUU TNI Perubahan. Hasil FGD yang dilakukan pada tahun 2023 tersebut menjadi bahan dalam penyusunan DIM pada tahun 2024,” terang Menkum.

    Pemerintah, imbuh dia, menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU TNI setelah adanya surat dari DPR RI. Pada tahun 2024, penyusunan DIM itu dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Politik, Hukum, dan Keamanan.

    Dalam rangka penyusunan DIM itu, Supratman menyebut Pemerintah telah menyelenggarakan kegiatan uji publik melalui kegiatan dengar pendapat publik yang dihadiri oleh unsur kementerian/lembaga, akademisi, hingga kelompok masyarakat sipil.

    Hasil uji publik dimaksud kemudian dituangkan dalam DIM dan dilaksanakan pula beberapa kali rapat penyusunan dan pengayaan. Setelah itu, hasil penyusunan DIM disampaikan kepada DPR RI untuk dilakukan pembahasan.

    Pada tahap pembahasan, Menkum mengatakan telah digelar beberapa kali rapat pembicaraan tingkat I dan II hingga akhirnya sampai pada rapat paripurna DPR RI untuk menyetujui RUU TNI Perubahan ditetapkan sebagai undang-undang.

    “Berdasarkan informasi tersebut telah jelas bahwa ruang partisipasi publik dalam rangka pembentukan UU Nomor 3 Tahun 2025 telah dibuka seluas-luasnya,” kata dia.

    Menurut Suprtman, penjelasannya itu menunjukkan bahwa pembentukan UU TNI tidak dilakukan secara tergesa-gesa, memenuhi asas keterbukaan, dan memenuhi prinsip partisipasi yang bermakna (meaningful participation). 

  • Vadel Badjideh minta maaf atas kasusnya yang buat gaduh publik

    Vadel Badjideh minta maaf atas kasusnya yang buat gaduh publik

    Jakarta (ANTARA) – Terdakwa dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap Laura Meizani atau Lolly (17), yakni Vadel Alfajar Badjideh (19) meminta maaf atas kasusnya yang membuat kegaduhan publik.

    “Maaf atas kegaduhan juga yang Vadel buat kemarin, yang Vadel juga berbuat bohong kepada publik,” kata Vadel kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu.

    Vadel mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan banyak keterangan terkait hasil sidang.

    Dia berharap proses persidangan ini bisa berjalan lancar sampai akhir. Pemengaruh (influencer) itu kembali minta maaf dan berharap bisa lebih baik ke depannya.

    “Vadel minta maaf semoga Vadel bisa lebih baik dari masalah ini,” ujarnya.

    PN Jakarta Selatan (Jaksel) menggelar sidang perdana Vadel Alfajar Badjideh (19) terkait kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly (17). Sidang dilakukan secara tertutup.

    Vadel Badjideh ditahan selama 20 hari di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, terkait tahap penuntutan dalam kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly (17).

    Berdasarkan informasi yang tertera dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, perkara dengan nomor 359/Pid.Sus/2025/PN JKT.SEL dengan nama terdakwa disamarkan.

    Dua nama Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang tercatat, yakni Mochammad Zulfi Yasin Ramadhan dan Pompy Polansky Alanda.

    Sidang perdana Vadel Badjideh digelar Rabu sore pukul 16.35 WIB di ruang sidang 02 PN Jaksel.

    Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Vadel Badjideh menjadi tersangka kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly (17) pada Kamis (13/2).

    Atas perbuatannya, Vadel terancam dipenjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun.

    Laporan Nikita terhadap Vadel Badjideh teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sidang asusila Vadel Badjideh di PN Jaksel digelar secara tertutup

    Sidang asusila Vadel Badjideh di PN Jaksel digelar secara tertutup

    Jakarta (ANTARA) – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana Vadel Alfajar Badjideh (19) terkait kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly (17) secara tertutup.

    “Sidang ini digelar tertutup,” kata Hakim Ketua Halida Rahardhini di ruang sidang dua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu.

    Berdasarkan pantauan di lokasi, Vadel memasuki ruangan persidangan pada pukul 16.30 WIB. Kemudian, dia melepaskan rompi merah untuk bisa menduduki kursi persidangan dan berhadapan dengan hakim.

    Sejumlah wartawan memencar di seluruh ruangan untuk mengabadikan momen tersebut. Para petugas keamanan pun mengarahkan awak media keluar dari ruangan untuk selanjutnya melaksanakan persidangan terkait asusila itu.

    Vadel Badjideh ditahan selama 20 hari di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, terkait tahap penuntutan dalam kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly (17).

    Berdasarkan informasi yang tertera dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, perkara dengan nomor 359/Pid.Sus/2025/PN JKT.SEL dengan nama terdakwa disamarkan.

    Dua nama Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni Mochammad Zulfi Yasin Ramadhan dan Pompy Polansky Alanda.

    Sidang perdana kasus yang melibatkan Vadel Badjideh ini digelar Rabu sore pukul 16.35 WIB di ruang sidang 02 PN Jakarta Selatan (Jaksel).

    Sebelumnya, Polres Metro Jaksel menetapkan Vadel Badjideh menjadi tersangka pada kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly (17) pada Kamis (13/2).

    Atas perbuatannya, Vadel terancam dipenjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun.

    Laporan Nikita terhadap Vadel Badjideh teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Vadel hadir dengan tangan diborgol di sidang dakwaan di PN Jaksel

    Vadel hadir dengan tangan diborgol di sidang dakwaan di PN Jaksel

    awak media tampak berkumpul mengerumuni dua armada kendaraan tahanan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

    Jakarta (ANTARA) – Terdakwa kasus asusila terhadap anak dari Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly (17), Vadel Alfajar Badjideh (19) tampil dengan tangan diborgol saat menghadiri sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu.

    Pukul 10.30 WIB, awak media tampak berkumpul mengerumuni dua armada kendaraan tahanan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

    Satu per satu kelompok tahanan mulai diturunkan dari kendaraan itu dengan dikawal oleh pihak Kejaksaan dan polisi yang berjaga.

    Kemudian, pukul 10.45 WIB, Vadel mulai turun dari kendaraan tahanan yang langsung diikuti para awak media mengikuti langkahnya.

    Vadel dengan penampilan baru dengan memotong rambut dengan model cepak dengan kedua tangannya terikat borgol. Dia juga mengenakan rompi merah dengan nomor 97 yang menutup kemeja putihnya.

    Langkahnya perlahan sembari dituntun oleh petugas menuju ke ruang tahanan. Tak ada raut senyum di wajahnya.

    Vadel Badjideh ditahan selama 20 hari di Rutan Cipinang, Jakarta Timur terkait tahap penuntutan dalam kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly (17).

    Berdasarkan informasi yang tertera dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, perkara dengan nomor 359/Pid.Sus/2025/PN JKT.SEL dengan nama terdakwa disamarkan.

    Dua nama Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang tercatat yakni Mochammad Zulfi Yasin Ramadhan dan Pompy Polansky Alanda.

    Sidang perdana Vadel Badjideh digelar Rabu pagi pukul 10.00 WIB di ruang sidang 02 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    Vadel Badjideh ditahan selama 20 hari di Rutan Cipinang, Jakarta Timur terkait kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly (17).

    Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Vadel Badjideh menjadi tersangka kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly (17) pada Kamis (13/2).

    Atas perbuatannya, Vadel terancam dipenjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun.

    Laporan Nikita terhadap Vadel Badjideh teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kasus Pertamina Masuk Tahap II, Riva Siahaan Cs Segera Disidang

    Kasus Pertamina Masuk Tahap II, Riva Siahaan Cs Segera Disidang

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melimpahkan barang bukti dan sembilan tersangka (tahap II) kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2019-2023.

    Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar mengatakan sembilan tersangka dan barang bukti perkara Pertamina dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat.

    “Hari ini [kasus] Pertamina tahap 2 ke Kejaksaan Negeri Jakpus,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (23/6/2025).

    Sembilan tersangka itu mulai dari Dirut Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (RS); Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin (SDS), dan Direktur PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi (YF).

    Kemudian, Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR); VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International Agus Purwono (AP); dan Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan Joedo (GRJ).

    Selanjutnya, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati (DW); Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya (MK); dan VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne (EC).

    Setelah pelimpahan ini, tim jaksa penuntut umum (JPU) bakal menyiapkan surat dakwaan untuk nantinya bakal dibacakan pada sidang perdana di PN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat 

    Sekadar informasi, pada intinya kasus ini melibatkan penyelenggara negara dengan broker. Kedua belah pihak diduga bekerja sama dalam pengaturan proses pengadaan impor minyak mentah dan impor produk kilang periode 2018-2023.

    Akibat adanya beberapa perbuatan melawan hukum tersebut, Kejagung mengungkap bahwa negara dirugikan sekitar Rp193,7 triliun.

  • PRJ Jakarta Fair Lahir dari Dongeng yang Tak Pernah Dilihat Ali Sadikin
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        21 Juni 2025

    PRJ Jakarta Fair Lahir dari Dongeng yang Tak Pernah Dilihat Ali Sadikin Megapolitan 21 Juni 2025

    PRJ Jakarta Fair Lahir dari Dongeng yang Tak Pernah Dilihat Ali Sadikin
    Penulis

    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Pekan Raya Jakarta
    (
    PRJ
    ) yang kini menjadi ikon tahunan ibu kota ternyata berawal dari kisah masa kecil seorang anak Sumedang bernama
    Ali Sadikin
    , yang hanya bisa mendengar cerita tentang keramaian “Pasar Gambir” dari saudara-saudaranya.
    Ali Sadikin, yang kelak menjadi Gubernur DKI Jakarta (1966–1977), menjadikan “dongeng Pasar Gambir” sebagai inspirasi lahirnya PRJ, sebagaimana memoarnya dalam buku “Bang Ali Demi Jakarta 1966–1977” karya Ramadhan KH (1992).
    Ali kecil, yang lahir di Sumedang pada 7 Juli 1926, tumbuh dengan cerita-cerita tentang Pasar Gambir yang sering diceritakan oleh kakaknya dan pamannya di Batavia.
    Dalam memoarnya, Ali mengisahkan, bahwa pada masa kecilnya ia hampir menyaksikan Pasar Gambir di Batavia (Jakarta saat itu), sebuah pesta rakyat tahunan yang terkenal meriah.
    Namun, rencana itu kandas akibat pecahnya Perang Dunia II. Ia pun hanya bisa menikmati kisahnya dari cerita sang paman atau dari koran Java Bode.
    Sejarah Lahirnya PRJ Jakarta Fair
    Dongeng masa kecil Ali Sadikin itulah yang kelak menjadi dasar cita-cita untuk menghadirkan kembali suasana keramaian dan kegembiraan rakyat di Jakarta pasca-kemerdekaan.
    Namun, tak hanya dari Pasar Gambir, lahirnya PRJ juga terinspirasi oleh berbagai pameran dunia seperti Hamburg Fair dan Leipzig Fair.
    Melihat berbagai pameran tersebut, Ali Sadikin menyadari pentingnya sebuah ajang yang bisa menjadi wadah promosi dan pemasaran produk lokal.
    Ketika ia mengusulkan gagasan PRJ kepada pemerintah pusat, respon yang diterima terasa dingin.
    Ali menyebut sambutan dari pusat sebagai “melempem” dan tanpa semangat. Namun alih-alih mundur, ia memilih untuk melanjutkan inisiatif ini secara mandiri melalui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
    Maka lahirlah pameran pasar rakyat dengan nama “Jakarta Fair” yang digelar pertama kali pada 5 Juni hingga 20 Juli 1968 di kawasan Monas.
    Namun, tak lama kemudian, nama itu ia ubah menjadi “Pekan Raya Jakarta” sebagai bagian dari upaya mendorong penggunaan bahasa Indonesia dan mengurangi ketergantungan pada istilah asing.
    PRJ untuk Semua: Bukan Hanya Dagang, Tapi Ruang Inklusif
    Ali Sadikin menyadari, bahwa tumbuhnya produksi nasional saat itu harus diiringi oleh tumbuhnya saluran pemasaran.
    Ia menaruh perhatian khusus pada dua kelompok pelaku ekonomi, yakni pihak yang kuat (industri besar) dan pihak yang lemah (pengusaha kecil dan menengah).
    Ali ingin PRJ menjadi ruang inklusif, di mana seluruh pelaku usaha bisa mendapatkan panggung.
    Bagi Ali Sadikin, PRJ bukan sekadar pameran dagang dan industri. Ia juga melihatnya sebagai solusi untuk masalah sosial Jakarta saat itu,, yakni minimnya tempat hiburan yang sehat dan murah untuk warga kota.
    Dengan PRJ, Ali ingin menghadirkan ruang publik tempat masyarakat bisa berkumpul, bersenang-senang, dan bangga akan produk dalam negeri.
    Hari ini, Pekan Raya Jakarta tak hanya menjadi ajang pameran dagang, tetapi juga ruang kolektif yang menampung budaya, seni, hiburan, dan kebanggaan warga ibu kota.
    Di balik gemerlapnya, ada semangat seorang gubernur yang menjadikan dongeng masa kecilnya sebagai inspirasi besar untuk membangun ruang kebersamaan rakyat.
    PRJ adalah bukti bahwa visi besar bisa tumbuh dari kenangan sederhana asal digerakkan oleh keberanian dan keyakinan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Warga Minta Fasilitas di Terminal Tanjung Priok Segera Diperbaiki
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        20 Juni 2025

    Warga Minta Fasilitas di Terminal Tanjung Priok Segera Diperbaiki Megapolitan 20 Juni 2025

    Warga Minta Fasilitas di Terminal Tanjung Priok Segera Diperbaiki
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sejumlah warga meminta agar berbagai fasilitas yang rusak di ruang tunggu lantai dua
    Terminal Tanjung Priok
    , Jakarta Utara, bisa segera diperbaiki.
    “Agar lebih bagus lagi, ini kan masih baru sekitar 2-3 tahunan dibangun semua, cuma tempat duduknya udah pada rusak,” ucap salah satu penumpang bernama Zaenal (60) saat diwawancarai
    Kompas.com
    di lokasi, Jumat (20/6/2025).
    Sementara itu, pegawai perusahaan otobus (PO) bernama Selamet berharap agar Terminal Tanjung Priok bisa mencontoh terminal di Magelang, Jawa Tengah.
    “Harusnya kayak seperti di daerah saya Magelang, terminal daerah tapi istimewa, fasilitas memadai, bersih,” ujar Selamet.
    Selamet mengatakan, ruang tunggu penumpang di Terminal Magelang sangat nyaman.
    Bahkan, para calo tiket pun tak diperbolehkan untuk masuk ke ruangan tersebut.
    “Misalnya, khusus yang masuk ke dalam aja penumpangnya, calo di luar semua,” kata Selamet.
    Diberitakan sebelumnya, banyalk fasilitas di ruang tunggu lantai dua Terminal Tanjung Priok yang mengalami kerusakan.
    Mulai dari bangkunya yang rusak dan berkarat sehingga tak bisa diduduki lagi.
    Kemudian,
    rolling door
    yang menjadi penutup ruangan tunggu itu hancur.
    Selamet mengatakan, bangku tersebut mulai rusak saat bulan Ramadhan kemarin. Sementara itu,
    rolling door
    sudah rusak selama tahunan.
    Namun, sampai saat ini, kedua fasilitas tersebut belum juga diperbaiki, bahkan didiamkan begitu saja.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tolak Aturan ODOL, Sopir Truk Blokir Jalur Pantura

    Tolak Aturan ODOL, Sopir Truk Blokir Jalur Pantura

    Foto Bisnis

    Tripa Ramadhan – detikFinance

    Jumat, 20 Jun 2025 17:00 WIB

    Batang – Sekitar 1.500 sopir melakukan aksi truk mogok di jalan pantura Kabupaten Batang, Jateng. Aksi itu menuntut revisi ketentuan Over Dimension Over Loading (ODOL).

  • Kemenperin, Tokopedia-TikTok Shop luncurkan program KALCER untuk IKM

    Kemenperin, Tokopedia-TikTok Shop luncurkan program KALCER untuk IKM

    Melalui inisiatif ini, kami bertujuan memastikan produk lokal mampu mendominasi pasar domestik dan tetap memiliki daya saing tinggi,

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Tokopedia dan TikTok Shop meluncurkan program KALCER (Kemenperin Angkat Lokal Cepat Terkenal) untuk mendukung pertumbuhan industri dan usaha kecil dan menengah (IKM/UMKM) melalui berbagai inisiatif guna meningkatkan keterampilan dan daya saing bisnis.

    Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengatakan, program KALCER merupakan wujud nyata dukungan pemerintah terhadap industri lokal, khususnya UMKM, dalam menghadapi era digital.

    “Kolaborasi strategis dengan Tokopedia dan TikTok Shop ini diharapkan dapat mempercepat transformasi digital industri kecil dan menengah serta memperluas akses pasarnya melalui platform digital, seperti Tokopedia dan TikTok Shop,” kata Wamenperin dalam peluncuran KALCER di Jakarta, Kamis.

    “Melalui inisiatif ini, kami bertujuan memastikan produk lokal mampu mendominasi pasar domestik dan tetap memiliki daya saing tinggi,” ujarnya.

    Direktur Tokopedia dan TikTok E-Commerce Indonesia Vonny Susamto melanjutkan, melalui program ini, para pemangku kepentingan terkait akan memberikan pengetahuan bagi ratusan pelaku UMKM mengenai cara membuka dan mengelola toko di Tokopedia dan/atau TikTok Shop serta informasi tentang deretan fitur yang bisa dimanfaatkan para UMKM, seperti live streaming dan program afiliasi.

    “Melalui program ini, pelaku usaha akan mendapatkan pelatihan, mulai dari cara membuka toko hingga strategi meningkatkan penjualan dan pendapatan di platform kami,” ujar Vonny.

    Ia melanjutkan, saat ini terdapat jutaan penjual yang telah tergabung di platform Tokopedia dan TikTok Shop, dengan mayoritas para pegiat UMKM.

    Dia berharap, dengan adanya sinergi Tokopedia dan TikTok Shop telah mendorong kenaikan penjualan yang lebih tinggi. Bahkan jika UMKM tersebut memiliki dua akun, baik di Tokopedia maupun di TikTok Shop, kenaikan penjualan bisa mencapai 118 persen.

    “Kampanye ‘Beli Lokal’ yang dilakukan oleh Tokopedia dan TikTok Shop juga mendorong pertumbuhan penjualan UMKM lokal hingga 70 persen,” kata Vonny.

    “Penjual yang bergabung dalam ‘Beli Lokal’ di TikTok Shop mengalami peningkatan nilai transaksi harian rata-rata hampir 90 persen khususnya pada bulan Ramadhan,” imbuhnya.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Transaksi Gadai Emas di Pegadaian Jateng Capai Rp 450 Miliar Selama Ramadhan dan Lebaran 2024
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        18 Juni 2025

    Transaksi Gadai Emas di Pegadaian Jateng Capai Rp 450 Miliar Selama Ramadhan dan Lebaran 2024 Regional 18 Juni 2025

    Transaksi Gadai Emas di Pegadaian Jateng Capai Rp 450 Miliar Selama Ramadhan dan Lebaran 2024
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com

    PT Pegadaian
    Kanwil XI Semarang mencatat bahwa produk
    gadai emas
    menjadi unggulan dengan transaksi mencapai 90 persen dari total keseluruhan.
    Sementara itu, produk gadai lainnya, seperti elektronik, hanya menyumbang sekitar 10 persen.
    Kepala Departemen Bisnis PT Pegadaian Kanwil XI Semarang, Tyas Ari Hidayat, mengungkapkan bahwa perayaan hari besar sering dimanfaatkan sebagai momentum bagi nasabah untuk melakukan transaksi.
    “Terbukti, selama momen Ramadhan dan Lebaran 2024, transaksi gadai di wilayah Jawa Tengah mencapai Rp 500 miliar. Dari angka tersebut, sejumlah Rp 400 – Rp 450 miliar merupakan nilai transaksi gadai emas, sementara sisanya berasal dari produk gadai lainnya,” ujarnya di Hotel Santika Premiere Semarang, Rabu (18/6/2025).
    Tyas menjelaskan bahwa puncak transaksi gadai terjadi saat Lebaran, di mana para pengusaha memanfaatkan produk gadai untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan mereka.
    “Siklusnya muter terus. Pengusaha besar gadai emas untuk bayar THR, karyawan yang menerima THR menebus emasnya untuk kebutuhan Lebaran,” tambahnya.
    Selain Lebaran, momentum tahun ajaran baru pada bulan Juni hingga Juli juga menjadi waktu di mana banyak masyarakat menggadaikan emas untuk membiayai kebutuhan sekolah anak-anak mereka.
    Mengingat Jawa Tengah dikenal sebagai daerah pertanian, Tyas juga mencatat bahwa para petani sering menggadaikan barang untuk modal membeli bibit di musim tanam.
    “Karena Jateng-DIY ini juga terkenal dengan pertanian, awal musim tanam juga menjadi momen ramai gadai. Misalnya di Brebes, saat musim tanam bawang di bulan Juli dan September hingga Oktober, masyarakat mulai menggadaikan emas untuk modal tanam,” lanjutnya.
    Ia juga menambahkan bahwa saat musim panen tembakau di Kendal, yang terjadi pada bulan Agustus hingga Oktober, masyarakat biasanya ramai-ramai menebus emas mereka.
    “Tak hanya emas, saat musim tanam tiba, Pegadaian menerima ratusan mesin pompa air di gudang wilayah Brebes. Kalau pas musim tanam, mesin air itu bisa sampai 300 hingga 500 unit di gudang. Begitu musim tanam datang, semua keluar lagi,” tutup Tyas.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.