Event: Ramadhan

  • Rojali-Rohana di Mana-mana, Kok Bisa Ekonomi Tumbuh 5,12%? – Page 3

    Rojali-Rohana di Mana-mana, Kok Bisa Ekonomi Tumbuh 5,12%? – Page 3

    Data pertumbuhan ekonomi kuartal II 2025 versi BPS juga dikritisi, karena sudah melewati momentum Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri. Seperti diketahui, Ramadhan dan Idul Fitri kerap jadi patokan pertumbuhan ekonomi tinggi, lantaran konsumsi masyarakat meningkat pesat.

    Adapun pada dua momen suci umat Islam yang terjadi di kuartal I 2025, pertumbuhan ekonomi nasional hanya menyentuh 4,87 persen.

    “Apakah memang pertumbuhan di triwulan II bisa diindikasikan semacam anomali, atau ada semacam window dressing? Data konsensus ekonom, perbankan, semua memperkirakan (pertumbuhan ekonomi kuartal II 2025) di bawah 5 persen, semua salah,” ungkapnya.

    “Ini beberapa hal yang tentunya kita perlu pertanyakan kembali kepada BPS, apakah sebetulnya data-data ini adalah data yang sebetulnya valid yang mencerminkan kondisi di lapangan,” tegas Andry.

     

  • Potret Pilu Anak Palestina Bertahan dari Gizi Buruk di Tengah Perang

    Potret Pilu Anak Palestina Bertahan dari Gizi Buruk di Tengah Perang

    Foto Health

    Tripa Ramadhan – detikHealth

    Sabtu, 02 Agu 2025 20:30 WIB

    Gaza – Nasma Ayad menyaksikan putrinya melemah karena gizi buruk di ranjang rumah sakit Gaza. Harapan hidup tergantung pada evakuasi yang tak kunjung tiba.

  • Mengenal Obat Tradisional Lewat Eduwisata Tanaman Herbal di Karanganyar

    Mengenal Obat Tradisional Lewat Eduwisata Tanaman Herbal di Karanganyar

    Foto Health

    Tripa Ramadhan – detikHealth

    Sabtu, 02 Agu 2025 10:00 WIB

    Karanganyar – Mahasiswa mengikuti eduwisata tanaman herbal di Tawangmangu. Kegiatan ini untuk mengenal jenis, manfaat, dan pengolahan obat tradisional secara langsung.

  • Akhirnya Bebas, Tom Lembong Disambut Emak-Emak hingga Tokoh Nasional

    Akhirnya Bebas, Tom Lembong Disambut Emak-Emak hingga Tokoh Nasional

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Jumat (1/8/2025) menjadi hari yang tak terlupakan bagi mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong.

    Setelah sekian lama menjalani proses hukum yang dinilai kontroversial, ia akhirnya menghirup udara bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta.

    Sejumlah tokoh nasional tampak hadir untuk menyambut kebebasan Tom Lembong.

    Di antaranya Anies Rasyid Baswedan, Saut Situmorang, Said Didu, eks politisi Ramadhan Pohan, Nurmadi H. Sumarta, Gus Ali Timur, serta Ketua DPP Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid. Juga hadir Mery Samiri dari Komite Nasional Pemuda Republik Indonesia (KNPRI).

    Tak hanya para tokoh, sejumlah emak-emak juga terlihat setia hadir. Menurut keterangan Nurmadi, mereka adalah para pendukung setia yang selalu hadir dalam persidangan maupun saat putusan.

    “Banyak juga emak-emak yang selama ini turun setiap persidangan dan putusan. Mereka dengan baju panjang dan berjilbab. Hal ini menunjukkan solidaritas demi tegaknya keadilan. Keadilan adalah hak semua warga negara,” ucap Nurmadi kepada fajar.co.id, Sabtu (2/8/2025).

    Ia menambahkan bahwa solidaritas yang ditunjukkan hari itu mencerminkan wajah toleransi dan persatuan.

    “Tidak ada melihat ras maupun agama, meskipun Tom Lembong dobel minoritas,” katanya.

    Nurmadi menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menggunakan hak konstitusionalnya melalui pemberian Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto.

    “Ketika keadilan menyimpang, keputusan Presiden atas hak dan kewenangan itu terasa wajib digunakan,” tegasnya.

  • Kementerian BUMN dorong penggunaan AI untuk bantu UMKM naik kelas

    Kementerian BUMN dorong penggunaan AI untuk bantu UMKM naik kelas

    Dengan pemanfaatan teknologi AI, UMKM dapat lebih cepat dalam menganalisa permintaan pasar

    Surabaya, Jawa Timur (ANTARA) – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendorong penggunaan teknologi kecerdasan buatan atau “artificial intelligence” (AI) untuk membantu usaha mikro kecil menengah (UMKM) di dalam negeri naik kelas.

    Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan UMKM Kementerian (BUMN) Loto Srinaita Ginting menyebut transformasi digital menjadi kunci penguatan rantai pasok dalam ekosistem industri yang lebih luas.

    “Dengan pemanfaatan teknologi AI, UMKM dapat lebih cepat dalam menganalisa permintaan pasar,” kata Loto dalam sambutannya pada kegiatan PaDi UMKM Hybrid Expo Conference 2025 di Surabaya, Jawa Timur, Jumat.

    Selain itu, Loto juga menjelaskan bahwa teknologi AI dapat membantu pelaku UMKM dalam memperkirakan stok bahan baku, serta mengelola proses produksi secara efektif dan adaptif.

    Ia pun menegaskan bahwa AI juga dinilai mampu membuka jalan dalam proses integrasi data antara pembeli dan penjual, sehingga proses bisnis menjadi lebih presisi dan responsif terhadap dinamika pasar.

    “Melalui kegiatan ini Kementerian BUMN ingin memanfaatkan AI untuk menjadi fasilitator yg dapat mendorong UMKM untuk masuk ke dalam rantai industri baik skala nasional maupun global,” kata Loto.

    Loto juga berharap melalui wadah berupa PaDi UMKM yang diinisiasi dan dikembangkan oleh Kementerian BUMN, pelaku usaha dapat membuka akses pasar yang lebih luas sekaligus memperkuat kapabilitas agar mampu memenuhi standar rantai pasok industri, khususnya dalam ekosistem perusahaan-perusahaan BUMN.

    Sementara itu Chief Executive Officer (CEO) PaDi UMKM Jimmy Karisma Ramadhan menjelaskan bahwa saat ini PaDi UMKM telah memiliki 130rb pelaku usaha yang tergabung.

    Dengan nilai transaksi yang telah mencapai Rp18 triliun sejak didirikan, Jimmy menjelaskan bahwa pihaknya sudah bertransformasi menjadi satu ekosistem yang besar berisi pasar digital atau marketplace, pembiayaan, logistik, edukasi hingga analisis data yg bermanfaat.

    Ia menyebut melalui ekosistem PaDi UMKM, para pelaku UMKM dapat meluaskan jaringan penjualan dari ritel hingga mampu menjual kepada pelaku bisnis lain yang lebih besar (business to business atau B2B) khususnya kepada perusahaan-perusahaan BUMN.

    “Kami hadir untuk membantu para pelaku usaha kecil untuk menjangkau pasar yang lebih luas,” kata Jimmy.

    Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah/Fahmi Alfian
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Daftar Pemenang Tour de Banyuwangi Ijen 2025, Ini Prestasi Pembalap Indonesia

    Daftar Pemenang Tour de Banyuwangi Ijen 2025, Ini Prestasi Pembalap Indonesia

    Liputan6.com, Jakarta Tour de Banyuwangi Ijen kembali melahirkan juara baru. Tahun ini Pembalap DC Fukuoka Jepang, Benjamin Reverte Prades berhasil menjuarai kompetisi balap sepeda agenda resmi Union Cycliste Internationale (UCI) atau Federasi Balap Sepeda Dunia tersebut.

    Bagi pembalap asal Spanyol tersebut, kemenangan ini merupakan penantian selama 11 tahun untuk bisa menjuarai Tour de Banyuwangi Ijen.

    Pembalap berusia 41 tahun itu berhasil menjadi yang tercepat Etape Empat dengan catatan waktu 4 jam 9 menit 42 detik. Sementara peringkat dua diraih Adne Van Engelen dari Terengganu Cycling Team Malaysia, dan peringkat tiga oleh Nicolo Pettiti dari Swat Club Italia, dengan selisih waktu masing-masing 2 detik dan 47 detik.

    Etape terakhir tersebut start di RTH Maron Genteng dan finish di Paltuding Gunung Ijen, Kamis (31/7) yang juga dihadiri Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo.

    Benjamin pertama kali mengikuti TdBI mulai 2014. Ini merupakan keenam kalinya dia mengikuti kompetisi yang memasuki tahun ke-10 tersebut.

    Tour de Banyuwangi Ijen pertama kali digelar pada 2012. Sempat terhenti tiga tahun karena pandemi Covid-19 pada 2020 dan kembali digelar pada 2024.

    “Ini enam kalinya saya ikut. Saya pernah meraih finish di posisi dua dan tiga, tapi belum pernah juara sebelumnya. Saya bahagia karena balapan ini luar biasa. Ini salah satu balapan favorit saya,” kata Benjamin.

    Bahkan karena berhasil meraih juara TdBI, Benjamin berpikir ulang untuk pensiun. “Setelah melihat hasil ini, saya jadi bertanya mengapa harus berhenti, kalau saya masih bisa tampil bagus. Sekarang saya punya satu alasan lagi untuk lanjut setidaknya satu tahun lagi,” katanya.

    Benjamin mengaku tak menyangka bisa menjadi juara, karena tipikalnya bukan pembalap climber sejati. “Saya pikir tidak akan pernah menang di sini. Karena lintasannya cocok untuk climber sejati. Sementara saya bukan. Saya hanya lakukan terbaik untuk menang,” tambahnya.

    Benjamin mengatakan Tour de Banyuwangi Ijen tahun ini lebih menantang. “Tahun ini litasannya lebih bervariasi dan menantang. Ditambah hujan, membuat balapan menjadi lebih sulit,” katanya.

    Hasil ini membuat Benjamin berhak atas Ijen Sulfur Jersey (Yellow Jersey).

    Peraih Jersey di Tour de Banyuwangi Ijen tahun ini diraih oleh pembalap yang berbeda-beda. Meski Benjamin keluar sebagai juara, namun Pembalap Italia, Pettiti yang finish di posisi tiga berhasil mempertahankan Polkadot Jersey (Raja Tanjakan) yang didapatnya dalam dua etape terakhir.

    “Tanjakannya sangat berat dan panjang. Bahkan ada lintasan sepanjang satu kilometer dengan kemiringan lebih dari 20 persen. Saya tidak tahu apakah ada tanjakan lain seperti di sini,” kata Pettiti.

    “Saya sangat berharap bisa ikut lagi. Saya sangat menikmati balapan di sini. Saya suka tempat ini, saya suka orang-orangnya. Ini pengalaman terbaik hidup saya. Saya tidak akan melupakan momen ini,” tambah Pettiti.

    Sementara Blue Fire Jersey (Green Jersey/Best Sprinter Classification) tetap diraih pembalap Belanda, Jeroen Meijers dari Victoria Sports Pro Cycling Filipina.

    Pembalap Indonesia, Syelhan Nurahmat Muhammad, dari ASC Monster Indonesia, berhasil mempertahankan Best Indonesian Rider (Banyuwangi Reborn Jersey).

    Hasil Etape Empat Tour de Banyuwangi Ijen (TDBI) 2025

    Individual General Classification by Time (Ijen Sulfur Jersey)

    1. 61 Prades Reverte Benjamin VC Fukuoka 13:47:40

    2. 13 Van Engelen Adne Terengganu Cycling Team 13:48:30

    3. 181 Pettiti Nicolo Swatt Club 13:49:02

    Stage Individual Classification

    1. 61 Prades Reverte Benjamin VC Fukuoka

    2. 13 Van Engelen Adne Terengganu Cycling Team

    3. 181 Pettiti Nicolo Swatt Club

    Stage Best Indonesian Rider

    1. 55 Syelhan Nurahmat Muhammad ASC Monster Indonesia

    Best Indonesian Rider (Banyuwangi Reborn Jersey)

    1. 55 Syelhan Nurahmat Muhammad ASC Monster Indonesia

    2. 191 Raihan Maulidan Muhammad Pontianak Wijaya Racing

    3. 125 Ramadhan Ilham Dzukri Nusantara

    Best Sprinters Classification (Blue Fire Jersey)

    1. 72 Meijers Jeroen Victoria Sports Pro Cycling

    2. 61 Prades Reverte Benjamin VC Fukuoka

    3. 4 Bettles Carter Roojai Insurance

    Best Climbers Classification-KOM (Polkadot Jersey)

    1. Nicolo Pettiti

    2. Prades Reverte Benjamin

    3. Van Engelen Adne

    Team General Classification by Time

    1. Swatt Club

    2. Thailand National Team

    3. Roojai Insurance

    Best Indonesian Team

    1. ASC Monster Indonesia

    2. Nusantara – BYC

    3. Pontianak Wijaya Racing

  • Investasi Tumbuh, Proyek-proyek Baru Warnai Langit Jakarta

    Investasi Tumbuh, Proyek-proyek Baru Warnai Langit Jakarta

    Foto Bisnis

    Tripa Ramadhan – detikFinance

    Selasa, 29 Jul 2025 21:45 WIB

    Jakarta – Realisasi investasi triwulan II 2025 tembus Rp477,7 triliun, naik 11,5%. Proyek gedung bertingkat di Jakarta jadi simbol geliat pembangunan ekonomi.

  • Kejagung Kembali Periksa Eks Dirut Nicke Widyawati di Kasus Korupsi Pertamina 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        29 Juli 2025

    Kejagung Kembali Periksa Eks Dirut Nicke Widyawati di Kasus Korupsi Pertamina Nasional 29 Juli 2025

    Kejagung Kembali Periksa Eks Dirut Nicke Widyawati di Kasus Korupsi Pertamina
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Kejaksaan Agung
    kembali memeriksa eks Direktur Utama PT Pertamina (Persero)
    Nicke Widyawati
    sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023.
    Pemeriksaan terhadap Nicke diketahui dilakukan pada Senin (28/7/2025).
    “Iya, ada kemarin, yang bersangkutan (Nicke) dalam daftar pemeriksaan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, saat dikonfirmasi, Selasa (29/7/2025).
    Untuk saat ini, Kejaksaan belum menjelaskan lebih lanjut materi pemeriksaan terhadap Nicke.
    Sebelumnya, Nicke sudah pernah diperiksa oleh penyidik, yaitu pada 6 Mei 2025.
    Usai diperiksa selama kurang lebih 15 jam, Nicke bungkam saat ditanya awak media.
    “(Diperiksa soal) ya, kasus ini. Ya, makasih ya,” kata Nicke saat itu ditemui di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta.
    Pada pemeriksaan di akhir Juli ini, ada delapan orang lagi yang juga diperiksa sebagai saksi untuk berkas perkara Mohammad Riza Chalid dan kawan-kawan, antara lain:
    1. ESM selaku Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero).
    2. PN selaku Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) tahun 2018 sampai dengan 2019.
    3. MK selaku Direktur Utama Commercial & Trading PT Pertamina Patra Niaga (Juni 2020 sampai dengan Mei 2021).
    4. MDS selaku PT Kalimantan Prima Persada.
    5. BAS selaku Direktur PT Prima Wiguna Parama.
    6. AS selaku Direktur Keuangan PT Pertamina Patra Niaga.
    7. KRS selaku Direktur PT Energi Meda Persada Tbk/General Manager PT Imbang Tata Alam.
    8. RW selaku VP Procurement & Asset Management PT Pertamina International Shipping.
    Sejauh ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan 18 tersangka dalam kasus dugaan
    korupsi Pertamina
    .
    Pada Kamis (10/7/2025), Kejaksaan Agung menetapkan 9 tersangka baru untuk kasus ini, yaitu:
    Ulah para tersangka ini disebut menyebabkan kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara hingga mencapai Rp 285 triliun.
    Para tersangka diduga telah melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo.
    Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Selain Riza Chalid yang masih berstatus buron, delapan tersangka lainnya langsung ditahan Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.
    Para tersangka ditahan di dua rumah tahanan (Rutan) yang berbeda.
    Lima orang tersangka ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
    Mereka adalah Alfian Nasution; Toto Nugroho; Dwi Sudarsono; Arief Sukmara; dan Hasto Wibowo.
    Tiga orang lainnya ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
    Mereka adalah Hanung Budya Yuktyanta; Martin Haendra; dan Indra Putra.
    Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus ini.
    Berkas perkara mereka juga telah dilimpahkan tahap 2 di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
    Sembilan tersangka ini adalah Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional; Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga; dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
     
    Kemudian, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa; Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • HUT ke-80 RI, Cek Aturan Memasang Bendera Merah Putih

    HUT ke-80 RI, Cek Aturan Memasang Bendera Merah Putih

    Muhammad Syahrul Ramadhan • 29 Juli 2025 10:58

    Jakarta: Jelang memasuki bulan Agustus masyarakat mulai memasang bendera Merah Putih untuk menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Bendera-bendera tersebut dipasang di depan rumah hingga berjejer di pinggir jalan.

    Nah, buat kamu yang mau memasang bendera Merah Putih perlu mengetahui aturan dan larangannya. Pemasangan bendera nasional RI ini memang tidak boleh asal-asalan. 

    Hal ini lantaran Bendera Merah Putih merupakan Bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 24 tahun 2009. Yuk simak aturan dan larangan pemasangan bendera Merah Putih.
    Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih

    Berikut aturan pemasangan Bendera Merah Putih dalam Pasal 7 UU 24 Tahun 2009: 

    Pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam.
    Dalam keadaan tertentu pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dapat dilakukan pada malam hari.
    Bendera Negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
    Dalam rangka pengibaran Bendera Negara di rumah pemerintah daerah memberikan Bendera Negara kepada warga negara Indonesia yang tidak mampu.
    Selain pengibaran pada setiap tanggal 17 Agustus, Bendera Negara dikibarkan pada waktu peringatan hari-hari besar nasional atau peristiwa lain.

    Larangan Terhadap Bendera Merah Putih

    Berikut aturan terkait pelarangan terkait Bendera Merah Putih dalam Pasal  UU 24 Tahun 2009 dimana setiap orang dilarang:

    Merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara.
    Memakai Bendera Negara untuk reklame atau iklan komersial.
    Mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.
    Mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apapun pada Bendera Negara.
    Memakai Bendera Negara untuk langit-langit, atap, pembungkus barang, dan tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan Bendera Negara.

     

    Tema HUT ke-80 RI
    Logo dan tema HUT Ke-80 RI resmi diluncurkan hari ini Rabu, 23 Juli 2025. Peluncuran ini dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta.

    Dilansir dari Pedoman Identitas Visual 80 Tahun Kemerdekaan Indonesia, tema besar HUT ke-80 RI adalah Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju. Berikut penjelasan lengkap tema HUT ke-80 RI.

    Bersatu Berdaulat 

    Untuk pihak kepemimpinan negara, visi ini menjunjung stabilitas bangsa, kemandirian sumber daya, dan ketahanan negara secara menyeluruh. Semangat ini tercerminkan di keseharian masyarakat melalui hal-hal yang sederhana: hidup rukun antarwarga, gotong royong dalam kehidupan sehari-hari, dan kebebasan untuk memilih serta meraih cita-cita pribadi.

    Rakyat Sejahtera

    Secara keseluruhan, kesejahteraan rakyat dijabarkan dengan turunnya angka kemiskinan,
    tumbuhnya ekonomi nasional, dan tersedianya akses yang setara untuk semua. Ini dapat dimaknai sebagai harga kebutuhan pokok yang terjangkau, pekerjaan yang stabil, dan keyakinan bahwa masa depan keluarga dapat terjamin untuk segenap rakyat Indonesia.

    Indonesia Maju

    Kepemimpinan bangsa dapat melihat kemajuan melalui daya saing global, pembangunan infrastruktur, dan tercapainya visi “Indonesia Emas”. Untuk masyarakat, kemajuan ini dicerminkan dengan adanya peluang untuk berkembang, akses pendidikan yang merata, dan rasa bangga menjadi bagian dari Indonesia.

    Jakarta: Jelang memasuki bulan Agustus masyarakat mulai memasang bendera Merah Putih untuk menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Bendera-bendera tersebut dipasang di depan rumah hingga berjejer di pinggir jalan.
     
    Nah, buat kamu yang mau memasang bendera Merah Putih perlu mengetahui aturan dan larangannya. Pemasangan bendera nasional RI ini memang tidak boleh asal-asalan. 
     
    Hal ini lantaran Bendera Merah Putih merupakan Bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 24 tahun 2009. Yuk simak aturan dan larangan pemasangan bendera Merah Putih.
    Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih

    Berikut aturan pemasangan Bendera Merah Putih dalam Pasal 7 UU 24 Tahun 2009: 

    Pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam.
    Dalam keadaan tertentu pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dapat dilakukan pada malam hari.
    Bendera Negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
    Dalam rangka pengibaran Bendera Negara di rumah pemerintah daerah memberikan Bendera Negara kepada warga negara Indonesia yang tidak mampu.
    Selain pengibaran pada setiap tanggal 17 Agustus, Bendera Negara dikibarkan pada waktu peringatan hari-hari besar nasional atau peristiwa lain.

    Larangan Terhadap Bendera Merah Putih

    Berikut aturan terkait pelarangan terkait Bendera Merah Putih dalam Pasal  UU 24 Tahun 2009 dimana setiap orang dilarang:

    Merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara.
    Memakai Bendera Negara untuk reklame atau iklan komersial.
    Mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.
    Mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apapun pada Bendera Negara.
    Memakai Bendera Negara untuk langit-langit, atap, pembungkus barang, dan tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan Bendera Negara.

     

    Tema HUT ke-80 RI
    Logo dan tema HUT Ke-80 RI resmi diluncurkan hari ini Rabu, 23 Juli 2025. Peluncuran ini dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta.

    Dilansir dari Pedoman Identitas Visual 80 Tahun Kemerdekaan Indonesia, tema besar HUT ke-80 RI adalah Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju. Berikut penjelasan lengkap tema HUT ke-80 RI.
     
    Bersatu Berdaulat 
     
    Untuk pihak kepemimpinan negara, visi ini menjunjung stabilitas bangsa, kemandirian sumber daya, dan ketahanan negara secara menyeluruh. Semangat ini tercerminkan di keseharian masyarakat melalui hal-hal yang sederhana: hidup rukun antarwarga, gotong royong dalam kehidupan sehari-hari, dan kebebasan untuk memilih serta meraih cita-cita pribadi.
     
    Rakyat Sejahtera
     
    Secara keseluruhan, kesejahteraan rakyat dijabarkan dengan turunnya angka kemiskinan,
    tumbuhnya ekonomi nasional, dan tersedianya akses yang setara untuk semua. Ini dapat dimaknai sebagai harga kebutuhan pokok yang terjangkau, pekerjaan yang stabil, dan keyakinan bahwa masa depan keluarga dapat terjamin untuk segenap rakyat Indonesia.
     
    Indonesia Maju
     
    Kepemimpinan bangsa dapat melihat kemajuan melalui daya saing global, pembangunan infrastruktur, dan tercapainya visi “Indonesia Emas”. Untuk masyarakat, kemajuan ini dicerminkan dengan adanya peluang untuk berkembang, akses pendidikan yang merata, dan rasa bangga menjadi bagian dari Indonesia.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (RUL)

  • Cerita Rafly, Atlet Sepeda Asal Kabupaten Paser Kaltim yang Berhasil Raih Medali Emas

    Cerita Rafly, Atlet Sepeda Asal Kabupaten Paser Kaltim yang Berhasil Raih Medali Emas

    Liputan6.com, Paser – Siapa sangka, keterbatasan aktivitas masyarakat akibat Pandemi Covid-19 pada awal tahun 2020 lalu, malah melahirkan atlet sepeda bernama Raffy Akbar Harlim Ramadhan, yang mampu membawa nama baik Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim) ke tingkat Nasional hingga Internasional.

    Raffy Akbar Harlim Ramadhan yang akrab disapa Raffy itu, merupakan anak tunggal dari Pasangan Suami Istri (Pasutri) Gunawan Harlim dan Endang Fitriani, yang dilahirkan di Balikpapan pada tahun 2007 lalu.

    Raffy bercerita, pada awal 2020 hanya sekedar berolahraga menggunakan sepeda untuk menjaga kondisi tubuh agar tetap sehat dan kuat melawan wabah Virus Corona pada kala itu, bersama orang-orang terdekatnya, yakni orang tua dan kerabat.

    “Saya memang senang bersepeda sejak kecil. Pada awal 2020 dan saat itu Pandemi Covid-19, saya bersama orang tua dan teman-teman sering mengisi waktu luang dengan bersepeda, sekaligus menjaga kesehatan,” kata Raffy di Kecamatan Tanah Grogot, Rabu 23 Juli 2025.

    Sejak saat itu, Raffy fokus bersepeda mulai jarak dekat sampai jarak jauh hingga puluhan kilometer (km). Lalu, Raffy sembari mendapatkan dukungan dari kedua orang tua memberanikan diri untuk mengikuti perlombaan sepeda.

    Secara rinci, Raffy menyebutkan satu persatu perlombaan yang pernah dia ikuti, sejak fokus bersepeda. Pada 2021, ia mencoba mengikuti perlombaan sepeda tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang diselenggarakan di Balikpapan dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

    “Saya meraih juara ketiga di Balikpapan dan juara kedua di Kukar. Memang hasilnya kurang maksimal, namanya juga baru ikut lomba sepeda,” ucap dia yang masih duduk di bangku SMA Negeri 1 Tanah Grogot itu.

    Kemudian pada 2022, Raffy kembali mengikuti perlombaan sepeda di Kabupaten Paser yang dilaksanakan di kawasan Gentung Temiang, Kecamatan Tanah Grogot. Ia memperoleh peringkat kelima dari ratusan peserta.

     

     

     

     

     

     

     

     

    Berita video KBRI di Phnom Penh mengungkapkan beberapa bentuk dukungan WNI di Kamboja untuk para atlet Indonesia yang berjuang di SEA Games 2023.