Event: Pilkada Serentak

  • Usai Retret, Wali Kota Solo Respati Akan Tunaikan Nazar Kayuh Becak dari Tugu Kleco ke Balai Kota
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        1 Maret 2025

    Usai Retret, Wali Kota Solo Respati Akan Tunaikan Nazar Kayuh Becak dari Tugu Kleco ke Balai Kota Regional 1 Maret 2025

    Usai Retret, Wali Kota Solo Respati Akan Tunaikan Nazar Kayuh Becak dari Tugu Kleco ke Balai Kota
    Tim Redaksi
    SOLO, KOMPAS.com
    – Agenda
    Wali Kota Solo

    Respati Ardi
    mempunyai segudang jadwal setelah mengikuti retret kepala daerah.
    Setibanya di Kota Begawan, Respati langsung bertemu Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi), pada Jumat (28/2/2025)
    Pertemuan tersebut ditemani, Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, setelah pertemuan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan sejumlah kepala daerah.
    Respati menjelaskan, kedatangannya sebagai bentuk silaturahmi dan meminta doa restu karena telah resmi memimpin Kota Solo, dalam 5 tahun ke depan.
    Ia menjelaskan
    wejangan
    yang diterimanya berkaitan dengan pembangunan kota yang harus berjalan lancar dan baik. Sehingga, memiliki dampak yang bagus untuk masyarakat.
    “Yang penting perencanaan yang bagus. Untuk nanti ke depan perencanaan selama 5 tahun harus benar-benar bagus detail,” kata Respati Ardi, setelah pertemuan.

    Dia menjelaskan ke depan, sinergis dengan Wakil Wali Kota Solo Astrid Widayani dan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot), juga akan dikuatkan. 
    Mantan Ketua HIMPI Solo ini, menjelasakan agenda selanjutnya pada awal Ramadhan 2025, akan melaksanakan nazar saat dirinya masih berstatus calon Wali Kota Solo pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
    Respati akan mengayuh becak dari
    Tugu Kleco
    , Kecamatan Laweyan menuju ke
    Balai Kota Solo
    , Kecamatan Pasar Kliwon, pada Sabtu (1/3/2025) sore.
    “Kemarin, ada nazar becak dari Kleco ke Balai Kota. Dilanjut, berbuka puasa bareng di Balai Kota, puasa pertama Insya Allah,” kata Respati. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Terungkap, Ini Alasan Sri Sultan HB X Tak Masuk Daftar Peserta Retret Magelang

    Terungkap, Ini Alasan Sri Sultan HB X Tak Masuk Daftar Peserta Retret Magelang

    Bisnis.com, JAKARTA — Rangkaian kegiatan pembekalan atau retreat kepala daerah yang berlangsung di Magelang, Jawa Tengah telah berakhir pada hari ini, Jumat (28/2/2025). 

    Dengan demikian, ratusan kepala daerah yang terdiri dari Gubernur, Wali Kota, Bupati yang telah dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari akan kembali ke daerahnya masing-masing setelah digembleng di Magelang selama sepekan.

    Namun ada hal yang menarik di tengah hiruk pikuk retret, sosok Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X justru ramai menjadi buah bibir di media sosial. Sultan HB X disebut menjadi salah satu kepala daerah yang tidak masuk daftar peserta retret di Magelang.

    Hal itu dikarenakan oleh eksistensi Undang-undang Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta yang mengamanatkan DIY adalah daerah provinsi yang mempunyai keistimewaan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan dalam kerangka NKRI.

    Menilik Pasal 18 ayat (1) huruf c, disebutkan bahwa syarat mengemban jabatan Gubernur DIY adalah orang yang bertakhta sebagai Sultan Hamengku Buwono.

    “Bertakhta sebagai Sultan Hamengku Buwono untuk calon Gubernur dan bertakhta sebagai Adipati Paku Alam untuk calon Wakil Gubernur,” tulis beleid tersebut dan dikutip Jumat (28/2/2025).

    Ditegaskan pula dalam Pasal 1 ayat (4) dan (5) bahwa kedua takhta itu merupakan warisan budaya bangsa yang berlangsung secara turun-temurun.

    Bunyi pasal 1 ayat (4):

    Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, selanjutnya disebut Kasultanan, adalah warisan budaya bangsa yang berlangsung secara turun-temurun dan dipimpin oleh Ngarsa Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Kanjeng Sultan Hamengku Buwono Senapati Ing Ngalaga Ngabdurrakhman Sayidin Panatagama Kalifatullah, selanjutnya disebut Sultan Hamengku Buwono.

    Bunyi Pasal 1 ayat (5):

    Kadipaten Pakualaman, selanjutnya disebut Kadipaten, adalah warisan budaya bangsa yang berlangsung secara turun-temurun dan dipimpin oleh Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Paku Alam, selanjutnya disebut Adipati Paku Alam.

    Maka demikian, merujuk pada UU 13/2012 tersebut, memberikan kewenangan yakni tidak adanya Pilkada, karena Sri Sultan dan Paku Alam otomatis menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.

    Selain aturan itu, menurut Wamendagri Bima Arya Sugiarto, Sultan HB X belum lama ini dilantik untuk periode jabatan sampai dengan tahun 2027. Jadi tidak termasuk dalam rombongan kepala daerah yang terpilih di Pilkada 2024.

    Keistimewaan Yogyakarta tidak lepas dari sumbangsihnya dalam sejarah republik. Yogyakarta memiliki peran besar dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. 

    Sri Sultan Hamengkubuwono ke IX adalah salah satu tokoh sentral dalam sejarah perlawanan terhadap kolonialisme Belanda. Dia termasuk raja yang lebih awal mengintegrasikan Yogya dengan Indonesia.

    Selain itu, Sultan juga merelakan harta kraton untuk membiayai perjuangan bangsa dan negara Indonesia. Yogyakarta juga pernah menjadi ibu kota negara ketika serangan Belanda pada masa revolusi kemerdekaan Indonesia 1945-1949.

  • Ahmad Doli sebut 24 PSU Pilkada jadi yang terbanyak sepanjang sejarah

    Ahmad Doli sebut 24 PSU Pilkada jadi yang terbanyak sepanjang sejarah

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa adanya 24 daerah yang diperintahkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) atas Pilkada 2024, merupakan yang terbanyak sepanjang sejarah Indonesia.

    “Saya kira ini sejarah, dalam sejarah Indonesia paling banyak yang diulang lagi,” kata Doli saat peluncuran diskusi Politics and Colleagues Breakfast (PCB) bertema Urgensi Perbaikan Sistem Politik di Indonesia di Jakarta, Jumat.

    Adapun Mahkamah Konstitusi mengabulkan 26 gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada), yang terdiri dari 24 daerah diperintahkan untuk menggelar PSU secara keseluruhan maupun sebagian, dan satu daerah diperintahkan menggelar rekapitulasi suara ulang, dan satu daerah lainnya diminta perbaikan administratif.

    Dia mengatakan berbagai masalah yang timbul dalam pilkada maupun pemilu, akan menjadi bahan bagi DPR RI maupun pemerintah untuk memperbaiki sistem politik. Dia mengatakan perbaikan sistem politik di Indonesia sudah sangat mendesak.

    Selain itu, dia pun menyoroti adanya ketidakcermatan para penyelenggara pemilu hingga menyebabkan harus adanya PSU. Di samping itu, dia pun menyoroti Mahkamah Konstitusi yang seharusnya hanya mengadili perkara, tetapi justru mengambil keputusan yang di luar kewenangannya.

    Dengan begitu, dia pun mempertanyakan apakah pemilu yang sudah digelar sebanyak enam kali setelah masa reformasi sudah benar-benar sesuai tujuannya. Karena dia menilai sejauh ini pesta demokrasi belum masuk ke pada ranah substansial.

    “Memang kita sudah saatnya lah berpikir untuk membuat sistem, apapun sistem di dalam negara kita,” kata dia.

    Menurut dia, sistem demokrasi di Indonesia kemungkinan sudah kehilangan alur atau ahistoris. Dia mengatakan bahwa sistem pemilu di Indonesia kerap diubah-ubah di tengah jalan ketika menuju musim pemilu.

    “Kita harus berani juga melakukan perubahan atau penyempurnaan. Bukan hanya pada level undang-undang, tapi juga sudah mulai berpikir tentang amendmen UUD 1945,” kata dia.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pengamat: Pilkada harus dipilih rakyat karena sistem presidensial

    Pengamat: Pilkada harus dipilih rakyat karena sistem presidensial

    Dengan sistem presidensial, presiden atau kepala daerah tidak bisa dimakzulkan, kecuali yang bersangkutan melakukan kesalahan yang sangat serius. Namun dengan sistem parlementer, presiden atau kepala daerah harus bertanggung jawab kepada parlemen

    Jakarta (ANTARA) – Pengamat politik sekaligus Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mengingatkan bahwa pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) harus dipilih rakyat karena Indonesia menganut sistem presidensial.

    Dia mengatakan hal itu terkait dengan adanya usulan agar pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD, sebagai bahan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu mendatang. Menurut dia, akan ada perbedaan bila presiden atau kepala daerah dipilih oleh legislatif.

    “Karena kalau dipilih melalui DPRD, kepala daerah bertanggung jawab pada DPRD dan dia bisa di-impeach (dimakzulkan). Ini sesuatu yang tidak dimiliki dalam sistem presidensial, karena kepala daerah dan presiden itu fixed,” kata Budhanudin saat diskusi Politics and Colleagues Breakfast (PCB) di Jakarta, Jumat.

    Namun, dia menjelaskan bahwa Undang-undang Dasar 1945 tidak menegaskan bahwa pilpres atau pilkada harus dilakukan secara langsung atau tidak langsung. Menurut dia, undang-undang dasar hanya mengamanatkan agar pemilu dilaksanakan secara demokratis.

    “Itu asumsi awal, sama-sama konstitusional, jadi kalau mau diubah ke DPRD, itu juga sama-sama konstitusi. Tapi pertanyaannya, kita pakai sistem presidensial,” kata dia.

    Dengan sistem presidensial, dia mengatakan bahwa presiden atau kepala daerah tidak bisa dimakzulkan, kecuali yang bersangkutan melakukan kesalahan yang sangat serius.

    Namun dengan sistem parlementer, menurut dia, presiden atau kepala daerah harus bertanggung jawab kepada parlemen. Secara empiris, menurut dia, kondisi politis dari sistem tersebut akan kurang stabil.

    “Makanya di beberapa sistem parlementer seperti Inggris sekalipun, kepala daerahnya di beberapa kota, itu dipilih secara langsung. London itu pemilihan wali kotanya langsung, Jadi, banyak sekali kota-kota di London yang dipilih secara langsung. Makanya wali kota Muslim banyak yang menang,” kata dia.

    Untuk itu, dia mengatakan bahwa perubahan sistem pemilu juga harus mengubah sistem politik secara keseluruhan.

    “Kita selama ini, mendasarkan bukan pada fakta, tapi pada feeling. Itu yang membuat desain pemilu kita itu nggak pernah pas,” kata dia.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • Tetap damai mewujudkan pemungutan ulang Pilkada Kabupaten Tasikmalaya

    Tetap damai mewujudkan pemungutan ulang Pilkada Kabupaten Tasikmalaya

    Tasikmalaya (ANTARA) – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan diskualifikasi hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, karena Ade Sugianto, petahana yang memenangkan pilkada itu, dinilai tidak memenuhi syarat pencalonan karena terbukti sudah menjabat selama dua periode.

    MK mengusulkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU).

    Ade Sugianto pertama kali menjadi Bupati Tasikmalaya untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Uu Ruzhanul Ulum, yang menjadi Wakil Gubernur Jabar tahun 2018. Ade merupakan wakil Uu selama dua periode.

    Selanjutnya, Ade yang memiliki hak politik memutuskan maju menjadi Calon Bupati Tasikmalaya sebagai petahana pada Pilkada Kabupaten Tasikmalaya tahun 2020 dengan wakilnya Cecep Nurul Yakin. Dia terpilih dalam pilkada itu.

    Ade Sugianto kembali maju pada Pilkada Tasikmalaya tahun 2024 dengan wakilnya Iip Miptahul Paoz. Sementara wakil sebelumnya, Cecep, menjadi rival karena sama-sama maju menjadi calon bupati.

    KPU Kabupaten Tasikmalaya menetapkan peserta Pilkada 2024 diikuti tiga pasangan calon dengan nomor urut pasangan yakni nomor 1 Iwan Saputra – Dede Muksit Aly, pasangan nomor 2 yakni Cecep Nurul Yakin – Asep Sopari Al-Ayubi, dan nomor 3 yakni Ade Sugianto – Iip Miftahul Paoz.

    Ade Sugianto-Iip Miftahul Paoz menang dalam Pilkada 2024.

    Atas hasil itu, tim pasangan calon nomor 2 mengajukan keberatan hasil pilkada ke MK. Hasilnya, MK memutuskan diskualifikasi hasil pilkada, dan memerintahkan KPU Kabupaten Tasikmalaya untuk kembali menggelar PSU tanpa mengikutsertakan Ade Sugianto.

    Putusan MK tersebut tentunya mengundang reaksi dari masyarakat di Kabupaten Tasikmalaya, terutama pendukung, tim sukses, dan kader partai politik pengusung, karena putusan tersebut telah menggugurkan perolehan suara terbanyak yang sudah diplenokan oleh KPU Kabupaten Tasikmalaya, 6 Desember 2024.

    Namun putusan MK itu mau tidak mau harus diterima oleh semua kalangan. Tidak ada jalan lain lagi karena ini sudah putusan akhir.

    Putusan MK itu juga mendapatkan tanggapan serius dari sejumlah tokoh masyarakat dan agama. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya di hari kedua setelah putusan itu menggelar pertemuan dengan organisasi masyarakat Islam, lalu menyampaikan imbauan kepada semua kalangan agar bijak menerima putusan tersebut.

    Mereka yang semangat menggelorakan kedamaian itu datang dari organisasi masyarakat Islam, seperti Nahdlatul Ulama, Persis, Muhammadiyah, Persatuan Ummat Islam Kabupaten Tasikmalaya, Forum Kerukunan Umat Beragama.

    Pertemuan itu dipimpin oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tasikmalaya Dudu Rohman yang menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas daerah, usai putusan MK itu.

    Mereka menyampaikan, keputusan MK itu harus diterima secara bijaksana dan penuh kedewasaan, serta menghindari segala bentuk tindakan yang dapat menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.

    Legowo

    Reaksi tenang datang dari Ade Sugianto yang saat ini masih menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya. Dirinya menanggapi dengan tenang ketika sejumlah wartawan datang dalam acara peringatan Ke-81 Perjuangan Pahlawan Nasional KH Zainal Musthafa di Pondok Pesantren Sukamanah, Kecamatan Sukarame, Tasikmalaya.

    Sehari setelah putusan MK itu, wartawan dari beberapa media massa akhirnya berhasil menemuinya, dan Ade mempersilakan wartawan mencari tempat yang nyaman untuk mewawancarainya.

    Ade menyatakan, keputusan MK tersebut sudah menjadi ketetapan hukum yang harus diterima, disepakati bersama tanpa pengecualian, dirinya mentaati dan mematuhi hukum dan tidak akan melakukan perlawanan terhadap hukum.

    “Harus menerima lah, karena saya, kita orang beragama. Takdir Allah sudah dibuat sebelum kita lahir,” kata politisi PDI Perjuangan itu.

    Ade melanjutkan pernyataannya bahwa sebagai warga negara yang baik maka dia menaati segala peraturan yang ada.

    Menurut dia, dirinya berdoa siapapun nanti penggantinya dalam pelaksanaan PSU diharapkan orangnya lebih baik dari dirinya maupun kebaikan untuk memajukan Kabupaten Tasikmalaya.

    “Mudah-mudahan Allah memberikan pengganti saya yang lebih baik daripada saya,” kata pria kelahiran Tasikmalaya tahun 1966 itu.

    Persiapan PSU

    KPU Kabupaten Tasikmalaya saat ini sedang melakukan persiapan dan berkoordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Barat terkait petunjuk teknis dalam menyelenggarakan PSU nanti, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya.

    Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron menyampaikan pada saat pelaksanaan Pilkada 2024, pihaknya mengacu pada Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2024 yang diyakini tidak melanggar peraturan, meski hasil penilaian dari MK keputusannya berbeda, sehingga putusan itu akan berdampak perubahan pada peraturan KPU tersebut.

    Keputusan MK itu, kata Ami, harus diterima dan melaksanakan permintaannya, begitu juga semua elemen masyarakat untuk menerimanya dan kembali bersiap untuk melaksanakan PSU yang dilaksanakan setelah 60 hari sejak keputusan MK diterbitkan.

    KPU Kabupaten Tasikmalaya setelah adanya petunjuk dan teknis dari KPU RI akan langsung mulai dilakukan berbagai persiapannya, terutama besaran anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan PSU.

    PSU Damai

    Kembali dilaksanakannya Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya tentunya tidak hanya membutuhkan anggaran yang besar, melainkan juga harus bisa memastikan keamanan selama tahapan, saat pemungutan, penghitungan, sampai akhir penetapan perolehan suara.

    Upaya mewujudkan pilkada yang damai bukanlah sesuatu yang tidak mungkin. Semua bisa terwujud apabila semua pihak, tidak hanya penyelenggara, kepolisian, maupun lembaga lainnya, juga masyarakat berkomitmen bersama-sama menjaga dan mensukseskan PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya.

    Kepolisian Resor Tasikmalaya sudah bersiap melakukan berbagai langkah antisipasi setelah mendapatkan informasi hasil keputusan MK terkait Pilkada Kabupaten Tasikmalaya. Langkah awal yang dilakukan salah satunya mengajak semua elemen masyarakat untuk menerima hasil keputusan tersebut.

    Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya AKBP Haris Dinzah memastikan pihaknya sudah siap untuk menjaga keamanan masyarakat selama 60 hari menjelang pelaksanaan PSU Pilkada Tasikmalaya agar berjalan lancar, dan damai.

    “Kami semua menjamin, berkomitmen menjamin situasi 60 hari ke depan aman terkendali, nyaman, dan kondusif,” kata Haris.

    Keputusan MK tersebut menjadi pelajaran bersama. Penyelenggara pilkada harus lebih berhati-hati dengan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi yang jujur, transparan, dan adil sehingga bisa melahirkan pemimpin yang hebat sesuai pilihan rakyat secara demokrasi.

    Editor: Sapto Heru Purnomojoyo
    Copyright © ANTARA 2025

  • Wakapolres Pulau Taliabu Ditahan Imbas Dugaan Selingkuh dengan Anggota DPRD Malut, Ini Profilnya – Halaman all

    Wakapolres Pulau Taliabu Ditahan Imbas Dugaan Selingkuh dengan Anggota DPRD Malut, Ini Profilnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TALIABU – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Maluku Utara (Malut) menahan Wakapolres Pulau Taliabu Kompol Sirajuddin.

    Kompol Sirajuddin ditahan buntut kasus dugaan perselingkuhan dengan anggota DPRD Maluku Utara Agriati Yulin Mus.

    Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono, mengatakan bahwa Kompol Sirajuddin ditahan Rabu (26/2/2025) malam.

    Kompol Sirajuddin ditempatkan di penahanan khusus atau Mako Brimob Polda Maluku Utara.

    “Sementara ditahan selama 14 hari terhitung sejak malam tadi, penahanan ini guna kepentingan pengembangan lanjutan,” tandas Bambang Suharyono.

    Kronologis

    Dugaan hubungan khusus itu terungkap ke publik setelah Diny Apriliani Eka Putri melalui media sosialnya mengunggah beberapa foto dan rekaman diduga suara Kompol Sirajuddin dengan wanita lain. 

    Diny Apriliani adalah putri Kompol Sirajuddin. 

    Dalam unggahan itu, sang anak mengirim 17 slide foto berisi tulisan kekesalan atas dugaan perselingkuhan ayahnya.

    Sekeluarga Diperiksa Polisi

    Atas unggahan tuduhan tersebut, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Maluku Utara pun telah memeriksa Kompol Sirajuddin beserta istri dan anaknya. 

    “Kasus ini sedang ditangani Bidpropam Polda Maluku Utara,” ucap Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono, Rabu (26/2/2025).

    “Istri dan anaknya sudah diperiksa. Termasuk yang bersangkutan Sirajuddin juga sudah diperiksa,” jelasnya.

    Profil Kompol Sirajuddin

    Kompol Sirajuddin sempat menjadi salah satu dari sekian figur yang masuk bursa bakal calon wakil bupati di Pilkada Taliabu 2024.

    Namanya mencuat ke dunia politik mendampingi Bakal Calon Bupati Pulau Taliabu Shashabila Lufitalia Mus.

    Setelah Partai Golkar mengusung namanya, untuk dilakukan survei jelang pendaftaran ke penyelenggara (KPU).

    Kompol Sirajuddin merupakan anggota Polri aktif yang menjabat Wakapolres Pulau Taliabu saat ini.

    Riwayat Pendidikan Informal

    1. Seba PK Polri, di SPN Paso, tahun 1995

    2. Setukpa, di Lemdiklat Polri, tahun 2007.

    3. Sespimma, di Lemdiklat Polri, tahun 2021.

    4. Pendidikan Strata-1 (S-1) di Universitas Khairun (Unkhair) Ternate.

    Riwayat Pekerjaan

    1. Kasi Intel Brimob Polda Maluku Utara, tahun 2010

    2. Wadanyon Brimob Polda Maluku Utara, tahun 2018

    3. Danyon Brimob Polda Maluku Utara, tahun 2020

    4. Wakapolres Pulau Taliabu Polda Maluku Utara, tahun 2023.

    Tanda Penghargaan

    1. Satya Lencana Kestian 8 tahun, oleh Pemerintah RI, tahun 2002

    2. Satya Lencana Darma Nusa, oleh Pemerintah RI, tahun 2003

    3. Satya Lencana Kestian 16 tahun, oleh Pemerintah RI, tahun 2018. (*)

     

    Penulis: Randi Basri

    dan

    Profil Wakapolres Taliabu Kompol Sirajuddin, Viral Diisukan Punya Hubungan dengan Anggota DPRD Malut

     

  • Kenangan Kecil Bersama Pramono Anung, Dhito: Dahulu Perang-Perangan, Kini di Akmil

    Kenangan Kecil Bersama Pramono Anung, Dhito: Dahulu Perang-Perangan, Kini di Akmil

    Kediri, Beritasatu.com – Retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, menjadi momen mengesankan bagi dua orang sosok kepala daerah yang memiliki hubungan keluarga anak dan bapak. Kedua kepala daerah itu adalah Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana dan Gubernur Jakarta Pramono Anung, menyempatkan waktu istirahat untuk bertemu, Kamis (27/2/2025).

    Saat istirahat ketika berlangsungnya retret kepala daerah, Bupati Kediri yang akrab disapa Mas Dhito itu menghampiri tenda yang ditempati Pramono Anung. Sama-sama mengenakan pakaian komcad (komponen cadangan) dan sepatu PDL, Dhito pun menceritakan kenangan masa kecilnya bersama ayahnya.

    “Jadi saya sama bapak itu dahulu waktu kecil paling suka main perang-perangan. Terutama kalau di kolam renang itu saya dilatih renang sama bapak saya,” kata Dhito.

    Menyambung cerita anak sulungnya, Pramono Anung pun menyebut Dhito saat bermain perang-perangan termasuk anak yang cerdik dan memiliki tekad untuk selalu menang. Menurutnya, kebersamaan bermain strategi perang-perangan itu nampaknya juga dirasakan manfaatnya oleh keduanya.

    Dalam Pilkada 2024 lalu, bapak dan anak tersebut sama-sama bisa terpilih menjadi kepala daerah. Pramono Anung dan Dhito pun bersyukur yang dahulu hanya bermain perang-perangan, kini keduanya bisa bersama di Akmil Magelang.

    Kedua kepala daerah itu pun berterima kasih karena karena mandat yang diberikan rakyat telah membawa mereka mendapatkan kesempatan mengikuti retret di Akmil Magelang bersama ratusan kepala daerah lain di Indonesia.

    “Kita berdua bersyukur main perang-perangan dahulu waktu kecil, sekarang kita berada di tempat strategi perang itu diatur, direncanakan, diplanning dan juga termasuk perang kata-kata dan ideologi,” pungkas Pramono Anung, menceritakan kenangan bersama putra sulungnya.

     

  • Sosok Sirajuddin, Wakapolres Taliabu Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD, Sudah Diperiksa Propam – Halaman all

    Sosok Sirajuddin, Wakapolres Taliabu Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD, Sudah Diperiksa Propam – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Isu tak sedap dialami oleh Wakapolres Taliabu, Polda Maluku Utara (Malut), Kompol Sirajuddin.

    Dia diduga berselingkuh dengan anggota DPRD Taliabu dari Fraksi Golkar, Agriati Yulin Mus.

    Kabar ini diketahui setelah anak Sirajuddin, Diny Apriliani Eka Putri mengunggah di akun Instagram pribadinya terkait kekesalannya atas dugaan perselingkuhan sang ayah dengan Agriati.

    Bahkan, Diny sampai meminta tolong kepada Menteri ESDM sekaligus Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia untuk menindak Agriati.

    “Jika surat terbuka ini tidak sampai kepada bapak, besok saya terpaksa meninggalkan kuliah saya untuk ‘berdemo’ sendirian di depan kantor bapak sampai bapak mau mendengarkan saya,” tulis Diny di unggahannya tersebut, dikutip pada Jumat (28/2/2025).

    Di sisi lain, Sirajuddin merupakan sosok yang tidak asing di Pulau Taliabu.

    Pasalnya, dikutip dari Tribun Ternate, nama Sirajuddin sempat masuk dalam bursa bakal calon wakil bupati untuk maju di Pilkada Taliabu 2024.

    Namanya mencuat setelah digadang bakal berduet dengan bakal calon bupati Pulau Taliabu, Sashabila Lufitalia Mus.

    Sirajuddin merupakan lulusan Seba PK Polri pada tahun 1995. Lalu, dia juga sempat mengenyam pendidikan di Lemdiklat Polri pada tahun 2007 dan Sespimma Lemdiklat Polri di tahun 2021.

    Sementara, kariernya di kepolisian berawal sebagai Kasi Intel Brimob Polda Maluku Utara pada tahun 2010.

    Lalu, dirinya juga sempat menjadi Wadanyon dan Danyon Brimob Polda Maluku Utara dalam rentang waktu 2018-2020.

    Adapun jabatannya sebagai Wakapolres Pulau Taliabu sudah diembannya sejak tahun 2023 silam.

    Sirajuddin dan Keluarga Diperiksa Propam Polda Malut

    Di sisi lain, Sirajuddin dan keluarganya sudah diperiksa Bid Propam Polda Malut terkait dugaan perselingkuhan tersebut.

    “Kasus ini sedang ditangani Bidpropam Polda Maluku Utara,” ucap Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono, Rabu (26/2/2025).

    “Istri dan anaknya sudah diperiksa. Termasuk yang bersangkutan Sirajuddin juga sudah diperiksa,” sambungnya.

    Bambang mengatakan pihaknya akan berkomitmen melakukan tindakan bagi siapapun yang telah melanggar etik maupun disiplin seperti yang disampaikan oleh Kapolda Malut, Irjen Midi Siswoko.

    “Untuk pelanggaran yang dilakukan itu ringan, sedang atau berat nanti disidang. Sudah ditindaklanjuti,” tegasnya.

    Kini, Bambang menyebut Sirajuddin telah ditahan selama 14 hari untuk kepentingan penyelidikan.

    “Sementara ditahan selama 14 hari terhitung sejak malam tadi, penahanan ini guna kepentingan pengembangan lanjutan,” tandasnya.

    Agriati Yulin Mus Laporkan Diny ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

    DUGAAN PERSELINGKUHAN – Anggota DPRD Maluku Utara Agriati Yulin Mus. Dia diduga berselingkuh dengan Wakapolres Taliabu, Kompol Sirajuddin yang diketahui lewat unggahan Diny Apriliani Eka Putri, Rabu (26/2/2025). (TribunTernate.com/ist)

    Kasus ini pun berbuntut panjang ketika anggota DPRD Maluku Utara yang diduga berselingkuh dengan Sirajuddin, Agriati Yulin Mus melaporkan Diny ke polisi.

    Kuasa hukum Agriati, Hairun Rizal dan Nurul Mulyani mengatakan Diny dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik kliennya.

    “Diny Apriliani Eka Putri dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik klien kami,” kata Hairun dan Nurul pada Selasa (25/2/2025).

    Pelaporan ini tertuang dalam surat tanda terima pengaduan (STPL) nomor: STTP/12/II/2025/Ditreskrimsus/Polda Maluku Utara.

    Pencemaran nama baik, lanjut Hairun, buntut ungguhan Diny di akun sosial media pribadinya.

    “Selanjutnya kami meminta kepada penyidik untuk memeriksa yang bersangkutan sebagai terlapor pasca diterima laporan dan aduan kami,” sambungnya.

    Pada kesempatan yang sama, Nurul mengatakan Agriati merasa dirugikan atas unggahan dari Diny tersebut.

    “Klien kami meminta masalah ini dilaporkan ke rimsus dan diproses secara hukum,” jelasnya.

    Benarkan Adanya Rekaman Percakapan, Klaim Bukan Wujud Perselingkuhan

    Nurul juga mengakui bahwa rekaman percakapan yang beredar adalah suara dari Agriati.

    Namun, imbuhnya, rekaman tersebut bukan wujud perselingkuhan antara kliennya dengan Sirajuddin.

    “Percakapan (rekaman suara) antara klien kami dan bapaknya itu sudah lama (satu tahun lalu),” jelas Nurul.

    Menurutnya, percakapan keduanya itu hanya pertemanan dan tidak menjurus ke perselingkuhan.

    “Prinsipnya tuduhan perselingkuhan yang dimaksud tidak ada sama sekali,” pungkas Nurul

    Sebagian artikel telah tayang di Tribun Ternate dengan judul “Fakta-fakta Unggahan Putri Wakapolres Taliabu, Kuasa Hukum Agriati: Itu Percakapan Teman”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Ternate/Iga Almira Rugaya/Ansar)

  • 4
                    
                        Gerakan Rakyat, Kendaraan Politik Anies Baswedan untuk Pilpres 2029?
                        Nasional

    4 Gerakan Rakyat, Kendaraan Politik Anies Baswedan untuk Pilpres 2029? Nasional

    Gerakan Rakyat, Kendaraan Politik Anies Baswedan untuk Pilpres 2029?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sebuah organisasi masyarakat (ormas) baru bernama
    Gerakan Rakyat
    resmi dideklarasikan pada Kamis (27/2/2025) di Jakarta Selatan.
    Acara tersebut dihadiri oleh mantan Gubernur DKI Jakarta,
    Anies Baswedan
    , yang kehadirannya memicu spekulasi mengenai kemungkinan Gerakan Rakyat sebagai kendaraan politik baru Anies untuk kontestasi
    Pilpres 2029
    .
    Gerakan Rakyat, sejatinya, bermula dari kumpulan gerakan relawan Anies Baswedan pada kontestasi politik 2024.
    Ketua Umum Gerakan Rakyat juga dikenal merupakan Juru Bicara Anies, yaitu
    Sahrin Hamid
    .
    Sahrin mengatakan, ide untuk membentuk Gerakan Rakyat sudah ada sejak 2023.
    “Kita semua tahu Gerakan Rakyat lahir dari semangat perubahan. Berawal dari inisiatif para relawan yang bergerak secara organik hingga pada 4 sampai dengan 6 November di Bogor 2023, kita bersepakat untuk melakukan konsolidasi secara menyeluruh,” kata Sahrin dalam sambutannya di acara deklarasi dan pelantikan pengurus DPP Gerakan Rakyat, yang dihadiri Anies, Kamis.
    Ia mengatakan, Gerakan Rakyat berfokus pada pendidikan politik untuk rakyat.
    Ke depan, ormas ini berencana mendirikan sekolah politik kerakyatan atau mereka singkat sebagai Spartan.
    “Kita akan mendirikan sekolah politik kerakyatan yang disingkat dengan Spartan, yang akan menjadi ruang edukasi politik bagi masyarakat di seluruh daerah,” tutur Sahrin.
     
    Sahrin menyampaikan bahwa Gerakan Rakyat adalah ormas terbuka bagi semua orang, meski diawali dari kumpulan relawan Anies.
    Ormas ini juga terbuka apabila ada anggota partai politik yang mau bergabung.
    “Karena ini adalah organisasi kemasyarakatan, maka keanggotaan seharusnya cuma satu, warga negara Indonesia, sudah itu saja,” ucap Sahrin.
    Saat dideklarasikan, terlihat tidak ada tokoh mencolok lainnya yang hadir selain Anies Baswedan.
    Namun, Anies rupanya tidak masuk dalam struktural Gerakan Rakyat.
    Sahrin tak menyebut spesifik jabatan yang diemban Anies dalam Gerakan Rakyat.
    Ia hanya menyebut bahwa Anies dijadikan sebagai tokoh inspirasi, panutan, dan penggagas gerakan perubahan.
    Anies disebut merupakan simbol perjuangan perubahan.
    “Pak Anies adalah tokoh panutan, tokoh inspirasi, dan kita tahu bahwa semangat perubahan simbolnya adalah Pak Anies,” ucap dia.
     
    Pada kesempatan itu, awak media juga menanyakan apakah Gerakan Rakyat berencana untuk bertransformasi menjadi partai politik di masa depan.
    Namun, Sahrin dan Anies tidak membenarkan hal itu saat ini.
    Sahrin mengatakan bahwa fokus Gerakan Rakyat saat ini adalah menjadi organisasi masyarakat yang berbadan hukum.
    “Kita masih fokus di Gerakan Rakyat sebagai perkumpulan berbadan hukum. Kita masih konsolidasi Gerakan Rakyat sebagai organisasi kemasyarakatan,” tegasnya.
    Sementara itu, Anies menegaskan bahwa terlalu jauh jika ada yang berasumsi Gerakan Rakyat ke depannya menjadi partai politik.
    “Kejauhan,” kata Anies saat menghadiri deklarasi ormas tersebut.
    Anies kemudian menjelaskan alasannya menghadiri peresmian dan pelantikan DPP Gerakan Rakyat adalah karena adanya undangan.
    Meski begitu, dia juga mengapresiasi dan ikut bersyukur berdirinya ormas tersebut.
    “Saya sampaikan apresiasi atas undangannya. Saya ikut bersyukur bahwa ikatan silaturahmi yang selama ini terjaga itu bisa diwujudkan di dalam sebuah organisasi yang lebih tertata,” kata calon presiden (capres) pada Pilpres 2024 itu.
     
    Pada akhir Agustus tahun lalu, Anies pernah mengungkap peluang untuk mendirikan partai baru usai gagal mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
    “Bila untuk mengumpulkan semua semangat perubahan yang sekarang makin hari makin terasa besar, dan itu menjadi sebuah kekuatan, diperlukan menjadi gerakan, maka membangun ormas atau membangun partai baru mungkin itu jalan yang akan kami tempuh,” beber Anies, dalam siaran Youtube, Jumat (30/8/2024).
    Kendati begitu, Anies belum bisa memastikan kapan rencana mendirikan parpol baru itu akan diwujudkan. Dia meminta semua pihak bersabar.
    Satu bulan berselang, September 2024, Anies kembali menyatakan pandangannya soal wacana membentuk partai politik.
    Ia mengaku tak ingin buru-buru dalam merealisasikan wacananya membentuk partai politik. “Itu semua sedang dalam proses kajian nanti kita lihat,” ujar Anies, saat menjawab pertanyaan wartawan usai menjadi pembicara diskusi di Wisma Kagama, UGM, Senin (9/09/2024).
    Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini berjanji akan menyampaikan ke publik setelah ada kejelasan terkait rencananya tersebut.
    Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, meyakini bahwa Gerakan Rakyat bakal terbentuk menjadi partai politik untuk “kendaraan” Anies Baswedan pada Pilpres 2029.
    Pertama, ia menyebut bahwa pembentukan Gerakan Rakyat hampir serupa dengan terbentuknya Partai Nasdem, yang juga bermula dari ormas.
    Jamiluddin menyatakan bahwa ormas Nasdem, salah satu pendirinya, adalah Anies.
    “Karena itu, pembentukan ormas Gerakan Rakyat bisa jadi mengikuti model pembentukan ormas Nasdem yang kemudian berubah menjadi partai politik,” kata Jamiluddin kepada
    Kompas.com
    , Kamis malam.
    Perkiraan itu semakin kuat mengingat Ketua Umum Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, merupakan juru bicara Anies Baswedan.
    Berikutnya, lanjut Jamiluddin, ormas ini juga berawal dari relawan Anies.
    “Jadi, Gerakan Rakyat tampaknya memang disiapkan untuk menjadi partai politik. Partai ini bisa jadi akan menjadi kendaraan Anies untuk maju pada Pilpres 2029,” nilai dia.
    Ia menyebut sangat mungkin Gerakan Rakyat berubah menjadi partai politik kendaraan Anies pada Pilpres 2029.
    Terlebih lagi telah dihapusnya ambang batas pencalonan presiden atau
    presidential threshold
    untuk Pilpres 2029.
    “Jadi, Anies dan relawannya tampaknya tidak mau mengulang gagalnya Anies maju pada Pilkada Jakarta 2024. Dengan memiliki partai, Anies dan relawannya meyakini tidak ada lagi kendala untuk mengusung sosok perubahan tersebut pada Pilpres 2029,” pungkas dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ormas Gerakan Rakyat Berdiri Bareng Anies, Ahok Punya Titipan Khusus

    Ormas Gerakan Rakyat Berdiri Bareng Anies, Ahok Punya Titipan Khusus

    Jakarta

    Anies Baswedan hadir dalam deklarasi ormas Gerakan Rakyat. Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menitipkan satu isu khusus kepada ormas tersebut.

    detikcom awalnya bertanya ke Ahok mengenai pandangannya atas pendirian ormas Gerakan Rakyat hingga posisi Anies sebagai tokoh sentral di ormas tersebut. Ahok merespons dengan berterima kasih atas informasi mengenai pendirian ormas Gerakan Rakyat.

    “Terima kasih atas infonya,” kata Ahok saat dihubungi, Kamis (27/2/2025).

    Ahok lalu ditanya apakah memiliki masukan terkait persoalan apa saja yang harus mendapatkan perhatian ormas Gerakan Rakyat. Lalu, apa kata Ahok?

    “Dorong pemerintah buat PP dari UU Nomor 7/2006 hasil ratifikasi konvensi PBB melawan korupsi,” jawab Ahok.

    Ahok dan Anies sempat menjadi rival dalam gelaran Pilgub Jakarta 2017. Persaingan keduanya berlangsung panas bahkan terasa hingga pilkada selesai.

    Di awal tahun ini hubungan keduanya terlihat mencair. Anies dan Ahok beberapa kali bertemu secara langsung dalam satu acara. Keduanya bahkan berseloroh telah menyiapkan kejutan di tahun 2025.

    Hal itu disampaikan Ahok dan Anies setelah mengikuti acara di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (31/12/2024). Keduanya terlihat akrab dan sempat berbisik-bisik saat acara berlangsung. Keduanya juga sempat tertawa dan tersenyum bersama. Usai acara, keduanya ditanya soal apa yang dibahas saat bisik-bisik.

    “Pak Ahok ditanyain bisikin apa? Saya bilang bisikannya…,” kata Anies sambil memegang Ahok di Balai Kota Jakarta.

    Ahok lalu merespons Anies. Ahok mengaku tak mau membocorkan apa yang dibisikkannya kepada saingannya di Pilkada Jakarta 2017 itu.

    “Bulan depan, tunggu aja,” ucap Ahok sambil mendekat ke arah Anies.

    “Tunggu, tunggu tanggal mainnya. Nanti dong, kan sudah dibilang tunggu. Kalau tunggu ya harus tunggu dong kita,” timpal Anies.

    (ygs/dnu)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu