Event: Pilkada Serentak

  • Partai Hanura kumpulkan kepala daerah terpilih usai jalani retret

    Partai Hanura kumpulkan kepala daerah terpilih usai jalani retret

    “Pengalaman ini merupakan hal yang pertama di Indonesia dan mereka ya, begitu lah, jadi tentara sementara,”

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Oesman Sapta Odang (Oso) mengumpulkan kepala daerah terpilih yang diusung partainya usai menjalani retret di Kompleks Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, pada 21-28 Februari 2025, di kediamannya, Jakarta, Sabtu.

    Ia mengatakan pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka silaturahim dan buka bersama sembari menceritakan pengalaman yang diterima para kepala daerah dalam pendidikan di Magelang.

    “Pengalaman ini merupakan hal yang pertama di Indonesia dan mereka ya, begitu lah, jadi tentara sementara,” kata Oso saat ditemui usai acara.

    Selain pendidikan, Oso menuturkan pelantikan kepala daerah serentak oleh presiden pada pemilihan kepala daerah (pilkada) kali ini juga menjadi momen perdana karena belum pernah terjadi sebelumnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menceritakan pada kegiatan retret di Magelang para kepala daerah dituntut untuk menjaga status NKRI dengan prinsip persatuan.

    “Kami dituntut untuk menjaga demokrasi dan setia kepada NKRI. Jangan sampai pecah belah, seperti kejadian beberapa waktu lalu,” kata Muzakir.

    Maka dari itu dalam momen pendidikan tersebut, dia mengatakan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengajak para kepala daerah untuk saling mengenal dan memahami satu sama lain untuk membangun daerahnya masing-masing dan saling berkomunikasi.

    Senada, Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan mengaku sangat terkesan dengan kegiatan retret kepala daerah karena di sana seluruh kepala daerah dididik tentang disiplin serta memahami permasalahan daerah, bangsa, dan negara.

    “Dengan begitu, komitmen kami untuk bisa membangun bangsa dan negara ke depan bisa semakin lebih baik daripada yang sekarang ini,” ucap Norsan.

    Maka dari itu, menurut dia, pendidikan yang dalam retret tersebut menjadi salah satu bekal ilmu para kepala daerah dalam mengimplementasikan kebijakan di daerah masih-masing.

    Adapun setelah retret pada akhir Februari 2025, Norsan menyampaikan terdapat keinginan Presiden untuk kembali menggelar retret fase ke-2 pada tahun 2026 atau 2027 guna menyatukan persepsi para kepala daerah.

    Selain Gubernur Aceh dan Kalimantan Barat, hadir pula Gubernur Kalimantan Utara Zainal Paliwang, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno beserta beberapa wakil gubernur lainnya, wali kota, dan bupati terpilih dalam kesempatan tersebut.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Wali Kota Solo Tunaikan Nadzar, Kayuh Becak Dari Kelco Sampai Balai Kota

    Wali Kota Solo Tunaikan Nadzar, Kayuh Becak Dari Kelco Sampai Balai Kota

    TRIBUNJATENG.COM, SOLO – Wali Kota Solo, Respati Achmad Ardianto menunaikan nadzarnya mengkayuh becak dari Kleco sampai Balai Kota Solo pada Sabtu (1/3/2025) sore.

    Respati yang tengah menunaikan puasa tampak dikawal empat becak menyusuri jalanan Kota Solo mulai dari Kleco, Manahan, Pasar Nongko, hingga Balai Kota Solo dengan waktu tempuh sekitar 1 jam. Nadzar tersebut merupakan janji Respati saat mengikuti kontestasi politik Pilkada di Kota Bengawan beberapa waktu lalu.

    Wali Kota Solo bersyukur dapat memenuhi nadzarnya dengan mengkayuh becak dari Kleco sampai Balai Kota Solo dengan jarak sekitar 8,18 km. Dia menceritakan, nadzar naik becak itu bermula saat menghadiri deklarasi dukungan Respati-Astrid dengan tukang becak saat kampanye pilkada.

    “Yawes nanti saya mbecak. Dan saya harap becak ini transportasi yang historical miliknya warga Solo, nanti saya akan buat rute pendek untuk becak wisata,” katanya kepada wartawan setibanya di Balai Kota Solo sekira pukul 17.00.

    Setelah memenuhi nadzarnya, Respati mengikuti buka bersama dengan tukang becak di kompleks balai kota.

    Tukang becak, Sunaryo mengatakan, mengikuti Respati mengakayuh becak dari Kleco sampai Balai Kota Solo. Dia berharap kedepannya Wali Kota Solo memperhatikan lagi para tukang becak. Seperti pangkalan dan akses khusus becak.

    “Kayak yang di Slamet Riyadi (sisi utara) itu kan penuh parkiran. Becak mau lewat kan susah. Itu kan peruntukan untuk becak,” ungkapnya. (Ais).

  • DKPP Pecat 4 Komisioner KPU Banjarbaru karena Gunakan Surat Suara Lama

    DKPP Pecat 4 Komisioner KPU Banjarbaru karena Gunakan Surat Suara Lama

    loading…

    DKPP memecat empat komisioner KPU Kota Banjarbaru karena tetap gunakan surat suara lama meski ada paslon yang didiskualifikasi. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Dewan Kerhormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP ) memecat empat komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kota Banjarbaru. Mereka dinilai mengabaikan hak konstitusional warga yang memiliki hak untuk memilih dalam Pilkada Kota Banjarbaru 2024.

    Putusan perkara yang teregister dengan nomor 25-PKE-DKPP/I/2025 ini dibacakan Ketua DKPP Heddy Lugito pada Jumat, 28 Februari 2025. Perkara ini diadukan oleh Said Abdullah, pria yang juga maju sebagai Wakil Wali Kota Banjarbaru 2024. “Mengabulkan pengaduaan pengadu untuk sebagian,” ucap Heddy dikutip Sabtu (1/3/2025).

    Adapun DKPP memutuskan empat dari lima Komisioner KPU Kota Banjarbaru. Mereka yang dipecat ialah Dahtiar selaku Ketua KPU Banjarbaru serta Normadina, Hereyanto Resty Fatma Sari selaku anggota KPU Kota Banjarbaru.

    “Dua menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu 1, Dahtiar selaku Ketua, teradu II Resty Fatma Sari, teradu III Normadina dan teradu IV Hereyanto masing-masing selaku anggota KPU Kota Banjarbaru terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ucapnya.

    Sementara, satu anggota KPU lainnya yaitu Haris Fadilah hanya mendapatkan sanksi peringatan keras. Dalam pertimbangannya DKPP menilai Haris layak mendapatkan hukuman lebih ringan lantaran memberikan usulan untuk menerbitkan surat suara baru yang berisi kolom kosong dan kolom pasangan calon yang tidak dibatalkan penetapannya. “Menjatuhkan sanksi peringatakan keras kepada teradu V, Haris Fadilah,” tuturnya.

    KPU Kota Banjarbaru melanggar kode etik dan penyelenggaraan pemilu lantaran tetap menggunakan surat suara dengan gambar dua calon yaitu pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru nomor urut 1 Erna Lisa Halaby-Wartono dan pasangan calon Wali Kota- Wakil Wali Kota Banjarbaru Muhammad Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah.

    Alih-alih membuat surat suara baru yang berisi gambar kosong dan pasangan Erna Lisa-Wartono (yang tidak didiskualifikasi), KPU kota Banjarbaru malah terus melanjutkan proses pemilu. Padahal pasangan Aditya-Said telah didiskualifikasi.

    Belakangan melalui rapat pleno, Komisioner KPU justru mengambil tindakan untuk mengkonversi suara yang tercoblos pada gambar Aditya-Said menjadi suara tidak sah. Perbuatan inilah yang dinilai DKPP mengabaikan hak konstitusional warga untuk memiliki hak memilih.

    (cip)

  • Sosok Ghazyendha Aditya Pratama, Anak Kapolda yang Doyan Pamer Kekayaan, Kelakuan Dikuliti Warganet

    Sosok Ghazyendha Aditya Pratama, Anak Kapolda yang Doyan Pamer Kekayaan, Kelakuan Dikuliti Warganet

    TRIBUNJATIM.COM – Sosok Ghazyendha Aditya Pratama, anak polisi yang kini disorot akibat gaya hidup mewahnya.

    Diketahui Ghazyendha Aditya Pratama adalah anak dari Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Rosyanto Yudha Hermawan.

    Sosoknya sedang menjadi sorotan warganet karena kerap pamer gaya hidup mewah.

    Ia disebut sering flexing alias pamer kekayaan, mulai dari transaksi Rp1,2 miliar dalam sebulan hingga naik jet pribadi.

    Akan tetapi, pasca-dihujat warganet, akun Instagram, Twitter, hingga TikTok milik anak Kapolda Kalsel tersebut mendadak hilang.

    Awal mula nama Ghazyendha Aditya Pratama menjadi viral adalah saat ia mengunggah ucapan ulang tahun untuk ayahnya di akun X atau Twitter @ghazyysuck3r.

    Rupanya, unggahan tersebut juga ia iklankan, sehingga banyak mendapat impresi dari netizen X.

    Sontak, warganet pun menelusuri sejumlah akun media sosial milik Ghazyendha.

    Mereka pun menemukan sejumlah unggahan lain Ghazyendha yang memperlihatkan flexing kekayaan.

    Beberapa unggahan Ghazyendha yang sangat disorot di antaranya yakni foto naik jet pribadi, tangkapan layar pengeluaran pribadi yang mencapai Rp1 miliar, hingga koleksi barang-barang bermerek seperti Gucci dan outfit mewah lainnya.

    Lantas, seperti apakah sosok Ghazyendha Aditya Pratama? Berikut profilnya yang dihimpun Tribunnews dari sejumlah sumber.

    Profil Ghazyendha Aditya Pratama

    Ghazyendha Aditya Pratama adalah anak dari Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan.

    Ibunya bernama Yeni Susanty, S.E., M.M., M.H.

    Dalam data di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek (PDDikti), nama Ghazyendha Aditya Pratama tercatat pernah mengenyam kuliah di dua universitas di Indonesia.

    Ia pernah mengenyam pendidikan di Unviersitas Megou Pak Tulang Bawang Lampung pada 2016.

    Di sana, ia kuliah dengan mengambil jurusan S-1 Manajemen.

     
    Pada periode 2019/2020, ia berhasil dinyatakan lulus.

    Ghazyendha juga pernah mengenyam pendidikan kuliah di Unviersitas Pelita Harapan (UPH).

    Di UPH, ia mengambil jurusan program studi S-1 Hukum.

    Namun, anak Irjen Rosyanto ini mengajukan pengunduran diri pada semester ganjil tahun 2024/2025.

    Ghazyendha kini disebut-sebut berkarier di PT. Tunggal Utama Lestari yang terletak di di Kelumpang Hilir, Kota Baru, Kalimantan Selatan.

    Di sana, ia menjabat sebagai Direktur Utama alias Dirut.

    Konon kabarnya perusahaan tersebut konon bergerak di bidang jasa konstruksi dan tambang batu bara.

    Warganet pun juga bertanya-tanya dari mana sumber kekayaan yang dimiliki Ghazyendha.

    Mengingat, sang ayah adalah perwira tinggi (Pati) Polri dengan gaji yang dapat ditakar setiap bulannya.

    Berapa harta kekayaan ayah Ghazyendha Aditya?
    Informasi soal harta kekayaan Irjen Rosyanto Yudha Hermawan, ayah Ghzyendha tidak bisa ditemukan pada laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Komisi Penyelenggara Negara (KPK).

    Seorang perwira tinggi yang menjabat Kapolda dinilai seharusnya menyampaikan laporan harta kekayaannya kepada KPK melalui LHKPN.

    Royanto sendiri sudah mengemban jabatan sebagai Kapolda Kalsel sejak November 2024.

    Sebelum itu, ia juga sempat menduduki posisi jabatan sebagai Wakapolda Kalsel sejak akhir 2022.

    Polisi kelahiran Purworejo, 26 Februari 1970, itu juga pernah menjabat posisi strategis di wilayah hukum Polda Kalsel.

    Ia tercatat pernah menjabat sebagai Kapolres Kotabaru pada 2011.

    Lalu, Rosyanto juga sempat menjabat sebagai Kabidpropam Polda Kalsel pada tahun 2013.

    Sementara itu, aksi flexing juga pernah dilakukan oleh istri tokoh ternama.

    Hanum Rais, putri dari politisi Amien Rais memberikan surat terbuka bagi Erina Gudono yang tengah ramai diperbincangkan.

    Menantu bungsu Presiden Jokowi itu mengunggah beberapa postingan Instagram Story yang akhirnya menuai perbincangan masyarakat.

    Di tengah caruk maruk dan aksi demo menolak Revisi RUU Pilkada yang melengangkan jalan Kaesang untuk menjadi kepala daerah di usia muda, Erina Gudono istrinya malah flexing.

    Aksi memamerkan gaya hidup mewah di Amerika Serikat itu lantas menjadi bulan-bulanan netizen.

    Di tengah kericuhan demonstrasi di Indonesia,Erina Gudono yang tengah menempuh pendidikan social justice justru sibuk pamer kemewahan babymoon di Amerika Serikat.

    Erina Gudono mengunggah foto di dalam pesawat private jet Gulfstream, makan sushi ratusan juta, roti seharga Rp 400 ribu hingga belanja stroller bayi seharga Ro 30 juta.

    Publik mrnyayangkan ex Puteri Indonesia itu tak berempati.

    Erina dan Kaesang asyik santai sementara seluruh lapisan masyarakat bersatu melakukan aksi demo dalam upaya mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) agar tidak diobrak-abrik oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

    Anak polutisi Amien Rais, Hanum Rais lantas membuat surat terbuka untuk Kaesang Pangarep dan Erina Gudono.

    Surat tersebut berisi kalimat menohok yang ditujukan kepada Erina Gudono dan Kaesang Pangarep.

    “Surat terbuka untuk Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang tengah melukai gerakan rakyat hari ini dengan pamer kemewahan dan hidup hedonisme di Amerika Serikat

    Mba dan Mas, jutaan pemuda-pemudi Indonesia saat ini hidupnya terseok-seok. 

    Ada yang terjerat pinjol, judol, hingga akhirnya mengakhiri dan mencabut nyawanya sendiri. 

    Ada yang pintar bahkan jauh lebih pintar dari Anda dan saya tapi gak punya nafas untuk bayar UKT karena bapak ibunya hanya buruh cuci dan tukang bangunan. 

    Ada yang berdarah-darah belajar biar lulus ujian tapi berhari-hari listrik dan airnya mati. 

    Ada yang pontang-panting Mbak Mas cari biaya nikah, ngutang ngemplang sana sini. 

     Ada yang berjibaku cari KPR untuk anak istri biar punya rumah sempit. Rumah sempit setara 25 meter aja.

    Ada yang tiap malam bersimpuh menangis di atas sajadah berharap impiannya jadi pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

    Ada yang menunggu orang tuanya di rumah sakit bangsal kelas tiga terus tepok jidat, eh BPJS-nya telat dibayar. 

    Oh ya Mbak Erina, ada yang hamil seperti Mbak Erina namun jangankan beli stroller Mbak, jangankan naik private jet buat baby moon, beli asam folat seharga 10 ribu saja dia tidak mampu.

    Ada yang baru saja bersalin tapi dia nangis lebih kencang dari bayinya karena tahu begitu lahir dia nanggung utang bapakmu Rp 14.000 Triliun. 

    Ada yang pagi ini sarapan nasi garam dan cemas perutnya siang nanti makan apa. 

    Jangankan makan sehelai roti seharga 400 ribu seperti Anda, mereka pergi ke toilet saja bingung apa yang dikeluarkan dari perutnya. 

    Di hari ini kami bergerak karena nurani kami dijadikan kain pel. Hukum dicabik-cabik oleh bapak Anda dan antek-anteknya di DPR. 

    Kamu dan suamimu mempertontonkan kemewahan dan hedonisme di Amerika Serikat. 

    Sambil mungkin dalam hati Mas Kaesang membatin “Heri kalian budak-budakku gelarkan karpet merah untuk jabatan gubernurku.”

    Sakit Mbak, sakit hati kami.

    Kamu mencemooh kami, para kelas pekerja dan kelas tergopoh-gopoh ini yang tengah memperjuangkan nasibnya dengan aksi flexing-mu. 

    Kalian gak punya hati, gak punya empati, gak punya kepekaan bahkan secara sadar dan intensi.

    Kalian sungguh-sungguh melukai perjuangan kami hari ini. Kami tandai.”

    Sosok asli pemilik pesawat jet pribadi yang digunakan Erina Gudono dan Kaesang (Instagram Erina Gudono)

    Seperti diketahui, nama putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, masuk radar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjadi sorotan publik di media sosial selama berhari-hari.

    Di media sosial, publik ramai-ramai mempertanyakan dan mengulik dugaan fasilitas jet pribadi Gulfstream G650ER yang diterima Kaesang.

    Pesawat itu diduga digunakan Kaesang bersama istrinya, Erina Gudono, untuk jalan-jalan di Amerika Serikat.

    Dari jarak dan waktu yang ditempuh, tarif penggunaan pesawat itu diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

    Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan, pimpinan lembaga antirasuah memerintahkan Direktur Pelaporan Gratifikasi dan Direktur Pelaporan dna Penerimaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk meminta klarifikasi kepada Kaesang.

    “Pimpinan sendiri sebenarnya sudah memerintahkan Direktur Gratifikasi, tolong dong itu informasi-informasi dari media itu diklarifikasi,” ujar Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/8/2024).

    Alex mengatakan, KPK memegang prinsip bahwa semua orang memiliki kedudukan yang sama di depan hukum.

    Pimpinan KPK pun meminta bawahannya tidak ragu dan takut utnuk meminta klarifikasi kepada Kaesang karena merupakan tugas lembaga antirasuah.

    Mereka juga diminta peka dan bertindak proaktif menjawab pertanyaan publik terkait dugaan gratifikasi itu.

    “Jangan sampai pertanyaan masyarakat itu menggantung, ini apa ini kejadiannya, apakah masuk gratifikasi? Siapa yang memberikan fasilitas itu dan sebagainya harus clear,” ujar Alex.

    Berikut klarifikasi pihak Bea Cukai setelah ramai ditandai dalam video yang beredar di media sosial cuplikan diduga Erina dan Kaesang turun dari pesawat jet pribadi dan membawa barang belanjaan mewah. (Twitter atau X)

    Ketika dikonfirmasi lebih lanjut, Alex menyebut Kaesang tetap bisa dimintai klarifikasi meskipun ia bukan penyelenggara negara.

    Kaesang hanya menjabat sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan memiliki sejumlah perusahaan.

    Menurut Alex, klarifikasi tetap bisa dilakukan karena Kaesang merupakan anak Presiden Jokowi.

    “Bisa. secara umum bisa. Ya kalau enggak bisa ya kayak saya, saya suruh saja anak saya untuk ‘kamu terima saja semua itu’. Slesai sudah, bukan saya yang melakukan itu anak saya,” ujar Alex. Adapun delik gratifikasi diatur dalam Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

    Subyek hukum dalam pasal itu adalah penyelenggara negara dilarang menerima apa pun dan wajib melaporkan ke KPK dalam waktu 30 hari kerja.

    Mantan Hakim Pengadilan Tipikor ini mengatakan, KPK tetap bisa meminta klarifikasi sepanjang fasilitas yang diterima seorang anak atau anggota keluarga lainnya berhubungan dengan jabatan orangtuanya.

    “Masyarakat pengin tahu dalam kapasitas sebagai apa yang bersangkutan menerima fasilitas dan sebagainya, apakah membayar sendiri? Ataukah free? Kan begitu,” tutur Alex.

    Menurut dia, KPK tak perlu meminta klarifikasi kepada Kaesang jika ia menjelaskan kepada publik apakah penggunaan jet pribadi itu fasilitas dari orang lain atau menggunakan uang sendiri.

    Jika jet pribadi merupakan difasilitasi orang lain, Kaesang harus menjelaskan kapasitasnya menerima pemberian itu.

    Sementara, jika penggunaan jet pribadi itu merupakan sewa maka ia harus menunjukkan bukti pembayarannya.

    “Intinya itu supaya masyarakat juga enggak bertanya-tanya terus,” ucap Alex.

    Sebagian artikel ini telah tayang di BangkaPos.com

  • Khofifah terima hadiah bibit klengkeng merah di hari pertama bertugas

    Khofifah terima hadiah bibit klengkeng merah di hari pertama bertugas

    “Inilah alasan saya memberikan ucapan selamat dengan tanaman hidup,”

    Surabaya (ANTARA) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima hadiah berupa bibit tanaman klengkeng merah pada hari pertama kembali bertugas di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu.

    Bibit tanaman yang masih lengkap dengan akarnya itu terlihat di antara ratusan karangan bunga ucapan selamat yang memenuhi halaman parkir Grahadi.

    Hadiah tersebut dikirim oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Timur Mohammad Yasin.

    “Saya mengikuti jejak Ibu Gubernur Jatim yang memiliki kegemaran menanam sejak muda hingga sekarang,” kata Yasin saat dikonfirmasi.

    Menurut Yasin, dirinya terinspirasi dari kebiasaan anak-anak Khofifah yang kerap memberikan hadiah berupa tanaman hidup setiap kali sang gubernur berulang tahun.

    “Inilah alasan saya memberikan ucapan selamat dengan tanaman hidup,” ujarnya.

    Klengkeng merah atau Ruby Longan merupakan varietas klengkeng hasil mutasi genetik yang memiliki keunikan pada warna buah dan batangnya yang merah.

    Pohon ini dikenal tahan terhadap berbagai kondisi cuaca serta dapat ditanam di berbagai tempat.

    Tanaman hidup, lanjut Yasin, memiliki manfaat berkelanjutan karena selain menghijaukan lingkungan, juga dapat memberikan hasil berupa buah yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

    “Pohon ini bisa ditanam di ruang-ruang publik sehingga manfaatnya dapat dirasakan bersama,” tuturnya.

    Selain itu, pemberian bibit tanaman dinilai sejalan dengan program Pemprov Jatim dalam menjadikan provinsi ini sebagai pusat pengembangan tanaman buah Nusantara sekaligus sebagai bentuk implementasi sedekah bumi.

    “Penanaman pohon di ruang terbuka hijau akan menambah keindahan kota serta meningkatkan produksi oksigen yang bermanfaat bagi kesehatan,” kata Yasin.

    Khofifah dijadwalkan menghadiri serah terima jabatan serta pembacaan visi dan misi pembangunan di Gedung DPRD Jawa Timur sebelum kembali memasuki Grahadi, usai dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Jatim 2024.

    Pewarta: Willi Irawan
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Resmi Dilantik, Bupati Mentawai Ungkap Perindo Punya Peranan Penting di Pilkada

    Resmi Dilantik, Bupati Mentawai Ungkap Perindo Punya Peranan Penting di Pilkada

    loading…

    Rinto Wardana (tengah) yang dilantik menjadi Bupati Mentawai sejak 20 Februari 2024 mengungkap bahwa Parta Perindo mempunyai peranan penting dalam pencalonannya. Foto/Jonathan Simanjuntak

    JAKARTA – Rinto Wardana resmi dilantik menjadi Bupati Mentawai sejak 20 Februari 2024. Rinto mengungkap bahwa Parta Perindo mempunyai peranan penting dalam pencalonannya di Pilkada 2024.

    Rinto menjelaskan bahwa Partai Perindo merupakan partai pertama yang memberikan surat B1KWK atau surat rekomendasi untuk maju sebagai calon kepala daerah. Surat rekomendasi itu dinilainya membuat partai lain bisa ikut bergabung menjadi satu koalisi.

    Baca Juga

    “Perindo menjadi pionir yang memberikan rekomendasi pertama kepada kami, sehingga mengakibatkan ada partai-partai politik lain di dalam koalisi kami sehingga kami didukung 7 parpol, 5 di antaranya pemilik kursi DPRD,” kata Rinto di Kantor DPP Partai Perindo, Jakarta Pusat, Sabtu (1/3/2025).

    Munculnya surat rekomendasi itu, kata dia, juga mengubah situasi politik di Kepulauan Mentawai. Sebab saat muncul untuk menjadi kandidat kepala daearah ia mengaku memiliki elektabilitas yang jauh dengan kandidat lainnya.

    “Kalau Perindo tidak menerbitkan yang pertama belum tentu partai lain memiliki keyakinan saya layak diusung atau tidak,” ucapnya.

    Baca Juga

    Ia pun berharap partai Perindo dapat mendukung program kerjanya dalam lima tahun masa kepemipinannya ke depan. Apalagi, sejauh ini Perindo juga memiliki anggota legislatif yang duduk di sana.

    (shf)

  • PSU PilkadaPulau Taliabu Maluku Utara Digelar pada 5 April 2025

    PSU PilkadaPulau Taliabu Maluku Utara Digelar pada 5 April 2025

    Ternate, Beritasatu.com – KPU Maluku Utara menyatakan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Pulau Taliabu akan berlangsung pada 5 April 2025. Pemkab setempat sudah menyediakan anggaran hibah untuk PSU.

    “Jadwal PSU pada 5 April 2025, karena persoalan anggaran sudah final, tetapi tinggal menunggu keputusan KPU RI sesuai dengan tahapannya,” kata Komisioner KPU Maluku Utara Reni S Banjar, Sabtu (1/3/2025).

    KPU mengapresiasi Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus yang telah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk PSU Pilkada Taliabu.

    Dikutip dari Antara, anggaran yang dialokasikan, yakni sebanyak Rp 2,69 miliar untuk KPU, Rp 550 juta untuk TNI, dan Rp 1,5 miliar untuk Polri.

    PSU Pilkada Pulau Taliabu akan digelar di sembilan tempat pemungutan suara (TPS) berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

    Putusan MK wajib dilaksanakan dalam waktu 45 hari setelah perkara diputuskan, mulai 25 dari Februari hingga 10 April 2025.

    Menurut Reni, sebenarnya dalil yang disampaikan pemohon ada 20 TPS untuk PSU, tetapi dalam putusan tersebut hanya putuskan pemungutan suara di sembilan TPS dinyatakan tidak sah.

    Berikut TPS yang Harus PSU di Pulau Taliabu: TPS 02 Desa Woyo, Kecamatan Taliabu BaratTPS 01 Desa Salati, Kecamatan Taliabu Barat LautTPS 02 Desa Wayo, Kecamatan Taliabu BaratTPS 01 Desa Bua Mbono, Kecamatan Taliabu UtaraTPS 01 Desa Lede, Kecamatan LedeTPS 01 Desa Malui, Kecamatan Taliabu SelatanTPS 01 Desa Bapenu, Kecamatan Taliabu SelatanTPS 02 Desa Malui, Kecamatan Taliabu Selatan TPS 02 Desa Langganu, Kecamatan Lede.

    Putusan MK untuk PSU sembilan TPS di Pulau Taliabu sekaligus menunda kemenangan pasangan nomor urut 1 Salsabila L Mus–La Ode Yasir yang diusung koalisi Partai Demokrat.

    KPU Pulau Taliabu sebelumnya menetapkan pasangan Salsabila L Mus–La Ode Yasir sebagai pemenang Pilkada Pulau Taliabu 2024 dengan 14.769 suara atau 41,66%, disusul paslon nomor urut 2 Citra Puspasari Mus-La Utu Ahmadi dengan 13.546 suara atau 38,21%, dan paslon nomor urut 3 Abidin Jaaba–Dedy Mirzan dengan 6.438 suara atau 18,6%.

  • 24 Daerah Harus Gelar PSU, KPU Masih Koordinasi Soal Dana dengan Kemendagri – Halaman all

    24 Daerah Harus Gelar PSU, KPU Masih Koordinasi Soal Dana dengan Kemendagri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih belum memberikan jawaban tegas apakah sudah ada jaminan dari pemerintah untuk anggaran pemungutan suara ulang (PSU).

    Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin mengatakan saat ini mereka masih berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    “Kami koordinasikan dengan Kemendagri,” kata Afif kepada wartawan, Sabtu (1/3/2025).

    Lebih lanjut, Afif menegaskan mereka bakal langsung melakukan supervisi ke daerah guna tak terulangnya kesalahan-kesalahan yang jadi alasan utama dilakukannya PSU.

    “Supervisi kami lakukan,” tegasnya.

    Total 24 daerah harus melakukan PSU dari 40 sengketa hasil pilkada yang diputus MK pada Senin (24/2/2025).

    KPU sendiri sudah menetapkan jadwal PSU.

    Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, menjelaskan PSU akan berlangsung dalam lima tenggat waktu, yaitu 26 Maret 2025 (30 hari), 10 April 2025 (45 hari), 25 April 2025 (60 hari), 25 Mei 2025 (90 hari), dan 23 Agustus 2025 (180 hari) sejak Putusan MK dibacakan.

    “Dipilah berdasarkan tenggat waktu,” kata Betty saat dikonfirmasi, Selasa (25/2/2025).

    Adapun, MK telah menegaskan perbedaan tenggat waktu ini menyesuaikan dari kompleksitas daerah yang terkena PSU.

    Berikut rincian jadwal PSU berdasarkan batas waktu yang telah ditetapkan:

    Tenggat Waktu 30 Hari (26 Maret 2025)

    PSU sebagian wilayah: Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Magetan, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Siak

    Rekapitulasi ulang: Kabupaten Puncak Jaya

    Tenggat Waktu 45 Hari (10 April 2025)

    PSU seluruh wilayah: Kabupaten Bengkulu Selatan

    PSU sebagian wilayah: Kabupaten Buru, Kota Sabang, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Banggai, Kabupaten Bungo, Kabupaten Pulau Taliabu

    Tenggat Waktu 60 Hari (25 April 2025)

    PSU seluruh wilayah: Kota Banjarbaru, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Serang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Parigi Moutong

    Tenggat Waktu 90 Hari (25 Mei 2025)

    PSU seluruh wilayah: Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Pesawaran, Kota Palopo

    Tenggat Waktu 180 Hari (23 Agustus 2025)

    PSU seluruh wilayah: Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua

    Berikut 24 perkara yang diputuskan untuk digelar PSU:

    1. Perkara Nomor 02/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Pasaman
    2. Perkara Nomor 224/PHPU.BUP- XXIII/2025 Pilbup Mahakam Ulu
    3. Perkara Nomor 260/PHPU.BUP- XXIII/2025 Pilbup Boven Digoel
    4. Perkara Nomor 28/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Barito Utara
    5. Perkara Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Tasikmalaya
    6. Perkara Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Magetan
    7. Perkara Nomor 174/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Buru
    8. Perkara Nomor 304/PHPU.GUB- XXIII/2025 Pilgub Papua
    9. Perkara Nomor 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Pilwalkot Banjarbaru
    10. Perkara Nomor 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Empat Lawang
    11. Perkara Nomor 99/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Bangka Barat
    12. Perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Serang
    13. Perkara Nomor 20/PHPU.BUP- XXIII/2025 Pilbup Pesawaran
    14. Perkara Nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Kutai Kartanegara
    15. Perkara Nomor 47/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Pilwalkot Kota Sabang
    16. Perkara Nomor 51/PHPU.BUP-XXIII 2025 Pilbup Kepulauan Talaud
    17. Perkara Nomor 171/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Banggai
    18. Perkara Nomor 55/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Gorontalo Utara
    19. Perkara Nomor 173/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Bungo
    20. Perkara Nomor 68/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Bengkulu Selatan
    21. Perkara Nomor 168/PHPU.WAKO- XXIII/2025 Pilwalkot Kota Palopo
    22. Perkara Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Parigi Moutong;
    23. Perkara Nomor 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Siak
    24. Perkara Nomor 267/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Pulau Taliabu.

  • KPU Taliabu sebut tak ada kendala anggaran melaksanakan PSU

    KPU Taliabu sebut tak ada kendala anggaran melaksanakan PSU

    Ternate (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pulau Taliabu, Maluku Utara (Malut) memastikan dana untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) sudah dialokasikan setelah Bupati Taliabu menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

    Sekretaris KPU Pulau Taliabu, Musdi A. Barakati dihubungi, Sabtu, mengatakan, dalam NPHD tersebut disebutkan anggaran yang dialokasikan sebesar Rp2,69 miliar untuk KPU, Rp550 juta untuk TNI dan Rp1,5 miliar untuk Polri.

    “Kita sudah siap menggelar PSU, sebab tidak ada kendala anggaran,” katanya.

    Musdi mengungkapkan, untuk PSU Pilkada Taliabu masuk dalam klaster kedua berdasarkan hasil rapat antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan DPR RI.

    Dalam keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), PSU dibagi menjadi tiga klaster. Pertama, dilaksanakan 30 hari setelah putusan MK, klaster kedua 45 hari, dan klaster ketiga 60 hari setelah putusan MK, sedangkan Pulau Taliabu masuk klaster kedua 45 hari.

    “Taliabu masuk dalam klaster kedua dengan batas waktu 45 hari. Jika berpatokan pada putusan MK kemarin, maka PSU harus selesai paling lambat 9 April,” ujar Musdi.

    KPU Pulau Taliabu sebelumnya menetapkan pasangan nomor urut 1 Salsabila L Mus – La Ode Yasir sebagai pemenang pilkada dengan 14.769 suara atau 41.66 persen, disusul nomor urut 2 Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi dengan 13.546 suara atau 38.21 persen dan nomor urut 3 Abidin Jaaba – Dedy Mirzan meraih 6.438 suara atau 18.6 persen.

    Pewarta: Abdul Fatah
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • DKPP Berhentikan 4 Komisioner KPU Banjarbaru yang Langgar Kode Etik

    DKPP Berhentikan 4 Komisioner KPU Banjarbaru yang Langgar Kode Etik

    Banjarbaru

    Empat komisioner KPU Banjarbaru resmi mendapatkan sanksi pemberhentian tetap karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP). Mereka dijatuhi sanksi oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

    Dilansir Antara, Sabtu (1/3/2025), sanksi itu dibacakan langsung oleh Ketua DKKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan sebanyak tujuh perkara di Ruang Sidang Utama DKPP, Jakarta. Perkara yang teregister dengan nomor 25-PKE-DKPP/2025 itu diadukan oleh mantan calon Wakil Wali Kota Banjarbaru Said Abdullah yang memberikan kuasa kepada Syarifah Hayana, Abdul Hanap, dan Daldiri.

    “Mengabulkan permohonan pengadu untuk sebagian. Menjatuhkan sanksi penghentian tetap kepada teradu,” kata Heddy.

    Empat komisioner yang diberhentikan tetap yakni Teradu I Dahtiar selaku ketua merangkap anggota KPU Kota Banjarbaru, Teradu II Resty Fatma Sari, Teradu III Normadina, dan Teradu IV Hereyanto masing-masing selaku anggota KPU Kota Banjarbaru. Selain itu, anggota KPU Banjarbaru lainnya, Haris Fadhillah sebagai Teradu V mendapat peringatan keras.

    “Keputusan ini terhitung sejak putusan ini dibacakan. Memerintahkan KPU untuk melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari sejak putusan ini dibacakan dan memerintahkan badan pengawas pemilihan umum untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini,” ujarnya.

    Diketahui, mulanya dalam Pilkada Banjarbaru terdapat dua pasangan calon. Pasangan nomor urut 1 Erna Lisa Halaby-Wartono melawan pasangan nomor urut 2, Muhammad Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah.

    Kemudian pada tanggal 31 Oktober 2024, KPU Banjarbaru membatalkan pencalonan pasangan Aditya-Said. Artinya, Aditya-Said didiskualifikasi kurang dari satu bulan sebelum hari pemungutan suara.

    Aditya yang merupakan Wali Kota Banjarbaru petahana itu didiskualifikasi berdasarkan surat rekomendasi Bawaslu Kalimantan Selatan yang menyatakan keduanya melakukan pelanggaran administrasi. Aditya-Said didiskualifikasi berawal dari laporan yang diajukan oleh rivalnya, yakni calon wakil wali kota Banjarbaru nomor urut 1, Wartono, ke Bawaslu.

    Wartono melaporkan Aditya karena dugaan penyalahgunaan kekuasaan, sebagaimana diatur dalam Pasal 71 ayat (3) Undang-Undang Pilkada. Meski Aditya-Said didiskualifikasi, KPU tetap menggelar Pilkada Banjarbaru dengan 1 paslon tanpa ada kotak kosong di surat suara.

    KPU mengatakan hal itu dilakukan karena diskualifikasi dilakukan menjelang hari pemungutan suara sehingga tidak memungkinkan untuk mencetak ulang surat suara. Foto dari Aditya-Said masih ada di kertas suara. Pemilih yang mencoblos foto Aditya-Said dianggap tidak sah.

    Hasil perolehan suara, Lisa-Wartono meraih 36.135 suara sah atau 100% suara sah dalam Pilkada Banjarbaru 2024. Sementara total suara tidak sah pada pilkada Banjarbaru mencapai 78.736 dan suara pasangan calon yang didiskualifikasi dinyatakan 0.

    (isa/dnu)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu