Event: Pilkada Serentak

  • Pakar apresiasi KPU pilih Sabtu sebagai hari PSU di 24 daerah

    Pakar apresiasi KPU pilih Sabtu sebagai hari PSU di 24 daerah

    Jakarta (ANTARA) – Guru Besar Ilmu Politik Universitas Andalas (Unand) Prof. Asrinaldi mengapresiasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memilih Sabtu sebagai hari pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah.

    “Upaya ini kita apresiasi karena ini bagian dari strategi KPU agar partisipasi pemilih itu meningkat, dan kita harus dukung itu,” kata Prof. Asrinaldi saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Selasa.

    Menurut dia, pelaksanaan PSU pada Sabtu dinilai dapat meningkatkan partisipasi pemilih karena hari tersebut bukan merupakan hari yang sengaja diliburkan.

    “Artinya, semua pekerjaan apa pun yang di swasta maupun di negeri itu libur, kecuali yang kerja harian atau kerja lepas ya,” ujarnya.

    Walaupun demikian, dia mengingatkan KPU untuk tetap meningkatkan kinerja dalam meraih partisipasi pemilih yang tinggi dalam PSU.

    Ia menyampaikan pernyataan tersebut mengingat partisipasi pemilih Pilkada 2024 yang digelar pada hari Rabu yang sengaja diliburkan oleh pemerintah.

    “Hari Rabu yang diliburkan saja itu tidak mengangkat partisipasi karena ada kaitannya juga dengan swasta yang bekerja yang diminta untuk meliburkan pegawainya,” jelasnya.

    Sebelumnya, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa PSU Pilkada 2024 di 24 daerah pada hari Sabtu. Hal itu disampaikan Afifuddin dalam rapat koordinasi bersama jajaran KPU Daerah yang melakukan PSU di ruang Sidang Utama KPU, Jakarta, Senin (3/3).

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pilkada Palopo Diulang, KPU Sulsel Target Pemilihan Digelar Mei

    Pilkada Palopo Diulang, KPU Sulsel Target Pemilihan Digelar Mei

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menyusun rancangan tahapan dan jadwal pencalonan serta Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo. Di mana KPU menargetkan pelaksanaan PSU tersebut pada bulan Mei 2025 mendatang.

    Ketua KPU Sulsel, Hasbullah mengakui draft rancangan tahapan tersebut sudah dikirimkan kepada KPU RI. Sehingga saat ini pihaknya masih menunggu persetujuan KPU RI berupa Surat Dinas dan akan sesegera mungkin mengumumkan pembukaan pendaftaran calon.

    “Insyaallah kalau hari ini juga surat dinas sudah keluar, kita langsung mengumumkan. Karena rencana dalam draft tahapan tanggal 7, 8 dan 9 bulan ini (Maret) itu pendaftaran calon,” ujarnya saat dihubungi, Selasa 4 Maret 2025.

    Hasbullah juga mengakui, sesuai draft yang dikirimkan ke KPU RI, KPU Sulsel mengusulkan pelaksanaan pencoblosan pada Mei mendatang. Tetapi sebelum itu, lanjut dia, tentu akan ada proses tahapan yang panjang karena harus melakukan pendaftaran ulang.

    “Iya jadwal pencoblosannya toh (diusulkan bulan Mei). Kan terkait dengan PSU ini banyak tahapan termasuk tahapan pencalonan mengganti yang diamanahkan oleh MK, karena saudara Trisal didiskualifikasi dan bisa digantikan sama calon lain. Proses situ yang mau kita sampaikan ke publik kapan pendaftarannya,” jelasnya.

    “Saya lihat di draft itu, sebenarnya terhitung hari ini pengumuman pencalonannya. Terus 7, 8, 9 Maret itu pendaftaran pasangan calon, terus pemeriksaan kesehatan sampai tanggal 7 sampai 13, terus penelitan administrasi persyaratan calon. Tapi ini baru draft,” sambung Hasbullah menguraikan.

  • Bima Arya Buka-Bukaan soal Pilkada Ulang, Dananya dari Mana?

    Bima Arya Buka-Bukaan soal Pilkada Ulang, Dananya dari Mana?

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengungkapkan bahwa pemerintah tengah melakukan koordinasi terkait pendanaan untuk Pemilihan Suara Ulang (PSU) di 24 kota dan kabupaten. 

    Menurutnya, sebagian daerah telah menyatakan kesiapan untuk menganggarkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tetapi masih ada yang belum memberikan kepastian terkait kemampuan pendanaan.   

    “Iya, jadi saat ini Kemendagri berkoordinasi dengan 24 kota/kabupaten itu, ada yang menyatakan siap untuk menganggarkan dengan APBD-nya, tetapi masih cukup banyak yang belum memberikan kejelasan tentang kemampuan pendanaan,” ujar Bima Arya dalam keterangannya.   

    Untuk memastikan kesiapan daerah, Bima mengatakan bahwa Kemendagri melakukan pertemuan daring dengan seluruh daerah yang terdampak serta merencanakan kunjungan langsung ke masing-masing wilayah.

     “Siang tadi kami melakukan zoom meeting dengan semua. Dan nanti satu-satu akan kami datangi, kami telisik, kami lihat APBD-nya. Karena kalau dibilang tidak mampu, kami harus cek apakah betul tidak mampu. Bisa saja anggaran digeser-geser,” jelasnya.  

    Lebih lanjut, Bima Arya juga menegaskan bahwa selain memastikan kesiapan APBD, Kemendagri akan memeriksa komposisi penganggaran agar lebih efisien. 

    “Jangan sampai ada anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan yang sebetulnya tidak perlu, seperti sosialisasi dan lain-lain,” tambahnya.  

    Menurutnya, ada dua hal utama yang menjadi perhatian pertama, memastikan apakah APBD mampu membiayai PSU, dan kedua, memastikan penganggaran dilakukan dalam versi minimal.

    Bima menekankan bahwa jika APBD daerah tidak cukup, maka pembiayaan dapat ditarik ke tingkat provinsi.

     “Kalau provinsi juga tidak mampu, baru nanti kita akan komunikasikan dengan Kementerian Keuangan,” katanya.  

    Bima Arya mengakui bahwa pemerintah berpacu dengan waktu karena ada batas waktu yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Meski begitu, dia memastikan bahwa pemerintah pusat akan berkoordinasi dilakukan semaksimal mungkin agar PSU, baik yang seluruhnya maupun sebagian, bisa terselenggara dengan baik.   

    Terkait kemungkinan penggunaan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Bima Arya menyatakan bahwa skema pendanaannya akan bersifat berbagi beban (cost-sharing).

    “Bisa. Kita lihat sharingnya berapa persen, tapi saya kira tidak 100 persen. Pasti ada komponen yang dari APBD maupun dari provinsi, baru kemudian sisanya ditutup oleh APBN,” ungkapnya.  

    Ketika ditanya apakah anggaran dari APBN akan berasal dari pos kementerian tertentu, Bima Arya menyatakan bahwa hal tersebut masih akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan.

    “Kami akan komunikasikan dan Kementerian Keuangan post-nya dari mana nanti ya,” pungkas Bima.  

  • Gaspol Hari Ini: Blak-blakan Emil Dardak soal Pengorbanan Arumi Bachsin

    Gaspol Hari Ini: Blak-blakan Emil Dardak soal Pengorbanan Arumi Bachsin

    Gaspol Hari Ini: Blak-blakan Emil Dardak soal Pengorbanan Arumi Bachsin
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim)
    Emil Dardak
    menceritakan bagaimana pengorbanan istrinya,
    Arumi Bachsin
    , untuk mendukung karier politiknya.
    Baginya, Arumi banyak berkorban dari sisi finansial karena harus mengurangi jadwal kerjanya sebagai selebritas.
    Di sisi lain, Emil juga blak-blakan soal rencana Pemerintah Provinsi Jawa Timur (
    Pemprov Jatim
    ) mengurangi dana sekolah gratis untuk SMA dan SMK negeri.
    Pasalnya, Pemprov Jatim kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp 4 triliun, yang membuat Khofifah Indar Parawansa dan Emil harus memikirkan cara terbaik untuk mengalokasikan dana pendidikan.
    Tak hanya itu, Emil juga menceritakan rencana politiknya ke depan, termasuk kemungkinan menjadi calon gubernur di
    Pilkada Jatim 2029
    .
    Simak selengkapnya di
    Gaspol! Kompas.com
    . Tayang Kamis (4/3/2025) hari ini pukul 17.00 WIB di
    YouTube Kompas.com
    .

    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tantangan pelaksanaan pilkada setelah Putusan MK

    Tantangan pelaksanaan pilkada setelah Putusan MK

    Ilustrasi. Sidang pengucapan putusan akhir sengketa Pilkada 2024 di Gedung I Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (24/2/2025). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

    Tantangan pelaksanaan pilkada setelah Putusan MK
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 04 Maret 2025 – 13:28 WIB

    Elshinta.com – Indonesia kembali membuktikan komitmennya dalam mengawal proses demokrasi agar berjalan dengan baik setelah berakhirnya rangkaian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 hingga putusan akhir Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasilnya.

    Apresiasi patut diberikan kepada MK, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Komisi II DPR RI atas peran serta tanggung jawab dalam menjaga demokrasi agar tetap transparan, akuntabel, dan berintegritas.

    Mahkamah Konstitusi telah memutuskan pemungutan suara ulang (PSU) di 24 daerah dalam sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024. Mayoritas putusan terkait PSU di 24 daerah tersebut berkaitan dengan syarat pencalonan, menunjukkan bahwa MK masih memegang peran penting sebagai penjaga konstitusi dan keadilan pemilu.

    Fokus MK terhadap aspek syarat pencalonan menandakan bahwa prosedur administrasi dalam pilkada harus ditegakkan dengan pengawasan ketat. Hal ini penting untuk memastikan bahwa hanya kandidat yang memenuhi syarat yang dapat bertarung dalam pilkada, demi menjaga prinsip demokrasi yang jujur dan adil.

    Selanjutnya, DKPP juga memiliki peran penting dalam menegakkan kode etik bagi penyelenggara pemilu, termasuk KPU dan Bawaslu. Jika terbukti ada kelalaian atau pelanggaran dalam meloloskan calon kepala daerah yang tidak memenuhi syarat, maka DKPP harus bertindak tegas dengan memberikan sanksi yang sesuai.

    Putusan MK yang memerintahkan pemungutan suara ulang di 24 daerah terkait syarat pencalonan menunjukkan adanya kelemahan dalam proses verifikasi yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Karena itu, DKPP sebagai penegak etik penyelenggara pemilu, perlu memberikan sanksi kepada anggota KPU dan Bawaslu di daerah agar kejadian serupa tidak terulang.

    Kesalahan atau maladministrasi seperti itu seharusnya sudah bisa dicegah sejak awal, yaitu sebelum tahapan penetapan calon. Jika KPU provinsi dan kabupaten/kota ataupun KPU RI kesulitan menentukan apakah seorang calon telah menjabat dua periode atau belum, misalnya, mereka seharusnya dapat berkonsultasi dengan Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yang memiliki wewenang dalam menafsirkan peraturan atau perundang-undangan.

    Hal ini juga berlaku untuk pilkada yang salah satu pasangan calonnya didiskualifikasi karena kasus hukum, seperti yang terjadi di Kota Banjarbaru (Kalsel), Palopo (Sulsel), dan Mahakam Ulu (Kaltim).

    Tujuan dari pemungutan suara ulang tentu untuk menjaga prinsip keadilan pemilu. Namun, PSU juga membawa banyak konsekuensi. Pertama, tujuan pilkada serentak agar tiap kepala daerah memiliki masa jabatan yang sama menjadi tidak tercapai. Kedua, target efisiensi anggaran dengan menyatukan waktu pelaksanaan pemilu nasional dan pilkada juga  jadi meleset.

    Terlebih saat ini Pemerintahan Prabowo-Gibran sedang gencar melakukan efisiensi anggaran. Dari sisi pemerintah daerah, ini juga menjadi beban tambahan karena harus ikut menanggung pembiayaan pilkada yang bersumber dari APBD.

    Ketiga, KPU provinsi dan kabupaten/kota maupun pasangan calon nantinya harus bekerja ekstra keras untuk mengajak masyarakat agar mau datang memilih. Hal ini merujuk pada indikasi kelelahan atau kejenuhan pemilih (voter fatigue) akibat pelaksanaan Pilkada 2024 yang berlangsung di tahun yang sama dengan pemilu nasional.

    Di banyak daerah, tingkat partisipasi cenderung turun dibandingkan edisi pilkada sebelumnya. Adanya PSU dikhawatirkan akan semakin menggerus angka partisipasi pemilih, sehingga siapapun yang menang akan mengalami penurunan legitimasi.

    Sayangnya, penyelenggara pemilu di beberapa daerah yang harus mengadakan PSU akibat inkompetensi mereka saat ini tidak dapat dikenai hukuman pidana, kecuali jika terbukti menerima suap dari calon atau partai politik untuk melanggar peraturan.

    Padahal, meskipun tidak terbukti menerima suap, pemungutan suara ulang jelas merugikan keuangan negara. Dana yang digunakan untuk PSU seharusnya dapat dialokasikan untuk memaksimalkan pelayanan dasar bagi warga negara, yang selama ini masih banyak keterbatasan di berbagai daerah.

    Karena itu, tindakan tegas dari DKPP ke depan bukan hanya untuk memastikan bahwa pemilu berjalan sesuai dengan prinsip kejujuran dan keadilan, tetapi juga untuk memberikan efek jera sehingga menjadi contoh bagi penyelenggara lainnya agar tidak main-main dengan persoalan kedaulatan rakyat.

    Langkah tegas DKPP itu diharapkan bisa terwujud agar kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dapat tetap terjaga. Ke depan, sinergi antara MK, Komisi II DPR RI, DKPP, KPU, dan Bawaslu diharapkan semakin kuat demi mewujudkan pemilu dan pilkada yang lebih berkualitas.

    Sebagai langkah konkret dalam mencegah kecurangan pemilu, ke depan perlu dibentuk satuan tugas khusus untuk melakukan operasi tangkap tangan terhadap praktik politik uang atau money politics. Kepolisian bekerja sama dengan KPU dan para pemangku kepentingan lainnya, harus memastikan bahwa fenomena money politics tidak lagi menjadi hal yang biasa dalam setiap kontestasi politik.

    Keberanian MK patut diapresiasi dalam mengungkap adanya kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif  serta keputusannya yang memerintahkan PSU sebagai bentuk penegakan keadilan pemilu.

    Lebih jauh, upaya pencegahan harus ditingkatkan dengan memperkuat transparansi dalam setiap tahapan pemilu. Sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya money politics juga perlu diperluas agar pemilih lebih kritis dan tidak mudah terpengaruh oleh praktik transaksional dalam politik.

    Selain itu, pengawasan dari masyarakat sipil dan media perlu dioptimalkan guna memastikan setiap pelanggaran dapat diidentifikasi sejak dini dan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

    Sumber : Antara

  • Deretan TNI Aktif & Purnawirawan di BUMN: dari Bulog hingga MIND ID

    Deretan TNI Aktif & Purnawirawan di BUMN: dari Bulog hingga MIND ID

    Bisnis.com, JAKARTA — Pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, pemimpin sipil atau kepala daerah diminta untuk berseragam dengan mengikuti retret di Magelang, Jawa Tengah. 

    Sebaliknya, sejumlah anggota TNI aktif maupun purnawirawan mulai banyak mengisi jabatan strategis baik di pemerintahan maupun badan usaha milik negara alias BUMN.

    Seperti diketahui, Menteri BUMN Erick Thohir dikabarkan merombak pucuk pimpinan BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID pada Senin (4/3/2025).

    Berdasarkan sumber Bisnis di Kementerian BUMN menunjuk, Maroef Sjamsoeddin ditunjuk sebagai direktur utama MIND ID yang baru menggantikan Hendi Prio Santoso yang menjabat sejak 2021.

    Maroef adalah purnawirawan bintang dua berpangkat Marsekal Muda TNI AU. Dia berpengalaman sebagai pasukan khusus TNI AU, Pasukan Gerak Khas alias Paskhas. 

    Adapun di dunia tambang, Maroef juga bukan nama baru. Dia pernah menjabat sebagai Presiden Direktur PT Freeport Indonesia 2015-2026. Pada masa itulah terjadi skandal ‘Papa Minta Saham’. Rekaman Maroef membuka kedok sejumlah petinggi negara dalam pusaran saham Freeport.

    Bisnis telah mencoba mengonfirmasi kabar pergantian pucuk tertinggi pimpinan MIND ID itu ke Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria dan Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN Teddy Barata. Namun, hingga berita ini diturunkan, keduanya belum memberikan respons.

    Munculnya nama Maroef menambah daftar sosok berlatar belakang militer masuk dalam lingkaran kekuasaan Prabowo Subianto, termasuk di BUMN. Sebelum Maroef ada sosok Direktur Bulog Letjen TNI Novi Helmy Prasetya dan Mayor Teddy Indra Wijaya yang menjabat sebagai sekretariat kabinet.

    Selain itu, beberapa tokoh militer, sebagian sudah purnawirawan, yang sempat dikabarkan menjadi bagian dari Tim Mawar, sebuah tim di Angkatan Darat yang diduga terlibat dalam aksi penculikan aktivis pada tahun 1998, tetap eksis dan memperoleh jabatan mentereng di era Prabowo-Gibran.

    Ada empat orang. Mereka antara lain Untung Budiharto yang saat ini menjabat sebagai Komisaris Transjakarta, Dadang Hendrayuda sebagai Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional, Nugroho Sulistyo Budi yang telah dilantik sebagai Kepala BSSN, serta Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus.

    Isu Dwifungsi ABRI

    Keberadaan purnawirawan maupun tentara aktif di pemerintahan sipil banyak disorot. Pasalnya,  setelah hampir 27 tahun reformasi berlangsung, upaya untuk mengembalikan dwifungsi ABRI mulai tampak. Ada sejumlah perwira aktif yang masuk ke pemerintahan. Padahal UU TNI secara tegas melarang perwira aktif duduk di jabatan sipil.

    Presiden ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyoroti dengan cukup keras fenomena militer cawe-cawe di kehidupan masyarakat sipil. SBY merupakan pensiunan jenderal dan tokoh penting dalam reformasi militer pasca tumbangnya Orde Baru.

    Adapun SBY menekankan bahwa sesuai doktrin yang berlaku saat ini, anggota, Tentara Nasional Indonesia (TNI) aktif tabu untuk memasuki dunia politik atau politik praktis. “Itu salah satu doktrin yang kita keluarkan dulu pada saat reformasi ABRI yang saya menjadi tim reformasinya, ketuanya, kami jalankan,” katanya.

    “Kalau masih jadi jenderal aktif misalnya, jangan berpolitik. Kalau berpolitik, pensiun,” tegasnya.

    Di sisi lain, Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menepis anggapan bahwa keberadaan TNI aktif di institusi sipil, adalah representasi dari kembalinya doktrin dwifungsi ABRI. Menurutnya, diskursus dwifungsi ABRI sudah tidak relevan, apalagi setelah proses demokratisasi yang berjalan sejak 1998.

    “Kami tuh sudah lupakan pemikiran dwifungsi. Dulu kan dwifungsi bisa sampai pemimpin daerah. Sekarang kan sudah dipilih langsung, demokrasi. Mau gimana lagi dwifungsi?” kata Maruli dilansir dari Antara, Kamis (20/2/2025).

    Revisi UU TNI

    Di sisi lain, proses Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). terus berlangsung. Ada rencana untuk memperluas peran militer di institusi sipil. Kendati kewenangan itu tetap akan ada batasannya.

    Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin mengatakan hingga kini belum ada pembahasan detail mengenai hal apa yang akan direvisi. Hal ini dikarenakan Daftar Inventarisasi Masalah atau DIM-nya belum diterima oleh DPR RI.

    TB Hasanuddin menyampaikan rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang digelar dengan para pakar pada hari ini, Senin (3/3/2025) hanya membahas soal ketentuan perwira aktif apakah bisa ditempatkan di lembaga atau pemerintahan mana saja atau tidak.

    “Nah, sekarang menunggu DIM. Seperti apa DIM-nya itu dan apa saja yang akan direvisi. Karena apa? Kenapa Pak TB tidak tahu? Kan dari pemerintah, ini inisiatif pemerintah,” ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/3/2025).

    Legislator PDI Perjuangan (PDIP) tersebut menerangkan dalam Pasal 47 UU Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI, dijelaskan bahwa prajurit TNI aktif hanya bisa mengisi 10 kategori jabatan sipil.

    “Oke pasal itu 10 yang boleh. Nah sekarang itu ada ditambah lagi 9. Menurut apa? Jadi 10 menurut undang-undang TNI. Jadi 9 itu menurut undang-undang masing-masing. Misalnya BNPT, BNPB. Itu kan undang-undang juga,” jelasnya.

    Dengan demikian, tuturnya, UU di luar UU TNI itu seperti membuka ruang bagi TNI agar bisa menempati jabatan sipil. Meski demikian, TB Hasanuddin menegaskan hal tersebut tidak akan memunculkan dwifungsi ABRI.

    “Dengan catatan dulu ya. Satu, Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada harus tetap seperti ini. Artinya prajurit TNI yang ikut Pilkada atau ikut Pileg harus mundur,” tegasnya.

    Yang kedua, lanjutnya, Pasal 39 Undang-undang TNI harus tetap dijaga yakni TNI aktif tidak boleh berpolitik praktis, berbisnis, dan menjadi anggota partai

  • Respons Pemerintah soal Retreat Dilaporkan ke KPK, Klaim Bersih dan Transparan

    Respons Pemerintah soal Retreat Dilaporkan ke KPK, Klaim Bersih dan Transparan

    Respons Pemerintah soal Retreat Dilaporkan ke KPK, Klaim Bersih dan Transparan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Retreat kepala daerah
    hasil Pilkada 2024 yang digelar selama seminggu di Akademi Militer (Akmil)
    Magelang
    , Jawa Tengah, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    Merespons laporan itu, pemerintah mengeklaim bahwa retreat yang diikuti ratusan kepala daerah terpilih tersebut bersih dan transparan tanpa penyelewengan dana.
    Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan dugaan korupsi terkait pelaksanaan retreat atau orientasi kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah.
    Pakar hukum tata negara Feri Amsari menyatakan, koalisi mencurigai ada praktik korupsi di balik penunjukan PT Lembah Tidar sebagai pelaksana retreat karena perusahaan tersebut diduga diurus oleh kader Partai Gerindra.
    “Di titik itu saja sebenarnya sudah ada konflik kepentingan dan proses pengadaan barang dan jasa, pelatihan ini juga tidak mengikuti standar tertentu pengadaan barang dan jasa yang sebenarnya harus dilakukan secara terbuka. Itu gambaran awalnya,” kata Feri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/2/2025).
    Peneliti dari Perkumpulan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Annisa Azahra menduga adanya konflik kepentingan karena sebelumnya kepala daerah terpilih diminta menyetor uang kepada tender retreat.
    “Ternyata kewajiban untuk ikut ini adalah adanya kewajiban untuk peserta ataupun para kepala daerah ini membayarkan biaya keikutsertaan,” kata Annisa.
    Pihaknya juga melaporkan dugaan tidak adanya
    transparansi
    dalam pelaksanaan retreat.
    Ia juga menilai pemerintah membuang-buang dana dalam pelaksanaan retreat.
    “Tempat pelaksanaan itu juga ternyata tidak ada bukti bahwa mereka telah melalui proses yang sah untuk dapat menjadi pelaksana,” ujar dia.
     
    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi tidak mempermasalahkan jika warga melaporkan dugaan korupsi dalam pelaksanaan
    retreat kepala daerah
    ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    Prasetyo mengeklaim bahwa seluruh pelaksanaan orientasi kepala daerah selama seminggu itu sudah sesuai aturan.
    “Ya itu hak kalau melaporkan, tapi saya pastikan semua berjalan sesuai dengan aturan. Sesuai dengan perundang-undangan. Tidak ada yang dilanggar. Semua bisa kita buka,” kata Prasetyo, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/3/2025).
    Prasetyo memastikan bahwa penunjukan hingga pelaksanaan retreat sesuai aturan.
    “Ya itu kan prosesnya ya. Pengelolanya. Prosesnya seperti itu. Tapi semuanya saya jamin semuanya terbuka, semuanya sesuai dengan prosedur,” kata dia.
    Prasetyo juga memastikan bahwa PT Lembah Tidar ditunjuk sebagai pelaksana retreat setelah melalui proses tender.
    “Iya dong (melalui tender),” ujar politikus Partai Gerindra itu.
    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengeklaim, pelaksanaan retreat kepala daerah dilaksanakan secara transparan dan bersih dari dugaan korupsi.
     
    “Kami pastikan bahwa semuanya transparan, semuanya sesuai aturan. Sesuai dengan prinsip-prinsip yang bersih dan transparan,” kata Bima, saat ditemui di Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Senin (3/3/2025).
    Terkait penggunaan anggarannya, Bima mengatakan, seluruh pelaksanaan menggelontorkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bukan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
    “Enggak ada dari APBD, semuanya dari APBN kecuali transportasi para kepala daerah ke lokasi tertentu dari APBD seperti lazimnya kegiatan kepala daerah kalau ada acara pemerintah pusat,” ujar dia.
    Karena yakin akan hal itu, Bima mengaku siap apabila diminta melaporkan penggunaan dana retreat kepala daerah secara detail ke KPK.
    “Kami memastikan semuanya transparan dan kami siap untuk menyampaikan itu, laporan itu secara detail,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Politik kemarin, instruksi Prabowo hingga PSU Pilkada 2024

    Politik kemarin, instruksi Prabowo hingga PSU Pilkada 2024

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa politik telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA pada Senin (3/3). Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.

    1. Prabowo panggil menteri terkait bahas harga pangan-cabai saat Ramadhan

    Presiden RI Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri Kabinet Merah Putih ke Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, guna membahas stabilisasi harga pangan, termasuk harga cabai saat Ramadhan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025.

    “Kami akan bahas harga pangan di bulan suci Ramadhan. Sesuai BPS, alhamdulillah pengumuman BPS tadi produksi kita Januari sampai April, angka sementara itu tertinggi selama tujuh tahun,” kata Mentan Amran Sulaiman kepada awak media.

    Baca selengkapnya di sini.

    2. Anggota DPR: Penempatan anggota TNI dalam jabatan sipil harus selektif

    Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengatakan bahwa penempatan anggota TNI dalam jabatan sipil harus dilaksanakan secara selektif.

    “Misalnya dia memang sangat dibutuhkan, dan kemudian harus sesuai dengan permintaan menterinya, dan ketiga juga harus kapabel,” kata anggota komisi yang membidangi pertahanan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

    Baca selengkapnya di sini.

    3. Pakar: TNI tak mungkin balik terapkan sistem “dwifungsi”

    Pakar keamanan dan pertahanan Dr. Kusnanto Anggoro mengemukakan bahwa TNI tidak mungkin kembali menerapkan sistem “dwifungsi” seperti yang terjadi pada era orde baru.

    Saat membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang TNI dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin, Kusnanto mengatakan ketika TNI masih bernama ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) yang menganut sistem dwifungsi, militer memiliki fungsi pertahanan negara serta fungsi sosial dan politik. Hal itu tidak mungkin terjadi lagi karena sudah tidak ada lagi fraksi militer di DPR.

    Baca selengkapnya di sini.

    4. Kepala Bakamla optimistis RUU Keamanan Laut rampung pada 2025

    Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksamana Madya TNI Irvansyah optimistis Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan Laut akan rampung pada tahun 2025 ini.

    “Kalau dilihat dari pembicaraan, diskusi kami tadi (dengan Komisi I DPR), saya optimistis tahun ini akan selesai,” kata Irvansyah.

    Baca selengkapnya di sini.

    5. KPU: Hampir semua PSU pilkada digelar setelah Idul Fitri

    Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa hampir semua jadwal pemungutan suara ulang Pilkada 2024 di 24 daerah akan digelar setelah Idul Fitri 2025.

    “Ternyata semuanya setelah Idul Fitri, kayaknya setelah itu, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi,” kata Afifuddin.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • Khusus yang Belum Mengikuti, Retret Kepada Daerah Gelombang 2 Digelar usai Lebaran 2025

    Khusus yang Belum Mengikuti, Retret Kepada Daerah Gelombang 2 Digelar usai Lebaran 2025

    JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan retret kepala daerah gelombang kedua dijadwalkan digelar usai Lebaran 2025.

    Gelombang kedua ini khusus untuk mereka yang belum mengikuti retret gelombang pertama dan kepala daerah yang sengketanya diputuskan tidak dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Enggak lama setelah Lebaran. Mungkin seminggu atau dua minggu setelah Lebaran,” kata Bima Arya saat ditemui di Jakarta, Senin 3 Maret, disitat Antara. 

    Menurut ia, retret gelombang kedua akan ada penyesuaian materi karena jumlah kepala daerah yang diperkirakan ikut tidak semasif gelombang pertama di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, pada tanggal 21 hingga 28 Februari 2025.

    “Tetapi tetap tentang Astacita dan tetap tupoksi (tugas pokok dan fungsi) dari kepala daerah,” ujarnya.

    Bima mengatakan durasi pelaksanaan retret gelombang kedua yang akan digelar di Jakarta itu tidak sampai delapan hari seperti retret gelombang pertama di Magelang pada pekan lalu.

    Setelah retret gelombang kedua, tambah Bima, akan ada retret selanjutnya khusus untuk kepala daerah hasil pemungutan suara ulang (PSU). Diketahui, terdapat 24 daerah yang diperintahkan Mahkamah Konstitusi melaksanakan PSU.

    “Gelombang berikutnya menunggu tuntasnya PSU, total semuanya nanti di ujung,” tambahnya.

    Retret kepala daerah gelombang pertama di Lembah Tidar, Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, rampung dilaksanakan pada Jumat (28/2). Sebanyak 494 dari 503 orang kepala daerah yang dijadwalkan hadir mengikuti pembekalan tersebut.

    Pembekalan itu menghadirkan sejumlah narasumber, meliputi jajaran menteri hingga kepala lembaga di Kabinet Merah Putih. Retret diharapkan dapat membangun ikatan emosional serta mendorong sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah.

    Sementara itu, Mahkamah Konstitusi memutuskan mengabulkan sebagian 26 dari 40 perkara sengketa Pilkada 2024 yang berlanjut ke tahap pembuktian. Dari jumlah itu, sebanyak 24 daerah di antaranya dikabulkan dengan amar putusan memerintahkan KPU setempat melaksanakan PSU.

    MK memerintahkan PSU baik di seluruh maupun sebagian tempat pemungutan suara dengan batas waktu yang beragam, yakni 30 hingga 180 hari sejak putusan diucapkan pada 24 Februari 2025.

  • Pidato perdana, Bupati Langkat ajak seluruh elemen bersatu membangun daerah

    Pidato perdana, Bupati Langkat ajak seluruh elemen bersatu membangun daerah

    Foto: M Salim/Radio Elshinta

    Pidato perdana, Bupati Langkat ajak seluruh elemen bersatu membangun daerah
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 03 Maret 2025 – 21:11 WIB

    Elshinta.com – Bupati Langkat, Sumatera Utara, Syah Afandin, dan Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti menyampaikan pidato perdana dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Langkat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Langkat. 

    Rapat ini digelar sebagai bagian dari rangkaian resmi pasca pelantikan pada 20 Februari 2025 dan serah terima jabatan pada hari ini Senin (3/3).

    Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Langkat, Sribana Peranginangin yang menegaskan bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Langkat telah sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-221 Tahun 2025 tentang pengesahan pengangkatan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024.

    Acara ini berlangsung khidmat dan dihadiri oleh unsur Forkopimda Langkat, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, pimpinan perangkat daerah, camat se-Kabupaten Langkat, serta organisasi mitra seperti TP PKK, Bhayangkari, Persit KCK, dan Dharma Wanita Persatuan (DWP).

    Dalam pidatonya, Bupati Langkat Syah Afandin menyampaikan rasa terima kasih kepada DPRD Langkat atas terselenggaranya rapat paripurna ini. 

    Ia juga memberikan apresiasi kepada KPU Langkat, Bawaslu, serta jajaran forkopimda, khususnya Kapolres Langkat dan Dandim 0203/LKT, atas kerja keras dalam menjaga ketertiban selama dan setelah Pilkada 2024.

    Tak lupa, ia menyampaikan penghargaan kepada masyarakat Langkat atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan sejak tahap pemilihan, penetapan calon, pelantikan oleh Presiden RI di Jakarta, hingga serah terima jabatan yang berlangsung hari ini. 

    “Hari ini adalah momentum untuk menumbuhkan semangat baru dalam membangun Kabupaten Langkat. Tidak ada lagi perbedaan antara pendukung 01 atau 02. Mulai sekarang, kita semua adalah pendukung Langkat yang maju,” tegasnya, seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim.

    Bupati Syah Afandin juga menegaskan komitmennya untuk membawa Langkat ke arah yang lebih baik melalui visi ‘Menuju Langkat yang maju, sehat, sejahtera, religius, dan berkelanjutan’.

    Ia mengajak seluruh elemen pemerintahan, mulai dari sekretaris daerah hingga kepala desa, pimpinan instansi vertikal, hingga seluruh masyarakat untuk bersinergi dan berinovasi demi kemajuan daerah. 

    “Dengan segala kerendahan hati, kami mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat untuk bersatu. Mari kita berkolaborasi dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat untuk mewujudkan pembangunan Langkat yang lebih baik,” ujarnya.

    Menutup pidatonya, Bupati Langkat berharap doa dan dukungan dari semua pihak agar ia bersama Wakil Bupati Tiorita Br Surbakti dapat menjalankan amanah dengan baik dan membawa Langkat ke arah kemajuan yang berkelanjutan.

    Sumber : Radio Elshinta