Event: Pilkada Serentak

  • Bupati-Wabup Sulit Dimakzulkan, Waka Gerindra Jember Ajak Nonton Konflik Sambil Ngopi

    Bupati-Wabup Sulit Dimakzulkan, Waka Gerindra Jember Ajak Nonton Konflik Sambil Ngopi

    Jember (beritajatim.com) – Desakan pemakzulan terhadap Bupati Muhammad Fawait dan Wakil Bupati Djoko Susanto dengan alasan ketidakakuran dalam pemerintahan ditampik Moch. Sholeh, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya Kabupaten Jember, Jawa Timur.

    “Saya kira sulit. Tidak bisa bupati dan wakil bupati dimakzulkan gara-gara tidak harmonis. Tidak ada dasar hukumnya,” kata Sholeh, Kamis (23/10/2025).

    Desakan pemakzulan ini berasal dari Aliansi Masyarakat Jember Bersatu (AMJB). Puluhan orang pegiatnya menemui Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, Selasa (21/10/2025), untuk menyuarakan hal tersebut.

    AMJB meminta DPRD Jember memfasilitasi rekonsiliasi Bupati Fawait dan Wabup Djoko. Jika ternyata upaya penyelesaian tersebut gagal, mereka menuntut DPRD Jember untuk bersama-sama memakzulkan atau menurunkan bupati dan wakil bupati sesuai regulasi dan aturan perundang-undangan yang berlaku.

    Sholeh menyadari, jika ketidakakuran ini dibiarkan berlarut larut, maka rakyat Jember akan menjadi korban. “Di samping itu kita sangat malu kepada daerah lain dengan kondisi semacam ini,” katanya.

    Namun Sholeh menyarankan kepada masyarakat Jember untuk tidak ikut campur dalam ketidakakuran itu. “Biarkan saja. Biarkan bupatinya begitu, wakil bupatinya begitu, karena ini bagian dari dinamika politik dan masyarakat biar tahu bagaimana kondisi Jember sebenarnya,” katanya.

    “Lebih baik kita tonton, asyik, sambil menikmati kopi pahit. Dinamika ini sangat menarik. Bupatinya begitu, wakil bupatinya juga begitu,” kata Sholeh.

    Menurut Sholeh, disharmoni ini sepenuhnya tanggung jawab partai dan tim pemenangan saat pemilihan kepala daerah. “Partai harus rapat membentuk tim penyelesaian dan melakukan assessment persoalan yang sebenarnya,” katanya.

    Ada tujuh partai parlemen di DPRD Jember yang mengusung pasangan Fawait-Djoko saat pilkada, yakni Gerindra, PKB, Nasdem, PKS, PPP, PAN, dan Golkar.

    Namun Sholeh mengingatkan kepada birokrasi Pemerintah Kabupaten Jember agar tak ikut larut dalam konflik tersebut. “Birokrasi harus tetap menjalankan tugas sesuai dengan fungsi, dan yang paling penting harus bersikap bijak dan netral,” katanya.

    “Birokrat jangan berlaku pilih kasih, karena baik bupati maupun wakilnya merupakan bagian dari pimpinan birokrasi. Ingat jabatan bupati dan wakilnya hanya lima tahun. Sementara jabatan birokrasi lebih panjang. Jadi berperilakulah secara bijak dan netral,” kata Sholeh. [wir]

  • Tiga Nama Lolos Tahap Akhir Seleksi Sekda Bojonegoro, Satu Kandidat Tereliminasi

    Tiga Nama Lolos Tahap Akhir Seleksi Sekda Bojonegoro, Satu Kandidat Tereliminasi

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro telah mengumumkan hasil seleksi terbuka jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bojonegoro tahun 2025. Dari empat peserta yang mengikuti tahapan akhir, hanya tiga nama yang dinyatakan lolos dan direkomendasikan kepada Bupati Bojonegoro.

    Kepala BKPP Bojonegoro, Hari Kristianto, menjelaskan bahwa hasil tersebut merupakan rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Tiga nama yang lolos ini merupakan hasil rekomendasi dari BKN,” ujarnya, Kamis (23/10/2025).

    Tiga kandidat yang dinyatakan lolos masing-masing adalah Edi Susanto yang saat ini menjabat Sekretaris DPRD (Sekwan) Bojonegoro, Eka Atikah yang menjabat Sekwan DPRD Kota Blitar, dan Sukaemi yang kini menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan.

    Sementara itu, satu nama yang tereliminasi dalam tahap akhir seleksi adalah Mahmudi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Bojonegoro. Dengan demikian, tiga nama terbaik tersebut akan diserahkan kepada Bupati Bojonegoro Setyo Wahono untuk dipilih satu orang sebagai Sekda definitif.

    Hari menambahkan, Langkah selanjutnya, Bupati akan memilih satu nama dari tiga peserta terbaik untuk ditetapkan sebagai Sekda Bojonegoro definitif. “Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, penetapan Sekda Bojonegoro akan dilakukan pada akhir Oktober 2025,“ imbuhnya.

    Sebagai informasi, posisi Sekda Bojonegoro kosong sejak September 2024 setelah Nurul Azizah mengundurkan diri untuk maju sebagai calon kepala daerah dalam Pilkada 2024. Sejak itu, jabatan strategis Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bojonegoro tersebut hanya diisi pelaksana tugas (Plt) dan penjabat sementara (Pj), mulai dari Djoko Lukito, Andik Sudjarwo, hingga kini dijabat Plt Sekda Kusnanda Tjatur. [lus/beq]

  • Aliansi Masyarakat Jember Bersatu Tuntut DPRD Makzulkan Bupati dan Wabup

    Aliansi Masyarakat Jember Bersatu Tuntut DPRD Makzulkan Bupati dan Wabup

    Jember (beritajatim.com) – Aliansi Masyarakat Jember Bersatu menuntut DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, memakzulkan Bupati Muhammad Fawait dan Wakil Bupati Djoko Susanto karena tidak akur hingga saat ini.

    Ada lima butir tuntutan yang disampaikan Aliansi Masyarakat Jember Bersatu (AMJB) saat bertemu dengan Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Ahmad Rusdan, anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Intan Purnamasari, dan Candra Ary Fianto dari Fraksi PDI Perjuangan di gedung parlemen, Selasa (21/10/2025).

    Pertama, DPRD Jember sebagai lembaga yang memiliki hak istimewa khususnya di struktur pemerintahan Kabupaten Jember, segera membuat rumusan langkah-langkah konkret sesuai dengan hak yang dimilikinya terkait penyelesaian disharmoni antara bupati dan wakil bupati.

    Kedua, rumusan tersebut diserahkan secara resmi oleh DPRD Jember kepada pihak AMJB yang mengatasnamakan masyarakat Jember untuk mendukung langkah-langkah tersebut, dalam tempo selambat-lambatnya dua minggu setelah kesepakatan bersama AMJB dengan DPRD Jember ditandatangani.

    Ketiga, DPRD Jember dalam menjalankan langkah-langkah konkret tersebut, mengkomunikasikan AMJB secara aktif.

    Keempat, DPRD Jember mengevaluasi langkah-langkah yang telah dirumuskan dengan melibatkan AMJB dan selanjutnya disampaikan kepada masyarakat Jember seluas-luasnya.

    Kelima, jika ternyata upaya penyelesaian disharmoni antara bupati dan wakil bupati Jember menemui kegagalan atau tidak menjadikan hubungan yang harmonis, maka AMJB dengan mengatasnamakan masyarakat menuntut DPRD Jember untuk bersama-sama memakzulkan atau menurunkan bupati dan wakil bupati sesuai regulasi dan aturan perundang-undangan yang berlaku.

    Lima butir pernyataan itu ditandatangani Halim, Rusdan, dan Intan. Sementara itu Candra Ary Fianto dari PDI Perjuangan menolak bertandatangan. “Bukan kewenangan DPRD ikut campur urusan eksekutif,” katanya.

    Zulkifli, Ketua Umum Merah Putih Indonesia Raya Jember, mengatakan, seharusnya partai-partai bertanggung jawab karena kepemimpinan Fawait-Djoko adalah produk politik. “Seharusnya partai-partai memanggil mereka. Tidak pantas bupati dan wakil bupati bertengkar seperti itu. Di mana partai-partai itu?” katanya.

    Fawait dan Djoko diusung tujuh partai parlemen DPRD Jember, yakni Gerindra, PKB, PKS, PAN, PPP, Golkar, dan Nasdem. Menurut Zulkifli, seharusnya partai-partai itu mencalonkan bupati dan wakil bupati sebanyak mungkin dan bukannya bersatu mendukung hanya satu calon bupati dan wakil bupati. “Rakyat ini enggak punya pilihan lain,” katanya.

    Zulkifli mengancam melakukan unjuk rasa besar-besaran jika bupati dan wakil bupati tidak bisa berdamai. “Rakyat bergerak menurunkan mereka,” katanya.

    Baginda Bagus, perwakilan pengunjuk rasa lainnya, mengatakan, konflik Bupati Fawait dan Wabup Djoko memalukan masyarakat Jember. “DPRD bersama masyarakat Jember harus ada tindakan tegas, tindakan nyata. Ini tidak bisa dibiarkan, karena kalau konflik disharmoni ini dibiarkan, jangan harap pemerintah Jember ini bisa melaksanakan roda pemerintahan secara baik,” katanya.

    Baginda Bagus mengaku pendukung Fawait dan Djoko saat pilkada. “Saya berada di garda terdepan pas saat kemenangan kemarin. Saya cinta beliau, tapi saya lebih cinta Jember,” katanya.

    Dwiagus Budianto, perwakilan pengunjuk rasa dari elemen buruh, meminta konflik bupati dan wakil bupati tidak ditutupi. “Seolah-olah enggak ada masalah. Faktanya semua rakyat tahu. Bahkan di gunung-gunung sana, tahu semua dan mempermalukan kita sebagai warga Jember,” katanya.

    Menurut Dwiagus, konflik bupati dan wakil bupati membuat birokrasi serba salah. “Saya masuk ke ruang salah satu Kepala Dinas, saya lihat cuma ada gambar satu orang (pemimpin). Lah ini kan sudah enggak sehat pemerintahan kita. Pejabatnya bingung, opo maneh rakyatnya,” katanya.

    “Ingat rakyat yang memberikan amanah kepada mereka. Kalau mereka tidak bisa menjalankan amanah rakyat, lebih baik mundur. Pilihannya adalah akur atau mundur,” seru Dwiagus. [wir]

  • Setahun Prabowo – Gibran, Ini Sejumlah OTT dan Kasus yang Ditangani oleh KPK

    Setahun Prabowo – Gibran, Ini Sejumlah OTT dan Kasus yang Ditangani oleh KPK

    Bisnis.com, JAKARTA – Memasuki satu tahun kepemimpinan Prabowo-Gibran menandai lahirnya berbagai kebijakan dan tatanan baru di berbagai sektor. Tentunya hal ini tidak luput dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Lembaga antirasuah ini merupakan salah satu tombak dalam pencegahan, pendidikan, dan penindakan korupsi di tengah dinamika yang terjadi, baik di tingkat pusat maupun daerah. 

    Dibentuk pada tahun 2002, KPK telah menangani berbagai modus korupsi, mulai dari mark-up, suap, penggelapan dana jabatan, hingga pemerasan yang dilakukan oleh pihak kelas kakap maupun kelas teri dari sektor swasta dan pemerintah.

    Melansir laman kpk.go.id, sepanjang tahun 2024 KPK telah menangani 68 perkara pengadaan barang/jasa, 63 perkara gratifikasi/suap, 16 kasus pemerasan, 6 kasus TPPU, dan 1 kasus merintangi proses KPK. 

    Sepanjang tahun 2025, KPK telah menangani 21 perkara pengadaan barang/jasa, 16 kasus gratifikasi/suap, dan 6 kasus pemerasan/pungutan. Prabowo-Gibran akan genap memimpin Indonesia pada 20 Oktober 2025. Sejumlah OTT dilakukan oleh KPK dalam periode ini.

    Berikut sejumlah perkara yang ditangani KPK, dihimpun dari catatan Bisnis:

    1. Perkara dugaan pungli Pilkada 2024

    KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tujuh orang di lingkungan Pemprov Bengkulu pada Sabtu, 23 November 2024. KPK menduga adanya tindak pidana korupsi berupa pemungutan dana untuk kepentingan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

    Pada Minggu, 24 November 2024, KPK menangkap Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, dan menetapkannya sebagai tersangka.

    2. Perkara pemotongan anggaran Ganti Uang (GU)

    KPK melakukan OTT terhadap penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru, Riau, pada Senin (2/12/2024) dan menetapkan tiga orang tersangka. Salah satunya adalah Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.

    KPK menyita bukti uang senilai Rp6,8 miliar. Uang tersebut diduga berasal dari pemotongan anggaran GU di Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Pekanbaru sejak Juli 2024.

    3. Penetapan tersangka Hasto

    KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka pada 24 Desember 2024 dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI yang melibatkan Harun Masiku.

    Hasto memerintahkan Nur Hasan, penjaga Rumah Aspirasi di Jalan Sutan Syahrir No. 12A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh Hasto untuk menelepon Harun Masiku agar merendam ponselnya dalam air dan segera melarikan diri.

    Dia juga diduga mengumpulkan sejumlah orang terkait perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar mereka tidak memberikan keterangan yang sebenarnya saat dipanggil KPK.

    4. Perkara suap proyek Dinas PUPR Ogan Komering Ulu

    KPK menggelar operasi senyap di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada 15 Maret 2025, terkait suap proyek di lingkungan Dinas PUPR. 

    KPK mengamankan Rp2,6 miliar serta sejumlah barang bukti lainnya. Pada 16 Maret, KPK menetapkan tersangka:

    Nopriansyah, Kepala Dinas PUPR OKU
    Ferlan Juliansyah, Anggota DPRD OKU
    M. Fahrudin, Ketua Komisi III DPRD OKU
    Umi Hartati, Ketua Komisi II DPRD OKU
    M. Fauzi alias Pablo, pihak swasta
    Ahmad Sugeng Santoso, pihak swasta

    KPK mengendus pengondisian nilai proyek, di mana fee proyek yang semula dalam APBD 2025 sebesar Rp48 miliar disepakati naik menjadi Rp96 miliar.

  • KPU Rilis Indeks Pilkada 2024, Jatim dan Jateng Jadi Provinsi Paling Partisipatif – Page 3

    KPU Rilis Indeks Pilkada 2024, Jatim dan Jateng Jadi Provinsi Paling Partisipatif – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) meluncurkan Indeks Partisipasi Pilkada 2024. Menurut Ketua KPU Mochammad Afifuddin, indeks tersebut dapat menjadi tolak terukur dalam menilai kualitas dan kedalaman keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi lokal.

    “Indeks ini melampaui pengukuran sekadar tingkat partisipasi berdasarkan jumlah pemilih yang hadir, melainkan menilai bagaimana rakyat benar-benar terlibat sejak awal hingga akhir proses pemilihan kepala daerah,” kata Afifuddin seperti dikutip dari keterangan pers, Minggu (19/10/2025).

    Afifuddin menjelaskan, ada lima dimensi utama yang diukur dalam indeks, Registrasi Pemilih, Pencalonan, Kampanye, Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklihparmas), serta Tingkat Partisipasi Pemilih (Voter Turnout).

    “Terdapat empat provinsi (10,8%) berhasil menembus kategori participatory, yaitu Jawa Timur (80,87), Jawa Tengah (79,10), Sulawesi Utara (79,05), dan Sulawesi Selatan (78,27). Keempatnya merefleksikan wilayah dengan partisipasi yang lebih substantif, di mana pemilih tidak hanya aktif dalam prosedur pemilihan, tetapi juga menunjukkan kepedulian dan inisiatif dalam mengawal proses demokrasi secara lebih kritis dan berdaya,” ungkap Afifuddin.

    Afifuddin menambahkan, sebagian besar provinsi, yakni 31 provinsi (83,8%), berada dalam kategori engagement. Artinya, dominasi kategori ini mencerminkan bahwa partisipasi pemilih telah terjaga dan semakin mengakar pada dimensi prosedural, mulai dari memastikan nama terdaftar di DPT, hadir di TPS, hingga mengikuti tahapan kampanye secara umum.

  • Jawa Timur jadi Daerah dengan Tingkat Partisipasi Pilkada 2024 Paling Tinggi

    Jawa Timur jadi Daerah dengan Tingkat Partisipasi Pilkada 2024 Paling Tinggi

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) meluncurkan Indeks Partisipasi Pilkada 2024. Jawa Timur menjadi daerah dengan poin paling tinggi.

    Bagi KPU, Indeks Partisipasi Pilkada 2024 merupakan inovasi terukur untuk menilai kualitas dan kedalaman keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi lokal. 

    Mengedepankan pendekatan yang lebih holistik, indeks ini melampaui pengukuran sekadar tingkat partisipasi berdasarkan jumlah pemilih yang hadir, melainkan juga menilai bagaimana rakyat terlibat sejak awal hingga akhir proses pemilihan kepala daerah.

    Indeks ini mengukur lima dimensi utama. Semuanya adalah registrasi pemilih, pencalonan, kampanye, sosialisasi, pendidikan pemilih, dan partisipasi masyarakat (sosdiklihparmas) serta tingkat partisipasi pemilih (voter turnout) .

    Terdapat 4 provinsi (10,8%) yang berhasil menembus kategori participatory. Mereka adalah Jawa Timur (80,87), Jawa Tengah (79,10), Sulawesi Utara (79,05), dan Sulawesi Selatan (78,27). 

    Keempatnya merefleksikan wilayah dengan partisipasi yang lebih substantif. Pemilih tidak hanya aktif dalam prosedur pemilihan, tetapi juga menunjukkan kepedulian dan inisiatif dalam mengawal proses demokrasi secara lebih kritis dan berdaya.

    Sebagian besar provinsi, yakni 31 provinsi (83,8%), berada dalam kategori engagement . Ini mencerminkan bahwa partisipasi pemilih telah terjaga dan semakin mengakar pada dimensi prosedural, mulai dari memastikan nama terdaftar di DPT, hadir di TPS, hingga mengikuti tahapan kampanye secara umum.

    Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa penyusunan Indeks Partisipasi Pilkada 2024 merupakan sebuah ikhtiar reflektif untuk menghadirkan standar baru dalam memaknai partisipasi politik di Indonesia.

    “Partisipasi seharusnya tidak berhenti pada perhitungan angka kehadiran semata, tetapi juga mencakup dimensi yang membentuk keterlibatan warga sejak tahap awal hingga akhir penyelenggaraan pilkada,” katanya melalui keterangan pers, Sabtu (18/10/2025).

    Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat August Mellaz menjelaskan bahwa kehadiran Indeks Partisipasi Pilkada 2024 diharapkan menjadi panduan strategis bagi KPU daerah, partai politik, dan masyarakat sipil.

    Tujuannya adalah program sosialisasi dapat dirancang lebih inklusif, meningkatkan akses bagi calon dari kelompok marginal, serta mengembangkan program pendidikan politik berkelanjutan. 

    Ini adalah pergeseran dari model demokrasi yang terlalu terfokus pada angka menuju model yang memahami makna, bagaimana rakyat benar-benar merasa terdengar, terlibat, dan dipercaya.

    “Kami tidak hanya ingin memastikan orang datang ke TPS, tapi ingin mereka datang dengan pemahaman, harapan, dan kepercayaan bahwa partisipasi mereka berharga. Ini adalah langkah menuju demokrasi yang berakar pada rakyat, bukan hanya pada kertas dan angka,” jelasnya.

  • Ucapan Qodari Kembali Viral Terkait Prabowo Jadikan Anies Cagub DKI, Sandiaga Uno: Itu Murni Keputusan Saya

    Ucapan Qodari Kembali Viral Terkait Prabowo Jadikan Anies Cagub DKI, Sandiaga Uno: Itu Murni Keputusan Saya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Beberapa hari terakhir usai Muhammad Qodari resmi menjabat Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), pernyataan lamanya kembali viral.

    Dalam video yang diketahui berlangsung pada perhelatan Pilpres 2024 itu, Qodari mengingatkan, posisi Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta saat itu menjadi batu loncatan besar yang membawanya ke panggung nasional hingga bisa mencalonkan diri sebagai presiden.

    “Bisa terpilih sebagai gubernur Jakarta, karena gubernur Jakarta bisa punya panggung ke nasional. Bisa jadi calon presiden,” kata Qodari.

    Sementara itu, dalam podcast bersama Akbar Faizal beberapa waktu lalu, Sandiaga Uno mengungkap fakta terkait pilkada DKI Jakarta tahun 2017 lalu.

    Dia menyebut saat ingin mencalonkan diri di Pilgub DKI Jakarta bersama Anies Baswedan.

    Dia menyebut, dua jam sebelum pendaftaran, Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, belum memberikan persetujuannya kala itu.

    Sandiaga juga menyatakan, pendaftarannya bersama Anies di Pilgub DKI karena dirinya lah yang memutuskan.

    “Tapi di situlah dalam waktu kurang dari 24 jam saya yang memutuskan, ini saya yang memutuskan dan pak Prabowo sampai dua jam sebelum kita mendaftarkan belum disetujui,” kata Sandiaga.

    “Saya memutuskan untuk mengajak pak Anies dalam kontestasi Pilgub DKI Jakarta. Itu murni keputusan saya. Walaupun diperkenalkannya melalui tokoh-tokoh bangsa ini tapi waktu saat terakhir itu Pak Prabowo menyatakan tidak setuju,” lanjutnya. (sam/fajar)

  • KPU sebut IPP bisa jadi acuan DPR RI dalam merevisi sistem pemilu

    KPU sebut IPP bisa jadi acuan DPR RI dalam merevisi sistem pemilu

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengatakan bahwa Indeks Partisipasi Pemilu (IPP) baik Pemilu 2024 maupun Pilkada 2024, bisa menjadi acuan bagi DPR RI dalam merevisi sistem pemilu.

    Komisioner KPU RI August Mellaz mengatakan bahwa pihaknya pun tak bisa menghindari jika nantinya para pembentuk kebijakan dan undang-undang bakal merevisi sistem pemilu. Namun yang terpenting, kata dia, KPU perlu berkontribusi dalam revisi sistem itu.

    “KPU itu punya data, punya pengalaman intim yang tidak dimiliki oleh pihak lain. Jadi mendengarkan KPU dengan IPP Pemilu dan sekarang Pilkada, itu bisa menyajikan data-data yang kemudian bisa sangat relevan,” kata August saat peluncuran Indeks Partisipasi Pilkada 2024 di Jakarta, Sabtu.

    Menurut dia, IPP yang dirilis KPU bisa membantu Pemerintah dan DPR untuk merumuskan alternatif-alternatif lain untuk penyelenggaraan Pemilu ke depannya.

    Selain itu, dia mengatakan bahwa format dan transparansi dalam setiap tahapan keterlibatan publik.

    Dia juga menilai IPP diharapkan menjadi panduan strategis bagi KPU daerah, partai politik, dan masyarakat sipil untuk merancang program sosialisasi yang lebih inklusif, meningkatkan akses bagi calon dari kelompok marginal, serta mengembangkan program pendidikan politik berkelanjutan.

    Menurut dia, IPP juga merupakan pergeseran dari model demokrasi yang terlalu terfokus pada “angka” menuju model yang memahami “makna”, agar rakyat benar-benar merasa terdengar, terlibat, dan dipercaya.

    “Kami tidak hanya ingin memastikan orang datang ke tps, tapi ingin mereka datang dengan pemahaman, harapan, dan kepercayaan bahwa partisipasi mereka berharga. Ini adalah langkah menuju demokrasi yang berakar pada rakyat, bukan hanya pada kertas dan angka,” katanya.

    Dia menjelaskan bahwa ada tiga level dalam indeks itu, yakni participatory, engagement, dan involvement. Dalam paparannya, dia menjelaskan empat provinsi masuk ke dalam kategori participatory, 31 provinsi masuk kategori engagement, dan 2 provinsi masuk kategori involvement.

    Sedangkan untuk tingkat kabupaten/kota, dia menyampaikan ada sebanyak 24 kabupaten/kota masuk ke dalam kategori participatory, 446 kabupaten/kota masuk kategori engagement, dan 38 kabupaten/kota masuk kategori involvement.

    Menurut dia, indeks itu mengukur lima dimensi utama, yakni registrasi pemilih, pencalonan, kampanye, sosialisasi, pendidikan pemilih, dan partisipasi masyarakat (Sosdiklihparmas), serta tingkat partisipasi pemilih (Voter Turnout).

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KPU rilis Indeks Partisipasi Pilkada catat 4 daerah terpartisipatif

    KPU rilis Indeks Partisipasi Pilkada catat 4 daerah terpartisipatif

    “IPP ini menjadi media untuk mendokumentasikan segenap proses pembelajaran dalam visi pendidikan pemilih berkelanjutan, yang fase pertamanya merekam inisiatif dan kemudian inovasi yang mendorong partisipasi,”

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merilis Indeks Partisipasi Pilkada (IPP) dari Pilkada Tahun 2024 yang mencatat ada sebanyak empat provinsi yang masuk ke dalam kategori paling partisipatif atau “participatory” dalam penyelenggaraan Pilkada.

    Komisioner KPU RI August Mellaz menyebut empat provinsi itu yakni Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Sulawesi Selatan. Secara umum, menurut dia, tingkat partisipasi pemilih Indonesia sudah berada pada level engagement.

    “IPP ini menjadi media untuk mendokumentasikan segenap proses pembelajaran dalam visi pendidikan pemilih berkelanjutan, yang fase pertamanya merekam inisiatif dan kemudian inovasi yang mendorong partisipasi,” kata August dalam agenda Launching Indeks Partisipasi Pilkada 2024 di Jakarta, Sabtu.

    Adapun tingkat partisipasi pemilih di Jawa Timur sebesar 80,87 persen, Jawa Tengah sebesar 79,10 persen, Sulawesi Utara sebesar 79,05, dan Sulawesi Selatan 78,27 persen.

    Dia menjelaskan bahwa ada tiga level dalam indeks itu, participatory, engagement, dan involvement. Dalam paparannya, dia menjelaskan empat provinsi masuk ke dalam kategori participatory, 31 provinsi masuk kategori engagement, dan 2 provinsi masuk kategori involvement.

    Sedangkan untuk tingkat kabupaten/kota, dia menyampaikan ada sebanyak 24 kabupaten/kota masuk ke dalam kategori participatory, 446 kabupaten/kota masuk kategori engagement, dan 38 kabupaten/kota masuk kategori involvement.

    Menurut dia, indeks itu mengukur lima dimensi utama, yakni registrasi pemilih, pencalonan, kampanye, sosialisasi, pendidikan pemilih, dan partisipasi masyarakat, serta tingkat partisipasi pemilih (Voter Turnout).

    Sementara itu, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa upaya meningkatkan partisipasi pemilih masih merupakan tantangan bagi seluruh pihak. Menurut dia, inovasi-inovasi perlu dikembangkan agar mampu meyakinkan pemilih menggunakan hak pilihnya.

    “Kita kuatkan bagaimana cara KPU mendorong partisipasi tinggi, ini tantangan yang pertama. Yang kedua, penguatan ataupun desain yang lebih baik ini butuh riset. Apa itu riset? Meneliti apa yang kurang praktek baik dipertahankan, yang kurang baik ditingkatkan,” kata Afif.

    Dia mengatakan bahwa urusan Pemilu atau Pilkada bukan hanya urusan KPU saja sebagai penyelenggara, melainkan juga urusan bagi semua pihak. Dia pun berharap pemerintah, organisasi non-pemerintah, maupun organisasi masyarakat sipil lainnya terus memberikan masukan agar penyelenggara pemilu mendapatkan perspektif baru.

    “Sebagai penyelenggara pemilu pasti kita juga ada kurangnya, pasti jauh dari kesempurnaan. Dan saya selalu bilang, setiap tahapan pemilu, pemilu kapanpun ada tantangannya. Dan setiap tantangan itu pasti ada penjelasannya,” kata dia.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Koster laporkan ke DPP kader PDIP tembus 230 ribu se-Bali

    Koster laporkan ke DPP kader PDIP tembus 230 ribu se-Bali

    Denpasar (ANTARA) – Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Wayan Koster melaporkan capaiannya dalam konferensi daerah bahwa hingga saat ini keanggotaan mereka di Bali mencapai 230 ribu orang.

    “Realisasi kartu anggota juga berjalan dengan cukup baik, total anggota itu mencapai 230 ribu se-Bali, nanti ke depan harus ditingkatkan mencapai 500 ribu,” kata Koster di Denpasar, Sabtu.

    Dalam konferda yang juga akan menentukan Ketua DPD PDIP Bali baru itu dihadiri jajaran DPP PDIP yaitu Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat, Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Komunikasi Adian Yunus Yusak Napitupulu, Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi Andreas Hugo Pareira, dan Ketua Bidang Industri, Perdagangan, dan Tenaga Kerja Darmadi Durianto.

    Selama lima tahun lebih dipimpinnya, Wayan Koster memastikan bahwa di Bali partai moncong putih dari tingkat DPD hingga anak ranting terbentuk kuat dan kokoh.

    “Begitu juga sistem dan manajemen partai berjalan dengan sangat baik, struktur partai di Bali ini sudah sangat kuat, kemudian status kantor DPD PDIP Bali lahan seluas 10 are sekarang sudah menjadi milik DPD nilai belinya adalah Rp5,5 milyar, uangnya diperoleh dari gotong royong eksekutif dan legislatif PDIP,” ujarnya.

    Menurut politisi yang merupakan Gubernur Bali itu, kader partai merupakan tulang punggung jalannya organisasi, dituntut untuk memahami program dan tugas-tugas kepartaian di tengah masyarakat sehingga mereka diberikan pendidikan politik.

    “Pendidikan politik DPD, DPC, PAC sampai ke ranting dengan menggunakan dana partai, juga dilakukan sosialisasi haluan pembangunan Bali masa depan, dilakukan pelatihan transformasi digital dan sosialisasi monitoring perjuangan partai sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, jadi partai semakin adaptif,” kata Wayan Koster.

    Politisi asal Buleleng itu merasa keberhasilan dalam mengelola sumber daya partai juga tercermin dari berhasilnya kader PDIP di Bali menempati posisi-posisi strategis berkat budaya kaderisasi, kekuatan organisasi, dan disiplin.

    “Maka kita berhasil menempatkan sejumlah kader di posisi eksekutif maupun legislatif, menduduki jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah serta ketua DPRD se-Bali, ini perjuangan semua kecuali Kabupaten Karangasem di Pilkada 2024, kita di Bali sekarang cukup kokoh,” ujarnya.

    Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menambahkan bahwa untuk bisa memenangkan Pemilu dan Pilkada 2029 bergantung pada kader yang mengurus organisasi di tingkat terbawah.

    Oleh karena itu DPP mendorong DPD PDIP Bali sebagai DPD pertama yang memulai menggelar konferda dan konfercab agar memilih kader-kader terbaik.

    “Supaya mereka yang masuk kepengurusan bukan hanya namanya saja tapi betul-betul aktif turun ke bawah karena yang memenangkan PDIP adalah rakyat, rakyat melihat kinerja kita, rekrut orang-orang terbaik kita harus membuka diri,” kata Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu.

    Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.