Event: Pilkada Serentak

  • Profil Citra Pitriyami, Bupati Pangandaran yang Tak Ikuti Arahan Dedi Mulyadi soal Jam Kerja ASN – Halaman all

    Profil Citra Pitriyami, Bupati Pangandaran yang Tak Ikuti Arahan Dedi Mulyadi soal Jam Kerja ASN – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Bupati Pangandaran Citra Pitriyami memutuskan untuk tidak mengikuti kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait perubahan jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama Ramadan 2025. 

    Citra Pitriyami membeberkan sejumlah alasannya.

    Satu diantaranya, Citra Pitriyami mengatakan sebagai kepala daerah dirinya memiliki wewenang untuk menyesuaikan kebijakan sesuai dengan kondisi daerahnya.

    Citra menegaskan bahwa keputusan ini tetap mengacu pada efisiensi kerja ASN tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.

    “Jadi jam kerja kita masih tetap seperti biasa,” ujar Citra Pitriyami kepada sejumlah wartawan di Setda Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (5/3/2025).

    Keputusan ini menuai perhatian publik karena berbeda dengan kebijakan di daerah lain di Jawa Barat.

    Namun, Citra menegaskan bahwa aturan jam kerja di Pangandaran tetap sesuai dengan kebutuhan daerah dan efektivitas kerja ASN.

    Profil Citra Pitriyami

     Hj. Citra Pitriyami, S.H nama lengkapnya.

    Dikutip dari TribunWiki.com, Citra Pitriyami lahir di Ciamis, Jawa Barat pada 12 Juli 1983.

    Saat ini, ia telah berusia 42 tahun.

    Dia adalah politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang terpilih sebagai Bupati Pangandaran, Jawa Barat periode 2025 hingga 2030.

    Citra yang berpasangan dengan Wakil Bupati Pangandaran terpilih, Ino Darsono telah resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (20/2/2025).

    Sebelum terpilih menjadi Bupati Pangandaran, Citra pernah bekerja di sebuah perusahaan dengan jabatan sebagai Manajer selama periode 2010 hingga 2015.

    Ia pun juga pernah menjabat Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran.

    Pendidikan

    Citra Pitriyami diketahui pernah mengenyam pendidikan di SDN Karangbenda dan lulus tahun 1995.

    Kemudian, ia melanjutkan sekolah di SMPN 1 Parigi dan SMAN 1 Parigi, masing-masing lulus tahun 1998 dan 2001.

    Lulus SMA, Citra meneruskan studi S1 di Universitas Jenderal Soedirman, dan berhasil menyandang gelar Sarjana Hukum tahun 2006.

    Karier

    Citra Pitriyami mengawali karier setelah lulus kuliah.

    Ia sempat bekerja sebagai wiraswasta dan menjabat sebagai manajer pada 2010 hingga 2015. 

    Kemudian, Citra mulai tertarik dan terjun ke dunia politik dengan bergabung bersama PDI Perjuangan.

    Pada saat Pilkada 2019, ia mencalonkan dari PDI Perjuangan di Dapil I Pangandaran sebagai anggota legislatif dan dilantik menjadi anggota DPRD Pangandaran periode 2019 hingga 2024.

    Wanita kelahiran Ciamis itu, kembali maju sebagai anggota DPRD Pangandaran periode 2024 hingga 2029. 

    Meskipun terpilih kembali, ia memutuskan untuk mundur karena mengikuti kontestasi Pilkada 2024 sebagai calon Bupati.

    Ia berhasil terpilih menjadi orang nomor satu di Pangandaran dengan menjabat sebagai Bupati Pangandaran periode 2025 hingga 2030.

    Harta Kekayaan

    Mengutip e-LHKPN KPK, Citra Pitriyami diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp 899.848.734.

    Laporan harta kekayaan Citra Pitriyami terakhir kali diterbitkan pada 31 Desember 2023. 

    Adapun rincian kekayaan Citra Pitriyami yakni sebagai berikut:

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 980.000.000                             

    1. Tanah dan Bangunan Seluas 603 m2/340 m2 di KAB / KOTA PANGANDARAN, WARISAN Rp 980.000.000.

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 450.000.000                        

    1. MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA 2.4 V A/T / MINIBUS Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp 450.000.000.

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 46.000.000                                   

    D. SURAT BERHARGA Rp 0                                  

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp 23.848.734                        

    F. HARTA LAINNYA Rp 0                          

    Sub Total Rp 1.499.848.734.

    Citra Pitriyami tercatat memiliki hutang sebesar Rp 600.000.000, sehingga total kekayaan yang dimiliki saat ini mencapai Rp 899.848.734. 

    Sumber: Kompas.com/Tribunnews.com/Tribun Jabar

     

  • Pemerintah dan DPR koordinasikan PSU pilkada di 24 daerah Senin depan

    Pemerintah dan DPR koordinasikan PSU pilkada di 24 daerah Senin depan

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bakal melakukan rapat untuk mengoordinasikan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pilkada di 24 daerah pada Senin depan yaitu 10 Maret 2025.

    Hal ini dikonfirmasi Tito saat menjawab pertanyaan wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, terkait koordinasi pemerintah dengan DPR untuk pelaksanaan PSU.

    “Kan Senin nanti akan rapat di DPR, saya akan jelaskan kita masih matangin terus setiap daerah,” kata Tito.

    Membahas persiapan PSU, Tito sempat mengungkapkan bahwa banyak pemerintah daerah yang ternyata sanggup untuk membiayai PSU dengan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) setelah ditinjau ulang.

    Tito menjelaskan bahwa pihaknya telah membahas dengan 24 kepala daerah yang akan menyelenggarakan PSU untuk menggunakan APBD masing-masing, termasuk Provinsi Papua yang akhirnya sanggup menggunakan APBD murni untuk PSU.

    “Saya berusaha tidak dari APBN. Tadinya yang Papua mengajukan APBN, tapi tadi pagi saya rapat bahwa Papua sanggup untuk melalui APBD,” kata Tito saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.

    Tito menilai bahwa sebelumnya banyak daerah yang mengajukan penggunaan APBN untuk PSU, namun setelah ditinjau kembali oleh pemerintah pusat, banyak daerah yang tidak efisien dalam penyusunan anggaran PSU.

    “Kan sama kita, kita korek daerah. Banyak daerah yang enggak efisien daerah itu. SPJ-nya. saya minta kurangin, untuk hal-hal yang enggak perlu, makan minum yang sampai miliar-miliaran untuk PSU,” kata dia.

    Tito menyebutkan bahwa dari 24 daerah yang akan melaksanakan PSU, 10 daerah di antaranya sudah sanggup untuk menggunakan APBD, sedangkan 14 daerah menyatakan tidak mampu.

    Kini dari 14 daerah tersebut, enam daerah di antaranya masih menghitung kembali kemampuan APBD mereka agar diupayakan tidak menggunakan APBN. Jika kabupaten tidak mampu, APBD dari pemerintah provinsi setempat akan menjadi pendukung untuk biaya PSU.

    Sebelumnya, pada Kamis (27/2), Komisi II DPR RI menyatakan menantikan dan menagih solusi pemerintah terkait kepastian pembiayaan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah daerah apabila APBD terbatas.

    Komisi II DPR awalnya mengagendakan rapat lanjutan dengan pemerintah pada 7 Maret 2025.

    “10 hari dari sekarang tanggal 7 Maret,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf usai memimpin rapat kerja dengan lembaga penyelenggara pemilu dan pemerintah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Namun sepertinya rencana itu diundur menjadi Senin (10/3) sebagaimana keterangan terbaru yang disampaikan oleh Mendagri.

    Pewarta: Livia Kristianti dan Mentari Dwi Gayati
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • Paparkan Program Strategis 2025-2030, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi: Jadilah Pelayan Bukan Juragan

    Paparkan Program Strategis 2025-2030, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi: Jadilah Pelayan Bukan Juragan

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Nuraini Faiq

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Untuk pertama kali, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyampaikan pidato resmi sebagai wali kota masa jabatan 2025-2030.

    Bersama Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, pidato resmi itu disampaikan pada rapat paripurna DPRD Kota Surabaya, Senin (3/3/2025).

    Pidato ini berisi visi misi wali kota dalam memimpin Surabaya lima tahun mendatang.

    Selain program strategis dan arah pembangunan, pidato Eri Cahyadi juga menyampaikan kondisi terkini Kota Surabaya dalam lima tahun terakhir.

    Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono.

    Seluruh wakil ketua hadir bersama para anggota DPRD.

    “Ini adalah paripurna yang benar-benar istimewa, karena dihadiri kepala daerah Surabaya Raya. Tiga kepala daerah hadir,” kata Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono.

    Tiga kepala daerah aglomerasi itu adalah Bupati Sidoarjo Subandi, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, dan Bupati Bangkalan Lukman Hakim.

    Sementara Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa diwakili oleh Asisten 1 Setdaprov Jatim, Benny Sampirwanto.

    Adi menegaskan, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024, termasuk Eri Cahyadi dan Armuji, telah dilaksanakan secara resmi oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 di Jakarta.

    “Kami akan mendukung penuh arah kebijakan Pemkot Surabaya untuk mensejahterakan masyarakat Surabaya. DPRD akan bersinergi dalam mewujudkan Kota Surabaya sejahtera, humanis, berkelanjutan,” kata Adi.

    Dalam rapat paripurna tersebut, waktu sepenuhnya untuk penyampaian pidato Wali Kota Eri Cahyadi.

    Eri menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Surabaya yang telah memberikan kepercayaan untuk kembali memimpin kota ini.

    Bukan Juragan tapi Pelayan

    Untuk periode kedua ini, Eri Cahyadi menegaskan komitmennya untuk membangun Surabaya secara berkelanjutan dengan semangat gotong royong.

    Dia akan memprioritaskan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

    “Saya dan Pak Armuji akan bekerja keras untuk memastikan pembangunan yang merata dan berkeadilan. Surabaya harus menjadi kota yang maju secara ekonomi, tetapi juga tetap humanis dan berkelanjutan,” ujar Eri.

    Eri juga menyampaikan pencapaian ekonomi Surabaya yang berhasil tumbuh 5,76 persen.

    Pertumbuhan ekonomi ini lebih tinggi dari nasional.

    Begitu juga angka kemiskinan juga turun menjadi 3,96 persen pada tahun 2024.

    Pengangguran terbuka juga bisa ditekan.

    Eri menegaskan, upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat akan terus menjadi prioritas utama pemerintahannya.

    Sejumlah program unggulan, termasuk pembangunan infrastruktur, penguatan UMKM, pendidikan, dan layanan kesehatan.

    Salah satu program yang menjadi perhatian adalah pembangunan Rumah Sakit Surabaya Timur dan perluasan akses layanan kesehatan di setiap kelurahan.

    Tahun ini juga akan dibangun RSUD Surabaya Selatan di Karang Pilang.

    “Capaian ini adalah buah dari sinergitas bersama antara pemkot dan DPRD. Kolaborasi ini akan makin ditingkatkan demi mewujudkan visi besar kota ini. Saya mengajak semua pihak untuk berpartisipasi mewujudkan Surabaya lebih sejahtera,” tandasnya.

    Dengan semangat arek Suroboyo, Eri mengajak semua pihak bergotong royong demi masa depan yang lebih baik.

    Indeks pembangunan Surabaya sudah mencapai 84,6 persen. Angka ini menjadi yang terbaik dalam indeks pembangunan kota.

    Dia menargetkan, pertumbuhan ekonomi di Surabaya harus mencapai 8 persen.

    Eri mengaku paham, untuk mencapainya bukan perkara mudah. Tapi dia optimistis, dengan kerja bersama dan saling bahu membahu, semua bisa terealisasi.

    Periode kedua ini, Eri juga akan menggenjot pembangunan infrastruktur.

    Namun dia akan mengedepankan proyek padat karya dan memajukan ekonomi kerakyatan UMKM.

    Semua layanan dasar masyarakat akan pendidikan dan kesehatan harus tuntas.

    Begitu juga layanan publik harus makin baik. Layanan tidak selalu dalam kantor. Tapi semua bisa dilakukan di balai RW.

    “Bukan duduk di meja. Bahwa pemerintah bukan juragan tapi pelayan. Untuk itu, semua layanan terkait masyarakat harus tuntas. Kami yakin dengan partner DPRD, semua bisa terwujud. Mari berkeringat bersama, menangis dan bahagia bersama,” kata Eri. 

  • 6
                    
                        Sosok Citra Pitriyami, Bupati Pangandaran yang Tak Ikuti Arahan Dedi Mulyadi Itu Ternyata Kakak Penyanyi Terkenal
                        Bandung

    6 Sosok Citra Pitriyami, Bupati Pangandaran yang Tak Ikuti Arahan Dedi Mulyadi Itu Ternyata Kakak Penyanyi Terkenal Bandung

    Sosok Citra Pitriyami, Bupati Pangandaran yang Tak Ikuti Arahan Dedi Mulyadi Itu Ternyata Kakak Penyanyi Terkenal
    Editor
    PANGANDARAN, KOMPAS.com
    – Bupati Pangandaran
    Citra Pitriyami
    menjadi sorotan setelah memutuskan tidak mengikuti arahan Gubernur Jawa Barat
    Dedi Mulyadi
    terkait jam kerja aparatur sipil negara (
    ASN
    ) selama Ramadhan 2025.
    Menurut kebijakan Gubernur Jabar, ASN di seluruh wilayah seharusnya bekerja mulai pukul 06.30 hingga 14.00 WIB pada Senin hingga Kamis, dan hingga pukul 14.30 WIB pada Jumat.
    Namun, Pemkab Pangandaran tetap menerapkan jam kerja seperti biasa, yaitu masuk pukul 07.30 WIB, istirahat pukul 12.00 WIB, dan pulang pukul 16.00 WIB.
    “Jadi jam kerja kita masih tetap seperti biasa,” ujar Citra Pitriyami kepada wartawan di Setda Kabupaten Pangandaran, Rabu (5/3/2025).
    Citra menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah melalui musyawarah dengan Sekretaris Daerah (Sekda) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran. Menurutnya, kebijakan itu tidak akan mengganggu ibadah selama Ramadan.
    “Prinsip kerja di kita yang penting 8 jam kerja,” kata Citra Pitriyami.
    Keputusan ini menuai perhatian publik karena berbeda dengan kebijakan yang diterapkan di daerah lain di Jawa Barat. Namun, Citra menegaskan bahwa aturan jam kerja yang berlaku di Pangandaran tetap sesuai dengan ketentuan efisiensi kerja ASN.
    Citra Pitriyami merupakan bupati wanita satu-satunya di Jawa Barat. Ia terpilih dalam Pilkada 2024 bersama wakilnya, Ino Darsono, dengan perolehan 132.007 suara.
    Sebelumnya, ia menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Pangandaran periode 2019-2024.
    Di luar kiprah politiknya, Citra juga dikenal sebagai kakak dari penyanyi terkenal Cakra Khan.
    Dukungan dari sang adik tampak saat kampanye Pilkada, di mana Cakra Khan beberapa kali hadir dan bernyanyi di acara kampanye Citra Pitriyami.
    BPBD Provinsi Jawa Barat bersama BPBD Kabupaten Sukabumi dan aparat setempat terus melakukan pencarian serta koordinasi untuk menangani dampak bencana ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemungutan Suara Ulang Pilkada Papua Gunakan APBD

    Pemungutan Suara Ulang Pilkada Papua Gunakan APBD

    loading…

    Mendagri Tito Karnavian memberikan keterangan terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Papua kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/3/2025). FOTO/BINTI MUFARIDA

    JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan anggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gubernur Papua menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Mendagri meminta anggaran digunakan seefisien mungkin.

    Sebelumnya, pembengkakan anggaran PSU di Papua disorot publik karena terlalu besar. Awalnya, KPU Papua mengajukan anggaran sebanyak Rp168 miliar atau lebih besar dibandingkan dengan anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp155 miliar.

    “Barusan saya bahas, sebagian besar oke dipenuhi APBD masing-masing. Kita kan sama kita correct daerah, banyak daerah yang nggak efisien daerah itu. SPJ-nya saya minta kurangin, untuk hal-hal yang nggak perlu, makan minum yang sampai miliar-miliaran, untuk PSU,” kata Tito kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/3/2025).

    Tito mengatakan Pemerintah Papua mulanya tidak sanggup untuk membiayai PSU. “Saya berusaha tidak dari APBN, tadinya yang Papua mengajukan APBN tapi tadi pagi saya rapat bahwa Papua sanggup,” katanya.

    “Untuk melalui APBD, ada beberapa kabupaten tidak mampu, kalau dia tidak mampu kita lihat dulu, kalau dia sudah nyerah dari APBD Provinsi mem-backup,” katanya.

    Mendagri memastikan masih menghitung kembali dari 24 daerah yang akan mengadakan PSU dan sanggup untuk membiayai Pilkada ulang.

    “Ada bukan nggak mampu, masih menghitung kembali dari 14 PSU, seluruhnya ada 10 sebagian, sebagian dibayar APBD, kalau yang 14 lagi dari semuanya itu ada kira-kira 6 yang sedang menghitung lagi, yang lain nyatakan sanggup dari APBD setelah kita pelototi,” katanya.

    (abd)

  • Begini Posisi PKB Lumajang di Pemkab, Sebut Dukung Penuh Pemimpin Terpillih

    Begini Posisi PKB Lumajang di Pemkab, Sebut Dukung Penuh Pemimpin Terpillih

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

    TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG – DPC PKB Kabupaten Lumajang memilih tak akan jadi oposisi dalam pemerintahan periode 2025-2030. 

    Ketua DPC PKB Kabupaten Lumajang, Anang Ahmad Syaifuddin mengatakan pihaknya menyakini kepemimpinan Pemkab Lumajang di era Bupati Lumajang, Indah Masdar dan Wakil Bupati Lumajang, Yudha Aji Kusuma dapat membawa dampak positif terhadap masyarakat.

    “Kami dukung penuh janji politik yang disampaikan oleh bunda Indah dan mas Yudha,” ujar Anang ketika ditemui pada Kamis (7/3/2025).

    Anang menambahkan, sikap PKB Kabupaten Lumajang memilih tak jadi oposisi lantaran menilik pada filosofi demokrasi dalam berpolitik. Anang terlihat menghadiri prosesi serah terima jabatan Bupati Lumajang di Pendopo Arya Wiraraja sore itu.

    “Karena dalam berdemokrasi itu tidak ada oposisi,” ungkap Anang.

    Terakhir, Anang berharap pemerintahan yang menjabat saat ini dapat merangkul semua pihak untuk kemajuan Kabupaten Lumajang.

    Sebagai informasi, PKB pada Pilkada Lumajang tahun 2024 mengusung Thoriqul Haq dan Lucita Izza Rafika sebagai calon bupati dan wakil bupati Lumajang.

    “Saran kami untuk pemerintahan yang sekarang, harapanya dapat merajut semua komponen politik untuk bisa bersama-sama,” jelas Anang.

  • DPR Bakal Serahkan Hasil Evaluasi Pimpinan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ke Pemerintah – Halaman all

    DPR Bakal Serahkan Hasil Evaluasi Pimpinan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ke Pemerintah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, mengungkapkan pihaknya bakal menyerahkan hasil evaluasi pimpinan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2022-2027 kepada pihak pemerintah.

    Ia menegaskan tidak ada wewenang DPR untuk mencopot atau mengambil tindakan tegas terhadap anggota DKPP.

    Adies menjelaskan bahwa DPR hanya memiliki kewenangan memberikan rekomendasi berupa perbaikan dan masukan.

    “Saya engga tahu, tadi rekomendasi kan hanya perbaikan saja, nanti itu kita kembalikan ke DKPP ya, pembagiannya untuk mengevaluasi, apakah nanti akan menegur atau mencopot anggotanya itu, kita serahkan kembali kepada pemerintah. Wewenang kita di DPR hanya sebatas itu saja,” kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/3/2025).

    Adies mengatakan, meski DPR memberikan masukan dan kritikan, namun tidak ada langkah untuk pencopotan terhadap anggota DKPP.

    DPR hanya sebatas memberikan rekomendasi untuk perbaikan dan profesionalisme dalam penyelenggaraan Pemilu.

    “Jadi tidak ada pencopotan segala macam. Kita hanya sebatas itu saja memberikan kritikan, masukan bahwa harus seperti ini loh sebenarnya DKPP,” ujar legislator Partai Golkar itu.

    Lantas, Adies menyinggung banyaknya Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada 2024 yang lalu.

    Menurutnya PSU tersebut menunjukkan kelalaian dari penyelenggara pemilu, termasuk DKPP.

    “Seperti kita tahu, hasil Pilkada kemarin banyak sekali, kurang lebih ada hampir 150 PSU kalau tidak salah, ada satu kabupaten malah diulang semua. Ada yang didiskualifikasi, ada yang syarat-syaratnya didiskualifikasi. Ini kan membutuhkan satu ketegasan dari DKPP untuk memberikan pengawasan terhadap penyelenggara, khususnya KPU dan Bawaslu,” katanya.

    Adies juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di DKPP.

    Dia berharap agar DKPP memiliki SDM yang lebih profesional, berintegritas, dan menguasai dengan baik teknik-teknik pemilihan umum serta pengawasan yang efektif.

    “Tadi kan kita tahu di situ bahwa diminta DKPP agar SDM itu lebih profesional, berintegritas, dan juga mumpuni. Artinya, menguasai lah semua terkait teknik-teknik pemilihan umum dalam pengawasan KPU dan Bawaslu,” pungkas Adies.

    Komisi II DPR RI menyampaikan hasil laporan evaluasi terhadap DKPP RI periode 2022-2027.

    Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI F-Golkar Zulfikar Arse Sadikin dalam Rapat Paripurna DPR RI, pada Kamis (6/3/2025).

    Pada rapat itu, Zulfikar menyampaikan hasil ada 10 poin terkait evaluasi pimpinan DKPP RI.

    “Komisi II DPR RI telah mengadakan rapat dengar pendapat dengan pimpinam DKPP RI terkait evalusi kinerja pimpinam DKPP periode 2022-2027 secara tertutup pada Selasa 11 Februari 2025,” kata Zulfikar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

    Poin pertama, Komisi II DPR RI mendorong DKPP untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan memperbaiki kondisi internal DKPP dalam hal kompetensi, integritas, dan kapasitas dengan menyelenggarakan pelatihan berkala, sertifikasi dan rekrutmen anggota berdasarkan kualifikasi yang lebih ketat.

    Kedua, Komisi II DPR RI mendorong DKPP untuk meningkatkan kinerja terutama dalam hal percepatan penyelesaian kasus, aduan, pelaporan terkait etik penyelenggara pemilu yang sudah menumpuk di DKPP di tahun 2024 dan 2025.

    “Berdasarkan data DKPP menunjukan bahwa jumlah pengaduan tahun 2024 sampai dengan 31 Januari 2025 sebanyak 881 aduan dengan rincian 790 aduan di tahun 2024 dan 91 aduan per 31 Januari 2025,” katanya.

    “Dari data tersebut, yang baru diputus di tahun 2024 adalah sebanyak 217 aduan. Sehingga masih banyak aduan yang belum terselesaikan di tahun 2024 dan 2025,” imbuhnya.

    Ketiga, Komisi II DPR RI mendorong DKPP untuk terus menjunjung tinggi independensi dan netralitas dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penjaga marwah etik penyelenggara pemilu.

    DKPP harus benar-benar independen dari pengaruh politik, kepentingan kelompok, atau pihak eksternal.

    DKPP harus membuat mekanisme yang lebih ketat untuk mencegah konflik kepentingan dan memastikan netralitas anggota.

    Keempat, Komisi II DPR RI mendorong DKPP agar proses pengambilan keputusan DKPP terbuka dan dapat diakses publik. DKPP perlu meningkatkan publikasi putusan laporan kinerja dan proses persidangan secara terbuka, termasuk melalui platform digital.

    Kelima, Komisi II DPR RI mendorong agar aktivitas peneggakan kode etik dalam hal ini mendorong DKPP untuk memastikan bahwa sanksi yang diberikan efektif menciptakan efek jera, memastikan konsistensi dalam penerapannya, dan mencegah pelanggaran serupa di masa depan.

    Keenam, Komisi II DPR RI mendorong setiap putusan DKPP dalam menangani persoalan etik penyelenggara pemilu benar-benar memiliki dampak dan hasil nyata bagi peneguhan integritas penyelenggaran pemilu.

    DKPP harus memiliki indikator kinerja yang jelas dan terukur untuk menilai keberhasilan kinerja.

    Ketujuh, Komisi II DPR RI mendorong DKPP untuk melibatkan lembaga dan partisipasi lembaga dalam proses pengawasan dan evaluasi kinerja DKPP ke depan dengan membuat mekanisme partisipasi lembaga yang lebih inklusif seperti forum konsultasi atau form pengaduan online.

    Kedelapan, Komisi II DPR RI mendorong DKPP memperkuat sinergi dengan lembaga terkait seperti KPU, Bawaslu dan penegak hukum untuk memastikan penegakan etika yang lebih efektif.

    Kesembilan, Komisi II DPR RI mendorong DKPP pro aktif dalam mencegah pelanggaran etika sebelum terjadi dengan melakukan edukasi penyelenggara pemilu tentang kode etik, dan meningkatan pengawasan prefentif.

    Terakhir, Mendorong DKPP RI untuk memaksimalkan sitem penerimaan pengaduan melalui elektronik, call center dan email dari pada datang langsung ke kantor DKPP RI.

  • Komnas HAM segera komunikasi dengan DPR untuk beri masukan RUU Pemilu

    Komnas HAM segera komunikasi dengan DPR untuk beri masukan RUU Pemilu

    Agar kebijakan yang dibuat DPR itu selaras dengan hak asasi manusia, termasuk di dalamnya Undang-Undang Pemilu.

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera berkomunikasi dengan DPR RI untuk memberikan masukan terhadap revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu).

    “Kami akan melakukan komunikasi dengan DPR untuk memberikan masukan juga terkait dengan beberapa undang-undang yang kami nilai memang penting,” kata anggota Komnas HAM Anis Hidayah di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis.

    Anis menyampaikan pernyataan tersebut ketika ditanya kemungkinan Komnas HAM akan memberikan masukan terhadap RUU Pemilu dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI, terlebih komisi yang membidangi pemerintah dalam negeri, pertanahan, dan pemberdayaan aparatur ini telah mengadakan RDPU untuk menerima masukan pada tanggal 26 Februari 2025 dan 5 Maret 2025.

    Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa Komnas HAM dalam memberikan masukan terhadap RUU Pemilu akan mengutamakan perspektif HAM.

    “Agar kebijakan yang dibuat DPR itu selaras dengan hak asasi manusia, termasuk di dalamnya Undang-Undang Pemilu,” ujarnya.

    Apabila nanti Komnas HAM memberikan masukan, menurut dia, tidak sebatas pada RUU Pemilu. Akan tetapi, turut memberikan masukan pada UU lainnya yang berkaitan dengan pemilihan umum.

    Sebelumnya, Komnas HAM di Jakarta, Rabu (15/1), telah meluncurkan kertas kebijakan perlindungan dan pemenuhan HAM petugas pemilu yang berisi lima rekomendasi bagi pemangku kepentingan terkait.

    Salah satu rekomendasinya adalah mendorong adanya desain ulang keserentakan pemilu dan pilkada serta menambah jumlah petugas pemilu.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Dede Yusuf sebut 16 daerah tak sanggup biayai PSU

    Dede Yusuf sebut 16 daerah tak sanggup biayai PSU

    Bandung (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf Macan Effendi mengatakan sebanyak 16 daerah tidak sanggup membiayai Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024.

    “Dari 24 PSU, ada sekitar 16 tidak sanggup membiayai sendiri PSU,” kata Dede seusai kunjungan kerja Komisi II DPR di Gedung Sate Bandung, Kamis.

    Dede yang tidak merinci daerah mana saja yang tidak sanggup membiayai PSU, menyebutkan bahwa Jawa Barat dengan adanya PSU di Kabupaten Tasikmalaya, berada dalam tingkatan aman di mana kebutuhan diperkirakan Rp60 miliar.

    Pemprov Jabar bisa menyiapkan setengah dari anggaran Rp60 miliar, sementara KPU dan Bawaslu Jabar masih memiliki Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) dari penyelenggaraan Pilkada 2024.

    “Jadi Jawa Barat sebetulnya dalam konteks ini aman,” ujar dia.

    Terkait dengan cukup banyaknya daerah di Indonesia yang harus menggelar PSU,
    Dede menyoroti bahwa hal tersebut berawal dari lemahnya kinerja KPU di tingkat daerah.

    “Kalau mau jujur, kenapa bisa PSU, lemahnya penyelenggara di bawah. Kebanyakan kan masalah ijazah, ada yang tidak cermat kalau kami katakan. Ada yang mantan narapidana itu masih lolos, itu menurut saya yang kayak gini harus kita ubah,” katanya.

    Menurut Dede, pembiayaan PSU di 24 daerah di seluruh Indonesia diperkirakan mencapai Rp750 miliar, dan masih di luar dana pengamanan.

    “Kalau plus biaya pengamanan, plus pilkada ulang, bisa mencapai Rp900 miliar sampai Rp1 triliun,” ucapnya.

    Dede mengatakan soal pembiayaan PSU tersebut masih menunggu skema yang ditawarkan pemerintah yakni pembiayaan yang akan dibantu juga oleh pemerintah provinsi yang akan disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi II pekan depan.

    “Saya dapat informasi, pemerintah sudah siap. Salah satunya menggunakan dukungan dari pemerintah provinsi seperti hari ini,” tuturnya.

    Di lokasi yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi mengatakan ada tiga isi putusan MK terkait dengan pilkada Kabupaten Tasikmalaya.

    “Keputusan MK untuk Tasikmalaya intinya ada tiga, yang pertama membatalkan terkait dengan nomor urut, membatalkan juga masalah pasangan calon, dan membatalkan penetapan hasil pemilihan. Tentunya dalam kondisi tersebut kita diberikan waktu 60 hari,” ujarnya.

    Dedi mengatakan untuk PSU tersebut, KPU membutuhkan biaya Rp40 miliar, dan kebutuhan pengamanan mencapai Rp12 miliar untuk Kodim, Polresta Tasikmalaya, dan Polres Tasikmalaya.

    “Jadi total kebutuhan untuk PSU di Rp62 miliar, tapi ini sedang kita verifikasi dulu,” kata dia.

    Verifikasi yang dilakukan salah satunya memastikan pembiayaan untuk KPPS yang hanya bekerja selama 30 hari, sementara pada perhitungan pembiayaan PSU dihitung bekerja dalam 60 hari.

    Dedi mengatakan bahwa pemerintah Jawa Barat dan Kabupaten Tasikmalaya menyanggupi masing-masing menanggung 50 persen dari biaya PSU tersebut.

    Pemerintah provinsi Jawa Barat menyanggupi dan sudah menyiapkan dananya yang berasal dari Silpa penyelenggaraan Pilkada 2024 dari KPU serta Bawaslu Jawa Barat yang seluruhnya tersisa masing-masing Rp122 miliar dan Rp8,7 miliar.

    Sementara pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terakhir hanya bisa menyediakan kurang dari separuh kebutuhan PSU yakni hanya bisa menyiapkan maksimal Rp25 miliar saja.

    “Mudah-mudahan mencukupi karena masih menunggu hasil verifikasi kebutuhan anggaran yang akan kita koreksi,” kata dia menambahkan.

    Pewarta: Ricky Prayoga
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Rahmat Bagja imbau Bawaslu daerah evaluasi UU Pemilu

    Rahmat Bagja imbau Bawaslu daerah evaluasi UU Pemilu

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengajak Bawaslu daerah untuk melakukan evaluasi terkait regulasi undang-undang pemilihan umum lantaran pada saat proses tahapan yang dilakukan saat ini banyak keterbatasan yang berdasarkan regulasi.

    Menurutnya, regulasi tersebut dapat menjadi persoalan jika tidak kemudian diperbaiki. Salah satu tujuannya, adalah untuk kepastian pada beberapa hal yang karena regulasinya ada ketidakpastian hukum di penyelenggaraan pemilu dan pilkada.

    “Oleh sebab itu untuk menunjang tujuan hukum tersebut, evaluasi perlu diadakan untuk mencapai kepastian, keadilan, dan kemanfaatan,” kata Bagja dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis.

    Dia mencontohkan terkait regulasi tentang pencalonan di pemilihan 2024. Lebih lanjut, pencalonan mengenai syarat mantan narapidana, syarat ijazah, LHKPN, masalah administrasi kependudukan yang menjadi perkara di persidangan perselisihan hasil pemilihan.

    “Di pemilihan kemarin, ada beberapa PSU yang terjadi karena masalah pencalonan. Misalnya PSU di seluruh di TPS Papua, itu terjadi karena surat keterangan domisili yang bermasalah,” jelasnya.

    Kemudian, ada dua surat keterangan domisili yang bermasalah dan kemudian ketika dicek pada saat sidang pembuktian Mahkamah Konstitusi (MK), tidak bisa dibuktikan bahwa yang bersangkutan ada di rumah tersebut.

    Berdasarkan hal tersebut menurutnya, ke depan, Bawaslu harus perbaiki syarat-syarat pencalonan yang berkaitan dengan penafsiran hukum terhadap satu kasus konkret.

    “Dengan itulah maka, kami sudah perintahkan kepada puslitbang dan teman-teman divisi hukum untuk membuat satu pedoman mengenai tata cara pengambilan keputusan yang berkaitan dengan penanganan pelanggaran administrasi dan penyelesaian sengketa proses. Yang akan korelasi dengan kasus yang sangat faktual terjadi,” pungkas Bagja.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025