Event: Pilkada Serentak

  • Pramono Anung Batalkan Program Sarapan Gratis, Dana Dialihkan untuk Perbaikan Kantin hingga KJP – Halaman all

    Pramono Anung Batalkan Program Sarapan Gratis, Dana Dialihkan untuk Perbaikan Kantin hingga KJP – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Gubernur Jakarta, Pramono Anung, memastikan pihaknya batal merealisasikan program sarapan gratis yang digagas saat kampanye Pilkada 2024 lalu.

    Pramono menyampaikan hal ini setelah bertemu Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, di Balai Kota Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025) sore.

    Dalam pertemuan itu, mereka sepakat, program sarapan gratis akan diganti program lain.

    “Kami telah berdiskusi dan mengambil kesimpulan yang sama untuk perbaikan bersama, terutama tentunya sebagai Gubernur Jakarta bagi warga yang ada di Jakarta.” 

    “Apa yang akan kami lakukan di Jakarta, pertama sarapan pagi yang dulu pernah kami gagas, nanti akan diubah programnya,” ucapnya, Rabu, dikutip dari Tribun Jakarta.

    Pramono membeberkan, ada beberapa program yang akan dijalankan sebagai pengganti program sarapan gratis.

    Pertama, Pemprov Jakarta akan merenovasi kantin-kantin sekolah supaya bisa mendukung pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) yang sudah dijalankan pemerintah pusat.

    “Pertama, adalah untuk perbaikan kantin-kantin yang ada di sekolah-sekolah. Karena memang Jakarta mempunyai berbagai fasilitas.”

    “Nanti kami akan kerja samakan untuk support program Makan Bergizi Gratis,” imbuh politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini.

    Lalu, angggaran yang telah dialokasikan untuk program sarapan gratis akan dialihkan untuk memperluas jangkauan penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

    Terkait program KJP Plus, Pemprov Jakarta berencana menambah penerima manfaat dari yang saat ini kurang lebih 520 ribu menjadi sekitar 705 ribu penerima.

    Kemudian, kuota penerima bantuan pendidikan KJMU juga akan ditingkatkan dari 15 ribu orang menjadi 20 ribu.

    Pramono mengambil langkah ini karena sejak era Pj Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono, bantuan KJP Plus dan KJMU sering kali menuai polemik.

    “Anggaran yang rencananya sebagian untuk sarapan pagi gratis, kami akan alihkan untuk memperbesar kapasitas KJP.”

    “Sehingga secara signifikan akan berdampak bagi warga Jakarta, makan bergizi gratisnya dapat, KJP yang selama ini menjadi problem juga terselesaikan,” ujarnya.

    Pencairan KJP

    Sementara itu, penyaluran KJP Plus tahap II 2024 memicu protes dari masyarakat. 

    Banyak keluarga siswa merasa keberatan karena sebelumnya mereka terdaftar sebagai penerima pada tahap I, tetapi tidak lagi menerima bantuan pendidikan tersebut pada tahap II.

    Penurunan ini disebabkan oleh keterbatasan anggaran dalam APBD. 

    Merespons hal tersebut, Pramono Anung berjanji pemulihan ratusan ribu penerima KJP Plus yang penerimaannya sempat dicabut pada penyaluran tahap II tahun 2024 akan segera dilakukan.

    “Akan dilakukan pembaruan data. Memang ada penurunan yang luar biasa dari sebelumnya,” ucap Pramono saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu, dilansir Warta Kota. 

    “Kita akan kembalikan ke angka kurang lebih 705 (ribu) orang yang akan menerima. Kemarin itu 525 (ribu), turun,” imbuhnya.

    Ia memastikan pencairan KJP kepada para siswa yang dicoret dari daftar penerima bantuan pendidikan tersebut akan dilakukan sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 H. 

    “Sehingga sudah diputuskan, mudah-mudahan pada akhir Maret ini, sebelum lebaran sudah bisa kita bagikan,” jelas Pramono.

    Hal ini juga berlaku kepada sekitar 15 ribu mahasiswa penerima KJMU yang dicabut pada tahun 2024 lalu.

    Selain itu, Pemprov DKI juga akan mulai membuka posko pengaduan penyaluran KJP Plus di tiap kantor kecamatan.

    Dengan begitu, warga bisa melakukan pengaduan mengenai KJP tanpa perlu mengunjungi kantor Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI di Jatinegara, Jakarta Timur.

    “Sudah diputuskan, semuanya 44 kecamatan akan mempunyai tempat aduan. Jadi efektif ini nanti Maret, sekarang datanya sudah dimiliki tadi sudah dirapatkan dan saya sudah putuskan 705 ribu yang akan menerima,” ungkap Pramono.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tak Direstui Pemerintah Pusat, Pramono Batal Jalankan Program Sarapan Gratis untuk Siswa Jakarta.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunJakarta.com/Dionisius Arya)(WartaKotalive.com/Yolanda Putri)

  • Jelang PSU Pilkada Magetan, Bawaslu Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Sembako Berisi Foto Paslon

    Jelang PSU Pilkada Magetan, Bawaslu Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Sembako Berisi Foto Paslon

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

    TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN – Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Magetan belum dimulai, namun Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat sudah menerima laporan dugaan pelanggaran, yang dilakukan salah satu pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati. 

    Laporan yang mencuat adalah dugaan pembagian paket sembako kepada masyarakat Dukuh Jlamprang, Desa Selotinatah, Kecamatan Ngariboyo.

    Lokasi tersebut termasuk dalam wilayah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 009, salah satu lokasi PSU yang akan digelar pada 22 Maret 2025.

    Seorang warga bernama Suhadi melaporkan, pembagian sembako yang diduga berasal dari salah satu paslon terjadi pada Senin (10/3/2025). 

    Menurutnya, paket tersebut berisi bahan pokok seperti beras, minyak goreng, teh celup, dan kecap.

    “Dalam paket sembako itu ada nama serta foto paslon, lengkap dengan ajakan untuk mencoblos,” ungkap Suhadi, Rabu (12/3/2025)

    Komisioner Bawaslu Magetan Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, M Ramzi, membenarkan laporan terkait dugaan pembagian sembako.

    “Barang bukti, lima paket sembako telah diserahkan kepada Bawaslu, dua paket dari laporan pertama dan tiga paket dari laporan kedua,” tuturnya.

    Saat ini, Bawaslu tengah melakukan kajian awal untuk menentukan laporan tersebut memenuhi syarat formal dan material sebelum diputuskan untuk diregistrasi.

    Ia juga menegaskan, dlam PSU tidak ada tahapan kampanye maupun masa tenang seperti Pilkada.

    “Segala bentuk pemberian yang berpotensi mempengaruhi pemilih harus dikaji lebih lanjut,” pungkasnya

  • Bawaslu Kota Bekasi raih penghargaan atasi sengketa Pilkada 2024

    Bawaslu Kota Bekasi raih penghargaan atasi sengketa Pilkada 2024

    Sumber foto: Hamzah Aryanto/elshinta.com.

    Bawaslu Kota Bekasi raih penghargaan atasi sengketa Pilkada 2024
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 12 Maret 2025 – 15:24 WIB

    Elshinta.com – Bawaslu Kota Bekasi meraih penghargaan terbaik se-provinsi Jawa Barat, dalam melaksanakan penyelesaian sengketa selama tahapan Pilkada 2024. 

    “Bawaslu Kota Bekasi dan 10 Bawaslu kota/kabupaten se-Jabar, dianggap berhasil menjalankan tugas sebagai juru damai pada setiap sengketa yang terjadi pada Pilkada,” kata Koordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu provinsi Jabar Harminus Koto, Rabu (12/3/2024) di Hotel Horison Bekasi.

    Harminus menjelaskan, pihaknya memberi penghargaan tersebut setelah melalui evaluasi kinerja terhadap 27 Bawaslu kota dan kabupaten se-Jabar.

    Penilaian evaluasi Pilkada tersebut meliputi evaluasi penanganan sengketa di tingkat kecamatan, proses penanganan sengketa melalui musyawarah tertutup dan terbuka di tingkat kota/kabupaten, serta penanganan sengketa pasca-Pilkada di Mahkamah Konstitusi RI.

    “Kami juga memberi penilaian pada soft skill atau keterampilan komunikasi jajaran Bawaslu, mulai dari menerima laporan dari  pasangan calon Pilkada hingga membuat putusan damai setiap sengketa Pilkada,” ungkapnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamzah Aryanto, Rabu (12/3). 

    Pihaknya memberi apresiasi terhadap jajaran Bawaslu kota-kabupaten se-Jabar, yang berhasil mendamaikan konflik dan sengketa paslon, sehingga terhindar dari aksi-kekerasan. 

    Di kesempatan yang sama Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa yang juga anggota Bawaslu Kota Bekasi Jhonny Sitorus menyatakan, sebelun masa tahapan Pilkada 2024, pihaknya menurunkan tim untuk melatih 12 Panwascam se-Kota Bekasi dalam menghadapi potensi sengketa Pilkada.

    “Panwascam mendapat mandat dari Bawaslu untuk menjadi mediator dalam menangani sengketa Pilkada,” ujar Jhonny. 

    Selama tahapan Pilkada, terjadi satu laporan sengketa antar-paslon di kecamatan Bekasi Utara dan satu laporan sengketa di Bawaslu Kota Bekasi.

    “Kedua sengketa tersebut berakhir damai melalui metode musyawarah dan mufakat,” ujarnya.

    Bawaslu Kota Bekasi juga menjadi pihak terkait sebagai pemberi keterangan di Mahkamah Konstitusi RI, setelah Paslon Nomor Urut 1 mengajukan sengketa Pilkada 2024, pada Januari 2025. 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Soal Pengunduran Pelantikan CPNS, Gubernur Sumsel: Tenang-tenang Saja, Ini bukan Dibatalkan, tapi Diundur saja

    Soal Pengunduran Pelantikan CPNS, Gubernur Sumsel: Tenang-tenang Saja, Ini bukan Dibatalkan, tapi Diundur saja

    FAJAR.CO.ID, SUMATERA SELATAN– Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengimbau Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di wilayah itu untuk tetap tenang meskipun pengangkatannya diundur.

    Ia juga memberikan pandangan terkait pengangkatan CASN yang diundur, yakni kemungkinan karena terdapat banyak hal yang mesti disesuaikan.

    Hal yang dimaksud ialah, mulai dari penyelesaian masalah administrasi, pembayaran gaji dan sebagainya.

    Dengan demikian, Herman meminta seluruh CASN yang telah lulus tetap berbesar hati untuk menunggu jadwal dan kepastian pengangkatan.

    Sebab, ia menilai mundurnya jadwal pengangkatan bukan berarti pembatalan sebagai Calon Aparatur Sipil Negara.

    “Tenang-tenang saja, ini bukan dibatalkan, tapi diundur saja. Saya kemarin dilantik juga diundur-undur (pelantikan kepala daerah menang Pilkada Serentak 2024),” katanya, dikutip Rabu, (12/3/2025).

    Sebagai Gubernur, ia berharap mereka yang lulus tidak patah semangat. Meskipun beredar informasi ada yang sudah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya karena diterima sebagai CASN.

    “Kalau sekedar mundur, leluhur kita dulu pakai bambu runcing melawan penjajah lagi tidak apa-apa. Sekali-sekali mengabdi untuk negara,” lanjutnya.

    Sementara, Plt Kepala Kantor Regional VII BKN, Prima Sepriza mengatakan pihaknya masih menunggu surat resmi dari kementerian PAN-RB dan kepala BKN.

    Untuk wilayah Sumsel, jumlah formasi dalam penerimaan CPNS hampir mencapai 5 ribu formasi.

    “Kalau jumlah formasi CPNS se-Sumsel ada 4.564. Data rinciannya ada di masing-masing kebupaten/kota, apakah terisi semua atau tidak (formasinya),”ujar Prima.

  • 2 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pemilu di Sulsel Akan Diperiksa DKPP

    2 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pemilu di Sulsel Akan Diperiksa DKPP

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar.

    Kedua perkara tersebut yaitu perkara Nomor 319-PKE-DKPP/XII/2024 dan 321-PKE-DKPP/XII/2024 akan digelar secara terpisah pada 13 dan 14 Maret 2025. 

    Perkara Nomor 319-PKE-DKPP/XII/2024, sidang pemeriksaan akan dilaksanakan pada Kamis (13/3/2025) pukul 09.00 WITA. Perkara ini diadukan oleh Munawir dan Pangeran Alfayed Ruslan.

    Para Pengadu mengadukan Ketua KPU Kabupaten Barru, Abdul Syafah B, bersama empat orang anggotanya, yaitu: Busman A Gani, Ilham, Abdul Mannan, dan Arham.

    Pengadu mendalilkan para teradu telah melanggar KEPP dengan tidak menjaga kehormatan dan profesionalitas sebagai penyelenggara pemilu.

    Kedua, perkara Nomor 321-PKE-DKPP/XII/2024, sidang pemeriksaan akan dilaksanakan pada Jumat (14/3/2025) pukul 09.00 WITA. 

    Perkara ini diadukan Ruben Embatau. Ia mengadukan Anggota Bawaslu Kabupaten Tana Toraja, Theofilus Lias Limongan. Selain itu, Ruben juga mengadukan Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli.

    Pengadu mendalilkan Tehofilus telah menyampaikan informasi yang tidak benar terkait identifikasi pemilih yang berpotensi kehilangan hak pilih di Pilkada Kabupaten Tanah Toraja Tahun 2024.

    Sedangkan Mardia Rusli diduga menyalahgunakan jabatannya sebagai Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengintimidasi KPU Kabupaten Tanah Toraja dalam rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat provinsi pada Pilkada 2024.

  • 3 Poin Penting Komentar Jokowi soal Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK atas Dugaan Korupsi Bank Daerah – Halaman all

    3 Poin Penting Komentar Jokowi soal Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK atas Dugaan Korupsi Bank Daerah – Halaman all

    TRIBUNNEWSWIKI.COM – Presiden ke-7 Joko Widodo (Joko Widodo) turut berkomentar terkait dengan rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Diketahui, rumah Ridwan Kamil digeledah KPK terkait dugaan kasus korupsi bank daerah Jabar di Jalan Gunung Kencana, RT 06 RW 06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Jabar, Senin (10/3/2025).

    Jokowi mengaku tidak menyangka rumah Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, digeledah penyidik KPK.

    Terdapat tiga poin penting dari komentar Jokowi terkait penggeledahan rumah Ridwan Kamil oleh KPK. Apa saja?

    1. Kaget

    Jokowi mengaku sangat kaget rumah Ridwan Kamil digeledah KPK.

    “Iya, sangat kaget,” kata Jokowi di Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Selasa (11/5/2025), seperti dikutip dari TribunSolo.com.

    Sebagai informasi, Jokowi pernah memberi dukungan pada Ridwan Kamil dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.

    Alasannya mendukung Ridwan Kamil adalah karena rekam jejaknya.

    Namun, Ridwan Kamil tumbang dikalahkan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno pada Pilgub Jakarta 2024.

    RUMAH RIDWAN KAMIL – Penampakan rumah Ridwan Kamil di Jabar yang digeledah KPK. Alphard Plat B terparkir di depan. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Jalan Gunung Kencana No. 5, pada Senin (10/3/2025). Terlihat sebanyak lima mobil dan sepeda motor berada di garasi tersebut. Salah satu di antaranya adalah mobil Alphard berpelat nomor B 1908 JK. (TRIBUN JABAR)

    2. Hormati proses hukum

    Jokowi meminta semua pihak untuk menaati proses hukum terkait dengan hal ini.

    Ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tersebut juga berharap kasus ini menjadi pelajaran untuk kasus-kasus hukum lainnya.

    Menurut Jokowi kejadian tersebut bisa menjadi pembelajaran bagi semua pejabat.

    “Ya semua proses hukum harus kita hormati. Ya saya kira semuanya bisa belajar dari semua kasus hukum yang ada,” kata dia.

    3. Tidak tahu menahu

    Jokowi mengaku tidak tahu menahu mengenai kasus tersebut, meski diduga terjadi saat Jokowi masih menjabat sebagai Presiden.

    Ia dan Ridwan Kamil diketahui aktif berpolitik sebagai eksekutif di waktu yang sama.

    Eks kader PDI-P ini menjabat sebagai Presiden, sedangkan Ridwan Kamil menduduki posisi jabatan sebagai Gubernur Jawa Barat.

    Akan tetapi, ia mengaku tidak mengetahui keterlibatan Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi dana iklan bank BUMD milik pemerintah provinsi Jawa Barat.

    “Ya kan saya tidak tahu,” pungkasnya.

    Melalui surat pernyataan yang ditulis di selembar kertas, Ridwan Kamil mengakui rumahnya Kota Bandung digeledah penyidik KPK.

    Dalam selembar surat tersebut, tertulis dengan huruf kapital ‘PERNYATAAN RESMI’.

    Terdapat tiga poin pernyataan resmi Ridwan Kamil dalam selembar kertas tersebut.

    Pertama, Ridwan Kamil membenarkan rumahnya didatangi penyidik KPK.

    “Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB,” tulis Emil dalam surat tersebut.

    Kedua, Ridwan Kamil mengakui bila tim KPK menunjukkan surat tugas resmi saat mendatanginya.

    “Tim KPK sudah menunjukan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/ membantu tim KPK secara profesional,” tulis Ridwan Kamil pada poin kedua.

    Ketiga, Ridwan Kamil meminta insan pers untuk bertanya lebih lanjut kepada KPK.

    “Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silahkan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” ucap pada poin ketiga surat yang ditulisnya.

    Di akhir pernyataannya, tertulis nama jelas menggunakan huruf kapital nama RIDWAN KAMIL.

    Alasan KPK geledah rumah RK

    Ketua KPK Setyo Budiyanto, mengungkapkan alasan pihaknya menggeledah rumah RK berdasarkan keterangan saksi terkait kasus dugaan korupsi di bank daerah Jabar.

    Jenderal polisi bintang 3 tersebut menyampaikan penggeledahan perlu dilakukan untuk membuat terang kasus tersebut.

    “Didasari keterangan saksi, maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara,” kata Setyo dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025), dilansir Kompas.com.

    Atas penggeledahan itu, Setyo sebelumnya mengatakan telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik).

    “Kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan,” ungkap Setyo, Rabu (5/3/2025).

    Selain rumah RK, KPK juga menggeledah lokasi lain.

    Meski demikian, KPK enggan mengungkapkan, di mana saja tempat-tempat itu.

    “Untuk tempat-tempatnya masih belum bisa disampaikan saat ini, karena masih ada beberapa lokasi yang berlangsung,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Di Solo, Jokowi Akui Kaget Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK

    (Tribunnews.com/Rakli/Adi Suhendi/Pravitri Retno W) (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin) (Kompas.com/Haryanti Puspa)

  • Potret Aulia Rahman Basri, Kisah Epik Putra Kota Bangun yang Kini Bertarung di Pilkada Kukar

    Potret Aulia Rahman Basri, Kisah Epik Putra Kota Bangun yang Kini Bertarung di Pilkada Kukar

    Liputan6.com, Kutai Kartanegara – Di tengah gemuruh politik di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) paska putusan Mahkamah Konstitusi, sebuah nama kini mencuri perhatian. Aulia Rahman Basri, sebenarnya bukan nama yang asing di kabupaten kaya Sumber Daya Alam itu.

    Bukan sembarang figur, dia adalah putra asli Kota Bangun yang lahir pada 23 Agustus 1985. Tentu saja Aulia dibesarkan di antara aroma tanah kelahiran dan semangat masyarakat lokal.

    Dari lorong-lorong rumah panggung tepi Sungai Mahakam sederhana di Kota Bangun, Aulia kini digadang-gadang sebagai penerus legenda politik Kukar, Edi Damansyah.

    Namun, siapa sebenarnya pria ini, dan bagaimana ia menapaki tangga menuju panggung besar?

    Kisah Aulia dimulai seperti masyarakat Kutai pada umumnya yang hidup di sepanjang aliran Sungai Mahakam. Alam kawasan dataran rendah khas Kalimantan menjadi saksi masa kecilnya.

    Dia menapaki pendidikan dasar di SDN 003 Kota Bangun, lalu melangkah ke SLTP Negeri 1 di kampung halamannya, hingga akhirnya melanjutkan pendidikan di SMA Negeri 8 Samarinda.

    Tapi, panggilan sejatinya baru terungkap saat ia memilih dunia kesehatan sebagai jalan hidup. Berbekal semangat baja, Aulia menembus Universitas Hasanuddin, meraih gelar dokter, dan kemudian melengkapinya dengan Magister Kesehatan.

    “Sebagai putra asli Kota Bangun, mimpi saya adalah menjadikan Kukar lebih baik. Saya berkuliah jauh dari kampung halaman untuk bisa berkontribusi lebih besar bagi Kabupaten Kutai Kartanegara,” kata Aulia.

    Aulia bukan tipe yang puas hanya dengan titel. Ia pulang ke Kota Bangun, kampung kelahirannya dan memimpin RSUD Dayaku Raja dengan posisi direktur.

    Di sini, ia tak hanya menyembuhkan pasien, tapi juga membuktikan bahwa pelayanan kesehatan berkualitas bisa hadir di pelosok Kukar. Tentu pengabdian itu sebagai bagian dari janjinya saat mulai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

  • Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Soal Gambar Paslon Muncul Saat Bagi-bagi Bantuan Seragam Sekolah di Banggai

    Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Soal Gambar Paslon Muncul Saat Bagi-bagi Bantuan Seragam Sekolah di Banggai

    Liputan6.com, Banggai – Bawaslu Kabupaten Banggai menangani dugaan pelanggaran di wilayah Pemilihan Suara Ulang (PSU), yakni Kecamatan Simpang Raya dan Kecamatan Toili.

    Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Banggai, Mansa Sangkota mengatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap 10 orang yang terdiri dari pelapor, terlapor dan saksi serta saksi ahli.

    Dia melanjutkan, klarifikasi itu merupakan rangkaian pemeriksaan atas aksi bantuan seragam sekolah di wilayah yang disebutkan di atas oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai.

    “Dimana dalam penyaluran tersebut terdapat gambar Bupati dan Wakil Bupati Banggai yang merupakan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai nomor urut 1,” kata dia saat dihubungi, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

    Dia menjelaskan, laporan itu sudah teregistrasi pada tanggal 4 Maret 2025,Nomor 001/Reg/LP/PB/Kab/26.02/III/2025.

    Kemudian, pada tanggal 5 Maret 2025, Bawaslu Kabupaten Banggai melakukan klarifikasi secara langsung terhadap 4 orang saksi, dimana masing- masing 2 orang saksi diklarifikasi di Kecamatan Toili dan 2 orang saksi diklarifikasi di Kecamatan Simpang Raya.

    “Tanggal 6 Maret 2025, juga telah klarifikasiterhadap pelapor melalui zoom (daring). Lalu tanggal 7 Maret 2025, Bawaslu Banggai telah memintai klarifikasi 3 orang terlapor secara langsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Banggai,” jelas dia.

    Dia melanjutkan, tanggal 7 Maret 2025, Bawaslu Kabupaten Banggai juga melakukan klarifikasi terhadap 2 orang saksi ahli. Yakni saksi ahli Administrasi dan Ahli Pidanamelalui Zoom.

    “Bahwa, atas serangkaian proses penaganan pelanggaran Bawaslu Kabupaten Banggai akan melakukan pembahasan selanjutnya melalui rapat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu),” ujar dia.

    Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian permohonan sengketa Pilkada Banggai dan memerintahkan PSU di 2 Kecamatan, yakni Simpang Raya dan Toili.

    MK membatalkan Keputusan KPU Banggai Nomor 722 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) sepanjang berkenaan dengan hasil perolehan suara di seluruh TPS di Kecamatan Toili dan Kecamatan Simpang Raya. MK memerintahkan KPU menggabungkan hasil pemungutan suara ulang tersebut dengan perolehan suara yang tidak dibatalkan.

    Pemungutan suara ulang wajib dilakukan paling lama 45 hari sejak putusan ini diucapkan. MK memerintahkan KPU RI melakukan supervisi dan koordinasi dengan KPU Sulawesi Tengah dan KPU Banggai.

  • 1.200 Aparat Pengamanan Dikerahkan di PSU Pilkada Tasikmalaya, Kapan Nyoblosnya?

    1.200 Aparat Pengamanan Dikerahkan di PSU Pilkada Tasikmalaya, Kapan Nyoblosnya?

    Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan Perkara Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya 2024.

    Dengan putusan itu, MK memerintahkan KPUD Tasikmalaya untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Menindaklanjuti putusan itu, KPUD Jawa Barat telah menyusun tahapan jadwal PSU Pilkada Tasikmalaya.

    Berikut jadwalnya, 4-7 Maret 2025 pengumuman pendaftaran calon untuk partai politik yang pasangan calonnya didiskualifikasi, kemudian 8-10 Maret 2025 pendaftaran pasangan calon/pergantian calon terdiskualifikasi.

    8-14 Maret 2025 pemeriksaan kesehatan, 9-14 Maret 2025 pelaksanaan penelitian persyaratan administrasi, 14 Maret 2025 pemberitahuan hasil penelitian, 15-17 Maret 2025 penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon dan pengajuan calon pengganti oleh partai politik peserta pemilu kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.

    17 Maret 2025, pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi calon, 18-20 Maret 2025 masukan dan tanggapan masyarakat, 18-22 Maret klarifikasi atas masukan dan tanggapan, serta 23 Maret 2025 penetapan pasangan calon dan pengumuman nomor urut.

  • Menteri HAM Natalius Pigai Ungkap Faktor-Faktor Penyebab Turunnya Indeksi Persepsi Demokrasi Indonesia 

    Menteri HAM Natalius Pigai Ungkap Faktor-Faktor Penyebab Turunnya Indeksi Persepsi Demokrasi Indonesia 

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan banyak faktor yang menyebabkan turunnya indeks persepsi demokrasi Indonesia. Ia menyebut faktor itu antara lain terbitnya Peraturan Kapolri tentang hate speech pada 2015, UU MD3, revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2019, Perppu tentang Ormas pada 2017, dan penangkapan aktivis yang terjadi sejak 2015.

    Peraturan-peraturan tersebut terbit di era Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Sebelumnya The Economist Intelligence Unit (EIU) merilis indeks persepsi demokrasi Indonesia mendapat skor 6,44 pada 2024. Skor ini turun dibanding 2023 sebesar 6,5 dan 2022 di angka 6,71.

    “Fakta-fakta inilah yang mengunci dinamika demokrasi berkembang di Indonesia. Sehingga pada saat itu The Economist menyatakan bahwa indeks demokrasi Indonesia turun,” kata Pigai saat konferensi pers di kantor Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Maret 2025. 

    Dengan demikian, Pigai menyebut saat peraturan-peraturan tersebut berlaku pada 2024, maka sedemokratis apa pun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto indeks demokrasi tetap turun di periode sebelumnya. 

    “Ketika peraturan-peraturan tersebut tetap berlangsung sampai 2024, maka siapa pun presidennya, sehebat apapun pemimpinnya, sedemokratis apa pun pemimpinnya, ketika peraturannya terkunci ya tetap demokrasi akan turun di periode sebelumnya,” ucap Pigai. 

    Lebih lanjut, Pigai menuturkan, indeks persepsi demokrasi Indonesia menurun juga disebabkan beberapa putusan peradilan seperti putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Akan tetapi, ia tidak menyebut putusan MK yang dimaksud. Kemudian manuver DPR RI yang berencana ingin menganulir putusan MK terkait UU Pilkada pada Agustus 2024. 

    “Lalu yang berikut diskriminasi yang dihadapi oleh kelompok minoritas, khususnya mereka yang beragama di luar agama-agama resmi. Lalu kebebasan berpendapat yang menyebabkan ada beberapa orang yang diproses hukum terutama aktivis yang diadili karena menyuarakan pendapat pikiran dan perasaan,” kata Pigai.

    “Karena itulah 2015-2024 sebelum periode pemerintah Prabowo memang sudah dikunci, tidak bisa,” ucapnya melanjutkan.

    Cahaya Demokrasi di Pilkada 2024 

    Namun Pigai menyampaikan, di tengah-tengah demokrasi yang menurun ada satu momentum perbaikan demokrasi yakni Pilkada 2024 yang berlangsung pada November atau di awal kepemimpinan Prabowo. Menurutnya, perbaikan demokrasi terlihat dari kesuksesan partai oposisi yakni PDIP memenangkan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno di Pilkada Jakarta. 

    “Semua orang bebas bahkan partai yang tidak mungkin bisa diberi kesempatan untuk bisa bertarung pun dibuka dengan adanya Judicial Review yng memberi kesempatan PDI Perjuangan menyodorkan calon-calonnya untuk bertarung dan akhirnya menang,” ucap Pigai.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News