Event: Pilkada Serentak

  • Ujian Bertubi-tubi Ridwan Kamil: Gagal Jadi Gubernur Jakarta, Rumah Digeledah KPK, Dituduh Selingkuh – Halaman all

    Ujian Bertubi-tubi Ridwan Kamil: Gagal Jadi Gubernur Jakarta, Rumah Digeledah KPK, Dituduh Selingkuh – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil atau biasa disapa RK, mengakui dirinya belakangan ini telah mendapat banyak ujian hidup.

    Pada Pilkada Jakarta 2024, Ridwan Kamil gagal terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta.

    Tak lama setelah itu, rumahnya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi bank daerah di Jabar.

    Terkini, Ridwan Kamil terseret isu perselingkuhan dengan model majalah dewasa bernama Lisa Mariana.

    Bahkan, Ridwan Kamil juga dituding telah memiliki anak dari hasil hubungan gelap dengan Lisa Mariana.

    Suami dari Atalia Praratya tersebut mengaku sudah lelah.

    “Banyak sekali ujian kehidupan yang sedang saya lalui. Cukup melelahkan untuk menjelaskan satu persatu, Semoga saya bisa melaluinya dengan ridha dan perlindungan Allah SWT. Aamiin,” kata Ridwan Kamil, dikutip Tribunnews dari akun Instagramnya @ridwankamil, Kamis (27/3/2025).

    Gagal jadi Gubernur Jakarta

    Setelah masa jabatannya sebagai Gubernur Jawa Barat selesai, Ridwan Kamil gagal di Pilkada Jakarta. Kini, ia tak lagi memiliki jabatan di lingkungan pemerintahan.

    Padahal, Pilkada Jakarta menjadi harapan Ridwan Kamil untuk kembali menjabat.

    Berdasarkan real count Pilkada Jakarta 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), paslon yang diusung PDIP dan Hanura, Pramono Anung-Rano Karno menang dengan perolehan 2.183.239 suara (50,07 persen).

    Sementara, Ridwan Kamil-Suswono memperoleh 1.718.160 suara (39,40 persen). Paslon nomor 1 ini sendiri diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus berisi 13 partai Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, NasDem, PSI, PKB, Gelora, PBB, Perindo, PAN, PPP, serta Garuda.

    Di posisi terakhir adalah paslon independen nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto dengan perolehan 459.230 suara (10,53 persen).

    Meski kini tak punya jabatan, Ridwan Kamil sudah punya rencana baru, yaitu kembali ke keluarga untuk beristirahat sejenak.

    Menurutnya, pertarungan politik di Jakarta melelahkan dengan segala tensi tingginya.

    “Saya dan Pak Suswono setelah ini tentu akan beristirahat sejenak ya, dengan tensi kemarin yang luar biasa tinggi, kita akan kembali ke keluarga masing-masing.”

    “Dan bagi kami berdua tidak ada kata akhir dalam pengadian kepada bangsa dan negara,” kata Ridwan Kamil, pada konferensi pers di Jakarta, Jumat (13/12/2024).

    Rumah digeledah KPK

    KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil di kawasan Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (10/3/2025).

    Ridwan Kamil telah membenarkan rumahnya digeledah terkait kasus bank daerah.

    Melalui surat pernyataan yang ditulis di selembar kertas, Ridwan Kamil mengakui rumahnya Kota Bandung digeledah penyidik KPK.

    Dalam selembar surat tersebut, tertulis dengan huruf kapital ‘PERNYATAAN RESMI’.

    Terdapat tiga poin pernyataan resmi Ridwan Kamil dalam selembar kertas tersebut.

    Pertama, Ridwan Kamil membenarkan rumahnya didatangi penyidik KPK.

    “Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di bank daerah,” tulis Emil dalam surat tersebut.

    Kedua, Ridwan Kamil mengakui bila tim KPK menunjukkan surat tugas resmi saat mendatanginya.

    “Tim KPK sudah menunjukan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara profesional,” tulis Ridwan Kamil pada poin kedua.

    Ketiga, Ridwan Kamil meminta insan pers untuk bertanya lebih lanjut kepada KPK.

    “Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silahkan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” ucap pada poin ketiga surat yang ditulisnya.

    Di akhir pernyataannya, tertulis nama jelas menggunakan huruf kapital nama RIDWAN KAMIL.

    Baru-baru ini, Ridwan Kamil dituduh selingkuh dengan model Lisa Mariana.

    Ia langsung membantah isu tersebut.

    Ridwan Kamil mengakui dirinya memang pernah bertemu dengan Lisa Mariana.

    Namun, ia baru sekali bertemu dengan Lisa, tepatnya 4 tahun silam, terkait permohonan bantuan kuliah dari Lisa.

    “Saya hanya bertemu yang bersangkutan satu kali, terkait permohonan bantuan kuliah, dan permasalahan 4 tahun lalu ini sudah diselesaikan melalui bukti-bukti akurat yang tidak terbantahkan,” tulis Ridwan Kamil, dikutip Tribunnews dari akun Instagram @ridwankamil, Jumat (28/3/2025).

    Ridwan Kamil menegaskan, saat bertemu, Lisa Mariana sudah dalam keadaan hamil.

    Selain itu, RK juga menyebut Lisa Mariana sudah mengaku kepada keluarga, ia hamil di luar nikah.

    “Ia sudah hamil duluan saat bertemu dan karenanya yang bersangkutan sudah meminta maaf di hadapan keluarganya,” ujarnya.

    Ridwan Kamil menyampaikan tuduhan tersebut merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang kembali dimunculkan setelah sebelumnya telah diselesaikan.

    “Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa ini tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” kata Ridwan Kamil.

    Ridwan Kamil akan mengambil tindakan hukum untuk menyelesaikan permasalahan ini.

    Ia juga akan menggunakan tim hukum untuk merespons isu ini. 

    “Untuk kali ini, saya akan menggunakan tim hukum untuk mewakili saya dalam permasalahan ini, sehingga bukti-bukti akurat terkait kebohongan fitnah ini bisa diperlihatkan kembali pada waktu yang dibutuhkan,” ujarnya.

    (Tribunnews.com/Rakli)

  • Ramai! Ridwan Kamil kini dituding tak bayar jasa influencer kampanye Pilgub DKI

    Ramai! Ridwan Kamil kini dituding tak bayar jasa influencer kampanye Pilgub DKI

    GELORA.CO –  Di tengah ramainya isu perselingkuhan Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana, kehidupan pribadi mantan Gubernur Jawa Barat kembali menjadi sorotan publik.

    Kali ini, Ridwan Kamil dituding tidak membayar jasa para influencer yang membantunya saat kampanye pencalonan Gubernur DKI Jakarta.

    Tudingan ini pertama kali diungkap oleh akun TikTok @aldyrofficial4, yang sebelumnya juga mengunggah klarifikasi Ridwan Kamil terkait isu perselingkuhannya.

    Dalam videonya, akun tersebut mengaku memiliki kasus serupa dengan mantan Gubernur Jawa Barat itu terkait pembayaran kerja sama yang tak kunjung dilunasi.

    “Gua juga ada kasus sama Ridwan Kamil dan tim tentang kerja sama yang payment atau pembayaran tidak kunjung dibayarkan,” ungkap akun TikTok tersebut.

    Menurut pengakuan pemilik akun, bukan hanya dirinya yang mengalami masalah ini, tetapi juga sejumlah influencer atau Key Opinion Leader (KOL) lainnya.

    “Gak cuman kasus perselingkuhan Pak Ridwan Kamil, kasus yang KPK dan lainnya. Tapi, ada kasus juga dengan para KOL/influencer termasuk saya korban,” lanjutnya.

    Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Ridwan Kamil pernah meminta bantuan influencer untuk mendukung kampanyenya saat maju sebagai calon gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024.

    Namun, setelah proses kampanye selesai dan ia kalah dalam pemilihan, bayaran bagi para influencer yang telah bekerja sama dengannya tak kunjung dibayarkan.

    “Inti problemnya, beliau mengadakan kampanye untuk pencalonan sebagai calon gubernur Jakarta. Setelah kampanye selesai, payment atau pembayaran tak kunjung dibayarkan,” jelasnya.

    Akun TikTok tersebut juga bertanya kepada warganet apakah sebaiknya ia mengungkapkan lebih banyak detail terkait permasalahannya dengan Ridwan Kamil dan timnya.

    “Up gak nih kasusnya?” tanyanya kepada para pengikutnya.

    Beberapa netizen pun menyarankan agar ia mengungkapkan kronologi lengkap agar tidak ada korban lainnya di kemudian hari.

    “Tunggu cerita kronologi lengkapnya ya, biar gak ada korban lagi,” tulis Aldy Ramadhan, pemilik akun TikTok tersebut.

    Ia juga menegaskan bahwa pengakuannya ini benar adanya dan bukan sekadar settingan.

    Di sisi lain, beberapa warganet di platform X berpendapat bahwa isu yang menimpa Ridwan Kamil saat ini hanyalah bagian dari pengalihan isu terkait berbagai permasalahan yang sedang terjadi di pemerintahan.

    Akun X @JukiHoki menyebut bahwa drama perselingkuhan yang menyeret Ridwan Kamil bisa jadi merupakan cara elit politik untuk mengalihkan perhatian publik dari kritik terhadap pemerintah.

    “Kayaknya udah pusing banget yang di atas sampai keluarin pengalihan isu pamungkas. Nikmati aja drama orang atas, tapi tetap fokus,” tulis akun tersebut.

    Selain itu, akun tersebut juga menyinggung dugaan bahwa Ridwan Kamil telah dijadikan “tumbal” sejak rumahnya digeledah oleh KPK beberapa waktu lalu.

    “Dan sejak penggeledahan, bapak itu tampaknya memang udah ditumbalin,” tambahnya.

    Isu ini semakin memicu spekulasi, terutama karena banyak warganet yang menduga bahwa tuduhan terhadap Ridwan Kamil digunakan untuk mengalihkan perhatian publik dari isu-isu nasional lainnya, termasuk revisi UU TNI dan berbagai kebijakan pemerintah yang kontroversial.

    “Soalnya artis pakai narkoba + artis selingkuh udah gak mempan,” komentar salah satu warganet.

    “Saatnya mengeluarkan kartu andalan pemerintah untuk pengalihan isu,” tulis akun lainnya.***

  • Wamendagri minta kepala daerah se-Papua tingkatkan kesejahteraan warga

    Wamendagri minta kepala daerah se-Papua tingkatkan kesejahteraan warga

    Ilustrasi – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2025). ANTARA/Melalusa Susthira K

    Wamendagri minta kepala daerah se-Papua tingkatkan kesejahteraan warga
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Kamis, 27 Maret 2025 – 08:01 WIB

    Elshinta.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengingatkan kepala daerah seluruh Pulau Papua untuk selalu mengupayakan peningkatan kesejahteraan warganya.

    Menurut Ribka, peningkatan kesejahteraan warga tersebut dapat dilakukan para kepala daerah dengan memberikan perhatian khusus terhadap pelayanan pemerintahan, pelayanan publik, hingga pelayanan sosial.

    “Perhatian khusus para kepala daerah di Papua ini perlu dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mengejar ketertinggalan pembangunan dengan daerah lain di Indonesia,” ujar Ribka dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Selain itu, dia mengingatkan bahwa tanggung jawab yang melekat pada para pemimpin daerah hasil pilkada di Pulau Papua adalah menyejahterakanrakyatnya.

    Oleh sebab itu, kata dia, mereka harus menjalankan tugasnya dengan sungguh-sungguh.

    “Saya juga mau ingatkan bahwa gubernur adalah wakil pemerintah pusat di daerah. Dengan demikian, harus mampu mengorkestrasikan semua kepala daerah di wilayahnya guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat Papua,” katanya.

    Ia lantas mengingatkan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah di Papua dengan pemerintah pusat harus terus dibangun agar percepatan pembangunan di Papua bisa cepat terealisasi.

    Sementara itu, dia mengatakan bahwa saat ini telah ada tiga kebijakan yang telah direalisasikan Kementerian Dalam Negeri, dan merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

    Pertama, kata dia, pemekaran daerah otonom baru (DOB) di Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

    Kedua, afirmasi politik bagi orang asli Papua (OAP) melalui DPR Papua (DPRP), dan DPR Kabupaten/Kota (DPRK) kursi pengangkatan.

    “Kebijakan ini memberikan jaminan politik bagi OAP untuk dapat berkontribusi, dan terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.

    Terakhir, kata dia, adalah penambahan persentase penerimaan dalam rangka Otsus yang besarnya setara dengan 2,25 persen dari plafon dana alokasi umum nasional (DAU).

    “Dalam regulasi yang lama, penerimaan dalam rangka Otsus Papua hanya sebesar 2 persen dari DAU Nasional,” katanya.*

    Sumber : Antara

  • Deretan Politisi Dapat Jatah Kursi Komisaris BUMN

    Deretan Politisi Dapat Jatah Kursi Komisaris BUMN

    Bisnis.com, JAKARTA – Dua bank pelat merah BBRI dan BMRI telah menunjuk politisi untuk menjabat sebagai komisaris pada masa jabatan berikutnya.

    Seperti diketahui, pada pekan ini, empat bank BUMN menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan. Dimulai dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) yang menyelenggarakan RUPS Tahunan pada Senin (24/3/2025). Dalam kesempatan itu, perusahaan pun mengumumkan deretan komisaris dan direksi yang baru.

    Pada kursi komisaris, induk holding BUMN ultramikro itu memilih untuk memangkas jumlah komisaris secara signifikan. Perseroan menempatkan lima kursi komisaris, lebih sedikit dari periode sebelumnya dengan sembilan komisaris.

    Dari sisi profil, BRI menempatkan sosok dari berbagai latar belakang. Dari kalangan profesional, BRI menempatkan profesional di bidang perbankan, yakni Kartika Wirjoatmodjo yang sempat menjabat sebagai Wakil Menteri BUMN dan Parman Nataatmadja yang juga menjadi Komisaris di PT Pegadaian. Keduanya mengisi jabatan Komisaris Utama dan Wakil Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen. Kartika menjalani periode kedua masa jabatannya sedangkan Parman menggantikan posisi Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia Rofikoh Rokhim.

    Selain itu, BRI menempatkan kalangan pejabat, yakni Wakil Menteri UMKM Helvi Yuni Moraza yang sempat menjadi Sekjen DPP Gerindra Korwil Kabupaten Tangerang . Helvi menduduki kursi Komisaris, menggantikan Agus Riswanto, profesional di bidang hukum dan Rabin Indrajad Hattari yang merupakan Sekretaris Kementerian BUMN.

    Hal itu diumumkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan masing-masing perusahaan. Misalnya, BRI telah menempatkan Wakil Menteri UMKM Helvi Yuni Moraza menjadi Komisaris.

    Penunjukan politisi Gerindra itu telah menggeser Agus Riswanto, profesional di bidang hukum dan Rabin Indrajad Hattari yang merupakan Sekretaris Kementerian BUMN.

    Kemudian, BBRI juga menunjuk Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bidang Perdagangan dan Perindustrian Lukmanul Khakim pada jabatan komisarisnya. menjadi Komisaris Independen.

    Lukmanul yang sempat berpasangan dengan Luluk Nur Hamidah menjadi calon wakil gubernur Jawa Timur pada Pilkada 2024. Kini, dia diangkat sebagai Komisaris Independen di BBRI.

    Sementara itu, Bank Mandiri atau BMRI juga ikut menempatkan kembali politisi untuk menjabat sebagai komisaris. Politisi itu adalah Zainudin Amali.

    Dia merupakan politisi Golkar dan menjabat sebagai Wakil Ketua PSSI 2023-2027. Di BMRI, Zainudin menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama dan Komisaris Independen.

    Jauh sebelum itu, politisi yang masuk ke dalam jabatan perusahaan pelat merah itu adalah Grace Natalie dan Fuad Bawazier dan Fuad Bawazier. Petinggi partai PSI itu diamanatkan menjabat sebagai Komisaris di Mind ID pada Juni 2024

    Nah, berikut daftar politisi yang mendapatkan jatah kursi jabatan di BUMN :

    Komisaris BRI Helvi Yuni Moraza (Gerindra)

    Komisaris Independen BRI Lukmanul Khakim (PKB)

    Wakil Komisaris Utama dan Komisaris Independen Mandiri Zainudin Amali (Golkar)

    Komisaris Mind ID Grace Natalie (PSI)

    Komisaris Utama/Independen Fuad Bawazier (Gerindra)

  • Gagal Jadi Gubernur, Terseret Kasus Korupsi, Dugaan Perselingkuhan

    Gagal Jadi Gubernur, Terseret Kasus Korupsi, Dugaan Perselingkuhan

    PIKIRAN RAKYAT – Ridwan Kamil, atau akrab disapa RK, adalah salah satu tokoh publik Indonesia yang kerap menjadi sorotan. Kariernya di dunia politik terbilang cemerlang, namun ia juga tak luput dari berbagai kontroversi.

    Karier Politik yang Menjulang

    Wali Kota Bandung (2013-2018)

    RK memulai karir politiknya sebagai Wali Kota Bandung. Selama menjabat, ia dikenal dengan berbagai program inovatif dan pembangunan infrastruktur yang signifikan.

    Keberhasilannya memimpin Bandung membuatnya menjadi salah satu tokoh yang diperhitungkan di kancah politik nasional.

    Gubernur Jawa Barat (2018-2023)

    RK kemudian terpilih sebagai Gubernur Jawa Barat. Selama masa jabatannya, ia fokus pada pembangunan infrastruktur, pengembangan pariwisata, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Jawa Barat.

    Gagal Menjadi Gubernur DKI Jakarta

    Suami Atalia Praratya itu sempat mengadu nasib dalam Pilkada 2024 dengan maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta berpasangan dengan Suswono.

    Ia didukung oleh partai pendukung yang tergabung dalam KIM Plus, namun sayang kesempatan itu gagal diraih usai suara pasangan Pramono Anung-Rano Karno yang lebih unggul.

    Pasangan calon Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil dan Suswono. Antara/Rivan Awal Lingga

    Terpaan Isu Miring

    Dugaan Kasus Korupsi BJB

    RK sempat terseret dalam dugaan kasus korupsi Bank Jabar Banten (BJB). Kasus ini menjadi sorotan publik dan sempat menimbulkan polemik.

    Ia pun memberikan klarifikasi pasca Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) menggeledah rumahnya beberapa waktu lalu.

    “Untuk masalah ini, saya tidak pernah mendapat laporan, sehingga saya tidak mengatahui perihal yang menjadi masalah hari ini,” ucap Ridwan Kamil.

    Terkait uang Rp70 miliar dalam bentuk deposito yang disita KPK dari sejumlah lokasi penggeledahan, Ridwan Kamil mengeklaim barang bukti itu bukan miliknya. Ia menegaskan, penyidik tidak menyita deposito di rumahnya.

    “Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu,” ujar Ridwan Kamil.

    Dugaan Perselingkuhan

    Baru-baru ini, RK diterpa isu perselingkuhan dengan seorang model bernama Lisa Mariana. Lisa Mariana bahkan mengaku memiliki anak dari hubungan tersebut dan menuntut hak-hak anaknya.

    Nama Lisa Mariana mendadak menjadi sorotan publik setelah ia mengungkapkan hubungan gelapnya dengan seorang pria berinisial RK.

    Lewat akun Instagram pribadinya, Lisa Mariana juga mengaku jika mengalami intimidasi dari pihak Ridwan Kamil, dan dipaksa menandatangani surat pernyataan tidak pernah memiliki hubungan.

    “Kala itu saya dipaksa ajudan utk ttd surat yang menyatakan saya berbohong/merekayasa team ke rumah saya lebih dari 4 orang kala itu. Saya, kaka saya dan ibu saya dipush.

    “Karena saya lihat ibu saya menangis krn dia mengancam akan melakukan hal nekat akhirnya ibu saya menyetujui utk menttd surat tsb dan berjanji bertanggung jawab atas anak saa sampai selesai pendidikan (kuliah) nyatanya?,” tulisnya.

    Ia juga mengaku sempat diminta untuk menggugurkan kandungan, namun ia tetap mempertahankannya, dan meminta RK menepati janjinya yang akan menyekolahkan sang anak hingga kuliah.

    “Sebelum tau aku hamil yang chat setiap hari dia ngejar2, pas udh tau slowrespon. Di DM baku, di tele mah mesraa.. muaakkk! ini chat kalo ga salah aku lg sakit kontraksi atau apa gt,” tulisnya.

    “Jadi saya hanya minta hak anak saya, bapak dan team gak usah takut fasilitas/uang yang bapak nikmatin sekalipun harus kelaparan demi anak, saya rela. Faham ya?,” katanya.

    Isu ini tentu saja menjadi pukulan telak bagi citra RK sebagai tokoh publik. RK sendiri belum memberikan tanggapan secara terbuka terkait isu ini.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Tiga Tahun Pascarevisi UU Otsus, Wamendagri Ingatkan Ini ke Pemda di Papua

    Tiga Tahun Pascarevisi UU Otsus, Wamendagri Ingatkan Ini ke Pemda di Papua

    loading…

    Wamendagri Negeri Ribka Haluk meminta bupati dan wali kota di Papua diminta memberikan perhatian khusus kepada pelayanan pemerintahan, publik, dan pelayanan sosial kepada masyarakat setempat. Foto/Dok. SindoNews

    JAKARTA – Bupati dan wali kota di Papua diminta memberikan perhatian khusus kepada pelayanan pemerintahan, publik, dan pelayanan sosial kepada masyarakat setempat. Tujuannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengejar ketertinggalan pembangunan dengan daerah lain di Indonesia.

    Wamendagri Ribka Haluk mengatakan, tanggung jawab yang melekat pada para pemimpin daerah hasil Pilkada di Papua adalah untuk kesejahteraan rakyat. Karena itu, harus dijalankan dengan sungguh-sungguh dan dilakukan dengan cara yang benar.

    “Saya juga mau ingatkan bahwa Gubernur adalah wakil pemerintah pusat di daerah. Dengan demikian harus mampu mengorkestrasi semua kepala daerah di wilayahnya guna mewujudkan kesejahteraan Masyarakat Papua,” katanya dalam Refleksi Tiga Tahun Pascarevisi UU Otsus Papua di Kemendagri, Rabu (26/3/2025).

    Dia mengingatkan, kolaborasi antara pemda di Papua dengan pemerintah pusat harus terus dibangun agar percepatan pembangunan di Papua bisa cepat terealisasi. Sejauh ini, lanjut Ribka Haluk, Kemendagri telah mengimplementasi sejumlah kebijakan pascarevisi UU No 2/2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua

    Setidaknya ada tiga kebijakan yang merupakan amanat UU Otsus Papua telah direalisasikan Kemendagri. Pertama, pemekaran empat daerah otonom baru (DOB) di Papua, sehingga saat ini sudah ada enam provinsi di tanah Papua. Keempat DOB baru itu adalah Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

    Kedua, adalah afirmasi politik bagi orang asli Papua (OAP) Melalui DPRP dan DPRK kursi Pengangkatan.“Kebijakan ini memberikan jaminan politik bagi OAP untuk dapat berkontibusi dan terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.

    Ketiga, penambahan persentase penerimaan dalam rangka Otsus yang besarnya setara dengan 2,25% dari plafon Dana Alokasi Umum Nasional (DAU). “Dalam regulasi yang lama, penerimaan dalam rangka otsus papua hanya sebesar 2%dari DAU Nasional,” jelasnya.

    (poe)

  • Bawaslu ingatkan kades di Serang netral pada PSU 19 April 2025

    Bawaslu ingatkan kades di Serang netral pada PSU 19 April 2025

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengingatkan kepala desa se-Kabupaten Serang, Banten, bersikap netral pada pemungutan suara ulang Pemilihan Kepala Daerah 2024 yang dijadwalkan 19 April 2025.

    Bagja melarang kepala desa (kades) hadir dalam kegiatan-kegiatan yang digelar pasangan calon peserta pemungutan suara ulang (PSU) pilkada di kantor pemenangan.

    “Kepala desa harus jaga diri dan jaga perilaku. Tidak boleh melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan kepada salah satu pasangan calon,” kata Bagja dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Selain itu, Bagja juga meminta seluruh kades untuk menahan diri tidak mengklik tombol menyukai (like), membagikan dan memberi komentar pada media sosial milik pasangan calon karena jika ada kades yang terbukti melanggar akan menjadi permasalahan hukum pada kemudian hari.

    “Saya harap tidak ada kades yang melanggar supaya tidak ada lagi PSU ulang di Kabupaten Serang. Maka semua pihak terkait harus saling menjaga agar proses PSU berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

    Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon menuturkan Bawaslu telah membuat kesepakatan dengan kepolisian terkait netralitas kepala desa.

    Jika ada kades yang melanggar netralitas maka akan langsung ditindak. Pada Pasal 70 ayat (1) dan Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan menyebutkan perangkat desa yang melanggar netralitas bisa dikenakan sanksi pidana.

    “Mari kita samakan pola pikir, cara pandang dan tegak lurus kepada undang-undang, supaya PSU berjalan dengan baik, jujur dan adil,” kata Furqon.

    PSU Pilkada 2024 dijadwalkan berlangsung pada 19 April 2025 di beberapa daerah. PSU ini merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan hasil pilkada sebelumnya di daerah-daerah tersebut.

    Berikut adalah latar belakang dan informasi terkait PSU di beberapa daerah:

    1. Kabupaten Serang, Banten: KPU Kabupaten Serang memastikan siap menggelar PSU pilkada pada 19 April 2025. PSU akan digelar di 2.355 TPS dengan 1.225.871 orang masuk daftar pemilih tetap (DPT).

    2. Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat: PSU dijadwalkan digelar pada 19 April 2025 setelah MK mendiskualifikasi calon petahana Ade Sugianto karena telah menjabat selama dua periode. Kampanye akan berlangsung dari 26 Maret hingga 15 April 2025 diikuti masa tenang pada 16 sampai 18 April 2025.

    3. Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan: KPU Kota Banjarbaru menetapkan PSU pilkada akan dilaksanakan pada 19 April 2025. Penetapan ini dilakukan sesuai dengan keputusan MK yang membatalkan hasil pemilihan sebelumnya.

    4. Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur: PSU akan dilaksanakan pada 19 April 2025. Pendaftaran pengusulan calon pengganti telah dibuka pada 8–10 Maret 2025. Calon yang sebelumnya didiskualifikasi diperbolehkan mendaftar dengan pasangan baru.

    5. Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan: PSU dijadwalkan pada 19 April 2025 setelah MK membatalkan penetapan pasangan Joncik Muhammad-Arifai sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada 2024. Keputusan ini diambil setelah MK mengabulkan permohonan dari pasangan Budi Antoni Aljufri dan Henny Verawati, yang sebelumnya didiskualifikasi oleh KPU Empat Lawang.

    6. Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu: PSU dijadwalkan pada 19 April 2025 setelah MK mendiskualifikasi calon petahana Gusnan Mulyadi karena dianggap telah menjabat selama dua periode. Pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 14,3 miliar untuk pelaksanaan PSU ini.

    7. Kabupaten Gorontalo Utara, Gorontalo: Pelaksanaan PSU di Kabupaten Gorontalo Utara direncanakan berlangsung pada 19 April 2025. Penjabat Bupati Gorontalo Utara, Sila Botutihe, mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak suaranya dalam PSU tersebut.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pelantikan kepala daerah tak serentak, opsi revisi UU Pemda

    Pelantikan kepala daerah tak serentak, opsi revisi UU Pemda

    Dekan Fakultas Manajemen Ilmu Pemerintahan, Halilul Khairi . Foto: Istimewa

    Pelantikan kepala daerah tak serentak, opsi revisi UU Pemda
    Dalam Negeri   
    Editor: Nandang Karyadi   
    Selasa, 25 Maret 2025 – 19:46 WIB

    Elshinta.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengkaji kemungkinan revisi Undang Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pemda, Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, dan Undang-Undang Pemilihan Umum (Pemilu). Rencana revisi itu lebih menselaraskan visi dan program Presiden dengan para kepala daerah.

    Dekan Fakultas Manajemen Ilmu Pemerintahan, Halilul Khairi mengatakan kajian revisi UU Pemda terkait pelaksanaan Pilkada dan Pemilu memang perlu dilakukan. Hal ini dimaksudkan untuk sinkronisasi program pemerintah pusat dengan pemerintahan daerah.

    Halilul mencontohkan, pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 masih menyisakan masalah. Selain tingginya biaya pelaksanaan pilkada, ternyata tidak semua kepala daerah bisa dilantik secara bersamaan.

    Sementara itu, putusan Mahkamah Konstitusi menunjukkan adanya pelaksanaan Pilkada Ulang di sejumlah daerah, selain masih adanya gugatan  pilkada di sejumlah daerah.

    “Akibatnya terdapat kesenjangan soal waktu dan target yang ingin dicapai antara visi dan misi presiden terpilih dengan para kepala daerah terpilih,” katanya melalui keterangan tertulis, Selasa (25/3/25).

    “Apalagi pelaksanaan Pilpres jeda waktunya cukup lama dengan Pilkada 2024. Sehingga implementasi program pemerintah menjadi ter-delay,” ujarnya.

     

    Belum lagi, lanjut Halilul, APBN maupun APBD biasanya ditetapkan satu tahun sebelumnya. Sehingga dukungan anggaran menjadi masalah tersendiri.

    Terkait revisi UU Pemda, lanjut Halilul,  memang ada ide soal Pilkada tidak langsung.

    “Tapi ide Pilkada tidak langsung memang perlu kita diskusi lebih dalam untung ruginya. Inilah yang masih perlu pengkajian mendalam,” ungkapnya.

    Penulis: Rama Pamungkas/Ter

     

    Sumber : Radio Elshinta

  • Perludem: Putusan MK Caleg Terpilih Tak Boleh Mundur Jaga Kedaulatan Rakyat

    Perludem: Putusan MK Caleg Terpilih Tak Boleh Mundur Jaga Kedaulatan Rakyat

    Perludem: Putusan MK Caleg Terpilih Tak Boleh Mundur Jaga Kedaulatan Rakyat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Putusan
    Mahkamah Konstitusi
    (MK) soal larangan calon anggota legislatif (Caleg) terpilih untuk mengundurkan diri demi maju Pilkada adalah hal yang tepat.
    Peneliti Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem)
    Fadli Ramdhani
    mengatakan, larangan tersebut memang sudah seharusnya diterapkan, demi menjaga
    kedaulatan rakyat
    sekaligus suara pemilih.
    “Ini putusan sebetulnya basis pertimbangannya adalah menjaga prinsip kedaulatan rakyat dan memang sudah seharusnya seperti itu,” ujar Fadli, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (25/3/2025).
    Fadli menilai, dalam konsep pemilu proporsional terbuka, sudah seharusnya seorang Caleg terpilih tak bisa sembarang mundur.
    Sebab, ada mandat suara rakyat yang dititipkan kepada Caleg terpilih tersebut.
    Di samping itu, partai politik juga tidak sepatutnya mengganti caleg terpilih dari partainya, demi kepentingan kelompoknya dan mengabaikan suara rakyat.
    “Dalam konsepsi sistem pemilu proporsional, apalagi ruang dari pemilih dapat memilih caleg secara langsung, memang tidak boleh sembarang caleg mundur, atau partai mengganti caleg terpilih dengan alasan yang tidak jelas. Sebab, ada mandat dan suara pemilih yang dititipkan di sana,” kata Fadli.
    Dengan adanya aturan ini, lanjut Fadli, setiap parpol diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menentukan kader-kader yang maju sebagai caleg.
    “Jadi, kalau memang partai mau mengatur susunan calegnya secara baik, dan hati-hati di awal, ya memang seharusnya begitu. Karena itu kan memang otoritas partai,” tutur Fadli.
    “Jadi memang ke depan harus lebih berhati-hati bagi partai, dan lebih mendorong demokrasi di internal dalam merumuskan daftar caleg,” pungkas dia.
    Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan untuk sebagian atas gugatan mekanisme mundurnya caleg terpilih dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
    Mahkamah mengubah norma pasal tersebut dengan status inkonstitusional bersyarat dengan membatasi alasan pengunduran diri para caleg terpilih.
    “Satu, mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian,” kata Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, saat membacakan putusan nomor perkara 176/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang MK, Jakarta, Jumat (21/3/2025).
    “Dua, menyatakan Pasal 426 Ayat 1 Huruf b Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) bertentangan dengan UUD NRI 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai ‘mengundurkan diri karena mendapat penugasan dari negara untuk menduduki jabatan yang tidak melalui pemilihan umum,’” kata dia.
    Dalam pertimbangan hukum yang dibacakan Hakim Konstitusi Arsul Sani, fenomena pengunduran diri menurut Mahkamah menggambarkan tidak sehatnya praktik berdemokrasi di sejumlah daerah.
    Hal ini disebut tidak menutup kemungkinan menjadi bersifat transaksional yang mendegradasi perwujudan prinsip kedaulatan rakyat yang menjadi esensi pemilihan umum.
    “Dengan demikian, Mahkamah berpendapat calon terpilih yang hendak mengundurkan diri karena hendak mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah/wakil kepala daerah adalah hal yang melanggar hak konstitusional sebagai pemegang kedaulatan rakyat,” ucap Arsul.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BNPT-DPR kolaborasi bangun kerangka persatuan lewat Dialog Kebangsaan

    BNPT-DPR kolaborasi bangun kerangka persatuan lewat Dialog Kebangsaan

    Jakarta (ANTARA) – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berkolaborasi dengan Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI membangun kerangka persatuan melalui Dialog Kebangsaan di Digital Learning Center Building, Universitas Sumatera Utara, Medan, Senin (24/3).

    Deputi I Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT Mayor Jenderal TNI Sudaryanto mengatakan kegiatan tersebut sangat penting untuk menguatkan wawasan kebangsaan masyarakat menuju Indonesia Emas 2045.

    “Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan kegiatan ini. Dialog atau diskusi kebangsaan seperti ini sangat bagus untuk menyatukan persepsi bagaimana kita ke depan akan menjadi bangsa yang hebat dan maju,” ujar Sudaryanto dalam kesempatan itu, seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

    Ia berharap ke depannya Indonesia bisa menjadi bangsa yang hebat, maju, dan disegani bangsa-bangsa di dunia.

    Sudaryano menegaskan bahwa kegiatan Dialog Kebangsaan akan terus berlanjut. Adapun hasil kegiatan Dialog Kebangsaan itu akan menjadi penyambung lidah kepada masyarakat tentang kerukunan hidup dalam berbangsa dan bernegara sehingga menjadi hal baik serta memberikan ketahanan kepada masyarakat dari paham radikal terorisme.

    Kegiatan bertema “Dialog Kebangsaan Dalam Rangka Memperkuat Persaudaraan Untuk Menjaga Keutuhan Bangsa” tersebut menghadirkan pembicara kunci Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso.

    Saat menjadi pembicara, Sugiat menjelaskan kegiatan Dialog Kebangsaan merupakan bagian dalam membangun kerangka persatuan dan kesatuan di Sumut.

    Ia menguraikan bahwa target kegiatan dialog kebangsaan itu, yakni untuk mengapresiasi kinerja BNPT di bawah komando Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono. Selama kepimpinan Eddy, BNPT dinilai mampu mempertahankan nol penyerangan teroris atau zero terrorist attack.

    “Kita sudah lama tidak mendengar ada teror di bawah kepemimpinan Kepala BNPT Komjen Eddy Hartono. Alhamdulillah kami Komisi XIII akan selalu mendukung seluruh program BNPT, baik anggaran maupun regulasi,” kata Sugiat.

    Komisi XIII DPR RI juga mengapresiasi laporan Kepala BNPT beberapa waktu lalu terkait kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI) yang sudah menyatakan bubar dan berikrar setia kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    JI merupakan kelompok teroris yang berada di level puncak dalam tingkatan radikalisasinya di Indonesia.

    Menurut Sugiat, selama ini JI dikenal aktif dan masif melakukan radikalisasi dengan menolak ideologi Pancasila dan menilai demokrasi sebagai thaghut atau berhala.

    Dia berpendapat capaian itu sangat baik, apalagi dalam beberapa periode terakhir, setiap momentum politik selalu dimanfaatkan berbagai kelompok teroris untuk melakukan propagandanya.

    Hal tersebut seperti saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta, ketika sentimen politik identitas begitu kuat dan sangat mengganggu ketenteraman masyarakat karena perbedaan agama, suku, golongan, dan perbedaan pilihan politik.

    Sugiat juga bercerita saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 lalu. Saat itu, pemimpin bangsa Joko Widodo dan Prabowo Subianto sepakat menghentikan perseteruan politik karena tidak mau rakyat terpecah.

    “Mereka (Jokowi dan Prabowo) rekonsiliasi dan hasilnya Pilpres 2024 lalu suasananya lebih damai dan tidak ada lagi saling caci atau baku hantam, terutama di media sosial,” tuturnya.

    Kendati demikian, meski persaingan tingkat elit sudah selesai, kata dia, semua pihak tidak boleh berleha-leha karena kegiatan sosialisasi persatuan ke masyarakat, kampus, dan ke bawah harus terus diperkuat. Dengan begitu, penting agar tidak ada lagi peluang perpecahan di masyarakat.

    Selain kolaborasi dengan kementerian dan lembaga, DPR RI juga gencar melakukan program sosialisasi empat pilar, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. Disebutkan bahwa apabila empat pilar ditegakkan, cara bernegara bangsa Indonesia akan kuat.

    “Jangan kira Indonesia sampai kiamat akan tetap ada kalau tidak dijaga. Lihat saja Rusia, Yugoslavia, dan negara-negara Timur Tengah pecah karena tidak memiliki empat pilar tersebut,” ucap Sugiat menambahkan.

    Dialog Kebangsaan juga berkolaborasi dengan USU, Medan. Dalam kesempatan itu, Rektor USU Prof. Muryanto Amin berterima kasih atas kepercayaan BNPT dan Komisi XIII DPR RI menjadikan USU sebagai tempat kegiatan.

    Hal tersebut membuktikan bahwa Sumut sebagai miniatur Indonesia bisa menjadi tempat kehidupan yang damai, aman, dan tenteram di tengah perbedaan yang ada.

    “Kebangsaan itu harus dipupuk, dirawat, dibesarkan, dan kalau berbuah dibagikan tentu akan dinikmati seluruh masyarakat. Maka dialog kebangsaan perlu dilakukan terus-menerus dan tidak boleh berhenti di satu titik,” ujar Muryanto.

    Dialog Kebangsaan kali ini dihadiri hampir 300 peserta yang terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat, partai politik, mahasiswa.

    Hadir pula dalam kegiatan, yakni pemuka agama Tuan Guru Batak Ahmad Sabban Rajagukguk, Direktur Pencegahan BNPT Irfan Idris, dan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumut Firsal Ferial Mutyara.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025