Event: Pilkada Serentak

  • KPU tunggu keputusan MK terkait sengketa hasil Pilkada Puncak Jaya Kembali

    KPU tunggu keputusan MK terkait sengketa hasil Pilkada Puncak Jaya Kembali

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    KPU tunggu keputusan MK terkait sengketa hasil Pilkada Puncak Jaya Kembali
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 07 April 2025 – 18:12 WIB

    Elshinta.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan permohonan perselisihan hasil Pilkada Kabupaten Puncak Jaya, Papua Pegunungan, yang diajukan kembali oleh salah satu pasangan calon.

    Apabila permohonan tidak diregistrasi atau tidak diterima dalam Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK), kata anggota KPU RI Idham Holik, pihaknya​​​ akan memerintahkan KPU Kabupaten Puncak Jaya untuk melanjutkan tahapan berikutnya, yakni penetapan pasangan calon terpilih.

    “Oleh karena itu, kami meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum dan putusan Mahkamah Konstitusi,” kata Idham saat dihubungi Antara dari Jakarta, Senin.

    Dalam upaya mencegah potensi konflik, KPU RI telah memberikan arahan kepada KPU Kabupaten Puncak Jaya agar dapat berkomunikasi dengan semua pihak, terutama tim kampanye pasangan calon yang ikut serta dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya.

    “Pelaksanaan pilkada di Kabupaten Puncak Jaya berada di bawah KPU setempat, dan kami telah meminta mereka untuk berkoordinasi dengan semua pihak terkait,” jelasnya.

    Terkait dengan kemungkinan perubahan mekanisme pemungutan suara di daerah rawan konflik, dia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan Mahkamah Konstitusi.

    Saat ini, lanjut dia, KPU masih menunggu kepastian apakah gugatan terbaru atas hasil rekapitulasi ulang akan diregistrasi oleh MK atau tidak.

    “Kami tegaskan bahwa sampai saat ini KPU Puncsk Jaya masih menunggu informasi dari MK,” ujar Idham.

    Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya Nomor Urut 1 Yuni Wonda dan Mus Kogoya mengajukan permohonan perselisihan hasil Pilkada Kabupaten Puncak Jaya ke MK dengan nomor perkara: 305/PHPU. BUP-XXIII/2025.

    Dalam putusannya pada tanggal 24 Februari 2025, MK memerintahkan KPU untuk melaksanakan rekapitulasi ulang perolehan suara di 22 distrik Kabupaten Puncak Jaya.

    KPU telah melaksanakan amar Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 dengan melakukan rekapitulasi ulang perolehan suara Pilkada Kabupaten Puncak Jaya pada tanggal 12 Maret 2025.

    KPU menindaklanjuti putusan tersebut dengan menggelar simulasi rekapitulasi ulang di awal Maret 2025, kemudian melaksanakan rekapitulasi ulang pada tanggal 12 Maret 2025.

    Pascarekapitulasi ulang, terjadi bentrokan antarpendukung pasangan calon yang mengakibatkan 12 orang tewas dan ratusan lainnya luka-luka.

    KPU RI menegaskan akan pentingnya upaya dari berbagai pihak untuk menjaga situasi kondusif dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

    Hingga saat ini, KPU masih menunggu informasi lebih lanjut dari MK terkait dengan perkembangan terbaru mengenai perselisihan hasil Pilkada Kabupaten Puncak Jaya.

    Sumber : Antara

  • Ajak kerja untuk rakyat, Prabowo tak soal warna partai kepala daerah

    Ajak kerja untuk rakyat, Prabowo tak soal warna partai kepala daerah

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Ajak kerja untuk rakyat, Prabowo tak soal warna partai kepala daerah
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 07 April 2025 – 22:10 WIB

    Elshinta.com – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa dirinya tidak mempersoalkan warna atau asal partai dari masing-masing kepala daerah dan mengajak mereka bekerja bersama untuk mengabdi kepada rakyat.

    “Saya merasa sekarang kita semakin kompak tiap hari. Saya lihat menteri-menteri, gubernur, bupati, kita tidak peduli dari mana partai kita. Enggak ada, saya enggak tanya dari partai mana, bupati di sini saya tidak tahu dan saya enggak akan tanya. Yang saya tahu kita kerja untuk rakyat,” kata Prabowo saat memberikan sambutan pada Panen Raya Nasional yang dipusatkan di Desa Randegan Wetan, Majalengka, Jawa Barat, Senin.

    Dalam tayangan video yang diunggah akun YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Senin, Presiden menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berupaya memajukan kesejahteraan petani yang mendukung ketahanan pangan.

    Dalam sambutannya di hadapan ribuan petani hingga gubernur dari 13 provinsi lainnya, Prabowo pun mengajak seluruh pihak, baik gubernur, bupati, pimpinan TNI dan Polri, untuk kerja bahu-membahu untuk rakyat termasuk petani, tanpa memedulikan warna partai pendukung.

    Menurut Prabowo, urusan partai hanya dapat dikaitkan saat pilkada atau pemilu di mana kontestasi tersebut pun sudah selesai. Setelah itu, masing-masing kepala daerah harus memfokuskan diri bekerja untuk rakyat.

    “Mari kita kerja sama, mari kita bahu membahu, ini jalan kita, bangsa yang besar adalah bangsa yang akan kerja sama. Sama dengan main bola, enggak mungkin tim main bola kalau kesebelasan enggak kompak, nggak kerja sama,” kata Prabowo.

    Presiden menambahkan bahwa dirinya ingin menjadi pemimpin yang berhasil menurunkan harga pangan untuk rakyat Indonesia.

    Sebagai mantan Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia, Presiden memahami bahwa hidup petani harus makmur, terutama penghasilannya tercukupi.

    Adapun dalam acara tersebut, sejumlah pejabat yang turut mendampingi Presiden adalah Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

    Sumber : Antara

  • Breaking News! KKB Tembak Mati Eks Kapolsek Mulia Puncak Jaya

    Breaking News! KKB Tembak Mati Eks Kapolsek Mulia Puncak Jaya

    Jayapura, Beritasatu.com – Kelompok kriminal bersenjata (KKB) dilaporkan menembak mati mantan Kapolsek Mulia Iptu (Purn) Djamal Renhoat (62) di rumahnya di Kampung Wuyukwi, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, Senin (7/4/2025) malam.

    “KKB melakukan penembakan hingga menewaskan Iptu (Purn) Djamal Renhoat,” kata Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara dikutip dari Antara.

    Polisi masih menyelidiki anggota KKB dari kelompok mana yang melakukan penembakan terhadap mantan kapolsek Mulia.

    Saat ini jenazah Djamal Renhoat sudah dievakuasi ke RSUD Mulia. Korban dilaporkan terkena tembakan di bagian pipi kanan tembus leher.

    “Belum diketahui apakah jenazah korban dimakamkan di Mulia atau dikirim ke kampung halamannya, ” kata Kuswara.

    Menurut Kuswara, situasi keamanan di wilayahnya saat ini masih relatif aman. Polisi tetap bersiaga mengingat pertikaian antardua kelompok pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati Puncak Jaya.

    “Anggota masih bersiaga guna mengantisipasi aksi saling serang antarkedua pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati terkait sengketa pilkada,” Kuswara saat dikonfirmasi terkait penembakan eks kapolsek Mulia oleh KKB.

  • KKB Manfaatkan Konflik Pilkada Puncak Jaya, 12 Orang Tewas

    KKB Manfaatkan Konflik Pilkada Puncak Jaya, 12 Orang Tewas

    Puncak Jaya, Beritasatu.com  — Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Faizal Ramadhani mengungkapkan bahwa konflik pasca-Pilkada 2024 di Kabupaten Puncak Jaya telah menimbulkan korban jiwa, luka-luka, serta kerugian material yang signifikan.

    Berdasarkan data resmi dari Ops Damai Cartenz, sejak kerusuhan Pilkada Puncak Jaya pecah pada 27 November 2024 hingga 4 April 2025, tercatat sedikitnya 12 warga meninggal dunia, 658 orang luka-luka, dan 201 bangunan terbakar akibat bentrokan antara pendukung pasangan calon nomor urut 01 dan 02.

    “Konflik ini melibatkan dua kubu pendukung calon kepala daerah dan berkembang menjadi kerusuhan yang sangat merugikan masyarakat,” ujar Brigjen Faizal dalam pernyataan resminya, Senin (7/4/2025).

    Menurutnya, kerusuhan ini turut dimanfaatkan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang diduga kuat terlibat dalam aksi kekerasan bersenjata selama konflik berlangsung.

    “Beberapa korban meninggal terkena tembakan senjata api yang kami duga dilakukan oleh KKB. Mereka memanfaatkan situasi politik yang memanas untuk melancarkan aksinya,” jelas Faizal, yang juga menjabat sebagai Wakapolda Papua.

    Perincian Korban konflik Pilkada Puncak Jaya yaitu korban meninggal dunia 8 orang dari pendukung paslon 01 dan 4 orang dari pendukung paslon 02. Kemudian korban Luka-luka sebanyak 658 orang yang terdiri dari, 432 orang kubu paslon 01 dan 230 dari kubu paslon 02.

    Sedangkan kerugian material berupa 201 bangunan terbakar, tediri dari:
    – 196 unit rumah warga
    – 1 unit sekolah dasar (SD Pruleme Belakang Toba Jaya)
    – 1 kantor balai kampung Trikora
    – 1 kantor distrik Irimuli
    – 1 kantor Partai Gelora
    – 1 kantor balai desa Pagaleme

    Brigjen Faizal mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri dan menjaga keamanan demi kelancaran proses pembangunan di wilayah tersebut.

    “Kami mengajak seluruh warga Puncak Jaya untuk menjaga situasi kamtibmas. Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya terkait konflik Pilkada Puncak Jaya.

  • KPU tunggu keputusan MK terkait sengketa hasil Pilkada Puncak Jaya

    KPU tunggu keputusan MK terkait sengketa hasil Pilkada Puncak Jaya

    Kami meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum dan putusan Mahkamah Konstitusi.

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan permohonan perselisihan hasil Pilkada Kabupaten Puncak Jaya, Papua Pegunungan, yang diajukan kembali oleh salah satu pasangan calon.

    Apabila permohonan tidak diregistrasi atau tidak diterima dalam Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK), kata anggota KPU RI Idham Holik, pihaknya​​​ akan memerintahkan KPU Kabupaten Puncak Jaya untuk melanjutkan tahapan berikutnya, yakni penetapan pasangan calon terpilih.

    “Oleh karena itu, kami meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum dan putusan Mahkamah Konstitusi,” kata Idham saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Senin.

    Dalam upaya mencegah potensi konflik, KPU RI telah memberikan arahan kepada KPU Kabupaten Puncak Jaya agar dapat berkomunikasi dengan semua pihak, terutama tim kampanye pasangan calon yang ikut serta dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya.

    “Pelaksanaan pilkada di Kabupaten Puncak Jaya berada di bawah KPU setempat, dan kami telah meminta mereka untuk berkoordinasi dengan semua pihak terkait,” jelasnya.

    Terkait dengan kemungkinan perubahan mekanisme pemungutan suara di daerah rawan konflik, dia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan Mahkamah Konstitusi.

    Saat ini, lanjut dia, KPU masih menunggu kepastian apakah gugatan terbaru atas hasil rekapitulasi ulang akan diregistrasi oleh MK atau tidak.

    “Kami tegaskan bahwa sampai saat ini KPU Puncsk Jaya masih menunggu informasi dari MK,” ujar Idham.

    Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya Nomor Urut 1 Yuni Wonda dan Mus Kogoya mengajukan permohonan perselisihan hasil Pilkada Kabupaten Puncak Jaya ke MK dengan nomor perkara: 305/PHPU. BUP-XXIII/2025.

    Dalam putusannya pada tanggal 24 Februari 2025, MK memerintahkan KPU untuk melaksanakan rekapitulasi ulang perolehan suara di 22 distrik Kabupaten Puncak Jaya.

    KPU telah melaksanakan amar Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 dengan melakukan rekapitulasi ulang perolehan suara Pilkada Kabupaten Puncak Jaya pada tanggal 12 Maret 2025.

    KPU menindaklanjuti putusan tersebut dengan menggelar simulasi rekapitulasi ulang di awal Maret 2025, kemudian melaksanakan rekapitulasi ulang pada tanggal 12 Maret 2025.

    Pascarekapitulasi ulang, terjadi bentrokan antarpendukung pasangan calon yang mengakibatkan 12 orang tewas dan ratusan lainnya luka-luka.

    KPU RI menegaskan akan pentingnya upaya dari berbagai pihak untuk menjaga situasi kondusif dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

    Hingga saat ini, KPU masih menunggu informasi lebih lanjut dari MK terkait dengan perkembangan terbaru mengenai perselisihan hasil Pilkada Kabupaten Puncak Jaya.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Buntut Bentrokan Pilkada Puncak Jaya, Revisi UU Pemilu Dinilai Mendesak

    Buntut Bentrokan Pilkada Puncak Jaya, Revisi UU Pemilu Dinilai Mendesak

    Buntut Bentrokan Pilkada Puncak Jaya, Revisi UU Pemilu Dinilai Mendesak
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi II DPR RI menilai revisi paket Undang-Undang (UU) Pemilu kian mendesak dilakukan, menyusul bentrokan antarpendukung pasangan calon kepala daerah di Puncak Jaya, Papua Tengah, yang menewaskan 12 orang dan melukai ratusan lainnya.
    Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan insiden tersebut menjadi bukti bahwa pelaksanaan Pilkada di sejumlah daerah masih menyisakan persoalan serius yang perlu dievaluasi secara menyeluruh.
    “Kita perlu melakukan evaluasi mendasar terkait dengan pelaksanaan kampanye dan Pilkada di beberapa daerah, termasuk di Papua yang kerap kali mendatangkan konflik bahkan merebut nyawa,” ujar Rifqinizamy saat dihubungi, Senin (7/4/2025).
    Menurut Rifqinizamy, pembahasan revisi UU paket politik – termasuk UU Pilkada – akan menjadi prioritas Komisi II DPR RI.
    Dia menilai, konflik yang berujung pada jatuhnya korban jiwa menunjukkan sistem pilkada saat ini belum sepenuhnya adaptif terhadap karakteristik sosial masyarakat di daerah tertentu.
    “Hal ini saya kira akan menjadi bagian penting dalam rangka pembahasan revisi undang-undang paket politik, termasuk di dalamnya terkait dengan Undang-Undang Pilkada di Komisi II DPR RI,” kata Rifqinizamy.
    Politikus Nasdem tersebut menyampaikan, salah satu opsi yang layak dipertimbangkan adalah penerapan sistem Pilkada asimetris.
    Dalam sistem ini, mekanisme pemilihan kepala daerah bisa berbeda-beda tergantung pada tingkat pendidikan, kesejahteraan, hingga kondisi sosial-politik masyarakat di suatu wilayah.
    “Apakah kemudian ide untuk menarik kembali Pilkada ke DPRD, atau kita melaksanakan pilkada yang asimetris, dalam pengertian di setiap tempat itu berbeda cara dan mekanisme pemilihan kepala daerahnya tergantung dari berbagai macam variabel, termasuk tingkat pendidikan dan kesejahteraan masyarakatnya,” kata dia menjelaskan.
    “Itu juga menjadi bagian penting untuk kita melakukan evaluasi terkait dengan Pilkada kita hari ini,” imbuh Rifqinizamy.
    Sebelumnya diberitakan, bentrokan antara massa pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya, Yuni Wonda–Mus Kogoya (paslon nomor urut 1) dan Miren Kogoya–Mendi Wonerengga (paslon nomor urut 2), masih terus terjadi hingga Jumat (4/4/2025).
    Data yang dihimpun
    Kompas.com
    menunjukkan bahwa bentrokan telah berlangsung sejak 27 November 2024 hingga awal April 2025.
    Kepala Operasi Satuan Tugas Damai Cartenz, Faizal, mengungkapkan bahwa konflik ini telah menewaskan 12 orang dan melukai 658 lainnya.
    “Bentrokan antara massa pendukung ini menyebabkan 12 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya mengalami luka-luka,” ujar Faizal dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (5/4/2025).
    Dari jumlah korban meninggal dunia, delapan orang berasal dari pendukung paslon nomor urut 1 dan empat lainnya dari pendukung paslon nomor urut 2.
    Sementara itu, korban luka terdiri dari 423 orang dari paslon nomor urut 1 dan 230 orang dari paslon nomor urut 2.
    “Korban luka-luka berjumlah 658 orang dengan rincian 423 orang merupakan pendukung paslon 1 dan 230 orang lainnya dari kubu paslon nomor urut 2,” ungkap Faizal.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komisi II DPR: Bentrok PSU di Puncak Jaya harus dibawa ke ranah pidana

    Komisi II DPR: Bentrok PSU di Puncak Jaya harus dibawa ke ranah pidana

    Bentrokan yang terjadi adalah konflik politis yang menyebabkan warga menjadi korban.

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa bentrokan yang terjadi terkait dengan penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, harus dibawa ke ranah hukum pidana.

    “Bentrokan yang terjadi adalah konflik politis yang menyebabkan warga menjadi korban,” kata Rifqi saat dihubungi di Jakarta, Senin.

    Wakil rakyat yang berada di komisi yang membidangi pemerintah dalam negeri, pertanahan, dan pemberdayaan aparatur meminta aparat keamanan, baik Polri maupun TNI, bisa memastikan situasi aman.

    Rifqi menegaskan bahwa pelaksanaan PSU di beberapa tempat itu bukan hanya kewajiban penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah, melainkan juga merupakan kewajiban dari berbagai pemangku kepentingan.

    Dengan adanya kasus itu, dia memandang perlu evaluasi mendasar terkait dengan pelaksanaan kampanye dan pilkada di beberapa beberapa daerah, termasuk di Papua yang kerap kali mendatangkan konflik hingga meregang nyawa.

    “Hal ini saya kira akan menjadi bagian penting dalam rangka pembahasan revisi undang-undang paket politik, termasuk di dalamnya terkait dengan Undang-Undang Pilkada di Komisi II DPR RI,” katanya.

    Legislator itu menyebutkan ada dua ide terkait dengan perubahan sistem pilkada, yakni pilkada yang dipilih oleh DPRD setempat atau pilkada yang dilaksanakan secara asimetris.

    Ia lantas menjelaskan bahwa asimetris adalah setiap tempat memiliki cara dan mekanisme pilkada tersendiri. Dalam hal ini, pemilihan kepala daerahnya tergantung pada berbagai macam variabel, termasuk tingkat pendidikan dan kesejahteraan masyarakatnya.

    “Itu juga menjadi bagian penting untuk kita melakukan evaluasi terkait dengan pilkada kita hari ini,” kata dia.

    Sebelumnya, Polres Puncak Jaya menyatakan bahwa bentrokan yang kembali terjadi antara dua kelompok pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati di daerah itu, Rabu (2/4), telah menyebabkan 59 orang terluka akibat terkena panah.

    Selain itu, kata Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara di Mulia, Jumat, juga bentrokan tersebut menyebabkan delapan rumah dan honai (rumah adat tradisional suku Dani) ludes terbakar.

    “Bentrokan yang kembali terjadi sejak Rabu itu telah menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan harta di Kabupaten Puncak Jaya,” kata AKBP Kuswara.

    Selain itu, Satgas Operasi Damai Cartenz mencatat bahwa konflik pendukung pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya sudah menyebabkan 12 orang warga tewas, 658 orang terluka, serta 201 bangunan rumah dibakar massa. Peristiwa ini terjadi sejak 27 November 2024 hingga 4 April 2025.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • DPR Minta KPU Panggil Paslon Pikada Puncak Jaya Buntut Bentrok Pendukung

    DPR Minta KPU Panggil Paslon Pikada Puncak Jaya Buntut Bentrok Pendukung

    Jakarta

    Bentrok maut antar pendukung paslon terjadi dalam pilkada di Puncak Jaya. Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyayangkan bentrokan tersebut.

    “Tentu kita semua sangat prihatin. Pilkada seharusnya menjadi media konsolidasi pembangunan suatu daerah melibatkan seluruh elemen, khususnya interaksi positif antara rakyat dengan calon pemimpinnya. Bukan malah sebaliknya menjadi ajang baku fisik dan perpecahan,” kata Doli kepada wartawan, Senin (7/4/2025).

    Doli menuturkan kejadian tersebut akan menjadi evaluasi untuk pelaksanaan Pilkada selanjutnya. Dia menyebut perlu ada pertimbangan alternatif pelaksanaan Pilkada.

    “Tentu peristiwa ini akan menjadi bahan evaluasi kita terhadap pelaksanaan Pilkada secara langsung. Bila kejadian serupa tidak bisa dihindarkan dan menjadi semakin meluas, maka patut dipertimbangkan alternatif lain cara pemilihan Kepala Daerah kita ke depan,” ujarnya.

    Doli menyarankan agar KPU segera memanggil kedua pasangan calon (paslon) berserta timnya untuk melakukan rekonsiliasi untuk mengendalikan pendukung mereka. Menurutnya, kedua paslon bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

    “Untuk saat ini, saya kira perlu dilakukan beberapa hal. Pertama, KPU harus segera berkoordinasi kembali dengan pihak kepolisian untuk memanggil kedua pasangan calon dan tim inti masing-masing untuk melakukan rekonsiliasi dan kesepakatan/perjanjian bersama untuk dapat mengendalikan para pendukungnya masing-masing. Kedua pasangan calon harus ikut merasa bertanggung jawab atas situasi buruk seperti itu,” jelasnya.

    “Kedua, pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendagri, harus ikut turun tangan langsung, melibatkan pemerintah provinsi dan kabupaten, berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk membantu penciptaan kondisi untuk kembali kondusif,” imbuhnya.

    Diketahui, bentrokan terjadi di antara dua kubu pendukung paslon nomor urut 1 Yuni Wonda-Mus Kogoya dan pendukung paslon nomor urut 2 Miren Kogoya-Mendi Wonerengga di Pilkada Puncak Jaya, Papua Pegunungan. Bentrokan itu mengakibatkan 12 orang tewas. Sementara itu, 653 orang lainnya mengalami luka-luka.

    Ia mengatakan bentrok antarpendukung terjadi sejak sejak 27 November 2024 hingga 4 April 2025. Selain 12 orang tewas, ratusan korban luka-luka akibat terkena panah.

    “Rinciannya 423 orang merupakan pendukung paslon 01, sedangkan 230 lainnya dari kubu paslon 02,” katanya.

    (dek/gbr)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Isu Politik-Hukum Terkini: Polisi Pukul Jurnalis

    Isu Politik-Hukum Terkini: Polisi Pukul Jurnalis

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah isu politik dan hukum pada Minggu (6/4/2025) menjadi perbincangan hangat pembaca Beritasatu.com. Berita terkait insiden polisi pukul jurnalis saat pengamanan kapolri di Stasiun Semarang Tawang menarik perhatian pembaca.

    Berita politik dan hukum lainnya, yakni Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Malaysia untuk bersilaturahmi dengan PM Anwar Ibrahim, penyerangan rumah pengusaha Thomas Rizka di Lampung, pasangan Sashabila Mus dan La Ode Yasir yang menang dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pilbup Pulau Taliabu, hingga dosen farmasi UGM yang dipecat karena terbukti melakukan kekerasan seksual.

    Isu Politik dan Hukum Beritasatu.com

    1. Polisi Pukul Jurnalis, PFI dan AJI Desak Sanksi Tegas

    Sejumlah jurnalis di Semarang, Jawa Tengah, menjadi korban pemukulan dan intimidasi yang diduga dilakukan anggota tim pengamanan protokoler Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Insiden ini terjadi saat kapolri meninjau arus balik Lebaran 2025 di Stasiun Tawang, Kota Semarang, Sabtu (5/4/2025).

    Kejadian bermula saat sejumlah jurnalis dari berbagai media, termasuk pewarta foto dan tim humas dari berbagai lembaga, tengah meliput dan mengambil gambar dari jarak yang wajar. Namun, situasi berubah tegang ketika salah satu polisi meminta jurnalis untuk mundur dengan cara mendorong secara kasar.

    Pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar bahkan menerima pukulan di kepala. Selain itu, wartawan yang meliput juga menjadi korban kekerasan verbal berupa ancaman.

    2. Terbang ke Malaysia, Prabowo Silaturahmi Lebaran dengan Anwar Ibrahim

    Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Kuala Lumpur untuk bertemu dengan Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim di kediaman resminya di kompleks Seri Perdana, Putrajaya. Prabowo terbang melalui Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (6/4/2025).

    Pesawat Kepresidenan yang mengangkut Prabowo lepas landas dari Lanud Halim Perdanakusuma pukul 14.27 WIB, dan dijadwalkan mendarat di Bandara Internasional Kuala Lumpur di Selangor, kemudian melanjutkan perjalanan ke Putrajaya.

    Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya kepada wartawan menjelaskan kunjungan Presiden Prabowo ke Kuala Lumpur hari ini untuk bersilaturahmi dengan PM Anwar Ibrahim dalam suasana Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

    3. Penyerangan Tragis di Lampung, Polisi Tetapkan Abu Bakar Tersangka

    Selain berita terkait polisi pukul jurnalis, berita lainnya, yakni Polresta Bandar Lampung menetapkan Abu Bakar (25) sebagai tersangka dalam kasus penyerangan yang terjadi di rumah pengusaha Thomas Rizka pada Sabtu (29/3/2025) dini hari. Penyerangan tersebut mengakibatkan tewasnya seorang penjaga rumah, Sofyani (53).

    Setelah menetapkan Abu Bakar sebagai tersangka, pihak kepolisian berencana melakukan pemeriksaan psikologis dan psikiatri terhadap pelaku untuk mendalami kondisi kejiwaannya. Pemeriksaan ini akan dilakukan setelah Lebaran karena keterbatasan tenaga ahli.

    4. Sasha-Yasir Menang PSU Pilbup Pulau Taliabu

    Pasangan nomor urut 1 Sashabila Mus dan La Ode Yasir menang dalam pemungutan suara ulang atau PSU Pilbup Pulau Taliabu, Maluku Utara pada Sabtu (5/4/2025). Sasha-Yasir unggul secara akumulatif dari pasangan Citra Puspasari Mus-La Utu Ahmadi.

    Tokoh pemekaran Kabupaten Pulau Taliabu Ahmad Hidayat Mus, Minggu (6/4/2025) mengatakan, PSU Pulau Taliabu yang dilaksanakan sesuai amanat Mahkamah Konstitusi (MK) berlangsung aman, lancar, dan demokratis di bawah pengawasan ketat aparat kepolisian, Bawaslu, dan KPU Maluku Utara.

    Mantan bupati Sula dua periode itu turut memantau pelaksanaan PSU Pilkada Pulau Taliabu. Ia mengimbau masyarakat Taliabu mendukung pemimpin terpilih tanpa memandang pilihan politik masa lalu.

    5. Terbukti Melakukan Kekerasan Seksual, Dosen Farmasi UGM Dipecat

    Universitas Gadjah Mada (UGM) menjatuhkan sanksi tegas berupa pemberhentian tetap terhadap seorang dosen fakultas farmasi yang terbukti melakukan kekerasan seksual. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari korban yang disampaikan ke pihak fakultas pada Juli 2024.

    Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pimpinan fakultas farmasi dengan melibatkan satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (Satgas PPKS) UGM. Dari hasil pemeriksaan, komite menyimpulkan bahwa terlapor terbukti melakukan tindakan kekerasan seksual yang melanggar Pasal 3 ayat (2) huruf l dan m Peraturan Rektor UGM Nomor 1 Tahun 2023. Ia juga dinyatakan melanggar kode etik dosen.

    Demikian isu politik dan hukum terkini Beritasatu.com, di antaranya terkait polisi pukul jurnalis.

  • Dari Isu Wisata ke Jepang hingga Tuduhan Terima Uang Mundur Jabatan

    Dari Isu Wisata ke Jepang hingga Tuduhan Terima Uang Mundur Jabatan

    PIKIRAN RAKYAT – Nama Lucky Hakim kembali menjadi sorotan publik usai kabar dirinya berlibur ke luar negeri saat libur Lebaran beredar di media sosial. Padahal, Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan larangan bagi kepala daerah untuk bepergian ke luar negeri selama momen penting tersebut.

    Melalui unggahan di media sosial, terlihat sosok Lucky tengah berada di Jepang, bahkan salah satu foto diunggah oleh akun TikTok milik Gubernur Jawa Barat dengan ucapan selamat berlibur.

    “Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, Nanti Kalau Ke Jepang Lagi, Bilang Dulu Yah,” tulis Dedi Mulyadi dalam unggahannya.

    Namun, kontroversi bukan hal baru bagi Lucky Hakim. Sejak sebelum menjabat sebagai Bupati Indramayu, sejumlah polemik telah menyertainya. Berikut adalah beberapa kontroversi yang pernah membelit Lucky Hakim.

    Liburan ke Jepang Saat Larangan Berlaku

    Liburan Lucky Hakim ke Jepang menuai sorotan karena bertepatan dengan larangan resmi dari Kemendagri bagi kepala daerah untuk tidak bepergian ke luar negeri saat libur Lebaran. Foto-foto keberadaannya di Jepang tersebar luas di media sosial, salah satunya memperlihatkan penandaan akun wisata @japantour.id.

    Tuduhan Curi Suara Sesama Kader PAN

    Karier politik Lucky Hakim sempat memanas saat menjabat anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) pada 2014. Ia dituduh mengambil suara rekan separtainya, Intan Fitriana Fauzi.

    Namun, Lucky membantah keras tuduhan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa Intan menggugat hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi karena tidak menerima kekalahannya. Menurut Lucky, tuduhan kecurangan itu seharusnya lebih dahulu diproses melalui Bawaslu sebelum melangkah ke jalur hukum.

    “Dia (Intan) menggugat ke MK. Semua caleg memang diberi kesempatan untuk mengajukan gugatan ke website MK, tapi seharusnya dia melapor ke Bawaslu dulu,” ujar Lucky kepada wartawan pada 19 Mei 2014.

    Isu Uang Rp5 Miliar Saat Pindah ke NasDem

    Kepindahan Lucky dari PAN ke Partai NasDem juga tak lepas dari kontroversi. Dalam sebuah tangkapan layar percakapan yang beredar luas pada 2018, Lucky disebut mengakui menerima dana sebesar Rp5 miliar. Wasekjen PAN saat itu, Ahmad Yohan, menyayangkan sikap Lucky dan menyebutnya tergiur materi.

    “Intinya begini, ini orang dipilih oleh rakyat, harusnya menjalankan tugas sebagai anggota DPR sebaik-baiknya. Tapi ternyata bisa saja orang itu menggadaikan suara rakyat dengan uang. Itu yang kita kecewa,” jelas Yohan kala itu.

    Diduga Terima Dana untuk Mundur dari Kursi Wakil Bupati

    Kontroversi kembali menyeruak saat Lucky Hakim mengundurkan diri dari jabatan Wakil Bupati Indramayu. Effendi, mantan kader Partai Gerindra Indramayu, menuding Lucky menerima uang sebesar Rp2,5 miliar sebagai kompensasi atas pengunduran dirinya.

    Effendi menyebutkan bahwa pengungkapan ini dilandasi oleh rasa tanggung jawab terhadap masa depan Indramayu, mengingat Lucky kini kembali maju sebagai calon Bupati dalam Pilkada 2024.

    “Saya mengatakan ini dalam rangka menyelamatkan Indramayu, masyarakat jangan sampai salah memilih sosok pemimpin untuk 5 tahun ke depan,” ujar Efendi.

    Ucapan yang Dianggap Merendahkan Profesi Jurnalis

    Forum Komunikasi Jurnalis Indramayu (FKJI) melakukan aksi demonstrasi pada 19 September 2025 untuk memprotes ucapan Lucky Hakim yang dianggap menghina profesi jurnalis. Dalam aksi tersebut, koordinator lapangan menuding Lucky menyebut jurnalis Indramayu “tidak waras”, pernyataan yang dinilai mencederai etika publik.

    Hubungan Tak Harmonis dengan Bupati Nina Agustina

    Saat menjabat sebagai Wakil Bupati Indramayu (2021–2025), Lucky disebut memiliki hubungan yang tidak harmonis dengan Bupati Nina Agustina. Isu ketidakharmonisan ini sempat menjadi bahan pembahasan DPRD melalui forum dengar pendapat. Namun, hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai penyebab utama keretakan hubungan keduanya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News