Event: Pilkada Serentak

  • Sosok Cecep Nurul, Wabup Tasikmalaya Dipolisikan karena Diduga Palsukan Surat, Hartanya Rp5 M – Halaman all

    Sosok Cecep Nurul, Wabup Tasikmalaya Dipolisikan karena Diduga Palsukan Surat, Hartanya Rp5 M – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut sosok Cecep Nurul Yakin, Wakil Bupati (Wabup) Tasikmalaya, Jawa Barat, yang dilaporkan polisi atas kasus dugaan pemalsuan surat.

    Cecep Nurul dilaporkan ke polisi oleh Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, ke Polres Tasikmalaya, Jumat (11/4/2025).

    Kuasa Hukum Bupati Tasikmalaya, Bambang Lesmana, mengatakan, Cecep Nurul diduga telah memalsukan surat undangan kepada camat dan kepala desa yang dibuat pada 25 Maret 2025.

    Wabup Tasikmalaya tersebut dilaporkan terkait Pasal 263.

    “Terkait pemalsuan surat dan kop surat beserta isinya. Termasuk penggunaan stempel bupati yang tidak sah. Jika terbukti, ancaman hukumannya enam tahun penjara,” kata Bambang, Jumat, dikutip dari TribunJabar.id.

    Bambang melanjutkan, kliennya tidak tahu menahu soal surat undangan tersebut.

    Ade Sugianto juga tak pernah menyuruh Cecep Nurul untuk membuat surat itu.

    “Itu kan dalam suratnya atas nama Bupati, padahal Bupati tidak pernah tahu, atau tidak pernah merekomendasikan.”

    “Atau tidak pernah menyuruh, karena kalimatnya atas nama Bupati, bukan langsung Wakil Bupati,” jelasnya.

    Diduga, Cecep Nurul Yakin mendapatkan keuntungan sekitar Rp15-20 juta. 

    Total sebanyak 30 surat yang keluarkan yang diduga dipalsukan selama dua tahun terakhir.

    Menurut Bambang, kasus sudah berusaha diselesaikan lewat musyawarah, namun karena tidak ada titik temu, berakhir dengan laporan ke polisi.

    “Ini murni perkara tentang pidana pasal 263, tidak ada hubungannya dengan perkara politik atau lainnya,” tutup Bambang.

    Sementara itu, Cecep Nurul membantah dirinya telah memalsukan surat undangan tersebut.

    “Memang saya pernah buat surat? Yang buat surat itu adalah Setda. Kalau terkait surat pemberitahuan monitoring saya juga tidak tahu surat bentuknya seperti apa,” katanya, Jumat.

    Monitoring, lanjut Cecep Nurul, sudah sesuai tugasnya sebagai wakil bupati melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi kepada camat dan kepala desa.

    Sementara terkait laporan, dirinya belum mengetahui isinya.

    “Belum, belum mengetahui, saya belum bisa tanggapi karena belum tahu apa isi laporannya,” tegasnya.

    Dikutip dari tasikmalayakab.go.id, Cecep Nurul lahir di Tasikmalaya pada 8 November 1977.

    Ia kini berusia sudah berusia 48 tahun.

    Cecep Nurul mengawali pendidikan dasarnya di SD Sindangjaya Pancatengah (1985).

    Dirinya kemudian melanjutkan di MTs Bahrul Ulum Cibeureum (1991) dan SMAN 1 Pasundan Tasikmalaya (1994).

    Cecep Nurul mendapatkan titel Sarjana Pendidikan (S.Pd) dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung. Ia lulus pada 2000.

    Cecep Nurul kemudian melanjutkan di jenjang S2.

    Ia berkuliah di Program Pascasarjana Administrasi Publik Fisip Unpad Bandung dan lulus pada 2012.

    Usai lulus kuliah, Cecep Nurul terjun ke dunia politik dengan menjadi kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

    Berikut riwayat kariernya:

    Ketua Karang Taruna Kabupaten Tasikmalaya (2012).
    Ketua DPC PPP Kabupaten Tasikmalaya (2016).
    Ketua PC PS Nahdlatul Ulama Pagar Nusa Kabupaten Tasikmalaya.
    Sekretaris DPRD Kabupaten Tasikmalaya Fraksi PPP 2004-2009.
    Ketua Banleg DPRD Kabupaten Tasikmalaya 2005-2009.
    Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Tasikmalaya 2009-2012.
    Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PPP 2014-2019.
    Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya (2019)
    Wakil Bupati Tasikmalaya (2020 – sekarang)

    Informasi tambahan, Cecep maju di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024.

    Ia berpasangan dengan Asep Sopari Al-Ayubi.

    Keduanya melawan dua pasangan lainnya, Iwan Saputra-Dede Muksit Aly (nomor 1) dan Ai Diantani Ade Sugianto-HP Miftahul Paoz (nomor 3).

    Pemungutan suara ulang Pilkada 2024 pasca Putusan Mahkamah Konstitusi akan digelar 19 April 2025 mendatang.

    Harta kekayaan

    Cece Nurul memiliki harta kekayaan sebanyak Rp.5.302.188.017 sesuai laporan di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) per 31 Desember 2024.

    Berikut rincian lengkapnya:

    Tanah Dan Bangunan Rp. 4.860.640.994

    Tanah Dan Bangunan Seluas 323 M2/300 M2 Di Kab / Kota Kota Tasikmalaya , Hasil Sendiri Rp. 1.836.450.000
    Tanah Dan Bangunan Seluas 751 M2/400 M2 Di Kab / Kota Ciamis, Hasil Sendiri Rp. 1.423.191.000
    Tanah Seluas 987 M2 Di Kab / Kota Tasikmalaya, Hasil Sendiri Rp. 111.037.500
    Tanah Seluas 934 M2 Di Kab / Kota Kota Tasikmalaya , Hasil Sendiri Rp. 105.074.995
    Tanah Seluas 838 M2 Di Kab / Kota Kota Tasikmalaya , Hasil Sendiri Rp. 94.275.000
    Tanah Seluas 284 M2 Di Kab / Kota Kota Tasikmalaya , Hasil Sendiri Rp. 31.950.000
    Tanah Seluas 196 M2 Di Kab / Kota Kota Tasikmalaya , Hasil Sendiri Rp. 22.050.000
    Tanah Seluas 966 M2 Di Kab / Kota Kota Tasikmalaya , Hasil Sendiri Rp. 108.675.000
    Tanah Seluas 267 M2 Di Kab / Kota Kota Tasikmalaya , Hasil Sendiri Rp. 27.937.499
    Bangunan Seluas 26 M2 Di Kab / Kota Bandung, Hasil Sendiri Rp. 100.000.000
    Tanah Dan Bangunan Seluas 162 M2/124 M2 Di Kab / Kota Kota Bandung , Hasil Sendiri Rp. 1.000.000.000

    Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 344.100.000

    Mobil, Toyota Fortuner Suv Tahun 2017, Hasil Sendiri Rp. 204.600.000
    Mobil, Toyota Land Cruiser Jeep Tahun 2000, Hasil Sendiri Rp. 139.500.000

    Harta Bergerak Lainnya Rp. 32.500.000

    Surat Berharga Rp. —-

    Kas Dan Setara Kas Rp. 64.947.023

    Harta Lainnya Rp. —-

    Utang Rp. —-

    Total Harta Kekayaan Rp. 5.302.188.017

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dilaporkan Bupati Tasikmalaya ke Polisi, Wabup Cecep Buka Suara: yang Buat Surat Itu Adalah Setda

    (Tribunnews.com/Endra)(TribunJabar.id/Jaenal Abidin)

  • Hasil Coblos Ulang 5 Pilkada Digugat ke MK, Komisi II DPR Harap Tak PSU Lagi

    Hasil Coblos Ulang 5 Pilkada Digugat ke MK, Komisi II DPR Harap Tak PSU Lagi

    Jakarta

    Hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada di lima daerah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Komisi II DPR berharap tak ada pencoblosan ulang lagi.

    “Dalam raker terakhir, kami meminta agar pemerintah memastikan tidak boleh ada PSU ulang. Berarti semoga keputusan perselisihan di MK bisa diselesaikan tanpa harus ada PSU lagi,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).

    Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera menilai perlu ada perbaikan aturan Pilkada. Dia mengatakan Pilkada sudah berlangsung berlarut-larut dan mahal.

    “Pertama, ini perlu kita perbaiki aturannya. Tidak boleh berlarut-larut seperti ini. Kedua, ini jadi temuan mahal. Perlu dipikirkan, kita siapkan asimetri pilkada, ada yang dipilih langsung, ada yang tidak langsung. Ketiga, kawan-kawan KPU dan kami di Komisi II perlu segera menyikapi perkembangan yang ada. Apalagi ada korban jiwa beberapa waktu lalu,” ujar Mardani.

    Foto: Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera (Dwi/detikcom)

    Sebelumnya, hasil pemungutan suara ulang di lima daerah digugat ke MK. Dilihat di situs MK, Jumat (11/4), gugatan yang diajukan itu terkait hasil PSU di Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Siak, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Buru, Kabupaten Taliabu.

    Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu Buku Register Perkara Konstitusi (BPRK) dari MK. Dia mengatakan BPRK penting untuk memastikan ada atau tidaknya perkara yang diregister oleh MK.

    (azh/haf)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Kris Dayanti Ungkap Nasihat Terakhir Titiek Puspa Untuknya Sebelum Berpulang

    Kris Dayanti Ungkap Nasihat Terakhir Titiek Puspa Untuknya Sebelum Berpulang

    JAKARTA – Penyanyi sekaligus mantan anggota DPR, Kris Dayanti, mengenang momen terakhirnya berkomunikasi dengan Titiek Puspa.

    Dalam pernyataannya, Kris Dayanti menyampaikan kekagumannya pada sosok seniornya di dunia hiburan yang dikenal sangat perhatian terhadap perkembangan bangsa, baik di bidang musik maupun politik.

    “Terakhir telepon ya, terakhir telepon mungkin satu bulan yang lalu. Dan saya ingat waktu pilkada beliau selalu ingatkan saya supaya terus ingat kerja amanah itu aja,” kata Kris Dayanti saat ditemui di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis, 10 April.

    Bagi Kris, Titiek Puspa adalah sosok panutan yang tidak pernah setengah-setengah dalam memberikan perhatian pada situasi yang terjadi di Indonesia. Bahkan, komunikasi mereka kerap berlangsung lama karena begitu banyak hal yang dibahas.

    “(Titiek Puspa sosok) Sangat luar biasa. Apapun tentang kejadian di Tanah Air ini baik itu musik, baik itu politik, beliau langsung telepon dan beliau nelpon enggak ada sebentar, pasti 10 menit ke atas. Ngobrolin apapun, musik, masa depan, apapun kejadian politik di Tanah Air ini beliau sangat concern,” lanjutnya.

    Sebagai bentuk penghormatan dan kelanjutan semangat yang diwariskan oleh Titiek Puspa, Kris Dayanti berharap dirinya dan generasi penerus lainnya dapat terus membawa musik Indonesia ke arah yang lebih baik.

    “Jadi mudah mudajan kami semuanya yang ditinggal ini bisa melanjutkan cita-cita beliau untuk musik indonesia bisa lebih hebat lagi,” pungkasnya.

  • PSU di 6 Daerah, Bawaslu Temukan Masalah Logistik hingga Saksi Kenakan Atribut Paslon
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        11 April 2025

    PSU di 6 Daerah, Bawaslu Temukan Masalah Logistik hingga Saksi Kenakan Atribut Paslon Nasional 11 April 2025

    PSU di 6 Daerah, Bawaslu Temukan Masalah Logistik hingga Saksi Kenakan Atribut Paslon
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Badan Pengawas Pemilu (
    Bawaslu
    ) memberikan sejumlah catatan terhadap pelaksanaan
    pemungutan suara ulang
    (
    PSU
    ) Pilkada 2024 di enam daerah pada 5 dan 9 April 2025 lalu.
    Keenam daerah itu adalah Kota Sabang, Kabupaten Kepulauan Taliabu, Kabupaten Banggai, Kabupaten Bungo, Kabupaten Buru, dan Kabupaten Kepulauan Talaud.
    “Kendati demikian, Bawaslu mencatat masih terdapat empat permasalahan dalam persiapan dan pelaksanaan PSU tersebut,” ucap Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam keterangan pers, Jumat (11/4/2025).
    Bagja menjelaskan, salah satu yang menjadi sorotan adalah logistik pemungutan suara ulang yang tidak tepat jumlahnya.
    Hal ini terjadi di Kabupaten Banggai dengan beragam jumlah logistik, khususnya di TPS 2 Kencana, TPS 3 Rusa Kencana, dan TPS 1 Cendana.
    “Dan kekurangan 100 surat suara di TPS 02 Singkoyo,” imbuhnya.
    Kedua, Bagja menyebut pemungutan suara ulang dimulai tidak tepat waktu, yakni di atas pukul 07.00 WIB, dikarenakan saksi pasangan calon belum seluruhnya hadir.
    Hal ini terjadi di tiga TPS, yaitu di Kabupaten Bungo, Banggai, dan Kepulauan Talaud.
    Catatan berikutnya adalah saksi yang mengenakan atribut calon atau pasangan calon, yang terjadi di satu TPS di Kabupaten Banggai.
    Terakhir, terdapat kesalahan dalam pengisian daftar hadir yang terjadi pada delapan TPS di Kabupaten Banggai dan satu TPS di Kabupaten Bungo.
    Atas empat catatan tersebut, Bawaslu memberikan saran kepada Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).
    “Pertama, terhadap logistik pada pemungutan suara ulang yang tidak tepat jumlahnya, maka kelebihan surat suara wajib dicatat dalam formulir kejadian khusus. Surat suara tambahan dapat didatangkan dari TPS lain yang masih memiliki kelebihan, dan proses tersebut juga harus dicatat dalam formulir kejadian khusus,” kata Bagja.
    Terhadap masalah kedua, Bawaslu meminta agar dicatat dalam kejadian khusus.
    Begitu juga dengan masalah ketiga, saksi beratribut pasangan calon harus dicatat dalam kejadian khusus sekaligus diberikan teguran agar melepas atribut.
    Terakhir, pengisian daftar hadir yang keliru dapat dicoret dengan garis dua pada tanda tangan/cap jempol yang salah, dan meminta pemilih menandatangani pada kolom yang sesuai serta dicatat dalam kejadian khusus.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tak Dukung Ibas-Puspa di Pilkada, NasDem Copot Siddiq Jadi Pimpinan DPRD Luwu Timur – FAJAR

    Tak Dukung Ibas-Puspa di Pilkada, NasDem Copot Siddiq Jadi Pimpinan DPRD Luwu Timur – FAJAR

    Bukan hanya pencopotan dari jabatan Wakil Ketua DPRD Lutim. Siddiq juga berpotensi mendapat sanksi PAW akibat melanggar keputusan yang telah disepakati sebelumnya.

    “Sanksi ini juga yang menimpa anggota DPRD Kota Palopo, Abd Salam yang juga terang-terangan melwan keputusan partai di Pilkada Palopo lalu,” ketusnya.

    Dari catatan NasDem Kabupaten Luwu Timur, sejumlah pelanggaran terang-terangan dilakukan M Siddiq saat pelaksanaan Pilkada lalu.

    Di antaranya, saat Siddik melakukan tatap muka dengan konstituennya yakni reses, di situ Siddiq justru melemahkan program paslon Irwan Bachri Syam-Puspawati (Ibas-puspa).

    Tak hanya itu, bukti lainnya adalah, Siddiq tidak menjalankan perintah partai yang sudah ia tandatangani melalui fakta integritas sebagai anggota DPRD.

    Di mana di dalamnya, ada tiga poin dalam surat tersebut. Pertama, setiap anggota DPRD dari Partai NasDem harus mentaati keputusan Partai NasDem dalam mengusung paslon pada pilkada.

    Kedua, anggota DPRD dari Partai NasDem harus ikut berperan aktif dan bekerjasama paslon pilihan Partai NasDem untuk mencapai kemenangan di Pilkada.

    Di poin terakhir, bersedia mendapatkan sanksi organisasi sesuai aturan dan keputusan partai NasDem.

    “Kami dapat informasi dan buktinya ada, semua keluarga inti dan relawan Kakak Siddiq terang-terangan lawan Ibas-Puspa. Justru mengampanyekan paslon incumbent saat itu Budiman-Akbar,” ungkapnya.

    Padahal dalam surat fakta integritas lanjutnya, sudah tegas meminta kepada semua anggota DPRD harus ikut berperan aktif dan bekerjasama paslon pilihan Partai NasDem untuk mencapai kemenangan di Pilkada,” tandasnya.

  • Bikin Orang Tergiur Beli, Kini Digugat

    Bikin Orang Tergiur Beli, Kini Digugat

    Jakarta

    Nama Jokowi memang cukup lekat dengan mobil Esemka. Sejak perdana kehadiran Esemka, Jokowi selalu ada. Tapi kini Jokowi digugat gegara Esemka.

    Keberadaan mobil Esemka sering menyita perhatian publik. Tak sedikit pula yang mengaitkan mobil itu dengan Presiden ke-7 Joko Widodo. Bukan tanpa alasan, sepanjang Esemka berkiprah, boleh dibilang selalu ada Jokowi.

    Dalam catatan detikOto, pengembangan Esemka telah dimulai pada 2007, awalnya ini dibuat sebagai proyek belajar siswa Sekolah Menengah Kejuruan di Solo, Jawa Tengah. Kemudian pada Mei 2009, karya pikap bernama Digdaya muncul ke publik.

    Publik kian mengenal Esemka usai digunakan menjadi mobil dinas Jokowi saat menjabat sebagai Wali Kota Solo pada tahun 2005-2012. Saat Jokowi ikut Pilkada DKI Jakarta 2012, mobil tersebut sempat digunakan dalam perjalanan dari Solo ke Jakarta. Namun, pamor Esemka sempat tenggelam ketika Jokowi terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta (2012-2014). Meski demikian, Esemka meroket lagi saat Jokowi mengadakan kampanye Pilpres 2014.

    Sempat meredup, nama Esemka kembali mencuat pada 2019. Pada September 2019, PT Solo Manufaktur Kreasi yang merupakan produsen mobil Esemka meresmikan pabriknya di Desa Demangan, Boyolali. Pada saat peresmian pabrik itu, terlihat beberapa mobil pikap Esemka berjejer rapi. Keseluruhannya berkelir putih. Menariknya, pada saat peluncuran itu, Jokowi hadir sekaligus turut meresmikan.

    Jokowi juga sempat menjajal berada di kursi penumpang pikap Esemka Bima. Jokowi mengacungi jempol untuk keberanian Esemka mendobrak pasar otomotif dalam negeri.

    “Tidak mudah, tidak gampang, masuk pasarnya ini juga tidak gampang dan tidak mudah. Tetapi kalau kita sebagai sebuah bangsa mau menghargai karya kita sendiri, brand dan prinsipal kita sendiri ini akan laku,” ujar Jokowi pada 2019 dilansir laman resmi Sekretariat Kabinet.

    Jokowi kala itu juga mengungkap banyak yang bertanya kepada dirinya kenapa mau ikut meresmikan pabrik Esemka. Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta itu, dia ingin mendukung pengembangan industri otomotif nasional, mendukung merek lokal sekaligus merek nasional. Tak kalah penting, Jokowi juga turut mempromosikan agar masyarakat membeli mobil Esemka.

    “Saya tidak ingin maksa pada Bapak/Ibu dan Saudara-saudara semuanya untuk beli, tapi kalau lihat produknya tadi saya sudah buka, sudah coba, sudah lihat, sudah tes memang wajib kita beli barang ini. Kalau beli barang dari produk lain ya kebangetan apalagi yang impor,” lanjut Jokowi.

    Jokowi dan Esemka Digugat

    Keterkaitan antara Jokowi dan Esemka itu pun membuat warga Solo bernama Aufaa Luqmana Re A tertarik membeli mobil Esemka. Aufaa bahkan berniat membuka usaha rental pikap dengan menggunakan dua Esemka Bima sebagai armadanya. Aufaa sudah mengunjungi pabrik Esemka di Boyolali pada tahun 2021 sekaligus bertemu tim pemasaran. Namun hingga saat ini, belum ada transaksi yang dilakukan karena mobilnya disebut tidak ada, sebagaimana diceritakan kuasa hykum Aufaa, Sigit N Sudibyanto.

    “Kita sama sekali belum bayar DP, tapi kita sudah survei ke pabrik atau gudangnya. Ketemu pihak marketingnya, tapi belum melakukan transaksi apa pun. Tapi sudah kadung berharap, jadi kecewa,” ungkap Sigit dikutip detikJateng.

    Hingga akhirnya, Aufaa melayangkan gugatan kepada Jokowi dan Esemka. Esemka dianggap gagal sebagai mobil nasional dan Jokowi dianggap melakukan tindakan wanprestasi. Dia pun menuntut agar para tergugat membayar kerugian sebesar Rp 300 juta yang setara dengan harga dua unit mobil Esemka Bima.

    “Pihak penggugat merasa dirugikan kepentingan hukumnya sehingga menuntut para tergugat paling rendah harga mobil pikap Esemka masing-masing Rp 150 juta. Karena dia ingin beli dua mobil, jadi Rp 300 juta. Terhadap PT Solo Manufaktur Kreasi, penggugat meletakkan sita jaminan, agar tergugat memenuhi prestasinya apabila gugatan dikabulkan,” jelas Sigit.

    (dry/rgr)

  • Dukung Pramono-Rano Semasa Kampanye, Ketum Jakmania Diky Soemarno Kebagian Jatah Stafsus

    Dukung Pramono-Rano Semasa Kampanye, Ketum Jakmania Diky Soemarno Kebagian Jatah Stafsus

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR – Ketua Umum Jakmania, Diky Soemarno, kebagian jatah menjadi staf khusus (stafsus) Gubernur Jakarta Pramono Anung.

    Informasi ini diperoleh saat Gubernur Pramono Anung menjamu para pemain dan staf Persija Jakarta di Balai Kota Jakarta siang tadi.

    Selama acara tersebut, Diky terlihat mengenakan tanda pengenal pegawai Pemprov DKI Jakarta.

    Tanda pengenal atau id card itu pun langsung dicopot begitu acara halalbihalal Pramono dengan skuad Persija berakhir.

    Pentolan Jakmania ini pun kemudian mengakui dirinya kini diberi kepercayaan sebagai stafsus Gubernur Pramono Anung.

    Hal ini disampaikan Diky saat dimintai keterangan oleh awak media terkait acara Persija dengan Pramono di Balai Kota siang tadi.

    “Ini sebagai apa dulu? Stafsus apa Ketua Umum Jakmania nih?” ucapnya, Kamis (10/4/2025).

    Meski demikian, Diky tak menjelaskan lebih lanjut posisinya di stafsus bentukan Pramono.

    Sebagai informasi tambahan, selama menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Pramono bakal dibantu oleh 15 orang stafsus.

    Orang nomor satu di Jakarta ini pun menunjuk pakar lingkungan dan tata kelola air dari Universitas Indonesia, Firdaus Ali sebagai Koordinator Stafsus.

    Beberapa nama, seperti ahli tata kota Nirwono Jogo hingga eks stafsus Menteri Keuangan Sri Mulyani, Prastowo masuk dalam tim kecil yang akan Pramono.

    Meski demikian, baik Pramono maupun Wagub Rano Karno tak pernah mengumumkan secara resmi susunan stafsusnya.

    Diky sendiri semasa kampanye Pilkada Jakarta 2024 memang lebih condong mendukung pasangan Pramono Anung-Rano Karno ketimbang Ridwan Kamil-Suswono maupun Dharma-Kun Wardana.

    Dalam beberapa kesempatan, Diky pun blak-blakan mendukung Pramono-Rano ketimbang kandidat lainnya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Isu Kerusuhan Usai PSU Pilkada Banggai, Warga Diminta Tak Terprovokasi

    Isu Kerusuhan Usai PSU Pilkada Banggai, Warga Diminta Tak Terprovokasi

    Isu Kerusuhan Usai PSU Pilkada Banggai, Warga Diminta Tak Terprovokasi

    key: Pilkada Banggai, PSU Pilkada Banggai, 

    sum: Merespons isu bakal ada kerusuhan, aparat polisi menyiagakan ratusan personel untuk mengamankan proses rekapitulasi hingga penetapan hasil PSU Pilkada Banggai.

    Jakarta, Beritasatu.com – Tim pasangan calon bupati dan wakil bupati Banggai, Amirudin Tamoreka dan Furqanuddin Masulili (ATFM) menyayangkan kabar soal perencanaan kerusuhan yang dilakukan salah satu pasangan calon lain pada pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Banggai. Udin Sona, salah satu relawan pemenangan ATFM mengimbau masyarakat tetap tenang dan waspada dari adu domba yang bisa memecah kedamaian proses demokrasi.

    “Sangat disayangkan jika ini terjadi, mengingat pesta demokrasi sudah selesai dan telah memunculkan pemenang pada PSU Pilkada Banggai. Semoga ini hanya kabar miring dari beberapa orang, karena kami menginginkan pemilu yang damai, dan yang kalah harus siap menerima kekalahan dengan jiwa besar,” ujar Udin kepada wartawan, Kamis (10/4/2025).

    Hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Banggai memberikan sinyal kemenangan pasangan Amirudin Tamoreka dan Furqanuddin Masulili (ATFM). Hasil hitung cepat menempatkan pasangan ATFM sebagai pasangan calon dengan perolehan suara terbanyak, sekitar 35,10%. Keduanya unggul tipis di Kecamatan Tolili dan Simpang Raya.

    Di urutan kedua, pasangan Sulianti Murad dan Samsul Bahri Mang memperoleh 34,81% suara. Sementara, pasangan Herwin Yatim dan Hepy Yeremia Manopo hanya mendapatkan 10,07% suara. Dari hasil hitung cepat tersebut, pasangan ATFM berhasil memperoleh sekitar 700 suara lebih banyak dibandingkan pasangan Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang dalam PSU ini.

    Diketahui, KPU menggelar pencoblosan ulang di 63 TPS di desa atau kelurahan di Kecamatan Toili serta 26 TPS di kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah pada Sabtu, 5 April 2025. Pilkada Banggai diikuti oleh tiga paslon, yakni Amirudin Tamoreka-Furqanuddin Masulili; paslon Sulianti Murad-Samsul Bahri; dan paslon Herwin Yatim-Hepy Yeremia.

    Merespons isu bakal ada kerusuhan, aparat polisi sudah menyiagakan ratusan personel untuk mengamankan proses rekapitulasi hingga penetapan hasil PSU Banggai. Kurang lebih ada 175 personel gabungan dari Polres Banggai dan Satuan Brimob disiagakan.

    Pengamanan dilakukan secara menyeluruh, mencakup pemeriksaan di pintu masuk lokasi, pengawasan ketat di area dalam dan luar gedung, serta pengaturan arus lalu lintas di sekitar hotel. Seluruh langkah tersebut diambil untuk mencegah potensi gangguan keamanan serta menjamin kelancaran proses tahapan PSU.

    “Kami sudah berkomitmen untuk menjaga situasi tetap kondusif dan akan mengawal proses ini hingga selesai,” kata Plh Kabagops Polres Banggai, AKP I Made Bagus Aditya.

    Lebih lanjut, AKP Bagus menekankan pengamanan ini merupakan bentuk dedikasi Polri dalam mendukung proses demokrasi yang aman, damai, dan tertib di Kabupaten Banggai. Dia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin mengganggu ketertiban.

    “Kami harap semua elemen masyarakat ikut mendukung kelancaran PSU  Pilkada Banggai ini. Jangan mudah terpancing oleh isu atau ajakan yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

  • KPU DKI Jakarta kembalikan sisa dana hibah Pilkada ke Pemda

    KPU DKI Jakarta kembalikan sisa dana hibah Pilkada ke Pemda

    Dana hibah yang diterima tersebut terbagi untuk dua putaran tahapan pemilihan

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jakarta Tahun 2024 sebesar Rp448.155.462.588 kepada Pemerintah Provinsi Jakarta.

    Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari dalam keterangannya, Kamis, menyampaikan KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta menerima hibah sebesar Rp975.977.308.550 dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk pelaksanaan seluruh tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jakarta Tahun 2024.

    Dana hibah yang diterima tersebut terbagi untuk dua putaran tahapan pemilihan yang dimana untuk putaran pertama sebesar Rp656.170.587.415 dan putaran kedua sebesar Rp319.806.721.135.

    “Dari total dana hibah tersebut, realisasi penggunaan anggaran mencapai Rp527.821.845.962, sehingga sisa sebesar Rp448.155.462.588 dikembalikan sepenuhnya ke Pemerintah Provinsi Jakarta” kata Astri.

    Pengembalian sisa dana hibah ini menandakan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

    KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Daerah Khusus Jakarta serta semua pihak yang telah bersinergi dalam menyukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jakarta Tahun 2024 lalu.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Penggugat Pernah ‘Bantu’ Biar Kaesang Maju Pilkada 2024

    Penggugat Pernah ‘Bantu’ Biar Kaesang Maju Pilkada 2024

    PIKIRAN RAKYAT – Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah, tengah menjadi sorotan publik setelah menerima gugatan perdata terkait mobil Esemka yang menyeret nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

    Gugatan wanprestasi ini diajukan oleh seorang pemuda bernama Aufaa Luqmana Re A (19), yang merasa dirugikan atas tidak terealisasinya produksi massal mobil Esemka.

    Latar Belakang Gugatan

    Gugatan ini terdaftar secara resmi pada 8 April 2025 dengan nomor perkara PN SKT-080420250. Tidak hanya Jokowi dan Ma’ruf Amin, gugatan juga ditujukan kepada PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK), perusahaan yang memproduksi mobil Esemka.

    Aufaa menuntut ketiga pihak tersebut karena merasa janji produksi massal mobil Esemka tidak pernah terwujud, meskipun proyek ini telah lama diperkenalkan ke publik sebagai langkah menuju kemandirian industri otomotif nasional.

    Siapa Penggugat?

    Aufaa Luqmana Re A merupakan anak dari Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, dan adik dari Almas Tsaqibbirru—nama yang sempat mencuat setelah menggugat aturan usia capres-cawapres ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan membuka jalan bagi Gibran Rakabuming Raka untuk maju di Pilpres 2024.

    Seperti kakaknya, Aufaa juga dikenal aktif dalam isu-isu hukum dan pernah menggugat aturan usia calon kepala daerah dengan menyebut nama Kaesang Pangarep dalam berkasnya.

    Alasan Gugatan dan Tuntutan Ganti Rugi

    Aufaa mengaku kecewa karena tidak bisa membeli mobil Esemka Bima, yang rencananya akan digunakan sebagai armada usaha persewaan mobil pikap miliknya.

    Dia mengklaim sudah menabung sejak lama dan bahkan sudah datang langsung ke pabrik Esemka di Boyolali untuk bertemu pihak pemasaran. Namun, tidak ada unit mobil yang bisa dibeli karena produksi massal belum terjadi.

    Karena merasa dirugikan secara finansial dan emosional, Aufaa menggugat ketiga pihak tersebut dengan nilai tuntutan sebesar Rp300 juta. Jumlah ini dikalkulasikan berdasarkan harga dua unit mobil pikap Esemka yang ingin ia beli, masing-masing seharga Rp150 juta.

    Dia juga meminta pengadilan untuk menyita jaminan dari PT SMK guna memastikan jika gugatan dikabulkan, perusahaan dapat memenuhi kewajiban hukum tersebut.

    Dasar Gugatan Wanprestasi

    Gugatan ini dikategorikan sebagai wanprestasi atau cedera janji. Dalam pandangan penggugat, janji produksi massal mobil Esemka yang disampaikan sejak Jokowi menjabat sebagai Wali Kota Solo hingga menjadi Presiden belum pernah dipenuhi.

    Padahal, pada 6 September 2019, Jokowi sempat meresmikan pabrik perakitan mobil Esemka di Boyolali dan menggaungkannya sebagai mobil nasional. Namun hingga kini, proyek tersebut tidak berkembang menjadi produksi massal seperti yang diharapkan masyarakat.

    Kondisi Terkini Pabrik Esemka

    Pabrik mobil Esemka di Boyolali tampak masih beroperasi. Berdasarkan pantauan terbaru, terlihat sejumlah aktivitas di dalam kompleks pabrik. Masih ada baliho promosi produk mobil Esemka Bima dengan harga sekitar Rp110 juta, dan beberapa karyawan terlihat keluar masuk pabrik saat jam istirahat.

    Kepala Desa setempat menyatakan bahwa pabrik tersebut masih memperkerjakan puluhan warga lokal, meskipun tidak diketahui pasti bagaimana kondisi produksi internal di sana.

    Sikap Tim Hukum Presiden

    Hingga saat ini, tim hukum Presiden Jokowi belum mengambil langkah hukum apa pun terkait gugatan tersebut. Mereka menyebut belum menerima kuasa atau arahan khusus untuk menangani kasus ini.

    Meski sudah mengetahui gugatan tersebut, pembahasan masih belum dilakukan secara mendalam karena bertepatan dengan suasana Lebaran.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News