Event: Pilkada Serentak

  • KPU dorong pemilih gunakan hak suara di PSU Banjarbaru

    KPU dorong pemilih gunakan hak suara di PSU Banjarbaru

    Spanduk sosialisasi PSU Banjarbaru terpasang di Jalan Angkasa, Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru. ANTARA/Firman.

    KPU dorong pemilih gunakan hak suara di PSU Banjarbaru
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Minggu, 13 April 2025 – 22:29 WIB

    Elshinta.com – Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (KPU Kalsel) bekerja keras mendorong pemilih untuk menggunakan suara dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru yang dilaksanakan pada 19 April 2025.

    “Kami telah melakukan segala daya upaya agar masyarakat Banjarbaru mau menggunakan hak suaranya di PSU,” kata Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa di Banjarbaru, Minggu.

    Langkah-langkah sosialisasi pun gencar dilakukan KPU termasuk lewat pemasangan spanduk dan baliho di titik strategis serta siaran radio lokal.

    Kemudian menggerakkan badan ad hoc seperti panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), hingga kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang diharapkan langsung berinteraksi dengan warga melakukan sosialisasi PSU.

    “Tentunya peran teman-teman media juga sangat membantu kami yang terus memberikan pemberitaan mencerahkan bagi masyarakat agar dapat menggunakan hak pilihnya,” ucap Tenri.

    Dengan segala upaya tersebut, KPU mengharapkan partisipasi pemilih bisa mencapai 75 hingga 80 persen dari DPT di Banjarbaru sebanyak 195.819 pemilih terdiri dari 95.498 pemilih laki-laki dan 100.321 pemilih perempuan.

    Diketahui pada Pilkada Serentak 27 November 2024 lalu, partisipasi pemilih di Banjarbaru hanya sekitar 58 persen.

    Angka tersebut berdasarkan total suara sah dan tidak sah yang mencapai 114.871.

    Pasangan Erna Lisa Halaby dan Wartono meraih 36.135 suara dinyatakan pemenang oleh KPU Banjarbaru.

    Sedangkan pasangan petahana Muhammad Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah memperoleh 78.736 suara namun suaranya dianggap nol alias tidak sah lantaran telah didiskualifikasi KPU Banjarbaru sebelum pencoblosan.

    Pada akhirnya keputusan KPU Banjarbaru dianulir Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan PSU dengan mekanisme pasangan Erna Lisa Halaby dan Wartono melawan kotak kosong.

    Sumber : Antara

  • Kisruh PSU Pilkada Pesawaran Memanas, KPU-Bawaslu Digugat ke DKPP

    Kisruh PSU Pilkada Pesawaran Memanas, KPU-Bawaslu Digugat ke DKPP

    Bandar Lampung, Beritasatu.com – Pemilihan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Pesawaran, Lampung, kembali memanas. Bakal calon wakil bupati dari Partai Demokrat Raden Fariq Iqbal Husein menyatakan akan menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesawaran ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

    Langkah ini diambil karena KPU Pesawaran diduga tidak menjalankan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pelaksanaan PSU Pilkada Pesawaran. Puncak kekisruhan terjadi saat pendaftaran pasangan Elin Septiani dan Raden Fariq tidak direspons KPU Pesawaran meskipun Partai Demokrat telah mengajukan pendaftaran resmi.

    “Padahal Partai Demokrat sudah mendaftar sejak 10 Maret 2025, walaupun saat itu rekomendasi masih atas nama Elin-Supriyanto,” ujar Raden Fariq kepada awak media di Bandar Lampung.

    Raden Fariq menegaskan, KPU semestinya memberi tanda terima berkas pendaftaran terkait PSU Pilkada Pesawaran. Namun malah menolak dengan alasan melewati tahapan dan ingin berkonsultasi ke KPU provinsi dan KPU pusat.

    Menurutnya, tindakan ini merupakan bentuk pengabaian atas putusan MK yang seharusnya menjadi pedoman dalam proses PSU. Ia khawatir, jika proses ini dipaksakan, bisa kembali digugat ke MK, yang pada akhirnya akan merugikan masyarakat Pesawaran.

    “Apabila tetap dipaksakan, Partai Demokrat punya hak konstitusional untuk menggugat hasil PSU nanti. Kami harap KPU lebih teliti dan KPU pusat segera turun tangan,” tambahnya.

    Raden juga menyayangkan tahapan PSU yang dilakukan KPU Pesawaran dinilai terlalu terburu-buru. Padahal menurut amar putusan MK, tahapan administratif harus diperbaiki terlebih dahulu agar tidak terjadi kekeliruan yang berulang.

    “Jika dipaksakan, peluang untuk kembali digugat ke MK sangat besar, dan yang dirugikan adalah masyarakat,” pungkasnya terkait PSU Pilkada Pesawaran.

  • H-9 PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, KPU Jabar Sebut Anggaran Belum Cair

    H-9 PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, KPU Jabar Sebut Anggaran Belum Cair

    Dilansir kanal Regional Liputan6, Pemerintah Jawa Barat (Jabar) menyiapkan bantuan anggaran untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya. 

    Menurut Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, dari hasil rapat koordinasi tindak lanjut keputusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, PSU akan dilaksanakan dengan skema pembiayaan berasal dari Pemerintah Provinsi Jabar dan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. 

    “PSU dilaksanakan, biayanya dibagi dua provinsi dan kabupaten,” kata Dedi Mulyadi usai rakor secara daring, Selasa (25/2/2025).

    Dedi mengatakan dari perhitungan sementara, kebutuhan penyelenggaraan PSU di Kabupaten Tasikmalaya mencapai Rp60 miliar. 

    Dedi memastikan Pemerintah Jabar akan membantu PSU dengan proporsi yang saat ini masih dihitung. 

    “Rp 60 miliar itu total kebutuhan, kemungkinan (nilainya) masih dihitung,” kata Dedi.

    Dedi juga memastikan, dana untuk PSU ini tidak akan menganggu rencana pihaknya melakukan efisiensi anggaran. Dari hasil rapat, dana tersebut akan diambil dari dana penyelenggaraan Pilkada 2024 yang masih tersisa di KPU Jabar dan Bawaslu Jabar. 

    “Dana sisa yang kemarin di Bawaslu Jabar dan KPU Jabar masih ada, aman, jadi tidak mengganggu efisiensi,” ucap Dedi.

    Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman memastikan bahwa Gubernur Dedi Mulyadi menaruh perhatian serius pada penyelenggaraan PSU di Kabupaten Tasikmalaya pascaputusan hasil sengketa oleh MK. 

    “Pak Gubernur sangat peduli, bagaimanapun juga ini kepentingan bersama, khususnya masyarakat Kabupaten Tasikmalaya,” kata Herman.

    Herman menyebutkan dalam rapat daring yang dipimpin oleh Dedi, pihaknya membahas dan mencermati sejumlah konsekuensi teknis dari putusan MK. 

    “Apa saja yang harus disiapkan, kegiatan apa yang harus dilakukan, A-Z, tentu ini domainnya KPU ya,” sebut Herman.

    Dalam rapat yang dihadiri oleh unsur KPU, Bawaslu dan Sekda Tasikmalaya tersebut membahas aspek dari mulai pembiayaan, metoda pelaksanaan hingga material PSU. 

    “Agar pelaksanaannya berjalan baik,” ujar Herman.

    Terkait pembiayaan, Herman memastikan bahwa Pemprov Jabar mengikuti arahan dari gubernur setelah melihat data dan fakta yang ada serta aturan terkait hal ini. 

    “Yang jelas ini adalah kepentingan bersama sehingga harus diantisipasi dengan baik,” ucap Herman.

  • Dedi Mulyadi Ogah Ikut Campur, Serahkan Konflik Bupati Tasik vs Wakilnya ke Polisi
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        12 April 2025

    Dedi Mulyadi Ogah Ikut Campur, Serahkan Konflik Bupati Tasik vs Wakilnya ke Polisi Bandung 12 April 2025

    Dedi Mulyadi Ogah Ikut Campur, Serahkan Konflik Bupati Tasik vs Wakilnya ke Polisi
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com –
    Gubernur Jawa Barat,
    Dedi Mulyadi
    , menghormati langkah Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, yang melaporkan Wakil Bupati Cecep Nurul Yakin ke polisi atas dugaan pemalsuan dokumen surat, termasuk penggunaan kop surat dan stempel, yang ditujukan kepada para camat dan kepala desa.
    Dedi menegaskan bahwa dirinya tidak akan mencampuri urusan tersebut karena sudah masuk ke ranah hukum.
     
    Ia menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat penegak hukum.
    “Kalau sudah pelaporan kan aspeknya sudah hukum ya. Ya, kita ikuti aja mekanisme hukum yang berjalan,” ujar Dedi kepada awak media di Gedung Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatera, Kota Bandung, Sabtu (12/4/2025).
    Dedi juga memastikan bahwa persoalan pelaporan ini tidak akan mengganggu pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya yang dijadwalkan berlangsung pada 19 April 2025, termasuk dari segi pendanaannya.
    Menurutnya, pelaksanaan PSU tetap harus berjalan sesuai amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK), tanpa terpengaruh masalah internal di Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
    “Nggak lah, kan aspek keuangan tetap hal yang berbeda dengan pelaporan tadi. Pelaporan tadi kan berbeda dengan aspek keuangan pembiayaan (PSU). Ya, nggak ada problem,” katanya.
    Dedi menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan anggaran untuk membiayai setengah dari total biaya pelaksanaan PSU Kabupaten Tasikmalaya yang diperkirakan mencapai Rp43 miliar.
    “Sudah, anggaran Pemprov kan setengah dari biaya pelaksanaan. Yang provinsi, saya ngecek ya, kalau kita sih sudah
    ready
    uang,” pungkasnya.
    Sebelumnya diberitakan, melalui kuasa hukumnya, Bupati Ade Sugianto mengeklaim terdapat sekitar 30 surat yang dipalsukan oleh wakilnya.
    Dalam setiap surat yang dipalsukan, diduga terdapat unsur yang merugikan keuangan Rp 15 juta-20 juta.
    Surat-surat tersebut berkaitan dengan biaya perjalanan dinas wakil bupati beserta para camat dan kepala desa.
    Tim pengacara Bupati, Bambang Lesmana, menyebut pemalsuan surat tersebut mencakup penggunaan kop surat dan stempel yang mengatasnamakan Bupati Tasikmalaya.
    “Laporan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana Pasal 263 tentang pemalsuan surat dan kop surat beserta isinya, termasuk penggunaan stempel bupati yang tidak sah. Jika terbukti, ancaman hukumannya enam tahun penjara,” ungkap Bambang kepada wartawan di Satreskrim Polres Tasikmalaya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dilaporkan ke Polisi oleh Pengusaha Surabaya, Wawali Armuji: Demi Bela Kebenaran, Saya Tidak Takut! – Halaman all

    Dilaporkan ke Polisi oleh Pengusaha Surabaya, Wawali Armuji: Demi Bela Kebenaran, Saya Tidak Takut! – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, resmi dilaporkan ke Polda Jawa Timur (Jatim) oleh seorang pengusaha di Surabaya, Jan Hwa Diana, pada Kamis (10/4/2025).

    Adapun sosok pelapor yakni dari salah satu perusahan pergudangan di Margomulyo, Surabaya Barat.

    Armuji dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik berdasarkan Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    Laporan ini teregister dalam nomor LP/B/477/IV/2025/SPKT/Polda Jatim.

    Merespons laporan tersebut, Armuji mengaku tidak takut jika untuk membela kebenaran dan keadilan.

    Armuji mengaku siap menanggung konsekuensi ketika membela kepentingan warganya.

    Ia juga siap jika harus dipanggil oleh pihak Polda Jabar untuk dimintai keterangan.

    ARMUJI DILAPORKAN DIANA – Pengusaha Surabaya, Jan Hwa Diana, melaporkan Wakil Walikota Surabaya, Armuji, ke Polda Jatim terkait dugaan pencemaran nama baik. Adapun pelaporan ini berawal dari unggahan Armuji saat menanggapi laporan dari warga yang mengaku ijazahnya ditahan di perusahaan milik Diana pada Kamis (10/4/2025) lalu. Kemudian, Diana pun melaporkan Armuji setelah disebut dituduh sebagai bandar narkoba. Selain itu, dia juga melaporkan Armuji setelah foto pribadinya diunggah di akun TikTok Wakil Walikota Surabaya tersebut. (Kolase Tribunnews.com/Kompas.com/Tribun Jatim)

    “Saya siap dengan konsekuensi apapun, termasuk siap menghadapi laporan polisi itu. Saya siap hadir jika dipanggil,” kata Armuji, Jumat (11/4/2025), dikutip dari Surya.co.id.

    “Saya akan jelaskan bahwa saya melakukan ini demi membela kebenaran dan keadilan. Saya tidak takut!” tegasnya.

    Diketahui, perkara ini mencuat awalnya karena seorang pemuda mengadu langsung ke Armuji lantaran ijazahnya ditahan pihak perusahaan.

    Supaya mendapatkan informasi yang valid, politisi PDIP tersebut mendatangi perusahaan yang bersangkutan.

    Akan tetapi, kedatangan Armuji mendapat respons tak pantas, dan bahkan pintu gerbang juga ditutup.

    Sebelum akhirnya menghubungi pemilik perusahaan, tetapi tetap tidak mendapat tanggapan semestinya.

    Armuji menyebut bahwa dirinya dituding menipu.

    Dengan menayangkan setiap kontennya di platform digital milik Armuji, ia menjabarkan awal mula laporan warga terkait penahanan ijazah oleh perusahaan tersebut.

    Pemuda yang mengadu ke Armuji mengaku ijazah SMA miliknya ditahan perusahaan.

    Pemilik ijazah mengaku sudah melapor ke pelbagai pihak, termasuk kelurahan dan kecamatan, tetapi belum mendapat penyelesaian.

    “Saya sudah lapor ke kelurahan, ke kecamatan, tapi tidak ada hasil. Padahal ijazah itu hak saya,” kata pemuda tersebut dalam video yang beredar.

    Begitu mendatangi lokasi perusahaan, Armuji malah disebut penipu.

    Saat Armuji mengaku datang secara baik-baik, pihak perusahaan justru mengaku tak mengenalnya.

    Armuji menyebutkan bahwa perusahaan tersebut menahan ijazah karyawan tanpa alasan jelas.

    Hal tersebut dianggap melanggar hak dasar tenaga kerja.

    “Wong sekolah saja sekarang gratis, masa anak ini sudah kerja mau keluar tapi ijazahnya ditahan? Itu ijazah SMA yang ditempuh 3 tahun. Hak hidupnya dipersulit,” kata Armuji.

    Armuji adalah politisi PDIP yang kini menjabat sebagai Wakil Walikota Surabaya periode 2025-2030.

    Sebelum itu, ia juga sempat menjadi Wakil Walikota Surabaya periode 2021-2024.

    Dalam karier politiknya, Armuji pernah menjabat sebagai anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI-P.

    Ia juga pernah dua kali menjabat sebagai Ketua DPRD Surabaya pada 2003-2004 dan 2014.

    Armuji dipercaya untuk menjadi calon wakil wali kota mendampingi Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya 2020.

    Pasangan Eri Cahyadi-Armuji pun berhasil menang pada Pilkada tersebut.

    Pada Pilkada 2024, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armuji kembali terpilih untuk memimpin Kota Surabaya untuk periode 2025-2030.

    Kala menjabat Wakil Wali Kota Surabaya pada periode 2021-2024, Armuji pernah dibentak oleh Kabag OPS Polrestabes Surabaya saat itu AKBP Toni Kasmiri ketika eksekusi 28 rumah.

    Proses eksekusi 28 rumah di Kampung Dukuh Pakis RT 2 RW 2 Kelurahan Dukuh Pakis, Kecamatan Dukupakis, Kota Surabaya, Jawa Timur sempat diwarnai ketegangan, Rabu (9/8/2023).

    AKBP Toni Kasmiri membentak Armuji karena dinilai menghalangi jalannya eksekusi.

    “Kepentingan beliau datang itu apa? Bawa segerombolan orang. Kami ini melaksanakan tugas sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Toni, dikutip dari Surya.co.id.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Wawali Surabaya Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim karena Membela Warganya: Saya Tidak Takut

    (Tribunnews.com/Rakli/Bangkit N) (Surya.co.id/Nuraini Faiq/Tony Hermawan)

  • Profil Abuwa, Kapolda GAM Jadi Sekjen Partai Aceh Gantikan Abu Razak

    Profil Abuwa, Kapolda GAM Jadi Sekjen Partai Aceh Gantikan Abu Razak

    Banda Aceh, Beritasatu.com – Ketua Umum Partai Aceh Muzakir Manaf resmi menunjuk Aiyub Abbas alias Abuwa sebagai sekretaris jenderal Partai Aceh (PA) sisa masa jabatan periode 2023-2028, menggantikan Kamaruddin Abubakar atau Abu Razak yang sudah meninggal dunia.

    Mualem, sapaan akrab Muzakir Manaf, sebelumnya sempat menugaskan Zulfadli alias Abang Samalanga sebagai plt sekjen Partai Aceh setelah Abu Razak meninggal saat menjalankan ibadah umrah Ramadan 1446 Hijrah di Makkah, Arab Saudi pada Rabu (19/3/2025).

    Sekarang ia memutuskan mengangkat Abuwa sebagai sekjen partai yang dibentuk oleh mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu.

    Siapa Aiyub Abbas alias Abuwa?

    Aiyub Abbas merupakan bupati Pidie Jaya dua periode, yakni 2014-2019 dan 2019-2023 serta ketua DPW Partai Aceh Kabupaten Pidie Jaya. Saat ini ia menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

    Abuwa punya kedekatan dengan Muzakir Manaf karena dahulu keduanya merupakan pejuang GAM. Jika Mualem sebagai panglima GAM, Abuwa menjabat kepala kepolisian GAM komando pusat Tiro.

    Pernah Latihan Militer di Libya

    Abuwa dan Mualem pernah sama-sama pernah mengikuti pendidikan militer di Camp Tajura, Triploli, Libya pada 1987, sebelum pulang ke Aceh pada awal 90-an melanjutkan perjuangan untuk memerdekakan Aceh dari Indonesia saat itu.

    Abuwa yang dianggap sebagai salah satu prajurit elite alumni Tripoli masuk dalam jajaran pasukan komando pusat GAM di Tiro, kemudian dipercaya menjadi majelis muda komando pusat GAM bersama Abu Razak dan Sarjani Abdullah pada 1998. Saat Abdullah Syafi’i menjabat panglima GAM, Abuwa ditunjuk menjadi kapolda GAM wilayah Pidie. 

    Abdullah Syafi’i meninggal dunia dalam pertempuran sengit antara pasukan GAM dengan TNI di hutan Jim-Jim, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya (dahulu Pidie) pada 22 Januari 2022. 

    Pimpinan GAM Hasan Tiro kemudian menunjuk Muzakir Manaf sebagai panglima militer menggantikan Abdullah.  Masa Mualem sebagai panglima, Abuwa dipercaya menjadi kepala kepolisian GAM hingga 2005. 

    Setelah GAM dan Pemerintah Indonesia berdamai pada 15 Agustus 2005, pasukan GAM kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi. Abuwa bergabung dalam Partai Aceh melanjutkan perjuangan melalui jalur politik. Ia kemudian maju di Pilkada Pidie Jaya 2013 berpasangan dengan Said Mulyadi dan terpilih sebagai bupati dan berlanjut ke periode kedua.

    Tugas Berat Gantikan Abu Razak

    Wakil Bendahara Umum Partai Aceh Muharuddin mengatakan penunjukan Aiyub Abbas sebagai sekjen Partai Aceh dapat memperkuat internal partai yang dibentuk oleh para mantan kombatan GAM tersebut, serta meningkatkan komunikasi lintas pimpinan partai politik untuk bersinergi membangun Aceh.

    “Abuwa pernah menimba ilmu di negeri Tajura, Tripoli, Libya. Beliau juga memiliki kemampuan dan berpengalaman mengelola partai sebagai ketua DPW Partai Aceh Pidie Jaya. Maka sikap Mualem menunjuk beliau sebagai sekjen DPP PA sangat tepat,” katanya, Sabtu (12/4/2025).

    Menurutnya, keputusan Mualem menunjuk Abuwa sebagai sekjen harus didukung dan dihormati oleh seluruh kader dan pengurus Partai Aceh baik di tingkat pusat hingga wilayah. 

    Abuwa dihadapkan pada tugas berat karena diharapkan dapat melanjutkan estafet kepemimpinan Abu Razak untuk membangun kembali komunikasi dengan lintas pimpinan partai politik, serta jajaran stakeholder lokal maupun nasional.

    “Dukungan partai politik lain sangat diperlukan untuk Mualem dan Partai Aceh agar semua pihak di Aceh bersatu membangun Aceh,” ujarnya.

  • PSU Pilkada Pesawaran, PDIP Lampung Ajak Kader Menangkan Nanda-Antonius

    PSU Pilkada Pesawaran, PDIP Lampung Ajak Kader Menangkan Nanda-Antonius

    Liputan6.com, Lampung – Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung, Sudin, menyerukan seluruh kader partai di wilayah Lampung, khususnya di Kabupaten Pesawaran, untuk bersatu dan berjuang memenangkan pasangan calon Nanda Indira dan Antonius Muhammad Ali dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran.

    Ajakan tersebut disampaikan Sudin saat menghadiri acara halal bihalal bersama jajaran pengurus dan kader PDIP di Saung Junjungan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Sabtu (12/4/2025).

    Acara tersebut turut dihadiri oleh fungsionaris partai, para Ketua DPC, kepala daerah yang diusung PDIP, anggota legislatif dari Fraksi PDIP di DPR RI, DPRD Provinsi Lampung, dan DPRD kabupaten/kota, serta sejumlah perwakilan partai politik pengusung pasangan Nanda-Antonius.

    Dalam kesempatan itu, Sudin menegaskan bahwa perjuangan memenangkan pasangan calon yang diusung PDIP bersama 11 partai koalisi belum berakhir.

    “Kita belum kalah, asalkan kita bersatu dan solid bersama partai koalisi dan masyarakat. Saya yakin kemenangan bisa kita raih,” ujar Sudin.

    Dia meminta seluruh elemen partai, mulai dari fungsionaris, struktur DPC, hingga anggota fraksi di berbagai tingkatan untuk bergerak dan turun langsung ke masyarakat demi memenangkan pasangan Nanda-Antonius pada PSU yang akan digelar 24 Mei 2025 mendatang.

    “Semua harus terlibat aktif, bergerak bersama, dan menyatu dengan rakyat. Jika kita kompak, kemenangan pasti bisa digapai,” terangnya.

     

  • Halal Bihalal dengan Tim Pemenangan Jabar Istimewa, Begini kata Wagub Erwan

    Halal Bihalal dengan Tim Pemenangan Jabar Istimewa, Begini kata Wagub Erwan

    JABAR EKSPRES  – Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar), Erwan Setiawan menggelar Halal Bihalal bersama seluruh Tim Pemenangan Jabar Istimewa atau Barisan Gawe Rancage di Hotel Grand Preanger, Kota Bandung, Sabtu, 12 April 2025.

    Kegiatan Halal Bihalal yang juga dihadiri langsung oleh seluruh pengurus partai pengusung serta para relawan pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kemarin, menurut sosok yang kini menjadi orang nomor dua di Jabar tersebut merupakan sesuatu hal yang penting dilakukan.

    “Alhamdulillah hari ini dihadiri langsung oleh semua tim inti dari tim Barisan Gawe Rancagae dan juga para pimpinan dari 14 partai politik yang mengusung kami, dan seluruh relawan, perwakilan para pimpinan relawan juga hadir,” ujar Erwan

    Disinggung soal langkah selanjutnya Erwan mengaku dirinya bersama Dedi Mulyadi akan menyiapkan beberapa langkah agar Tim Barisan Gawe Rancage tersebut tetap solid dalam mendukung pembangunan di Jawa Barat.

    Erewan menyebut, dirinya bersama Gubernur Jabar Dedi Mulyadi akan berbicara dengan seluruh pimpinan di Tim Barisan Gawe Rancage, partai politik, hingga para relawan dalam mendukung pembangunan Jawa Barat ke depan.

    “Ini akan kita sesuaikan dengan RPJMD kita, dan mana yang bisa dilaksanakan oleh tim,” imbuhnya

    Sementara itu, ditempat yang sama Sekretaris DPD Golkar Jabar, MQ Iswara menambahkan sebagia bagian dari Tim Barisan Gawe Rancage mengaku akan terus mendukung pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan khususnya dalam setiap kebijakan yang dikeluarkan untuk Jawa Barat.

    “Kita ketahui bahwa Pak Gubernur dan Pak Wagub Kang Dedi Mulyadi dan Pak Erwan ini baru kurang lebih 2 bulan menjabat ya. kemudian kita dihadapkan pada satu kondisi dimana kita harus melakukan efisiensi berdasarkan Inpres nomor 1 tahun 2025,” ungkapanya

    Iswara menuturkan, dirinya yang juga selaku Wakil Ketua DPRD Jabar, telah mendukung kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubernur salah satunya tentang efisiensi anggaran.

    “Dan alhamdulillah Pemprov Jabar dan DPRD Jawa Barat telah melakukan efisiensi tersebut. Baik efisiensi terhadap belanja menuju belanja yang lebih berkualitas, yang lebih bermanfaat bagi masyarakat Jawa Barat,” tutupnya

  • 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada pada 16 dan 19 April 2025
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        12 April 2025

    9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada pada 16 dan 19 April 2025 Nasional 12 April 2025

    9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada pada 16 dan 19 April 2025
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri)
    Ribka Haluk
    mengatakan, terdapat sembilan daerah yang menyatakan kesiapannya melaksanakan
    Pemungutan Suara Ulang
    (PSU) pada sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.
    Sembilan daerah itu adalah Kabupaten Parigi Moutong pada 16 April 2025, sedangkan sisanya, yaitu Kota Banjarbaru, Kabupaten Serang, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara, dan Kabupaten Bengkulu Selatan, akan melangsungkan PSU pada 19 April 2025.
    Sembilan daerah ini sudah mengikuti rangkaian PSU dan memastikan persiapan mencapai 99 persen, serta hanya menunggu tahap pelaksanaan.
    “Sehingga sekali lagi saya atas nama Bapak Menteri Dalam Negeri menyampaikan ucapan terima kasih karena semua pemerintah daerah sudah siap untuk melaksanakan PSU,” ujar Ribka dalam keterangan pers, Sabtu (12/4/2025).
    Ribka juga mengimbau daerah yang akan melaksanakan PSU untuk melakukan mitigasi kemungkinan tantangan saat pelaksanaan, salah satunya adalah cuaca buruk.
    Dia juga mengajak agar peserta Pilkada memiliki sikap bijaksana dalam menerima hasil PSU.
    Jika masing-masing pihak terus saling mengajukan gugatan pasca-PSU, dikhawatirkan dapat memperlambat jalannya pelayanan publik di daerah.
    Ribka juga mengingatkan pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait yang menyelenggarakan Pilkada agar benar-benar menyiapkan gelaran tersebut dengan baik.
    Menurut dia, pengawasan dan pembinaan perlu dijalankan secara optimal guna menghasilkan Pilkada yang berkualitas.
    “Supaya kualitas dari Pemilu (Pilkada) ini benar-benar dilaksanakan secara sungguh-sungguh seperti itu. Supaya tidak terus kita melakukan pengulangan PSU, supaya demokrasi kita itu baik,” ucap dia.
    Adapun PSU di sembilan daerah ini merupakan lanjutan dari putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil
    Pilkada 2024
    .
    MK menetapkan 24 daerah melakukan PSU karena adanya beragam pelanggaran Pemilu, baik dari sisi ketidakprofesionalan penyelenggara hingga kecurangan dari peserta.
    Saat ini sudah ada 10 daerah yang menggelar PSU, sedangkan sisanya 14 daerah akan dilanjutkan secara bertahap.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dugaan Pemalsuan Surat: Bupati Tasikmalaya Laporkan Wabup Cecep Nurul Yakin – Halaman all

    Dugaan Pemalsuan Surat: Bupati Tasikmalaya Laporkan Wabup Cecep Nurul Yakin – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, telah melaporkan Wakil Bupati Cecep Nurul Yakin ke Polres Tasikmalaya atas dugaan pemalsuan surat dan stempel.

    Laporan ini diajukan pada Jumat (11/4/2025), dan mencakup dugaan pelanggaran Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat.

    Kuasa Hukum Ade, Bambang Lesmana, menjelaskan dugaan pemalsuan tersebut terjadi saat pembuatan undangan untuk camat dan kepala desa pada 25 Maret 2025.

    Dalam surat tersebut, Cecep Nurul diduga mengatasnamakan Bupati Tasikmalaya tanpa sepengetahuan Ade.

    “Suratnya atas nama Bupati, padahal Bupati tidak pernah tahu atau merekomendasikan,” ungkap Bambang.

    Jika terbukti, pelanggaran ini dapat dikenakan hukuman penjara hingga enam tahun.

    Ade Sugianto lahir pada 26 Februari 1966 di Tasikmalaya.

    Ia merupakan lulusan SMAN 1 Tasikmalaya dan melanjutkan pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Tasikmalaya, meraih gelar Sarjana Ilmu Politik pada tahun 2003.

    Ade menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya sejak 2020 setelah memenangkan Pilkada bersama Cecep Nurul Yakin.

    Sebelumnya, ia telah berpengalaman di dunia politik sebagai Wakil Bupati Tasikmalaya selama dua periode dan Ketua DPRD Tasikmalaya.

    Meskipun telah menjabat sebagai Bupati selama dua periode, Ade Sugianto kembali mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.

    Namun, pada 24 Februari 2025, Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi Ade dari pencalonan tersebut karena masalah periodisasi jabatannya.

    Kasus ini menambah ketegangan dalam pemerintahan daerah Tasikmalaya, dan publik menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai dugaan pemalsuan surat yang melibatkan pejabat tinggi daerah ini.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).