PSU Pilkada Digugat Lagi, Komisi II: MK Harus Tegas, Jangan Jadikan Proyek!
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Ketua Komisi II DPR-RI,
Zulfikar Arse Sadikin
, meminta agar
Mahkamah Konstitusi
(MK) tegas memutus
sengketa pemilihan
kepala daerah yang telah menjalani
pemungutan suara ulang
(PSU) namun digugat kembali.
Dia mengatakan, seharusnya para peserta pilkada yang telah menjalani PSU bisa menerima hasilnya, karena sudah diberi kesempatan untuk berkompetisi dengan cara diulang.
“Kalau dalam logika saya iya. Kan sudah diberi kesempatan untuk melakukan perselisihan. Kalau sudah ada putusan ya sudah. Apapun hasilnya harus diterima,” kata Zulfikar saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (15/4/2025).
“Jadi MK pun harus tegas itu. Jangan jadikan ini proyek juga gitu. Kalau semuanya berpikir proyek ya senanglah PSU terus-menerus,” imbuhnya lagi.
Zulfikar juga mengatakan, seharusnya seluruh peserta pemilu bisa dikumpulkan untuk membuat komitmen bersama.
Komitmen ini berisi tentang kesiapan menerima kemenangan atau kekalahan sebelum PSU dimulai.
Karena menurut dia, keadilan pemilu yang tanpa cacat tidak akan bisa dipenuhi.
“Itu di akhirat baru terjadi itu (keadilan yang ideal), kalau di dunia enggak mungkin,” ucapnya.
Adanya gugatan PSU ini, kata Zulfikar, akan menciptakan ketidakpastian yang berkepanjangan.
Sehingga pemerintahan di daerah akan kosong dan rakyat yang akan menjadi korban di kemudian hari.
“Sampai kapan mau selesai? Kalau PSU, PSU lagi, PSU, PSU lagi, PSU, PSU. Nah MK sendiri menurut saya perlu juga ada ketegasan,” katanya.
Dia mengusulkan agar MK kembali menerapkan ambang batas perkara sengketa pemilihan umum.
Hal ini bisa menjadi tolok ukur apakah sengketa pilkada bisa diproses atau diabaikan begitu saja.
Adapun MK mencatat ada enam hasil pemungutan suara ulang (PSU) dan hasil rekapitulasi ulang yang kembali digugat.
Gugatan itu terlihat dalam laman pengajuan permohonan MK, di mana terdapat tujuh gugatan yang dilayangkan, termasuk rekapitulasi ulang yang terjadi di Kabupaten Puncak Jaya.
Gugatan rekapitulasi ulang ini diajukan oleh Miren Kogoya dan Mendi Wonerengga pada 14 Maret 2025.
Sementara itu, sejumlah daerah juga mengajukan PSU yaitu:
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Event: Pilkada Serentak
-
/data/photo/2025/04/06/67f16a9fc4abc.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
PSU Pilkada Digugat Lagi, Komisi II: MK Harus Tegas, Jangan Jadikan Proyek! Nasional 15 April 2025
-

Pemprov Lampung anggarkan Rp10 miliar bantu PSU Pesawaran
Penjabat Sementara (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung M Firsada saat memberi keterangan terkait pemungutan suara ulang di Kabupaten Pesawaran. Bandarlampung, Senin (14/4/2025). ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.
Pemprov Lampung anggarkan Rp10 miliar bantu PSU Pesawaran
Dalam Negeri
Editor: Widodo
Senin, 14 April 2025 – 16:53 WIBElshinta.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengalokasikan anggaran sebanyak Rp10 miliar untuk membantu pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di Kabupaten Pesawaran.
“Pemerintah Provinsi Lampung akan membantu dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang di Kabupaten Pesawaran nanti, agar dapat terlaksana dengan lancar,” ujar Penjabat Sementara (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung M Firsada di Bandarlampung, Senin.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan menganggarkan dana untuk membantu pelaksanaan pemungutan suara ulang di Kabupaten Pesawaran sebanyak Rp10 miliar, sesuai dengan anjuran dan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Nilai ini sudah sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri, dan kami secepatnya akan melakukan perubahan anggaran untuk penganggaran pemungutan suara ulang di Kabupaten Pesawaran,” katanya.
Dia mengatakan perubahan anggaran tersebut akan dilakukan melalui pelaksanaan perubahan Peraturan Gubernur Lampung.
“Kami akan memproses perubahan Peraturan Gubernur Lampung, dengan diubah maka bisa dilakukan penganggaran ulang. Dan ditargetkan sebelum 20 hari Peraturan Gubernur Lampung sudah ada,” ucap dia.
Ia melanjutkan nantinya anggaran pelaksanaan pemungutan suara ulang di Kabupaten Pesawaran akan dianggarkan melalui belanja bantuan keuangan khusus.
“Saat ini ada waktu 40 hari sebelum pukul 24 Mei nanti, kami secepatnya akan melakukan perubahan anggaran. Nanti nilai kebutuhan anggaran itu akan menyesuaikan. Karena berbeda dengan pemilihan kepala daerah sebelumnya yang tahapannya panjang ini, sedangkan kalau ini tahapannya pendek. Berarti biaya yang dibutuhkan tidak terlalu tinggi juga,” tambahnya.
Sumber : Antara
-

Pengamat sebut PSU Pilkada Kabupaten Serang lebih rawan politik uang
Petugas merapihkan logistik untuk didistribusikan ke Kecamatan di Gudang logistik KPU Kabupaten Serang, Banten, Senin (14/4/2025). (ANTARA/Desi Purnama Sari)
Pengamat sebut PSU Pilkada Kabupaten Serang lebih rawan politik uang
Dalam Negeri
Editor: Widodo
Senin, 14 April 2025 – 18:17 WIBElshinta.com – Pengamat politik sekaligus peneliti senior Populi Center, Usep Saepul Ahyar, menyebutkan bahwa penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang memiliki tingkat kerawanan politik uang lebih tinggi dibandingkan saat pemungutan 27 November 2024.
Usep Saepul Ahyar, di Serang, Senin, mengatakan, PSU merupakan pertarungan kedua bagi kedua pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Serang. Oleh karena itu, penggunaan politik uang dan instrumen lainnya diprediksi bakal jauh lebih tinggi.
“Money politik itu saya kira bukan soal besar atau kecil, tapi kan itu tidak baik dalam konteks demokrasi. Dan itu potensi ada di semua calon,” katanya.
Oleh karena itu, kata Usep, penyelenggara dan bawaslu harus melakukan upaya-upaya antisipasi guna mewaspadai praktik politik uang di PSU ini. Edukasi dan pengawasan dalam menghadapi PSU ini sangat penting untuk dilakukan.
“Kalau hanya menyelenggarakan saja, tapi hal-hal lainnya soal keadilan pemilu, soal pengawasan, soal jujur dan adil itu tidak dilakukan apa artinya pemilu,” katanya.
Dikatakan Usep, selain politik uang, kerawanan di PSU ini masih sama seperti kerawanan yang terjadi saat 27 November 2024. Yakni kerawanan netralitas ASN, kepala desa, maupun potensi keterlibatan Bupati Serang dan juga Mendes.
Ia juga menilai kedua calon di PSU Pilkada Kabupaten Serang ini memiliki akses yang sama terhadap kekuasaan. Sehingga kerawanan-kerawanan tersebut seharusnya sudah diantisipasi.
“Nah pemainnya juga tetap sama, dua-duanya juga punya akses ke kekuasaan. Jadi kerawanan yang sesungguhnya harusnya sudah mulai diantisipasi oleh pengawas,” tuturnya.
Selain itu, kata Usep, yang seharusnya diantisipasi juga terkait potensi penurunan angka partisipasi di PSU ini. Karena biasanya masyarakat jenuh untuk datang kedua kalinya ke TPS. Sehingga harus dilakukan upaya-upaya untuk menjaga angka partisipasi.
“Partisipasi pemilih yang rendah itu menurut saya harus diantisipasi,” imbuhnya.
Sumber : Antara
-
/data/photo/2025/04/14/67fcb270802d7.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tepati Janji, Azrul Ananda Gowes 825 Km dari Surabaya ke Jakarta Temui Pramono Anung Surabaya 14 April 2025
Tepati Janji, Azrul Ananda Gowes 825 Km dari Surabaya ke Jakarta Temui Pramono Anung
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
– Presiden Persebaya sekaligus CEO
DBL Indonesia
,
Azrul Ananda
, membuat kejutan dengan menempuh perjalanan 825 kilometer dari Surabaya ke Jakarta menggunakan sepeda.
Ia tiba di Balai Kota Jakarta pada Minggu (13/4/2025) dan disambut langsung oleh Gubernur Jakarta,
Pramono Anung
, pada Senin (14/4/2025).
Gowes ini bukan sekadar ajang olahraga ekstrem, tetapi juga menjadi bukti nyata komitmennya terhadap sebuah janji.
Semuanya berawal dari momen Final DBL Jakarta di Indonesia Arena pada 6 Desember 2024 lalu.
Saat itu, keduanya duduk berdampingan menikmati laga basket pelajar, dan sebuah janji pun terucap.
“Mas Pram kan memang hobi basket, Beliau juga sangat mengikuti DBL. Saya bilang ke Beliau, kalau dinyatakan menang, saya akan
gowes Jakarta-Surabaya
,” ucap Azrul Ananda.
Setelah Pilkada Jakarta dinyatakan tuntas tanpa gugatan dan Pramono Anung resmi diumumkan sebagai pemenang bersama Rano Karno, ia pun merasa tidak ada alasan untuk mengingkari ucapannya.
“Saat saya berjanji, dalam hati kepikiran bakal susah nyari waktunya. Tapi saya harus menepati itu. Akhirnya saya pilih setelah Lebaran. Jadi, izin ya Mas. Lunas sudah janji saya,” ujar dia.
Gowes ini dijalankan dengan gaya
unsupported
, tanpa kendaraan pengiring atau tim logistik.
Semua perlengkapan dibawa sendiri di sepedanya.
“Kalau dilihat itu di sepeda ada tas-tasnya. Itu isinya baju dan kebutuhan selama bersepeda tiga hari ini. Banyak baju kotor itu di dalamnya,” katanya.
Azrul Ananda membagi perjalanannya ke dalam tiga etape: Surabaya–Salatiga (300 km), Salatiga–Cirebon (280 km), dan terakhir Cirebon–Jakarta (245 km).
Ia pun sengaja tiba pada hari Minggu agar lalu lintas Ibu Kota tak terlalu padat, sehingga perjalanannya bisa lebih lancar.
Uniknya, perjalanan
ultra cycling
ini bukan pengalaman pertama baginya.
Sebab, ia memang rutin melakukan dan menggelar
event
bersepeda jarak jauh, salah satunya “East Java Journey” yang menjadi agenda tahunan.
Kini, setelah disambut di Balai Kota oleh Pramono Anung dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jakarta, Andri Yansyah, keduanya terlibat dalam perbincangan hangat seputar dunia olahraga.
Azrul Ananda juga mengundangnya untuk bermain basket bersama di ajang
Kopi Good Day DBL Camp
yang akan digelar pada 28 April hingga 4 Mei 2025 mendatang.
DBL Camp sendiri adalah kamp pelatihan basket pelajar terbesar di Indonesia, yang hanya diikuti oleh para pemain terbaik dari kompetisi DBL yang digelar di seluruh nusantara.
Tahun 2025 ini, program tersebut menjadi bagian dari DBL Festival dan akan berlangsung di GOR Soemantri Brodjonegoro serta Mal Kota Kasablanka, Jakarta.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5185586/original/016034600_1744445376-1683901217_3afb422b4a291f7a5968.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Istri Mantan Bupati Lampung Timur Resmi Dicopot dari DPRD Lampung oleh Kemendagri
Liputan6.com, Lampung – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi memberhentikan Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Yus Bariah. Dia merupakan istri mantan Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo.
Pemberhentian Yus Bariah ditetapkan melalui Surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-2037 Tahun 2025 yang diterbitkan di Jakarta pada 25 Maret 2025. Keputusan tersebut merujuk pada putusan Dewan Pengurus Pusat PKB Nomor 1077/DPP/01/XI/2024 tertanggal 20 November 2024 yang menyatakan pemberhentian Yus dari keanggotaan partai.
“Yang bersangkutan diberhentikan karena terbukti melanggar disiplin partai, dengan turut serta dalam pemenangan pasangan calon kepala daerah di luar keputusan resmi partai di Pilkada Lampung Timur 2024,” bunyi isi keputusan tersebut.
Sebagai tindak lanjut, DPP PKB melalui surat nomor 1080/DPP/01/XI/2024 telah menginstruksikan DPW PKB Provinsi Lampung untuk memproses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Lampung atas nama Yus Bariah sesuai ketentuan yang berlaku.
Usulan pergantian itu juga telah didukung oleh Pemerintah Provinsi Lampung melalui surat Penjabat Gubernur Lampung Nomor 100.1.4/0495/01/2025 tertanggal 31 Januari 2025. Dalam surat itu, disebutkan bahwa posisi Yus Bariah akan digantikan oleh Abdul Aziz, kader PKB yang ditunjuk menggantikan.
Diketahui, Yus Bariah sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPC PKB Lampung Timur dan menjadi peraih suara terbanyak kedua dalam Pemilu Legislatif 2024 dari Daerah Pemilihan Lampung Timur. Dia sempat mencalonkan diri dalam Pilkada 2024 namun tidak mendapatkan restu dari partainya.
Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Tina Malinda membenarkan bahwa keputusan pemberhentian telah diterima pihaknya.
“Iya benar, keputusan dari Kemendagri sudah keluar,” ujar Tina kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).
Menurutnya, rapat pimpinan (Rapim) DPRD sudah digelar dan saat ini tinggal menunggu hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk menentukan jadwal pelantikan PAW.
“Itu sudah dirapatkan di Rapim, selanjutnya Banmus akan menjadwalkan pelantikannya. Penggantinya juga sudah ditetapkan,” jelas dia.
Menabung Puluhan Tahun, Penjaga Makam Berusia 91 Tahun Berangkat Haji
-

MRP Papua Pegunungan Berharap Presiden Prabowo Segera Lantik Gubernur Terpilih
loading…
Ketua MRP Papua Pegunungan Agus Nikilik Hubi berharap Presiden Prabowo Subianto segera melantik John Tabo dan Ones Pahabol sebagai gubernur-wagub pada April 2025. Foto/Dok. SindoNews
JAKARTA – Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Pegunungan berharap Presiden Prabowo Subianto segera melantik pasangan terpilih John Tabo dan Ones Pahabol sebagai gubernur dan wakil gubernur Papua Pegunungan pada April 2025. Hal ini disampaikan Ketua MRP Papua Pegunungan Agus Nikilik Hubi di Jakarta, Senin (14/4/2025).
Ia menekankan masyarakat Papua Pegunungan telah lama menantikan kepemimpinan definitif di provinsi hasil pemekaran tersebut. “Kami berharap Presiden Prabowo Subianto segera melantik Gubernur Papua Pegunungan John Tabo dan wakilnya Ones Pahabol pada bulan April ini,” katanya.
Sebelumnya, KPU Papua Pegunungan telah menetapkan kemenangan pasangan John Tabo-Ones Pahabol melawan pasangan Befa Yigibalom-Natan Pahabol dalam Pilkada 2024 . Namun kemenangan tersebut ditolak Befa Yigibalom-Natan Pahabol dan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam sidang sengketa hasil pemilu diajukan pasangan nomor urut 2, MK menolak permohonan pemohon dalam sidang putusan pada Senin 24 Februari 2025. Menindaklanjuti keputusan MK, pada Rabu 26 Februari 2025, Komisi KPU Papua Pegunungan kemudian menetapkan John Tabo dan Ones Pahabol sebagai gubernur dan wakil gubernur Papua Pegunungan periode 2025-2030.
Setelahnya, KPU secara resmi menyerahkan hasil pleno penetapan pasangan calon terpilih John Tabo dan Ones Pahabol kepada Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Pegunungan. Pada Kamis, 27 Februari 2025, DPRP Pegunungan menggelar rapat paripurna dan mengesahkan pasangan John Tabo dan Ones Pahabol sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih yang turut disaksikan Penjabat (Pj) Gubernur Papua Pegunungan Velix Vernando.
Hasil pengesahan tersebut kemudian diteruskan DPRP Pegunungan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk diproses lebih lanjut. Kemudian disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto, guna menetapkan jadwal pelantikan resmi.
“Dengan putusan MK tersebut, tidak ada lagi dasar hukum untuk menunda pelantikan. Berdasarkan aturan, pelantikan seharusnya dilakukan maksimal 20 hari kerja setelah keputusan MK,” tegasnya.
Namun, hingga pertengahan April ini, pelantikan belum juga dilakukan. Agus pun mempertanyakan apa yang menjadi kendala di Kemendagri. “Kami datang ke Jakarta untuk mencari tahu apa yang menjadi masalahan. Karena sesuai prosedur, Mendagri seharusnya sudah mengajukan usulan pelantikan kepada Presiden dalam jangka waktu tersebut. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” tuturnya.
Agus juga menyampaikan masyarakat dari delapan kabupaten/kota di Papua Pegunungan sangat berharap kehadiran pemimpin definitive. Tujuannya agar pemerintahan bisa berjalan maksimal dan mendukung penuh program prioritas nasional.
“Seluruh rakyat Papua Pegunungan sangat menantikan kepemimpinan John Tabo dan Ones Pahabol dalam menjalankan program Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran,” tegasnya.
Selain Papua Pegunungan, hingga kini masih terdapat satu provinsi lain, yaitu Bangka Belitung, yang kepala daerah terpilihnya belum dilantik. Terkait dengan belum dilantiknya Gubernur Papua Pegunungan terpilih John Tabo dan Gubernur Bangka Belitung terpilih Hidayat Arsani, Kapuspen Kemendagri Benny Irwan ketika dikonfirmasi belum memberikan keterangan.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengatakan terdapat dua gubernur yang akan dilantik Presiden Prabowo dalam waktu dekat ini. Kedua kepala daerah tersebut yakni Gubernur Papua Pegunungan terpilih John Tabo dan Gubernur Bangka Belitung terpilih Hidayat Arsani.
Hal itu disampaikan Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025) lalu. “Sesuai dengan aturan bahwa sejak diterima pemerintah diberi waktu 20 hari untuk melakukan melaksanakan penetapan dan penerbitan, baik keppres untuk gubernur atau SK Mendagri untuk bupati-wali kota,” katanya.
(poe)
-

Pilkada Kabupaten Magetan diulang di empat TPS
Sabtu, 22 Maret 2025 11:52 WIB
Warga memperlihatkan jarinya yang telah dicelup tinta seusai memberikan suaranya pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan di TPS 004 Desa Kinandang, Bendo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Sabtu (22/3/2025). KPU Magetan menggelar PSU sesuai putusan Mahkamah Konstitusi di empat TPS yaitu TPS 001 dan TPS 004 Desa Kinandang, TPS 001 Desa Nguri, dan TPS 009 Desa Selotinatah. ANTARA FOTO/Siswowidodo/nz
Warga memasukkan surat suara ke kotak suara saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan di TPS 004 Desa Kinandang, Bendo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Sabtu (22/3/2025). KPU Magetan menggelar PSU sesuai putusan Mahkamah Konstitusi di empat TPS yaitu TPS 001 dan TPS 004 Desa Kinandang, TPS 001 Desa Nguri, dan TPS 009 Desa Selotinatah. ANTARA FOTO/Siswowidodo/nz
Warga bersiap memberikan suara saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan di TPS 004 Desa Kinandang, Bendo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Sabtu (22/3/2025). KPU Magetan menggelar PSU sesuai putusan Mahkamah Konstitusi di empat TPS yaitu TPS 001 dan TPS 004 Desa Kinandang, TPS 001 Desa Nguri, dan TPS 009 Desa Selotinatah. ANTARA FOTO/Siswowidodo/nz
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5185362/original/052388300_1744387626-deklarasi_damai_PSU_Pilkada_Tasik_2025-2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

