Event: Pilkada Serentak

  • Hasil Coblos Ulang Pilkada di 7 Daerah Digugat ke MK

    Hasil Coblos Ulang Pilkada di 7 Daerah Digugat ke MK

    Jakarta

    Mahkamah Konstitusi (MK) telah meregistrasi perkara perselisihan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024. Total, ada tujuh perkara yang telah diregistrasi.

    Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan pihaknya siap menghadapi gugatan tersebut. Idham mengatakan KPU telah menerima Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK.

    “Saat ini tujuh sudah diregistrasi,” kata Idham kepada wartawan, Selasa (22/4/2025).

    Dia mengatakan penetapan pasangan terpilih untuk daerah yang mengajukan sengketa akan dilakukan usai ada putusan MK. Sementara, kata dia, daerah yang tidak bersengketa akan segera dilakukan penetapan pasangan terpilih.

    Masih terdapat lima daerah yang belum menggelar PSU. Di antaranya, Kota Palopo, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Pesawaran pencoblosan ulang digelar 24 Mei 2025. Sedangkan untuk Kabupaten Boven Digoel dan Provinsi Papua, PSU digelar 8 Agustus 2025.

    Berikut hasil tujuh daerah yang hasil coblos ulang Pilkadanya digugat ke MK:

    (amw/haf)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Dana Silpa KPU Kabupaten Blitar Rp16 Miliar Akan Diaudit

    Dana Silpa KPU Kabupaten Blitar Rp16 Miliar Akan Diaudit

    Blitar (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Blitar akan mengaudit dana Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) Pilkada yang telah dikembalikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar. Total dana Silpa Pilkada yang akan diaudit oleh Pemerintah Kabupaten Blitar tersebut adalah senilai Rp16,1 miliar.

    Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, Kurdianto. Menurut Kurdianto Dana Silpa yang dikembalikan oleh KPU Kabupaten Blitar bakal diaudit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).

    “Kan belum diaudit, nanti itu ranah BPK atau Inspektorat,” ungkap Kurdianto, Selasa (22/4/2025).

    Proses audit ini merupakan bagian dari prosedur pengembalian dana Silpa ke Pemerintah Kabupaten Blitar. Sehingga dana sebesar Rp.16,1 miliar rupiah tersebut akan diaudit terlebih dahulu untuk memastikan ada tidaknya penyelewengan dana Silpa.

    “Sudah setor ke RKUD tanggal 10 April 2025,” tegasnya.

    Biasanya proses audit Dana Silpa dilakukan oleh tim BPK Kabupaten Blitar. Hasil audit pun akan dilaporkan ke inspektorat untuk menentukan langkah selanjutnya.

    “Ya secara prosedural seperti itu,” pungkasnya.

    Sebelumnya KPU Kabupaten Blitar telah menyerahkan dana Silpa Pilkada 2024 sebesar Rp.16,1 miliar rupiah ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar. Dana itu sudah diserahkan dan disetor rekening tempat penyimpanan uang daerah (RKUD). [owi/beq]

  • Komitmen Nyata 100 Hari, Gubernur Kaltim Luncurkan Program Gratispol

    Komitmen Nyata 100 Hari, Gubernur Kaltim Luncurkan Program Gratispol

    Jakarta, Beritasatu.com – Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud secara resmi meluncurkan program andalan bertajuk Gratispol. Gratispol adalah program strategis yang berfokus membangun kualitas SDM Kalimantan Timur, terutama generasi muda, agar siap bersaing di era transformasi Ibu Kota Nusantara (IKN) dan revolusi industri digital.

    Program ini diluncurkan pada hari ini, Senin (21/4/2025) di Plenary Convention Hall Samarinda, tepat pada hari ke-87 masa kerja pemerintahannya bersama Wakil Gubernur Seno Aji. Program ini disambut antusiasme tinggi dari masyarakat, tokoh pendidikan, serta kalangan pemerintahan.

    “Saya senang bisa ikut menjadi bagian Pak Rudy dan Pak Seno dalam menggagas sebuah program yang bermanfaat seperti Gratispol. Ini bukan cuma janji kampanye, tetapi benar-benar diwujudkan dalam waktu yang sangat cepat,” ujar pakar komunikasi politik dan perception engineer Ipang Wahid.

    Program Gratispol pertama kali diinisiasi oleh pasangan Rudy-Seno saat kampanye Pilkada 2024 lalu. Ipang pun berharap implementasi program ini bisa berjalan dengan baik.

    “Saya berharap eksekusinya lancar, karena gagasan sebesar ini hanya akan berhasil kalau dijalankan dengan detail dan konsisten,” tandas Ipang.

    Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menegaskan, peluncuran Gratispol merupakan wujud keseriusannya dalam menempatkan pendidikan sebagai alat pemutus rantai kemiskinan dan kunci pembangunan Kaltim Emas. Rudy menyampaikan terima kasih kepada tim transisi dan seluruh OPD yang bekerja tanpa lelah demi menyukseskan peluncuran hari ini.

    “Saya berdiri di sini tak lebih dari seorang pelayan masyarakat yang ingin membuat rakyat Kalimantan Timur hidup lebih baik, lebih sejahtera, lebih bermartabat,” tegas Gubernur Kaltim Rudy dalam pidatonya terkait program Gratispol.
     

  • Ipang Wahid: Program Gratispol Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Contoh Komitmen Nyata 100 Hari Kerja – Halaman all

    Ipang Wahid: Program Gratispol Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Contoh Komitmen Nyata 100 Hari Kerja – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud secara resmi meluncurkan program andalan bertajuk GRATISPOL, tepat di hari ke-87 masa kerja pemerintahannya bersama Wakil Gubernur Seno Aji.

    Acara ini digelar di Plenary Convention Hall Samarinda, Kalimantan Timur dan disambut antusiasme tinggi dari masyarakat, tokoh pendidikan, serta kalangan pemerintahan.

    Salah satu momen menarik datang dari Ipang Wahid, pakar komunikasi politik dan perception engineer, yang turut hadir dalam peluncuran tersebut.

    “Saya senang bisa ikut menjadi bagian Pak Rudy dan Pak Seno dalam menggagas sebuah program yang bermanfaat seperti GRATISPOL. Ini bukan cuma janji kampanye, tapi benar-benar diwujudkan dalam waktu yang sangat cepat,” ujar Ipang ketika diwawancara, Senin (21/4/2025).

    GRATISPOL adalah program strategis yang berfokus membangun kualitas SDM Kalimantan Timur, terutama generasi muda, agar siap bersaing di era transformasi Ibu Kota Nusantara (IKN) dan revolusi industri digital.

    GRATISPOL pertama kali diinisiasi oleh pasangan Rudy-Seno saat kampanye Pilkada 2024 lalu.

    Ipang juga memberikan harapan agar implementasi program ini bisa berjalan dengan baik.

    “Saya berharap eksekusinya lancar, karena gagasan sebesar ini hanya akan berhasil kalau dijalankan dengan detail dan konsisten,” ujarnya.

    Gubernur Rudy Mas’ud sendiri menegaskan bahwa peluncuran GRATISPOL merupakan wujud keseriusannya dalam menempatkan pendidikan sebagai alat pemutus rantai kemiskinan dan kunci pembangunan Kaltim Emas.

    Ia menyampaikan terima kasih kepada tim transisi dan seluruh OPD yang bekerja tanpa lelah demi menyukseskan peluncuran hari ini.

    “Saya berdiri di sini tak lebih dari seorang pelayan masyarakat yang ingin membuat rakyat Kalimantan Timur hidup lebih baik, lebih sejahtera, lebih bermartabat,” tegas Rudy.

  • Bawaslu Harap Tindak Ada PSU Lagi, Meski Potensi Gugatan ke MK Ada

    Bawaslu Harap Tindak Ada PSU Lagi, Meski Potensi Gugatan ke MK Ada

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengungkap potensi gugatan hasil pemungutan suara ulang atau PSU Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Dia kemudian berharap supaya tidak ada lagi proses PSU setelah proses yang berlangsung pada Sabtu (19/4/2025) kemarin. “Saya berharap cukuplah PSU sampai sini dan seluruh penyelenggaraan kita telah berhasil dilaksanakan,” kata Bagja dilansir dari laman resmi Bawaslu, Senin (21/4/2025).

    Adapun, Bahwa melakukan pengawasan PSU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pasca Putusan MK di Kabupaten Pasaman, Sabtu (19/4/2025).

    Sebagai informasi, PSU Pemilihan Bupati Pasaman Pasca Putusan MK akan dilaksanakan di 605 TPS  yang tersebar di 12 kecamatan dan 62 nagari dengan jumlah DPT 218.980 pemilih.

    Meski demikian, Bagja melihat potensi adanya gugatan ke MK tetap ada. Dalam kesempatan tersebut Bagja berterima kasih kepada seluruh stakeholder yang turut membantu dalam melakukan pengamanan PSU Pemilihan di Kabupaten Pasaman tersebut.  

    “Semoga seluruh proses yang telah dilaksanakan berjalan aman, tertib, tidak ada yang mengganggu jalannya proses rekapitulasi sampai sidang penetapan hasil selesai,” katanya.

    “Sampai saat ini dengan anggaran yang efektif dan efisien alhamdulillah PSU bisa terlaksana. Teman-teman panwas adhoc juga telah melakukan tugasnya dengan baik,” ungkapnya.

  • Negara dan Perempuan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        21 April 2025

    Negara dan Perempuan Nasional 21 April 2025

    Negara dan Perempuan
    Dosen Fakultas Hukum Universitas Pasundan & Sekretaris APHTN HAN Jawa Barat
    SETIAP
    21 April, kita merayakan nama
    Kartini
    . Sekolah-sekolah penuh kebaya. Kantor-kantor menggelar lomba menghias tumpeng. Pidato-pidato menyebut
    perempuan
    sebagai tiang bangsa, penyangga keluarga, pejuang ganda yang tabah.
    Namun Kartini, jika bisa hadir sejenak hari ini, mungkin tak akan tersenyum. Ia akan bertanya: “Sudahkah negara benar-benar berpihak kepada perempuan?”
    Karena peringatan bukan soal bunga dan busana. Ia soal warisan pemikiran. Kartini bukan selebrasi, tapi protes yang ditulis dalam surat. Bukan simbol, tapi suara dari yang dibungkam.
    Dan jika kita ingin sungguh-sungguh menghormatinya, maka kita harus melihat hubungan perempuan dan negara dengan mata yang jujur.
    Setiap kali negara berbicara tentang perempuan, yang terdengar bukan suara, tapi gema. Gema dari ruang-ruang sidang yang disterilkan dari pengalaman perempuan.
    Gema dari podium seremonial yang gemar memuji perempuan sebagai “pilar bangsa”, tetapi tak pernah menanyakan bagaimana rasanya menjadi pilar yang terus retak karena beban struktural.
    Dalam pidato-pidato resmi, perempuan dipanggil dengan kata hormat: ibu, bunda,
    kartini
    , srikandi. Namun dalam kebijakan dan hukum, suara mereka tereduksi menjadi angka, program, dan indikator.
    Negara mencintai perempuan dalam bentuk simbolik, tetapi gagal mencintai mereka sebagai subjek yang hidup dalam tubuh dan luka.
    Perempuan
    di republik ini telah lama tahu: negara bisa hadir, tapi tak selalu berpihak.
    Kita hidup di negara yang rajin menyusun strategi kesetaraan gender—mulai dari RPJMN, Renstra Kementerian PPPA, hingga SDG’s Goal 5. Namun, perempuan tetap saja menjadi kelompok yang paling sering dilupakan dalam pengambilan keputusan.
    Lihat bagaimana penyusunan UU penting seperti Omnibus Law Cipta Kerja dilakukan tanpa melibatkan buruh perempuan yang terdampak langsung oleh deregulasi.
    Lihat bagaimana revisi KUHP diloloskan dengan pasal-pasal kesusilaan yang bisa menghukum korban, bukannya pelaku. Lihat bagaimana RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dibiarkan menggantung selama dua dekade.
    Negara bicara dalam bahasa birokrasi. Perempuan bicara dari perut yang lapar, rahim yang dilecehkan, tubuh yang dijadikan instrumen politik moral. Dan dua bahasa ini tak pernah sungguh-sungguh disambungkan.
    Setiap tahun Komnas Perempuan merilis Catatan Tahunan. Angka kekerasan seksual naik. Kekerasan dalam rumah tangga tetap tinggi.
    Kasus perkawinan anak merayap di bawah karpet adat. Namun, negara tak bergerak secepat data. Ia sibuk menyusun rencana aksi, menyusun forum lintas kementerian, menyusun draft, draft, dan draft.
    Kita tahu negara tak buta. Ia punya semua alat—BPS, KemenPPPA, LSM, bahkan teknologi big data. Namun, masalahnya bukan pada ketidaktahuan. Masalahnya pada ketidakpedulian.
    Karena bagi negara, perempuan sering hanya dihitung saat dibutuhkan. Dalam pemilu sebagai pemilih. Dalam statistik sebagai penerima bansos. Dalam pembangunan sebagai target, bukan subjek.
    Dari total 48 menteri dalam kabinet pemerintahan saat ini, hanya 5 yang perempuan. Dari 481 kepala daerah hasil Pilkada terakhir, hanya 43 yang perempuan.
    Dan di DPR RI, dari 580 anggota, hanya 127 yang perempuan—itu pun sebagian besar berasal dari lingkaran politik dinasti atau keluarga elite partai.
    Di negeri dengan lebih dari separuh penduduknya adalah perempuan, keterwakilan dalam pengambilan keputusan masih tersandera sistem patriarkis dan pragmatisme politik elektoral.
    Dalam sistem politik yang maskulin, kebijakan menjadi bias maskulin. Perempuan masuk dalam kategori “penerima manfaat”, tapi jarang dilibatkan dalam proses perumusan. Mereka dicatat, tapi tak pernah diajak bicara.
    Negara senang mengatur tubuh perempuan—dari cara berpakaian hingga urusan moral—tapi enggan melindungi tubuh yang disakiti.
    Kekerasan terhadap perempuan bukan sekadar tindakan individual. Ia adalah bentuk kegagalan negara melindungi warganya. Ia adalah cermin sistemik dari relasi kuasa yang timpang.
    Ketika seorang perempuan diperkosa di rumah, dan aparat menyuruhnya “memaafkan demi keluarga”—itu adalah kekerasan negara.
    Ketika seorang PRT dianiaya majikan, dan negara tidak memiliki payung hukum untuk membelanya—itu adalah kekerasan negara.
    Ketika seorang mahasiswi dilecehkan dosen, dan kampus bungkam karena pelaku adalah guru besar—itu adalah kekerasan negara.
    Karena negara yang membiarkan, sama saja dengan negara yang melakukan.
    UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual adalah langkah penting. Namun, satu undang-undang tak cukup jika sistem hukum dan budaya aparatnya masih misoginis. UU TPKS adalah jendela, tapi dinding ruang keadilan masih gelap.
    Kita menyaksikan, bahkan setelah UU TPKS disahkan, proses hukum terhadap pelaku kekerasan seksual masih lambat, berbelit, dan sering menjatuhkan korban dalam reviktimisasi.
    Seolah korban harus membuktikan bukan hanya ia disakiti, tetapi bahwa ia layak untuk diselamatkan.
    Negara hadir lewat undang-undang. Perempuan butuh negara yang hadir lewat pendampingan, perlindungan, dan keberpihakan di ruang sidang.
    Di banyak tempat, negara justru hadir untuk mengatur tubuh perempuan—bukan melindunginya. Kita lihat itu dalam regulasi berpakaian, pengawasan moral terhadap konten perempuan, bahkan dalam pembatasan akses terhadap layanan kesehatan reproduksi.
    Tubuh perempuan dianggap “milik bersama”. Negara merasa berhak ikut mengatur, mengawasi, bahkan menghakimi. Namun, saat tubuh itu dilukai, negara sering lambat, kaku, dan diam.
    Perempuan yang ingin aborsi karena pemerkosaan, harus menghadapi prosedur medis dan hukum yang panjang. Sementara pelaku pemerkosaan bisa bebas karena “tidak cukup alat bukti”. Negara seolah lebih khawatir pada moral publik daripada pada penderitaan warganya.
    Kita tak sedang menuntut negara menjadi feminis. Tapi kita menuntut negara belajar mendengar. Bukan dengan menyusun program dari balik meja, tetapi dengan turun, menyelami, dan mengakui bahwa luka perempuan adalah luka bangsa.
    Negara yang setara gender bukan negara yang menambah kuota perempuan, lalu merasa selesai. Namun, negara yang mengubah cara kerja: dari vertikal menjadi partisipatif, dari prosedural menjadi empatik.
    Negara yang adil gender bukan negara yang memuji perempuan sebagai ibu, tetapi memperlakukan mereka sebagai warga negara seutuhnya: dengan hak, suara, dan agensi.
    Kartini, jika hidup hari ini, mungkin tidak bangga. Karena namanya dijadikan simbol, tapi pemikirannya tidak dijalankan.
    Ia menulis tentang kesetaraan, tapi negara masih bicara soal kodrat. Ia menulis tentang pendidikan dan kebebasan, tapi negara masih mengatur pakaian dan perilaku perempuan.
    Kartini tidak meminta perempuan disayangi. Ia meminta mereka dihormati. Dan penghormatan itu tidak lahir dari bunga di pundak, tapi dari perlindungan yang nyata.
    Kesetaraan gender bukan soal pilihan politik. Ia adalah mandat konstitusi. Negara yang abai pada perempuan adalah negara yang melanggar keadilan sosial.
    Karena itu, negara tak boleh netral. Dalam dunia yang timpang, netralitas adalah keberpihakan pada yang kuat.
    Perempuan telah berjalan jauh tanpa negara. Kini saatnya negara berjalan bersama mereka. Bukan di depan, bukan di belakang—tapi di samping. Dengan telinga terbuka dan hati yang bersedia berubah.
    Karena perempuan tidak butuh pujian. Mereka butuh negara yang hadir dan berpihak.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PSU Pilkada Gorut Mengejutkan, Hasil Hitung Cepat Balikkan Keunggulan Romantis

    PSU Pilkada Gorut Mengejutkan, Hasil Hitung Cepat Balikkan Keunggulan Romantis

    Liputan6.com, Gorontalo – Hasil perhitungan cepat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gorontalo Utara yang digelar pada 19 April 2025 menunjukkan pasangan calon nomor urut dua, Thariq Modanggu dan Nurjana Yusuf atau dikenal dengan sebutan “Cahaya”, unggul dengan perolehan suara sebanyak 37.986 suara.

    Pasangan “Romantis”, Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey, yang sebelumnya meraih suara terbanyak pada rekapitulasi sebelum PSU, harus menelan pil pahit karena berada di posisi kedua dengan 35.346 suara.

    Sementara pasangan ketiga, Muhamad Sidik Nur–Muksin Badar, memperoleh 429 suara. Dari total 245 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Gorontalo Utara, terinformasi seluruh hasil suara telah masuk.

    Namun demikian, tahapan rekapitulasi suara masih akan berlanjut di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), sesuai dengan prosedur yang diatur Komisi Pemilihan Umum (KPU).

    Perubahan signifikan hasil pemungutan suara ini menjadi buah bibir publik. Sebab, hasil rekapitulasi sebelum PSU, pasangan Romantis unggul jauh dengan 41.842 suara.

    Sementara pasangan Cahaya hanya mengantongi 29.283 suara. Artinya, terdapat selisih hampir 13 ribu suara yang kini justru berbalik arah dalam PSU.

    Kemenangan tipis pasangan Cahaya memunculkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat dan pengamat politik Gorontalo.

    Publik mempertanyakan dinamika dukungan politik yang terjadi selama masa PSU, termasuk pengaruh dua tokoh politik, yakni Rachmat Gobel dan Rusli Habibie, yang masing-masing mendukung pasangan Romantis dan Cahaya.

    Publik pun bertanya-tanya, apakah pengaruh Rachmat Gobel dalam mendukung pasangan Romantis mulai memudar? Ataukah dukungan Rusli Habibie kepada pasangan Cahaya lebih efektif dalam menggerakkan suara pemilih?.

    Komisi Pemilihan Umum Gorontalo Utara menegaskan bahwa tahapan perhitungan resmi masih berjalan dan hasil akhir akan ditentukan melalui rapat pleno terbuka di tingkat KPU kabupaten.

    “Semua pihak kami imbau untuk tetap menunggu hasil resmi dan menjaga kondusivitas daerah pasca PSU,” kata Ketua KPU Sofyan Dakfar.

    Petani Bantarsari Cilacap Teatrikal Kubur Mayat Tuntut Kompensasi yang Adil

  • PSU Pilkada Pangkalpinang, Satu Paslon Independen Lolos Administrasi
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        20 April 2025

    PSU Pilkada Pangkalpinang, Satu Paslon Independen Lolos Administrasi Regional 20 April 2025

    PSU Pilkada Pangkalpinang, Satu Paslon Independen Lolos Administrasi
    Tim Redaksi
    PANGKALPINANG, KOMPAS.com
    – Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota
    Pangkalpinang
    , Kepulauan Bangka Belitung, kini memasuki tahapan
    verifikasi faktual
    untuk pasangan calon perseorangan atau
    paslon independen
    .
    Ketua KPU Pangkalpinang, Sobarian, mengungkapkan bahwa satu paslon independen, Eka Mulya Putra-Radmida Dawam, telah lolos verifikasi administrasi dan kini melanjutkan ke tahap verifikasi faktual.
    “Verifikasi administrasi syarat dukungan telah dilakukan dengan hasil memenuhi syarat,” ujarnya di kantor KPU Pangkalpinang pada Sabtu (19/4/2025).
    PSU Pilkada Kota Pangkalpinang diadakan karena sebelumnya kosong menang dinyatakan sebagai pemenang.
    Tim KPU mencatat bahwa jumlah syarat dukungan yang memenuhi kriteria mencapai 18.801, melebihi ambang batas minimal yang ditetapkan sebanyak 16.433.
    Dukungan tersebut berupa fotokopi KTP dan surat pernyataan dukungan dari warga yang harus bersifat individual dan tidak boleh ganda.
    Sobarian menjelaskan bahwa total dukungan untuk pasangan Eka Mulya Putra-Radmida Dawam terdiri dari 10.162 dukungan awal ditambah dengan 8.639 hasil verifikasi administrasi perbaikan pertama.
    Verifikasi faktual
    dijadwalkan berlangsung dari 22 April hingga 5 Mei 2025, di mana petugas KPU akan mendatangi warga satu per satu untuk memastikan keabsahan dukungan yang telah diberikan.
    Pasangan Eka Mulya Putra-Radmida Dawam adalah kombinasi antara seorang pengusaha dan mantan Sekda Pangkalpinang.
    Mereka memutuskan untuk maju dalam pilkada setelah sebelumnya aktif dalam relawan kotak kosong, yang berhasil mengalahkan paslon tunggal Maulan-Hakim pada pilkada serentak 2024.
    Sebelumnya, paslon independen lain, Benny Batara Tumpal-Achmad Subari, langsung ditolak KPU karena jumlah dukungan yang diajukan tidak memenuhi ambang batas minimal.
    Saat ini, selain proses verifikasi untuk paslon independen, sejumlah kandidat lainnya juga mulai muncul dengan mendaftar melalui partai politik.
    Pemungutan suara untuk
    pilkada ulang
    direncanakan akan berlangsung pada 27 Agustus 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rifai-Yevri Klaim Menang 52 Persen di PSU Pilkada Bengkulu Selatan

    Rifai-Yevri Klaim Menang 52 Persen di PSU Pilkada Bengkulu Selatan

    Bengkuku, Beritasatu.com – Pasangan Rifai Tajudin-Yevri Sudianto mengeklaim menang 52% dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Bengkulu Selatan berdasarkan hasil hitung cepat C1 yang dikumpulkan para saksinya, Sabtu (19/4/2025).

    Rifai Tajudin mengatakan para saksinya sudah 100% mengumpulkan hasil formulir C1 yang didapat dari tempat pemungutan suara (TPS).

    “Hasil penghitungan internal didapat dari C1 saksi internal kami unggul 52%, posisi kedua 45% pasangan nomor urut dua, dan 2% diperoleh (paslon) nomor urut 1. Ini versi hitung internal kami,” kata Rifai Tajudin dalam konferensi pers seusai PSU Pilkada Bengkulu Selatan.

    Berdasarkan hitungan internal Tim Rifai-Yevri, paslon nomor urut 1 Elva Hartati-Makrizal memperoleh suara sebanyak 2.189 atau 2%. Pasangan nomor urut 2 Suryatati-Ii Mersyah memperoleh suara 41.325 atau 42%. Sedangkan paslon nomor urut 3 Rifai Tajudin-Yevri Sudianto mengumpulkan 47.725 suara atau 52%.

    Rifai-Yevri berterima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan. Ia akan berupaya mengemban amanah rakyat dengan baik.
    “Kemenangan sebenarnya adalah keberhasilan kita menjalankan tugas dengan baik untuk membantu rakyat,” ujar Rifai.

    Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi Gusnan Mulyadi dalam Pilkada Bengkulu Selatan karena dianggap telah menjabat selama dua periode dalam putusan yang dibacakan pada Senin 24 Februari 2025. 

    MK kemudian memerintahkan KPU untuk menggelar PSU Pilkada Bengkulu Selatan tanpa mengikutsertakan Gusnan.

  • Hasil Hitung Cepat Pemungutan Suara Ulang 3 Pasangan Calon di Pilkada Kabupaten Kutai Kartanegara – Halaman all

    Hasil Hitung Cepat Pemungutan Suara Ulang 3 Pasangan Calon di Pilkada Kabupaten Kutai Kartanegara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Kutai Kartanegara 2025 digelar Sabtu (19/4/2025).

    Hitung cepat PSU Pilkada Kukar 2024 ini dilakukan oleh Lembaga Survei SCL Taktika.

    Hasilnya menunjukkan bahwa pasangan Aulia Rahman Basri–Rendi Solihin saat ini unggul atas dua pasangan pesaingnya, yakni Awang Yacoub Luthman–Ahmad Zais dan Dendi Suryadi–M. Alif Turiadi.

    Data KPU Kukar, tercatat 552.469 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 1.447 TPS tersebar di seluruh wilayah Kukar.

    Setelah melalui proses hitung cepat (quick count) PSU Pilkada Kukar 2024, pasangan calon (Paslon) nomor urut 01 Aulia Rahman Basri-Rendi Solihin masih unggul dari dua paslon pesaingnya.

    Paslon Aulia Rahman-Rendi Solihin meraih 56.56 persen suara, unggul dari paslon nomor 02 AYL-AZA yang meraih 14.31 persen, dan paslon nomor 03 Dendi-Alif memperoleh 29.13 persen.

    CEO SCL Taktika Konsultan Iqbal Themi mengatakan, perolehan suara tersebut berdasarkan hasil quick count atau hitung cepat.

    Merujuk data 100 persen yang telah masuk dari 400 TPS tersebar di Kabupaten Kukar, dengan sampel tervalidasi hingga pukul 16.15 WITA.

    Iqbal menjelaskan, tim SCL Taktika melakukan hitung cepat pada PSU Pilkada Kukar secara mandiri dengan menerjunkan 400 enumerator atau tim lapangan untuk memantau TPS terpilih, yang tersebar secara proporsional di 20 kecamatan se-Kabupaten Kukar.

    “Sampel TPS dipilih menggunakan metode stratified systematic cluster random sampling, dengan populasi berupa suara sah dari pemilih yang datang langsung ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya,” kata Iqbal.

    Menurutnya hasil hitung cepat ini memiliki tingkat kesalahan atau Margin of Error sebesar ±1.00 persen, dengan tingkat kepercayaan sebesar 95%.

    “Untuk memastikan akurasi dan validasi data, SCL Taktika melakukan quality control yang ketat, meliputi rekrutmen enumerator secara selektif, pelatihan intensif bagi para enumerator, simulasi pelaksanaan hitung cepat sebelum hari-H, serta komunikasi intensif antara tim data center dan enumerator di lapangan dan spot check di 10% TPS terpilih,” kata Iqbal.

    Terhadap data yang masuk, dilakukan proses validasi berlapis yang mencakup: validasi otomatis melalui sistem, validasi manual oleh tim data center, serta verifikasi terhadap lembar catatan hasil penghitungan suara di setiap TPS terpilih yang telah ditandatangani Ketua KPPS setempat.

    Namun demikian, Iqbal menegaskan bahwa hasil hitung cepat SCL Taktika bukan merupakan hasil resmi PSU Pilkada Kutai Kartanegara. Kewenangan untuk mengumumkan hasil resmi sepenuhnya berada pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara.

    Hasil hitung cepat SCL Taktika hanya dapat digunakan sebagai data pembanding hasil resmi yang akan diumumkan oleh KPU Kabupaten Kutai Kartanegara.

    “Oleh Karena itu, SCL Taktika mengimbau masyarakat dan media untuk menunggu hasil resmi penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujarnya.

    Iqbal juga mengingatkan masyarakat dan media untuk tetap waspada terhadap segala bentuk informasi yang mengatasnamakan SCL Taktika.

    “Apabila terdapat keraguan terhadap informasi yang beredar, mohon untuk selalu melakukan verifikasi kebenarannya melalui sumber yang dapat dipercaya,” katanya.