Event: Pilkada Serentak

  • Hari Ini, MK Mulai Sidang Gugatan Hasil PSU dan Rekapitulasi Ulang Pilkada
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 April 2025

    Hari Ini, MK Mulai Sidang Gugatan Hasil PSU dan Rekapitulasi Ulang Pilkada Nasional 25 April 2025

    Hari Ini, MK Mulai Sidang Gugatan Hasil PSU dan Rekapitulasi Ulang Pilkada
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Mahkamah Konstitusi
    (MK) akan memulai sidang terkait gugatan hasil
    pemungutan suara ulang
    (PSU) di enam daerah dan rekapitulasi ulang di Kabupaten Puncak Jaya hari ini, Jumat (25/4/2025).
    Dilansir dari laman
    mkri.id
    , sidang akan dibagi menjadi tiga panel.
    Panel 1 akan dipimpin oleh Ketua MK, Suhartoyo, bersama dua Hakim Konstitusi lainnya, Daniel Yusmic dan Guntur Hamzah.
    Mereka bertiga akan menyidangkan empat dari tujuh perkara, yakni PSU Kabupaten Siak, Barito Utara, Talaud, dan Taliabu.
    Kemudian, Panel 2 akan dipimpin Hakim Konstitusi Saldi Isra, bersama Arsul Sani dan Ridwan Mansyur.
    Para hakim di Panel 2 hanya menyidangkan satu perkara, yakni PSU Kabupaten Banggai.
    Sedangkan Panel 3 yang dipimpin oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat dengan anggota majelis Enny Nurbaningsih dan Anwar Usman, akan menangani perkara rekapitulasi ulang Kabupaten Puncak Jaya dan PSU Kabupaten Buru.
    Masing-masing panel akan memulai sidang pukul 08.00 WIB dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
    Sebagai informasi, gugatan hasil PSU ini merupakan kelanjutan dari perkara Pilkada Serentak 2024.
    Tujuh daerah yang menjalani sidang hari ini sebelumnya telah diputus oleh MK untuk menggelar pemungutan suara ulang dengan beragam alasan, seperti temuan pelanggaran keterlibatan ASN hingga pelanggaran administrasi kepemiluan.
    MK kemudian memutuskan 24 daerah menggelar PSU dan 2 daerah melakukan rekapitulasi ulang.
    Saat ini, proses PSU di lima wilayah masih terus dipersiapkan, yakni Kabupaten Mahakam Ulu, Pesawaran, Boven Digoel, Kota Palopo, dan Provinsi Papua.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPU RI minta paslon yang kalah legawa terima hasil PSU

    KPU RI minta paslon yang kalah legawa terima hasil PSU

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    KPU RI minta paslon yang kalah legawa terima hasil PSU
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 25 April 2025 – 00:05 WIB

    Elshinta.com – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) meminta pasangan calon (paslon) maupun pihak yang kalah dalam pemungutan suara ulang (PSU) pilkada agar menerima hasilnya dengan legowo.

    “Saya harap semua pasangan calon bisa legawa, serta memiliki sikap lapang dada dalam menerima hasil penetapan suara menerima hasil penetapan perolehan suara ini,” kata Anggota KPU RI, Iffa Rosita, usai monitor pleno rekapitulasi suara PSU tingkat Kabupaten Serang di Serang, Kamis.

    Iffa juga meminta penyelenggara ad hoc di Kabupaten Serang, untuk berhati-hati dalam melaksanakan pleno rekapitulasi perolehan hasil suara PSU, karena dari 11 daerah yang telah melaksanakan PSU setelah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), sebanyak tujuh daerah kembali mengajukan gugatan.

    “Kita harus hati-hati karena dari 11 daerah yang sudah melaksanakan keputusan MK dan menggelar PSU, sudah tujuh yang kembali menggugat ke MK. Serang jangan sampai ikut-ikutan,” katanya.

    Pihaknya juga mengaku bahwa, KPU RI terus mengingatkan seluruh jajaran di daerah agar senantiasa menjaga integritas dan netralitas selama pelaksanaan PSU.

    Karena hal tersebut, Menurutnya, penting agar hasil pemilihan tidak kembali menjadi sengketa yang dapat diajukan ke MK.

    “Harus ada tindakan preventif agar situasi serupa tidak terulang di kemudian hari, dan pentingnya untuk memastikan bahwa semua proses berjalan dengan baik, dan tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan untuk merusak kepercayaan publik terhadap hasil pemilu,” ujarnya.

    Sementara itu, tujuh daerah yang kembali mengajukan permohonan sengketa hasil pilkada ke MK yakni Kabupaten Puncak Jaya, Siak, Barito Utara, Buru, Pulau Taliabu, Kepulauan Talaud dan Banggai.

    Sumber : Antara

  • Gubernur Papua Pegunungan makan bersama dan bakar batu dengan ribuan warga Papua 

    Gubernur Papua Pegunungan makan bersama dan bakar batu dengan ribuan warga Papua 

    Sumber foto: Aman Hasibuan/elshinta.com.

    Gubernur Papua Pegunungan makan bersama dan bakar batu dengan ribuan warga Papua 
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 24 April 2025 – 19:45 WIB

    Elshinta.com – Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo bersama Wakil Gubernur, Ones Pahabol menggelar syukuran bakar batu yang dihadiri ribuan masyarakat simpatisan di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.

    Dalam kegiatan persta rakyat bakar batu dan makan bersama tersebut, Gubernur John Tabo meminta seluruh masyarakat bersatu dan meninggalkan segala perbedaan karena Pilkada telah berakhir.bupaten Jayapura, Papua, pada Rabu (23/4/2025).

    “Kita semua sekarang harus bersatu tidak ada lagi perbendaan-perbedaan, karena kita adalah satu bapa, satu ibu, satu nene, satu tete, dan Yesus hanya satu, tak ada lagi Tuhan yang lain,” kata Gubernur John Tabo.

    Menurut dia, persatuan adalah kunci kemajuan bagi Papua Pegunungan, sehingga kita  harus meninggalkan ego dan perbedaan, serta bekerja sama untuk membangun Papua Pegunungan yang lebih baik.

    “Lewat pesan damai ini, saya berharap masyarakat Papua Pegunungan bekerja sama untuk membangun daerah yang lebih baik dan sejahtera kedepan,” ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Aman Hasibuan, Kamis (24/4). 

    Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo dan Ones Pahabol juga mengungkapkan rasa syukur yang mendalam atas partisipasi ribuan rakyat dalam acara ini.

    “Kami sangat berbahagia atas semangat ribuan rakyat yang telah menghadiri momentum pesta rakyat makan bersama,” kata Gubernur.

    Gubernur John menjelaskan bahwa tujuan dari acara ini adalah sebagai ungkapan syukur bersama rakyat dari wilayah Papua Pegunungan yang berada di Jayapura.

    “Selain itu, kami juga meminta doa dan dukungan dari semua pihak untuk mendukung perjalanan kepemimpinan kami,” tambahnya.

    “Kami memulai tugas baru untuk memimpin dan melayani masyarakat Papua Pegunungan, terutama mereka yang berada di lembah-lembah, gunung dan lereng-lereng,” kata Gubernur John Tabo.

    Sementara Wakil Gubernur Papua Pegunungan, Ones Pahabol, menekankan pentingnya persatuan di antara masyarakat Papua, meskipun Provinsi Papua telah dibagi menjadi 6 wilayah administratif.

    “Papua kini terbagi menjadi 6 provinsi namun kita bersatu di atas tanah Papua,” kata Wakil Gubernur Ones Pahabol dengan tegas.

    Kunci kemajuan

    Wakil Gubernur Ones Pahabol menjelaskan bahwa persatuan adalah kunci kemajuan dan kejayaan bagi masyarakat untuk membangun Papua Pegunungan.

    “Kita harus tetap bersatu, saling mendukung, dan bekerja sama untuk membangun Tanah Papua yang lebih baik,” tambahnya.

    Dia juga mengajak masyarakat Papua untuk tidak memandang perbedaan wilayah administratif sebagai pemisah, melainkan sebagai kesempatan untuk saling belajar dan bekerja sama.

    “Marilah kita jadikan perbedaan sebagai kekuatan, bukan sebagai pemisah. Kita adalah satu, kita adalah Papua,” pungkas Wakil Gubernur Ones Pahabol.

    Wakil Gubernur Ones Pahabol menjelaskan bahwa mereka akan segera memulai tugas untuk melayani 8 kabupaten di Papua Pegunungan.

    “Sentani adalah rumah kita bersama, dan kita akan selalu mengingat akar kita yang kuat di sini,” tambahnya.

    Wakil Gubernur Ones Pahabol juga mengungkapkan rasa syukur atas cuaca yang baik yang diberikan Tuhan sehingga acara dapat berlangsung dengan lancar.

    “Hari ini juga Tuhan terus memberikan cuaca yang baik sehingga pelaksanaan acara ini boleh terlaksana dengan baik,” kata Wakil Gubernur Ones Pahabol.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Hari Ini, MK Mulai Sidang Gugatan Hasil PSU dan Rekapitulasi Ulang Pilkada
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 April 2025

    Pimpinan Komisi II DPR Minta MK Lebih Tegas Agar Tak Ada PSU Lagi Nasional 24 April 2025

    Pimpinan Komisi II DPR Minta MK Lebih Tegas Agar Tak Ada PSU Lagi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua Komisi II DPR RI
    Zulfikar Arse
    berharap
    Mahkamah Konstitusi
    (MK) dapat lebih tegas menyikapi gugatan PSU (
    Pemungutan Suara Ulang
    ) supaya tak ada lagi PSU.
    “Kalau memang mengajukan lagi gugatan, mudah-mudahan MK lebih tegas lah, supaya tidak ada PSU lagi. Karena dalam konteks ini kita lebih membutuhkan kepastian pemerintahan daerah itu bekerja dengan hadirnya kepala daerah baru yang definitif,” ujar Zulfikar saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (24/4/2025).
    Menurutnya, PSU yang berulang kali justru dapat mengganggu periodisasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) dan stabilitas pemerintahan daerah.
    Zulfikar menilai, keputusan MK terkait PSU sejatinya dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak, agar pelaksanaan tahapan pilkada ke depan bisa lebih bersih dan bebas dari kesalahan. “Kalau kita mau ambil hikmahnya, PSU ini mengajarkan kepada kita agar kita dalam melaksanakan semua tahapan pilkada itu semakin bersih, semakin tidak ada kecacatan dan kesalahan sama sekali,” tuturnya.
    Zulfikar menambahkan, jika memang terdapat pelanggaran dalam proses pilkada, maka sebaiknya diselesaikan sesuai jalur hukum yang berlaku.
    Namun, dia menekankan, semua pihak yang ikut dalam kontestasi juga harus legawa menerima hasilnya. “Ya kalau kalah ya sudah, terima aja. Yang menang juga sudah, segera diproses, segera dilantik, menjalankan janji-janji kampanyenya, sejahterakan masyarakat, memajukan daerah,” kata dia.
    Lebih lanjut, Zulfikar menyampaikan pentingnya menjaga periodisasi kepala daerah tetap lima tahun meski terjadi PSU.
    Sebab, hal ini penting agar jadwal pilkada ke depan bisa kembali ditata dengan baik. “Justru itu, mudah-mudahan PSU ini sudah selesai di satu kali PSU ini aja, lalu periodisasinya sama, semua masih 5 tahun, dalam waktu 5 tahun. Hanya yang berbeda hari, tanggal, dan bulannya saja,” pungkasnya.
    Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang sengketa hasil PSU dan rekapitulasi suara ulang
    Pilkada 2024
    pada Jumat (25/4) besok.
    Kepala Biro Humas dan Protokol MK Mohamad Faiz menyebutkan, terdapat tujuh perkara yang akan disidangkan serentak mulai pukul 08.00 WIB dengan mekanisme panel.
    Adapun tujuh daerah yang hasil PSU-nya digugat kembali ke MK antara lain Kabupaten Siak, Barito Utara, Pulau Taliabu, Buru, Banggai, Kepulauan Talaud, dan rekapitulasi ulang di Kabupaten Puncak Jaya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPU Tasikmalaya-Jabar umumkan Cecep-Asep raih suara terbanyak PSU

    KPU Tasikmalaya-Jabar umumkan Cecep-Asep raih suara terbanyak PSU

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    KPU Tasikmalaya-Jabar umumkan Cecep-Asep raih suara terbanyak PSU
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 24 April 2025 – 15:51 WIB

    Elshinta.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat mengumumkan pasangan calon bupati-wakil bupati nomor urut 2 Cecep Nurul Yakin – Asep Sopari Al-Ayubi meraih suara terbanyak sebesar 52,45 persen dari hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Tasikmalaya.

    “Pasangan calon 02 meraih sebanyak 465.150 (suara) itu 52,45 persen,” kata Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami kepada wartawan di Tasikmalaya, Kamis.

    Ia mengatakan pelaksanaan PSU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tasikmalaya sudah digelar pada 19 April 2025 yang diikuti tiga pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya.

    Secara bertahap, kata dia, hasil PSU dilakukan penghitungan perolehan suara di tingkat tempat pemungutan suara (TPS), kemudian panitia pemilihan kecamatan (PPK), sampai akhirnya tingkat kabupaten yang digelar Rabu (23/4) sampai Kamis dini hari.

    Ia mengungkapkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara di Gedung Ukhuwah Singaparna, Tasikmalaya berjalan dengan lancar, dan tuntas sesuai batas waktu yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK) selama 60 hari atau sampai 24 April 2025.

    Hasil dari rapat pleno terbuka itu, kata dia, untuk pasangan calon nomor urut 01 yakni Iwan Saputra – Dede Muksit Alymeraih meraih 152.557 suara atau 17,20 persen, kemudian pasangan calon 02 sebanyak 465.150 suara atau 52,45 persen, dan pasangan calon nomor urut 3 meraih 269.075 suara sebesar 30,34 persen.

    “Kami sudah menyelesaikan rekapitulasi di tingkat kabupaten merekap hasil dari rekapitulasi di tingkat kecamatan, alhamdulillah berjalan lancar, lumayan hampir 24 jam kita selesaikan,” katanya.

    Ia menyampaikan, jumlah perolehan suara tersebut terhitung dari hasil suara sah dalam pelaksanaan PSU Kabupaten Tasikmalaya pada 19 April 2025 sebanyak 886.782 suara sah, kemudian suara tidak sah 13.457 suara, dan total suara sah dan tidak sah sebanyak 900.239 suara.

    Daftar pemilih tetap dalam PSU Pilkada Tasikmalaya, kata dia, tercatat sebanyak 1.418.938 jiwa, terdiri dari laki-laki sebanyak 717.953 jiwa, dan perempuan sebanyak 700.985 jiwa dengan angka partisipasi turun 5 persen atau sebesar 63 persen dibandingkan dengan partisipasi Pilkada 2024 sebesar 68 persen.

    “Partisipasi memang kita ada penurunan kalau kemarin (pilkada serentak) 68 persen, hari ini 63,4 persen, alhamdulillah tidak begitu jauh hanya turun 5 persen dari kemarin pilkada,” katanya.

    Pelaksanaan PSU Pilkada Tasikmalaya sampai proses penghitungan selesai berjalan lancar, meski saat rapat pleno sempat diwarnai aksi massa di luar gedung yang memprotes pelaksanaan PSU.

    KPU Kabupaten Tasikmalaya menyelenggarakan PSU berdasarkan keputusan MK yang meminta pilkada ulang karena calon bupati sebelumnya Ade Sugianto nomor urut 3 terbukti sudah lebih dari dua periode, selanjutnya diganti oleh istrinya Ai Diantani menjadi calon bupati.

    Sumber : Antara

  • Sebanyak 40 personel amankan penetapan hasil Pilkada Bangka Barat

    Sebanyak 40 personel amankan penetapan hasil Pilkada Bangka Barat

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Sebanyak 40 personel amankan penetapan hasil Pilkada Bangka Barat
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 24 April 2025 – 16:49 WIB

    Elshinta.com – Sebanyak 40 personel gabungan mengamankan pelaksanaan rapat pleno terbuka penetapan pasangan Bupati-Wakil Bupati hasil pelaksanaan Pilkada 2024 yang digelar di Kantor KPU kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

    “Sebanyak 40 personel gabungan antara Polisi, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja dikerahkan, dengan pengamanan dimulai sejak pukul 09.30 WIB hingga selesai, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib dan kondusif,” kata Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha di Mentok, Kamis.

    Pengamanan yang dilakukan di dalam gedung maupun di sekitar halaman dan jalan sekitar lokasi merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjamin proses demokrasi berjalan aman dan lancar.

    Kegiatan rapat pleno ini merupakan momen penting dalam tahapan Pilkada 2024, sehingga keamanan dan ketertiban harus benar-benar dijaga.

    “Terima kasih kepada seluruh personel atas dedikasi dan kerja sama yang sudah dijalankan selama ini,” ujarnya.

    Polres Bangka Barat memastikan akan terus mengawal setiap tahapan Pilkada 2024 agar tercipta pemilu yang damai, jujur, dan adil di kabupaten Bangka Barat.

    Dengan pelaksanaan pemilu yang damai, jujur dan adil diyakini situasi keamanan dan ketertiban masyarakat akan berjalan dengan nyaman dan produktif.

    “Terima kasih kepada seluruh pihak yang selama ini telah ikut berpartisipasi aktif dalam mengawal pelaksanaan pilkada, kita harapkan situasi kondusif terus berjalan untuk kenyamanan dan ketenteraman masyarakat,” katanya.

    Sumber : Antara

  • Hasyim Asyari Sempat Verifikasi Keabsahan Ijazah Jokowi ke UGM, Ini Hasilnya

    Hasyim Asyari Sempat Verifikasi Keabsahan Ijazah Jokowi ke UGM, Ini Hasilnya

    GELORA.CO – Keabsahan ijazah Strata Satu (S1) Presiden Joko Widodo pernah diverifikasi Hasyim Asyari, saat masih menjadi Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah dan RI.

    “Saya punya pengalaman menangani syarat fotocopy ijazah Pak Jokowi,” ujar Hasyim kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, pada Rabu, 23 April 2025.

    Dia menjelaskan, dirinya pernah mendapati Jokowi sebagai peserta pemilu saat aktif menjadi anggota KPU sebanyak lima kali.

    “(Yakni menjadi peserta di) Pilkada (pemilihan kepala daerah) Kota Solo (tahun) 2005, Pilkada Kota Solo 2010, Pilgub (pemilihan gubernur) DKI Jakarta 2012, Pilpres (pemilihan presiden) 2014, dan Pilpres 2019,” urainya.

    Hasyim menyatakan, ketika seseorang ingin maju sebagai kontestan dalam pilkada ataupun pilpres, maka salah satu syarat dokumen yang diperlukan adalah fotocopy ijazah Sekolah Lanjut Tingkat Atas (SLTA) atau sederajat yang dilegalisir oleh lembaga yang berwenang.

    “Dalam hal calon menggunakan gelar S1, S2 atau S3, maka calon yang bersangkutan harus menyerahkan fotocopy ijazah tersebut yang dilegalisir lembaga yang berwenang,” paparnya.

    Ketika memeriksa keterpenuhan dokumen persyaratan yang diamanatkan undang-undang (UU) Pemilu ataupun Pilkada, Hasyim memastikan KPU akan menempuh jalur klarifikasi.

    “Dalam hal terdapat keraguan atau laporan masyarakat tentang kebenaran dan keabsahan ijazah seorang calon, maka KPU menempuh langkah klarifikasi kepada lembaga yang berwenang menerbitkan ijazah dan melegalisir fotocopy ijazah tersebut,” jelasnya.

    Khusus terkait keabsahan dokumen persyaratan ijazah Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Hasyim mengaku telah menjalankan klarifikasi kepada kampus itu di setiap Jokowi mencalonkan diri.

    “Pada peristiwa tersebut, KPU melakukan klarifikasi terhadap fotocopy ijazah Pak Jokowi kepada pihak yang berwenang yaitu UGM, dan UGM menyatakan ijazah tersebut benar dan sah,” demikian Hasyim menambahkan.

  • Mbak Wali Kota Kediri Raih Penghargaan Tokoh Penguat Demokrasi Beritajatim Award 2025

    Mbak Wali Kota Kediri Raih Penghargaan Tokoh Penguat Demokrasi Beritajatim Award 2025

    Surabaya (beritajatim.com) – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati raih penghargaan sebagai Tokoh Penguat Demokrasi dari beritajatim.com, Rabu (23/4/2025). Penghargaan ini diberikan dalam acara Beritajatim Award 2025, di Janaloka Ballroom, Whiz Lux Hotel Spazio, Surabaya.

    “Alhamdulillah saya merasa bersyukur, bisa meraih penghargaan sebagai tokoh penguat demokrasi. Penghargaan ini memacu semangat saya agar bisa lebih baik lagi kedepannya dalam membangun Kota Kediri,” terang Mbak Wali.

    Wali Kota Kediri dinobatkan sebagai Tokoh Penguat Demokrasi oleh Beritajatim.com, karena sebagai tokoh politik perempuan yang mampu memenangkan Pilkada di Kota Kediri tahun 2024, sekaligus mampu menyuarakan hak-hak perempuan di Kota Kediri.

    Menurut wali kota termuda ini, demokrasi telah memberikan kemajuan di seluruh aspek baik pembangunan, sosial, ekonomi dan juga politik. Demokrasi juga membuka kesempatan bagi seluruh rakyat untuk mendapatkan kesempatan memimpin wilayah.

    “Seperti saya ini yang berkesempatan memimpin Kota Kediri melalui demokrasi. Sehingga saya bisa mewujudkan kemajuan kota dengan visi misi Mapan sebagai cara kerja generasi muda,” tutupnya. [nm/kun]

    Resepsi HUT ke-19 Beritajatim.com tidak akan terlaksana secara meriah tanpa keterlibatan sejumlah pihak, terutama para sponsor yang telah memberikan dukungan begitu besar. Untuk itu, Beritajatim.com menghaturkan ucapan terima kasih kepada:

    1. PT. Semen Imasco Asiatic
    2. Kominfo Jatim
    3. Bumi Suksesindo
    4. Pertamina EP Cepu JTB
    5. PT. Petrogas Jatim Utama
    6. Bank UMKM Jatim
    7. Bank Jatim
    8. ExxonMobil Cepu Limited
    9. Pertamina EP Sukowati Field
    10. Safe & Lock
    11. PT INKA (Persero)
    12. Djarum Foundation
    13. HM Sampoerna
    13. Pertamina EP Cepu Field
    15. PHE WMO
    16. PT Pelindo Multi Terminal
    17. HCML
    18. PHE TEJ
    19. Pertamina EP Poleng Field
    20. PT. Pelindo Marine Service
    21. PT. SIER
    22. PT. Gudang Garam
    23. Prima Energi Bawean
    24. Pertamina EP Cepu ADK
    25. Medco Sampang
    26. Medco Madura Offshore
    27. Saka Indonesia Pangkah Limited
    28. Kangean Energi Indonesia
    29. Petronas Carigali Ketapang
    30. Saka Energi Muriah Limited
    31. JIIPE
    32. Hayyu Clinic
    33. DPD Ivendo Jatim
    34. Flat Production
    35. Rokins
    36. Whize Luxe Spazio Hotel
    37. Java Paragon
    38. Fiesta / Charoen Pokphand
    39. LNK Krimer
    40. Jamoe Iboe
    41. Itikminton
    42. JatimPark
    43. DNY Skincare
    44. Bola Mas
    45. Esbeeyee
    46. Make Over
    47. Enkai
    48. Dishub Provinsi Jatim
    49. Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Jatim

  • Mobil Lexusnya Nunggak Pajak Rp41,7 Juta, Dedi Mulyadi: Masih Kredit, Dibayar Jika Mutasi Selesai – Halaman all

    Mobil Lexusnya Nunggak Pajak Rp41,7 Juta, Dedi Mulyadi: Masih Kredit, Dibayar Jika Mutasi Selesai – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membeberkan alasan mobil Lexus miliknya masih menunggak pajak hingga Rp41,7 juta.

    Dedi mengatakan, karena mobil tersebut masih berpelat nomor Jakarta dan berstatus kredit, ia belum akan membayar pajak kendaraan.

    Ia mengungkapkan pihak leasing saat ini tengah memproses mutasi pelat nomor mobilnya.

    “Mobil itu bernomor Jakarta dan masih kredit, belum lunas. Karena itu masih di bawah kendali leasing, maka pihak leasing sedang memproses untuk mutasi,” jelas Dedi lewat akun TikToknya, @dedimulyadiofficial, Senin (21/4/2025).

    Dedi menambahkan, apabila proses mutasi sudah selesai, maka ia akan melunasi tunggakan pajak tersebut.

    “Dalam proses itu, nanti pada akhirnya seluruh tunggakan di Pemda DKI akan lunas,” tegas dia.

    Dedi lantas menjelaskan alasan mengapa ia memilih untuk memutasi pelat nomor mobilnya dari Jakarta ke Jawa Barat.

    Ia merasa tak elok apabila dirinya sebagai Gubernur Jawa Barat, justru menggunakan pelat nomor Jakarta.

    Sebab, jika Dedi menggunakan pelat nomor Jawa Barat, maka pajak yang ia bayarkan akan diperuntukkan bagi warga Jabar.

    “Saya melakukan mutasi ke Jawa Barat, karena sebagai Gubernur Jawa Barat tidak elok kalau saya menggunakan nomor Jakarta,” ujar dia.

    “(Kalau pelat nomor) Jabar, nanti saya membayar pajaknya di Jabar untuk kepentingan Jabar,” sambungnya.

    Dedi pun memastikan, semua kendaraannya berpelat nomor Jawa Barat.

    Hal itu, kata dia, sudah menjadi tradisi sejak menjadi Bupati Purwakarta.

    Ia memilih menggunakan pelat nomor wilayahnya memimpin agar pajak tersalurkan untuk warganya.

    “Saya pastikan mobil yang saya gunakan, motor yang saya pakai, sudah bernomor Jabar.”

    “Dari dulu saya punya tradisi, ketika saya menjadi Bupati Purwakarta, seluruh nomornya itu nomor Purwakarta,” pungkas dia.

    Dikutip dari TribunJabar.id, mobil Lexus milik Dedi diketahui berpelat nomor B 2600 SME.

    Berdasarkan data Pemerintah Provinsi DKI Jakarta per 19 April 2025, Lexus LX600 4×4 AT milik Dedi merupakan produksi tahun 2022.

    Meski STNK itu masih berlaku  hingga 19 Januari 2029, status pajak kendaraannya sudah jatuh tempo sejak 19 Januari 2025.

    Sehingga, total pajak kendaraan yang harus dilunasi Dedi adalah senilai Rp41.794.200 atau hampir Rp42 juta.

    Punya 2 Mobil Lexus

    Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan Dedi Mulyadi saat mencalonkan diri Pilkada Jabar 2024, ia memiliki tujuh kendaraan.

    Tujuh kendaraan itu terdiri dari satu sepeda, tiga motor, dan tiga mobil.

    Tiga mobil milik Dedi diketahui merupakan kendaraan mewah, yakni Mercedes Benz dan Lexus.

    Ketiga mobil itu nilainya lebih dari Rp1 miliar.

    Bahkan, Lexus yang menunggak pajak, Lexus LX600, memiliki nilai Rp3,9 miliar.

    Berikut daftar kendaraan milik Dedi, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:

    MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2003, HASIL SENDIRI Rp. 24.000.000
    LAINNYA, POLYGON COLLOUS T8 Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 20.000.000
    MOTOR, TRIUMPH SCRAMBLER 1.200 XE Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 440.000.000
    MOTOR, VESPA SEI GIORNI LIMITED EDITION Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 170.000.000
    MOBIL, LEXUS LX 600 Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 3.900.000.000
    MOBIL, MERCEDES BENZ SEDAN / E 300 COUPE Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000
    MOBIL, LEXUS MICRO/MINIBUS Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp. 1.950.000.000

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Alasan Dedi Mulyadi Mobil Lexusnya Belum Dibayar Pajaknya, Nunggak hingga Total Rp 41 Juta

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJabar.id/Hilda Rubiah)

  • Hasil Coblos Ulang Pilkada di 7 Daerah Digugat ke MK

    Hasil Coblos Ulang Pilkada di 7 Daerah Digugat ke MK

    Jakarta

    Mahkamah Konstitusi (MK) telah meregistrasi perkara perselisihan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024. Total, ada tujuh perkara yang telah diregistrasi.

    Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan pihaknya siap menghadapi gugatan tersebut. Idham mengatakan KPU telah menerima Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK.

    “Saat ini tujuh sudah diregistrasi,” kata Idham kepada wartawan, Selasa (22/4/2025).

    Dia mengatakan penetapan pasangan terpilih untuk daerah yang mengajukan sengketa akan dilakukan usai ada putusan MK. Sementara, kata dia, daerah yang tidak bersengketa akan segera dilakukan penetapan pasangan terpilih.

    Masih terdapat lima daerah yang belum menggelar PSU. Di antaranya, Kota Palopo, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Pesawaran pencoblosan ulang digelar 24 Mei 2025. Sedangkan untuk Kabupaten Boven Digoel dan Provinsi Papua, PSU digelar 8 Agustus 2025.

    Berikut hasil tujuh daerah yang hasil coblos ulang Pilkadanya digugat ke MK:

    (amw/haf)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini