Event: Pilkada Serentak

  • KPU: Revisi UU Pemilu harus berdasar refleksi pengalaman

    KPU: Revisi UU Pemilu harus berdasar refleksi pengalaman

    Idealnya ada jeda 1,5 tahun sampai 2 tahun supaya kami bisa fokus menjalankan setiap tahapan.

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin menegaskan bahwa rencana revisi Undang-Undang Pemilu dan UU Pilkada harus didasarkan pada refleksi menyeluruh terhadap pengalaman panjang penyelenggaraan pemilu di Indonesia sejak 1955.

    Mochammad Afifuddin menilai beragam sistem dan desain kepemiluan yang telah dilalui selama ini dapat menjadi pijakan penting dalam memperbaiki regulasi kepemiluan ke depan.

    “Berangkat dari pengalaman melaksanakan pemilu dengan aneka ragam sistem dan desain, kita punya banyak hal yang bisa jadi pelajaran untuk memperbaiki pemilu dan pilkada ke depan,” kata Afifuddin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Afifuddin mengatakan bahwa refleksi ini penting untuk menyusun regulasi yang adaptif, inklusif, dan sesuai dengan dinamika sosial-politik masyarakat.

    Ketua KPU RI ini lantas mencontohkan salah satu hal krusial yang perlu menjadi pertimbangkan dalam revisi adalah jeda waktu antara pelaksanaan pemilu dan pilkada.

    Pengalaman pada tahun 2024, kata dia, menunjukkan betapa beratnya beban penyelenggara ketika tahapan pemilu dan pilkada berhimpitan.

    “Idealnya ada jeda 1,5 tahun sampai 2 tahun supaya kami bisa fokus menjalankan setiap tahapan,” ujarnya.

    Selain itu, Afifuddin menekankan perlunya pembahasan mengenai desain kelembagaan penyelenggara, sistem pemilu, hingga metode pemilihan.

    Ia juga menyinggung potensi pemanfaatan teknologi dalam pemilu. Namun, hal tersebut memerlukan persiapan jangka panjang dan dasar hukum yang kuat.

    “Kalau ada usulan digitalisasi, harus ada kepastian hukumnya supaya KPU tidak terombang-ambing,” kata Afifuddin.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Belah Kayu Doli, simbol perdamaian konflik Pilkada Puncak Jaya

    Belah Kayu Doli, simbol perdamaian konflik Pilkada Puncak Jaya

    Senin, 12 Mei 2025 22:48 WIB

    ANTARA – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya memfasilitasi upaya perdamaian kedua kubu pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Puncak Jaya yang bertikai sejak November lalu. Perdamaian diwujudkan melalui upacara adat Belah Kayu Doli yang digelar Senin (12/5) di lapangan alun-alun Monumen Roh Kodus Mulia. Rtual adat dari Suku Dani ini menjadi kedua kubu paslon telah bersepakat berdamai dan tidak lagi berkonflik. (Laksa Mahendra/Fahrul Marwansyah/Rinto A Navis)

  • Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

    Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

    Jakarta (ANTARA) – Menjadi satu-satunya kandidat dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) ternyata tidak menjamin seseorang bisa melaju mulus meraih kursi kekuasaan.

    Hasil Pilkada serentak tahun 2024 menjadi contoh teranyar. Dalam Pilkada yang digelar secara serentak di 545 daerah (tingkat provinsi, kabupaten dan kota) tersebut ada 37 daerah yang melawan kotak kosong atau hanya dengan calon tunggal. Hasilnya, pilkada di dua daerah yakni Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dimenangkan oleh kotak kosong.

    Dengan hasil tersebut, pelaksanaan pemungutan suara di dua daerah tersebut akan diulang pada Agustus 2025.

    Secara logika, adanya calon tunggal yang didukung oleh seluruh partai politik yang ada, menggambarkan adanya satu suara untuk mengusung calon tersebut. Calon tunggal selayaknya dipandang sebagai calon pemimpin dengan elektabilitas tinggi dan kinerja baik, sehingga tidak ada calon lain yang benar-benar layak di suatu daerah.

    Faktanya pada saat pemilihan, tingginya dukungan partai politik ini tidak berbanding lurus dengan perolehan suara. Bahkan dalam dinamikanya muncul berbagai gerakan untuk memenangkan kotak kosong, ketimbang memilih calon yang diusung oleh partai politik tersebut.

    Memaknai kemenangan kotak kosong

    Mahkamah Konstitusi dalam putusannya Nomor 100/PUU-XIII/2015 menyatakan bahwa daerah dengan hanya satu pasangan calon kepala daerah tetap dapat mengikuti Pemilukada serentak.

    Keputusan ini kemudian ditindaklanjuti dengan keluarnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2015, yang mengatur pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dengan satu pasangan calon.

    Pasal 14 peraturan KPU tersebut menyatakan bahwa sarana yang digunakan untuk memberikan suara pada pemilihan satu pasangan calon menggunakan surat suara yang memuat dua kolom yang terdiri atas satu kolom yang memuat foto pasangan calon dan satu kolom kosong yang tidak bergambar.

    Pasal tersebut memberikan penjelasan bahwa meskipun daerah tersebut hanya ada satu pasangan calon, tetap memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan pilihannya. Menyetujui atas pasangan calon atau tidak menyetujui dengan mencoblos pada surat suara yang tidak ada gambar calonnya.

    Secara demokrasi kotak kosong merupakan bentuk pemberian ruang kepada masyarakat yang memiliki hak pilih untuk menggunakan suaranya, karena dalam demokrasi kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat.

    Rakyat memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan dalam menentukan pemimpinnya, baik secara langsung maupun perwakilan yang mereka pilih. Prinsip-prinsip dalam demokrasi adalah memberikan jaminan kepada rakyat untuk bebas berpendapat, kesetaraan hak, transparansi pemerintahan serta adanya mekanisme pemilu yang bebas dan adil.

    Kemenangan kotak kosong di Pilkada tahun 2024 ini mencerminkan bahwa rakyat pemilih tetap memiliki hak untuk menolak calon yang ada meskipun diusung oleh seluruh partai politik.

    Kemenangan kotak kosong menandakan mayoritas masyarakat tidak setuju dengan pasangan calon yang diajukan. Ini menjadi sinyal kuat bahwa rakyat menginginkan pemimpin yang lebih kompetitif dan representatif sesuai ekspektasi mereka. Keberadaan kotak kosong juga dapat memberikan feedback bagi partai politik dalam merekomendasikan pasangan calon yang belum sesuai dengan ekspektasi rakyat.

    Meskipun kemenangan kotak kosong sah secara aturan dan demokrasi di Indonesia yang mencerminkan kehendak rakyat, namun fenomena ini juga memberikan gambaran bahwa demokrasi bukan sekadar soal siapa yang menang, tetapi juga menunjukkan bahwa rakyat dapat menyatakan persetujuan atau penolakan terhadap calon yang ada.

    Kemenangan kotak kosong merupakan simbol perlawanan masyarakat atas arogansi partai politik yang dipertontonkan secara semena-mena, karena sejatinya masyarakat menghendaki adanya figur lain namun tidak mendapatkan gerbong dari partai politik.

    Dinamika borong partai

    Dalam konteks Pemilihan Umum, demokrasi yang ideal adalah kompetisi yang sehat antarpartai politik maupun pasangan calon dan mendapatkan dukungan masyarakat. Keberadaan pasangan calon tunggal akan menghilangkan kompetisi antargagasan yang merupakan inti dari demokrasi.

    Dalam pilkada 2024 fenomena borong partai mengemuka di beberapa daerah. Munculnya calon tunggal belum menunjukkan adanya kualitas kandidat yang diusung oleh partai politik, tetapi bagian dari realitas aksi borong partai.

    Dalam perspektif calon atau partai politik pengusung, adanya koalisi pragmatis antarpartai dianggap dapat mengamankan kekuasaan. Apalagi kandidat adalah incumbent kepala daerah tersebut. Hal ini bisa terjadi karena beberapa kemungkinan yang terjadi dalam proses demokratisasi di Indonesia. Di antaranya adalah minimnya figur alternatif yang dianggap kuat untuk menantang calon yang didukung mayoritas partai (meskipun ini dalam tataran hipotesis). Bisa juga adanya manuver elite politik yang lebih mengutamakan kepentingan strategis partai atau kepentingan tertentu daripada kompetisi sehat dalam demokrasi.

    Aksi borong partai ini menimbulkan berbagai spekulasi dan dampak dalam proses demokrasi yang sedang berlangsung di Indonesia. Dengan aksi ini partai politik kehilangan fungsi kompetitifnya, yang seharusnya menjadi alat demokrasi dengan menyediakan pilihan bagi rakyat dan bukan sekadar alat kompromi kekuasaan semata.

    Aksi ini juga berpotensi menimbulkan perpecahan di internal partai karena kader yang tidak mendapatkan “tiket” pencalonan bisa jadi akan melawan dengan berbagai cara.

    Borong partai dalam Pilkada 2024 ini mencerminkan dinamika politik dan demokratisasi di Indonesia yang semakin oligarkis dan pragmatis. Meskipun fenomena ini secara pragmatis menguntungkan bagi elite politik, namun dampaknya terhadap demokrasi cukup serius, terutama dalam hal kompetisi politik yang sehat, menimbulkan apatisme bahkan perlawanan yang ditunjukkan dengan memenangkan kotak kosong.

    Oleh karena itu penting bagi masyarakat untuk tetap kritis dan menggunakan hak pilihnya termasuk memilih kotak kosong jika merasa tidak ada pilihan yang layak untuk memberikan pembelajaran agar proses demokrasi tidak diciderai oleh kekuatan oligarki. Kemenangan kotak kosong telah menunjukkan perlawanan rakyat terhadap kekuatan oligarki elite politik.

    Kasus kemenangan kotak kosong di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bukan lantaran tidak ada kandidat lain yang tidak mampu menjadi kompetitor dari kandidat yang diusung oleh seluruh partai politik, namun lebih disebabkan tidak adanya dukungan partai politik ke calon lain sebagai syarat seseorang menjadi calon kepala daerah.

    Meski memungkinkan untuk maju sebagai calon independen, syaratnya begitu ketat. Dukungan pemilih terhadap kotak kosong juga merupakan bentuk protes atas proses demokrasi yang sedang berjalan.

    Calon tunggal lebih mencerminkan pragmatisme partai dan melemahnya demokrasi, dimana calon dipilih lebih berdasarkan popularitas (incumbent) dan kemampuan logistik, bukan kapasitas dan integritas. Kondisi ini bertentangan dengan prinsip demokrasi yang menekankan partisipasi dan kompetisi.

    Kekalahan calon tunggal juga menunjukkan tidak berjalannya mesin politik koalisi yang dibangun serta tidak adanya tanggung jawab dari partai politik atas rekomendasi yang diberikan dalam upaya meyakinkan rakyat untuk memilih kandidat sebagai pemimpin yang menjadi harapan masyarakat.

    Oleh karena itu diperlukan pendidikan politik terutama kepada para elite partai politik dan masyarakat. Penekanannya tidak hanya bagi masyarakat yang memiliki hak pilih, tetapi juga pada kader-kader partai politik agar menjaga muruah demokrasi.

    Justru dalam fenomena ini, masyarakat memiliki kesadaran politik yang lebih dengan memberikan suaranya kepada kota kosong, ketimbang pada elite politik yang mencoba mengeksploitasi masyarakat dengan menyodorkan calon tunggal sebagai bentuk oligarki dalam pola rekrutmen pemimpin atas nama demokrasi.

    *) Sugito, S.Sos, M.H., Mahasiswa Program Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN, Pj.Gubernur Bangka Belitung 2024-2025

    Copyright © ANTARA 2025

  • KPU Parigi Moutong tetapkan pasangan calon terpilih pada Pilkada 2024

    KPU Parigi Moutong tetapkan pasangan calon terpilih pada Pilkada 2024

    Parigi, Sulteng (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Parigi Moutong menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Erwin Burase-Abdul Sahid sebagai peraih suara terbanyak pada Pemilihan Kepala Daerah 2024 melalui rapat pleno terbuka, Minggu.

    “Penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih adalah salah satu tahapan dalam pelaksanaan pilkada yang wajib dilakukan KPU sebagai penyelenggara pemilihan,” kata Ketua KPU Kabupaten Parigi Moutong Ariyana saat menyampaikan sambutannya pada Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024 di Parigi, Minggu.

    Ia menjelaskan setelah penetapan pasangan calon terpilih, selanjutnya KPU akan menyerahkan surat keputusan (SK) penetapan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong dan melaporkan hasil penetapan kepada KPU RI sambil menunggu proses pelantikan.

    Pada kesempatan itu, Ariyana juga berterima kasih kepada masyarakat, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan para pihak lainnya yang telah berkontribusi menyukseskan pemilihan kepala daerah (pilkada).

    “Pilkada adalah amanah konstitusi yang dilaksanakan setiap lima tahun untuk memilih kembali kepala daerah guna menjalankan roda pemerintahan daerah dalam kurun waktu tertentu,” ujarnya.

    Ia menjelaskan selama proses pemilihan berlangsung, semua tahapan telah berjalan sesuai rencana dan jadwal. Meskipun terdapat kendala pada prosesnya, namun tidak mengurangi esensi dari pemilihan.

    KPU sebagai lembaga negara yang independen telah melaksanakan tugas sesuai dengan perintah konstitusi, dan apa yang dihasilkan dari proses demokrasi tersebut itulah pilihan rakyat yang bersifat final.

    “Kami berharap semua komponen saling merangkul dalam konteks pembangunan daerah untuk bersama-sama meningkatkan kesejahteraan umum sebagai aman perintah Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945,” kata Ariyana.

    Berdasarkan hasil pleno rekapitulasi perolehan suara pada pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 pada Senin (21/4), pasangan calon bupati-wakil bupati nomor urut 1 Badrun Nggai-Muslih meraih 4.574 suara.

    Kemudian pasangan calon nomor urut 2 Moh Nur DG Rahmatu-Arman meraih 7.221 suara, pasangan calon nomor urut 3 M Nizar Rahmatu-Ardi meraih 67.341 suara, dan pasangan calon nomor urut 4 Erwin Burase-Abdul Sahid meraih 115.303 suara.

    Dari perolehan suara masing-masing pasangan calon, jumlah seluruh suara sah sebanyak 194.439, suara tidak sah 1.798, serta jumlah seluruh suara sah dan tidak sah sebanyak 196.236 suara.

    “Perbedaan pemilihan dan pandangan politik adalah hak masing-masing orang, namun jangan jadikan perbedaan untuk menghujat, mari kita saling bergandengan tangan untuk memajukan daerah ini,” katanya.

    Pewarta: Mohamad Ridwan
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Buka Musda XI Golkar Jatim, Ketum Bahlil ‘Goda’ Emil dan Eri untuk Pindah Partai Beringin

    Buka Musda XI Golkar Jatim, Ketum Bahlil ‘Goda’ Emil dan Eri untuk Pindah Partai Beringin

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia secara resmi membuka Musda XI Golkar Jatim di Hotel Shangri-La Surabaya, Sabtu (10/5/2025) sore.

    Dalam sambutannya, Bahlil menyenggol beberapa pihak. Sasaran pertama adalah Sekjen Golkar Sarmuji yang akan melepas jabatannya sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jatim.

    “Pak Sekjen Sarmuji ini sepertinya sedih meninggalkan Ketua Golkar Jatim. Sepertinya berkesan sekali Golkar Jatim ini bagi Pak Sarmuji,” kata Bahlil sembari tertawa.

    Sasaran kedua adalah calon tunggal Ketua Golkar Jatim, Ali Mufthi yang juga anggota DPR RI. “DPD II sudah klir belum ini? Sepertinya bapak ini calon tunggal Ketua Golkar Jatim. Sepertinya Pak Ali Mufthi baru jalan malam ini untuk mengklirkan,” ujar Bahlil lagi membuat ribuan peserta Musda Jatim tertawa terbahak-bahak.

    Sasaran ketiga adalah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang merupakan kader PDI Perjuangan. Eri datang mengenakan batik warna merah. “Pak Eri ini saya tahu. Warna bajunya boleh beda, tapi hatinya saya tahu kemana,” tuturnya yang disambut aplaus peserta Musda.

    Wagub Jatim, Emil Elestianto Dardak yang merupakan Ketua DPD Partai Demokrat Jatim pun tidak luput dari godaan Bahlil untuk pindah ke Golkar. Emil datang ke Musda Golkar Jatim mewakili Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, yang berhalangan hadir karena ada acara di Samarinda, Kaltim.

    “Pak Wagub, kalau di rumah bapak sekarang (Partai Demokrat) sudah tidak nyaman, Beringin siap membersamai bapak agar menjadi aman,” tukasnya.

    Bahlil juga mengucapkan selamat kepada Golkar Jatim di bawah pimpinan Sarmuji. “Selamat atas capaian keberhasilan pileg, pilpres maupun pilkada, yang semuanya menunjukkan hasil yang sangat luar biasa. Capaian terbaik dibandingkan DPD Golkar provinsi lain. Musda tidak hanya sebagai forum memilih ketua DPD, tapi menyusun program kerja 5 tahun ke depan, rekomendasi internal dan eksternal, serta memilih formatur. Lakukan konsolidasi total hingga tingkat kecamatan dan desa,” pungkasnya dan menegaskan Golkar akan konsisten menjalankan kaidah norma demokrasi. (tok/ian)

  • Khofifah apresiasi KPU-Bawaslu atas suksesnya Pilkada Jatim 2024

    Khofifah apresiasi KPU-Bawaslu atas suksesnya Pilkada Jatim 2024

    Surabaya (ANTARA) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim atas suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang berlangsung aman, lancar, dan kondusif.

    “Apresiasi sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran penyelenggara pilkada, mulai dari tingkat TPS hingga provinsi yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa,” kata Khofifah dalam keterangan diterima di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu.

    Menurut dia, keberhasilan penyelenggaraan Pilkada 2024 di Jatim tidak lepas dari kerja keras, cerdas, dan profesional seluruh petugas penyelenggara, baik dari KPU maupun Bawaslu.

    Khofifah juga memberikan apresiasi atas langkah transparan KPU dan Bawaslu Jatim yang telah mengembalikan sisa anggaran penyelenggaraan pilkada ke kas daerah.

    KPU Jatim mengembalikan Rp127,62 miliar dari total dana hibah sebanyak Rp845 miliar. Sementara Bawaslu Jatim mengembalikan Rp35,27 miliar dari total dana Rp111,35 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jatim.

    “Ini menunjukkan profesionalitas pengelolaan anggaran sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), di mana sisa dana wajib dikembalikan maksimal tiga bulan setelah penetapan pasangan calon,” ujarnya.

    Pilkada Serentak 2024 di Jawa Timur meliputi Pemilihan Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wali Kota di 38 kabupaten/kota se-Jatim.

    Khofifah berharap, usai pilkada, KPU dan Bawaslu Jatim tetap solid dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam memperkuat pendidikan politik kepada masyarakat.

    “Mari bersama membangun kolaborasi yang konstruktif untuk demokrasi berkualitas di Jawa Timur,” tuturnya.

    Pewarta: Willi Irawan
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • KPU dan Bawaslu Jatim Kembalikan Sisa Anggaran Pilgub Rp162,9 M, Apa Kata Khofifah?

    KPU dan Bawaslu Jatim Kembalikan Sisa Anggaran Pilgub Rp162,9 M, Apa Kata Khofifah?

    Surabaya (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur mengembalikan sisa anggaran penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim 2024 ke kas daerah dengan total mencapai Rp162,902 miliar. Langkah ini mendapat apresiasi dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

    Sisa anggaran tersebut merupakan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) dari dana hibah yang dialokasikan Pemerintah Provinsi Jatim kepada KPU dan Bawaslu untuk mendukung pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

    KPU Jatim tercatat mengembalikan dana sebesar Rp127.624.375.184 dari total hibah Rp845 miliar. Sedangkan Bawaslu Jatim mengembalikan Rp35.277.978.169 dari hibah senilai Rp111.354.383.000.

    “Apresiasi saya ucapkan kepada KPU dan Bawaslu Jatim karena sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), pengembalian anggaran sisa dana hibah yang tidak terserap paling lambat tiga bulan setelah penetapan pasangan calon,” kata Gubernur Khofifah di Samarinda, Sabtu (10/5/2025).

    Ia juga memuji profesionalitas penyelenggara Pilkada yang turut memastikan proses berjalan aman dan kondusif di 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur. Menurutnya, kerja keras jajaran di semua tingkatan, mulai dari TPS hingga provinsi, sangat menentukan keberhasilan Pemilu tahun ini.

    “Aman dan lancarnya Pilkada 2024 tak lepas dari kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas dari semua penyelenggara. Ini wujud tanggung jawab dan integritas dalam membangun demokrasi di Jawa Timur,” ucap Khofifah.

    Gubernur Khofifah berharap KPU dan Bawaslu Jatim terus menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kualitas demokrasi melalui pendidikan politik dan tata kelola keuangan yang akuntabel.

    “Mari bersama-sama membangun pemikiran dan kolaborasi yang konstruktif bagi demokrasi berkualitas di Jawa Timur,” pungkasnya. [tok/beq]

  • Wakil Bupati Sidoarjo Manfaatkan Gajinya untuk Kegiatan Sosial Setiap Jumat

    Wakil Bupati Sidoarjo Manfaatkan Gajinya untuk Kegiatan Sosial Setiap Jumat

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo Hj. Mimik Idayana menjadikan hari Jumat sebagai momentum kegiatan sosial rutin dengan membagikan makanan gratis kepada warga. Kegiatan ini dilakukan di jalan Desa Sidokerto, Kecamatan Buduran, Jumat (9/5/2025), dengan membagikan sebanyak 300 nasi bungkus dan air mineral kepada para pengguna jalan.

    Aksi sosial tersebut tidak dilakukan sendiri, melainkan dibantu oleh puluhan ibu-ibu yang tergabung dalam kelompok Bank Sampah Klopo Indah serta NU Care Lazisnu Desa Sidokerto. Keterlibatan masyarakat, khususnya perempuan, menjadi poin penting dalam aksi sosial yang digagas Hj. Mimik.

    Wabup Sidoarjo mengatakan bahwa program berbagi ini akan dilakukannya secara rutin setiap hari Jumat. Kegiatan serupa sebelumnya juga dilakukan di Kecamatan Balongbendo. Yang menarik, seluruh biaya kegiatan ini diambil dari gaji dan tunjangan pribadinya sebagai wakil bupati.

    “Kegiatan sosial ini bagian dari komitmen di awal waktu Pilkada Sidoarjo, kalau gaji, tunjangan akan saya kembalikan ke masyarakat berupa kegiatan sosial,” ucapnya.

    Tidak hanya berbagi makanan, Hj. Mimik Idayana juga memanfaatkan momen tersebut untuk berdialog langsung dengan warga. Puluhan ibu-ibu yang hadir dalam kegiatan ini diberi ruang menyampaikan berbagai keluhan dan harapan, seperti masalah permodalan bagi pelaku UMKM, persoalan sampah, zonasi sekolah, kondisi jalan rusak, hingga pelayanan kesehatan.

    Dalam dialog tersebut, Hj. Mimik turut menyampaikan program Kredit Usaha Daerah (Kurda) bagi UMKM dengan bunga ringan. “Ada program Kurda bagi UMKM, bunganya ringan hanya 2 persen per tahun. Kami persilahkan warga untuk memanfaatkan program tersebut,” paparnya di depan peserta dialog.

    Selain soal ekonomi, perhatian juga diberikan kepada isu kemanusiaan seperti perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH). Hj. Mimik menegaskan bahwa pemerintahan Bupati Sidoarjo H. Subandi bersama dirinya serius dalam menuntaskan persoalan RTLH.

    Wabup Sidoarjo Hj. Mimik Idayana ajak warga berdialog

    Ia bahkan meminta masyarakat aktif melaporkan jika menemukan rumah tak layak huni di lingkungan mereka.

    “Untuk masyarakat Sidoarjo yang menemui rumah tidak layak atau fakir miskin segera melapor karena ini target saya satu tahun pemerintah bersama bupati sudah tidak ada lagi rumah tidak layak, ini target saya bersama bapak Subandi,” janjinya mengakhiri.

    Kegiatan yang dilakukan Hj. Mimik setiap Jumat ini menjadi contoh nyata bagaimana pemimpin daerah dapat membangun kedekatan dengan masyarakat sembari menunaikan janji politiknya melalui aksi nyata. [isa/suf]

  • Upacara Hari Jadi ke-732 Kabupaten Mojokerto Angkat Cerita Penobatan Raden Wijaya

    Upacara Hari Jadi ke-732 Kabupaten Mojokerto Angkat Cerita Penobatan Raden Wijaya

    Mojokerto (beritajatim.com) – Upacara peringatan Hari Jadi ke-732 Kabupaten Mojokerto digelar di halaman Kantor Pemerintah (Pemkab) Kabupaten Mojokerto, Jumat (9/5/2025). Upacara dibuka dengan penampilan siswa-siswi SMPN dan SDN di Kabupaten Mojokerto dalam drama kolosal Penobatan Raden Wijaya sebagai Raja Pertama Kerajaan Majapahit.

    Selama hampir satu jam, undangan mendapat suguhan pertujukan drama kolosal yang mencerita tentang penobatan pendiri Kerajaan Majapahit pada tahun 1293. Raden Wijaya adalah menantu Raja Kertanegara dari Kerajaan Singhasari. Setelah Kertanegara tewas akibat pemberontakan Jayakatwang dari Kediri pada tahun 1292, Raden Wijaya melarikan diri dan mencari perlindungan ke Madura.

    Ia diterima oleh Adipati Arya Wiraraja. Dengan dukungan Arya Wiraraja, Raden Wijaya mengaku tunduk pada Jayakatwang dan diberi sebidang hutan di daerah Tarik. Di sinilah ia mulai membangun desa yang kemudian dinamakan Majapahit, diambil dari nama buah Maja yang rasanya pahit dan banyak ditemukan di sana.

    Pada saat itu, pasukan Mongol dari Dinasti Yuan (Tiongkok), yang dikirim oleh Kubilai Khan, datang ke Jawa untuk menghukum Kertanegara karena telah menghina utusan mereka. Raden Wijaya memanfaatkan momen ini dan bekerja sama dengan pasukan Mongol untuk menyerang Jayakatwang. Setelah Kediri jatuh dan Jayakatwang tewas, Raden Wijaya kemudian berbalik menyerang pasukan Mongol.

    Raden Wijaya memaksa mereka mundur kembali ke negeri asalnya. Setelah berhasil menyingkirkan lawan-lawan politiknya, Raden Wijaya resmi dinobatkan sebagai raja pertama Kerajaan Majapahit pada tanggal 15 Saka bulan Kartika tahun 1215 Saka (diperkirakan 12 November 1293 M). Ia memakai gelar Kertarajasa Jayawardhana.

    Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra, mengatakan, bahwa peringatan hari jadi tahun ini mengusung tema besar ‘Bersatu untuk Kabupaten Mojokerto yang Lebih Maju, Adil, dan Makmur’. “Kabupaten Mojokerto baru saja melewati rangkaian Pemilu, Pileg, hingga Pilkada. Saat ini saatnya kita kembali bersatu, bersama-sama menjalankan visi dan misi pembangunan Kabupaten Mojokerto 2025–2030,” ungkapnya.

    Gus Barra (sapaan akrab, red) memaparkan capaian program kerja dalam kurun waktu 100 hari masa pemerintahannya. Beberapa diantaranya adalah program Universal Health Coverage (UHC) di bidang kesehatan, pemberian insentif bagi guru TPQ, pembangunan rumah tidak layak huni di Kecamatan Kemlagi dan Mojoanyar, serta renovasi sekolah-sekolah di bawah naungan Kabupaten Mojokerto.

    “Program SuJu atau Susu Jumat sebagai pendamping gizi anak-anak juga sudah berjalan. Alhamdulillah, beberapa janji kampanye sudah terealisasi semua,” imbuhnya.

    Dalam upacara peringatan Hari Jadi ke-732 Kabupaten Mojokerto tersebut diberikan penghargaan kepada sejumlah Forkompinda dan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Mojokerto. Turut hadir perwakilan Wali Kota Mojokerto, Bupati Gresik, Bupati Malang dan Bupati Jombang. [tin/but]

  • KPU tetapkan Bupati Serang terpilih hasil PSU

    KPU tetapkan Bupati Serang terpilih hasil PSU

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    KPU tetapkan Bupati Serang terpilih hasil PSU
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 09 Mei 2025 – 13:06 WIB

    Elshinta.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menetapkan Bupati Serang terpilih hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 pada hari Jumat pukul 13.30 WIB.

    Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, KPU Kabupaten Serang, Asmawi, di Serang, Jumat, mengatakan, penetapan pasangan calon terpilih digelar dalam rapat pleno yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Serang.

    “Penetapan dilakukan setelah KPU Kabupaten Serang menerima Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi dan Surat Edaran KPU RI sehari sebelumnya,” katanya.

    Selanjutnya, kata Asmawi, satu hari setelah penetapan ini akan langsung disampaikan pengusulan pelantikan ke DPRD Kabupaten Serang.

    Dalam agenda penetapan tersebut, dibacakan berita acara pleno penetapan calon terpilih serta penyerahan salinan surat keputusan (SK). Setelah itu, pasangan bupati dan wakil bupati terpilih diberikan kesempatan untuk menyampaikan sambutan.

    Asmawi menegaskan, kewenangannya hanya sampai pada tahap penetapan dan pengusulan pelantikan ke DPRD. Untuk proses pelantikan sendiri merupakan kewenang lembaga lain di luar KPU.

    “Kalau pelantikan bukan ranah KPU, KPU selesai sampai penyerahan SK dan berita acara penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih ke DPRD,” tuturnya.

    Asmawi menegaskan, meskipun salah satu pasangan calon tidak hadir, proses penetapan tetap berjalan sesuai prosedur.

    “Kami telah menyampaikan undangan secara patut. Kehadiran tidak menjadi syarat untuk melanjutkan proses,” jelasnya.

    Selain pasangan calon, kata Asmawi, KPU Kabupaten Serang juga mengundang unsur Forkopimda Kabupaten Serang untuk hadir dalam agenda penetapan tersebut.

    Sebelumnya, hasil rekapitulasi perolehan suara pada PSU Pilkada Kabupaten Serang menunjukkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang nomor urut 02, Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas, unggul atas pasangan nomor urut 01, Andika Hazrumy-Nanang Supriatna.

    Dalam rapat pleno rekapitulasi oleh KPU Kabupaten Serang pada, Kamis (24/4) pasangan Andika-Nanang memperoleh 185.352 suara, sementara Zakiyah-Najib meraih 583.971 suara dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.257.791 pemilih.

    Sumber : Antara