Event: Pilkada Serentak

  • Khofifah Usai Lantik Bupati-Wabup Magetan: Kawal Janji Kampanye dan Jalankan Program Nasional

    Khofifah Usai Lantik Bupati-Wabup Magetan: Kawal Janji Kampanye dan Jalankan Program Nasional

    Magetan (beritajatim.com) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan apresiasinya atas terlaksananya pelantikan Nanik Endang Rusminiarti sebagai Bupati Magetan dan Suyatni Priasmoro sebagai Wakil Bupati Magetan hasil Pilkada Serentak 2024.

    Khofifah lantas mengingatkan, selain program yang sesuai dengan janji kampanye, program pemerintah pusat juga harus dilaksanakan dengan baik.

    Dia menegaskan bahwa seluruh proses demokrasi telah dilalui sesuai prosedur hukum dan ketentuan perundang-undangan.

    “Seluruh proses demokrasi telah dijalankan sesuai standar operasional prosedur. Setelah melalui proses di Mahkamah Konstitusi, pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU), dan penantian terbitnya SK dari Kementerian Dalam Negeri, hari ini kita bisa melaksanakan pelantikan secara resmi,” ujar Khofifah saat memberi sambutan dalam acara pelantikan, Jumat (23/5/2025).

    Khofifah mengakui bahwa proses menjelang pelantikan berlangsung dinamis. SK pengangkatan baru diterima jelang waktu Magrib sehari sebelumnya, sehingga gladi bersih pelantikan harus dilakukan di malam hari. Namun, ia menekankan bahwa kesiapan seluruh pihak membuat proses dapat berjalan lancar.

    Lebih lanjut, Gubernur Jawa Timur mengingatkan pentingnya percepatan pelaksanaan program pembangunan di Magetan, mengingat masa jabatan yang telah berjalan dan dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) sedang dalam pembahasan.

    “Kita harus mulai berlari, karena RPJMD sudah berjalan. Saya harap Bupati dan Wakil Bupati segera mengintegrasikan program-program yang dijanjikan saat kampanye ke dalam RPJMD dan RKPD, lalu ke RAPBD. Sinkronisasi dengan DPRD juga penting agar pembangunan dapat segera bergerak,” jelasnya.

    Khofifah juga menekankan pentingnya keterlibatan Magetan dalam tiga program prioritas nasional yang tengah dikawal oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur: MBG (Makan Bergizi Gratis), KMP (Koperasi Merah Putih), dan SR (Sekolah Rakyat). Ia berharap Magetan bisa menjadi salah satu daerah peluncuran Koperasi Merah Putih pada Hari Koperasi 12 Juli mendatang.

    “Segera kawal Musdes, sosialisasi, dan sertifikasi koperasi-koperasi Merah Putih. Pemetaan unit-unit usaha harus dilakukan secara detail oleh Bupati dan Wakil Bupati. Ini akan sinergi dengan program PKK, Posyandu, serta Dekranasda,” tambah Khofifah.

    Dia juga mengapresiasi kontribusi kader Posyandu yang telah membantu menurunkan angka stunting di Jawa Timur, menjadikan provinsi ini sebagai daerah dengan angka stunting terendah kedua secara nasional setelah Bali.

    Mengakhiri sambutannya, Gubernur Khofifah menyampaikan terima kasih kepada pejabat sebelumnya, termasuk Penjabat (Pj) Bupati Magetan, atas dedikasi dan kontribusinya dalam menjaga kesinambungan pemerintahan di Magetan.

    “Insya Allah, dedikasi dan kerja keras panjenengan menjadi amal jariyah yang memperkuat pembangunan Magetan,” pungkas Khofifah. [fiq/ted]

  • Legislator minta Pramono evaluasi terkait janji pasang CCTV batal

    Legislator minta Pramono evaluasi terkait janji pasang CCTV batal

    Jakarta (ANTARA) – Anggota DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim meminta Gubernur DKI Pramono Anung untuk mengevaluasi janji-janji populis pada saat kampanye terkait pemasangan CCTV di seluruh RT-RW dan sarapan gratis batal dilaksanakan.

    “Tidak usah sungkan apalagi malu. Disesuaikan saja kalau memang tidak mungkin dilaksanakan. Janganlah memaksakan diri,” kata Lukman di Jakarta, Kamis.

    Menurut dia, janji populis pada saat kampanye Pilkada Jakarta 2024 yang sudah dibatalkan ada dua yaitu pemasangan CCTV di seluruh RT-RW di wilayah DKI Jakarta dan Program Sarapan Gratis.

    Bang Lukman, sapaan Lukmanul Hakim mengkhawatirkan fenomena tersebut membesar, sehingga bisa membingungkan masyarakat dan para pelaksana teknis yang ada di birokrasi.

    Oleh karena itu, dia meminta agar Gubernur dan Wakil Gubernur segera melakukan evaluasi total dan merumuskan program-program baru yang lebih relevan dan bisa dilaksanakan.

    “Program memang harus ideal, tapi jangan mengabaikan kenyataan ada masalah fiskal yang serius yang dihadapi semua pemerintahan di dunia,” ujarnya.

    Saat maju Pilkada 2024, pasangan Pram-Rano Karno menyampaikan 21 janji program yang terbagi dalam 5 sektor utama, yaitu Kesehatan, Ekonomi, Pendidikan, Transportasi, dan Olahraga.

    Pada sektor Kesehatan berisi tiga program utama yaitu sarapan gratis, mendirikan rumah sakit di Cakung, dan Membentuk Pasukan Putih.

    Pada Sektor Ekonomi ada empat program utama, yakni bantuan permodalan UMKM Rp300 miliar, memperpanjang kontrak kerja PPSU, mengembangkan rumah hunian era Ahok, dan memastikan penyerahan kunci unit Kampung Susun Bayam.

    Untuk sektor pendidikan, Pramono-Rano Karno menjanjikan sekolah swasta gratis, perbaikan fasilitas khusus difabel di setiap sekolah, menaikkan gaji guru ngaji setara UMP, serta menuntaskan permasalahan guru honorer di Jakarta.

    Sedangkan di sektor transportasi ada lima program inti, yaitu memperpanjang rute MRT sampai ke Tangsel dan Bekasi, memperpanjang jalur MRT dari Monas sampai ke JIS, memperbanyak work from home untuk mengurangi kemacetan, memperjuangkan driver ojol menjadi pekerja formal dengan gaji UMR, serta memastikan Jaklingko gratis.

    Sektor kelima yang masuk dalam prioritas adalah olahraga, yang akan dilakukan dengan perbaikan Stadion VIJ Petojo Jakarta Pusat, menyediakan home based bagi Persija, membuat Jakmania Center di JIS, dan memperbaiki jalur sepeda.

    Lukmanul Hakim mengajak Pram dan Rano untuk merenungkan kembali program-program yang dijanjikannya dengan mengedepankan program yang relevan dengan kondisi terkini, dan memungkinkan secara fiskal.

    “Program bagus kalau duitnya tidak ada, sama saja bohong,” katanya.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Anggota DPR: Kenaikan bantuan parpol harus sesuai keuangan negara

    Anggota DPR: Kenaikan bantuan parpol harus sesuai keuangan negara

    “Efek domino dukungan negara terhadap partai politik cukup besar dalam meningkatkan kualitas demokrasi yang bertumpu di partai politik,”

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menyatakan usulan kenaikan dana bantuan partai politik parut dipertimbangkan, namun gagasan tersebut harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara.

    “Tapi harus digarisbawahi, usulan tersebut harus disandingkan dengan kemampuan keuangan negara yang menyangkut agenda national interest kita,” ingat Khozin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Dia mengatakan usulan tersebut patut dipertimbangkan karena usulan tersebut berdasarkan kajian yang mendalam dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Khozin kembali menegaskan usulan tersebut harus disandingkan dengan kemampuan keuangan negara, terlebih kebijakan efisiensi anggaran akan dilanjutkan di tahun anggaran 2026.

    Dia menyampaikan kenaikan bantuan partai politik dapat dilakukan melalui perubahan PP No 1 Tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik sebagai aturan turunan dari UU No 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.

    Menurut Pengasuh Pondok Pesantren Mahasiswi Al-Khozini, Jember ini, secara obyektif dukungan negara dalam bentuk kenaikan bantuan terhadap partai politik penting untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia di antaranya pendidikan politik bagi warga termasuk mendorong transparansi pengelolaan keuangan partai.

    “Efek domino dukungan negara terhadap partai politik cukup besar dalam meningkatkan kualitas demokrasi yang bertumpu di partai politik,” ujarnya.

    Anggota DPR dari Dapil Jatim IV (Jember dan Lumajang) ini menyebutkan Komisi II DPR telah mengusulkan dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) perubahan paket UU politik seperti UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, UU No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, serta UU No 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.

    “Bisa saja dasar hukum kenaikan bantuan partai politik diperkuat dalam bentuk revisi UU Partai Politik termasuk pengaturan mekanisme pelaporannya,” kata Khozin.

    Bantuan dana parpol dari pemerintah di tingkat pusat (DPR), per suara sah sebesar Rp1.000, sedangkan untuk partai politik di tingkat provinsi (DPRD Provinsi) sebesar Rp1.200 per suara sah, dan untuk partai politik di tingkat kabupaten/kota (DPRD Kabupaten/Kota) sebesar Rp1.500 per suara sah.

    Jika melihat negara lain, kata Khozin, yang paling banyak mendanai partai politik adalah Jerman, dengan 75 persen dana partai politik dibiayai oleh negara.

    Selain Jerman, beberapa negara lain yang juga mensubsidi partai politik dari anggaran negara antara lain Uzbekistan (100 persen), Austria dan Meksiko (lebih dari 50 persen), serta Inggris, Italia dan Australia (kurang dari 50 pesen.

    “Data empirik dan perbandingan dengan negara lain patut menjadi bahan kajian bersama atas usulan kenaikan bantuan partai politik,” tuturnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anggap PHK Honorer Hal Lumrah

    Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anggap PHK Honorer Hal Lumrah

    Blitar (beritajatim.com) – Di tengah kemarahan DPRD Kota Blitar, Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar pun angkat bicara soal pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga harian lepas atau honorer di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Blitar.

    Menurut Samanhudi tersebut, PHK kepada honorer merupakan hal yang lumrah.Sebagai pencetus program perekrutan outsourcing di lingkup Pemerintahan Kota Blitar, Samanhudi menganggap putus hubungan kerja atau PHK adalah hal yang wajar.

    “Saya kira hal lumrah dan wajar dalam bekerja. PHK bisa dilakukan setiap waktu oleh si pemberi kerja. Dengan syarat ada klausul penyebab. Contohnya penyegaran tenaga. Kan tak masalah,” kata Samanhudi, Selasa (20/5/2025).

    Samanhudi berpendapat bahwa PHK tenaga honorer yang statusnya outsourcing tersebut memang menjadi wewenang perusahaan yang mempekerjakannya. Sehingga perusahaan yang mempekerjakan memiliki hak untuk merekrut dan memberhentikannya setiap saat.

    “PHK itu berada di tangan perusahaan. Dinamika bekerja siap direkrut siap pula diberhentikan. Apalagi perusahaan juga punya aturan sendiri,” imbuhnya.

    Wali Kota Blitar 2 periode itu pun menceritakan, sebenarnya soal PHK tenaga honorer berstatus outsourcing sudah bukan hal rahasia lagi. Ketika dirinya menjadi kepala daerah juga kerap menerima kabar ada pekerja yang di-PHK, karena kinerjanya tidak sesuai dengan harapan.

    “Perekrutan tenaga outsourcing kan pertama ada pada masa pemerintahan saya. Saya paham benar. Apalagi kan ada perjanjiannya sebelum bekerja,” katanya.

    Samanhudi pun mengulik sejarah kalam pasca Pilkada 2020 lalu. Saat itu jumlah tenaga outsourcing yang di-PHK bukan puluhan malah ratusan. Jumlah yang diberhentikan mencapai 465 orang.

    Di antaranya di Dinas Lingkungan Hidup 161 dari 295 orang, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan 32 dari 45 orang, Dinas Perhubungan 26 dari 38 orang, Dinas Pemuda dan Olahraga 16 dari 31 orang. Ada pula Dinas Perindustrian dan Perdagangan 40 dari 50 orang, Bagian Umum 10 dari 55 orang dan Satpol PP 180 dari 273 orang.

    “Lha tahun ini kabarnya hanya puluhan. Pada 2020 lalu malah adem ayem, tidak seramai tahun ini. Ada apa ini,” keluhnya.

    Saat ini permasalahan PHK sudah sampai di telinga Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin. Samanhudi pun yakin Wali Kota Blitar akan bersikap bijak dalam mengatasi masalah ini.

    “Semua punya tugas masing-masing. Dewan dan wali kota kan juga mitra. Mudah-mudahan tak sampai larut masalah.outsourcing,” pungkasnya.

    Sebelumnya Komisi 2 DPRD Kota Blitar meradang saat mengetahui adanya PHK tenaga honorer di dua dinas tersebut. DPRD Kota Blitar pun meminta agar PHK tersebut dibatalkan.

    “Dari DPRD Kota Blitar merekomendasikan tidak ada PHK, tidak boleh dilakukan PHK,” ungkap Nuhan Eko Wahyudi, Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Kota Blitar, Senin (19/5/2025).

    Secara garis besar, DPRD Kota Blitar meminta agar PHK yang sudah terjadi dibatalkan. DPRD Kota Blitar pun telah memanggil kedua dinas tersebut untuk menindaklanjuti rekomendasi pembatalan PHK.

    DPRD Kota Blitar pun berjanji tidak akan tinggal diam jika PHK ini tetap dilangsungkan dan tidak dibatalkan. Panitia Khusus (Pansus) pun akan dibentuk DPRD Kota Blitar jika PHK terhadap 26 honorer tersebut tetap berjalan.

    “Kita tidak akan tinggal diam. Ini seburuk-buruk kemungkinan ya tapi mudah-mudahan tidak, kalau itu nanti tetap dilakukan PHK kita akan buat Pansus,” ujarnya. [owi/beq]

  • Menang Gugatan Atas Penguasaan Kantor Demokrat Jatim, Siapa Bonie Laksmana?

    Menang Gugatan Atas Penguasaan Kantor Demokrat Jatim, Siapa Bonie Laksmana?

    Surabaya (beritajatim.com) – Bonie Laksmana, mantan Sekretaris DPD Partai Demokrat Jawa Timur, baru-baru ini memenangkan gugatan hukum terkait penguasaan kantor DPD Demokrat Jatim. Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan gedung yang terletak di Jalan Kertajaya Indah Timur No. 82, Surabaya, adalah milik pribadi Bonie, bukan aset partai.

    Putusan ini menandai akhir dari sengketa panjang antara Bonie dan DPD Demokrat Jatim yang saat ini dipimpin oleh Emil Elestianto Dardak. Dalam perkara No. 1151/Pdt.Bth/2024/PN.Sby, majelis hakim PN Surabaya menolak seluruh gugatan Partai Demokrat.

    Pria kelahiran 6 Februari 1973 ini bukanlah sosok baru dalam dunia politik. Sebagai putra sulung mantan Wali Kota Madiun dua periode, Bambang Irianto, Bonie kenyang akan pengalaman politik.

    Bonie pernah menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Madiun dan Sekretaris DPW Partai Demokrat Jatim. Di bawah kepemimpinannya, Demokrat berhasil meraih kursi di DPRD Kota Madiun pada Pemilu 2009 dan 2 kursi DPR RI di Dapil 8 Jatim pada Pemilu 2014.

    Bonie juga menjadi konsultan politik untuk Partai Perindo dalam Pemilu 2024. Pada Pileg 2024 tersebut, Perindo menjadi partai pemenang di Kota Madiun hingga meraih Kursi Ketua DPRD.

    Selain kiprahnya di dunia politik, Bonie juga memiliki latar belakang pendidikan yang mumpuni. Bonie menempuh pendidikan dasar hingga menengah di Kota Madiun, yaitu di SDN Madiun Lor (Endrakila), SMPN 1 Kota Madiun, dan SMAN 3 Kota Madiun. Kemudian melanjutkan studi di Universitas Trisakti Jakarta jurusan Teknik Industri.

    Bonie kemudian melanjutkan pendidikan dan meraih gelar Master di bidang Keuangan dari University of Houston, Texas, Amerika Serikat, pada 1999, dan menerima penghargaan Delta Mu Delta.

    Bonie juga maju pada Pilwali Kota Madiun 2024. Bonie berpasangan dengan Bagus Rizki Dinarwan dalam Pilkada Kota Madiun 2024, dengan dukungan dari Partai Golkar dan Perindo. Namun, harus kandas oleh petahana Maidi – Bagus. [asg/beq]

  • Wamendagri sebut pemerintah gunakan lima landasan untuk RUU Pemilu

    Wamendagri sebut pemerintah gunakan lima landasan untuk RUU Pemilu

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa pemerintah menggunakan lima landasan dalam revisi Undang-Undang (UU) Pemilu jika nantinya dibahas di DPR.

    “Walaupun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilu tersebut merupakan usul inisiatif DPR, Kementerian Dalam Negeri juga memiliki ide dan pemikiran,” kata Bima dalam Diskusi Publik tentang Revisi Paket RUU Pemilu yang diselenggarakan Partai Demokrat di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin.

    Menurut dia, penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tersebut tidak boleh hanya mengandalkan kepentingan politik.

    “Paling tidak, kalau orang bertanya apa yang menjadi landasan pemerintah ketika ikut memikirkan tentang UU Pemilu ini, ada lima poin,”

    Yang pertama, dia menjelaskan, bahwa apapun yang akan direvisi nantinya, UU tersebut harus memperkuat sistem presidensial.

    Menurut dia, revisi itu tidak boleh berjalan mundur dan justru membuat sistem pemilu menjadi parlementer.

    Lalu yang kedua, dia mengatakan bahwa UU Pemilu yang baru nantinya harus memperkuat kualitas representasi.

    Menurut dia, ada beberapa opsi dalam perbaikan sistem representatif berdasarkan masukan dari para peneliti.

    Kemudian, dia menjelaskan poin yang ketiga adalah UU Pemilu harus menyederhanakan sistem kepartaian.

    Dia mengatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi soal ambang batas pencalonan dalam pemilu atau ambang batas parlemen harus mempertimbangkan poin penyederhanaan kepartaian tersebut.

    “Menyederhanakan sistem kepartaian tidak mudah, setiap saat bisa ada letupan fluktuasi,” kata dia.

    Selain itu, menurut dia, poin yang keempat adalah soal otonomi daerah yang tidak boleh dilupakan dalam desain politik.

    Poin tersebut, kata dia, akan menyangkut terhadap pembahasan usulan Pilkada yang dipilih oleh DPRD.

    “Nyambung nggak dengan konsep otonomi daerah? Nyambung nggak dengan sistem presidensial?” kata dia.

    Yang terakhir, dia mengatakan bahwa RUU Pemilu itu harus memperkokoh integrasi bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    “Jangan sampai desain sistem politik yang timbul justru memecah kesatuan bangsa. Jadi ini PR (pekerjaan rumah) bagi kita bersama, sehingga jangan sampai kepentingan politik menihilkan tadi semua,” katanya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ketua KPU usul anggaran Pilkada bersumber dari APBN

    Ketua KPU usul anggaran Pilkada bersumber dari APBN

    Jakarta (ANTARA) – Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    Menurut dia, usulan tersebut berdasarkan catatan evaluasi penyelenggaraan Pilkada dari jajaran KPU daerah. Pasalnya, ada daerah yang memiliki anggaran besar dan di sisi lain ada daerah yang anggarannya kecil.

    “Salah satu pembeda antara anggaran Pemilu dengan Pilkada, anggaran Pemilu ini di APBN, Pilkada di pemerintah daerah, nah ini jadi catatan kita,” kata Afifuddin dalam Diskusi Publik tentang Revisi Paket RUU Pemilu yang diselenggarakan Partai Demokrat di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin.

    Terkadang, kata dia, ada daerah yang memiliki kemudahan untuk memiliki anggaran yang banyak karena KPU di daerah tersebut berhubungan baik dengan kepala daerah yang mencalonkan kembali dalam Pilkada. Sebaliknya, ada juga KPU yang kerepotan dalam menyiapkan anggaran.

    “Ini menjadi evaluasi kita dan rekomendasi banyak pihak, bagaimana kalau Pilkada anggarannya di APBN, sehingga satuan nilainya sama,” kata dia.

    Dia mencontohkan bahwa pada tahun 2024, ada jajaran KPU di daerah yang perlu melobi pemerintah daerah terkait kucuran anggaran Pilkada.

    Di saat yang bersamaan, jajarannya itu juga sedang menyiapkan pelaksanaan Pemilu di bulan Februari 2024. Dengan begitu, menurut dia, fokus penyelenggara pemilu akan terpecah.

    “Kalau anggarannya dari APBN, paling tidak nggak mikir lagi karena sudah diselesaikan,” kata dia.

    Walaupun begitu, dia mengatakan bahwa usulan tersebut datang dari pandangannya sebagai penyelenggara pemilu.

    Menurut dia, perubahan aturan atau revisi paket Undang-Undang Pemilu juga perlu mendengar dari berbagai aspek, termasuk peserta, hingga pemilih.

    “Pada intinya pemilu ini praktik lapangannya kadang-kadang lebih maju dari apa yang kita atur, maka penting kita dengar perspektif peserta,” katanya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • AHY perintahkan kader Demokrat dorong pembahasan revisi UU Pemilu

    AHY perintahkan kader Demokrat dorong pembahasan revisi UU Pemilu

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengatakan bahwa Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY memerintahkan para kadernya mendorong agar revisi Undang-Undang atau RUU tentang Pemilihan Umum (Pemilu) segera dibahas.

    Untuk itu, dia mengatakan bahwa Partai Demokrat menggelar forum diskusi mengenai RUU Pemilu bertajuk “Diskusi Publik tentang Revisi Paket RUU Pemilu”. Adapun forum itu mengundang berbagai narasumber mulai dari peneliti, penyelenggara pemilu, hingga pemerintah.

    “Kalau bisa bolak-balik ini RUU Pemilu ini dibahas mulai sekarang, memang itulah perintah Ketua Umum kami mas AHY,” kata Jansen dalam diskusi tersebut yang digelar di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin.

    Ke depannya, dia mengatakan bahwa Partai Demokrat akan menggelar diskusi-diskusi serupa mengenai RUU Pemilu.

    Dalam diskusi tersebut, dia ingin menggali terkait beragam usulan untuk pelaksanaan sistem pemilu ke depan, di antaranya mengenai ide pemilu legislatif tertutup atau terbuka, dan sistem politik setelah putusan ambang batas pencalonan.

    Di sisi lain, dia mengatakan bahwa usulan Presiden Prabowo Subianto mengenai Pilkada yang dipilih oleh DPRD juga perlu dibahas. Pasalnya, hal itu mempertimbangkan biaya politik yang mahal.

    Sementara itu, Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan bahwa revisi UU Pemilu nantinya perlu ditindaklanjuti dengan simulasi. Maka, kata dia, revisi tersebut tidak boleh ditunda-tunda untuk dibahas.

    “Makanya harus dibahas sekarang RUU Pemilu-nya, supaya kita sempat simulasi gitu. Jangan sampai nanti di ujung, simulasi terburu-buru, sistemnya tidak mapan,” kata Titi.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Politik kemarin, Presiden di Thailand dan pembekalan PDIP

    Politik kemarin, Presiden di Thailand dan pembekalan PDIP

    Jakarta (ANTARA) – Beberapa peristiwa politik kemarin (18/5) menjadi sorotan, diantaranya kunjungan resmi Presiden Prabowo Subianto di Bangkok, Thailand, dan pembekalan untuk kepala daerah dari PDI Perjuangan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

    Berikut lima berita pilihan ANTARA yang dapat kembali dibaca:

    1. Kunjungan resmi Prabowo ke Thailand pererat hubungan strategis

    Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menjalani agenda kunjungan resmi di Thailand, Senin (19/5), dengan serangkaian kegiatan penting dalam upaya mempererat hubungan bilateral kedua negara di berbagai bidang strategis.

    “Dalam rangka kunjungan resmi Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto ke Thailand, beliau akan melakukan serangkaian agenda penting dalam rangka meningkatkan hubungan bilateral antara Indonesia dengan Thailand,” ujar Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana dalam keterangan pers yang diterima, Minggu.

    Selengkapnya baca di sini.

    2. Pembekalan kepala daerah PDIP bahas potensi-tata kelola pemerintahan

    Pembekalan kepala dan wakil kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) membahas tiga topik penting, yakni potensi daerah, agenda ciri khas partai, hingga tata kelola pemerintahan.

    “Tiga agenda ini memiliki fokus, tantangan, dan lesson learned (pelajaran yang didapat) dari masing-masing pengalaman yang telah kita bagikan,” kata Ketua DPP PDIP Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Ganjar Pranowo saat penutupan pembekalan tersebut di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Minggu.

    Selengkapnya baca di sini.

    3. Hari Museum, Wakil Ketua MPR ajak masyarakat perjuangkan UU kebudayaan

    Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, dalam momentum Hari Museum Internasional yang diperingati setiap tanggal 18 Mei, mengajak masyarakat untuk memperjuangkan undang-undang tentang kebudayaan.

    Ibas menyampaikan hal itu saat menghadiri forum audiensi Meniti Warisan, Merajut Masa Depan: Museum sebagai Penjaga Peradaban di Museum Rudana, Ubud, Bali, Minggu, dalam rangka memperingati Hari Museum Internasional 2025.

    Selengkapnya baca di sini.

    4. DPP Golkar-Muhammadiyah ground breaking pembangunan gedung asrama

    Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar bersama Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah melakukan ground breaking pembangunan Gedung Asrama D Gedung Math’am dan Rumah Pamong yang ada di komplek Kampus Terpadu Madrasah Muallimin Muhammadiyah Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

    “Hari ini Golkar bersama PP Muhammadiyah melakukan ground breaking pembangunan asrama putra, dimana ini adalah hasil dari silaturahmi yang kami lakukan pada saat Safari Ramadhan di bulan puasa kemarin,” kata Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia usai ground breaking di Kampus Terpadu Madrasah Muallimin Muhammadiyah Yogyakarta, Minggu.

    Selengkapnya baca di sini.

    5. Pimpinan MPR: Perkuat peran keluarga untuk generasi muda berdaya saing

    Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menekankan pentingnya penguatan peran keluarga demi melahirkan generasi penerus bangsa yang kuat dan punya daya saing di masa datang.

    Dia menegaskan hal itu harus menjadi prioritas dalam kebijakan pemerintah.

    Selengkapnya baca di sini.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bagi-bagi Makanan dan Minuman Gratis, Wabup Sidoarjo Borong Pentol dan Susu Kemasan

    Bagi-bagi Makanan dan Minuman Gratis, Wabup Sidoarjo Borong Pentol dan Susu Kemasan

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana menggelar kegiatan sosial berupa bagi-bagi makan minum gratis di Desa Kalipecabean Kecamatan Candi Jumat (16/5/2025).

    Ada sebanyak 300 nasi bungkus beserta minuman dibagikan kepada siapapun yang melintas depan jalan Balai Desa Kalipecabean. Selain membagikan nasi bungkus.

    Tak hanya bagi-bagi mamin gratis, wabup juga memborong dagangan para penjual yang berada dilokasi kegiatan. Mulai dari penjual nasi bungkus, penjual krupuk dan buah-buahan.

    Ikut juga berbahagia, penjual pentol dan susu kemasan yang mangkal di lokasi, juga ikut diborong dan dibagikan ke warga yang berada di lokasi.

    Wabup Sidoarjo Hj. Mimik Idayana mengatakan jumat akan dijadikan momen sosial dengan berbagi makanan gratis. Jumat sebelumnya hal sama juga dilakukannya di Kecamatan Balongbendo dan Buduran.

    Untuk memenuhi kebutuhan kegiatan tersebut murni dari uang saku pribadi yang diambilkan dari gaji dan tunjangannya sebagai Wabup Sidoarjo.

    “Ini adalah salah satu kegiatan sosial saya. Karena saya sudah komitmen diawal waktu Pilkada Sidoarjo kalau gaji dan tunjangan akan saya kembalikan ke masyarakat untuk kegiatan sosial,” ujarnya.

    Wabup Sidoarjo Hj. Mimik Idayana borong kerupuk di Desa Kalipecabean Kec. Candi

    Usai berbagi mamin gratis, kegiatan dialog bersama warga juga dilakukannya. Warga dimintanya menyampaikan permasalahan yang ada.

    “Banyak hal yang saya catat dalam aspirasi warga. Mulai dari permasalahan permodalan bagi UMKM, persampahan, zonasi sekolah sampai jalan rusak maupun permasalahan kesehatan. Insya Allah semuanya akan diupayakan tertangani,” janjinya.

    Selain itu, Mimik Idayana juga menyampaikan komitmennya membantu warga kurang mampu dalam perbaikan rumah.

    Menurutnya, perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini menjadi perhatian serius dibawah kepemimpinan Bupati Sidoarjo Subandi bersama dirinya.

    “Bahkan kami meminta masyarakat melapor kalau mengetahui keberadaan RTLH di sekitar rumahnya,” pinta wanita yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Sidoarjo itu.

    Mimik Idayana juga berjanji laporan itu, bakal segera ditindaklanjuti. Mimik mentarget satu tahun kepemerintahan Subandi – Mimik sudah tidak ada lagi warga Sidoarjo yang tinggal di rumah tidak layak huni.

    “Bagi warga Sidoarjo yang menemui rumah tidak layak dan fakir miskin tak terurus segera melapor. Karena target saya satu tahun pemerintah Subandi dan Mimik sudah tidak ada lagi rumah tidak layak di Sidoarjo,” pungkasnya. [isa/aje]