Event: Pilkada Serentak

  • Doli: Batas waktu pembuatan RUU Pemilu yang ideal tersisa setahun lagi

    Doli: Batas waktu pembuatan RUU Pemilu yang ideal tersisa setahun lagi

    “Nah, kalau dihitung berdasarkan pengalaman 2024 kemarin, itu jatuhnya (seleksi penyelenggara) mulainya Agustus 2026. Nah, jadi artinya Juli 2026 undang-undang ini harus selesai,”

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia menilai bahwa batas waktu untuk pembahasan revisi atau Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilu yang ideal hanya tersisa satu tahun lagi, sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai.

    Dia menjelaskan berdasarkan UU yang masih berlaku, bahwa pelaksanaan tahapan pemilu dimulai dari 20 bulan sebelum hari pencoblosan. Dan satu tahun sebelum tahapan itu dimulai, menurut dia, harus dilaksanakan seleksi penyelenggara pemilu.

    “Nah, kalau dihitung berdasarkan pengalaman 2024 kemarin, itu jatuhnya (seleksi penyelenggara) mulainya Agustus 2026. Nah, jadi artinya Juli 2026 undang-undang ini harus selesai,” kata Doli saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

    Dengan begitu, dia menilai bahwa waktu satu tahun atau satu setengah tahun ini merupakan waktu yang ideal untuk segera membahas RUU tentang Pemilu. Terlebih lagi, menurut dia, pembahasan RUU tersebut memerlukan waktu yang panjang guna menyerap aspirasi dari berbagai pihak.

    Dia mengatakan bahwa RUU Pemilu telah disepakati untuk menjadi RUU inisiatif Baleg DPR RI. Nantinya, kata dia, ada rencana untuk menggabungkan UU Pemilu, UU Pilkada, hingga UU Partai Politik ke dalam satu RUU tersebut.

    Atas hal itu, dia menilai bahwa RUU tersebut biasanya akan dibahas dengan mekanisme Panitia Khusus (Pansus) karena pembahasannya besar dan kompleks. Sebelumnya, kata dia, UU Pemilu memang selalu dibahas oleh Pansus.

    “Buat saya, itu nggak ada masalah siapa yang membahas. Nah, concern saya itu adalah akan lebih baik kalau lebih cepat dibahas,” katanya.

    Nantinya, menurut dia, Pimpinan DPR RI dengan fraksi-fraksi partai politik di DPR RI akan memutuskan pihak yang akan membahas RUU Pemilu itu, melalui rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Honor PPS Mandek, Kejari Sigi Usut Dugaan Korupsi Dana Pilkada

    Honor PPS Mandek, Kejari Sigi Usut Dugaan Korupsi Dana Pilkada

    Sigi, Beritasatu.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sigi mengusut dugaan korupsi besar-besaran dalam pengelolaan dana hibah Pilkada 2024 di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sigi. Penyelidikan ini dipicu oleh keluhan ratusan panitia pemungutan suara (PPS) dari 173 desa di Kabupaten Sigi, yang hingga kini belum menerima honorarium mereka dengan jumlah mencapai Rp 1,2 miliar.

    Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sigi, Muhammad Apriyadi menegaskan fokus penyelidikan tidak hanya pada penundaan honor PPS yang meresahkan, tetapi juga mencakup seluruh aspek pengelolaan dana hibah KPU senilai Rp 30 miliar.

    “Penyelidikan ini untuk menyingkap tuntas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah pilkada,” ungkap Apriyadi pada Senin (9/6/2025).

    Laporan dugaan penyelewengan ini, yang secara resmi disampaikan oleh PPS Sigi pada Selasa, 8 April 2025, membuka tabir potensi penyalahgunaan anggaran publik. KPU Sigi sendiri berkelit dengan menyebut keterlambatan pembayaran honor PPS disebabkan oleh keterbatasan anggaran.

    Kendati demikian, Kejari Sigi tidak membuang waktu. Pihaknya telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan dan siap memanggil saksi-saksi kunci. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) KPU Sigi dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam pengelolaan dana akan segera dimintai keterangan, dengan pemeriksaan direncanakan dimulai pekan depan.

    Kasus ini mencuat setelah pada Senin (19/5/2025), ratusan PPS menggelar demonstrasi di kantor KPU Sigi. Mereka mendesak pelunasan honor yang sudah tertunggak sebulan. Faturahman, Koordinator aksi PPS Sigi, bahkan dengan tegas mengancam akan menyegel kantor KPU Sigi jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

  • Isu Politik-Hukum Terkini: Program Lapor Mas Wapres hingga Kasus BJB

    Isu Politik-Hukum Terkini: Program Lapor Mas Wapres hingga Kasus BJB

    Jakarta, Beritasatu.com – Isu politik dan hukum terkini diisi dengan berita mengenai program Lapor Mas Wapres hingga kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB pada 2021-2023 yang merugikan negara hingga Rp 122 miliar. 

    Selain itu juga mengenai revisi UU Pemilu dan kelanjutan kasus dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing.

    Berikut isu politik-hukum terkini Beritasatu.com:

    1. Gibran Ingin Program Lapor Mas Wapres Tidak Mandek

    Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming meminta agar program Lapor Mas Wapres tidak mandek. Dia meminta program terus diperbarui untuk menciptakan birokrasi yang lebih responsif, tepat, dan mampu menyesuaikan diri dengan dinamika sosial.

    “Wapres menginginkan agar program ini tidak berhenti pada satu titik dan mengalami perbaikan berkelanjutan. Pembaruan pada sistem dan prosedur sangat krusial agar birokrasi dapat merespons lebih cepat, menyelesaikan masalah dengan lebih tepat, serta adaptif terhadap perubahan di masyarakat,” ujar Pelaksana Tugas Sekretaris Wakil Presiden, Al Muktabar, Senin (9/6/2025).

    Sejak diluncurkan pada 11 November 2024, Lapor Mas Wapres telah menindaklanjuti sebanyak 7.590 laporan publik yang mencakup sektor-sektor seperti pendidikan, keuangan, pertanahan, hingga bantuan sosial.

    2. Revisi UU Pemilu Akan Dibahas lewat Pansus? Ini Respons Baleg DPR

    Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ahmad Doli Kurnia, menegaskan pihaknya tak mempermasalahkan jika pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu dilakukan melalui mekanisme panitia khusus (pansus).

    Menurut Doli, yang terpenting adalah revisi UU tersebut segera dibahas. Alasannya, urgensi UU tersebut dalam menyempurnakan sistem demokrasi dan kepemiluan di Indonesia. “Lebih cepat lebih bagus dibahas. Mau Komisi II, Baleg, atau pansus, buat saya enggak masalah,” ujar Doli saat dihubungi di Jakarta, Senin (9/6/2025) dilansir Antara.

    Revisi UU Pemilu yang akan dibahas pada periode ini berpotensi menggabungkan tiga undang-undang besar, yaitu UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Partai Politik. Langkah ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

    3. KPK Duga Pemerasan Tenaga Kerja Asing Juga Terjadi di Imigrasi

    KPK mengungkap dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) tidak hanya terjadi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), tetapi juga melibatkan pihak Direktorat Jenderal Imigrasi. Hal ini terkait proses lanjutan dari penerbitan izin tinggal dan izin kerja TKA di Indonesia yang menjadi kewenangan Imigrasi.

    “Kami menduga hal tersebut tidak hanya terjadi di Kemenaker. Karena setelah RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing), masih ada proses lanjutan untuk mendapatkan izin tinggal dan kerja dari Imigrasi,” ujar Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, Senin (9/6/2025). 

    KPK berpotensi melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pihak-pihak di Imigrasi yang diduga terlibat. Menurutnya, Imigrasi sebagai bagian dari sektor pelayanan publik harus bersih dari praktik korupsi guna meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.

  • Revisi UU Pemilu Akan Dibahas Lewat Pansus? Ini Respons Baleg DPR

    Revisi UU Pemilu Akan Dibahas Lewat Pansus? Ini Respons Baleg DPR

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ahmad Doli Kurnia, menegaskan pihaknya tak mempermasalahkan jika pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu dilakukan melalui mekanisme panitia khusus (pansus).

    Menurut Doli, yang terpenting adalah revisi UU tersebut segera dibahas. Alasannya, urgensi UU tersebut dalam menyempurnakan sistem demokrasi dan kepemiluan di Indonesia. “Lebih cepat lebih bagus dibahas. Mau Komisi II, Baleg, atau pansus, buat saya enggak masalah,” ujar Doli saat dihubungi di Jakarta, Senin (9/6/2025) dilasir Antara.

    Doli menjelaskan, revisi UU Pemilu yang akan dibahas pada periode ini berpotensi menggabungkan tiga undang-undang besar, yaitu UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Partai Politik. Langkah ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

    Doli menekankan pentingnya melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sipil, akademisi, hingga pengamat pemilu dalam proses pembahasan. “Ini bukan undang-undang biasa, butuh waktu panjang dan diskusi mendalam dari banyak pihak,” tambahnya.

    Meskipun saat ini Baleg merupakan inisiator utama penyusunan revisi UU Pemilu, Doli menyebut keputusan soal siapa yang akan membahasnya tergantung hasil rapat konsultasi antarpimpinan DPR dan fraksi-fraksi partai politik. “Kalau undang-undang besar dan kompleks seperti ini, biasanya sih lewat pansus,” kata Doli.

  • Meski Tak Didukung Saat Pilkada, Wawali Kota Blitar Tegaskan Tetap Kader Gerindra

    Meski Tak Didukung Saat Pilkada, Wawali Kota Blitar Tegaskan Tetap Kader Gerindra

    Blitar (beritajatim.com) – Wakil Wali Kota Blitar, Elim Tyu Samba menegaskan bahwa dirinya tetap menjadi kader Partai Gerindra. Perempuan berparas cantik tersebut menyatakan tetap setia terhadap Partai Gerindra meski tidak didukung partainya saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu.

    Ya, diketahui pada Pilkada Kota Blitar lalu Gerindra memang tidak mendukung kadernya sendiri, Elim Tyu Samba, sebagai calon wali kota. Partai Gerindra kala itu justru mendukung rival Elim Tyu Samba yakni Bambang-Bayu.

    Namun meski tidak didukung oleh Partai Gerindra, Elim yang berpasangan dengan Syauqul Muhibbin bisa keluar sebagai pemenang di Pemilihan Wali Kota Blitar. Kini setelah hasil Pilkada, Elim ternyata tetap menyatakan kesetiaannya kepada Partai Gerindra.

    “Harapan kami kedepan kita bisa bersatu teguh, khususnya untuk Kota Blitar yang lebih baik. Sebagai kader Partai Gerindra, saya berkomitmen untuk terus bekerja keras demi kesejahteraan rakyat. Kami siap menghadapi tantangan Pemilu 2029 dan berusaha maksimal untuk meraih kemenangan,” ujar Elim, Senin (9/6/2025).

    Lebih lanjut, Elim juga menyampaikan harapannya agar soliditas Gerindra dapat menjadi kekuatan untuk memajukan Kota Blitar. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah untuk mewujudkan visi dan misi partai, termasuk cita-cita Presiden Prabowo Subianto selaku Ketua Umum Partai Gerindra.

    “Kita dari Partai Gerindra harapannya tidak lebih dan tidak kurang untuk memajukan Kota Blitar. Kita bisa bersinergi dari pusat sampai daerah mewujudkan apa yang menjadi cita-cita presiden kita Pak Prabowo,” tandasnya.

    Selama menjabat sebagai Wakil Wali Kota Blitar, Elim berfokus pada upaya mendengarkan keluhan dan kritik dari masyarakat. Ia percaya bahwa partisipasi aktif warga sangat penting untuk kemajuan daerah.

    “Saya ingin memastikan suara masyarakat terdengar. Kritik dan saran dari warga akan menjadi pijakan bagi kami untuk membuat kebijakan yang tepat,” tambahnya.

    Elim, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Tunas Indonesia Raya (Tidar) Jawa Timur, berharap langkah-langkah yang diambilnya dapat membawa perubahan positif. Utamanya dalam upaya menciptakan kesejahteraan rakyat Blitar.

    “Kota Blitar memiliki potensi besar yang perlu diberdayakan. Bersama Partai Gerindra, kami akan berupaya mewujudkan visi tersebut,” tutupnya.

    Dengan semangat dan dedikasi yang tinggi, Elim Tyu Samba bertekad untuk membawa Kota Blitar menuju masa depan yang lebih baik. Ia juga berharap, Partai Gerindra semakin besar dan berkembang di masa mendatang.

    Apresiasi Wakil Wali Kota Blitar, Elim Tyu Samba, terhadap soliditas PAC Partai Gerindra Kecamatan Sukorejo disambut positif oleh Ketua PAC, Suhani. Suhani menyatakan, apresiasi tersebut sebagai motivasi bagi seluruh kader untuk bekerja lebih keras dalam menghadapi tantangan politik ke depan, khususnya Pilkada Blitar.

    “Pernyataan mbak Elim Tyu Samba sungguh membanggakan dan menjadi penyemangat bagi kami. Apresiasi ini bukan hanya pengakuan atas kerja keras kami selama ini, tetapi juga dorongan untuk terus memperkuat soliditas dan kinerja partai di tingkat akar rumput,” kata Suhani.

    Lebih lanjut, Suhani menandaskan, bahwa dukungan dari kader Gerindra di tingkat atas, seperti Elim Tyu Samba, sangat penting untuk mendorong semangat kader di lapangan. Ia berharap sinergi yang baik antara kader tingkat bawah dan atas dapat terus terjalin untuk menghadapi Pilkada Blitar yang akan datang.

    “Dukungan Mbak Elim sangat berarti bagi kami. Ini menunjukkan bahwa perjuangan kami di Sukorejo diperhatikan dan dihargai,” tandasnya. [owi/beq]

  • Pendekatan Simbolis, Historis, dan Ideologis ala Prabowo terhadap Megawati
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 Juni 2025

    Pendekatan Simbolis, Historis, dan Ideologis ala Prabowo terhadap Megawati Nasional 8 Juni 2025

    Pendekatan Simbolis, Historis, dan Ideologis ala Prabowo terhadap Megawati
    Kandidat Doktor Ilmu Politik yang suka membaca dan menulis
    RELASI
    politik Presiden
    Prabowo Subianto
    dan Ketua Umum PDI Perjuangan
    Megawati Soekarnoputri
    bersifat dinamis. Terkadang berdiri pada satu barisan yang sama dan terkadang pula harus berdiri saling berhadapan lalu berkompetisi dalam konteks kekuasaan.
    Namun, satu hal yang statis adalah persahabatan antara keduanya tak lekang oleh waktu dan tak pernah pudar digerus oleh zaman, walau diuji oleh pelbagai skenario politik dalam dua-tiga dekade kebelakang.
    Prabowo sejatinya punya hutang budi pada Megawati atas kontribusinya memulangkan Prabowo ke Indonesia dari Negara Yordania pada 2001 silam.
    Lewat restu Presiden dan Wakil Presiden saat itu, Abdurrahman Wahid-Megawati yang memerintahkan Taufik Kiemas untuk menjamin kepulangan Prabowo ke Indonesia dan mendapatkan kembali kewarganegaraannya.
    Delapan tahun berselang, pada 2009, Prabowo membalas “kebaikan” masa lampau lewat surat rekomendasi Partai Gerindra untuk pencapresan Megawati.
    Rekomendasi itu sekaligus menyelamatkan wajah Megawati dan PDI Perjuangan yang kala itu kesulitan mendapatkan kawan koalisi untuk memenuhi syarat minimal 20 persen pencalonan presiden dan wakil presiden.
    Pun Partai Gerindra adalah puzzle terakhir pemenuhan kuota
    presidential threshold

    running
    -nya Megawati sebagai Capres. Pasangan Megawati-Prabowo (Mega Pro) akhirnya mendaftar ke KPU dan resmi menjadi pasangan calon di Pilpres 2009.
    Meski kalah di Pilpres 2009, relasi Megawati dan Prabowo berlanjut dalam pembangunan koalisi di DPR. Sikap yang sama melihat
    bailout
    Bank Century yang berujung pada terbentuknya Pansus di DPR adalah kerja sama politik lain Megawati dan Prabowo.
    Pada ruang berbeda, Prabowo saat itu juga dikabarkan punya kesempatan menduduki pos Menteri Pertanian di kabinet Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono, tapi lekas ditampik oleh Partai Gerindra yang memilih berdiri pada barisan yang sama dengan PDI Perjuangan untuk berada di luar pemerintahan.
    Kerja sama antara PDI Perjuangan dan Partai Gerindra berlanjut ke Pilkada DKI 2012, lewat pencalonan Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama (Jokowi-Ahok) yang menjadi
    spotlight
    paling ramai dalam pemberitaan politik nasional saat itu.
    Pun keberhasilan Jokowi-Ahok memenangkan pemilihan tidak lepas dari kolaborasi politik antara Megawati dan Prabowo.
    Hubungan Megawati dan Prabowo sempat memanas jelang Pilpres 2014 saat PDI Perjuangan memutuskan mencalonkan Jokowi sebagai calon presiden.
    Prabowo menganggap Megawati telah melanggar Perjanjian Batu Tulis. Kala itu, Prabowo secara verbatim mengatakan bahwa dirinya sangat kecewa karena telah melakukan semua hal yang bisa dilakukan untuk dapat dukungan Megawati, tapi PDI Perjuangan justru memilih mencalonkan Jokowi.
    Prabowo kalah atas Jokowi di Pilpres 2014. Lima tahun mengambil posisi di luar pemerintahan, Prabowo kemudian memutuskan menerima pinangan Jokowi menjadi Menteri Pertahanan pascakekalahan lain di Pipres 2019.
    Relasi antara Prabowo dan Megawati otomatis perlahan membaik dengan bergabungnya Prabowo ke pemerintahan.
    Pelbagai silaturahmi pribadi antarkeduanya terus berlanjut dengan beberapa kali kunjungan Prabowo ke kediaman Megawati di Teuku Umar, Jakarta.
    Megawati memasak nasi goreng untuk Prabowo, sebaliknya Prabowo juga beberapa kali mengirimkan hadiah kecil kesukaan Megawati berupa minyak urut dan bunga anggrek.
    Pada rentan waktu 2019 sampai 2023, sebelum masa pencapresan untuk Pilpres 2024, Prabowo sejatinya telah melakukan pendekatan simbolis dengan Megawati.
    Salah satunya adalah ketika Prabowo membangun patung Sukarno menunggang kuda di kantor Kementerian Pertahanan RI yang diresmikan pada 2021 lalu.
    Prabowo menyebutkan pembangunan patung Sukarno tersebut terinspirasi oleh peristiwa Hari Peringatan Angkatan Perang pada 5 Oktober 1946 di Yogyakarta.
    Kala itu Presiden Sukarno melakukan inspeksi dengan menunggang kuda untuk memeriksa pasukan angkatan bersenjata Indonesia.
    Prabowo juga menjelaskan secara simbolik peristiwa Sukarno menunggang kuda tersebut sebagai simbol semangat, harapan, keberanian dan gairah bangsa Indonesia untuk senantiasa mencintai Tanah Air.
    Pun peresmian patung tersebut dilakukan pada 6 Juni 2021, bertepatan pula dengan hari lahir Sang Proklamator.
    Pada saat peresmian, wajah Megawati terlihat sangat sumringah dengan beberapa kali mengucapkan terima kasih pada Prabowo yang saat itu menjabat Menteri Pertahanan.
    Lebih lanjut, secara khusus Megawati dalam pidatonya juga menyebut Prabowo sebagai sahabatnya.
    Secara simbolik sosok Sukarno bukan hanya sebagai ayah biologis bagi Megawati, tapi juga menyatu secara ideologis dan praksis pergerakan politiknya.
    Ini pula yang menjadi alasan, segala hal yang menyangkut simbolisasi tentang Sukarno bagi Megawati adalah sesuatu yang sangat sentimental menyentuh perasaan jiwa dan batinnya.
    Pada Senin, 2 Juni 2025, Megawati dan Prabowo akhirnya muncul kembali di hadapan publik pada Perayaan Hari Lahir Pancasila di Lapangan Kementerian Luar Negeri Jakarta setelah satu setengah tahun lamanya.
    Terakhir keduanya menampakkan kebersamaan kala pengundian nomor urut Capres dan Cawapres yang diselanggarakan oleh KPU RI pada 14 November 2023 lalu.
    Saat itu, Megawati hadir dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan yang mengusung pasangan Ganjar-Mahfud, sementara Prabowo hadir sebagai Capres 2024.
    Sekitar dua bulan lalu, tepatnya pada 8 April 2025, sebenarnya Prabowo dan Megawati sempat bertemu di Teuku Umar dalam rangka silaturahmi di Hari Raya Idul Fitri.
     
    Namun pertemuan antara keduanya dilaksanakan tertutup dan publik kala itu hanya terpuaskan dengan disebarnya foto pascapertemuan oleh Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad lewat akun media sosial Twitter dan Instagram pribadinya.
    Pertemuan antara Prabowo dan Megawati pada Peringatan Hari Lahir Pancasila tersebut sangat cair dan penuh canda.
    “Ibu agak kurus, bu. Luar biasa. Dietnya berhasil,” ujar Prabowo pada Megawati pada jamuan sarapan pagi.
    “Iya, berhasil. Tapi ini bagaimana?” jawab Megawati menunjuk ke meja hidangan tempat disajikannya makanan yang diperkirakan cukup menggoda.
    Pun barang tentu pertemuan Prabowo dan Megawati di hadapan publik tersebut tentu tidak akan terjadi jika keduanya tidak sama-sama berkomitmen atas kesepakatan dua bulan lalu. Kesepakatan yang hanya Prabowo dan Megawati yang tahu.
    Juga Prabowo sangat paham soal budaya politik Megawati yang satu kata antara perkataan dan perbuatan sehingga melanggar kesepakatan bukanlah pilihan yang bijak.
    Apalagi Megawati tipe pemimpin sigma yang memiliki sifat mandiri terhadap pemikirannya, tidak membutuhkan validasi atau persetujuan agar terlihat berharga.
    Bahkan secara historis ia memiliki keberanian untuk mengambil sikap yang tidak populis dengan keluar dari hierarki kemapanan politik walau dianggap tidak populis.
    Setidaknya secara empirik pasca-reformasi, Megawati beberapa kali membuktikannya.
    Pertama, kala DPR melakukan revisi UU MD3 di DPR pada 2014 yang berdampak pada posisi PDI Perjuangan sebagai pemenang Pileg harus kehilangan kursi Ketua DPR.
    Kala itu ada satu kesempatan agar undang-undang tersebut tidak direvisi dan Puan Maharani bisa jadi Ketua DPR, yaitu Megawati harus bertemu Presiden SBY.
    Hasilnya Megawati tetap pada pendiriannya untuk tidak bertemu dan bernegosiasi dengan Presiden SBY soal revisi UU MD3, walau partainya kehilangan kursi Ketua DPR.
    Kedua, ketika Megawati dan PDI Perjuangan dikepung oleh koalisi besar KIM Plus di banyak daerah di Pilkada Serentak 2024.
    Megawati seolah tidak peduli. Sikapnya tidak sedikitpun melunak dengan memilih melawan partai-partai yang tergabung dalam koalisi besar di KIM Plus.
    Ketiga atau yang terakhir adalah ketika Megawati melakukan boikot reatret kepala daerah dengan memerintahkan kader-kader terpilih PDI Perjuangan untuk menunda keberangkatan mereka ke Magelang, Jawa Tengah. Hal itu menunjukkan Megawati bukanlah tipe pemimpin yang mudah untuk ditundukkkan.
    Prabowo memang benar-benar ciamik membaca pikiran Megawati. Ia memahami betul menerjemahkan langgam politik Megawati secara historis, simbolis, dan ideologis.
    Pada Peringatan Hari Lahir Pancasila tersebut, ada peristiwa lain yang layak mendapatkan sorotan utamanya saat Prabowo beberapa kali memanggil Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk dilibatkan dalam diskusi bertiga dengan Megawati.
    Mengapa Prasetyo Hadi? Saya menganalisa setidaknya ada dua alasan.
    Pertama, Prasetyo Hadi adalah alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dari Komisariat Fakultas Kehutanan UGM.
    Megawati ketika sempat berkuliah di Pertanian UNPAD Bandung juga pernah bergabung bersama GMNI, organisasi mahasiswa yang punya cita-cita luhur membumikan ajaran Marhaenisme Bung Karno.
    Kedua, Megawati punya perasaan yang sangat sentimental dengan GMNI. Suaminya (Alm Taufik Kiemas) adalah alumni GMNI. Ganjar sebagai orang yang dicapreskan oleh Megawati lewat PDI Perjuangan dulunya juga pernah ber-GMNI.
    Termasuk Djarot Saiful Hidayat, Ahmad Basarah, Bambang Pacul, Aria Bima hingga Arief Wibowo yang saat ini menjadi pengurus pusat (DPP) PDI Perjuangan sedikit banyaknya bisa menduduki struktur strategis di partai berlambang Kepala Banteng Moncong Putih itu karena masa lalu pernah aktif di GMNI.
    Pada masa kepresidenan Megawati di tahun 2001-2004, ia mengangkat Bambang Kesowo menjadi Menteri Sekretaris Negara yang juga alumni GMNI.
    Lalu, jika kita kembali ke 11 tahun lalu, ketika Jokowi terpilih menjadi Presiden RI pada 2014, Megawati pernah merekomendasikan satu nama alumni GMNI lain pada Jokowi untuk dijadikan Menteri Sekretaris Negara bernama Cornelis Lay.
    Namun, karena alasan kesehatan, kala itu Cornelis Lay menolak “dijadikan” Menteri Sekretaris Negara lalu merekomendasikan satu nama, yaitu Pratikno.
    Nama Pratikno disetujui Megawati dan disetujui pula oleh Presiden Jokowi karena Pratikno punya historis dengan Jokowi ketika jadi Wali Kota Solo.
    Juga soal posisi Mensesneg, Megawati punya kecenderungan politik menempatkan alumni GMNI di posisi tersebut ketika kader partainya diberi amanah menduduki kepemimpinan nasional.
    Kembali ke sosok Menseseg Prasetyo Hadi, Prabowo tentu sangat memahami ada kedekatan ideologis antara Prasetyo Hadi dan Megawati karena berasal dari organisasi kemahasiswaan yang sama, yaitu GMNI.
    Hal ini pula yang mengindikasikan pada pertemuan lanjutan pasca-Peringatan Hari Lahir Pancasila berlangsung rapat lain antara Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dan Prasetyo Hadi dalam pertemuan dengan Megawati, Puan Maharani dan Yassona Laoly di Teuku Umar.
    Artinya, dengan Prabowo melibatkan jauh sosok Prasetyo Hadi dalam komunikasi politik dengan PDI Perjuangan menjelaskan betapa Megawati sangat senang terhadap Mensesneg kabinet Prabowo tersebut.
    Selain alasan historis, terdapat alasan ideologis yang mentautkan sosok Prasetyo Hadi sebagai Alumni GMNI yang pasti sangat memahami bagaimana harus “memuliakan” Bulan Juni. Bulan Bung Karno.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menteri HAM Kumpulkan Gubernur-DPRD Papua Tengah, Bahas Nasib 60.000 Pengungsi

    Menteri HAM Kumpulkan Gubernur-DPRD Papua Tengah, Bahas Nasib 60.000 Pengungsi

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai membahas kekerasan akibat konflik bersenjata yang terjadi belakangan ini bersama dengan Gubernur Papua Tengah hingga anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten di Bali, Jumat (6/6/2025). 

    Pertemuan terbatas itu juga dihadiri oleh Bupati Intan Jaya dan Bupati Puncak. Mereka membahas situasi kekerasan yang utamanya menonjol di Intan Jaya dan Puncak akibat konflik bersenjata. 

    Konflik dimaksud telah menyebabkan korban baik meninggal dunia, luka-luka dan hilang. Tidak hanya itu, konflik tersebut memicu 60.000 orang masyarakat mengungsi ke kota-kota terdekat seperti Timika dan Nabire.

    Natalius menjelaskan, pihaknya merespons serius situasi di Papua dalam kerangka dan tujuan tunggal yaitu untuk mewujudkan Papua Tanah Damai melalui upaya-upaya rekonsiliasi dan perdamaian. 

    “Pertemuan ini kami gelar selain saya ingin mendapatkan informasi dari lapangan melalui Gubernur, DPRD dan Para Bupati juga untuk sama-sama memastikan upaya penanganan yang tepat sehingga situasi akibat konflik khususnya di dua wilayah yaitu Puncak dan Intan Jaya bisa diatasi dengan baik. Lebih dari itu kami bersama Pemerintah Daerah sama-sama ingin mendorong langkah-langkah rekonsiliatif untuk perdamaian di tanah Papua,” ujarnya melalui siaran pers, Sabtu (7/6/2025).

    Natalius menjelaskan, berdasarkan informasi yang diperoleh, saat ini terdapat 60.000 warga dari Intan Jaya dan Puncak yang mengungsi ke daerah perkotaan seperti Nabire dan Timika. 

    Bahkan, lanjutnya, ada dua distrik yaitu Sinak (Kabupaten Puncak) dan Distrik Hitadipa (Intan Jaya) yang semua masyarakatnya mengungsi.  

    “Jadi dua distrik ini sudah kosong sama sekali. Tidak ada lagi masyarakatnya karena semua sudah mengungsi,” katanya.

    Kementerian HAM, lanjut Natalius, setelah mendapat laporan yang utuh mengenai situasi akibat konflik tersebut dalam waktu dekat akan turun untuk memastikan penanganan pengungsi bisa dilakukan dengan baik dan mendorong upaya-upaya rekonsiliasi untuk mewujudkan perdamaian di tanah Papua.

    “Kami tentu saja akan menjadi jembatan untuk kementerian-kementerian lain di pusat agar bersama Pemeintah Daerah turun ke lokasi-lokasi pengungsi dalam rangka pemenuhan kebutuhannya baik jangka pendek, menengah maupun panjang,” jelas Natalius.

    Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah juga menyampaikan rencana mereka untuk memfasilitasi aparat agar bisa mendirikan pos-pos penjagaan sehingga tidak lagi menjadikan Gereja atau Rumah-rumah Klasis sebagai pos militer.

    Dalam pertemuan ini, Menteri HAM juga mendengar langsung berbagai persoalan lain seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), rencana pembangunan sekolah rakyat dan infrastruktur jalan trans Papua. 

    Hal lain yang juga dibicarakan adalah konflik sosial di Kabupaten Puncak Jaya akibat Pilkada. Menurut Natalius, perlu upaya rekonsiliasi dan restorative justice melalui denda adat serta kepastian pemerintah pusat untuk segera melantik Bupati/Wakil Bupati definitif. 

    “Khusus Puncak Jaya juga dibahas karena di sana sedang ada konflik akibat Pilkada. Menurut kami Agar konflik tidak terus berlanjut Pelantikan Bupati defenitif perlu segera dilakukan sambil mendorong upaya rekonsiliasi melalui penyelesaian adat yang efektif,” sambung Natalius.

    Terkait isu-isu pembangunan di Papua pada umumnya Kementerian HAM tentu akan menindaklanjuti dengan komunikasi kepada kementerian teknis yang lain.  

    “Yang pasti kami bersama pemerintah daerah memiliki niat yang sama untuk mewujudkan Papua Tanah Damai melalui jalan rekonsiliasi dan perdamaian. Itu yang paling penting,” tegasnya.

    Untuk konteks Papua pada umumnya, Natalius menegaskan saat ini pihaknya sedang menyusun Kelompok Kerja Papua Kementerian HAM sehingga ke depan seluruh persoalan terkait Papua akan digodok melalui Pokja ini. 

  • KemenHAM bakal pantau penanganan pengungsi konflik di Papua Tengah

    KemenHAM bakal pantau penanganan pengungsi konflik di Papua Tengah

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) akan turun ke lapangan dalam waktu dekat untuk memastikan penanganan pengungsi akibat konflik di Papua Tengah dilakukan dengan baik dan mendorong berbagai upaya rekonsiliasi guna mewujudkan perdamaian di tanah Papua.

    Dalam pertemuan terbatas dengan Gubernur Papua Tengah, Anggota DPRD provinsi dan kabupaten, serta Bupati Intan Jaya dan Bupati Puncak di Bali, Jumat (6/6), Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan langkah tersebut akan dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan yang utuh mengenai situasi akibat konflik.

    “Kami tentu saja akan menjadi jembatan untuk kementerian-kementerian lain di pusat agar bersama pemerintah daerah turun ke lokasi-lokasi pengungsi dalam rangka pemenuhan kebutuhannya, baik jangka pendek, menengah, maupun panjang,” kata Pigai, seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

    Pigai menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh, saat ini terdapat 60 ribu warga masyarakat dari Kabupaten Intan Jaya dan Kabupaten Puncak, Papua Tengah, yang mengungsi ke daerah perkotaan, seperti Nabire dan Timika.

    Bahkan, ditambahkan dia bahwa ada dua distrik, yaitu Sinak (Puncak) dan Distrik Hitadipa (Intan Jaya), yang semua masyarakatnya mengungsi.

    “Jadi dua distrik ini sudah kosong sama sekali. Tidak ada lagi masyarakatnya karena semua sudah mengungsi,” tuturnya.

    Adapun pertemuan digelar dalam rangka menyikapi berbagai persoalan, terutama kekerasan akibat konflik bersenjata, yang terjadi di wilayah Papua Tengah belakangan ini.

    Menteri HAM bersama Gubernur, Bupati, dan DPRD dari wilayah Papua Tengah, utamanya membahas situasi menonjol di Intan Jaya dan Kabupaten Puncak akibat konflik bersenjata yang telah menyebabkan korban, baik meninggal dunia, luka-luka, hilang, maupun gelombang pengungsi.

    Pigai menjelaskan pihaknya merespons serius situasi di Papua dalam kerangka dan tujuan tunggal, yaitu untuk mewujudkan Papua Tanah Damai melalui berbagai upaya rekonsiliasi dan perdamaian.

    Dalam pertemuan, pemerintah daerah juga menyampaikan rencana mereka untuk memfasilitasi aparat agar bisa mendirikan pos-pos penjagaan sehingga tidak lagi menjadikan gereja atau rumah-rumah klasik sebagai pos militer.

    Gubernur dan para bupati, kata dia, juga menyampaikan soal rencana pembangunan pos tersebut yang akan mereka fasilitasi, termasuk proses mencari tanah agar bisa dijadikan tempat mendirikan pos-pos penjagaan aparat, baik TNI maupun Polri.

    Pada pertemuan itu, Menteri HAM turut mendengar langsung berbagai persoalan lain, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga rencana pembangunan Sekolah Rakyat dan infrastruktur jalan Trans-Papua.

    Hal lain yang juga dibicarakan, yaitu konflik sosial di Kabupaten Puncak Jaya akibat pemilihan kepala daerah (pilkada), yang menurut Pigai, perlu upaya rekonsiliasi dan keadilan restoratif melalui denda adat serta kepastian pemerintah pusat untuk segera melantik bupati/wakil bupati definitif.

    Terkait berbagai isu pembangunan di Papua, dikatakan bahwa pada umumnya Kementerian HAM akan menindaklanjuti dengan komunikasi pada kementerian teknis yang lain.

    “Yang pasti kami bersama pemerintah daerah memiliki niat yang sama untuk mewujudkan Papua Tanah Damai melalui jalan rekonsiliasi dan perdamaian. Itu yang paling penting,” ucap Pigai menegaskan.

    Sementara untuk konteks Papua pada umumnya, ia menuturkan saat ini pihaknya sedang menyusun Kelompok Kerja (Pokja) Papua Kementerian HAM sehingga ke depan seluruh persoalan terkait Papua akan digodok melalui pokja tersebut.

    “Tidak lama lagi Pokja Papua terbentuk dan langsung kerja. Sama halnya dengan isu lain ke depan yang menjadi atensi publik sehingga bisa lebih fokus tertangani,” ungkapnya.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Bawaslu lakukan patroli siber selama kampanye PSU Pilkada Papua

    Bawaslu lakukan patroli siber selama kampanye PSU Pilkada Papua

    Patroli siber Bawaslu untuk mencegah kampanye hitam, ujaran kebencian, dan berita hoaks selama kampanye PSU Pilkada Papua.

    Biak (ANTARA) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua melakukan patroli siber selama tahapan kampanye pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua pada tanggal 6 Agustus 2025.

    “Patroli siber Bawaslu untuk mencegah kampanye hitam, ujaran kebencian, dan berita hoaks selama kampanye PSU Pilkada Papua,” kata Koordinator Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Provinsi Papua Amandus Situmorang di Supiori, Jumat.

    Amandus mengemukakan bahwa jajaran Bawaslu Provinsi Papua dalam menyukseskan tahapan PSU Pilkada Papua mengedepankan upaya pencegahan ketimbang penindakan.

    Ia berharap pasangan calon gubernur/wakil gubernur, koalisi parpol pengusung, tim kampanye paslon, serta simpatisan pendukung pasangan calon dapat menaati peraturan.

    Kampanye pasangan calon (paslon) gubernur/wakil gubernur, menurut Amandus, untuk lebih memberikan pendidikan politik yang baik dengan cara elegan agar mendapat simpatik warga.

    Anggota Bawaslu Provinsi Papua ini meminta paslon selama tahapan kampanye yang santun dengan menyampaikan ide-ide program kerja serta visi dan misi.

    Dengan penyampaian gagasan program kerja selama kampanye, kata dia, memberikan gambaran bagi calon pemilih terhadap kebijakan paslon ketika akan menentukan pilihannya pada hari-H PSU, 6 Agustus mendatang.

    Amandus yang didampingi Ketua Bawaslu Kabupaten Supiori Desi Rumaseuw menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan sentra gakkumdu, kepolisian, dan kejaksaan untuk mengawal proses PSU Pilkada Papua.

    Sebelumnya, Bawaslu Provinsi Papua telah memberikan penguatan kapasitas terhadap panitia pengawas distrik di Supiori untuk mengawasi kampanye Pilkada Papua hingga 3 Agustus 2025.

    PSU Pilkada Papua ini, lanjut dia, mengacu pada putusan MK menetapkan PSU Pilkada Papua dengan dua peserta yang akan memperebutkan kursi gubernur dan wakil gubernur, yakni pasangan calon nomor urut 1 Benhur Tommy Mano-Costan Karma dan paslon nomor urut 2 Mathius Fakhiri-Cawagub Aryoko Rumaropen.

    Pewarta: Muhsidin
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kuasa Hukum Naili-Ahmad Tanggapi Gugatan RMB di MK

    Kuasa Hukum Naili-Ahmad Tanggapi Gugatan RMB di MK

    FAJAR.CO.ID, PALOPO — Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo nomor urut 3, Rahmat Masri Bandaso-A Tenrikarta (RMB-ATK), resmi memasukkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Senin, 2 Juni 2025.

    RMB-ATK tidak terima dengan hasil pemungutan suara ulang (PSU) yang digelar 24 Mei lalu.

    Gugatan RMB-ATK ini mencuri perhatian publik dan menjadi pembicaraan masyarakat Palopo.

    Sebagian mengapresiasi tetapi tidak sedikit pula yang menilai hal tersebut sebagai sikap tidak siap kalah di pilkada.

    Sekadar diketahui, hasil PSU Kota Palopo dimenangkan oleh pasangan nomor urut empat, Naili Trisal-Akhmad Syarifuddin (Naili-Ome) dengan perolehan 47.349 suara atau sekitar 50,43 persen.

    Pasangan nomor urut dua, Farid Kasim Judas-Nuraeni (FKJ-Nur) berada di posisi kedua dengan raihan 35.058 suara, disusul RMB-ATK 11.021 suara, dan Putri Dakka-Haidir Basir (PD-HB) dengan 269 suara.

    Berbeda dengan RMB-ATK yang mengajukan gugatan ke MK, FKJ-Nur dan PD-HB telah mengucapkan selamat kepada pasangan Naili-Ome. Baik FKJ dan HB, menyatakan siap mendukung pemerintahan Naili-Ome.

    Menanggapi gugatan RMB-ATK, Kuasa Hukum Naili-Ahmad, Baihaki menyatakan hal yang wajar bagi pihak yang kalah dalam pemilihan kepala daerah mengajukan gugatan ke MK.

    Baihaki juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas perolehan suara sebesar 51 persen, yang menjadi legitimasi atas kepercayaan masyarakat terhadap pasangan Naili-Akhmad untuk memimpin Palopo ke arah yang baik.

    Terkait dalil gugatan RMB-ATK, Baihaki menegaskan bahwa dalil-dalil dalam permohonan gugatan sangat lemah.