Event: Pilkada Serentak

  • Wamenko Polkam: Tugas kepala daerah tak lepas dari urusan geopolitik

    Wamenko Polkam: Tugas kepala daerah tak lepas dari urusan geopolitik

    Bandung (ANTARA) – Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) Lodewijk Freidrich Paulus menekankan tugas yang diemban kepala daerah tidak terlepas dari urusan geopolitik dan geostrategi nasional, sehingga kebijakannya harus selaras dengan pusat.

    “Ini harus inline, supaya kebijakan pusat itu mengalir tegak lurus, katakan dari kabupaten, kota, provinsi dan juga presiden. Dengan demikian capaian itu bisa bersinergi,” ujar Lodewijk di sela kegiatan retret kepala daerah gelombang II di IPDN, Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Selasa.

    Dia menegaskan keselarasan tersebut penting untuk mendukung tercapainya target pertumbuhan ekonomi sebesar delapan persen.

    Dalam bagian percepatan itu, kata dia, Kemenko Polkam membentuk sembilan desk dan satu satuan tugas (Satgas), yakni Desk Koordinasi Pilkada Serentak, Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara, Desk Koordinasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Desk Koordinasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan, serta Desk Koordinasi Pemberantasan Narkoba.

    Selain itu, terdapat pula Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola, Desk Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan, Desk Koordinasi Pemberantasan Perjudian Daring, dan Desk Koordinasi Keamanan Siber dan Perlindungan Data.

    Adapun satuan tugas yang dibentuk adalah Satgas Terpadu Penanganan Ormas Terafiliasi Premanisme.

    “Kita harapkan (dengan usaha ini) juga bahwa investasi di daerah itu bisa secara optimal ditingkatkan sehingga pendapatan asli daerah itu bisa terus meningkat,” ucap Lodewijk.

    Sementara itu, di lokasi yang sama, Wamenko Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Otto Hasibuan mengatakan kepala daerah perlu mengambil peran dalam mengimplementasikan kebijakan pemerintah pusat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Selain itu, daerah juga harus memberikan perhatian menyeluruh untuk memastikan tercapainya akses keadilan bagi masyarakat.

    “Yang paling penting di sini adalah bahwa hendaknya mulai sekarang ini, semua pemerintah [daerah], kepala daerah ataupun wakil kepala daerah itu dalam setiap mengambil kebijakan apa pun, termasuk membuat keputusan, membuat peraturan daerah, dan sebagainya itu harus berperspektif HAM,” kata Otto.

    Dalam perspektif HAM, kata dia, Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian besar terhadap isu-isu HAM, sehingga dalam Kabinet Merah Putih, Kementerian HAM dibentuk secara terpisah.

    “Ini sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan terhadap HAM, sehingga masyarakat Indonesia mendapatkan keadilan yang betul-betul, keadilan yang bisa memenuhi keadilan mereka sendiri,” tuturnya.

    Pewarta: Ricky Prayoga
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Istri Jadi Bupati Serang, Mendes Yandri Sebut Putusan MK Terbantahkan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 Juni 2025

    Istri Jadi Bupati Serang, Mendes Yandri Sebut Putusan MK Terbantahkan Nasional 24 Juni 2025

    Istri Jadi Bupati Serang, Mendes Yandri Sebut Putusan MK Terbantahkan
    Tim Redaksi
    SUMEDANG, KOMPAS.com
    – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
    Yandri Susanto
    menyebutkan bahwa kemenangan istrinya,
    Ratu Rachmatuzakiyah
    , dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang, membantah putusan MK yang menyebut adanya kecurangan pemilu.
    Yandri pun memuji rakyat Serang sebagai rakyat yang hebat karena perolehan suara Ratu justru meningkat dalam PSU meski sebelumnya MK menyebut ada intervensi Yandri untuk memenangkan istrinya.
    “Alhamdulillah sekali lagi, menang awal (sebelum PSU) 70 persen, putaran kedua menang 76 persen. Jadi rakyat Serang hebat,” kata Yandri di Kampus IPDN Jatinangor, Jawa Barat, Selasa (24/6/2025).
    “Artinya (kemenangan kedua) membantah apa yang dilakukan (diputuskan) oleh MK, membantah apa yang digugat oleh pasangan sebelah, itu semua (tuduhan intervensi) tidak tepat,” ujar dia melanjutkan.
    Politikus Partai Amanat Nasional ini pun mengaku senang menjadi pemateri retreat yang diikuti oleh sang istri yang kini sudah menjabat sebagai bupati Serang.
    Sebab, pada pada pemungutan suara pertama Pilkada Kabupaten Serang, Ratu yang memperoleh 70 persen suara batal dilantik karena MK menilai ada intervensi Yandi pada kontestasi.
    Akibatnya, Ratu harus menjalani PSU dan tidak mengikuti retreat gelombang pertama di Akademi Militer pada Februari 2025 lalu.
    “Tapi sekarang alhamdulillah Ratu Rachmatuzakiyah sebagai Bupati Serang sudah dilantik tanggal 27 Mei kemarin, dan sekarang sudah hadir di sini,” kata Yandri.
    Di sisi lain, Yandri berharap MK bisa lebih berhati-hati dan teliti memutuskan gugatan hasil pemilihan kepala daerah di masa depan.
    Sebab, menurut dia ada banyak kerugian yang ditimbulkan oleh PSU, padahal tidak mengubah hasil apapun.
    “Intinya saya minta juga MK, kalau nanti ada gugatan ke depan, tolong juga diperhatikan fakta-fakta di lapangannya. Karena akibatnya banyak. Anggaran daerah tersedot lagi, rakyat repot lagi,” kata Yandri.
    Sebelumnya, MK menyatakan Yandri telah melanggar aturan dalam pemenangan pasangan Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas pada Pilkada Kabupaten Serang.
    Menurut MK, Mendes Yandri terbukti melaksanakan dan menghadiri kegiatan yang mengarahkan kepala desa untuk mendukung pasangan Ratu-Najib.
    Mahkamah meyakini posisi kepala desa dan pemerintahan desa merupakan posisi yang secara kelembagaan berada di bawah koordinasi Kementerian Desa yang dipimpin Yandri.
    “Oleh karena itu, tidak dapat dihindari adanya pertautan erat kepentingan antara para kepala desa dan aparat pemerintahan desa dengan kegiatan yang dihadiri oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal,” ujar hakim MK Enny Nurbaningsih, 24 Februari 2025.
    Atas pertimbangan ini, MK kemudian memerintahkan KPU Kabupaten Serang melakukan pemungutan suara ulang.
    Setelah PSU selesai, Ratu-Najib tetap menjadi pemenang dengan perolehan suara 76 persen.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kepala Daerah Diminta Jaga Stabilitas Politik-Ambil Kebijakan Perspektif HAM

    Kepala Daerah Diminta Jaga Stabilitas Politik-Ambil Kebijakan Perspektif HAM

    Jakarta

    Retret kepala daerah gelombang II di IPDN, Sumedang, Jawa Barat memasuki hari kedua. Sejumlah menteri hadir dalam kegiatan tersebut untuk memberikan pembekalan kepada para kepala daerah.

    Salah satunya yang hadir adalah Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk Freidrich Paulus. Dia berpesan kepada para kepala daerah menjaga stabilitas politik di daerahnya. Hal ini, kata dia, penting untuk dijaga karena pilkada sudah lewat.

    “Kita harapkan para kepala daerah mampu memelihara stabilitas politik dan keamanan di daerah, Karena ini penting untuk dijaga, Pilkada sudah lewat. Tapi namanya perseteruan antara pendukung itu masih ada saja di daerah-daerah tertentu,” kata Lodewijk di IPDN, Jawa Barat, Selasa (24/6/2025).

    Lodewijk mengatakan stabilitas politik dan keamanan daerah perlu terjamin agar pembangunan di daerah bisa berjalan. Selain itu, investasi daerah juga bisa ditingkatkan jika hal tersebut bisa dijamin pemerintah daerah.

    “Dan kita harapkan juga bahwa investasi di daerah itu bisa secara optimal bisa ditingkatkan, sehingga pendapatan asli daerah itu bisa terus meningkat,” sebutnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan, meminta pemda selalu berspektif hak asasi manusia (HAM) dalam setiap pengambilan keputusan. Hal itu, kata dia, sejalan dengan keinginan pemerintah Indonesia.

    Otto juga menyampaikan kepada para kepala daerah yang hadir bahwa setiap wilayah perlu memberikan perhatian tercapainya keadilan bagi masyarakat. Dibahas juga materi terkait isu pengungsi.

    “Kita juga menyampaikan tentang beberapa isu mengenai soal pengungsi. Di beberapa daerah tertentu mungkin di negara kita ini seperti Aceh dan sebagainya,” ungkapnya.

    (ial/idn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • PKS Umumkan Daftar Pengurus 2025-2029, Ini Susun Lengkapnya

    PKS Umumkan Daftar Pengurus 2025-2029, Ini Susun Lengkapnya

    Bisnis.com, Jakarta — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah resmi mengumumkan susunan lengkap kepengurusan partai untuk periode 2025-2029.

    Presiden PKS, Almuzzammil Yusuf menekankan bahwa formasi kepengurusan baru kali ini disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan strategis partai dalam menghadapi tantangan kebangsaan ke depan, serta sebagai bentuk ikhtiar untuk memperkuat soliditas internal, profesionalitas, dan kapasitas pelayanan publik. 

    Selain itu, dia juga menambahkan komposisi pengurus ini kombinasi antara kaderisasi dan profesionalitas serta pembaruan dari kader-kader muda yang telah teruji.

    “PKS akan melangkah lebih tangguh, lebih progresif, dan lebih siap menjawab rakyat Indonesia. Kepengurusan ini adalah wujud keseriusan kami dalam membangun partai yang responsif, inklusif, dan relevan,” tutur Al Muzzammil usai mengumumkan susunan lengkap anggota DPP PKS periode 2025-2030 di Jakarta, Senin (23/6/2025).

    Berikut ini adalah susunan lengkap DPP PKS periode 2025–2030:

    Presiden : Dr. Al Muzzammil Yusuf, M.Si. 

    Sekretaris Jenderal : Muhammad Kholid, S.E., M.Si. 

    Bendahara Umum : Noerhadi, S.Pd., M.A. 

    Wakil Sekretaris Jenderal Protokoler dan Pengamanan Pimpinan : Iman Firmansyah, S.E.I, M.M. 

    Wakil Sekretaris Jenderal Organisasi, Administrasi dan Literasi Kepartaian: H. Rahmat Saleh, S.Farm., M.IP. 

    Wakil Sekretaris Jenderal Data dan Teknologi Informasi : Dr. Sigit Puspito Wigati Jarot, M.Sc.

    Wakil Sekretaris Jenderal Personalia, Rumah Tangga, Standarisasi Kegiatan Partai : M. Iqbalur Ramadan C.P., S.K.M. 

    Wakil Sekretaris Jenderal Perencanaan, Monitoring, dan Evaluasi Program : Tomy Agus Maymuftianto, S.Si. 

    Wakil Bendahara Umum Bidang Manajemen Penerimaan : Alwan Fauzi 

    Wakil Bendahara Umum Bidang Manajemen Pengeluaran : Kaslan, Ak

    Wakil Bendahara Umum Bidang Pembiayaan : Sugeng Susilo, Ak 

    Badan Pembinaan Pejabat Publik

    Ketua : Dr. Haru Suandharu, S.Si., M.Si.

    Sekretaris : dr. Pamungkas Hendra Kusuma

    Badan Penelitian dan Pengembangan

    Ketua : Haryo Setyoko, M.P.A.

    Sekretaris : Dr. Hj. Astriana Baiti Sinaga

    Badan Diplomasi dan Pembinaan Luar Negeri

    Ketua : Dr. H. Syahrul Aidi Maazat, Lc., M.A.

    Sekretaris : Muhammad Arfian, M.B.Α.

    Badan Legislasi Partai

    Ketua : Zainudin Paru, S.H., M.H.

    Sekretaris : Ruli Margianto, S.H., M.H.

    Badan Pembinaan dan Pengembangan Wilayah

    Ketua : Umar, S.IP., Μ.Α.

    Sekretaris : Muhammad Wajdi Rahman, S.IP., M.Si.

    Bidang Advokasi Partai

    Ketua : Nurul Amalia, S.H., M.H.

    Sekretaris : Ahmar Ihsan, S.H.

    Bidang Relawan dan Saksi Nasional

    Ketua : Bachtiar Firdaus, S.T., M.P.P.

    Sekretaris : Dr. Indra Kusumah, S.Psi., M.Si

    Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

    Ketua : Agoes Poernomo, S.IP.

    Sekretaris : Dr. Moh. Rozaq Asyhari, S.H., M.H.

    Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri

    Ketua : Dr. Handi Risza, S.E., M.E.

    Sekretaris : Dr. Azis Budi Setiawan, S.E.I., M.M.

    Bidang Pendidikan dan Kesehatan

    Ketua : Dr. Hj. Kurniasih Mufidayati, S.Pd., M.Si.

    Sekretaris : dr. Gamal, S.Ked., M.Biomed.

    Bidang Energi, Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim

    Ketua : Dr. Agus Ismail, M.Eng.

    Sekretaris : Dr. Hj. Paramitha Messayu, S.Si., M.Sc.

    Bidang Pemenangan PEMILU dan PILKADA

    Ketua : Dr. Mardani Ali Sera, S.T., M.Eng.

    Sekretaris : Dr. Irfan Aulia, S.Psi., M.Psi.

    Bidang Ketenagakerjaan

    Ketua : Indra, S.H., Μ.Η

    Sekretaris : Muhamad Rusdi, A.Md. Graf.

    Bidang Petani, Peternak dan Nelayan

    Ketua : Riyono, S.Kel., M.Si

    Sekretaris : Abdurrokhim, S.Pt.

    Bidang Pemberdayaan UMKM dan Ekonomi Kreatif

    Ketua : H. Acep Lulu Iddin, S.Sos.I., M.M.

    Sekretaris : dr. Burhanuddin Hamid, M.Kes.

    Bidang Koperasi dan Desa

    Ketua : Reni Astuti, S.Si., M.PSDM

    Sekretaris : Yoandro Edwar, S.T., M.B.A

    Bidang Pembinaan dan Pengembangan Olahraga

    Ketua : Defrizal, S.Or.

    Sekretaris : Dedi Sarwanto, A.Md.

    Bidang Komunikasi dan Digital

    Ketua : Ahmad Fathul Bari, S.Hum., M.S.M.

    Sekretaris : Eko Febrianto, S.Sos.I., M.I.Kom.

    Bidang Pembinaan Masyarakat Lemah dan Disabilitas

    Ketua : Dr. Hj. Netty Prasetiyani, S.S., M.Si.

    Sekretaris : Ir. Nur Indah Harahap

    Bidang Pembinaan Umat dan Kerukunan Beragama

    Ketua : DR. H. Ali Akhmadi, MA.

    Sekretaris : Dr. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc.

    Bidang Kepanduan dan Bela Negara

    Ketua : Taufik Jayadi

    Sekretaris : Hendra Wijaya

    Bidang Seni dan Budaya

    Ketua : Ahmad Mabruri Mei Akbari, S.Sos., M.M.

    Sekretaris : Afwan Riadi Widianto SKM

    Bidang Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa

    Ketua : Aang Kunaifi, S.T., M.Si.

    Sekretaris : Henda Yusamtha, S.T.

    Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga

    Ketua : Dr. Hj. Anis Byarwati, S.Ag., M.Si.

    Sekretaris : Eko Yuliarti Siroj, S.Sos.I., M.Si.

    Bidang Kaderisasi Anggota Partai

    Ketua : Tjahyadi Takariawan, S.Si.

    Sekretaris : Muh Lili Nur Aulia, S.Pd.I., MΜ.Ε.

    Bidang Pelatihan dan Pengembangan Kepemimpinan Partai

    Ketua : Muhammad Iqbal, S.Psi., M.Sc., Ph.D.

    Sekretaris : H. Ahmad Rachmawan, S.Sos., M.Si.

    Kantor Staf Presiden

    Ketua : H. Pipin Sopian, S.Sos., IMRI.

    Sekretaris : Rangga Kusumo, S.IP., M.IP.

  • RUU Pemilu, ajang perbaikan sistem parpol demi kesehatan demokrasi

    RUU Pemilu, ajang perbaikan sistem parpol demi kesehatan demokrasi

    Revisi UU Pemilu atau UU Partai Politik tak hanya berkutat pada masalah sistem, melainkan juga mengevaluasi perilaku para politisi.

    Jakarta (ANTARA) – Pepatah Inggris yang berbunyi “It’s not about the gun, but the man behind the gun” sangat relevan dengan dinamika politik Indonesia.Dalam hal ini, sehebat apa pun sebuah sistem pemilu, kualitas demokrasi akan selalu bergantung pada individu yang menjalankannya.

    Bangsa Indonesia sudah lebih dari 10 kali menyelenggarakan pemilu sejak kemerdekaan. Namun mekanisme pelaksanaannya terus berubah karena ada penyempurnaan. Jika ditelusuri, perubahan sistem pemilu di Indonesia dari periode ke periode adalah memperkuat hak publik untuk memilih secara langsung.

    Di saat ada upaya memperbaiki keadaan bangsa dengan hak memilih langsung yang dimiliki rakyat, sudah bukan rahasia bahwa pemilu justru dinodai oleh kecurangan-kecurangan.

    Bahkan selain kecurangan yang bisa dilakukan oleh kandidat, dalam beberapa kasus, oknum penyelenggara pemilu juga bisa terseret dalam kecurangan tersebut.

    Saat ini, banyak pemikiran dari berbagai kalangan bahwa penyempurnaan sistem pemilu bukan satu-satunya jawaban untuk memperbaiki demokrasi.

    Pemilu adalah ajang untuk memilih sosok-sosok yang akan mengelola bangsa.

    Sesuai mekanisme yang masih berlaku, presiden dan wakil presiden, atau kepala daerah dan wakil kepala daerah, harus dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik jika ingin mencalonkan.

    Termasuk para legislator di berbagai tingkatan, juga perlu menaiki “perahu” yang bernama partai politik untuk bisa melenggang ke parlemen.

    Artinya, partai politik memiliki peranan besar dalam menentukan kualitas demokrasi. Dengan kualitas kader-kader yang dimiliki, seharusnya pemenang pemilu bukan ditentukan dengan biaya, melainkan dengan gagasan dan integritas.

    Revisi UU Pemilu pada periode 2024-2025 menjadi usulan Badan Legislasi DPR RI. Ide-ide dari sejumlah legislator dan pakar menginginkan agar UU Pemilu yang akan muncul nantinya berupa kodifikasi, gabungan antara UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Partai Politik.

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pilkada Ulang Pangkalpinang: Anggaran Rp 24,8 Miliar Siap Digelontorkan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        23 Juni 2025

    Pilkada Ulang Pangkalpinang: Anggaran Rp 24,8 Miliar Siap Digelontorkan Regional 23 Juni 2025

    Pilkada Ulang Pangkalpinang: Anggaran Rp 24,8 Miliar Siap Digelontorkan
    Tim Redaksi
    PANGKALPINANG, KOMPAS.com
    – Alokasi anggaran untuk pelaksanaan
    pilkada ulang
    di Kota
    Pangkalpinang
    , Kepulauan Bangka Belitung, telah dipastikan rampung.
    Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang,
    M Unu Ibnudin
    , menyampaikan bahwa anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni serta APBD perubahan yang tercantum dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

    Alhamdulillah
    semua sudah diselesaikan, termasuk untuk KPU, Bawaslu, dan unsur pengamanan dari TNI dan Polri,” ujar Unu setelah menghadiri kegiatan pada Minggu (22/6/2025).
    Unu menekankan komitmen pemerintah kota untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pilkada ulang, salah satunya melalui kesiapan anggaran.
    Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 24,8 miliar, di mana Rp 2,5 miliar di antaranya merupakan bantuan dari Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.
    Dari total anggaran tersebut, KPU Kota Pangkalpinang menerima bagian terbesar, yaitu Rp 16,28 miliar.
    Sementara itu, Bawaslu Kota Pangkalpinang memperoleh Rp 5,17 miliar, Kodim 0413/Bangka mendapatkan Rp 1,53 miliar, dan Polres Pangkalpinang menerima Rp 1,9 miliar.
    Pencairan anggaran telah dilakukan dalam dua tahap, dengan tahap ketiga ditargetkan selesai pada Juli 2025.
    M Unu menambahkan, proses pengalokasian anggaran sempat mengalami kendala karena Pemkot Pangkalpinang menghadapi defisit anggaran sebesar Rp 50 miliar.
    Pemerintah Kota telah berupaya mencari dukungan anggaran dari pemerintah pusat, tetapi akhirnya memutuskan untuk mengalokasikan pembiayaan dari APBD Pangkalpinang dan bantuan provinsi.
    “Pembayaran tahap ketiga tentu akan segera dilakukan, kita lihat nanti kalau sudah tersedia anggarannya akan dibayarkan,” jelas Unu.
    Ia juga menilai bahwa pelaksanaan pilkada ulang hingga saat ini berjalan baik dan mengimbau warga untuk menggunakan hak pilih serta menghindari praktik politik uang.
    “Silakan gunakan hak pilih untuk menentukan pemimpin Kota Pangkalpinang yang akan melaksanakan program pembangunan secara berkelanjutan,” tambahnya.
    Pemungutan suara untuk pilkada ulang dijadwalkan pada 27 Agustus 2025.
    Saat ini, KPU sedang melaksanakan tahap persiapan pendaftaran pasangan calon yang diusung oleh partai politik.
    Sebelumnya, satu pasangan calon jalur perseorangan telah dinyatakan memenuhi syarat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Marching Band IPDN sambut 86 kepala daerah saat tiba di Jatinangor

    Marching Band IPDN sambut 86 kepala daerah saat tiba di Jatinangor

    Marching Band Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menyambut sebanyak 86 kepala daerah saat tiba di IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Minggu (22/6/2025). (ANTARA/Rubby Jovan)

    Marching Band IPDN sambut 86 kepala daerah saat tiba di Jatinangor
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Minggu, 22 Juni 2025 – 18:11 WIB

    Elshinta.com – Marching Band Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menyambut sebanyak 86 kepala daerah saat tiba di IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, untuk mulai mengikuti retret gelombang kedua pada 23 hingga 26 Juni 2025.

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyampaikan bahwa para peserta akan diterima oleh dirinya sebagai kepala sekolah, didampingi oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dan Rektor IPDN Jatinangor.

    “Saya pastikan 99 persen sudah siap semua untuk melaksanakan retret kepala daerah gelombang kedua,” kata Bima di Sumedang, Minggu.

    Bima menjelaskan pada awalnya terdapat 93 peserta yang akan mengikuti retret kepala daerah gelombang kedua yang dilaksanakan 22-26 Juni 2025 tersebut.

    Namun, lanjut dia, sebanyak tujuh orang kepala daerah berhalangan hadir karena enam orang mengalami sakit, yakni Wali Kota Serang, Bupati Mamberamo Tengah, Wakil Bupati Bengkulu Utara, Wakil Bupati Buton Tengah, Wakil Bupati Melawi, dan Wakil Wali Kota Banjarbaru.

    Selain itu, satu orang lainnya, yakni Gubernur Papua Pegunungan juga disebutkan tidak dapat mengikuti retret gelombang kedua lantaran ibundanya wafat.

    Wamendagri menyampaikan pada retret gelombang kedua, para kepala daerah akan menerima materi dengan tiga pokok substansi, yakni tentang tugas pokok kepala daerah, pemberian teori seperti misi Astacita, serta pemberantasan korupsi dan wawasan kebangsaan yang disampaikan oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).

    “Jadi substansi materinya 100 persen sama dengan retret gelombang pertama,” tutur Bima.

    Adapun peserta retret kali ini terdiri dari tiga kelompok. Pertama, kepala daerah yang sudah dilantik namun belum sempat mengikuti gelombang pertama.

    Kedua, kepala daerah yang sebelumnya menghadapi sengketa hasil Pilkada tetapi akhirnya tuntas. Ketiga, kepala daerah hasil pemungutan suara ulang (PSU) yang proses pelantikannya baru selesai.

    Sumber : Antara

  • Kepala daerah pakai loreng cokelat saat memulai retret gelombang II

    Kepala daerah pakai loreng cokelat saat memulai retret gelombang II

    Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 86 orang kepala daerah dan wakil kepala daerah menggunakan seragam loreng cokelat saat memulai kegiatan retret gelombang II dengan menghadiri apel di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Minggu pagi.

    Seragam yang dikenakan tersebut berbeda dengan seragam para kepala daerah yang digunakan untuk retret gelombang pertama di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah.

    Pada seragam itu juga terpasang emblem Kementerian Dalam Negeri dan Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN).

    “Ini karena dia di IPDN, bajunya lorengnya IPDN,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir usai memimpin apel.

    Para kepala daerah itu menggunakan seragam secara lengkap, mulai dari baret berwarna cokelat, seragam kemeja dan celana loreng cokelat, hingga sepatu bot berwarna cokelat.

    Selain nama dan jabatan pada emblem yang terpasang di dada, para kepala daerah juga menggunakan kalung tanda pengenal.

    Walaupun begitu, Tomsi mengatakan bahwa seragam loreng cokelat itu hanya digunakan pada saat memulai kegiatan retret. Nantinya, para kepala daerah tersebut akan menggunakan seragam loreng hijau Komponen Cadangan (Komcad), seperti yang digunakan oleh para kepala daerah saat retret gelombang pertama.

    “Sampai sana, sehari-hari pakai seragamnya Komcad yang hijau kaya kemarin sama, nggak ada bedanya,” kata dia.

    Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyampaikan pada retret gelombang kedua, para kepala daerah akan menerima materi dengan tiga pokok substansi, yakni tentang tugas pokok kepala daerah, pemberian teori seperti misi Astacita, serta pemberantasan korupsi dan wawasan kebangsaan yang disampaikan oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).

    Peserta retret kali ini terdiri dari tiga kelompok. Pertama, kepala daerah yang sudah dilantik namun belum sempat mengikuti gelombang pertama.

    Kedua, kepala daerah yang sebelumnya menghadapi sengketa hasil Pilkada tetapi akhirnya tuntas. Ketiga, kepala daerah hasil pemungutan suara ulang yang proses pelantikannya baru selesai.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 86 kepala daerah berangkat ke IPDN ikuti retret gelombang II

    86 kepala daerah berangkat ke IPDN ikuti retret gelombang II

    “Kegiatan orientasi ini bukan sebagai suatu kegiatan yang semata-mata fisik, tapi bertujuan yang pertama bahwa Bapak Ibu sekalian sebagai kepala daerah dapat mendisiplinkan diri,”

    Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 86 orang yang terdiri dari kepala daerah dan wakil kepala daerah berangkat dari Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Minggu pagi, menuju ke Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN), Sumedang, Jawa Barat, untuk mulai mengikuti retret gelombang II.

    Mereka berangkat setelah menghadiri apel di Kantor Kemendagri dan mendengar pembekalan dari Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir. Perjalanan mereka berlanjut menggunakan kereta cepat Whoosh.

    “Kegiatan orientasi ini bukan sebagai suatu kegiatan yang semata-mata fisik, tapi bertujuan yang pertama bahwa Bapak Ibu sekalian sebagai kepala daerah dapat mendisiplinkan diri,” kata Tomsi saat menyampaikan pembekalan.

    Selama perjalanan hingga kegiatan retret, dia ingin agar para kepala daerah tersebut saling mengenal satu sama lain. Karena, kata dia, para kepala daerah itu bisa bertukar informasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik.

    “Setiap kabupaten itu tidak bisa berdiri sendiri, pasti ada hubungan dengan sebelahnya, begitu juga dengan provinsi,” katanya.

    Selain itu, dia menjelaskan bahwa retret itu bertujuan untuk mengedepankan nasionalisme dibandingkan mementingkan kepentingan daerahnya masing-masing. Sehingga keberadaan sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap utuh dan Indonesia bisa maju secara bersama-sama.

    “Kita berharap Bapak Ibu semua dapat berhasil. Dengan demikian keberhasilan ini merupakan suatu kebersamaan kita dan dapat menjadi suatu keberhasilan nasional,” katanya.

    Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyampaikan pada retret gelombang kedua, para kepala daerah akan menerima materi dengan tiga pokok substansi, yakni tentang tugas pokok kepala daerah, pemberian teori seperti misi Astacita, serta pemberantasan korupsi dan wawasan kebangsaan yang disampaikan oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).

    Adapun peserta retret kali ini terdiri dari tiga kelompok. Pertama, kepala daerah yang sudah dilantik namun belum sempat mengikuti gelombang pertama.

    Kedua, kepala daerah yang sebelumnya menghadapi sengketa hasil Pilkada tetapi akhirnya tuntas. Ketiga, kepala daerah hasil pemungutan suara ulang (PSU) yang proses pelantikannya baru selesai.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemprov Jabar Punya Utang BPJS Kesehatan Rp311 Miliar, Gara-Gara Pilkada?

    Pemprov Jabar Punya Utang BPJS Kesehatan Rp311 Miliar, Gara-Gara Pilkada?

    Liputan6.com, Bandung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memiliki utang tunggakan iuran BPJS Kesehatan senilai Rp311 miliar kepada kabupaten dan kota.

    Terkait itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman mengungkap penyebab tunggakan iuran tersebut. Dia menjelaskan, kondisi itu disebabkan fiskal daerah yang bergeser untuk pembiayaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

    “Kenapa seperti ini? Karena tahun ini kan ada Pilkada serentak ya, dan itu perencanaannya di 2024. Kita kan membutuhkan anggaran cukup besar, jadi memang ada beberapa atensi kepentingan bersama yang harus diselesaikan, sementara fiskal kan terbatas,” ucapnya pada Selasa, 17 Juni 2025.

    Meski terjadi keterlambatan, Herman mengeklaim Pemprov Jawa Barat tidak mengabaikan pembiayaan jaminan kesehatan.

    “Tentu itu ada konsekuensinya pembiayaan. Tapi itu ada hal yang barangkali belum optimal, pembiayaannya BPJS. Tapi bukan berarti tidak penting, BPJS sangat penting, makanya kami sekarang akan seriusi kronologinya akan kami bedah seperti apa,” ucapnya.

    Adapun untuk saat ini, Pemprov Jawa Barat tengah memetakan proporsi kewajiban yang harus disalurkan kepada kabupaten dan kota sesuai dengan aturan dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) yang baru.

    “Jangan-jangan ada yang miss, kabupaten dan kota merasa bantuan harus seperti tahun sebelumnya, padahal dengan HKPD ada konsekuensinya. Jadi akan kami formulasikan ulang pembagian dan solusinya,” pungkas Herman.

    Di sisi lain, Herman mengatakan bahwa tunggakan semacam itu bukanlah hal yang baru. Maka dari itu, dia memastikan bahwa layanan kesehatan akan tetap berjalan seperti biasa.

    “BPJS juga kan sering punya tunggakan ke RSUD. Jadi kita fair. Kami punya tunggakan, dan akan kami selesaikan,” tandasnya.

    Penulis: Arby Salim

     

    Duel Berdarah 2 Pemuda di Ruang Karaoke, 1 Tewas