Event: Pilkada Serentak

  • Komisi II DPR minta persiapan PSU dimatangkan

    Komisi II DPR minta persiapan PSU dimatangkan

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtera Banong meminta penyelenggara pemilu untuk mematangkan persiapan sehingga tidak ada pemungutan suara ulang (PSU) di atas pemungutan suara ulang.

    Hal tersebut disampaikan Bahtera dalam rapat kerja dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.

    “Agar betul-betul persiapan dan kesiapannya dalam rangka PSU maupun Pilkada ulang dipersiapkan secara matang,” kata Bahtra di Jakarta, Senin.

    Dia mengatakan persiapan dan pengawasan pelaksanaan PSU tersebut harus patuh terhadap aturan dan prosedur yang ada sehingga tidak berujung dengan gugatan yang kembali akan menunda rampungnya tahapan pemilu tersebut.

    “Paling penting adalah agar tidak terjadi lagi gugat-menggugat di Mahkamah Konstitusi nanti karena itu akan merepotkan Kemendagri dalam hal berkaitan dengan penganggaran,” ujarnya.

    Bahtera juga mengingatkan bahwa apabila PSU kembali terulang maka pemerintah harus kembali mengeluarkan anggaran untuk pemungutan suara ulang, hal tersebut tentunya tidak sejalan dengan spirit efisiensi yang digalakkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

    “Di satu sisi kita sedang melakukan penghematan, tapi di sisi lain dengan adanya Pilkada berulang kali, itu juga bisa merepotkan dalam hal bagaimana kita bisa mewujudkan efisiensi yang sedang digalakkan oleh Presiden Prabowo Subianto,” tuturnya.

    Rapat kerja antara pihak penyelenggara pemilu dan DPR RI tersebut membahas sejumlah hal antara lain persiapan pemungutan suara ulang untuk pemilihan ulang Wali Kota Pangkal Pinang, pemilihan ulang Bupati Bangka, kemudian PSU di Kabupaten Boven Digul dan Kabupaten Barito Utara, serta evaluasi pemilihan kepala daerah.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KPU paparkan progres pencairan dana PSU dan pilkada ulang

    KPU paparkan progres pencairan dana PSU dan pilkada ulang

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin memaparkan progres pencairan dana pemungutan suara ulang (PSU) dan pemilihan kepala/wakil daerah (pilkada) ulang tahun 2024.

    Afifi dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, menyebut progres transfer terbilang cukup baik.

    Adapun PSU sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi dilaksanakan di Provinsi Papua, Kabupaten Boven Digoel, dan Kabupaten Barito Utara pada 6 Agustus 2025, sedang pilkada ulang digelar di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka pada 27 Agustus 2025.

    Dijelaskan Afif, perkiraan kebutuhan anggaran untuk PSU Provinsi Papua sebesar Rp93 miliar dan sisa naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) Rp47.912.288.236, sehingga kekurangan anggaran berjumlah Rp45.087.711.764.

    “Sudah transfer ke KPU sejumlah kekurangan tersebut. Jadi, progres transfer sudah 100 persen. Kesiapan sudah 100 persen,” kata dia.

    Sementara itu, perkiraan kebutuhan anggaran untuk PSU Kabupaten Boven Digoel ialah Rp19.284.212.221 dan sisa NPHD Rp1.284.212.221, sehingga kekurangan Rp18 miliar. Namun, kekurangan tersebut sudah ditransfer ke KPU sepenuhnya.

    “Sehingga progres sudah 100 persen,” kata dia.

    Perkiraan kebutuhan untuk PSU Kabupaten Barito Utara sejumlah Rp15.184.460.550 dan sisa NPHD pilkada sebelumnya Rp100 juta, sehingga kekurangan Rp15.084.460.550. Sama dengan daerah yang lain, kekurangan sudah ditransfer sepenuhnya ke KPU.

    Berikutnya, perkiraan kebutuhan dana untuk pilkada ulang Kabupaten Bangka sebesar Rp21.112.430.000 dan sisa NPHD dari pilkada sebelumnya nihil, sehingga jumlah kekurangan sama dengan perkiraan kebutuhan.

    “Sudah transfer ke KPU sejumlah yang dibutuhkan, jadi progres 100 persen,” tutur Afif.

    Sama dengan Kabupaten Bangka, sisa NPHD dari pilkada sebelumnya untuk pilkada ulang Kota Pangkalpinang juga nihil, sementara perkiraan kebutuhan anggaran sebesar Rp16.280.429.000. Dari kekurangan itu, sudah ditransfer ke KPU sebesar Rp10.175.268.000.

    “Progres transfer 62 persen, kurang Rp6.105.161.000,” ucap Afif.

    Sebagai catatan, pencairan terakhir untuk Kota Pangkalpinang akan dilakukan paling lama bulan Agustus 2025, berdasarkan kesepakatan di dalam NPHD.

    “Terima kasih teman-teman Kementerian Dalam Negeri untuk sangat membantu proses ini di awal sampai sekarang,” imbuh Ketua KPU.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KPU Tetapkan Jadwal PSU Pilkada di Tiga Daerah, Ada Pergantian Paslon – Page 3

    KPU Tetapkan Jadwal PSU Pilkada di Tiga Daerah, Ada Pergantian Paslon – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin mengatakan, pihaknya akan kembali menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di 3 wilayah. 

    Adapun PSU akan dilakukan di Provinsi Papua, Boven Digoel, dan Barito Utara yang digelar pada 6 Agustus 2025. 

    Afifuddin menjelaskan bahwa dalam PSU ini terjadi pergantian pasangan calon (paslon) karena adanya diskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Persiapan dan kesiapan PSU di Provinsi Papua, Kabupaten Boven Digoel dan Kabupaten Barito Utara yang secara waktu kita laksanakan lebih awal pada di 6 Agustus sebagaimana amar putusan MK,” kata dia saat rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025).

    Ia menambahkan, terdapat paslon pengganti yang telah ditetapkan untuk mengikuti PSU di ketiga daerah tersebut.

    “Jadi berdasarkan putusan Mahkamah untuk di Provinsi Papua, di Kabupaten Boven Digoel dan Kabupaten Barito Utara terdapat paslon pengganti yang ditetapkan karena paslon sebelumnya didiskualifikasi pada Pilkada tahun 2024 berdasarkan putusan Mahkamah,” jelas Afifuddin.

     

  • Komisi II DPR: Dua daerah gelar pilkada ulang pada 27 Agustus

    Komisi II DPR: Dua daerah gelar pilkada ulang pada 27 Agustus

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mengatakan ada dua daerah yang diharuskan menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) ulang pada 27 Agustus mendatang, yakni Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka dan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kabupaten Bangka.

    “Sehingga akan digelar pilkada ulang, yakni Kabupaten Bangka tanggal 27 Agustus dan Kota Pangkal Pinang tanggal 27 Agustus,” kata Bahtra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    Hal itu disampaikannya saat memimpin rapat kerja (Raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

    Sementara itu, dia menyebut ada tiga daerah yang akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pada 6 Agustus mendatang, yaitu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boven Digoel, dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara.

    “Komisi II DPR RI akan mendengarkan laporan langsung dari Mendagri tentang evaluasi 22 daerah yang telah menyelenggarakan PSU, sekaligus persiapan dan kesiapan tiga daerah yang menghadapi PSU pada 6 Agustus mendatang, dan dua daerah lagi yang akan melaksanakan pilkada ulang di tanggal 27 Agustus yang akan datang,” tuturnya.

    Dia menyebut rapat tersebut perlu digelar Komisi II DPR RI untuk mendengarkan langsung paparan dari Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP dalam rangka mempersiapkan secara matang PSU maupun pilkada ulang di sejumlah daerah tersebut.

    Hal tersebut, kata dia, diperlukan agar setelahnya tidak ada lagi gugatan sengketa pilkada yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebab akan berdampak pada besaran yang harus kembali dikeluarkan Kemendagri RI di tengah kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah saat ini.

    “Harapan kami agar tidak terjadi lagi gugat menggugat di MK nanti karena itu akan merepotkan Kemendagri dalam hal berkaitan dengan penganggaran. Satu sisi, kita lagi sedang melakukan penghematan, tapi di sisi lain dengan adanya pilkada yang dilaksanakan berulang-ulang kali itu juga bia merepotkan dalam hal bagaimana kita bisa mewujudkan efisiensi,” tuturnya.

    Pada rapat tersebut turut hadir Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, Direktur Jenderal (Dirjen) Polpum Kemendagri Bahtiar, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Anggota KPU RI Idham Holik, Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono, Anggota Bawaslu RI Puadi, Ketua DKPP RI Heddy Lugito beserta jajaran komisioner DKPP RI lainnya.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kota Bandung Tak Punya Tunggakan BPJS, Warga Diminta Segera Lapor Jika Tak Dilayani Rumah Sakit 

    Kota Bandung Tak Punya Tunggakan BPJS, Warga Diminta Segera Lapor Jika Tak Dilayani Rumah Sakit 

    Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat (Sekda Jabar), Herman Suryatman, menegaskan, tunggakan iuran BPJS Kesehatan di Jawa Barat merupakan dampak dari pembiayaan Pilkada Serentak 2024. 

    Hal tersebut disampaikan Herman saat membacakan jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Jabar di Kota Bandung, Senin, 23 Juni 2025.

    “Pada tahun 2023 dan 2024 terdapat program prioritas yang membutuhkan pendanaan cukup besar terutama dalam mendukung pelaksanaan pilkada serentak, sehingga belum sepenuhnya mengakomodir pemenuhan dukungan pendanaan jaminan kesehatan kabupaten kota,” katanya.

    Dia mengatakan, penyelenggaraan Pilkada Serentak merupakan salah satu program prioritas tahun itu yang membutuhkan biaya besar mencapai Rp1,6 triliun.

    Herman menyebut, tunggakan BPJS Kesehatan secara kumulatif senilai Rp330 miliar. Tunggakan tersebut merupakan utang selama dua tahun, yakni tahun anggaran 2023 senilai Rp80 miliar, sementara anggaran 2024 sebesar Rp250 miliar lebih.

    Berbeda dengan tunggakan tahun 2024 yang terdampak Pilkada Serentak, Herman menjelaskan, “untuk tahun 2023 senilai Rp80 miliar lebih, kami tunggak karena usulan dari Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi tidak masuk, sehingga tidak ada di dalam RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah)” katanya.

    Herman mengklaim, Pemerintah Provinasi Jawa Barat berkomitmen menyelesaikan tunggakan itu pada tahun ini.

    “Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk menganggarkan kekurangan sampai dengan tahun 2024 tersebut pada perubahan APBD tahun anggaran 2025,” katanya.

  • Pemprov Jakarta Beri Bantuan Rp 500.000 per Bulan ke 6.700 Guru Ngaji
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 Juli 2025

    Pemprov Jakarta Beri Bantuan Rp 500.000 per Bulan ke 6.700 Guru Ngaji Megapolitan 12 Juli 2025

    Pemprov Jakarta Beri Bantuan Rp 500.000 per Bulan ke 6.700 Guru Ngaji
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Gubernur Jakarta
    Rano Karno
    menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memberikan bantuan rutin kepada 6.700
    guru ngaji
    .
    Ia mengatakan, bantuan itu rencananya akan diberikan rutin setiap bulan setelah ada keluhan dari para guru ngaji terkait minimnya perhatian dari pemerintah daerah (Pemda).
    “Tadi baru saja ke Istiqlal, dikunjungi semua guru ngaji. Tadi keluh kesah terdengar supaya Pemprov Jakarta memberikan bantuan kepada guru ngaji,” ujar Rano di Taman Sensori, Jalan Benda Raya, Kelurahan Kamal, Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (12/7/2025).
    Adapun dari masing-masing guru ngaji itu, kata Rano, mendapatkan bantuan sebesar Rp 500.000 per bulan.
    Dengan nominal tersebut, maka dana yang dialokasikan oleh Pemprov Jakarta untuk bantuan ngaji setiap bulannya, yakni sebesar Rp 3,5 miliar.
    “Satu guru ngaji dikasih biaya Rp 500.000, Artinya setiap bulan, hampir Rp 3,5 miliyar kita membantu para guru ngaji di Jakarta ini,” kata dia.
    Rencana pemberian insentif kepada guru ngaji dan
    marbut masjid
    tersebut merupakan bagian dari janji kampanye Rano Karno saat maju sebagai bakal calon wakil gubernur dalam
    Pilkada Jakarta 2024
    .
    Ketika itu, Rano menegaskan bahwa program tersebut merupakan hasil pengalamannya selama menjabat Gubernur Banten, yang juga memberikan bantuan serupa kepada guru-guru pengajian.
    Menurut Rano, profesi guru ngaji dan marbut adalah bagian penting dari kehidupan sosial masyarakat, meski selama ini kerap luput dari perhatian pemerintah.
    Karena itu, ia menilai sudah saatnya mereka mendapat dukungan dalam bentuk insentif rutin dari pemerintah daerah.
    “Sudah bukan waktunya lagi kerja sosial tanpa perhatian. Sekarang harus ada insentif,” ujar Rano dalam pernyataan kampanye kala itu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sekitar 147 Ribu Peserta PBI JK BPJS di Kabupaten Bandung Dinonaktifkan, Kenapa?

    Sekitar 147 Ribu Peserta PBI JK BPJS di Kabupaten Bandung Dinonaktifkan, Kenapa?

    Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat (Sekda Jabar), Herman Suryatman, menegaskan, tunggakan iuran BPJS Kesehatan di Jawa Barat merupakan dampak dari pembiayaan Pilkada Serentak 2024.  

    Hal tersebut disampaikan Herman saat membacakan jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Jabar di Kota Bandung, Senin, 23 Juni 2025.

    “Pada tahun 2023 dan 2024 terdapat program prioritas yang membutuhkan pendanaan cukup besar terutama dalam mendukung pelaksanaan pilkada serentak, sehingga belum sepenuhnya mengakomodir pemenuhan dukungan pendanaan jaminan kesehatan kabupaten kota,” katanya. 

    Dia mengatakan, penyelenggaraan Pilkada Serentak merupakan salah satu program prioritas tahun itu yang membutuhkan biaya besar mencapai Rp1,6 triliun.

    Herman menyebut, tunggakan BPJS Kesehatan secara kumulatif senilai Rp330 miliar. Tunggakan tersebut merupakan utang selama dua tahun, yakni tahun anggaran 2023 senilai Rp80 miliar, sementara anggaran 2024 sebesar Rp250 miliar lebih.

    Berbeda dengan tunggakan tahun 2024 yang terdampak Pilkada Serentak, Herman menjelaskan, “untuk tahun 2023 senilai Rp80 miliar lebih, kami tunggak karena usulan dari Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi tidak masuk, sehingga tidak ada di dalam RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah)” katanya.

    Herman mengklaim, Pemerintah Provinasi Jawa Barat berkomitmen menyelesaikan tunggakan itu pada tahun ini.

    “Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk menganggarkan kekurangan sampai dengan tahun 2024 tersebut pada perubahan APBD tahun anggaran 2025,” katanya.

  • Bupati Bekasi ajukan pembentukan panitia seleksi sekretaris daerah

    Bupati Bekasi ajukan pembentukan panitia seleksi sekretaris daerah

    Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.

    Bupati Bekasi ajukan pembentukan panitia seleksi sekretaris daerah
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Sabtu, 12 Juli 2025 – 10:28 WIB

    Elshinta.com – Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mengungkapkan telah mengajukan pembentukan panitia seleksi atau pansel jabatan sekretaris daerah (Sekda) untuk menggantikan Dedy Supriyadi yang saat ini masih aktif menjabat posisi tersebut.

    Dedy mulai menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi sejak 31 Januari 2022 setelah dilantik Plt. Bupati Bekasi saat itu, Akhmad Marjuki. Dedy bahkan pernah menjabat Penjabat Bupati Bekasi sebelum kembali menjadi sekda usai digantikan Dani Ramdan.

    “Sudah mengajukan untuk pembentukan panitia seleksi ke Pemprov Jabar,” kata Ade di Cikarang, Jumat.

    Dia menyatakan pergantian sekda secara administratif termasuk dalam kegiatan rotasi dan evaluasi jabatan pimpinan tinggi pratama. Lebih dari itu, proses ini menjadi bagian dari komitmen politik selama kontestasi pemilihan kepala daerah.

    Terlebih posisi sekda kerap menjadi titik keseimbangan antara stabilitas birokrasi dan dinamika politik. Meski demikian, Ade menegaskan hubungan personal dengan Dedy tetap terjalin baik.

    “Alhamdulillah, mohon doanya. Saya juga dengan Pak Sekda (Dedy Supriyadi) secara personal tidak ada masalah, kami sahabat. Kita menjalin hubungan silaturahmi dengan baik,” katanya.

    Ia menegaskan pergantian jabatan sekretaris daerah merupakan hal yang wajar usai pilkada dan penetapan kepala daerah. Dinamika serupa juga terjadi di banyak daerah lain.

    “Ini menjadi konsekuensi pilkada. Bukan hanya di Kabupaten Bekasi, di kabupaten atau kota lain juga seperti itu. Biasanya sekda diganti berdasarkan musyawarah dengan tim-tim sukses,” ucapnya.

    Soal kemungkinan mutasi Dedy ke jabatan yang lebih tinggi atau tetap bertugas di Kabupaten Bekasi, Ade menyatakan hal itu masih dalam tahap pembicaraan.

    “Itu tergantung. Saya baru satu kali bertemu Pak Sekda untuk membahas ini. Mungkin nanti kami akan kembali bertemu. Beliau juga sedang mempertimbangkan, ingin masuk ke circle yang mana,” katanya.

    Pemerintah Kabupaten Bekasi saat ini masih menunggu arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait pembentukan panitia seleksi berikut tahapan uji kompetensi yang akan dijalankan.

    Sementara saat dikonfirmasi, Sekda Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi mengaku belum mengetahui rencana penggantian dirinya.

    Sumber : Antara

  • Gubernur Papua minta KPU tingkatkan partisipasi pemilih jelang PSU

    Gubernur Papua minta KPU tingkatkan partisipasi pemilih jelang PSU

    Jayapura (ANTARA) – Penjabat Gubernur Papua Agus Fatoni meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat agar terus melakukan edukasi dan sosialisasi guna meningkatkan partisipasi pemilih menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dilaksanakan pada 6 Agustus 2025.

    “Saya harap KPU gencar melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat terkait pelaksanaan PSU agar meningkatkan minat masyarakat untuk datang ke TPS,” katanya di Jayapura, Jumat (11/7).

    Menurut Agus, hal ini penting dilakukan agar masyarakat harus tahu kapan dan di mana PSU akan dilaksanakan. Karena itu sosialisasi harus digencarkan melalui media sosial, media massa, hingga videotron milik Pemprov.

    “Saya juga mendorong agar Deklarasi Pilkada Damai segera dilaksanakan dengan melibatkan seluruh pasangan calon, Forkopimda, KPU, dan Bawaslu,” ujarnya.

    Dia menjelaskan selain itu juga pihaknya meminta debat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur akan disiarkan melalui platform media sosial secara live streaming.

    “Di mana hal ini salah satu mengantisipasi terjadinya kerumunan serta langkah ini dilakukan agar seluruh masyarakat dapat menyaksikan debat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di mana saja, termasuk dari rumah,”katanya lagi.

    Dia menambahkan pihaknya sangat memberi perhatian serius pada validitas data dan tahapan teknis pelaksanaan PSU.

    “Saya meminta semua pihak untuk memastikan setiap langkah dilakukan dengan cermat dan teliti, demi menghindari kesalahan teknis yang dapat mengganggu jalannya PSU,” ujarnya lagi

    Dia menjelaskan Pemerintah Provinsi Papua siap mendukung penuh proses PSU, baik dari sisi teknis maupun sumber daya.

    Pewarta: Qadri Pratiwi
    Editor: Azhari
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Perludem: Ide Pilkada Dipilih DPRD Tak Relevan Lagi Usai Putusan MK Soal Pemilu

    Perludem: Ide Pilkada Dipilih DPRD Tak Relevan Lagi Usai Putusan MK Soal Pemilu

    Bisnis.com, JAKARTA — Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Haykal berpendapat bahwa ide pemilihan kepala daerah melalui DPRD sudah tidak relevan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dan lokal.

    Dia menjelaskan, salah satu amar putusan itu secara tegas menyatakan bahwa pemungutan suara anggota DPRD dilakukan pada hari yang sama dengan pemilihan kepada daerah.

    “Artinya, kepala daerah harus dipilih dengan cara pemungutan suara langsung di hari yang sama dengan pemungutan suara anggota DPRD. Ini menutup celah untuk kepala daerah dipilih oleh DPRD,” tegasnya kepada Bisnis, Jumat (11/7/2025).

    Senada, anggota dewan pembina Perludem, Titi Anggraini menegaskan bahwa putusan MK tersebut membuat gagasan Pilkada oleh DPRD menjadi tutup buku alias end game.

    Dia menerangkan, ini karena Putusan MK dengan jelas menyebut desan pemilu serentak daerah dilakukan untuk memilih DPRD dan kepala daerah dalam satu hari yang sama. Artinya, Pilkada dilakukan dengan mekanisme Pemilu melalui pemilihan langsung oleh rakyat.

    “Mestinya, tidak usah lagi melihat ke belakang dan terus berusaha untuk mengembalikan pilkada ke DPRD,” katanya kepada Bisnis, Jumat (11/7/2025).

    Menurut pengajar hukum pemilu FH UI ini, justru seharusnya semua pihak fokus mewujudkan pengaturan pilkada yang bisa menyelesaikan masalah-masalah yang selama ini terjadi seperti politik uang, politisasi bansos, mobilisasi ASN, ketidaknetralan penyelenggara, ataupun manipulasi suara.

    “Konsolidasi denokrasi Indonesia makin tertata, hanya saja masih banyak masalah yang disebabkan perilaku elite dan politisasi yang siap menang tapi tidak siap kalah, sehingga cenderung melakukan berbagai tindakan pragmatis untuk melakukan berbagai cara supaya bisa menang,” bebernya.

    Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda enggan berkomentar banyak soal peluang pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Dia merasa belum perlu untuk membicarakan hal tersebut.

    “Nggak usah bicara itu dulu, kan belum running revisi UU Pemilunya,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).

    Adapun jika menelisik akhir tahun lalu, ide kepala daerah dipilih oleh DPRD sempat muncul dari pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto. Dia mengusulkan agar kepala daerah dipilih oleh DPRD, alih-alih langsung oleh rakyat. 

    Usulan itu dilandasi oleh kondisi pelaksanaan pilkada langsung yang menelan biaya hingga triliunan rupiah.  

    “Apalagi ada Mbak Puan, kawan-kawan dari PDIP, kawan-kawan partai-partai lain. Mari kita berpikir, mari kita tanya. Apa sistem ini berapa puluh triliun habis dalam satu dua hari? Dari negara maupun dari tokoh-tokoh politik masing-masing,” ujarnya di HUT ke-60 Golkar yang dihelat di SICC, Bogor, pada Kamis (12/12/2024).   

    Dia lantas memberi contoh sistem pemilihan kepala daerah di Malaysia dan India. Di dua negara tersebut, wakil rakyat tingkat daerah memilih kepala pemerintahan tingkat provinsi dan kota/kabupaten.  

    Prabowo menilai bahwa anggaran pemilihan langsung yang dikeluarkan dapat direalokasi ke kebutuhan lain. Misalnya perbaikan infrastruktur pendidikan hingga irigasi.