Event: Pilkada Serentak

  • Partai Berkarya tegaskan dukung pemerintahan Prabowo-Gibran

    Partai Berkarya tegaskan dukung pemerintahan Prabowo-Gibran

    Ketum Partai Berkarya, Mochammad Ridwan Andreas memberikan sambutan di depan anak anak yatim di Yayasan Panti Asuhan Yatim Daarul Rahman, Pejaten, Jaksel, Jumat (25/07/2025).

    Partai Berkarya tegaskan dukung pemerintahan Prabowo-Gibran
    Dalam Negeri   
    Editor: Nandang Karyadi   
    Jumat, 25 Juli 2025 – 20:55 WIB

    Elshinta.com – Partai Berkarya menyatakan dukungan penuh terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. 

    Hal ini ditegaskan oleh Ketua Umum Partai Berkarya, Mochammad Ridwan Andreas dalam pernyataannya usai acara syukuran pasca Musyawarah Nasional (Munas) Partai Berkarya, di Yayasan Panti Asuhan Yatim Daarul Rahman, Pejaten, Jaksel, Jumat (25/07/2025).

    “Langkah pertama setelah dilantik yang paling terpenting adalah mendukung penuh seluruh kebijakan dan program Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Mas Gibran,” ujar Ridwan di hadapan awak media.

    Ridwan sebelumnya ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Berkarya . Dia terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Nasional (Munas) yang digelar Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya di Ballroom Hotel Episode, Gading Serpong, Tangerang Selatan, Banten pada 14 hingga 16 Juli 2025.

    Ia menekankan bahwa dukungan ini sejalan dengan identitas partai yang mengedepankan nilai-nilai kekaryaan.

    “Jadi Partai Berkarya itu karena kita ini kan karya kekaryaan. Jadi ya mendukung sepenuhnya apa yang diperintahkan, apa yang dimandatkan baik itu oleh undang-undang maupun Presiden terpilih. Karena kalau kita gak dukung kebijakan pemerintah itu sama juga kita menghambat pembangunan bangsa ini,” ujarnya.

    Ia menyebut bahwa Prabowo membawa gagasan besar untuk menghadapi tantangan global, dan menurutnya hal itu perlu mendapat dukungan nyata dari berbagai elemen, termasuk partai politik.

    “Gagasan Pak Prabowo luar biasa. Maka kami siap menjadi mitra strategis pemerintah,” tegas Ridwan.

    Ridwan juga menuturkan bahwa Partai Berkarya saat ini fokus melakukan konsolidasi internal, mulai dari pusat hingga daerah. Proses restrukturisasi dan revitalisasi organisasi dinilai penting sebagai bekal untuk menghadapi Pemilu 2029.

    “Kami ingin membawa Partai Berkarya kembali eksis di kancah perpolitikan nasional, baik di Pileg, Pilpres, maupun Pilkada,” ujarnya.

    Dalam waktu dekat, Ridwan mengatakan pihaknya akan melakukan silaturahmi atau sowan kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran, serta para ketua umum partai politik lain di Indonesia.

    “Kami ingin meminta masukan dan arahan agar bisa jadi mitra strategis pemerintah,” ucapnya.

    Penuis : Rama Pamungkas

    Sumber : Radio Elshinta

  • Partai Berkarya kaji usulan Gubernur ditunjuk Presiden

    Partai Berkarya kaji usulan Gubernur ditunjuk Presiden

    Ketua Umum Partai Berkarya, Mochammad Ridwan Andreas (Foto : Dokumentasi Partai Berkarya)

    Partai Berkarya kaji usulan Gubernur ditunjuk Presiden
    Dalam Negeri   
    Editor: Nandang Karyadi   
    Jumat, 25 Juli 2025 – 21:17 WIB

    Elshinta.com – Ketua Umum Partai Berkarya, Mochammad Ridwan Andreas, menanggapi usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang mengusulkan agar gubernur dipilih langsung oleh pemerintah pusat, sementara bupati tetap dipilih oleh rakyat melalui DPRD.

    Menurut Ridwan, usulan tersebut perlu dikaji secara strategis dan mendalam, termasuk mempertimbangkan berbagai sisi dampaknya.

    “Itu kan perlu ada kajian strategis. Perlu kita kaji kembali kira-kira apa efek positifnya maupun efek negatifnya,” ujar Andreas, dalam pernyataannya usai acara syukuran pasca Musyawarah Nasional (Munas) Partai Berkarya, di Yayasan Panti Asuhan Yatim Daarul Rahman, Pejaten, Jaksel, Jumat (25/07/2025). Ridwan sebelumnya ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Berkarya . Dia terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Nasional (Munas) yang digelar Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya di Ballroom Hotel Episode, Gading Serpong, Tangerang Selatan, Banten pada 14 hingga 16 Juli 2025.

    Ia menilai sistem pemilihan kepala daerah saat ini memang memiliki banyak tantangan, terutama terkait anggaran dan energi politik yang besar. Namun, menurutnya, kontestasi seperti pilkada dan pilpres juga merupakan bagian dari pesta demokrasi yang tidak bisa serta-merta dikonotasikan negatif.

    “Kalau sekarang kan kita berbicara masalah pemilihan kepala daerah, pilpres itu energi terbuang banyak sekali. Anggaran terbuang banyak sekali, logistik terbuang juga banyak sekali. Itu kan tentu ada efek positif, efek negatifnya,” ujar Ridwan.

    “Mungkin itu kan pesta rakyat, kontestasi pemilu itu, baik itu pilkada, pilpres, kontestasi pemilu itu kan pesta rakyat. Tapi jangan dikonotasikan negatif seperti itu.”

    Ridwan belum menjawab tegas bagaimana sikap Partai Berkarya atas usulan itu. Namun menurutnya, sebelum mengambil sikap, partainya akan terlebih dahulu mendengar masukan dari masyarakat dan akademisi.

    “Litbang Partai Berkarya juga nanti akan menyerap aspirasi arus bawah. Bagaimana respon masyarakat seperti itu, apabila undang-undang itu disahkan. Yang kedua, bagaimana juga respon para akademisi,” ujarnya.

    Meski belum memiliki kursi di DPR, Ridwan menegaskan bahwa Partai Berkarya tetap akan merumuskan sikap politiknya secara matang. Pihaknya juga akan menyiapkan gagasan-gagasan yang bisa menjadi masukan bagi pemerintah.

    “Minimal kita punya gagasan-gagasan yang kita rumuskan, yang mungkin nantinya akan kita sampaikan ke Presiden Prabowo Subianto, agar itu bisa menjadi input, masukan buah pikir dari Partai Berkarya untuk sama-sama memajukan bangsa ini,” tutupnya.

    Sebelumnya, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengusulkan adanya dua pola dalam pemilihan kepala daerah. 

    Menurutnya, gubernur sebaiknya ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat karena dianggap sebagai perwakilan pusat di daerah, sementara bupati dan wali kota dipilih oleh rakyat melalui DPRD. Usulan ini, kata Cak Imin, lahir dari hasil kajian internal dan arahan dari sejumlah keputusan organisasi seperti Nahdlatul Ulama yang menyoroti tingginya biaya pilkada langsung.

    “Kesimpulannya seluruh kepala daerah habis biaya mahal untuk menjadi kepala daerah, yang kadang-kadang tidak rasional. Yang kedua, ujung-ujungnya pemerintah daerah juga bergantung kepada pemerintah pusat dalam seluruh aspek, belum bisa mandiri atau apalagi otonom,” kata Cak Imin di JCC Senayan, Rabu (23/7/2025).

    Penulis : Rama Pamungkas

    Sumber : Radio Elshinta

  • Lima Daerah Gelar PSU pada Agustus, Termasuk Papua dan Barito Utara
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 Juli 2025

    Lima Daerah Gelar PSU pada Agustus, Termasuk Papua dan Barito Utara Nasional 25 Juli 2025

    Lima Daerah Gelar PSU pada Agustus, Termasuk Papua dan Barito Utara
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Menteri (Wamen) Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Polkam), Lodewijck F. Paulus, mengatakan, lima daerah akan melaksanakan
    Pemungutan Suara Ulang
    (PSU) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ulang pada Agustus 2025.
    Lodewijk menyebutkan bahwa PSU akan dilangsungkan di tiga wilayah pada 6 Agustus, sedangkan dua wilayah lainnya pada 27 Agustus.
    “Dari rapat tadi ya sekarang itulah kita melaksanakan rapat kita mengecek sejauh mana
    kesiapan logistik
    dan administrasi,” kata Lodewijk di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Jumat (25/7/2025).
    Lodewijk mengatakan PSU pada 6 Agustus akan digelar di Provinsi Papua, Kabupaten Boven, dan Kabupaten Barito Utara.
    Sedangkan
    Pilkada ulang
    akan digelar di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang pada 27 Agustus.
    “Dan ada juga Pilkada ulang yang 2 kabupaten/kota saya sampaikan tadi yaitu Bangka dan Pangkalpinang,” ujarnya.
    Lodewijk bersama stakeholder terkait memastikan bahwa pemerintah sudah siap menggelar PSU dan Pilkada ulang ini.
    Dia memastikan logistik dan administrasinya sudah 100 persen.
    “Saat ini sudah sampai di kabupaten/kota masing-masing, ya tinggal distribusi ke TPS, kemudian kesiapan anggaran sudah 100 persen,” ujarnya.
    Dia berharap PSU dan Pilkada ulang yang akan digelar berjalan dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber dan judil), aman, lancar, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    Pemerintah juga berharap proses PSU dan Pilkada ulang berjalan demokratis, serta stabilitas politik dan keamanannya dapat terjaga dengan baik.
    “Ya kita harapkan tingkat partisipasinya tinggi, ya, karena ini menjadi salah satu tolok ukur dari indeks demokrasi Indonesia,” tegas Lodewijk.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengamat: Ide Cak Imin soal Pilkada Dipilih Pemerintah Pusat Cuma untuk Nyenengin Prabowo

    Pengamat: Ide Cak Imin soal Pilkada Dipilih Pemerintah Pusat Cuma untuk Nyenengin Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA — Analis komunikasi atau pengamat politik, Hendri Satrio berpendapat usulan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin soal kepala daerah ditunjuk pusat atau dipilih oleh DPRD provinsi adalah strategi komunikasi politik untuk menyenangkan Presiden RI Prabowo Subianto.

    Hensa, sapaan akrabnya, berpendapat seperti itu lantaran Prabowo juga sebelumnya pernah mengemukakan ide serupa pada akhir tahun 2024 soal Pilkada dipilih DPRD. 

    “Jadi omongannya Cak Imin kemarin jangan diartikan secara leterlek [letterlijk] dia ingin kepala daerah dipilih oleh pusat atau DPRD provinsi. Menurut saya, ucapan dia kemarin itu dia hanya ingin menyenangkan Prabowo, karena ide ini kan awalnya dari Prabowo,” katanya kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (25/7/2025).

    Sebab demikian, menurutnya usulan Cak Imin itu lebih mengarah pada sinyal politik untuk menjaga hubungan dengan Prabowo, bukan keinginan nyata untuk mengubah sistem pemilihan kepala daerah menjadi tidak langsung. 

    “Saya yakin Cak Imin tahu Prabowo juga tergantung rakyat. Jadi sebenarnya omongan kemarin itu ucapan Cak Imin yang menunggu dukungan rakyat. Jadi bukan berarti semata-mata dia ingin kepala daerah dipilih oleh DPRD,” tambah Hensa.

    Lebih jauh, dia menyoroti pernyataan Cak Imin mencerminkan pemahaman dinamika politik dan preferensi publik. Karena Cak Imin sadar masyarakat cenderung ingin pilkada digelar secara langsung.

    “Dia ngomong seperti itu buat nyenengin Prabowo, dan dia tahu pasti Prabowo itu tergantung rakyat, dan rakyat kan kelihatannya tetap ingin pemilihan langsung,” tutupnya.

    Sebelumnya, Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa PKB dan organisasi keagamaan Nahdlatul Ulama (NU) telah mengkaji ulang pemilihan kepala daerah secara langsung. 

    “Kesimpulannya seluruh kepala daerah habis biaya mahal untuk jadi kepala daerah yang kadang-kadang ini tidak rasional,” tuturnya di Jakarta, Kamis (24/7/2025).

    Melihat kondisi tersebut, Cak Imin dan NU berpandangan harus ada jalan yang cepat dan efektif untuk mewujudkan keinginan rakyat dan pemerintah pusat.

    “Makanya usul kami ada 2 pola, pertama itu gubernur menjadi perwakilan pemerintah pusat di daerah yang ditunjuk oleh presiden,” ujarnya.

    Sementara itu, kata Cak Imin, pola kedua yaitu untuk kepala daerah setingkat bupati ditunjuk oleh rakyat melalui DPRD.

  • DPR: Pilkada Tak Langsung Muncul dari Kegelisahan Elite dan Rakyat

    DPR: Pilkada Tak Langsung Muncul dari Kegelisahan Elite dan Rakyat

    Jakarta, Beritasatu.com– Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Bahtra Banong, menilai bahwa usulan untuk mengembalikan pemilihan kepala daerah (pilkada) ke sistem tidak langsung merupakan bentuk akumulasi kegelisahan masyarakat dan para elit politik terhadap pelaksanaan demokrasi elektoral saat ini.

    “Itu semua akumulasi dari kegelisahan, baik itu yang dirasakan oleh seluruh masyarakat, maupun para elite-elite partai politik,” kata Bahtra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/7/2025) seperti dikutip Antara.

    Pernyataan tersebut disampaikan Bahtra merespons wacana yang kembali mengemuka dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) sekaligus Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar, yang mengusulkan agar kepala daerah dapat dipilih oleh DPRD atau ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat.

    Menurut Bahtra, gagasan pilkada tidak langsung bukan hal baru. Ia menyebut Presiden Prabowo Subianto juga pernah menyampaikan pandangan serupa dalam pidatonya saat menghadiri peringatan HUT ke-60 Partai Golkar di Jawa Barat pada Desember 2024.

    “Sebetulnya ini bukan ide baru karena Ketua Umum kami, sekaligus Presiden Prabowo, pada pidato di acara Partai Golkar sekitar tujuh bulan lalu, juga menyampaikan hal yang serupa,” ujarnya.

    Bahtra menambahkan, sejumlah negara seperti Singapura dan Malaysia juga menerapkan sistem pilkada tidak langsung namun tetap mampu mengelola pemerintahan secara efektif dan demokratis.

    “Mereka sukses melaksanakan pemilu, walaupun kepala daerahnya tidak dipilih langsung oleh rakyat,” katanya.

    Meski demikian, menurut Bahtra, DPR tetap akan membuka ruang diskusi dan mengkaji secara mendalam desain sistem pemilu ke depan. Tujuannya agar pemilu dapat berlangsung secara efektif, efisien, dan tetap berkualitas.

    “Dari sisi biaya, waktu, dan efektivitas penyelenggaraan, semua menjadi bagian dari kegelisahan yang perlu dicarikan jalan keluarnya,” pungkasnya.

  • Konflik di Papua biasanya muncul pada momen pilkada

    Konflik di Papua biasanya muncul pada momen pilkada

    Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/7/2025). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

    Menteri HAM: Konflik di Papua biasanya muncul pada momen pilkada
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 24 Juli 2025 – 22:44 WIB

    Elshinta.com – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan konflik antarkelompok di Papua biasanya muncul pada momen pemilihan kepala daerah (pilkada), baik itu sebelum, saat, maupun sesudah pemilihan.

    Konflik tersebut, kata dia, disebabkan adanya pilihan yang berbeda antara satu kelompok masyarakat di Papua dengan kelompok lainnya.

    “Jadi intensitas konflik antarkelompok itu muncul di Papua biasanya menjelang pemilihan kepala daerah atau DPR, legislatif. Sudah pasti itu,” ucap Pigai dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/7).

    Ia pun mencontohkan konflik yang terjadi baru-baru ini di wilayah Puncak Jaya, Papua Tengah setelah pilkada, yang memakan banyak korban.

    Menurutnya, konflik itu terjadi karena terdapat dua etnis yang memiliki pilihan calon kepala daerah dari partai yang berbeda.

    Dengan demikian, Pigai menegaskan sebenarnya konflik sesama warga di Papua jarang terjadi, terutama jika tidak ada kepentingan.

    Menteri HAM menuturkan biasanya konflik antar warga di Papua melibatkan orang-orang berkuasa, dengan faktor tertentu, salah satunya pun terkait dengan bisnis.

    “Di kalangan orang sipil itu sendiri, sesama saudara, warga Papua saling bunuh-membunuh itu jarang ya. Karena kalau sesama warga Papua saling bunuh-membunuh Papua jadi lautan darah dong,” tuturnya.

    Sebelumnya, Kapolres Puncak Jaya AKBP Ahmad Fauzan mengatakan dua kelompok masyarakat kembali bertikai di Mulia, ibukota Kabupaten Puncak Jaya,Papua Tengah.

    Sejak Selasa (3/6) lalu, aksi saling serang antara dua kelompok masyarakat kembali terjadi, termasuk pembakaran rumah.

    “Dalam pertikaian yang terjadi Kamis (5/6) ini belum diketahui berapa banyak korban dan rumah yang dibakar karena anggota fokus meredam pertikaian agar tidak meluas,” kata Kapolres Puncak Jaya AKBP Ahmad Fauzan, Kamis (5/6).

    Dihubungi dari Jayapura, Kapolres Puncak Jaya mengatakan bahwa pertikaian antara kedua kelompok masyarakat yang merupakan pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1 dan 2.

    Sumber : Antara

  • `PKB jelas warnanya sekarang, berada di pihak UUD 1945`

    `PKB jelas warnanya sekarang, berada di pihak UUD 1945`

    Presiden Prabowo Subianto berpidato dalam acara puncak peringatan Hari Lahir (Harlah) Ke27 PKB di Jakarta, Rabu (23/7/2025). ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden.

    Prabowo: `PKB jelas warnanya sekarang, berada di pihak UUD 1945`
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 24 Juli 2025 – 08:05 WIB

    Elshinta.com – Presiden Prabowo Subianto mengucapkan terima kasih kepada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) atas dukungannya terhadap pemerintah, dan karena telah menunjukkan keberpihakannya terhadap konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 45).

    “Saudara-saudara sekalian, terima kasih pernyataan sikap dari PKB. PKB jelas warnanya sekarang, PKB berada di pihak Undang-Undang Dasar 1945. Saya yakin semua ketua umum partai di sini (demikian, red.). Saya yakin (partai-partai, red.) tergerak oleh fatwanya Ketua Dewan Syuro PKB, dan saya percaya rakyat Indonesia tidak bisa dibohongi lagi, rakyat Indonesia tidak boleh dianggap bodoh, rakyat Indonesia merasakan yang benar itu benar, yang salah itu salah,” kata Presiden Prabowo saat berpidato dalam puncak peringatan Hari Lahir (Harlah) Ke-27 PKB di Jakarta, Rabu (23/7) malam.

    Pernyataan Presiden Prabowo itu merujuk kepada pidato politik Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar, dan Wakil Presiden Ke-13 KH Ma’ruf Amin, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Syuro PKB, yang keduanya disampaikan dalam acara yang sama.

    Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga berterima kasih atas pidato politik yang disampaikan oleh KH Ma’ruf Amin dan Muhaimin, karena keduanya memberikan optimisme dan memperkuat keyakinan terhadap masa depan Indonesia yang cerah.

    “Jadi, Ketua Dewan Syuro, Ketua Umum PKB, terima kasih. Saya di sini benar-benar yakin kalau masa depan Indonesia cerah, baik, tetapi memang tadi disinggung-singgung kuncinya adalah kita harus rukun, kita harus kerja sama, kita harus menegakkan dan menjalankan apa yang menjadi jiwa dan nafas NU (Nahdlatul Ulama) dan PKB, menjalankan rahmatan lil alamin, berbakti, bermanfaat, untuk semua, ini kuncinya,” kata Presiden Prabowo.

    Prabowo kemudian juga memuji sikap PKB yang selepas Pilpres 2024 memutuskan bergabung pada koalisi partai-partai pendukung pemerintah. Dalam masa Pilpres 2024, PKB berada di kubu oposisi bersama PKS dan NasDem. Muhaimin, yang merupakan calon wakil presiden saat Pilpres, berpasangan dengan Anies Baswedan, dan bersaing dengan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

    “Partai-partai kita bersaing, karena nanti pemilu, pilkada, pilpres bersaing, ndak ada masalah. Selesai bersaing, rukun, kerja sama, karena kita mau mengabdikan (diri kepada) rakyat kok, enggak ada masalah. Dalam koalisi, (dan) di luar koalisi kita butuh pengawas, kita butuh koreksi, tetapi kita mau koreksi benar-benar, dari wakil rakyat juga jangan orang mengangkat dirinya sendiri habis itu dia atur-atur kita, enak aja ya Gus? Enggak keringet, nggak berdarah-darah, omon-omon, komentar itu,” kata Presiden Prabowo.

    Dalam acara Harlah Ke-27 PKB, hampir seluruh ketua umum partai politik hadir, dan beberapa partai diwakili oleh jajaran petingginya. Deretan pemimpin partai politik yang hadir, selain Presiden Prabowo yang juga Ketua Umum DPP Partai Gerindra, antara lain Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pangarep, Plt. Ketua Umum DPP PPP Mardiono, Ketua Umum. Sementara itu, ada pula Ketua DPR Puan Maharani, yang merupakan salah satu petinggi PDI Perjuangan.

    Sumber : Antara

  • Mendagri pastikan PSU dan Pilkada Ulang siap digelar di 5 daerah

    Mendagri pastikan PSU dan Pilkada Ulang siap digelar di 5 daerah

    ANTARA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pilkada Ulang siap digelar di lima daerah. Pemungutan Suara Ulang (PSU) akan digelar pada 6 Agustus di Provinsi Papua, Kabupaten Boven Digoel dan Barito Utara, sedangkan Pilkada Ulang akan digelar pada 27 Agustus di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka Barat. (Dian Hardiana/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KPU siap laksanakan pemilu terpisah sesuai putusan MK

    KPU siap laksanakan pemilu terpisah sesuai putusan MK

    Jakarta (ANTARA) – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Betty Epsilon Idroos mengatakan lembaganya siap melaksanakan pemilihan umum terpisah antara pemilu nasional dan daerah sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024.

    Betty mengatakan putusan MK itu tidak akan memengaruhi aspek penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut

    “Dari sisi penyelenggaraan, saya rasa enggak ada pengaruhnya,” kata Betty kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

    Komisioner KPU yang membidangi soal data dan informasi mengatakan KPU RI sudah berpengalaman melaksanakan pemilu secara bersamaan maupun terpisah dalam berbagai bentuk.

    “Kami sudah pernah (melaksanakan pemilu) terpisah antara (pemilihan) presiden dengan pileg (pemilu legislatif), dengan pilkada (pemilihan kepala daerah). Lalu kemudian kami juga pernah pilkada sendiri, lalu kami juga pernah pileg dan (pemilihan) presiden bersamaan. Lalu kemudian terpisah dengan pilkada. Jadi, saya rasa kami punya pengalaman semuanya,” ujarnya.

    Mengenai bagaimana pemilu tersebut akan dilaksanakan, Betty mengatakan saat ini KPU masih menunggu undang-undang terbaru soal pelaksanaan pemilu sebagai tindak lanjut dari putusan MK tersebut.

    Undang-undang tersebut nantinya akan menjadi pedoman dari KPU dalam menyelenggarakan pemilu.

    “Ya tergantung nanti pilihan yang diambil oleh pembuat undang-undang sebagai pengejawantahan (pelaksanaan) bunyi Mahkamah Konstitusi ya,” tuturnya.

    Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah dipisahkan dengan jeda waktu paling singkat dua tahun atau paling lama dua tahun dan enam bulan.

    Pemilu nasional antara lain pemilihan anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden, sementara pemilu daerah terdiri atas pemilihan anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta kepala dan wakil daerah.

    “Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis.

    Dalam hal ini, MK mengabulkan sebagian permohonan yang diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang diwakili oleh Ketua Pengurus Yayasan Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati dan Bendahara Pengurus Yayasan Perludem Irmalidarti.

    Secara lebih perinci, MK menyatakan Pasal 167 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang ke depan tidak dimaknai menjadi:

    “Pemungutan suara dilaksanakan secara serentak untuk memilih anggota DPR, anggota DPD, presiden/wakil presiden, dan setelahnya dalam waktu paling singkat dua tahun atau paling lama dua tahun enam bulan sejak pelantikan anggota DPR dan anggota DPD atau sejak pelantikan presiden/wakil presiden dilaksanakan pemungutan suara secara serentak untuk memilih anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, dan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional.”

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KPU siapkan materi pembahasan RUU Pemilu dengan DPR

    KPU siapkan materi pembahasan RUU Pemilu dengan DPR

    definisi pemilih antara Pilkada dan Pemilu berbeda, kemudian penamaannya juga berbeda. Menurutnya hal tersebut berpotensi membingungkan masyarakat

    Jakarta (ANTARA) – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsilon Idroos mengatakan pihaknya kini sedang menyusun materi soal revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu untuk dibahas dengan DPR RI.

    “Dari sisi internal KPU, kami sedang menyusun brief policy terkait dengan dari sisi penyelenggara. Kira-kira apa yang menjadi pengalaman untuk dapat kita sampaikan menjadi perbaikan,” katanya di Jakarta, Rabu.

    Betty. selaku komisioner KPU yang membidangi data dan informasi, mengatakan dirinya sedang menyusun draf soal data pemilih untuk dibahas dengan DPR.

    Dia menerangkan dalam revisi tersebut definisi pemilih antara Pilkada dan Pemilu berbeda, kemudian penamaannya juga berbeda. Menurutnya hal tersebut berpotensi membingungkan masyarakat.

    “Jadi menurut saya itu akan membingungkan masyarakat. Dari satu sisi kita baru pemilu sistemnya DPT (Daftar Pemilih Tetap), DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) dan DPK (Daftar Pemilih Khusus), tapi di sini pemilih pindahan dan pemilih tambahan. Jadi dua hal yang berbeda dari sisi pendataan pemilih,” ujarnya.

    Hal lainnya yang juga akan dibahas dengan DPR adalah soal penggunaan sistem informasi dalam berbagai aspek kepemiluan.

    “Sistem informasi yang kita gunakan ini dipakemkan, apakah jadi alat bantu atau dia jadi alat utama. Alat utama dalam penentu hasil Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) atau Silon (Sistem Informasi Pencalonan), Sipol (Sistem Informasi Partai Politik),” kata Betty.

    Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa Pemerintah sudah mulai menyusun draf RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yang disebut akan menjadi paket UU Politik.

    Saat ini, kata dia, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) juga sudah memiliki kajian tersendiri mengenai RUU tersebut. Selain itu, Kementerian Dalam Negeri juga perlu berkoordinasi lintas kementerian, mulai dari Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, hingga Kementerian Hukum.

    Terpisah, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa Pemerintah akan mengirimkan perwakilannya untuk membahas RUU tersebut. Biasanya perwakilan pemerintah yang akan dikirim untuk membahas RUU tersebut di DPR RI adalah Menteri Hukum, Menteri Dalam Negeri hingga Menteri Sekretaris Negara.

    “Kalau misalnya nanti kesepakatannya dibahas di Pansus DPR, ya berarti nanti Pansus bersama dengan wakil pemerintah,” kata Doli.

    Ia menilai penyusunan draf revisi atau Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilu, yang juga dilakukan oleh Pemerintah, akan memperkaya pembahasan RUU tersebut.

    Doli Kurnia menjelaskan bahwa sebuah RUU tidak hanya akan dibahas oleh DPR, tetapi juga melibatkan Pemerintah. Jika Pemerintah sudah menyusun draf, artinya keduanya sudah siap untuk membahas RUU Pemilu jika nantinya sudah digulirkan.

    “Bagus-bagus saja. Jadi, artinya nanti begitu semua sepakat mulai membahas, ya semuanya sudah punya bahan,” ujarnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.