Event: Pilkada Serentak

  • Gagalkan TPPO 8 TKW Ilegal di Bogor, Ini Fakta Barunya!

    Gagalkan TPPO 8 TKW Ilegal di Bogor, Ini Fakta Barunya!

    JABAR EKSPRES – Polresta Bogor Kota menyampaikan update terbaru terkait pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) 8 TKW Ilegal yang gagal diberangkatkan oleh 2 orang tersangka.

    Sebelumnya, Satreskrim Polresta Bogor Kota sudah menetapkan 2 orang tersangka yakni pria berinisial MZL (31) asal Tanggerang dan wanita dengan inisial MK (33) asal Bogor.

    Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, bahwa 8 wanita yang menjadi korban TPPO itu ternyata akan dikirimkan ke Unit Emirat Arab dan Qatar sebagai pekerja migran atau TKW ilegal.

    Ia menyebut, pelanggaran yang dilakukan kedua tersangka MK dan MZL ini adalah tidak memiliki izin terkait dengan penempatan dan pengurusan calon TKW.

    BACA JUGA:Partisipasi Pemilih di Pilkada KBB Turun Drastis, KPU Siap Dievaluasi

    “Tersangka perdagangan orang itu juga memberangkatkan korban bukan dengan visa kerja melainkan visa kunjungan,” ungkap Bismo saat Konferensi Pers di Mapolresta Bogor Kota pada Jumat (27/12/2024).

    Dalam aksinya, kedua tersangka bekerjasama dengan sindikatnya yakni D dan V yang kini menetap di UEA dan Qatar. Mereka kini buron dan masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Bismo menerangkan, bahwa modus dari pelaku D dan V adalah meminta foto dan video perkenalan korban (Calon TKW Ilegal) untuk disampaikan ke calon majikan mereka si UEA dan Qatar.

    “Jika calon majikannya bersedia, D dan V akan mengontak jaringannya di Indonesia (MK dan MZL) untuk memberangkatkan korban,” ucap dia.

    BACA JUGA:Perketat Pengawasan, 8 Bus di Terminal Cicaheum Tak Lolos Uji Kelayakan

    Para korban tersebut dijanjikan dengan gaji Rp4,8-5 juta per bulan. Sementara tersangka MK bertugas mengurus paspor dari calon TKW, sedangkan tersangka MZL berperan menampung para calon TKW di Bogor Valley.

    Keduanya mendapatkan upah kisaran Rp250-300 ribu untuk setiap keberangkatan korban dan Rp2,9 juta jika berhasil memberangkatkan seluruh korban.

    Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho menambahkan, dengan menggunakan visa kunjungan maka para korban TPPO akan berstatus warga negara ilegal dan otomatis akan terhalang terkait kepulangannya.

  • KKK: Suksesnya Pemilu dan Pilkada 2024 jadi modal perkuat demokrasi

    KKK: Suksesnya Pemilu dan Pilkada 2024 jadi modal perkuat demokrasi

    Jakarta (ANTARA) – Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan (KKK) Ujang Komarudin mengatakan suksesnya penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 menjadi modal besar dalam upaya memperkuat konsolidasi demokrasi Indonesia di masa depan.

    “Dalam konteks demokrasi dan Pemilu, Astacita bertujuan untuk memperkuat demokrasi substantif yang lebih mengakar, guna mewujudkan kedaulatan rakyat yang lebih nyata. Presiden Prabowo akan terus bekerja memperkuat konsolidasi demokrasi Indonesia sesuai dengan Visi Indonesia Maju dan Astacita,” tutur Ujang dalam keterangan resmi diterima di Jakarta, Jumat.

    Menurut Ujang, keberhasilan Indonesia menggelar Pemilu Presiden dan Legislatif di Februari 2024, dengan tingkat partisipasi lebih dari 82 persen dari sekitar 204 juta pemilih merupakan prestasi bagi Indonesia.

    Apalagi di tahun yang sama, Pilkada Serentak 2024 juga berjalan lancar dan aman. Kedua momentum tersebut tercatat sebagai pesta demokrasi terbesar sepanjang sejarah Indonesia.

    Menurut laporan Economist Intelligence Unit dan Divisi Kependudukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), diperkirakan lebih dari 100 negara menganut sistem demokrasi, dalam berbagai bentuk dan ciri khasnya.

    Berdasarkan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 280 juta, dengan 203.290.554 juta pemilih terdaftar, menempatkan Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia. Indonesia berada di bawah India dengan 1,4 miliar jiwa dan Amerika Serikat 340 juta jiwa.

    Ujang pun menyoroti Presiden Prabowo Subianto yang mencatatkan sejarah sebagai kepala negara dengan perolehan suara terbanyak dalam Pemilihan Presiden di dunia. Dengan perolehan 96,2 juta suara, presiden terpilih Indonesia melampaui rekor-rekor sebelumnya dari berbagai negara.

    Hal itu mencakup seperti Joe Biden dari Amerika Serikat yang memeroleh 81,3 juta suara pada 2020, Donald Trump dengan 77,2 juta suara pada 2024, Vladimir Putin dari Rusia dengan 76,3 juta suara pada 2024, dan Lula da Silva dari Brasil dengan 60,3 juta suara pada 2022.

    Selain berhasil menggelar pilpres, Indonesia juga melaksanakan Pilkada Serentak pada November 2024.

    “Kita adalah negara demokrasi terbesar ketiga di dunia. Tapi untuk urusan Pilkada Serentak, Indonesia bisa dikatakan salah satu negara yang berhasil menggelar pemilihan kepala daerah secara bersamaan. Itu artinya demokrasi kita semakin matang,” ujar Ujang.

    Ujang mencatat bahwa Pilkada Serentak yang baru diselenggarakan mencatat partisipasi pemilih sebanyak 71 persen. Angka ini masih lebih baik dibandingkan tingkat partisipasi pemilih di Pemilu Amerika Serikat yang hanya 66,9 persen, padahal Amerika Serikat sudah menyelenggarakan Pemilu sejak tahun 1789.

    Pewarta: Mentari Dwi Gayati
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • Partisipasi Pemilih di Pilkada KBB Turun, KPU Siap Dievaluasi

    Partisipasi Pemilih di Pilkada KBB Turun, KPU Siap Dievaluasi

    JABAR EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengakui partisipasi pemilih di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 mengalami penurunan.

    Penurunan tingkat partisipasi pemilih jadi poin utama KPU Kabupaten Bandung Barat, agar dievaluasi.

    Ketua KPU KBB Ripqi Ahmad Sulaeman mengatakan dalam evaluasi bersama Pemkab Bandung Barat. Bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 berjalan sesuai dengan harapan. Namun catatannya adalah penurunan angka partisipasi pemilih.

    “Sudah disampaikan dalam rapat evaluasi. Pilkada berjalan lancar, akan tetapi catatannya itu terfokus pada penurunan partisipasi,” kata Ripqi saat dihubungi, Jumat (27/12/2024).

    BACA JUGA:Perketat Pengawasan, 8 Bus di Terminal Cicaheum Tak Lolos Uji Kelayakan

    Diketahui pada Pilkada Serentak 2024 jumlah pemilih sebanyak 73 persen yang tercatat di 2,562 TPS di 16 kecamatan. Sedangkan pada Pemilu sebelumnya, partisipasi mencapai 80 persen. Berdasarkan data tersebut terdapat penurunan sekitar 0,8 persen pemilih.

    “Untuk partisipasi masyarakat Pilkada untuk mencapai 73 persen. Memang kalau dilihat angka partisipasi dibandingkan dengan Pemilu memang di bawah. Tapi dibandingkan dengan kabupaten kota yang lain memang kita alhamdulilah masuk 10 besar di Jawa Barat,” katanya.

    “Untuk peningkatan partisipasi pemilih memang kita merencanakan di tahun berikutnya lebih banyak kegiatan yang sifatnya pendidikan politik terhadap pemilih. Pemilih pemula, milenial, manula termasuk disabilitas,” sambungnya.

    Dengan suksesnya pelaksanaan pemilihan kepala daerah baik Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, ia mengapresiasi dukungan pemerintah daerah hingga pemerintahan kecamatan dan desa. Juga terhadap instansi TNI, Polri dan lembaga lainnya yang sudah mengawal Pilkada hingga pemungutan suara dan rapat pleno penetapan suara.

    BACA JUGA:Kunjungan Wisata Lesu, Pelaku Usaha di Lembang Hadapi Ketidakpastian

    “Alhamdulillah hari ini mengundang seluruh stackholder mulai dari Prokopimda, instansi terkait yang sudah membantu terlibat mensukseskan Pilkada. Saya anggap lancar karena memang di KBB tidak ada pemungutan suara ulang dan pemungutan suara lanjutan,” ujarnya.

    Disinggung mengenai pemungutan suara ulang (PSU), Ripqi menegaskan hal itu tak akan terjadi. Mengingat tidak adanya unsur pelanggaran yang bisa menyebabkan PSU.

    Hal tersebut, lanjut dia, karena adanya keterlibatan dari berbagai pihak selama tahapan Pilkada berlangsung.

  • Komisi II DPR puji penyelenggaraan pilkada di Parigi Moutong

    Komisi II DPR puji penyelenggaraan pilkada di Parigi Moutong

    Parigi, Sulteng (ANTARA) – Anggota Komisi II DPR Longki Djanggola memuji kesuksesan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah karena tidak ada pemungutan suara ulang (PSU).

    “Tidak ada laporan kami terima PSU di Parigi Moutong, itu artinya pilkada di kabupaten itu terlaksana dengan baik,” kata Longki Djanggola saat melaksanakan reses yang berlangsung di Sekretariat KPU Parigi Moutong di Parigi, Jumat.

    Ia menyampaikan dalam proses demokrasi seperti pilkada, munculnya riak-riak setelah pilkada merupakan hal yang biasa, terutama melalui aksi protes yang disebabkan oleh dugaan kecurangan penyelenggara.

    Protes semacam itu biasanya berujung pada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) pilkada yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Biasanya, sengketa diajukan oleh pasangan calon yang kalah dalam kontestasi pilkada. Pengajuan sengketa ke MK merupakan hak konstitusional setiap peserta pilkada,” ujarnya.

    Ia juga memberikan apresiasi kepada KPU Parigi Moutong atas kinerja dalam memastikan penyelenggaraan pilkada berjalan lancar tanpa gejolak yang berarti.

    Menurutnya, koordinasi antara penyelenggara, pengawas, aparat keamanan dan pemangku kepentingan lainnya serta elemen masyarakat menjadi faktor utama dalam menciptakan pilkada yang damai dan berkualitas.

    “Keberhasilan ini menunjukkan bahwa sinergitas yang baik antara KPU, Bawaslu, dan masyarakat dapat menghasilkan penyelenggaraan pilkada sesuai prinsip demokrasi,” kata mantan Gubernur Sulawesi Tengah itu.

    Diharapkan kesuksesan serupa dapat terus dipertahankan dalam pelaksanaan pilkada maupun pemilu mendatang, sehingga memberikan kepercayaan penuh kepada masyarakat terhadap proses demokrasi di Indonesia.

    Ia mengingatkan bahwa penyelenggara pilkada perlu berkomitmen menjaga transparansi, independensi, dan profesionalitas, serta terus memperkuat partisipasi masyarakat yang lebih besar dalam setiap tahapan pemilihan.

    “Pemenang pilkada maupun pemilu ditentukan oleh rakyat, karena mereka yang menyalurkan hak konstitusinya di bilik suara,” tutur Longki.

    Pewarta: Mohamad Ridwan
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2024

  • Jelang Sidang Gugatan Hasil Pilgub Jatim, Kubu Risma-Gus Hans Harap MK Tak Hanya Ukur Selisih Suara

    Jelang Sidang Gugatan Hasil Pilgub Jatim, Kubu Risma-Gus Hans Harap MK Tak Hanya Ukur Selisih Suara

    Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Kubu pasangan calon Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta Gus Hans (Risma-Gus Hans) terus bersiap menghadapi tahapan gugatan hasil Pilgub Jatim 2024 di Mahkamah Konstitusi atau MK. 

    Sebagaimana tahapan, sidang perdana dengan agenda pemeriksaan pendahuluan untuk perkara perselisihan hasil Pilkada akan digelar 8 Januari 2025.

    Juru Bicara Tim Pemenangan Risma-Gus Hans, Abdul Aziz berharap gugatan hasil Pilgub Jatim 2024 bisa dikabulkan. MK diharapkan tidak hanya mengukur selisih angka perolehan suara antar paslon. Namun, juga proses Pilgub yang dinilai ada dugaan kecurangan. 

    “Ini momentum bagi MK untuk tidak sekadar sebagai mahkamah kalkulasi,” kata Aziz dikutip, Jumat (27/12/2024). 

    Dalam penetapan suara Pilgub Jatim 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim beberapa waktu lalu, Risma-Gus Hans yang merupakan Paslon nomor urut 3 mendapat total 6.743.095 atau setara 32,52 persen. 

    Saksi pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Risma-Gus Hans, Abdul Aziz (paling kanan) saat menyampaikan sejumlah alasan menolak tanda tangan hasil rekapitulasi suara Pilgub Jatim 2024 di Hotel DoubleTree Surabaya, Senin (9/12/2024) malam.  (Tribun Jatim Network/Habibur Rohman)

    Perolehan tertinggi didapat paslon nomor urut 2 yakni Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak dengan hasil 12.192.165 suara atau 58,81 persen. 

    Adapun paslon nomor urut 1 yakni Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim memperoleh total suara sebesar 1.797.332 atau 8,67 persen. Pasca penetapan itu, kubu Risma-Gus Hans mendaftarkan gugatan ke MK.

    Tepatnya, diajukan pada 11 Desember 2024 sekira pukul 23.07 WIB. Aziz yang juga tim hukum Risma-Gus Hans itu berharap agar MK memperhatikan proses Pilgub Jatim 2024. 

    Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur nomor urut 3, Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta (Risma-Gus Hans) saat berbicara di panggung debat Pilgub Jatim 2024, di Grand City Surabaya, Senin (18/11/2024) malam.  (Istimewa)

     

    Ujungnya, mereka menginginkan agar hasil Pilgub Jatim 2024 dianulir dan dilakukan diskualifikasi pada Paslon yang dianggap curang. Hal itu dinilai memungkinkan karena berkaca pada sengketa Pilkada Kota Waringin Barat tahun 2010 lalu. 

    “Artinya, MK memiliki yurisprudensi berkaitan dengan putusan semacam itu,” ujar Aziz yang merupakan tokoh asal Madura tersebut. 

    Dikonfirmasi terpisah, Komisioner KPU Jatim Choirul Umam menyebut pihaknya masih menunggu untuk sidang pendahuluan di MK. Sidang pendahuluan itu akan digelar setelah pengumuman e-BRPK atau Buku Register Perkara Konstitusi.

    “Sidang pendahuluan itu, ada penyampaian mana yang dismissal dan mana yang lanjut,” kata Umam saat dihubungi dari Surabaya. 

    Dikutip dari Kompas.com, akan memulai sidang perdana dengan agenda pemeriksaan pendahuluan untuk perkara perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024, akan digelar pada tanggal 8 Januari 2025 mendatang. 

    Lalu, pemeriksaan pendahuluan dilakukan paling cepat empat hari kerja sejak permohonan diregistrasi dalam e-BRPK yang bakal dilakukan pada tanggal 3 Januari 2025. Pada tahapan Pemeriksaan pendahuluan, yakni memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti pemohon. 

    Sesuai jadwal tahapan ini berlangsung mulai 8–16 Januari 2025. Sementara itu, sidang dengan agenda pemeriksaan akan digelar pada tanggal 17 Januari–4 Februari 2025. 

    Pada tahapan ini, MK mendengarkan jawaban dari KPU selaku pihak termohon, keterangan pihak terkait, dan keterangan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu serta mengesahkan alat bukti.

    Lalu, hakim konstitusi dijadwalkan menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) pada tanggal 5–10 Februari 2025. Dalam RPH ini akan dibahas mengenai perkara dan mengambil putusan lanjut atau tidaknya suatu perkara. 

    Putusan atau ketetapan terkait gugur tidaknya perkara dijadwalkan pada 11–13 Februari 2025. Bagi perkara yang tidak gugur, berlanjut ke tahap pemeriksaan persidangan lanjutan yang rencananya dilakukan pada 14–28 Februari 2025

  • KPU Pamekasan Tunggu Pemberitahuan Resmi Sengketa Pilkada dari MK pada 3-4 Januari 2025

    KPU Pamekasan Tunggu Pemberitahuan Resmi Sengketa Pilkada dari MK pada 3-4 Januari 2025

    Pamekasan (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, Madura, telah dijadwalkan untuk menerima pemberitahuan resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pamekasan pada 3 hingga 4 Januari 2025 mendatang.

    Hal ini terkait dengan persoalan hukum yang diajukan oleh tim pasangan calon Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi (BERBAKTI).

    Menurut informasi yang diperoleh, tim hukum pasangan BERBAKTI masih mengajukan sengketa terkait hasil Pilkada yang berlangsung serentak pada 27 November 2024. Mereka telah mengajukan permohonan sengketa tersebut melalui Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-AP3) dengan nomor 185/PAN.MK/e-AP3/12/2024, yang diterima oleh Plt Panitera MK, Muhidin, pada Senin malam, 9 Desember 2024.

    Komisioner KPU Pamekasan, A Tajul Arifin, mengungkapkan bahwa KPU Pamekasan akan menerima pemberitahuan resmi terkait status sengketa tersebut pada 3-4 Januari 2025. Jika permohonan dari pasangan BERBAKTI diterima dan terdaftar (teregister) oleh MK, maka proses sengketa akan berlanjut.

    Sebaliknya, jika permohonan tersebut tidak teregister, KPU Pamekasan akan melanjutkan penetapan hasil Pilkada dan menetapkan Bupati serta Wakil Bupati Pamekasan untuk periode 2025-2030.

    “Pengumuman mengenai status teregistrasi permohonan dari BERBAKTI akan dilakukan pada 3 Januari 2025. Jika teregister, proses akan terus berlanjut, jika tidak, kami akan melaksanakan penetapan bupati dan wakil bupati Pamekasan,” kata A Tajul Arifin.

    Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Pamekasan telah dilaksanakan oleh KPU Pamekasan pada 4-5 Desember 2024. Dalam pleno terbuka tersebut, pasangan calon nomor urut 2, KH Kholilurrahman dan Sukriyanto (KHARISMA), dinyatakan unggul dengan memperoleh 291.246 suara (50,9 persen).

    Sementara itu, pasangan nomor urut 1, Fattah Jasin dan Mujahid Anshori (TAUHID), hanya meraih 17.307 suara (3 persen), dan pasangan nomor urut 3, Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi (BERBAKTI), mendapat 263.740 suara (46,1 persen). [pin/beq]

  • Ketika Demokrasi Indonesia Mulai Menggigil

    Ketika Demokrasi Indonesia Mulai Menggigil

    JAKARTA – Demokrasi Indonesia mulai menggigil, bisa karena kedinginan atau ketakutan. Begitulah realita yang terjadi pada 2024, dan tidak tertutup kemungkinan masih akan berlanjut. Bahkan muncul kekhawatiran bahwa 2025 tidak akan menjadi tahun demokrasi bagi negeri ini.

    Mundur jauh ke 2014 ketika Jokowi terpilih menjadi Presiden ke-7 Republik Indonesia. Kemunculan Jokowi disambut gegap gempita. Pria asli Boyolali ini menjadi simbol representasi “wong cilik” dalam sistem perpolitikan Indonesia, yang selama bertahun-tahun didominasi kalangan oligarki.

    “Selama empat tahun ini saya diam. Tapi kini saya harus jawab. Saya harus ngomong. Bapak ibu saya itu orang desa di Boyolali,” kata Jokowi dalam acara pengarahan Konsolidasi Tim Kampanye Daerah (TKD) Koalisi Indonesia Kerja Provinsi Banten di ICE BSD, Tangerang Selatan, Minggu (4/11/2018).

    Jokowi perlu menyampaikan itu demi menjawab kampanye hitam, yang selalu menyudutkan dirinya sebagai anak orang keturunan China asal Singapura bernama Oey Hoi Liong.

    Masyarakat antusias menghadiri undangan hitung cepat hasil Pemilu 2024 yang diselenggarakan Litbang Kompas di Menara Kompas, Jakarta, Rabu (14/2/2024). (KOMPAS/Wisnu Widiantoro)

    Harapan para pendukung demokrasi terhadap keberadaan Jokowi sangat tinggi. Memang bumbungan harapan itu terkesan tidak realistis, namun kondisi tersebut harus ada dalam setiap  perubahan peta politik Indonesia.

    Situasi Menjelang Akhir Kekuasaan Jokowi

    Pada 2024 segalanya berubah. Optimisme tinggi pada peran Jokowi terhadap kemajuan demokrasi Indonesia mulai luntur. Masyarakat terbelah, berada di persimpangan jalan. Sebagian masih meneladani Jokowi, sebagian lagi tidak. Mantan Presiden itu tak lagi dianggap “orang luar” yang reformis, melainkan bagian dari oligarki.

    “Kondisi demokrasi Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja. Mulai dari kemunduran demokrasi, kemiskinan, ketimpangan ekonomi, konflik agraria, kriminalisasi, kerusakan lingkungan, komersialisasi pendidikan nasional, hingga berbagai kecurangan Pemilu 2024,” demikian tertulis dalam laman Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) saat memperingati Hari Buruh, 1 Mei 2024.

    Jokowi dituding telah melanggar banyak aturan demi memuluskan langkah putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024. Langkah politik Jokowi terbukti berhasil memuluskan keterpilihan Prabowo Subianto sebagai Presiden ke-8 RI, sekaligus membawa Gibran sebagai wakilnya.

    Pasangan Prabowo-Gibran menang telak dengan jumlah pemilih mencapai lebih dari 55 persen. Jauh meninggalkan pesaingnya, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Situasi ini semakin memperjelas keyakinan para pendukung demokrasi, bahwa iklim politik yang sudah dingin kemungkinan akan semakin beku dan bikin menggigil di masa selanjutnya.

    Jokowi yang dianggap cawe-cawe dengan memberikan dukungan terhadap Ridwan Kamil dalam Pilgub Jakarta 2024. (Instagram/@jokowi)

    Dalam sambutannya di HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul International Convention Center, Bogor, Kamis 12 Desember lalu, Prabowo menegaskan kembali gagasan penghapusan Pilkada langsung. Dalih yang dia kemukakan adalah soal penghematan biaya.

    “Menurut saya, kita harus perbaiki sistem kita. Dan kita tidak boleh malu untuk mengakui bahwa kemungkinan sistem ini terlalu mahal. Dari wajah yang menang pun saya lihat lesu juga. Yang menang lesu, apalagi yang kalah,” kata Prabowo.

    Prabowo mencontohkan negara-negara seperti Malaysia, Singapura, dan India yang menurutnya dapat menhemat banyak anggaran dengan hanya memilih DPRD. Setelah itu, DPRD yang memilih kepala daerah.

    “Saya lihat negara tetangga kita efisien. Malaysia, Singapura, India sekali memilih anggota DPRD, ya sudah DPRD itulah yang milih gubernur atau bupati,” ujar Prabowo lagi dalam acara tersebut.

    Usulan Prabowo tersebut jelas memicu kecaman dari aktivis pro-demokrasi. Mereka berkeyakinan bahwa pembiayaan yang sangat mahal, Prabowo menyebutkan triliunan rupiah hanya dalam satu dua hari, merupakan investasi.

    Presiden Prabowo Subianto usai melakukan coblosan di TPS 08, Bojong Koneng, Bogor dalam Pilkada Serentak 2024, Rabu (27/11). (ANTARA/Hafidz Mubarak A)

    Jika menengok ke belakang, sikap Prabowo tersebut adalah ciri penolakannya terhadap reformasi demokrasi usai Presiden Soeharto tumbang pada 1998. Pada 2014 dan 2019 Prabowo juga pernah melontarkan gagasan untuk kembali ke UUD 1945 asli, yaitu presiden dipilih MPR.

    Jika gagasan tersebut dilaksanakan maka itu berarti penghapusan terhadap amandemen konstitusi 1999-2002, yang menjadi dasar demokrasi Indonesia dibangun secara konstitusional pada saat ini.

    Hal tersebut membuka jalan bagi seorang presiden untuk mengakhiri pemilihan presiden secara langsung, menghapuskan pembatasan masa jabatan presiden, bahkan membubarkan Mahkamah Konstitusi. Situasi semacan itu berpotensi mengKO supremasi hukum di Indonesia, yang sudah sangat lemah.

    Mantan Aktivis Bakal Diam Saja

    Setelah dilantik, Prabowo tak hanya memasukkan banyak tokoh militer ke dalam pemerintahannya. Dia juga mengajak kalangan non-elit, termasuk para akitivis dan korban kekerasan pada masa akhir rezim Soeharto ke dalam kabinet demi memperkuat legitimasi mantan menantu Soeharto itu.

    Sungguh tidak realistis jika mengharapkan mereka mampu membatasi gerakan Prabowo sebagai Presiden RI. Berangkat dari pengalaman, para aktivis yang bercita-cita “memperjuangkan perubahan dari dalam Istana”, justru larut menjadi pendukung segala kebijakan, bahkan yang bersifat otoriter sekalipun.

    Organisasi masyarakat sipil, sepertu Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, yang diperkirakan bakal mempertahankan independensi mereka juga sulit diharapkan. Bahkan sejak masa Jokowi organisasi sosial dan keagamaan yang dianggap progresif, justru dengan mudah digunakan sebagai alat politik untuk melindungi kepentingan penguasa dengan mengorbankan hak-hak publik.

    Pelukis Yos Suprapto (kanan) bersama petugas menurukan salah satu karya lukisannya yang bertajuk “Kebangkitan: Tanah Untuk Kedaulatan Pangan” yang sebelumnya akan dipamerakan di Galeri Nasional, Jakarta, Senin (23/12/2024). Penurunan karya lukisan tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan Yos terhadap Galeri Nasional Indonesia sebagai pemilik tempat yang meminta lima dari 30 lukisannya diturunkan. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wpa)

    Ruang politik kaum progresif Indonesia untuk memajukan demokrasi justru semakin sempit. Salah satu contoh nyata adalah dalam kasus megaproyek Rempang Ecocity di Batam, Kepulauan Riau yang melibatkan aktor-aktor non negara untuk dimobilisasi demi menekan protes masyarakat. Atau yang terbaru pelarangan lima lukisan yang akan dipamerkan oleh pelukis Yos Soeprapto di Galeri Nasional, Jakarta pekan lalu, hanya karena ada penggambaran sosok menyerupai Jokowi.

    Penciptaan gerakan pro-demokrasi yang berkelanjutan dengan basis masyarakat sipil yang lebih besar dan kuat perlu dilakukan. Namun strategi semacam itu hanya mudah diucapkan, sangat sulit dilakukan. Fragmentasi masyarakat sipil Indonesia sudah semakin besar. Hal itu tak melulu terlihat di dunia nyata, namun juga di jagat maya.

    Tak dapat dipungkiri, bahwa bahwa masyarakat sipil di Indonesia sedang menghadapi musim dingin demokrasi yang bakal panjang. Tantangan besar untuk mempertahankan demokrasi di Indonesia adalah melibatkan sebanyak mungkin masyarakat, demi meningkatkan dampak politik sehingga kebekuan bahkan kehancuran demokrasi Indonesia tidak terjadi.

  • Bawaslu Kabupaten Tegal Tanam 10 Bibit Pohon Manggis Bersama Stakeholder, Ini Filosofinya 

    Bawaslu Kabupaten Tegal Tanam 10 Bibit Pohon Manggis Bersama Stakeholder, Ini Filosofinya 

    TRIBUNJATENG.COM, SLAWI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan stakeholder, berlokasi di Syailendra Grand Dian Hotel Slawi, pada Jumat (27/12/2024). 

    Kegiatan tersebut dalam rangka upaya mewujudkan Pengawas Pemilu yang berintegritas dalam menjalankan tugas dan fungsinya. 

    Pada kesempatan itu, dilakukan pemaparan materi tentang Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Kabupaten Tegal, oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Harpendi Dwi Pratiwi. 

    Kegiatan diakhiri dengan Penanaman Pohon sebagai simbol Integritas Bawaslu Kabupaten Tegal dengan Forkopimda Kabupaten Tegal. 

    Adapun penanaman bibit pohon dilakukan masing-masing perwakilan, dari unsur Akademisi, Pengadilan Negeri Slawi, PWI Kabupaten Tegal, Pengadilan Agama, Kejaksaan Negeri, PJ Bupati Tegal, Bawaslu Kabupaten Tegal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal, Polres Tegal, dan perwakilan dari teman-teman disabilitas. 

    Ditemui setelah acara, Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Harpendi Dwi Pratiwi menjelaskan, penanaman bibit pohon manggis ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu di seluruh Indonesia. 

    Namun untuk waktu pelaksanaannya sendiri dikatakan Harpendi berbeda-beda di setiap daerah. 

    Sedangkan untuk kegiatan rapat koordinasi dengan stakeholder, sebagai ajang temu kangen setelah dinamika Pilkada 2024. 

    Pilkada 2024 sudah selesai, dan Bupati-Wakil Bupati Tegal juga sudah ada pemenangnya sehingga tinggal menunggu proses pelantikan. 

    “Bibit pohon buah manggis yang kami tanam sebanyak 10 bibit. Kegiatan tersebut sebagai wujud komitmen kami dan simbol untuk menjaga integritas sebagai penyelenggara Pemilu,” jelas Harpendi, pada Tribunjateng.com. 

    Kenapa memilih menanam bibit buah manggis, dikatakan Harpendi ada filosofinya dan hal ini menjadi simbol menjaga integritas sebagai penyelenggara Pemilu. 

    Diterangkan Harpendi, Filosofi Buah Manggis tidak pernah bohong, dalam artian ketika tanda bintang di bagian luar (bawah) buah manggis ada empat, maka ruas daging di dalam buah manggis pasti jumlahnya ada empat begitu seterusnya. 

    Kemudian filosofi lain dari Buah Manggis, tampak luar mungkin kulitnya terlihat jelek tapi di bagian dalam buahnya putih bersih. 

    Selain itu, manggis mulai pohon, daun, buah, kulit, biji semuanya bisa dimanfaatkan. 

    “Dari filosofi buah manggis ini menunjukkan yang dimaksud integritas adalah komitmen bersatunya perkataan dan perbuatan. Ini kan simbolis, nanti rencananya bibit manggis akan kami tanam di Kantor Bawaslu Kabupaten Tegal,” ungkap Harpendi. 

    Mewakili Pj Bupati Tegal, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tegal Trinanda Aji Permana menyampaikan, kegiatan evaluasi ini sangat penting untuk memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan baik, transparan, dan akuntabel. 

    Pemkab Tegal sudah memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat telah menggunakan hak pilihnya dengan bebas dan tanpa tekanan. 

    Hasil perhitungan suara berjalan lancar dan sudah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Tegal. 

    Semua pasangan calon menerima hasil penetapan yang terbukti tidak ada gugatan masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

    “Perlu saya sampaikan, Pemerintah Kabupaten Tegal telah memberikan dana hibah kepada KPU sebanyak Rp52 miliar, Bawaslu sebesar Rp13,5 miliar, Polres Tegal Rp3,89 miliar, ke Kodim 0712 Tegal Rp2,7 miliar, termasuk dana bantuan politik juga sudah dinaikan dari Rp1.512 menjadi Rp3.500 per suara sah,” papar Aji. 

    Sehingga, Aji Permana berharap partai politik (parpol) semakin mandiri, tidak bergantung hanya kepada pimpinan-pimpinan yang memiliki sumber daya keuangan.

    Selain itu, wilayah Kabupaten Tegal juga dapat menciptakan kondisi sosial yang baik dan terkendali sehingga tidak ada gangguan keamaanan yang berarti. 

    Namun, rendahnya tingkat partisipasi pemilih yang hanya mencapai 66,38 persen menjadi tantangan serius yang harus diatasi.

    Kesadaran masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya perlu ditingkatkan, agar pemilu di masa mendatang dapat lebih representatif dan partisipatif. 

    “Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Tegal agar lebih baik, dengan semangat kebersamaan dan gotong royong. Kita harus fokus pada tujuan bersama yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan daerah tercinta,” ajaknya. (dta) 

  • Kasus hukum petinggi PDIP dan tuduhan partai ‘diawut-awut’ – Babak baru kejutan politik pada 2025? – Halaman all

    Kasus hukum petinggi PDIP dan tuduhan partai ‘diawut-awut’ – Babak baru kejutan politik pada 2025? – Halaman all

    Satu persatu pentolan PDI Perjuangan (PDIP) menjadi target Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). PDIP menyebutnya sebagai “kasus politik dan pesanan” agar partainya “awut-awutan”. Apakah ini akan memicu kejutan-kejutan politik lainnya pada 2025?

    KPK menyatakan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dicegah ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.

    KPK bilang, pencegahan ini guna penyidikan dugaan suap anggota KPU yang melibatkan tersangka Harun Masiku.

    Saat kasus ini mengemuka pada 2020 lalu, sebanyak 18 lembaga masyarakat sipil pernah melaporkan Yasonna ke KPK dengan tuduhan merintangi penyidikan.

    PDIP saat itu tak berkomentar banyak dan akan mengikuti proses hukum yang bergulir.

    Pencegahan kepada Yasonna yang saat ini menjabat Ketua DPP PDIP menyusul penetapan Hasto sebagai tersangka kasus yang sama.

    Selain tuduhan suap, Hasto juga disangkakan merintangi penyidikan (obstruction of justice).

    Dua hari setelah ditetapkan tersangka pada Selasa (24/12), Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akhirnya buka suara dan menegaskan bahwa penangkapannya adalah risiko yang harus dihadapi karena mengkritik pemerintah.

    “Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana watak kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan,” katanya pada Kamis (26/12).

    “Saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi.”

    Politikus PDIP, Guntur Romli, mempertanyakan penetapan status hukum kedua petinggi partainya: “Kok KPK sangat agresif?”

    Guntur bilang pencegahan Yasonna ke luar negeri juga tidak bisa dipahami tujuannya.

    “Ini kan ngawur sekali,” katanya.

    Ia membandingkan kasus yang sedang mendera PDIP ini dengan kasus politikus lain yang menguap seperti menteri pemuda dan olahraga dan menteri koordinator bidang perekonomian.

    “Jadi apa ada yang dalam tanda kutip memesan order ke KPK? Ini yang kami pertanyakan,” kata Guntur.

    Di sisi lain, dalam keterangan kepada media, Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengeklaim, “Kami murni melakukan proses penegakan hukum”.

    Surat perintah penyidikan (sprindik) yang dikeluarkan pada23 Desember 2024 berimplikasi pada penetapan Hasto sebagai tersangka.

    Setyo juga menjelaskan kasus yang bergulir sejak 2019, tapi pihaknya baru belakangan ini menetapkan Hasto sebagai tersangka “karena kecukupan alat buktinya”.

    “Penyidik lebih yakin kemudian pada tahap pencarian Harun Masiku ada kegiatan pemanggilan pemeriksaan penyitaan terhadap barang bukti elektronik,” kata Setyo, Selasa (24/12).

    Kasus hukum ‘politik dan pesanan’

    Menurut Guntur Romli, penetapan tersangka terhadap Hasto dilatarbelakangi sikap sekjen PDIP yang “kritis terhadap penyalahgunaan kekuasaan oleh Jokowi”.

    Puncaknya saat Jokowi, beserta putra sulung Gibran Rakabuming Raka dan menantu Bobby Nasution dipecat dari keanggotaan PDIP pada Senin (16/12).

    “Mas Hasto sebenarnya itu dia tidak akan jadi tersangka kalau pemecatan Jokowi dan keluarganya itu dibatalkan,” kata Guntur.

    Ia juga mengeklaim Hasto beberapa kali mendapat ancaman.

    Kasus Harun Masiku—politikus PDIP yang berstatus buron—ia sebut sebagai “politik penyanderaan” terhadap sebagian pengurus PDIP.

    Ia juga mengatakan kasus ini sebagai “kasus politik dan pesanan”.

    “Bahwa ini bukan benar-benar soal hukum, tapi soal penciptaan opini lebih ke soal politiknya,” kata Guntur.

    Kasus hukum yang menjerat dua pentolan PDIP ini pun ia tuding sebagai upaya “mengawut-awut” partai.

    “Awut-awut” atau mengacak-acak merupakan istilah yang dilontarkan Ketum PDIP, Megawati dalam satu acara beberapa hari sebelum memecat Jokowi, Gibran dan Bobby dari keanggotan partai.

    Megawati mencium ada pihak tertentu yang ingin merusak partainya.

     

    “Ini biar kedengeran, kenapa? Karena aku juga ada nih berita, nanti di kongres, karena sekarang kurang bisa berhasil, katanya di kongres juga mau di-awut-awut,” kata Megawati, Kamis (12/12).

    Guntur berpendapat, selain kasus hukum yang membelit Hasto dan Yasonna, juga ada indikasi lain sebagai bentuk serangan kepada PDIP, yaitu pemasangan spanduk-spanduk liar bertulis PDIP sebagai partai ilegal.

    “Jadi ini kami melihat bahwa ini adalah orkestrasi yang sedemikian rupa, yang memang tujuannya untuk menyerang PDI Perjuangan, ibu ketua umum, dan juga sekjen,” katanya.

    Jokowi merespons

    Sehari setelah penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK, Presiden Indonesia ke-7, Jokowi memberi respons: “Hormati seluruh proses hukum yang ada.”

    Saat disinggung soal namanya sebagai orang yang berada di balik penetapan status tersangka tersebut, ia tersenyum.

    “Hehe.. sudah purnatugas, sudah pensiunan,” ujarnya pada Rabu (25/12).

    Di tempat terpisah, Gibran, putra Sulung Jokowi menolak kasus Hasto dikait-kaitkan dengan dirinya.

    “Enggak ada kaitannya dengan saya, enggak ada kaitannya,” katanya.

    Sejauh ini PDIP tak pernah secara tegas menuding Jokowi berada di balik serangan kepada partai banteng. Namun, hubungan antara keduanya sudah diketahui retak sejak Pilpres 2024.

    Keretakan itu semakin tegas dengan pemecatan Jokowi, Gibran dan Bobby sebagai kader PDIP.

    Selain tiga orang ini, terdapat 24 kader lainnya yang dipecat PDIP karena melanggar “kode etik dan disiplin partai”.

    Effendi Simbolon, salah satu yang ikut dipecat dari PDIP sempat berpesan ke Megawati agar berhenti berpolemik dengan Jokowi.

    “Semua juga ada waktunya, Ibu. Enggak usah terlalu kita ingin menghakimi orang lah. Ya sadari juga bahwa Pak Jokowi juga banyak yang mencintai dan banyak jasanya bagi bangsa ini dan juga banyak jasanya bagi Partai PDI Perjuangan,” katanya.

    BBC News Indonesia telah menghubungi Effendi Simbolon untuk meminta konfirmasi terkait pesannya kepada Megawati tersebut, namun hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan tidak memberikan respons.

    Suara internal PDIP pecah?

    Sejauh ini tidak nampak ke permukaan adanya faksi di internal PDIP.

    Tapi jauh sebelum kasus Harun Masiku yang menyeret Hasto dan Yasonna bergulir, seorang petinggi PDIP mengungkap adanya tiga faksi di internalnya.

    Faksi-faksi ini bersilang pendapat tentang posisi PDIP dalam pemerintahan Prabowo-Gibran.

    Faksi ini terbagi menjadi yang menginginkan segera merapat, faksi yang menolak, dan faksi yang melihat perkembangan dulu.

    “Ada yang ingin segera masuk. Ada yang kepingin masuknya nanti saja, kita lihat perkembangannya dulu kayak apa. Kemudian ada yang mengatakan sudahlah enggak usah masuk. Jadi ada tiga kluster yang sedang berdinamika,” kata Bambang Wuryanto, Selasa (15/10).

    Namun dengan perkembangan terkini, Politikus PDIP Guntur Romli mengeklaim tidak ada perpecahan di internal partainya.

    “Bahwa PDIP perjuangan semakin ditekan, semakin melawan, dan tetap dalam koridor hukum,” katanya.

    Selain itu, kata dia, pada kongres PDIP mendatang “hampir bisa dipastikan” akan ada aklamasi untuk memilih kembali Megawati sebagai ketua umum PDIP.

    Apakah PDIP akan mengambil sikap oposisi?

    Itu juga akan diputuskan di kongres PDIP.

    “Tapi kalau kita melihat suasananya seperti ini kan, ya PDIP akan tetap bersama rakyat lah, melakukan kritik-kritik yang cerdas,” jelas Guntur.

    Apakah cukup ‘mengawut-awut’ PDIP?

    Banyak orang bertanya-tanya tentang apakah kasus yang menjerat dua pentolan PDIP sebagai politisasi kasus atau murni kasus hukum.

    Pertanyaan serupa diutarakan oleh analis Komunikasi Politik sekaligus pendiri Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia, Hendri Satrio.

    Hal yang membuatnya bertanya adalah kenapa kasus ini baru bergulir sekarang, di satu sisi.

    Di sisi lain, penetapan tersangka Hasto dan pencekalan Yasonna “terlalu lemah untuk bisa mengobrak-abrik PDIP perjuangan yang memang solid dan kokoh”.

    “Kasus ini harus segera selesai, supaya pemerintah Prabowo nggak kebawa-bawa. Karena pemerintahan Prabowo baru mulai,” kata Hendri.

    Ia berharap semua pihak tidak mencampuradukan masalah politik dengan hukum.

    “Buat rakyat itu jadi membingungkan,” katanya.

    Sementara itu, peneliti senior dari Pusat Riset Politik BRIN, Profesor Firman Noor melihat memang ada kemungkinan upaya mendongkel Megawati dari kursi ketua umum.

    Tapi menurutnya, langkah tersebut tidak mudah. Loyalis PDIP ia sebut sudah cukup teruji sebagaimana peristiwa 27 Juli 1996 atau Kudatuli.

    “PDIP ini akan tetap menjadi magnet kekuatan kaum Marhaen kalau memang dipimpin oleh trah Sukarno, sehingga mempertahankan Megawati itu sudah mempertahankan jati diri,” kata Firman Noor.

    Ia juga menilai petinggi PDIP yang terjerat hukum dapat digantikan oleh loyalis Megawati yang lainnya, sehingga tidak signifikan mempengaruhi kekuatan partai.

    PDIP pasang kuda-kuda dimulai dari pemecatan Jokowi

    PDIP sudah mengambil jurus pencegahan upaya mendongkel Megawati dari kursi ketua umum, kata analis politik dari Universitas Padjajaran, Firman Manan—yang tidak memiliki hubungan dengan Firman Noor.

    Langkah antisipasi ini melalui pemecatan Jokowi, Gibran dan Bobby serta puluhan kader lainnya.

    Menurut PDIP, mereka dipecat karena bermain dua kaki selama Pilpres dan Pilkada 2024.

    Pemecatan ini bertujuan mengurangi gangguan pada kongres mendatang sebagai wadah mengambil keputusan strategis dan pemilihan ketua umum.

    Pemecatan juga bermakna peringatan bagi kader dan pengurus PDIP agar tetap “berada dalam satu barisan”, serta menyaring kader-kader yang masih loyal kepada Jokowi.

    “Itu [pemecatan] menurut saya justru bagian dari konsolidasi partai untuk kemudian mengantisipasi terjadinya upaya-upaya pendongkelan [Megawati],” kata Firman.

    Kejutan-kejutan politik episode selanjutnya

    Firman menyebut tahun depan pada 2025 akan ada banyak kemungkinan perubahan peta politik nasional yang memicu kejutan-kejutan.

    Ia melihat relasi tiga tokoh politik, Megawati-Prabowo-Jokowi, akan menentukan konstelasi politik nasional.

    Pertama, sikap Megawati terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran. Hanya ada dua kemungkinan: merapat atau beroposisi.

    Sejauh ini hubungan Megawati dan Prabowo disebut “tidak pernah ada masalah”, bahkan wacana pertemuan kedua tokoh terus mengemuka beberapa bulan belakangan.

    Di sisi lain, Prabowo juga menyampaikan dalam pidatonya bahwa ia akan merangkul semua pihak.

    “Yang akan jadi kejutan kalau ternyata PDIP nanti mengambil sikap untuk tidak menjadi oposisi… menurut saya akan mengubah konstelasi politik di level nasional,” kata Firman.

    Kedua, sikap Prabowo dalam hubungan dengan Megawati dan Jokowi.

    Selain berelasi baik dengan Megawati, Prabowo juga masih beberapa kali makan bareng dengan Jokowi—meski dibayang-bayangi polemik fufufafa.

    Jika Prabowo merangkul PDIP ke dalam pemerintahan, “maka bukan tidak mungkin itu justru mengganggu relasi antara presiden dengan Pak Jokowi,” kata Firman.

    Ketiga, sikap Jokowi yang sejauh ini diketahui pecah kongsi dengan PDIP, tapi masih menjalin hubungan baik dengan Prabowo.

    Selepas dipecat dari partai banteng, Jokowi punya dua kemungkinan yang mengejutkan: bergabung dengan partai politik lain, atau membangun partai baru.

    “Dia (Jokowi) kelihatannya tetap akan berupaya menjadi aktor yang signifikan dalam politik nasional,” kata Firman.

    Tapi, ada kemungkinan terakhir, tapi “sulit dibayangkan” yaitu terjadi rekonsiliasi antara Megawati dengan Jokowi.

  • Penegakan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih

    Penegakan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih

    loading…

    JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) Hasto Kristiyanto disebut telah membuat puluhan video terkait dugaan skandal korupsi para pejabat negara. Video tersebut dibuat bukan untuk pembalasan tapi sebagai bagian dari pengingat bahwa penegakan hukum tidak boleh tebang pilih.

    “Nggak, kita akan bicara soal pemberantasan korupsi, itu harus konsisten,” kata Juru Bicara PDIP Mohamad Guntur Romli dalam program Interupsi bertajuk “Sengketa Pilkada Belum Mulai, Elite Parpol Tersangka,” yang disiarkan iNews TV, Kamis (26/12/2024) malam.

    Guntur menegaskan, penegakan hukum tak boleh tebang pilih. Menurutnya, proses penegakan hukum tak boleh tajam ke PDIP, melainkan ke seluruh kasus yang menyeret elite lain.

    Ia kemudian menyinggung sikap KPK yang meralat dua tersangka kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia. Ia mempertanyakan otak yang mengontrol lembaga antirasuah tersebut.

    “KPK baru menggeledah Kantor BI dan tetapkan 2 tersangka, kemudian tiba-tiba diralat. Pertanyaannya adalah siapa yang meremote KPK? Kok bisa yang namanya tersangka itu diralat?” kata Guntur.

    “Kemudian kasus-kasus korupsi yang lain, yang sesuai dengan fakta-fakta di pengadilan, misalnya kasus tambang yang menyebut Blok Medan, kemudian kasus private jet di situ nilainya triliunan, miliaran, tetapi tak pernah diberantas, tak pernah muncul ke publik,” kata Guntur.

    Sebelumnya, Guntur menyebut Hasto Kristiyanto telah membuat puluhan video terkait dugaan skandal korupsi para pejabat negara. Ia meyakini, puluhan video itu akan menggemparkan publik dan mengubah peta pemberantasan korupsi di tanah air.

    “Ya tentu saja masih di Indonesia, nggak kemana-mana. Dan Mas Hasto itu taat hukum dan kooperatif,” kata Guntur.