Event: Pilkada Serentak

  • Warga Sunter yang Menolak Digusur

    Warga Sunter yang Menolak Digusur

    JAKARTA – Pemprov DKI menggusur sejumlah bangunan tempat usaha rongsokan dan tempat tinggal warga di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis, 14 November.

    Para korban mempertanyakan janji Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang katanya tak akan melakukan penggusuran. 

    Warga pun mengklaim, mereka merupakan pendukung Anies saat Pilkada 2017.

    “Kami semua pendukung Anies, tapi kenapa digusur? Katanya dulu tidak ada penggusuran saat kampanye,” kata salah satu warga, Subaidah, dilansir Antara, Sabtu 16 November.

    Penggusuran ini sempat berujung bentrok karena warga tak mau pergi dari tempat tinggal mereka. Sejumlah warga masih bertahan hingga hari ini.

    Pada masa kepemimpinan Anies, dia sempat menjanjikan tak akan melakukan penggusuran. Pada Jumat 13 Januari 2017, dia pernah bilang, “Kami tidak akan menghilangkan orang miskin melalui penggusuran. Kami akan melakukan penataan ulang kota atau tour by renewal.”

    Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko mengatakan, warga sudah ditawarkan rumah susun di kawasan Marunda sebagai pengganti, namun tak ada yang mau menerimanya dan memilih bertahan di sana.

    “Kita siapkan rusun Marunda, tapi ternyata mereka tidak ada yang mendaftar, karena rata-rata hanya sebagai tempat usaha (di Sunter),” kata Sigit di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 18 November.

    “Mereka pada umumnya kembali ke tempat tinggal (lama), ada di Penggilingan, ada di daerah Kebon Bawang. ada ke Tanah Abang,” ujar dia.

    Sigit menambahkan, warga yang menentang itu tidak terdaftar dalam daftar pemiluh tetap dan tak ikut Pilkada Jakarta 2017. “(Mereka) ikut pemilu aja enggak kok. Itu klaim atas nama pemilih siapa?” kata Sigit.

    Terpisah, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, menata Jakarta tak mungkin tanpa penggusuran. Karenanya, kalau Anies berjanji tak akan menggusur, itu adalah hal yang mustahi. Gembong menambahkan, apa yang dijanjikan Anies pada kampanye hanyalah sebuah ingkar.

    “Faktanya, hari ini Pak Anies melakukan penggusuran. Apa yang diucapkan saat kampanye itu hanya lips service untuk mendapatkan simpati masyarakat,” ujar Gembong.

    Pemprov DKI telah melakukan sosialisasi soal penataan kawasan Sunter sejak September lalu. Mereka telah mengeluarkan surat imbauan untuk mengosongkan lokasi tersebut kepada warga yang menghuni tanpa keterangan Hak Kepemilikan Tanah. 

    Penggusuran ini dilakukan karena wilayah tersebut akan dilakukan penataan saluran air, pedestrian, dan pembangunan jalan.

    Ada dua hal penataan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta, yaitu penataan pembangunan jogging track sepanjang jalan inspeksi Danau Selatan (danau 1); sepanjang RW 001, 005 & 006

    Kedua, penataan pengembalian fungsi saluran yang terintegrasi dengan Danau Sunter Selatan (danau 2) sebagai solusi dalam menangani bencana banjir ketika musim hujan.

  • KPU DKI apresiasi Polda Metro atas pengamanan Pemilu dan Pilkada 2024

    KPU DKI apresiasi Polda Metro atas pengamanan Pemilu dan Pilkada 2024

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Wahyu Dinata mengapresiasi kinerja Polri, khususnya jajaran Polda Metro Jaya dalam mengamankan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 di Jakarta.

    Wahyu mengatakan semua tahapan Pemilu dan Pilkada di Jakarta telah sukses dilaksanakan dengan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.

    “Kami segenap jajaran KPU Jakarta menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Polri yang telah menjaga stabilitas keamanan di tahun politik, hingga terselenggaranya pesta rakyat ini dengan aman dan kondusif,” kata Wahyu di Jakarta, Kamis.

    Ia mengaku awalnya sempat merasa khawatir banyaknya kerawanan saat pelaksanaan Pilkada di wilayah Jakarta. Namun semua kekhawatiran itu bisa dimitigasi berkat kerja keras Kepolisian di jajaran Polda Metro Jaya sehingga Pemilu dan Pilkada 2024 di Jakarta bisa berjalan dengan kondusif.

    Di tengah dinamika politik sepanjang tahun 2023 hingga akhir 2024, Wahyu menilai, kerja keras jajaran Polri membuat gelaran demokrasi di Jakarta berlangsung relatif aman dan kondusif.

    “Capaian ini tentu menjadi wujud nyata dari profesionalisme Polri dalam mengemban amanah sebagai pengayom dan pelindung masyarakat,” katanya.

    Selain itu, dia juga mengapresiasi Polri yang senantiasa bersikap prediktif dan responsif dalam menghadapi berbagai isu maupun kejadian yang menjadi perhatian masyarakat.

    Di tahun 2025, Wahyu berharap Kepolisian bisa meningkatkan kinerja dan profesionalitasnya serta selalu melindungi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

    Menurut Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Dody Wijaya, Jakarta termasuk salah satu dari 5 daerah yang rawan dalam Indeks Kerawanan Pemilu dan Pilkada (IPKP).

    Namun, koordinasi dan kolaborasi KPU Jakarta dengan Polri telah berhasil melaksanakan Pilkada nihil pemungutan suara ulang (Zero PSU) dan tanpa sengketa perselisihan hasil pemilihan.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024 Mundur, KPU Jatim Tunggu Arahan Pusat

    Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024 Mundur, KPU Jatim Tunggu Arahan Pusat

    Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra 

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menyatakan, saat ini belum mendapat informasi resmi mengenai rencana mundurnya jadwal pelantikan kepala daerah terpilih.

    Sehingga, KPU Jatim pun masih menunggu informasi pasti dari KPU RI dan pemerintah mengenai jadwal pelantikan hasil Pilkada Serentak 2024. 

    Sedianya, mengacu Perpres 80 Tahun 2024, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 dimulai pada 7 Februari 2025 untuk gubernur dan 10 Februari 2025 untuk bupati/wali kota.

    Namun, pelantikan bakal mundur 13 Maret 2025 mendatang.

    “Kami belum mendapat informasi itu,” kata Komisioner KPU Jatim, Choirul Umam, saat dikonfirmasi, Kamis (2/1/2025). 

    Umam mengetakan, KPU RI belum memberikan arahan kepada jajaran di bawahnya terkait dengan jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024.

    Hanya saja, Umam menyebut, urusan pelantikan sebetulnya sudah menjadi ranah pemerintah. Bukan merupakan KPU sebagai penyelenggara pemilu dan pilkada.

    “Wilayah pelantikan memang sudah menjadi wilayah pemerintah,” jelas Umam. 

    Potensi mundurnya pelantikan kepala daerah sebelumnya telah bergulir dan sempat dijelaskan oleh pemerintah.

    Namun terbaru, rencana itu dibenarkan oleh Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda.

    Dikutip dari Tribunnews.com, Rifqi mengatakan, pengunduran pelantikan kepala daerah itu, lantaran MK baru menyelesaikan seluruh perselisihan hasil pilkada pada 13 Maret 2025 mendatang.

    “Dan MK baru akan mengeluarkan seluruh surat yang menyatakan tidak ada sengketa kepada seluruh gubernur, wali kota terpilih setelah PHPU itu selesai di MK,” ujar Rifqi. 

    Meski begitu, dia menjelaskan, daerah yang tidak terdapat sengketa hasil pilkada pun juga dipastikan pelantikannya tetap akan diundur pada 13 Maret 2025.

    Sebab, seluruh pelantikan akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia.

    “Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu, yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK. Makanya pelantikannya 13 Maret 2025,” pungkasnya.

  • Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Mundur, Komisi II Beri Penjelasan Begini

    Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Mundur, Komisi II Beri Penjelasan Begini

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Proses pelantikan kepala daerah terpilih baik gubernur, wali kota, dan bupati dipastikan mundur dari jadwal semula. Penyelesaian sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi alasan utama.

    Penundaan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih itu dibenarkan Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Diketahui, jadwal pelantikan kepala daerah terpilih untuk tingkat I dan II semula dijadwalkan berlangsung di 7 Februari 2024.

    Menurut Rifqinizamy, pengunduran jadwal ini menunggu selesainya sengketa hasil pilkada di MK pada 13 Maret 2025.

    Dia berkata demikian demi menjawab pertanyaan awak media soal waktu pelantikan kepala daerah akan diundur.

    “Betul, karena MK baru akan menyelesaikan seluruh perselisihan pemilu itu 13 Maret 2025,” kata dia melalui layanan pesan kepada awak media, dilansir jpnn, Kamis (2/1).

    Legislator Fraksi NasDem itu mengatakan pelantikan menunggu MK menerbitkan surat yang isinya sudah tidak menyidangkan sidang sengketa hasil pilkada 2024.

    “MK baru akan mengeluarkan seluruh surat yang menyatakan tidak ada sengketa kepada seluruh gubernur, walikota terpilih setelah PHPU itu selesai di MK,” kata Rifqi sapaan Rifqinizamy Karsayuda.

    Dia mengatakan pelantikan kepala daerah untuk satu waktu yang sama menjadi dasar prinsip Indonesia membuat pilkada serentak 2024. “Itulah prinsip dasar pilkada serentak,” ujarnya.

    Menurut Rifqi, pilkada yang tidak memiliki sengketa hasil akan tetap menunggu seluruh proses sidang di MK rampung, lalu dilantik pada 13 Maret 2025.

  • Pertimbangan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden

    Pertimbangan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden

    Jakarta, CNN Indonesia

    Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menghapus syarat ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden 20 persen kursi DPR atau memperoleh 25 persen suara sah nasional pada pemilu sebelumnya.

    MK mengabulkan gugatan yang dilayangkan Enika Maya Oktavia dalam perkara Nomor 62/PUU-XXII/2024, Kamis (1/2). MK menyatakan norma Pasal 222 dalam UU Pemilu bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

    “Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” demikian bunyi amar putusan yang dibacakan Ketua MK, Suhartoyo.

    Dalam pertimbangan hukumnya, Mahkamah mengaku telah mencermati berbagai pemilihan presiden dan wakil presiden yang selama ini didominasi partai politik peserta pemilu tertentu dalam pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

    Menurut Mahkamah, kondisi itu telah membatasi hak konstitusional pemilih mendapatkan alternatif yang memadai terkait pasangan calon presiden dan wakil presiden. Selain itu, MK menilai penerapan ambang batas pencalonan presiden selama ini justru membuat kecenderungan agar setiap pilpres hanya diikuti dua pasangan calon.

    Padahal pengalaman sejak pemilihan langsung menunjukkan, dua pasangan calon presiden dan wakil presiden, membuat masyarakat mudah terjebak dalam polarisasi. Kecenderungan itu paling tidak dapat dilihat lewat fenomena calon tunggal di Pilkada.

    “Jika hal itu terjadi, makna hakiki dari Pasal 6A ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 akan hilang atau setidak-tidaknya bergeser dari salah satu tujuan yang hendak dicapai dari perubahan konstitusi,” kata salah satu hakim MK, Saldi Isra.

    “Yaitu menyempurnakan aturan dasar mengenai jaminan pelaksanaan kedaulatan rakyat serta memperluas partisipasi rakyat agar sesuai dengan perkembangan demokrasi,” imbuhnya.

    (thr/isn)

    [Gambas:Video CNN]

  • KPU Jepara Raih Nilai Indeks Partisipasi Pemilu Tertinggi Nasional

    KPU Jepara Raih Nilai Indeks Partisipasi Pemilu Tertinggi Nasional

    TRIBUNJATENG.COM, JEPARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara mendapatkan penghargaan dalam Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Evaluasi Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 di Ecovention Hall Ancol yang berlangsung pada 29 – 31 Desember di Jakarta.

    KPU Jepara masuk dalam 23 kabupaten/kota dengan indeks partisipasi pemilu (IPP) 2024 tertinggi, di antara 514 kabupaten/kota seluruh Indonesia. 

    Hadir dari KPU Kabupaten Jepara dalam konsolnas tersebut ketua KPU Jepara Ris Andy Kusuma bersama empat anggota KPU, yakni Haris Budiawan, Muhammadun, Siti Nurwakhidatun, dan Siti Suryani. 

    Selain itu juga Sekretaris KPU Yuyun Sri Agung P.

    Penghargaan diserahkan anggota KPU RI August Mellaz kepada Ris Andy Kusuma, bersamaan dengan 22 kabupaten/kota lain di Indonesia yang mendapatkan penghargaan serupa.

    Konsolnas yang berlangsung di Jakarta diikuti pimpinan KPU RI, ketua, anggota, dan sekretaris KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota serta KIP Aceh. 

    Konsolnas menjadi ajang evaluasi dari penyelenggaraan seluruh tahapan pemilu maupun pilkada 2024. 

    Konsolnas dibuka dan ditutup oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin.

    Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya KPU Kabupaten Jepara Muhammadun, mengatakan capaian ini berkat dukungan penuh dari semua sekretariat KPU, badan adhoc, baik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Penitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). 

    Termasuk di antaranya partisipasi dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), serta dukungan dari pihak eksternal seperti pemerintah kabupaten, Forkopimda, Bawaslu, media massa, organisasi masyarakat, dan masyarakat Kabupaten Jepara. 

    “Penghargaan berskala nasional ini patut kami apresiasi, terutama kepada semua pihak yang terlibat dalam Pemilu 2024, khususnya di Kabupaten Jepara,” kata Muhammadun dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunjateng, Kamis (2/1/2025).

    Muhammadun menjelaskan, Indeks Partisipasi Pemilu atau IPP adalah alat untuk mengukur peran serta masyarakat dalam segenap proses pemilu. 

    Indeks merupakan perangkat dengan suatu skala ukur atau pembobotan yang mengindikasikan derajat atau kuantitas tertentu. 

    “Yang diukur adalah peran serta masyarakat dalam proses persiapan, penyelenggaraan, dan evaluasi Pemilu. Semakin banyak jumlah peran serta masyarakat dalam aktivitas-aktivitas terkait proses tersebut, semakin tinggi derajat keterlibatan yang dapat diukur melalui Indeks Partisipasi Pemilu,” ujarnya.

    Ia menuturkan bahwa untuk indeks Partisipasi Pemilu patut untuk diletakkan sebagai bagian upaya untuk menghadirkan potret lebih utuh tentang partisipasi masyarakat dalam pemilu. 

    Di dalamnya ditinjau dimensi-dimensi partisipasi dari sejak proses persiapan pemilu, penyelenggaraan pemilu, hingga evaluasi setelahnya. 

    Pada masing-masing dimensi akan diturunkan variabel-variabel yang merepresentasikan tahapan-tahapan strategis dalam penyelenggaraan pemilu.

    “Jadi ini tidak hanya terkait kedatangan pemilih di TPS yang sering disebut sebagai partisipasi pemilih, tapi ukurannya lebih komprehensif, menyangkut persiapan, pelaksanaan semua tahapan, sampai pada evaluasinya,” ungkapnya.

    Selain dimaksudkan untuk menyediakan alat ukur lebih menyeluruh tentang partisipasi pemilu, ketersediaan suatu Indeks Partisipasi Pemilu antara lain membantu pengembangan data base pemilu yang dapat bermanfaat bagi para pemangku kepentingan. (Ito)

  • 3
                    
                        Pelantikan Kepala Daerah Diundur Jadi Maret 2025, Akan Diatur dalam Perpres
                        Nasional

    3 Pelantikan Kepala Daerah Diundur Jadi Maret 2025, Akan Diatur dalam Perpres Nasional

    Pelantikan Kepala Daerah Diundur Jadi Maret 2025, Akan Diatur dalam Perpres
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pelantikan
    kepala daerah
    yang terpilih dari Pemilihan
    Kepala Daerah
    (
    Pilkada
    ) 2024 akan diundur dari Februari 2025 menjadi Maret 2025.
    Pengunduran jadwal tersebut dikonfirmasi oleh Ketua
    Komisi II DPR
    RI Rifqinizamy Karsayuda.
    Menurut dia,
    pelantikan kepala daerah
    diundur karena Mahkamah Konstitusi (MK) diperkirakan akan menyelesaikan seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari
    Pilkada 2024
    , pada 13 Maret 2025.
    “Dan MK baru akan mengeluarkan seluruh surat yang menyatakan tidak ada sengketa kepada seluruh gubernur, wali kota terpilih setelah PHPU itu selesai di MK,” kata Rifqinizamy dikutip dari
    Antaranews
    , Kamis (2/1/2025).
    Dengan demikian, Rifqinizamy mengatakan, kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa di MK harus tetap menunggu selesainya sidang untuk sengketa
    pilkada
    di daerah lainnya. Sehingga, pelantikan dilaksanakan secara serentak.
    “Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK,” ujarnya.
    Namun, Rifqinizamy mengungkapkan, pengunduran jadwal pelantikan tersebut akan diputuskan oleh Presiden melalui penerbitan Peraturan Presiden yang baru.
    Oleh karena itu, dia belum bisa memastikan tanggal pelantikan kepala daerah pada Maret 2025.
    “Bentuknya Perpres (Peraturan Presiden), bukan PKPU (Peraturan KPU). Jadi di level Presiden,” kata Rifqinizamy.
    Sebagaimana diketahui, mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang tata cara pelantikan kepala daerah, pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih dari Pilkada 2024 dijadwalkan digelar pada 7 Februari 2025.
    Sementara itu, pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, wali kota dan wakil wali kota terpilih, dari hasil Pilkada Serentak 2024, dijadwalkan digelar pada 10 Februari 2025.
    MK sendiri baru akan memulai sidang perdana dengan agenda pemeriksaan pendahuluan untuk perkara perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024, pada tanggal 8 Januari 2025.
    Kemudian, pemeriksaan pendahuluan dilakukan paling cepat empat hari kerja sejak permohonan diregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) yang bakal dilakukan pada tanggal 3 Januari 2025.
    Selanjutnya, putusan atau ketetapan terkait gugur tidaknya perkara dijadwalkan pada 11–13 Februari 2025. Bagi perkara yang tidak gugur, berlanjut ke tahap pemeriksaan persidangan lanjutan yang rencananya dilakukan pada 14–28 Februari 2025.
    Setelah itu, Mahkamah akan menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk membahas perkara dari hasil sidang pemeriksaan lanjutan guna mengambil putusan akhir.
    RPH tersebut dijadwalkan pada 3–6 Maret 2025. Lalu, sidang pengucapan putusan/ketetapan akhir akan digelar pada 7–11 Maret 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Masa Jabatan Palguna Cs di MKMK Diperpanjang Hingga 31 Desember 2025

    Masa Jabatan Palguna Cs di MKMK Diperpanjang Hingga 31 Desember 2025

    Jakarta, CNN Indonesia

    Mahkamah Konstitusi (MK) memperpanjang masa jabatan tiga anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) hingga 31 Desember 2025 atau setahun sejak 31 Desember 2024.

    Keputusan itu tertuang dalam SK Ketua MK Nomor 6 Tahun 2024 yang dibacakan langsung Suhartoyo dalam sidang pleno khusus MK, Kamis (2/1).

    “Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi yang berakhir masa tugasnya pada 31 Desember 2024, diperpanjang masa tugasnya sampai dengan 31 Desember 2025 mendatang,” kata Suhartoyo.

    Pada kesempatan itu, tiga anggota MKMK sekaligus mengucap sumpah janji perpanjangan masa jabatannya. Mereka yakni, Ridwan Mansyur (Hakim Konstitusi), I Dewa Gede Palguna (Tokoh Masyarakat), dan Yuliandri (Akademisi). Ketua MKMK tetap dijabat oleh Dewa Palguna.

    Suhartoyo dalam sambutannya mengatakan perpanjangan masa tugas MKMK telah melalui diskusi panjang, bahkan sempat menuai penolakan dari anggota MKMK.

    Namun, keputusan itu telah menemui titik temu karena telah menjadi kesepakatan para hakim konstitusi. Suhartoyo mengatakan pihaknya meyakini para anggota MKMK mampu melanjutkan tugasnya, terlebih MK kini segera menghadapi sidang sengketa pilkada.

    “Diskusi agak panjang ketika kita akan memperpanjang para anggota MKMK, karena ada titik-titik temu yang harus diselesaikan, karena konon para anggota MKMK ini agak keberatan dengan perpanjangan ini,” kata Suhartoyo.

    “Oleh karena itu, sekali lagi saya mohon kepada, mohon kerelaan hatinya untuk kembali bisa meluangkan waktunya dan merelakan jika Bapak-bapaknya memang masih harus sering ke Jakarta lagi untuk menunaikan tugasnya yang mulia ini,” imbuhnya.

    (thr/gil)

    [Gambas:Video CNN]

  • Sumanto Purbalingga Eks Napi Kanibalisme Jadi Konten Kreator, Ernest Prakasa: Mukbang Banget Nih?

    Sumanto Purbalingga Eks Napi Kanibalisme Jadi Konten Kreator, Ernest Prakasa: Mukbang Banget Nih?

    Sumanto Eks Napi Kanibalisme Kini Jadi Konten Kreator, Ernest Prakasa: Mukbang Banget Nih?

    TRIBUNJATENG.COM – Ernest Prakasa ikut berkomentar terkait kabar terbaru Sumanto eks napi kanibalisme yang kini jadi konten kreator.

    Nama Sumanto tentu masih lekat di ingatan publik, terutama karena kasus kontroversialnya pada tahun 2003.

    Saat itu, pria asal Purbalingga, Jawa Tengah ini menggemparkan masyarakat karena terlibat dalam kasus kanibalisme. Ia mengaku melakukan tindakan tersebut demi mendalami ilmu hitam.

    Kini, setelah bebas pada tahun 2006, Sumanto kembali menjadi sorotan.

    Ia tengah menjajal dunia sebagai konten kreator di media sosial.

    Kontennya yang memperlihatkan kegiatan sehari-hari, termasuk mencoba konsep “mukbang” atau makan-makan, berhasil mencuri perhatian.

    Meski masa lalunya masih meninggalkan kesan menyeramkan, konten yang diunggah Sumanto justru memperlihatkan sisi yang berbeda.

    Ia tampil santai dan menghibur, bahkan tak segan bernyanyi atau berpose di depan kamera, meskipun sering terlihat sedikit malu-malu saat diarahkan oleh sang admin.

    Akun Instagram Sumanto, @sumantoofficial_, menjadi platform utama di mana ia membagikan aktivitasnya.

    Hingga Kamis, 2 Januari 2025, akun tersebut telah memiliki 14,2 ribu pengikut.

    Dalam unggahannya, terlihat bagaimana Sumanto mulai beradaptasi kembali dengan masyarakat.

    Ia bahkan bertemu sejumlah tokoh seperti Panji Petualang, Dokter Forensik dr. Stephanie, dan Sujiwo Tejo.

    Salah satu momen yang menarik perhatian adalah ketika ia ikut memilih pada gelaran Pilkada 2024 serta membuat konten mukbang sate kambing, yang menjadi sorotan warganet.

    Meski banyak yang memberikan dukungan dan perhatian di kolom komentar, tidak sedikit yang masih mengaitkan dirinya dengan kasus lama.

    Termasuk komika dan sutradara Ernest Prakasa yang memberikan komentar terkait kabar terbaru Sumanto.

    “Sumanto jadi konten kreator oke lah. Tapi mukbang banget nih?” Komentar Ernest Prakasa melalui akun @ErnestPrakasa.

      

      

    Kehidupan Sumanto Setelah Bebas

    Setelah kasus kanibalismenya terbongkar, Sumanto menghadapi banyak tantangan.

    Hakim yang menangani kasusnya sempat kebingungan karena tidak ada pasal yang secara spesifik mengatur tindakan tersebut.

    Akhirnya, ia didakwa dengan pasal pencurian dan dijatuhi hukuman lima tahun penjara.

    Namun, setelah tiga tahun menjalani hukuman, ia mendapat remisi dan dibebaskan pada tahun 2006.

    Kendati demikian, warga Desa Pelumutan, Kecamatan Kemangkon, tempat asalnya, menolak kehadirannya karena rasa takut yang masih membekas.

    Sumanto akhirnya diterima di Yayasan Annur, sebuah panti rehabilitasi dan klinik jiwa di Desa Bungkanel, Kecamatan Karanganyar, Purbalingga, yang diasuh oleh KH Supono Mustajab atau Mbah Pono.

    Di tempat tersebut, Sumanto diajarkan ilmu agama dan diarahkan untuk melupakan masa lalunya yang kelam.

    Ia bahkan sempat diajak terlibat dalam kegiatan sosial dan mengisi pengajian bersama Mbah Pono.

    Setelah wafatnya Mbah Pono, Sumanto mengalami kesulitan menerima kenyataan.

    Pengasuhnya, Singgih Prakoso, pernah bercerita bahwa Sumanto sering menunjukkan perilaku murung dan terus mempertanyakan keberadaan Mbah Pono.

    “Ada sedikit kendala di kita, karena meninggalnya almarhum, Sumanto belum bisa menerima dan percaya. Masih sering ditanyakan, ‘kok mbaeh jarang meng ngisor?’ (kok Mbah Pono jarang ke bawah?),” kata Singgih, seperti dikutip dari Kompas.com.

    Meskipun telah berkali-kali dijelaskan bahwa Mbah Pono telah tiada, Sumanto tetap tidak percaya.

    “Kita sudah jelaskan tapi tetap tidak percaya, ‘lombo lah, mesih ana koh’ (bohong, masih ada kok), begitu selalu jawaban dia,” ungkap Singgih. (*)

  • Jokowi Sampaikan Permintaan Maaf Tidak Hadir di Acara Bentang Harapan JakASA

    Jokowi Sampaikan Permintaan Maaf Tidak Hadir di Acara Bentang Harapan JakASA

    TRIBUNJATENG.COM, SOLO – Presiden Ketujuh RI sekaligus Mantan Gubernur Jakarta, Joko Widodo, menyampaikan permintaan maaf karena tidak menghadiri acara kumpul bersama mantan Gubernur Jakarta di Balai Kota Jakarta pada Selasa (31/12/2024).

    Acara bertajuk Bentang Harapan JakASA itu dihadiri beberapa mantan gubernur seperti Sutiyoso, Fauzi Bowo, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Djarot Saiful Hidayat, dan Anies Baswedan.

    Mantan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria dan peserta Pilkada Jakarta 2024 juga turut hadir.

    Jokowi mengungkapkan dirinya menerima undangan untuk hadir, tetapi tidak dapat memenuhinya karena harus menghadiri acara di Kota Solo. Ia juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada Pj Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi.

    “Saya sudah menyampaikan permintaan maaf karena tidak bisa datang,” ujar Jokowi kepada wartawan di kediamannya, Kamis (2/1/2025).

    Saat ditanya apakah ketidakhadirannya menandakan hubungan kurang baik dengan mantan gubernur lain, Jokowi membantah hal tersebut.

    “Baik-baik saja dengan semuanya, dengan Pak Ahok, Pak Anies,” terangnya.

    Jokowi memilih merayakan malam tahun baru di Solo dengan menghadiri Car Free Night (CFN) di Ngarsopuro, Jalan Slamet Riyadi.

    Kehadiran Mantan Wali Kota Solo itu disambut antusias masyarakat yang berdesakan untuk berfoto dan berjabat tangan dengannya.

    Menurut Jokowi, ia memilih Ngarsopuro sebagai lokasi perayaan karena kemudahan akses parkir.

    Ia juga memuji suasana tahun baru di Solo yang sangat ramai.

    “Mari kita menyongsong dengan optimisme, dengan semangat yang optimis untuk Indonesia yang lebih baik,” ucap Jokowi sebelum meninggalkan kawasan Ngarsopuro.

    Jokowi menghabiskan hampir satu jam di Ngarsopuro.

    Pemerintah Kota Solo sendiri menyiapkan CFN dengan dua titik pesta kembang api di depan Balai Kota Solo dan Taman Balekambang, serta 12 panggung hiburan sepanjang Jalan Slamet Riyadi.