Event: Pilkada Serentak

  • Keran Dibuka MK, Partai Besar Tak Lagi Monopoli Pencapresan!

    Keran Dibuka MK, Partai Besar Tak Lagi Monopoli Pencapresan!

    Bisnis.com, JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas presiden atau presidential threshold 20%. Keputusan itu membuka keran di tengah paceklik calon alternatif dan terbatasnya pilihan dalam setiap kontestasi pemimpin tingkat nasional atau pemilihan presiden (Pilpres).

    Adapun amar putusan MK yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Konstitusi, Suhartoyo, menyatakan bahwa norma Pasal 222 UU No. 7/2017 yang mengatur ambang batas presiden Inkonstitusional. “Bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” ucap Ketua MK Suhartoyo.

    Putusan MK menjadi kejutan pada awal tahun. Pasalnya, dengan dihapusnya ambang batas presiden, keran kompetisi politik dibuka lebar. Selain itu, putusan itu menjamin proses pencalonan presiden tidak melulu dimonopoli koalisi atau partai besar yang mencukupi threshold 20%. Semua partai politik bisa mengusung calon presidennya masing-masing.

    Presidential threshold sejatinya telah ada sejak Pilpres secara langsung pertama kali diterapkan, yakni tahun 2004. Hanya saja, besarannya kerap berubah-udah. Pada Pilpres 2004 misalnya, Undang-undang No.23/2003 tetang Pemilihan Umum alias Pemilu mengatur secara eksplisit bahwa partai atau gabungan partai politik yang mengusung calon presiden dan wakil presiden harus merepresentasikan 15% kursi parlemen atau 20% suara sah nasional. 

    Besaran ambang batas presiden kemudian dinaikan pada tahun 2009. Saat itu pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang didukung mayoritas kursi di parlemen, menaikan ambang batas pencalonan presiden menjadi 25% kursi di parlemen dan 20% suara sah pemilihan legislatif alias Pileg. 

    Pada Pemilu 2014 besaran presidential threshold tidak berubah. Namun pada Pemilu 2019 terjadi perubahan. Undang-undang No.7/2017, mengamanatkan tentang perubahan ambang batas yakni 20% kursi parlemen dan 25% suara sah nasional. 

    Pada Pemilu 2024 ketentuannya masih sama. Meski demikian, banyak pihak berupaya untuk menggugat penerapan aturan mengenai presidential threshold ke Mahkamah Konstitusi. Namun demikian, mayoritas gugatan ditolak MK.

    Dalam catatan Bisnis, pasal tentang Presidential Threshold yang tercantum dalam Undang-undang Pemilu adalah salah satu masalah yang sering digugat ke Mahkamah Konstitusi. Pasal itu akhirnya dihapus pada Kamis (2/1/2025) kemarin setelah 36 kali gugatan ke MK.

    Alasan Hakim MK 

    Ada sejumlah pertimbangan hakim konstitusi menghapus pasal mengenai presidential threshold. Pandangan mayoritas hakim konstitusi itu tercermin dalam pertimbangan mahkamah, kecuali satu hakim yang menyatakan disenting opinion atau berbeda pendapat yakni Anwar Usman.

    Anwar Usman adalah adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang juga paman dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Anwar semula adalah Ketua Mahkamah Konstitusi. Namun jabatan itu dicopot setelah Mahkamah Kehormatan (MKMK) menyatakan Anwar melanggar etik pelanggaran etik saat memutus perkara No.90/PUU.XXI/2023.

    Adapun mayoritas hakim berpandangan bahwa presidential threshold telah membatasi hak konstitusional pemilu karena calon hanya didominasi bahkan dimonopoli oleh partai-partai besar. Terbatasnya jumlah calon, yang dalam dua pilpres terakhir hanya 2, berpotensi memunculkan polarisasi di tengah masyarakat. 

    Selain itu, keberadaan threshold pencalonan presiden juga bisa memunculkan calon tunggal. Hal itu setidaknya tercermin dalam Pilkada 2024 yang baru saja selesai. Pada Pilkada 2024, besarnya threshold nyaris membuat kontestasi politik di sejumlah daerah menghadapkan calon dengan kotak kosong.

    “Jika hal itu terjadi, makna hakiki dari Pasal 6A ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 akan hilang atau setidak-tidaknya bergeser dari salah satu tujuan yang hendak dicapai dari perubahan konstitusi.”

    Komentar Politisi

    Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menghormati dan menghargai putusan MK yang menghapus persentase presidential threshold.

    Menurutnya, pemerintah dan DPR akan menindaklanjutinya dalam pembentukan norma baru di UU terkait dengan syarat pencalonan presiden dan wakil presiden (wapres).

    “Saya kira ini babak baru bagi demokrasi konstitusional kita, di mana peluang mencalonkan presiden dan wapres bisa lebih terbuka diikuti oleh lebih banyak pasangan calon dengan ketentuan yang lebih terbuka,” ujarnya.

    Hal senada juga diungkapkan Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah. Said menyampaikan PDIP menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) minimal 20%.

    Menurutnya, PDIP sebagai bagian dari partai politik sudah sepatutnya patuh pada putusan MK lantaran bersifat final dan mengikat. “Atas putusan ini, maka kami sebagai bagian dari partai politik sepenuhnya tunduk dan patuh, sebab putusan MK bersifat final dan mengikat,” ujarnya.

    Sementara itu, Sekjen Partai Golkar Sarmuji mengaku dirinya terkejut dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materi terhadap pasal 222 UU No.7/2017.Pasalnya, Sarmuji terkejut lantaran dia mengungkapkan bahwa sebelumnya MK selalu menolak dalam 27 kesempatan sebelumnya.

    “Keputusan MK sangat mengejutkan mengingat putusan MK terhadap 27 gugatan [soal UU yang sama] sebelumnya selalu menolak,” kata Sarmuji saat dikonfirmasi, di Jakarta, pada Kamis (2/1/2025).

    Lebih lanjut, dia turut mengungkit bawa MK dan pembuat Undang-Undang (UU) selalu memiliki cara pandang yang sama. “Dalam 27 kali putusannya cara pandang MK dan pembuat UU selalu sama, yaitu maksud diterapkannya presidensial treshold itu untuk mendukung sistem presidensial bisa berjalan secara efektif,” pungkasnya.  

  • Terpopuler, 1.000 mobil terbakar hingga MK hapus ambang batas

    Terpopuler, 1.000 mobil terbakar hingga MK hapus ambang batas

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita terpopuler yang menarik untuk disimak mulai dari 1.000 mobil terbakar di Prancis pada malam pergantian tahun hingga Mahkamah Konstitusi hapus “presidential treshold” atau ambang batas pencalonan presiden. Berikut rangkuman beritanya :

    1.Hampir 1.000 mobil dibakar di Prancis pada malam Tahun Baru

    Hampir 1.000 mobil dilaporkan dibakar di Prancis, dan sekitar 400 orang ditahan pada malam perayaan Tahun Baru, menurut laporan saluran media televisi BFMTV.
    Selengkapnya di sini.

    2.Komisi II DPR benarkan pelantikan kepala daerah diundur jadi Maret

    Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda membenarkan kabar bahwa pelantikan kepala daerah terpilih dari Pilkada Serentak 2024 akan diundur menjadi Maret 2025, dari yang semula dijadwalkan pada Februari 2025.
    Selengkapnya di sini.

    3.MK hapus pasal “presidential threshold” pada UU Pemilu

    Mahkamah Konstitusi memutuskan menghapus ketentuan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden (presidential threshold) pada Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu karena bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
    Selengkapnya di sini.

    4.Kejati DKI tetapkan tiga tersangka korupsi Dinas Kebudayaan DKI

    Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi senilai Rp150 miliar di lingkup Dinas Kebudayaan (Disbud) Pemprov DKI Jakarta.
    Selengkapnya di sini.

    5.Golkar: Putusan MK hapus “presidential treshold” sangat mengejutkan

    Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ketentuan ambang batas minimal untuk pencalonan pasangan calon presiden dan wakil presiden (presidential treshold), merupakan putusan yang sangat mengejutkan.
    Selengkapnya di sini.

    Pewarta: Indriani
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • Klaim APBN 2024 Sehat dan Aman, Sri Mulyani: Alhamdulillah

    Klaim APBN 2024 Sehat dan Aman, Sri Mulyani: Alhamdulillah

    Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2024 ditutup dengan relatif sehat dan aman sehingga menjadi bekal yang kuat untuk memasuki 2025.
     
    Mewakili Presiden RI Prabowo Subianto, ia mengatakan dirinya diminta untuk menyampaikan kabar baik tersebut dalam acara Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) 2025.
     
    “APBN, alhamdulillah 2024 kita tutup dengan jauh lebih baik dari apa yang kami laporkan pada semester pertama di DPR dan di Kabinet,” kata Sri Mulyani di Gedung BEI Jakarta dikutip dari Antara, Kamis, 2 Januari 2025.
    Bendahara Negara itu menyampaikan penerimaan negara sempat mengalami tekanan dan kontraksi luar biasa pada semester I-2024. Namun pada semester II-2024, kondisi tersebut sudah mulai pulih.
     
    Pada akhir 2024, imbuh Sri Mulyani, penerimaan negara tercatat masih tumbuh dibandingkan tahun lalu. Meski pertumbuhannya tidak tinggi, tapi cukup decent untuk situasi yang begitu tidak mudah.
     
    “Tumbuh dari tahun lalu. Meskipun tidak tercapai target karena target 2024 waktu itu dibuat cukup tinggi,” ujar dia.
     

    Belanja negara banyak habis buat IKN hingga pemilu

    Sementara itu, belanja negara pada 2024 melalui APBN juga cukup besar antara lain belanja untuk pemilu, pilkada, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), hingga tambahan bantuan-bantuan sosial dalam rangka menangani El Nino, termasuk belanja untuk ketahanan pangan seperti pupuk dan pompa air.
     
    “Sehingga belanja atau APBN turut memitigasi dampak dan tekanan di dalam masyarakat. Oleh karena itu, belanja tumbuh tinggi. Di kementerian/lembaga bahkan tumbuhnya double digit. Dan keseluruhan tumbuhnya melebihi dari enam persen,” ujar Sri Mulyani.
     
    Ia enggan merinci lebih lanjut capaian-capaian lainnya. Namun rincian lebih lanjut, kata dia, akan dijelaskan lebih lanjut dalam konferensi pers Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diadakan Kamis siang.
     
    “Namun saya sampaikan, defisit APBN 2024 mendekati Undang-undang APBN awal. Ini adalah hasil yang luar biasa. jauh lebih kecil dari laporan semester yang waktu itu diprediksikan 2,7 persen, jauh lebih kecil,” kata Sri Mulyani.
     

    Dikelola hati-hati di tengah gejolak ekonomi

    Sebelumnya, pada Selasa (31/12), Presiden Prabowo Subianto menyatakan pelaksanaan dan realisasi APBN Tahun 2024 berjalan baik karena dikelola dengan bijak dan penuh hati-hati di tengah tantangan global yang penuh ketidakpastian dan penuh tekanan terhadap perekonomian dunia.
     
    “Ternyata kita masih bisa mengelola keuangan negara dengan prudent, bijak, hati-hati dan kita masih mampu untuk mengendalikan defisit kita dalam koridor yang masih cukup hati-hati dan cukup mampu kita kelola,” kata Presiden Prabowo Subianto usai mengikuti rapat Tutup Kas APBN Tahun 2024 di Kantor Kementerian Keuangan.
     
    Presiden Prabowo menjelaskan pengelolaan kas dari APBN Tahun 2024 resmi ditutup mulai Rabu, 1 Januari 2025 pukul 00.00 WIB. Dalam rapat tersebut, Presiden pun menerima laporan terkait penerimaan negara dari perpajakan, bea cukai, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
     
    Kepala Negara menyimpulkan, di tengah tekanan terhadap perekonomian dunia yang mempengaruhi harga-harga komoditas, termasuk pada minyak dan gas bumi, keuangan negara masih dikelola secara bijak.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (HUS)

  • Calon Kepala Daerah Petahana Wajib Cuti di Masa Tenang-Hari Pemilihan

    Calon Kepala Daerah Petahana Wajib Cuti di Masa Tenang-Hari Pemilihan

    Jakarta, CNN Indonesia

    Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi atau judicial review Pasal 70 ayat (3) Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang (UU Pilkada).

    Pasal a quo berkaitan dengan masa cuti di luar tanggungan negara dan tidak menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan sebagai petahana calon kepala daerah.

    Uji materi tersebut diajukan oleh Kepala Desa Bojongsari, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Edi Iswadi.

    “Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” ujar ketua hakim konstitusi Suhartoyo saat membacakan amar putusan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (2/1).

    Suhartoyo mengatakan dalil pemohon dapat diterima kebenaran rasionalitasnya. Sebab, kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah petahana berpotensi menyalahgunakan kekuasaan terkait dengan sumber dayanya ketika cuti di luar masa kampanye.

    Ia menambahkan kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah yang mencalonkan kembali di daerah yang sama harus tetap dilekatkan masa cuti dan larangan penggunaan fasilitas dalam jabatannya. Hal itu demi menghadirkan pilkada yang jujur dan adil.

    Pelarangan tak hanya mencakup saat masa kampanye, tetapi pada masa tenang hingga hari pemungutan suara.

    Oleh karena itu, menurut MK, norma Pasal 70 ayat (3) UU Pilkada bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 serta tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai “cuti di luar tanggungan negara dan dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya bagi kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah petahana, baik pada masa kampanye, masa tenang, maupun pada hari pemungutan suara”.

    Di samping itu, MK berpendapat tidak ada alasan kepentingan penyelenggaraan pemerintahan yang genting dan mendesak yang memerlukan cuti di luar tanggungan negara dan larangan menggunakan fasilitas bagi kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah yang kembali maju dalam Pilkada.

    Bahkan, sebagaimana telah dipertimbangkan pada pertimbangan hukum selanjutnya, masa tenang dan hari pada waktu pemungutan suara adalah waktu yang krusial untuk masyarakat.

    “Di mana menjadi saat calon pemilih menentukan pilihannya yang tidak boleh diganggu oleh siapa pun. Oleh karenanya, segala bentuk usaha untuk mempengaruhi pilihan harus dihindarkan,” kata Suhartoyo.

    (ryn/dna)

  • PPP Dukung Keputusan Presiden Prabowo Terkait PPN, Minta Tertibkan Kenaikan Harga Komoditas dan Jasa – Halaman all

    PPP Dukung Keputusan Presiden Prabowo Terkait PPN, Minta Tertibkan Kenaikan Harga Komoditas dan Jasa – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto resmi mengumumkan bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen di 2025 hanya berlaku terhadap barang mewah. 

    Sementara, komoditas lain tetap dikenai PPN 11 persen.

    Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arwani Thomafi pun mengapresiasi langkah Presiden Prabowo tersebut. 

    Meski begitu, dia menilai bahwa di lapangan, sejumlah komoditas dan jasa yang beririsan langsung dengan kehidupan sehari-hari masyarakat mengalami kenaikan.

    “Pemerintah diminta agar menertibkan kenaikan sejumlah komoditas dan jasa oleh pelaku usaha agar tidak membebani ekonomi masyarakat,” kata Arwani kepada wartawan, Kamis (2/1/2025).

    Dia juga mengatakan, jika kebijakan pemerintah memberikan diskon 50 persen pada bulan Januari dan Februari 2025 untuk tarif listrik disebut tepat sasaran.

    “Kebijakan ini tepat sasaran di tengah persoalan ekonomi yang kian memberatkan masyarakat. Kebijakan ini merupakan kado awal tahun dari pemerintahan Prabowo Subianto kepada masyarakat Indonesia,” terangnya.

    Dia juga mengaku sepakat untuk menghentikan wacana pemaafan bagi pelaku korupsi yang sempat muncul di publik belakangan ini.

    “Komitmen Presiden Prabowo untuk tidak memaafkan koruptor harus ditindaklanjuti dengan keseriusan oleh menteri terkait untuk tidak melanjutkan diskursus tersebut di ruang publik,” kata Arwani.

    Arwani pun berharap pemerintahan Presiden Prabowo dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk serius memberantas judi online dengan membentuk peta jalan (roadmap) yang berkesinambungan dan berkelanjutan.

    “Pemberantasan judi online tidak bisa menggunakan pola seperti pemadam kebakaran, bergerak bila terjadi peristiwa yang mencolok. Pemberantasan harus menunjukkan skema pemberantasan yang kukuh, ajeg, dan sistemik. Pemberantasan judi online harus dilakukan secara menyeluruh, berkelanjutan, komprehensif, dan dilakukan di hulu hingga hilir dalam bentuk kebijakan hukum yang sistematis dan terarah,” papar dia.

    Dia juga mengatakan, PPP menyerukan perang terhadap pemodal, penyedia, dan aktor intelektual atas judi online di Indonesia dan mendukung penuh langkah pemerintah untuk bertindak tegas dan tanpa pandang bulu untuk memberantas judi online di Indonesia.

    Bahkan, dia menyerukan tahun 2025 ini sebagai perang terhadap judi online.

    “Tahun 2025 harus dinyatakan sebagai tahun perang terhadap judi online di Indonesia,” tegas dia.

    Disisi lain, Arwani pun meminta pemerintah mengkaji secara komprehensif tentang wacana libur selama bulan ramadan bagi anak didik dengan menyerap masukan dari berbagai pihak.

    Dia menilai, pemerintah harus mempertimbangkan secara seksama terhadap aktivitas anak didik selama ramadan bila kebijakan libur selama ramadan ditempuh. 

    “Jangan sampai, kebijakan ini justru membuat masalah baru, misalnya, keterpaparan anak didik dengan gawai semakin tak terkendali karena tidak adanya aktivitas kegiatan belajar mengajar selama ramadan,” ungkap dia.

    PPP, kata Arwani, mengusulkan kepada pemerintah untuk mengisi kegiatan selama ramadan bagi anak didik yang beragama Islam, ada atau tidak ada kebijakan libur sebulan selama ramadan, untuk dilakukan kegiatan pesantren kilat dengan berkolaborasi dengan pondok pesantren di tiap daerah.

    Hal itu bisa dilakukan lewat kerjasama dengan NU dan Muhammadiyah dan ormas Islam lainnya yang membidangi urusan pesantren.

    “Kolaborasi ini dalam praktiknya terjadi secara alamiah telah terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Diharapkan kegiatan ini menjadi pemantik penguatan karakter anak didik selama ramadan,” kata dia.

    “PPP berharap tahun 2025 menjadi tahun bekerja oleh seluruh pemangku kepentingan. Hajatan demokrasi melalui Pemilu 2024 dan Pilkada serentak 2024 secara prosedural telah berjalan dengan baik, kini saatnya, penyelenggara negara hasil Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 untuk mewujudkan demokrasi substansial dengan melahirkan kebijakan publik yang berorientasi kesejahteraan masyarakat,” tandas Arwani. (*)

  • APBN 2024 ditutup dengan relatif sehat dan aman

    APBN 2024 ditutup dengan relatif sehat dan aman

    Presiden Prabowo Subianto (kiri) bersama Mensesneg Prasetyo Hadi (kanan) menyimak penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) dalam rapat Agenda Tutup Kas APBN 2024 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (31/12/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

    Menkeu: APBN 2024 ditutup dengan relatif sehat dan aman
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 02 Januari 2025 – 13:35 WIB

    Elshinta.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2024 ditutup dengan relatif sehat dan aman sehingga menjadi bekal yang kuat untuk memasuki 2025. Mewakili Presiden RI Prabowo Subianto, ia mengatakan bahwa dirinya diminta untuk menyampaikan kabar baik tersebut dalam acara Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) 2025.

    “APBN, Alhamdulillah 2024 kita tutup dengan jauh lebih baik dari apa yang kami laporkan pada semester pertama di DPR dan di Kabinet,” kata Sri Mulyani di Gedung BEI Jakarta, Kamis.

    Bendahara Negara itu menyampaikan bahwa penerimaan negara sempat mengalami tekanan dan kontraksi luar biasa pada semester I 2024. Namun pada semester II 2024, kondisi tersebut sudah mulai pulih. Pada akhir tahun 2024, imbuh Sri Mulyani, penerimaan negara tercatat masih tumbuh dibandingkan tahun lalu. Meski pertumbuhannya tidak tinggi, tapi cukup decent untuk situasi yang begitu tidak mudah.

    “Tumbuh dari tahun lalu. Meskipun tidak tercapai target karena target 2024 waktu itu dibuat cukup tinggi,” ujar dia.

    Sementara itu, belanja negara pada 2024 melalui APBN juga cukup besar antara lain belanja untuk pemilu, pilkada, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), hingga tambahan bantuan-bantuan sosial dalam rangka menangani El Nino, termasuk belanja untuk ketahanan pangan seperti pupuk dan pompa air.

    “Sehingga belanja atau APBN turut memitigasi dampak dan tekanan di dalam masyarakat. Oleh karena itu, belanja tumbuh tinggi. Di kementerian/lembaga bahkan tumbuhnya double digit. Dan keseluruhan tumbuhnya melebihi dari 6 persen,” ujar Sri Mulyani.

    Ia enggan merinci lebih lanjut capaian-capaian lainnya. Namun rincian lebih lanjut, kata dia, akan dijelaskan lebih lanjut dalam konferensi pers Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diadakan Kamis siang.

    “Namun saya sampaikan, defisit APBN 2024 mendekati Undang-undang APBN awal. Ini adalah hasil yang luar biasa. jauh lebih kecil dari laporan semester yang waktu itu diprediksikan 2,7 persen, jauh lebih kecil,” kata Sri Mulyani.

    Sebelumnya, pada Selasa (31/12), Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan bahwa pelaksanaan dan realisasi APBN Tahun 2024 berjalan baik karena dikelola dengan bijak dan penuh hati-hati di tengah tantangan global yang penuh ketidakpastian dan penuh tekanan terhadap perekonomian dunia.

    “Ternyata kita masih bisa mengelola keuangan negara dengan prudent, bijak, hati-hati dan kita masih mampu untuk mengendalikan defisit kita dalam koridor yang masih cukup hati-hati dan cukup mampu kita kelola,” kata Presiden Prabowo Subianto usai mengikuti rapat Tutup Kas APBN Tahun 2024 di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa (31/12).

    Presiden menjelaskan bahwa pengelolaan kas dari APBN Tahun 2024 resmi ditutup mulai Rabu, 1 Januari 2025 pukul 00.00 WIB. Dalam rapat tersebut, Presiden pun menerima laporan terkait penerimaan negara dari perpajakan, bea cukai, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

    Kepala Negara menyimpulkan bahwa di tengah tekanan terhadap perekonomian dunia yang mempengaruhi harga-harga komoditas, termasuk pada minyak dan gas bumi, keuangan negara masih dikelola secara bijak.

    Sumber : Antara

  • Revisi UU merujuk putusan MK soal `presidential threshold`

    Revisi UU merujuk putusan MK soal `presidential threshold`

    Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dalam acara Bimbingan Teknis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) di Hotel Mercure Jakarta Kota, Jakarta, Jumat (27/12/2024). (ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri)

    Wamendagri: Revisi UU merujuk putusan MK soal `presidential threshold`
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 02 Januari 2025 – 21:13 WIB

    Elshinta.com – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada dalam undang-undang sapu jagat atau omnibus law politik akan merujuk putusan Mahkamah Konstitusi mengenai ambang batas persentase minimal pencalonan presiden atau presidential threshold.

    “Proses revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada pun pembahasannya harus merujuk kepada semangat putusan MK ini. Misalnya, termasuk dengan syarat threshold (ambang batas, red) pencalonan bagi kepala daerah, pemilihan langsung atau melalui DPRD,” kata Wamendagri saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Kamis (2/1).

    Selain itu, Bima memastikan bahwa Kementerian Dalam Negeri sebagai perwakilan pemerintah akan berkomunikasi dengan Komisi II DPR RI mengenai putusan MK tersebut.

    “Iya kan memang kami akan segera mulai pembahasan revisi UU Pemilu dan Pilkada,” ujarnya.

    Sebelumnya, MK memutuskan menghapus ketentuan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden (presidential threshold) pada Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu karena bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

    “Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan Nomor 62/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis.

    Dalam pertimbangan putusan, Wakil Ketua MK Saldi Isra mengatakan bahwa merujuk risalah pembahasan Pasal 6A ayat (2) UUD NRI Tahun 1945, pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu merupakan hak konstitusional partai politik.

    MK memandang presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 menutup dan menghilangkan hak konstitusional partai politik peserta pemilu yang tidak memiliki persentase suara sah secara nasional atau persentase jumlah kursi di DPR pada pemilu sebelumnya untuk mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

    Selanjutnya, MK mempelajari bahwa arah pergerakan politik Indonesia cenderung selalu mengupayakan setiap pemilu presiden dan wakil presiden hanya diikuti dua pasangan calon.

    Menurut MK, kondisi ini menjadikan masyarakat mudah terjebak dalam polarisasi yang mengancam keutuhan Indonesia apabila tidak diantisipasi.

    Oleh karena itu, MK menyatakan presidential threshold yang ditentukan dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tidak hanya bertentangan dengan hak politik dan kedaulatan rakyat, tetapi juga melanggar moralitas, rasionalitas, dan ketidakadilan yang tidak dapat ditoleransi.

    Perkara tersebut dimohonkan oleh empat orang mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, yakni Enika Maya Oktavia, Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoirul Fatna.

    Kemudian, terdapat dua hakim konstitusi yang berbeda pendapat, yakni Anwar Usman dan Daniel Yusmic P. Foekh.

    Sumber : Antara

  • Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024 Diundur ke Maret 2025, Ini Alasannya

    Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024 Diundur ke Maret 2025, Ini Alasannya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengatakan bahwa pengunduran waktu pelantikan pasangan calon kepala daerah/wakil kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024 dari Februari menjadi Maret 2025 agar pelaksanaannya serentak.

    Dede Yusuf mengatakan bahwa seluruh sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pilkada oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan tuntas pada bulan Maret 2025. Dengan demikian, pelantikan perlu digelar setelah semua tahapan selesai, termasuk proses PHPU itu.

    “Artinya, MK ingin agar pelantikan itu setelah semuanya melewati tahapan dan dilantik secara berbarengan sehingga tidak lagi satu-satu seperti dahulu,” kata Dede saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

    Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah, pelantikan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih padai Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan pada tanggal 7 Februari 2025.

    Sementara itu, pelantikan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih pada Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan pada tanggal 10 Februari 2025.

    Ia mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu selesainya berbagai PHPU di MK serta kebutuhan dari Presiden untuk melantik para kepala daerah terpilih itu.

    Menurut dia, semua tahapan harus tuntas untuk bisa menuju pelantikan.

    “Kita tunggu saja, selesainya kapan? Dan menunggu Presiden butuh waktunya kapan? Jadi, kurang lebih pada bulan Maret,” kata dia.

    Sebelumnya, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa pelantikan pasangan calon kepala daerah/wakil kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 paling ideal pada tanggal 13 Maret 2025.

  • Erupsi Lewotobi Bikin Penumpang Pesawat di Indonesia Merosot

    Erupsi Lewotobi Bikin Penumpang Pesawat di Indonesia Merosot

    Jakarta: Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penumpang angkutan udara domestik pada November 2024 sebanyak 4,9 juta orang atau turun 7,45 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
     
    Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini menyebutkan, penurunan jumlah penumpang ini dikarenakan pada November 2024 masuk masa permintaan rendah atau low season.
     
    “Faktor lain adalah penurunan jumlah angkutan udara di mana pada November 2024 ini karena terjadi bencana alam berupa erupsi Gunung Lewotobi (Flores, NTT) yang menyebabkan beberapa bandara berhenti beroperasi selama beberapa hari,” ujar Pudji di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis, 2 Januari 2025.
    Selama Januari-November 2024, jumlah penumpang angkutan udara domestik sebanyak 57,7 juta orang atau naik 1,25 persen dibanding kondisi pada periode yang sama tahun lalu yang sebanyak 57,0 juta orang.
     
    Pada angkutan udara ke luar negeri (internasional), jumlah penumpang mencapai 1,6 juta orang atau turun 6,35 persen dibandingkan dengan Oktober 2024.
     
    Secara kumulatif pada Januari-November 2024, jumlah penumpang angkutan udara ke luar negeri, baik menggunakan penerbangan nasional maupun asing, sebanyak 17,3 juta orang atau naik 21,86 persen dibanding jumlah penumpang pada periode yang sama tahun sebelumnya.
     

     

    Penumpang kereta juga menurun

    Dari sisi angkutan kereta api, jumlah penumpang kereta di Jawa dan Sumatra termasuk kereta bandara, MRT, LRT, dan kereta cepat Whoosh, yang berangkat pada November 2024 sebanyak 42,6 juta orang atau turun 6,39 persen dibanding bulan sebelumnya.
     
    Dari jumlah tersebut, sebagian besar adalah penumpang Jabodetabek yang merupakan penumpang pelaju (commuter), yaitu sebanyak 27,5 juta orang atau 64,62 persen dari total penumpang angkutan kereta.
     
    “Penurunan kereta api November 2024 karena memiliki hari kerja yang sedikit dan cuti serentak Pilkada yang menyebabkan berkurangnya aktivitas pekerja komuter, yang merupakan pengguna terbesar KRL, MRT dan LRT,” kata Pudji.
     
    Selama Januari-November 2024, jumlah penumpang mencapai 458,8 juta orang atau naik 18,62 persen dibanding periode yang sama di 2023. Hal yang sama untuk jumlah barang yang diangkut kereta naik 10,17 persen menjadi 67,1 juta.
     
    Sementara itu, jumlah penumpang angkutan laut dalam negeri yang berangkat pada November 2024 tercatat 2,0 juta orang atau turun 6,34 persen dibanding Oktober 2024.
     
    Selama Januari-November 2024, jumlah penumpang mencapai 23,5 juta orang atau naik 27,56 persen dibanding dengan periode yang sama 2023, sementara jumlah barang yang diangkut naik 1,27 persen atau mencapai 343,0 juta ton.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (HUS)

  • Warga Sunter yang Menolak Digusur

    Warga Sunter yang Menolak Digusur

    JAKARTA – Pemprov DKI menggusur sejumlah bangunan tempat usaha rongsokan dan tempat tinggal warga di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis, 14 November.

    Para korban mempertanyakan janji Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang katanya tak akan melakukan penggusuran. 

    Warga pun mengklaim, mereka merupakan pendukung Anies saat Pilkada 2017.

    “Kami semua pendukung Anies, tapi kenapa digusur? Katanya dulu tidak ada penggusuran saat kampanye,” kata salah satu warga, Subaidah, dilansir Antara, Sabtu 16 November.

    Penggusuran ini sempat berujung bentrok karena warga tak mau pergi dari tempat tinggal mereka. Sejumlah warga masih bertahan hingga hari ini.

    Pada masa kepemimpinan Anies, dia sempat menjanjikan tak akan melakukan penggusuran. Pada Jumat 13 Januari 2017, dia pernah bilang, “Kami tidak akan menghilangkan orang miskin melalui penggusuran. Kami akan melakukan penataan ulang kota atau tour by renewal.”

    Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko mengatakan, warga sudah ditawarkan rumah susun di kawasan Marunda sebagai pengganti, namun tak ada yang mau menerimanya dan memilih bertahan di sana.

    “Kita siapkan rusun Marunda, tapi ternyata mereka tidak ada yang mendaftar, karena rata-rata hanya sebagai tempat usaha (di Sunter),” kata Sigit di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 18 November.

    “Mereka pada umumnya kembali ke tempat tinggal (lama), ada di Penggilingan, ada di daerah Kebon Bawang. ada ke Tanah Abang,” ujar dia.

    Sigit menambahkan, warga yang menentang itu tidak terdaftar dalam daftar pemiluh tetap dan tak ikut Pilkada Jakarta 2017. “(Mereka) ikut pemilu aja enggak kok. Itu klaim atas nama pemilih siapa?” kata Sigit.

    Terpisah, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, menata Jakarta tak mungkin tanpa penggusuran. Karenanya, kalau Anies berjanji tak akan menggusur, itu adalah hal yang mustahi. Gembong menambahkan, apa yang dijanjikan Anies pada kampanye hanyalah sebuah ingkar.

    “Faktanya, hari ini Pak Anies melakukan penggusuran. Apa yang diucapkan saat kampanye itu hanya lips service untuk mendapatkan simpati masyarakat,” ujar Gembong.

    Pemprov DKI telah melakukan sosialisasi soal penataan kawasan Sunter sejak September lalu. Mereka telah mengeluarkan surat imbauan untuk mengosongkan lokasi tersebut kepada warga yang menghuni tanpa keterangan Hak Kepemilikan Tanah. 

    Penggusuran ini dilakukan karena wilayah tersebut akan dilakukan penataan saluran air, pedestrian, dan pembangunan jalan.

    Ada dua hal penataan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta, yaitu penataan pembangunan jogging track sepanjang jalan inspeksi Danau Selatan (danau 1); sepanjang RW 001, 005 & 006

    Kedua, penataan pengembalian fungsi saluran yang terintegrasi dengan Danau Sunter Selatan (danau 2) sebagai solusi dalam menangani bencana banjir ketika musim hujan.