Event: Pilkada Serentak

  • Bawaslu RI sebut pelaksanaan PSU Papua di Biak taat aturan putusan MK

    Bawaslu RI sebut pelaksanaan PSU Papua di Biak taat aturan putusan MK

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Bawaslu RI sebut pelaksanaan PSU Papua di Biak taat aturan putusan MK
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 07 Agustus 2025 – 22:45 WIB

    Elshinta.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia menilai bahwa penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Papua pada Rabu 6 Agustus 2025 di Kabupaten Biak Numfor telah berlangsung sesuai aturan putusan Mahkamah Konstitusi.

    “Hasil monitoring Bawaslu RI sejak saat distribusi logistik, pembukaan logistik PSU hingga penggunaan data pemilih telah sesuai dengan amar putusan MK,” ujar Deputi Teknis Bawaslu Republik Indonesia La Bayoni dalam keterangan di Biak, Kamis.

    Ia mengatakan, sebagian besar masyarakat yang punya hak pilih secara bergantian telah mendatangi 345 tempat pemungutan suara dengan aman, lancar dan demokrasi.

    “Kami memberikan apresiasi atas keterlibatan semua pihak dan pemerintah daerah dalam menyukseskan penyelenggaraan PSU Pilkada Papua 6 Agustus 2025,” ujarnya.

    Diakuinya, dari hasil kunjungan langsung di beberapa TPS terlihat warga Kabupaten Biak Numfor sangat antusias mengikuti PSU 6 Agustus 2025.

    Bayoni berharap, kolaborasi yang sudah dilakukan KPU, Bawaslu, pemerintah daerah, forkompinda dan TNI/Polri dan menyukseskan PSU Pilkada Papua patut mendapat apresiasi Bawaslu.

    “Bawaslu memberikan atensi khusus terhadap pelaksanaan PSU Pilkada Papua di Kabupaten Biak Numfor berlangsung dengan aman dan sangat kondusif,” ujarnya.

    Hingga, Kamis (7/8) proses rekapitulasi penghitungan suara masih dilakukan pleno di 19 panitia pemilihan distrik/kecamatan hingga Jumat (8/8).

    Sementara untuk rekapitulasi pleno perolehan pasangan calon dari tingkat panitia pemilihan distrik selanjutnya akan disahkan pada rapat pleno di tingkat KPU Kabupaten Biak Numfor.

    Pada PSU Pilkada Papua 6 Agustus diikuti dua pasangan calon yakni nomor urut 1 Benhur Tommy Mano- Costan Karma dan nomor urut 2 Mathius D Fakhiri-Aryoko Alberto Rumaropen.

    Sumber : Antara

  • Hasil quick count pasangan MAR-YO unggul di PSU Pilkada Gubernur Papua  

    Hasil quick count pasangan MAR-YO unggul di PSU Pilkada Gubernur Papua  

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    Hasil quick count pasangan MAR-YO unggul di PSU Pilkada Gubernur Papua  
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 07 Agustus 2025 – 14:35 WIB

    Elshinta.com – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Mathius Derek Fakhiri-Aryoko Rumaropen (MDF-AR) sementara unggul dalam PSU Pilkada Gubernur Papua 2024. 

    Dalam siaran persnya kepada awak media di Jayapura mengatakan berdasarkan hasil hitungan cepat exit poll, indikator dan Quick Count yang sudah dikerjakan oleh tim MAR-YO unggul sementara 52,52 persen dari paslon BTM-CK 48,8 persen.

    “Pada hari ini kami Tim MAR-YO ingin mengumumkan hasil Quick Count kita unggul perolehan suara sementara 52,52 persen yang tersebar pada 9 kabupaten/kota di Papua,” kata Plt Ketua DPD Partai Golkar Papua, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Rabu (6/8/2025). 

    Ia mengatakan, dari 9 kabupaten/kota suara MAR-YO unggul di 6 kabupaten/kota yaitu Kota Jayapura 54,76 persen, Kabupaten Jayapura 50,57 persen, Keerom 56,00 persen, Kepulauan Yapen 56,43 persen, Biak Numfor 50.02 persen dan Kabupaten Supriori 50,19 persen. 

    Menurut dia, data tersebut didapatkan dari data 90 persen yang masuk melalui data Quick Count dan masih ada sekitar 10 persen lagi yang akan masuk perolehan suara.

    “Kami juga dari Tim MAR-YO nomor 02 terus melakukan update data perolehan suara PSU di setiap TPS. Kita tim bekerja terus di masing-masing TPS dalam menyelesaikan rekapitulasi,” katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Aman Hasibuan, Kamis (7/8).

    Ahmad Doli menyampaikan, terima kasih kepada masyarakat yang sudah memilih hari ini dalam menentukan pemimpin masa depan Papua.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Lengkap dengan Perjalanan Karier dan Prestasi

    Lengkap dengan Perjalanan Karier dan Prestasi

    YOGYAKARTA – Sahrin Hamid dikenal sebagai sosok penting dalam kancah politik dan pemerintahan. Perjalanan kariernya yang cemerlang menarik perhatian banyak pihak. Artikel ini akan mengupas tuntas profil Sahrin Hamid, rekam jejak, dan kontribusinya.

    Mengenal Sahrin Hamid tak hanya tentang jabatannya. Mulai dari awal karier hingga posisi strategis yang dipegangnya, mari selami lebih dalam sosok yang terkenal karena menjadi juru bicara Anies Baswedan ini.

    Sahrin Hamid Tiba-Tiba Diangkat Menjadi Komisaris Jakpro

    Kursi dewan komisaris di PT Jakarta Propertindo (Jakpro) kini diisi wajah-wajah baru. Dalam Rapat Keputusan Para Pemegang Saham (KPPS) yang digelar baru-baru ini, Kreshna Putra, mantan Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Jakarta Selatan, resmi ditunjuk sebagai salah satu komisaris.

    Namun, bukan hanya Kreshna yang menjadi sorotan. Keputusan tersebut juga mengangkat dua nama lain yang tak kalah menarik, yaitu Sahrin Hamid dan Syaefuloh Hidayat, sebagai komisaris.

    Pengangkatan Sahrin Hamid yang sebelumnya dikenal sebagai mantan juru bicara Anies Baswedan menarik perhatian publik. Menanggapi hal ini, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, dilansir dari Antaranews angkat bicara mengenai alasannya menempatkan sejumlah tokoh politik pada posisi strategis di BUMD DKI Jakarta.

    “Pendekatan pertama saya dalam mengangkat komisaris adalah harus mengenal yang bersangkutan. Yang kedua, yang paling penting, adalah kredibilitasnya,” jelas Pramono saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di Artikel VOI yang berjudul Ini Alasan Pramono Angkat Eks Ketua Timses hingga Orang Dekat Anies Jadi Komisaris BUMD

    Pernyataan Pramono Anung ini sekaligus menegaskan bahwa keputusan tersebut didasari oleh pertimbangan kapabilitas, bukan semata-mata afiliasi politik. Lantas bagaimana kredibilitas dari seorang Sahrin Hamid? Berikut ulasannya:

    Profil Sahrin Hamid

    Nama Sahrin Hamid kembali mencuat ke permukaan saat Pemilihan Presiden 2024. Dalam kontestasi politik yang memanas, Sahrin menjadi salah satu juru bicara utama pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

    Namun meskipun pasangan Anies-Cak Imin harus mengakui keunggulan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, peran Sahrin sebagai jubir Anies tidak luput dari perhatian publik.

    Namun, kiprah Sahrin Hamid jauh melampaui peran juru bicara. Pria kelahiran Maluku Utara ini memiliki rekam jejak panjang di dunia politik.

    Pendidikan formal Hamid dimulai dari Diploma Satu (D1) di Bumi Hijrah, Tidore, sebelum melanjutkan studi hukum di Universitas Islam Bandung (Unisba) dan Universitas Jakarta (Unija).

    Kemudian Hamid memperdalam ilmunya dengan menempuh program magister ilmu hukum di Unisba pada 2009.

    Sebelum Menjadi Jubir Anies

    Sebelum dikenal sebagai juru bicara Anies, Sahrin telah lebih dulu malang-melintang di Partai Amanat Nasional (PAN). Ia pernah memimpin Badan Muda PAN sebagai Ketua Umum (2003-2006), lalu menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (2005-2010), hingga menjadi Ketua DPP PAN (2010-2011).

    Pengalaman Hamid di PAN membawanya ke kursi parlemen sebagai anggota DPR dari Fraksi PAN periode 2004-2009.

    Selain itu, Sahrin juga pernah mencoba peruntungan di kancah daerah. Ia sempat maju sebagai calon Wakil Gubernur Maluku Utara pada Pilkada 2013. Pengalaman di pemerintahan juga ia dapatkan saat menjabat sebagai staf khusus Gubernur Maluku Utara pada 2018.

    Hamid juga dipercaya menjadi Ketua Umum Ormas Gerakan Rakyat, sebuah organisasi yang dibentuk dari gagasan Anies Baswedan. Peran barunya ini menegaskan kembali posisinya sebagai tokoh yang terus berkontribusi di ranah sosial dan politik.

    Melalui akun Facebook resminya, Sahrin Hamid memaparkan visi dan misinya, menekankan tugas utama sebagai perwakilan pemegang saham Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

    “Komisaris itu pada pokoknya adalah mewakili pemegang saham,” tulis Sahrin. Ia menafsirkan perannya sebagai penjaga arah kapal dan memastikan setiap langkah Jakpro sejalan dengan tujuan strategis yang ditetapkan. Pengawasan terhadap tata kelola perusahaan yang baik (GCG) menjadi fokus utama untuk mencapai target usaha yang sinergis.

    Dengan statusnya sebagai BUMD strategis yang bergerak di bidang properti dan infrastruktur, serta membawahi tujuh anak perusahaan, Sahrin menyadari tantangan yang tidak mudah. Ia bertekad untuk menyelaraskan fungsi komersial perusahaan dengan misi pembangunan daerah.

    “Hari-hari ke depan akan menjadi pengalaman dan pengabdian baru,” imbuhnya. Sahrin menutup pernyataannya dengan harapan dan doa, seraya menginformasikan bahwa seluruh dokumen terkait tugasnya sebagai Komisaris Jakpro telah ditandatangani.

    Selain profil Sahrin hamid, ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Ingin tahu informasi menarik lainnya? Jangan ketinggalan, pantau terus kabar terupdate dari VOI dan follow semua akun sosial medianya! 

  • Pj Gubernur Papua minta warga menunggu hasil PSU melalui putusan KPU

    Pj Gubernur Papua minta warga menunggu hasil PSU melalui putusan KPU

    Jayapura (ANTARA) – Penjabat Gubernur Papua Agus Fatoni meminta warga masyarakat di sembilan kabupaten/kota untuk menunggu hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua melalui keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

    “Berdasarkan penilaian KPU RI pelaksanaan PSU kali ini merupakan salah satu yang paling kondusif sepanjang sejarah pilkada di Papua,” kata Agus, di Jayapura, Kamis (7/8).

    Menurut Agus, oleh sebab itu pihaknya terus meminta agar masyarakat khususnya para pendukung dari pasangan calon agar menjaga kemana dan ketertiban.

    “Ini harus terus menjaga ketertiban dan keamanan sehingga jangan pernah terprovokasi dengan adanya isu-isu yang tidak benar kepastiannya,” ujarnya.

    Dia menjelaskan pihaknya juga mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan tidak membuat klaim kemenangan sebelum adanya penetapan resmi dari KPU.

    “Saya menekankan bahwa seluruh proses dan hasil pemilihan harus dihormati dan dijalani sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” katanya lagi.

    Di menambahkan bahwa siapapun yang nantinya terpilih merupakan kehendak tuhan dan harus diterima dengan lapang dada oleh seluruh masyarakat Papua.

    “Siapapun yang nanti terpilih adalah ketentuan tuhan, dan semua harus bisa menerima siapapun yang terpilih sehingga iklim yang kondusif di Papua tetap terjaga,” ujarnya.

    Sekadar diketahui informasi, PSU Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua diikuti oleh dua pasangan calon. Pasangan nomor urut satu adalah Benhur Tommy Mano dan Constant Karma, sedangkan pasangan nomor urut dua adalah Marius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen.

    Pewarta: Qadri Pratiwi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Membaca Arah Tafsir Putusan 135

    Membaca Arah Tafsir Putusan 135

    Jakarta

    Kontestasi politik nasional kembali mengalami konfigurasi pasca diterbitkannya Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 (Putusan 135) pada 26 Juni 2025 silam oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan 135 cukup mengguncang ruang politik nasional karena melegitimasi pemisahan jadwal pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal.

    Putusan ini mengakhiri anomali pelaksanaan pemilu serentak yang secara praktik menimbulkan pelbagai krisis, mulai dari pelemahan pelembagaan partai politik, pelemahan upaya penyederhanaan sistem kepartaian, hingga penurunan kualitas kedaulatan rakyat.

    Adanya kegagalan sistematis dalam desain sistem pemilu sangat beririsan dengan kualitas pemimpin rakyat yang muncul sebagai pemenang. Keserentakan pemilu tidak bisa lagi dipandang sebagai pengaturan jadwal pemilu saja, apalagi disederhanakan soal teknis dan implementasi undang-undang.

    Pengaturan jadwal pemilu akan berdampak serius terhadap pemenuhan seluruh asas penyelenggaraan pemilu, serta kemandirian dan profesionalitas penyelenggaraan pemilu yang telah digarikan oleh konstitusi.

    Kesampingkan terlebih dahulu tendensi politis, mari lihat pendekatan penafsiran pada Putusan 135.

    Kegagalan Sistematis Pemilu

    Allen Hicken (2020) dalam studinya “When Does Electoral System Reform Occur?” memberikan 3 (tiga) pendekatan untuk melihat latar belakang adanya perubahan desain pemilu, yaitu kegagalan sistematis (systematic failure), krisis katalis (catalyst crisis), dan preferensi petahana (incumbent preference).

    Pemilu di Indonesia melihat preferensi petahana sebagai pendekatan yang paling ideal. Justru pendekatan tersebut cenderung pragmatis, karena merupakan upaya dari petahana untuk memperoleh keuntungan elektoral agar dapat menang kembali di pemilu.

    Melalui pendekatan tersebut, kondisi objektif dari desain sistem pemilu dikesampingkan, karena sesungguhnya pertimbangan keunggulan politik hampir selalu menjadi faktor utama bahkan satu-satunya.

    Kondisi objektif tersebut dapat diutamakan jika menjatuhkan pilihan pada pendekatan kegagalan sistematis. Kegagalan sistematis melihat perubahan desain sistem pemilu dari perspektif dampak, adanya kegagalan atau ketidakmampuan dari sistem pemilu dan justru melahirkan permasalahan.

    Sebagai contoh, Italia pernah menerapkan sistem pemilu proporsional dalam rangka menyeimbangkan perwakilan di parlemen dengan perolehan suara.

    Namun, sistem tersebut pada akhirnya melahirkan fragmentasi politik, faksionalisasi, serta nirakuntabilitas. Melihat kondisi demikian, Italia melakukan perubahan sistem pemilu dari proporsional ke sistem pemilu campuran melalui mekanisme referendum.

    Arah Penafsiran Mahkamah Konstitusi

    Putusan 135 menjadi benchmarking bagi MK yang menerapkan pendekatan kegagalan sistematis dalam memaknai keserentakan pemilu. Kepekaan terhadap kegagalan sistematis berkorelasi erat dengan metode penafsiran yang dipakai oleh MK. MK selama ini terbelenggu dengan penafsiran originalis (original-intent) yang mencoba menghadirkan semangat awal terbentuknya suatu norma dalam konstitusi.

    Jika sepakat bahwa makna keserentakan tidak hanya persoalan teknis saja, kita harusnya sepakat karena melalui Putusan 135 MK mencoba keluar dari belenggu tersebut. Dengan menggunakan metode penafsiran non originalis (ethical), MK lebih mempertimbangkan aspek kemudahan bagi pemilih menentukan pilihan, kerumitan partai politik dalam proses pencalonan, dan beratnya beban penyelenggaraan pemilu.

    Konsekuensi dari adanya pergeseran metode tafsir tersebut, Pasal 22E ayat (2) UU UUD NRI 1945 tidak lagi bermakna sebagai norma keserentakan pemilu, melainkan hanya norma yang mengatur jenis pemilu. Pilkada merupakan bagian dari pemilu, di mana sistem dan modelnya menjadi bagian dari sistem pengisian pemerintahan daerah dalam kerangka otonomi daerah.

    Asas keberkalaan dalam Pasal 22E ayat (1) UUD NRI 1945 pun akan mengalami transisi, khususnya untuk pemilu DPRD provinsi dan kabupaten/kota yang tidak akan dilaksanakan pada Pemilu tahun 2029. Kondisi tersebut tunduk pada teori transisi hukum dalam pembentukan kebijakan hukum, sehingga Putusan 135 tidak dapat dinilai bertentangan dengan Pasal 22E ayat (1) UUD NRI 1945.

    Menyikapi Putusan 135

    Mempergunakan metode penafsiran non originalis secara teori sejalan dengan pandangan living constitution. Living constitution beranggapan bila terjadi perubahan yang mendasar sebagai kebutuhan dari masyarakat, MK tidak dilarang atau bahkan wajib untuk bertindak aktif dan meninggalkan pendiriannya sebagai negative legislator.

    Living constitution membenarkan penafsiran terjadi dalam bentuk yang akan berdampak pada perubahan makna teks konstitusi secara informal. Jimly Asshiddiqie pernah berkomentar bahwa salah satu ciri konstitusi yang fleksibel adalah apabila UUD nya mensyaratkan tata cara perubahan yang tidak terlalu rumit dengan pertimbangan untuk tidak mempersulit perubahan, sehingga UUD dapat disesuaikan dengan tuntutan perubahan zaman.

    Sepakat atau tidak sepakat, secara teori dan hukum konstitusi, tidak terbuka opsi untuk menolak Putusan 135, sehingga apa yang ditafsirkan oleh MK harus dipatuhi dan dilaksanakan. Res judicata pro verotate habetur, setiap putusan hakim harus dianggap benar sehingga harus dihormati dan dilaksanakan.

    Bagi partai politik pun, Putusan 135 ini tidaklah merugikan. Justru momentum ini membuka ruang untuk menata ulang model keserentakan yang lebih proporsional bagi kepentingan partai politik.

    Muhammad Daffa Alfandy. Junior Associate of DSLC Law Firm.

    (rdp/rdp)

  • Pemkot Jayapura sebut pelaksanaan PSU Papua berjalan lancar

    Pemkot Jayapura sebut pelaksanaan PSU Papua berjalan lancar

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Pemkot Jayapura sebut pelaksanaan PSU Papua berjalan lancar
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 06 Agustus 2025 – 22:46 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura menyebut pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Papua berjalan aman dan lancar.

    “Dari hasil pemantauan yang kami lakukan dari Distrik Heram hingga Distrik Jayapura Utara pelaksanaan PSU gubernur dan wakil gubernur Papua di Kota Jayapura berjalan aman dan lancar,” kata Wali Kota Jayapura Abisai Rollo di Jayapura, Rabu.

    Menurut Rollo, pihaknya mengajak seluruh masyarakat setempat untuk tetap menjaga situasi keamanan tetap kondusif karena setelah pencoblosan masih ada rekapitulasi suara.

    “Kami berharap seluruh masyarakat bisa menerima siapapun yang akan terpilih dari PSU Gubernur dan Wakil Gubernur Papua,” ujarnya.

    Sementara itu, Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru mengatakan pihaknya berharap masyarakat bisa berpartisipasi dalam PSU karena satu suara menentukan pemimpin Provinsi Papua lima tahun ke depan.

    “Kami juga berharap setelah pencoblosan semua masyarakat bisa tetap bersabar dan menunggu hasil perhitungan suara hingga selesai,” katanya.

    Wali Kota Jayapura Abisai Rollo pada Rabu (6/8/) bersama istrinya Nerlince Rollo telah menyalurkan hak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 06, Kelurahan Vim, Distrik Abepura

    Sementara itu, Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru menyalurkan hak suara di TPS 22, Kelurahan Awiyo, Distrik Abepura.

    Sumber : Antara

  • PSU kedua kalinya di Barito Utara berjalan baik 

    PSU kedua kalinya di Barito Utara berjalan baik 

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Ketua Bawaslu RI: PSU kedua kalinya di Barito Utara berjalan baik 
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 06 Agustus 2025 – 19:34 WIB

    Elshinta.com – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan jalannya pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Barito Utara Tahun 2024 yang digelar kedua kalinya untuk memilih calon bupati dan wakil bupati berjalan dengan baik.

    Hal itu disampaikannya usai melakukan pemantauan langsung ke tiga titik tempat pemungutan suara (TPS) di Barito Utara, Kalimantan Tengah, yaitu TPS 22 Kelurahan Lanjas, TPS 07 Kelurahan Melayu, dan TPS 06 Kelurahan Jinggah.

    “Seluruh prosesnya berjalan dengan baik. Tidak ada pemilih yang kemudian memaksa masuk di tiga TPS tadi,” kata Bagja saat ditemui usai melakukan pemantauan di rumah jabatan Bupati Barito Utara.

    Meski demikian saat memantau langsung ke salah satu TPS, dia menyebut sempat ada salah satu warga yang kemudian dipulangkan dari TPS karena tidak membawa kartu tanda penduduk (KTP).

    Dia juga mensyukuri partisipasi pemilih pada PSU Pilkada Kabupaten Barito Utara Tahun 2024 telah mencapai angka 50 persen sampai dengan jam 10.00 WIB, Rabu.

    “Lebih dari 60 persen kami harapkan partisipasi pemilih karena biasanya memang kalau sudah PSU itu partisipasi menurun biasanya. Semoga ini tidak (seperti) biasanya,” tuturnya.

    Dia juga menyebut pengamanan yang dilakukan di TPS-TPS pun telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan.

    “Di luar TPS ada seorang polisi minimal, dan juga satu orang tentara. Untuk menjaga atau pun perbantuan terhadap proses-proses keamanan di tempat TPS,” katanya.

    Bagja menambahkan bahwa para komisioner Bawaslu Kabupaten Barito Utara turut memantau pula jalannya PSU di TPS-TPS daerah perbatasan kabupaten.

    “Para komisioner ada yang melaksanakan pengawasan, dan juga sekaligus pecoblosan karena warga Barito Utara. Ada yang tiga jam dari sini rumahnya. Jadi sekalian mengawasi daerah perbatasan dengan Kalimantan Timur,” kata dia.

    Sebelumnya, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran bersama Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dan rombongan lainnya memantau pelaksanaan PSU Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2024 melalui udara menggunakan dua helikopter pada Rabu.

    Rombongan itu termasuk pula Penjabat Bupati Barito Utara Indra Gunawan, Kapolda Kalimantan Tengah Inspektur Jenderal Polisi Iwan Kurniawan, Panglima Kodam XII/Tanjungpura Mayor Jenderal TNI Jamalulael, Staf Khusus Bidang Pertahanan Kemenko Polkam Letnan Jenderal TNI (Purn) Yoedhi Swastanto, hingga anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Harmain.

    Rombongan kemudian melanjutkan pemantauan ke sejumlah TPS dengan iring-iringan mobil secara berturut-turut ke TPS 22 Kelurahan Lanjas, TPS 07 Kelurahan Melayu, dan TPS 06 Kelurahan Jinggah.

    Rombongan lantas mengakhiri perjalanan dengan menyambangi rumah jabatan Bupati Barito Utara untuk melakukan sesi konferensi daring dengan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Se-Kabupaten Barito Utara.

    Adapun Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kemudian melanjutkan pemantauan PSU kembali bersama Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Utara Adam Parawansa dengan menyambangi TPS 12 Kelurahan Lanjas, dan TPS 06 Kelurahan Melayu, serta TPS 04 Melayu.

    Saat menyambangi TPS 04 Melayu, Bagja kemudian bertemu dengan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Yulianto Sudrajat dan melanjutkan perjalanan bersama menuju Kantor KPU Barito Utara untuk melangsungkan rapat.

    Total ada 270 TPS dengan jumlah warga yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 114.980 jiwa pada PSU Pilkada Kabupaten Barito Utara yang digelar untuk kedua kalinya pada Rabu hari ini.

    PSU Pilkada Barito Utara yang merupakan tindak lanjut putusan MK, diikuti dua pasangan calon bupati dan wakil bupati, yakni pasangan calon nomor urut 1 Shalahuddin-Felix S Tingan dan pasangan calon nomor urut 2 Jimmy Carter-Inriaty Karawaheni.

    Sebelumnya, putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025 menyatakan mendiskualifikasi seluruh pasangan calon bupati dan wakil bupati pada PSU Pilkada Barito Utara 2024 karena terbukti sama-sama melakukan politik uang.

    Sumber : Antara

  • PSU kedua kalinya di Barito Utara berlangsung kondusif

    PSU kedua kalinya di Barito Utara berlangsung kondusif

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    PSU kedua kalinya di Barito Utara berlangsung kondusif
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 06 Agustus 2025 – 15:52 WIB

    Elshinta.com – Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2024 pada Rabu yang digelar kedua kalinya untuk memilih calon bupati dan wakil bupati berlangsung kondusif.

    Hal itu disampaikan Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran usai meninjau jalannya PSU di Barito Utara via udara menggunakan helikopter dan mengunjungi Tempat Pemungutan Suara (TPS) 22 Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Barito Utara.

    “Kami tinjau alhamdulillah luar biasa dari (segi) keamanan, kondusif, terima kasih TNI-Polri,” kata Agustiar di Muara Teweh, Barito Utara, Kalimantan Tengah.

    Dia menyatakan pihaknya memberikan atensi terhadap seluruh aspek jalannya penyelenggaraan PSU, tidak hanya soal politik uang sebagaimana alasan PSU kembali digelar untuk kedua kalinya di Barito Utara.

    “Kami datang sudah soal atensi khusus. Ya, semuanya ya (tidak hanya politik uang),” tuturnya.

    Dia berkelakar pemungutan suara untuk memilih calon bupati dan wakil bupati yang digelar ketiganya di Barito Utara dalam hajatan Pilkada 2024 itu memberi kesempatan baginya untuk mengunjungi kabupaten tersebut.

    “Ada hikmah juga, walaupun sampai tiga kali pemilu di sini milih bupati. Ada hikmah juga kami datang ke sini. Kalau enggak, kami (enggak) datang ke sini.

    Agustiar mengaku pemantauan jalannya PSU yang akan dilakukan pihaknya hingga Kamis (7/8) esok hari itu untuk mengecek langsung kondisi dan dinamika di wilayah setempat.

    “Kami memastikan bahwa di sini tidak seperti yang digambarkan oleh provokator,” tuturnya.

    Dia pun berharap PSU yang digelar kedua kalinya di Barito Utara pada hari ini mampu menghasilkan nama pemenang untuk disahkan menjadi bupati dan wakil bupati Barito Utara.

    “Pesannya masyarakat harus menerima yang sudah terpilih ya Jangan bicara ke belakang (PSU sebelumnya) lagi, enggak akan habis jadinya,” katanya.

    Terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengamini pula jalannya PSU di Kabupaten Barito Utara berlangsung kondusif.

    “Kalau kondisi keamanan, alhamdulillah kondusif, tidak ada hal-hal yang terjadi riak ya dalam masyarakat,” kata Bagja di Muara Teweh, Barito Utara, Kalimantan Tengah.

    Dia juga menyebut pengamanan yang dilakukan di TPS-TPS pun telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan.

    “Di luar TPS ada seorang polisi minimal, dan juga satu orang tentara. Untuk menjaga atau pun perbantuan terhadap proses-proses keamanan di tempat TPS,” katanya.

    Sebelumnya, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran beserta rombongan memantau pelaksanaan PSU Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2024 melalui udara menggunakan dua helikopter pada Rabu.

    Agustiar melakukan pemantauan menggunakan helikopter bersama dengan Kapolda Kalimantan Tengah Inspektur Jenderal Polisi Iwan Kurniawan, dan Panglima Kodam XII/Tanjungpura Mayor Jenderal TNI Jamalulael.

    Adapun rombongan pemantau lain yakni Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja berada dalam satu helikopter dengan Penjabat Bupati Barito Utara Indra Gunawan, Staf Khusus Bidang Pertahanan Kemenko Polkam Letnan Jenderal TNI (Purn) Yoedhi Swastanto, hingga anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Harmain.

    Rombongan kemudian melanjutkan pemantauan ke sejumlah TPS dengan iring-iringan mobil secara berturut-turut ke TPS 22 Kelurahan Lanjas, TPS 07 Kelurahan Melayu, dan TPS 06 Kelurahan Jinggah.

    Rombongan lantas mengakhiri perjalanan dengan menyambangi rumah jabatan Bupati Barito Utara untuk melakukan sesi konferensi daring dengan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Se-Kabupaten Barito Utara.

    Total ada 270 TPS dengan jumlah warga yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 114.980 jiwa pada PSU Pilkada Kabupaten Barito Utara yang digelar untuk kedua kalinya pada Rabu hari ini.

    PSU Pilkada Barito Utara yang merupakan tindak lanjut putusan MK, diikuti dua pasangan calon bupati dan wakil bupati, yakni pasangan calon nomor urut 1 Shalahuddin-Felix S Tingan dan pasangan calon nomor urut 2 Jimmy Carter-Inriaty Karawaheni.

    Sebelumnya, putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025 menyatakan mendiskualifikasi seluruh pasangan calon bupati dan wakil bupati pada PSU Pilkada Barito Utara 2024 karena terbukti sama-sama melakukan politik uang.

    Pasangan calon yang didiskualifikasi adalah pasangan nomor urut 1 Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo dan pasangan nomor urut 2 Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya.

    Selain di Barito Utara, PSU pada 6 Agustus 2025 juga digelar di Provinsi Papua dan Kabupaten Boven Digoel; sedangkan untuk pilkada ulang digelar di Kabupaten Bangka dan Pangkal Pinang pada 27 Agustus 2025.

    Sumber : Antara

  • Ketua Bawaslu RI: PSU kedua kalinya di Barito Utara berjalan baik 

    Ketua Bawaslu RI: PSU kedua kalinya di Barito Utara berjalan baik 

    “Seluruh prosesnya berjalan dengan baik. Tidak ada pemilih yang kemudian memaksa masuk di tiga TPS tadi,”

    Barito Utara (ANTARA) – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan jalannya pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Barito Utara Tahun 2024 yang digelar kedua kalinya untuk memilih calon bupati dan wakil bupati berjalan dengan baik.

    Hal itu disampaikannya usai melakukan pemantauan langsung ke tiga titik tempat pemungutan suara (TPS) di Barito Utara, Kalimantan Tengah, yaitu TPS 22 Kelurahan Lanjas, TPS 07 Kelurahan Melayu, dan TPS 06 Kelurahan Jinggah.

    “Seluruh prosesnya berjalan dengan baik. Tidak ada pemilih yang kemudian memaksa masuk di tiga TPS tadi,” kata Bagja saat ditemui usai melakukan pemantauan di rumah jabatan Bupati Barito Utara.

    Meski demikian saat memantau langsung ke salah satu TPS, dia menyebut sempat ada salah satu warga yang kemudian dipulangkan dari TPS karena tidak membawa kartu tanda penduduk (KTP).

    Dia juga mensyukuri partisipasi pemilih pada PSU Pilkada Kabupaten Barito Utara Tahun 2024 telah mencapai angka 50 persen sampai dengan jam 10.00 WIB, Rabu.

    “Lebih dari 60 persen kami harapkan partisipasi pemilih karena biasanya memang kalau sudah PSU itu partisipasi menurun biasanya. Semoga ini tidak (seperti) biasanya,” tuturnya.

    Dia juga menyebut pengamanan yang dilakukan di TPS-TPS pun telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan.

    “Di luar TPS ada seorang polisi minimal, dan juga satu orang tentara. Untuk menjaga atau pun perbantuan terhadap proses-proses keamanan di tempat TPS,” katanya.

    Bagja menambahkan bahwa para komisioner Bawaslu Kabupaten Barito Utara turut memantau pula jalannya PSU di TPS-TPS daerah perbatasan kabupaten.

    “Para komisioner ada yang melaksanakan pengawasan, dan juga sekaligus pecoblosan karena warga Barito Utara. Ada yang tiga jam dari sini rumahnya. Jadi sekalian mengawasi daerah perbatasan dengan Kalimantan Timur,” kata dia.

    Sebelumnya, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran bersama Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dan rombongan lainnya memantau pelaksanaan PSU Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2024 melalui udara menggunakan dua helikopter pada Rabu.

    Rombongan itu termasuk pula Penjabat Bupati Barito Utara Indra Gunawan, Kapolda Kalimantan Tengah Inspektur Jenderal Polisi Iwan Kurniawan, Panglima Kodam XII/Tanjungpura Mayor Jenderal TNI Jamalulael, Staf Khusus Bidang Pertahanan Kemenko Polkam Letnan Jenderal TNI (Purn) Yoedhi Swastanto, hingga anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Harmain.

    Rombongan kemudian melanjutkan pemantauan ke sejumlah TPS dengan iring-iringan mobil secara berturut-turut ke TPS 22 Kelurahan Lanjas, TPS 07 Kelurahan Melayu, dan TPS 06 Kelurahan Jinggah.

    Rombongan lantas mengakhiri perjalanan dengan menyambangi rumah jabatan Bupati Barito Utara untuk melakukan sesi konferensi daring dengan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Se-Kabupaten Barito Utara.

    Adapun Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kemudian melanjutkan pemantauan PSU kembali bersama Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Utara Adam Parawansa dengan menyambangi TPS 12 Kelurahan Lanjas, dan TPS 06 Kelurahan Melayu, serta TPS 04 Melayu.

    Saat menyambangi TPS 04 Melayu, Bagja kemudian bertemu dengan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Yulianto Sudrajat dan melanjutkan perjalanan bersama menuju Kantor KPU Barito Utara untuk melangsungkan rapat.

    Total ada 270 TPS dengan jumlah warga yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 114.980 jiwa pada PSU Pilkada Kabupaten Barito Utara yang digelar untuk kedua kalinya pada Rabu hari ini.

    PSU Pilkada Barito Utara yang merupakan tindak lanjut putusan MK, diikuti dua pasangan calon bupati dan wakil bupati, yakni pasangan calon nomor urut 1 Shalahuddin-Felix S Tingan dan pasangan calon nomor urut 2 Jimmy Carter-Inriaty Karawaheni.

    Sebelumnya, putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025 menyatakan mendiskualifikasi seluruh pasangan calon bupati dan wakil bupati pada PSU Pilkada Barito Utara 2024 karena terbukti sama-sama melakukan politik uang.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Demokrat Kalbar siap sukseskan program pemerintahan Prabowo

    Demokrat Kalbar siap sukseskan program pemerintahan Prabowo

    “Komitmen ini kami sampaikan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Partai Demokrat Kalbar yang dilaksanakan hari ini. Forum ini dihadiri jajaran pengurus DPP, DPD, DPC se-Kalimantan Barat, serta anggota legislatif dari Fraksi Demokrat di tingkat provins

    Pontianak (ANTARA) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kalimantan Barat menyatakan kesiapan penuh untuk menyukseskan program-program pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, melalui konsolidasi dan penguatan struktur partai di seluruh tingkatan.

    “Komitmen ini kami sampaikan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Partai Demokrat Kalbar yang dilaksanakan hari ini. Forum ini dihadiri jajaran pengurus DPP, DPD, DPC se-Kalimantan Barat, serta anggota legislatif dari Fraksi Demokrat di tingkat provinsi dan kabupaten/kota,” kata Ketua DPD Partai Demokrat Kalbar, Ermin Elviani, di Pontianak, Rabu.

    Dia menyampaikan bahwa Rakerda kali ini mengusung tema “Demokrat Kalbar Bangkit, Menang untuk Rakyat, dan Sukseskan Pemerintahan Presiden Prabowo”. Tema tersebut, menurutnya, mencerminkan arah baru partai untuk aktif mendukung pemerintahan nasional yang baru, sekaligus tetap menjaga identitas sebagai partai yang kritis dan konstruktif.

    “Tema ini lahir dari kesadaran bahwa ke depan kita perlu memperkuat soliditas, mengambil peran strategis, dan hadir nyata memperjuangkan kepentingan rakyat di dalam pemerintahan,” tuturnya.

    Ermin juga memaparkan evaluasi hasil Pemilu 2024. Meski jumlah kursi Demokrat di DPRD Provinsi Kalbar turun dari tujuh menjadi enam, suara partai justru meningkat dari 270.646 menjadi 284.969 suara. Untuk DPR RI, Demokrat Kalbar nyaris merebut kursi terakhir dari petahana.

    “Ini membuktikan bahwa kerja-kerja kader sudah di jalur yang tepat. Tinggal bagaimana kita menjaga semangat ini untuk Pilkada dan konsolidasi pemerintahan ke depan,” katanya.

    Dalam Pilkada serentak, Demokrat juga mencatat keberhasilan dengan memenangkan sembilan dari 15 daerah yang melaksanakan pemilihan kepala daerah. Di antaranya, Aron terpilih kembali sebagai Bupati Sekadau dan Juli Suryadi Burdadi sebagai Wakil Bupati Mempawah.

    Ermin menekankan pentingnya etika dalam berpolitik. “Menang tidak terbang, kalah tidak patah. Pesan Ketua Umum AHY dan Ketua Majelis Tinggi Partai, Bapak SBY, selalu kami pegang: Negara dulu, baru partai,” tuturnya.

    Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, dalam arahannya menegaskan bahwa seluruh struktur partai harus aktif menyukseskan agenda pemerintahan Prabowo-Gibran, sembari tetap menjalankan fungsi kontrol yang sehat dan proporsional.

    “Demokrat adalah bagian dari pemerintahan. Maka tugas kita mendukung program-program strategis di semua tingkatan, sambil tetap kritis dan membangun. Rakyat menanti bukti nyata, bukan sekadar slogan,” katanya.

    Herman juga mendorong percepatan penyesuaian struktur partai sesuai amanah Kongres 2025, termasuk pembentukan badan logistik dan badan saksi hingga ke akar rumput.

    Sementara itu, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat yang juga Staf Khusus Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Herzaky Mahendra Putra, menegaskan bahwa kehadiran Demokrat dalam pemerintahan harus memberi dampak langsung bagi masyarakat.

    “Kader Demokrat kini tidak hanya membawa bendera partai, tetapi juga program strategis negara. Peran kita ganda menggerakkan partai dan melayani rakyat,” kata Herzaki.

    Herzaky juga mencontohkan keterlibatannya dalam menyerap aspirasi petani di Kabupaten Sambas sebagai bagian dari kerja pemerintahan, dan mendorong sinergi antara kader Demokrat dengan program kementerian/lembaga.

    Pewarta: Rendra Oxtora
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.