Paslon Susanti-Ronald Gugat Hasil Pilkada Pematangsiantar 2024 ke MK
Tim Redaksi
PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com
– Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Nomor Urut 03, Susanti Dewayani-Ronald Tampubolon, telah mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan penetapan perolehan suara hasil
Pilkada Pematangsiantar 2024
.
Melalui kuasa hukumnya, Law Office Febriansyah Mirza & Partners, Susanti-Ronald meminta pembatalan berita acara KPU Pematangsiantar No/PL.02.6-A/1272/2024 yang berisi hasil rekapitulasi penghitungan suara, serta keputusan KPU Pematangsiantar No 630 Tahun 2024 tanggal 3 Desember 2024 mengenai hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Roy Marsen Simarmata, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Pematangsiantar, menjelaskan bahwa pihaknya bertindak sebagai Termohon dalam perkara ini, sedangkan Paslon Nomor Urut 03 sebagai Pemohon.
“Salinan dari pemohon sudah masuk kepada kami. Salinan ini baru kami terima tadi tanggal 6 Januari 2025 dari MK,” kata Roy saat ditemui di kantor KPU Pematangsiantar, Jalan Porsea, pada Senin (6/1/2025).
Roy menambahkan bahwa untuk menghadapi gugatan tersebut, KPU mempersiapkan Tim Fasilitator dan Tim Penyelesaian sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis).
Tim ini akan menyiapkan bukti-bukti untuk membantah argumen pemohon serta menyusun jawaban bagi termohon.
“KPU juga menyiapkan kuasa hukum. Kenapa? Karena sidang di MK berbeda dengan peradilan biasa. Jadi perlu pengacara yang profesional dan memahami kepemiluan serta tidak terkait dengan dalil pemohon,” sambung Roy.
Chucha Ashari, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, menambahkan bahwa setelah putusan MK, pleno penetapan calon terpilih hasil Pilkada Pematangsiantar 2024 akan dilaksanakan.
“Kalau dari jadwal MK, tanggal 17 Januari sampai 4 Februari 2024 adalah waktu pemeriksaan persidangan,” kata Chucha.
Dalam pokok perkara, Paslon Nomor Urut 03 menuduh adanya praktik politik uang yang dilakukan oleh calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Nomor Urut 01, Wesly Silalahi dan Herlina.
Pemohon menuduh bahwa pasangan peraih suara terbanyak dalam Pilkada tersebut memberikan uang kepada setiap pemilih sebesar Rp 150.000, yang disertai dengan bukti video dalam gugatan.
Selain itu, terdapat bukti rekaman yang menunjukkan Herlina secara terbuka menyatakan kesediaannya untuk memberikan uang pada hari pemilihan, yang dianggap sebagai pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Di sisi lain, Metro Bodyguard Hutagaol, Sekretariat Tim Pemenangan Wesly-Herlina, menyatakan bahwa pihaknya akan mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam perkara ini.
Pengajuan permohonan sebagai pihak terkait dijadwalkan paling lambat pada 6 Januari 2025 dan akan ditetapkan pada 14 Januari 2024.
Metro juga membantah tudingan dari Paslon 03 mengenai politik uang.
“Kalau soal tudingan politik uang itu tidak ada sama sekali. Kami menilai gugatan yang dilakukan Paslon 03 adalah hak mereka, dan hari ini kami mengajukan permohonan sebagai pihak terkait ke MK,” ungkap Metro.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Event: Pilkada Serentak
-
/data/photo/2025/01/06/677b98584d6ec.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Paslon Susanti-Ronald Gugat Hasil Pilkada Pematangsiantar 2024 ke MK Medan 6 Januari 2025
-

37 penyelenggara ad hoc di Situbondo terbukti langgar kode etik
Situbondo (ANTARA) – Bawaslu Kabupaten Situbondo menyebutkan 37 penyelenggara ad hoc, baik dari PPK, PPS, maupun panitia pengawas pemilu kecamatan, terbukti melanggar kode etik dengan menghadiri acara pertemuan dengan Calon Bupati Situbondo pada masa tahapan Pilkada 2024.
Setelah Divisi Penanganan Pelanggaran meminta keterangan 37 penyelenggara pemilu ad hoc serta sejumlah saksi-saksi, kata Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo Ahmad Faridl Ma’ruf di Situbondo, Senin, mereka terbukti melanggar kode etik.
“Setelah kami rapat pleno, sanksinya adalah administrasi dalam bentuk peringatan. Maka, pengawas ad hoc jajaran bawaslu akan dilakukan pembinaan,” katanya.
Faridl mengatakan bahwa sanksi administrasi berupa peringatan terhadap 37 penyelenggara pemilu ad hoc (PPK, PPS, panwaslu kecamatan,dan staf panwaslu kecamatan) itu karena saat dimintai keterangan mereka mengaku tidak tahu bahwa dalam kegiatan itu akan dihadiri Yusuf Rio Wahyu Prayogo sebagai calon bupati terpilih.
Dari hasil rapat pleno anggota bawaslu setempat, kata dia, hanya menjatuhkan sanksi administrasi berupa peringatan dan pembinaan.
“Untuk PPK dan PPS yang juga terbukti melanggar kode etik sebagai penyelenggara pemilu, hari ini pula kami kirimkan ke KPU Kabupaten Situbondo. Intinya 37 orang penyelenggara pemilu ad hoc tersebut terpenuhi pelanggaran kode etiknya,” ucap Faridl.
Ia menyebutkan nama penyelenggara pemilu ad hoc PPK sebanyak 16 orang yang telah dinyatakan terbukti melanggar kode etik, yakni Imam Sofyan (PPK Panarukan), Siti Fatmawati (PPK Panarukan), Mistina Ningsih (PPK Asembagus), Yulia Rahmi Imani (PPK Besuki), Indra Nasution (PPK Panji), Zainal Arifin (PPK Kapongan), dan Wahyudi (PPK Kapongan).
Berikutnya Alif Meirza Casandra (PPK Situbondo), dan Khairin Anwar (PPK Banyuglugur), Antika Feby Wulandari (PPK Jatibanteng), Abdus Syukur (PPK Jatibanteng), Sultan Amir Prayogo (PPK Arjasa), Abdul Fatah (PPK Suboh), Moh Ridwan (PPK Sumbermalang), Moch Nor Hafidz (PPK Bungatan), dan Zainal Abidin (PPK Situbondo).
Sementara itu, panitia pemungutan suara (PPS), yakni Moh Fiki Abdurrahman (PPS Sumberkolak), Yayuk Listia Ningsih (PPS Sumberkolak), Eko Purnomo Hadi Saputro (PPS Gelung), Ismail Baki (PPS Paowan), Baskoro Duwik Bawono (PPS Duwet), Yoni Priangga Wijaksono (PPS Paowan), Muhammad Rozi (PPS Peleyan), Sariyanti (PPS Panji Lor), Ach Robi (PPS Peleyan), Riyanto (PPS Seletreng), Moh Zurni (PPS Sumberanyar), Tolak Atika (PPS Tanjung Kamal), dan Ulfitri Nurhasiyanti (PPS Kukusan).
Dari panitia pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan, yakni Taufik (Panwaslucam Banyuglugur), Ali Imron (Panwaslucam Besuki), Nanik Imro’atul Jannah (Panwaslucam Situbondo), Budi Hartono (Panwaslucam Panarukan), Zainul Haqqul Yakin (Panwaslucam Banyuputih), Ainul Burhan (Panwaslucam Jangkar), Budi Rus’an (Panwaslucam Panji), dan Fiki (Staf Panwaslucam Panarukan).
Pewarta: Novi Husdinariyanto
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025 -

Pilkada Serentak 2024, Mulai Besok KPU Kabupaten/Kota Sudah Bisa Tetapkan Paslon Terpilih
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 22 daerah di Provinsi Jawa Timur sudah bisa menetapkan pasangan calon terpilih hasil Pilkada Serentak 2024. Yakni, dalam waktu tiga hari mendatang terhitung mulai Selasa (7/1/2025) besok.
Kepastian itu disampaikan oleh Komisioner KPU Jatim Choirul Umam. Dia mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mendapat surat dinas pada Senin (6/1/2025) pasca keluarnya Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi.
Surat tersebut menjadi acuan untuk penetapan Paslon terpilih. Penetapan bisa dilakukan untuk daerah yang tidak bersengketa di MK.
“Sudah ada surat dinas untuk pelaksanaan penetapan pasca BRPK,” kata Umam kepada TribunJatim.com saat dikonfirmasi dari Surabaya.
Berdasarkan penjelasan KPU Jatim sebelumnya, dari total 38 Kabupaten/kota di Jawa Timur hanya ada 22 daerah yang tidak ada gugatan di MK.
Sementara sisanya, mengajukan gugatan hasil Pilkada serentak 2024. Diantara daerah yang bisa melakukan penetapan Paslon terpilih yakni adalah Kota Surabaya, Sidoarjo, Trenggalek dan Kabupaten Jember.
Secara ketentuan, penetapan bisa dilakukan di dalam rentang tiga hari pasca keluarnya surat dinas setelah keluarnya BRPK.
“Surat dinas tertanggal 6 Januari 2025, berarti selambat-lambatnya 3 setelahnya sudah harus melaksanakan penetapan,” ungkap Umam yang membidangi Divisi Teknis penyelenggaraan KPU Jatim.
-

Hasil Liga 4 Jatim: Persewangi Banyuwangi Pesta Gol 4-0 Lawan PSSS Situbondo di Laga Perdana Grup A
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin
TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI – Persewangi Banyuwangi tampil menjanjikan dalam laga perdana grup A Liga 4 Jatim. Laskar Blambangan unggul telak 4-0 saat menjamu PSSS Situbondo dalam pertandingan yang digelar di Stadiun Diponegoro, Senin (6/1/2025).
Anak asuhan Alexander Saununu itu tampil dominan sepanjang pertandingan. Mereka mendominasi sejak menit awal hingga pluit panjang dibunyikan.
Persewangi membuka keunggulan lewat gol Yusuf Efendi melalui titik putih pada menit ke-19. Pinalti didapat setelah tangan salah satu pemain PSSS Situbondo mengenai bola.
Persewangi berhasil menggandakan keunggulan melalui tendangan bebas yang dilesatkan Anis Mujiono pada menit ke-38. Skor 2-0 bertahan hingga turun minum.
Pada babak kedua, Persewangi berhasil mencetak dua gol tambahan melalui kaki Yusuf Efendi pada menit ke-52 dan Ilham Maulana saat injury time. Dua gol terakhir terjadi setelah kedua pemain berhasil melesatkan bola usai berhadap-hadapan dengan kiper lawan.
Yang menarik, tiga pemain yang mencetak gol merupakan pemain muda asli Banyuwangi. Mereka bisa tampil apik sepanjang laga.
Laga Persewangi vs PSSS Situbondo dalam Liga 4 Jatim, Senin (6/1/2025). (TribunJatim.com/Aflahul Abidin)
Pelatih Persewangi Alexander Saununu merasa puas dengan hasil akhir laga perdana. Menurutnya, tim sudah bermain dengan baik.
“Pertandingan pertama biasanya susah. Ini anak-anak bisa mengarasi itu. Kami syukuri hasilnya,” kata Saununu.
Meski demikian, Saununu menyadari masih banyak hal yang perlu diperbaiki agar target puncak klasemen bisa diraih.
“Semua lini akan kami perbaiki,” tambahnya.
Pencetak dua gol untuk Persewangi, Yusuf Efendi, merasa senang bisa tampil maksimal untuk tim. Keunggulan telak diharapkan jadi modal berharga untuk laga-laga berikutnya.
“Ini awal yang bagus untuk kepercayaan diri teman-teman untuk laga selanjutnya,” ujarnya.
Pelapikan permainan Persewangi diakui oleh tim lawan. Asisten Pelatih PSSS Situbondo M Rosyid mengakui Persewangi unggul dalam segala lini.
“Persewangi bagus. Dari sisi kedalaman pemain bagus, semangatnya bagus. Kalau permainannya begini, Persewangi bisa lanjut ke putaran selanjutnya,” tutur Rosyid.
Ia mengakui banyak kekurangan dalam tim PSSS Situbondo. Persiapan dalam menyambut Liga 4 Jatim juga kurang matang.
“Karena terbentur Pilkada, jadi kurang maksimal,” lanjutnya.
-

DKPP apresiasi KPU dan Bawaslu sukseskan Pemilu/Pilkada 2024
Jakarta (ANTARA) – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengapresiasi kerja keras KPU dan Bawaslu yang telah berhasil menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada 2024 dengan baik.
Apresiasi tersebut disampaikan Ketua DKPP Heddy Lugito dalam Konferensi Pers Laporan Akhir Tahun DKPP di Ruang Sidang Utama DKPP, Jakarta, Senin.
“Saya juga ingin mengapresiasi kepada KPU dan Bawaslu yang sudah berhasil menyelenggarakan pemilu,” kata Heddy.
Meski demikian, Heddy mengakui masih banyak pekerjaan rumah terkait dengan kepemiluan yang harus segera dibenahi, salah satunya kepatuhan penyelenggara pemilu terhadap Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Adapun sepanjang tahun 2024, DKPP menerima 790 pengaduan dugaan pelanggaran KEPP dan memutuskan 237 perkara yang disidangkan pada tahun 2024 dengan jumlah teradu 1.040 penyelenggara pemilu. Sebanyak 66 orang di antaranya diberhentikan tetap dan 5 diberhentikan dari jabatan ketua.
Sebanyak 260 teradu diberikan teguran tertulis dengan sanksi peringatan, 101 peringatan keras, dan 26 peringatan keras terakhir.
Meski begitu, sebanyak 532 lainnya dipulihkan nama baiknya/direhabilitasi karena tidak terbukti melanggar KEPP (data per 31 Desember 2024).
“Pengaduan tertinggi terjadi pada bulan Desember sebanyak 125, kemudian pada bulan Maret (98) dan pada bulan Mei (79),” ujarnya.
Heddy menegaskan bahwa keberadaan DKPP bukan untuk memberhentikan atau menjatuhkan sanksi bagi penyelenggara pemilu. DKPP hadir untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara, institusi pemilu, serta pemilu itu sendiri.
“DKPP bekerja keras menjaga muruah penyelenggara pemilu, institusi pemilu, dan pemilu itu sendiri agar public trust tetap tinggi, dan tidak menimbulkan keraguan masyarakat sedikit pun,” pungkas Heddy.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025 -
/data/photo/2024/05/28/6655beaaeec04.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
DKPP Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Terkait Pilkada Secara Maraton
DKPP Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Terkait Pilkada Secara Maraton
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (
DKPP
) akan menggelar sidang perkara dugaan pelanggaran etik penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah (
Pilkada
) 2024 secara maraton.
Hal itu disampaikan Ketua DKPP Heddy Lugito dalam konferensi pers, Senin (6/1/2025).
Heddy mengatakan, sidang secara maraton tersebut akan mulai digelar pada 14 Januari 2025.
“Itu pada hari Selasa (14/1/2025), dimulai hari selasa, maraton setiap hari,” ujar Heddy.
Dia mengatakan, sidang maraton dilakukan untuk percepatan sidang sengketa
pilkada
yang juga digelar di Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun, Heddy menegaskan, perkara lainnya akan tetap ditangani setelah percepatan sesuai dengan nomor urut perkara.
Percepatan ini dilakukan untuk mengakomodir tuntutan publik agar perkara terkait pilkada bisa segera diputuskan.
“Kenapa harus kita lakukan percepatan? Agar putusan DKPP memberi asas manfaat yang lebih,” kata Heddy.
Dia lantas menjelaskan, sidang maraton ini bisa memberikan kepastian kepada kepala daerah yang akan dilantik dari hasil
Pilkada 2024
.
“Sehingga para kepala daerah yang sudah ditetapkan (pemenang pilkada) dan dilantik sebagai kepala daerah itu nyaman untuk bekerja,” ujarnya.
Untuk jumlah pasti perkara yang akan disidangkan terkait Pilkada, Heddy belum bisa memberikan kepastian.
Dia menyebut, ada sekitar 20 perkara yang akan disidangkan, dimulai dari empat perkara di awal persidangan digelar.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

DKPP Tangani 790 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu di 2024, Tertinggi Desember – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sepanjang tahun 2024, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan (DKPP) RI menerima 790 pengaduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP).
Dari total 790 pengaduan yang diterima, sebagian besar kasus terjadi pada akhir tahun, dengan puncak pengaduan tertinggi di bulan Desember sebanyak 125 kasus.
Ketua DKPP, Heddy Lugito, dalam Konferensi Pers Laporan Akhir Tahun DKPP menyebutkan bahwa meski pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 berhasil, tingginya jumlah pengaduan menunjukkan masih banyaknya tantangan yang harus dihadapi dalam menjaga integritas penyelenggaraan Pemilu.
“Pengaduan tertinggi terjadi bulan Desember sebanyak 125, kemudian Maret (98), dan Mei (79),” ujar Heddy di Kantor DKPP RI, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).
Dari 237 perkara yang disidangkan sepanjang 2024, sebanyak 66 penyelenggara Pemilu diberhentikan tetap, 5 di antaranya dicopot dari jabatan Ketua.
Sementara itu, 260 Teradu menerima Teguran Tertulis dengan sanksi Peringatan, 101 Peringatan Keras, dan 26 Peringatan Keras Terakhir.
Namun, sebanyak 532 penyelenggara direhabilitasi karena tidak terbukti melanggar KEPP.

