Event: Pilkada Serentak

  • KPU Sumut sebut 14 daerah tunggu putusan MK terkait hasil Pilkada 2024

    KPU Sumut sebut 14 daerah tunggu putusan MK terkait hasil Pilkada 2024

    Medan (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara menyebut 14 kabupaten/kota di wilayah ini tengah menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan penetapan pasangan calon terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

    “Hari ini ada 19 kabupaten/kota melaksanakan rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih Pilkada 2024, sementara 14 kabupaten/kota masih menunggu hasil di MK,” ujar Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian, dan Pengembangan KPU Sumut Robby Effendy di Medan, Kamis.

    Robby Effendy menjelaskan bahwa 14 kabupaten/kota tersebut tengah melayangkan gugatan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah di MK sehingga rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih belum dapat terlaksana.

    “Setelah menerima hasil, baru KPU kabupaten/kota masing-masing menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih tersebut,” kata dia.

    Ia menyebutkan 14 daerah yang menunggu hasil gugatan tersebut, yakni Kota Medan, Kota Binjai, Kota Pematangsiantar, Kabupaten Labuhan Batu, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Kabupaten Toba, dan Kabupaten Samosir.

    Berikutnya Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupoaten Mandailing Natal, Kabupaten Humang Hasudutan, Kabupaten Nias Utara dan Nias Selatan serta Kabupaten Deliserdang.

    Daerah yang tidak menunggu hasil gugatan, lanjut dia, Kota Sibolga, Kota Tebingtinggi, Kota Tanjung Balai, Kota Padangsidempuan, Kota Gunugsitoli, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Batubara, Kabupaten Dairi, dan Kabupaten Labuhan Utara.

    Selanjutnya Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan Kabupaten Nias, Kabupaten Asahan, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Karo, dan Kabupaten Serdangberdagai.

    Selain 14 daerah menunggu hasil di MK, Robby menambahkan bahwa salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Sumut 2024 juga tengah melayangkan gugatan perselisihan hasil pemilihan kepala.

    Pada Pilkada 2024, sebanyak 33 kabupaten/kota di wilayah ini secara serentak melaksanakan pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur, pemilihan wali kota dan wakil wali kota, serta pemilihan calon bupati dan wakil bupati.

    Sebelumnya, KPU Provinsi Sumut menetapkan pasangan Bobby Nasution-Surya unggul pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2024 dengan meraup 3.645.611 suara atau mengungguli dari pasangan Edy Rahmyadi-Hasan Basri yang memperoleh 2.009.311 suara.

    Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • MK Diminta Putuskan Kotak Kosong Menang di Pilwalkot Banjarbaru

    MK Diminta Putuskan Kotak Kosong Menang di Pilwalkot Banjarbaru

    MK Diminta Putuskan Kotak Kosong Menang di Pilwalkot Banjarbaru
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Mahkamah Konstitusi
    (
    MK
    ) diminta membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru nomor 191 yang menetapkan Lisa Halaby-Wartono sebagai pemenang Pemilihan Walikota Banjarbaru 2024.
    Gugatan yang dilayangkan empat warga Banjarbaru; Hamdan Eko Benyamine, Hudan Nur, Zepi Al Ayubi, dan Sani Firly ini meminta MK memutuskan untuk memenangkan kotak kosong dalam Pilwalkot Banjarbaru 2024.
    Petitum lainnya, meminta MK memerintahkan KPU Kota Banjarbaru agar menggelar pilwalkot ulang sesuai dengan aturan jika kotak kosong menang.
    “Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Kota Banjarbaru untuk melaksanakan pemilihan ulang di Kota Banjarbaru pada tanggal 25 September 2025 dengan dimulai dari tahapan pendaftaran calon sebagaimana Pilkada yang dimenangkan oleh kolom kotak kosong,” ujar Kuasa Hukum Pemohon, Fitrul Uyun Sadewa di Ruang Sidang Panel 3, Gedung MK I, Jakarta, Kamis (9/1/2024).
    Sebagai informasi, awalnya Pilwalkot Kota Banjarbaru akan diikuti dua pasangan calon, nomor urut 1 Lisa Halaby-Wartono dan nomor urut 2 Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah.
    Namun pada 31 Oktober 2024, KPU Kota Banjarbaru selaku Termohon membatalkan pencalonan Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah, yang diduga melakukan pelanggaran administratif.
    Meski telah membatalkan pencalonan paslon nomor urut 2, KPU Kota Banjarbaru tidak menerapkan sistem pasangan calon melawan kotak kosong.
    Saat pemilihan berlangsung, gambar Aditya Mufti Ariffin-Said terdapat di surat suara dan pemilih yang mencoblosnya dianggap suara tidak sah. Hasilnya, Lisa Halaby-Wartono (36.135 suara) dan suara tidak sah (78.736 suara).
    Berdasarkan hasil Pilwalkot tersebut, para pemohon merasa dicabut haknya atas tidak tersedianya kolom kosong tidak bergambar dalam kertas suara.
    Padahal seharusnya terdapat kolom kosong dalam surat suara di Pilwalkot Kota Banjarbaru.
    “Seharusnya, pascadiskualifikasi, Termohon menerapkan skema kolom kosong tidak bergambar, namun sampai saat pencoblosan tidak pernah dilakukan,” ujar Fitrul.
    Dalam pokok permohonannya, pemohon menilai KPU Kota Banjarbaru selaku Termohon melakukan pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) karena tak menghadirkan kolom kosong dalam surat suara.
    KPU Kota Banjarbaru dinilai sengaja mengabaikan Pasal 54C Ayat 2 UU Pilkada yang menyatakan:
    “Pemilihan 1 (satu) pasangan calon dilaksanakan dengan menggunakan surat suara yang memuat dua kolom yang terdiri atas 1 (satu) kolom yang memuat foto pasangan calon dan 1 (satu) kolom kosong tidak bergambar”.
    Terkait pelanggaran secara terstruktur, sistematis dan masif, pemohon melihat adanya upaya yang cenderung bertujuan untuk memenangkan satu pasangan calon tertentu.
    Upaya tersebut dimulai dari proses pendaftaran pasangan calon, pendiskualifikasian nomor urut 2 Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah, hingga tak dilakukannya cetak ulang surat suara yang berdampak kolom gambar pasangan calon nomor urut 2 yang tercoblos dianggap suara tidak sah.
    Terakhir adalah masifnya pelanggaran terkait pembiaran KPU Kota Banjarbaru yang tak menghadirkan kolom kosong dalam surat suara di 403 tempat pemungutan suara (TPS), tersebar di lima kecamatan dan 20 kelurahan.
    Hal tersebut dinilai inkonstitusional, karena bertentangan dengan Pasal 54D UU Pilkada yang berbunyi;
    “KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota menetapkan pasangan calon terpilih pada pemilihan 1 (satu) pasangan calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54C, jika mendapatkan suara lebih dari 50% (lima puluh persen) dari suara sah”.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Andra-Dimyati ditetapkan sebagai Gubernur-Wagub Terpilih Banten

    Andra-Dimyati ditetapkan sebagai Gubernur-Wagub Terpilih Banten

    Serang (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menetapkan Andra Soni dan Achmad Dimyati Natakusumah sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Banten melalui Pilkada 2024.

    Hal tersebut dibacakan dalam Keputusan KPU Provinsi Banten nomor 9 tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten dalam Pemilihan tahun 2024.

    “Menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten nomor urut dua, saudara Andra Soni, SM, MAP dan saudara Dr. H. R. Achmad Dimyati Natakusumah SH, MH, MSi dengan perolehan suara sebanyak 3.102.501 suara atau 55,88 persen dari total suara sah, sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Terpilih Provinsi Banten periode 2025-2030,” ujar Ketua KPU Banten Mohamad Ihsan di Serang, Kamis.

    Ihsan mengatakan ketetapan tersebut berlaku sejak ditandatangani pada hari ini.

    Selanjutnya, KPU Banten akan menyampaikan surat permohonan pengusulan pengesahan pengangkatan pasangan calon terpilih kepada DPRD Banten, sesuai dengan ketentuan Pasal 66 Ayat 1 pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024.

    “Besok rencananya kami pukul 10.00 akan melakukan silaturahim dengan DPRD Provinsi Banten,” kata Ihsan.

    Dalam Rapat Pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih tersebut, pasangan nomor urut 01 Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi tidak hadir. Namun hanya partai pengusungnya, Golkar, yang hadir.

    Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

  • KIP tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Aceh Pilkada 2024

    KIP tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Aceh Pilkada 2024

    Banda Aceh (ANTARA) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh menetapkan pasangan Muzakir Manaf dan Fadhullah sebagai ​Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih hasil Pilkada 2024, melalui rapat pleno terbuka KIP Provinsi Aceh di Aceh Besar, Aceh, Kamis.

    Rapat pleno tersebut dipimpin Ketua KIP Provinsi Aceh Agusni AH serta didampingi para anggota lembaga penyelenggara pemilihan umum dan dihadiri Penjabat Gubernur Aceh Safrizal, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Aceh, unsur partai politik serta undangan lainnya.

    Pasangan Muzakir Manaf dan Fadhullah meraih 1.492.846 suara atau 53,27 persen. Pasangan ini diusung koalisi partai politik lokal dan nasional yakni Partai Aceh, Partai Nanggroe Aceh (PNA), Gerindra, Demokrat, PPP, PKS, PKB, dan PDI Perjuangan.

    Ketua KIP Provinsi Aceh Agusni WH mengatakan penetapan gubernur dan wakil gubernur hasil pemilihan pada 2024 dilakukan setelah tidak ada perselisihan hasil pemilihan berdasarkan surat dari Mahkamah Konstitusi.

    “Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih pada Pilkada 2024 setelah Mahkamah Konstitusi menyurati KPU RI yang menyebutkan tidak ada perselisihan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh pada Pilkada 2024,” katanya.

    Selanjutnya, kata Agusni, pihaknya menyerahkan berita acara penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Kemudian, DPRA menyampaikannya kepada Menteri Dalam Negeri guna penerbitan surat keputusan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030.

    “Terkait pelantikan, itu bukan ranah kami, tetapi DPRA. DPRA yang berkomunikasi menyangkut SK pengangkatan dan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih hasil Pilkada 2024,” kata Agusni AH.

    Sementara itu Gubernur Aceh terpilih Muzakir Manaf mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bersama menyukseskan pilkada. Dia mengajak semua elemen masyarakat kembali bersatu membangun Aceh.

    “Sekarang ini tidak ada lagi kosong satu maupun kosong dua. Kini semua pendukung pasangan calon bersatu padu bersama-sama membangun Aceh demi mewujudkan kemakmuran masyarakat,” kata Muzakir Manaf.

    Pewarta: M.Haris Setiady Agus
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • Dharma Pongrekun Titip Pesan ke Pramono Anung: Jangan Ada Lagi Pandemi di Jakarta
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Januari 2025

    Dharma Pongrekun Titip Pesan ke Pramono Anung: Jangan Ada Lagi Pandemi di Jakarta Megapolitan 9 Januari 2025

    Dharma Pongrekun Titip Pesan ke Pramono Anung: Jangan Ada Lagi Pandemi di Jakarta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Calon gubernur Jakarta nomor urut 2, Dharma Pongrekun, menitipkan pesan kepada gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung, agar memastikan pandemi tidak terjadi lagi sebagaimana pandemi Covid-19 melanda Indonesia beberapa waktu lalu.
    Hal ini disampaikan Dharma saat hadir dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih yang juga dihadiri Pramono Anung-Rano Karno di Ballroom Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis (9/1/2025).
    “Bapak Gubernur yang terpilih, kami berdua memesan dan menitipkan harapan rakyat supaya jangan ada lagi pandemi berikutnya di Jakarta. Semua rakyat Indonesia hari ini mendengar, kalau di provinsi lain ada, silakan,” kata Dharma. 
    Ia juga meminta Pramono agar memberikan “hak tolak vaksin” bagi warga yang enggan divaksin.
    “Karena bapak Pramono Anung adalah abang saya, yang saya hormati, saya menitipkan sungguh-sungguh dan berikan hak tolak, perjuangkan hak tolak rakyat untuk menolak supaya tidak divaksin. Karena saya tahu sebentar lagi rekayasa ini sedang dimainkan oleh suatu lembaga dan mereka mulai mempromosikan lewat media-media mainstream,” kata dia.
    Selain itu, Dharma juga meminta agar Jakarta di bawah pemerintahan Pramono-Rano memiliki udara bersih dan terbebas dari polusi.
    Dia bahkan mengaku siap turun tangan untuk menjaga agar udara Jakarta tetap bersih.
    “Tolong cuaca di Jakarta setelah bapak terpilih dan dilantik harus bersih, saya siap untuk membersihkan apabila bapak perlukan karena saya tahu siapa yang mengotori cuaca di Jakarta,” ungkap Dharma. 
    Selain itu, Dharma mengusulkan larangan pembagian sembako dalam kampanye pemilu maupun pilkada. Ia menilai hal ini dapat mengurangi biaya politik, sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
    “Kalau boleh saya usulkan agar betul-betul tidak ada lagi penggunaan sembako dalam kampanye. Seperti pesan Pak Prabowo untuk menghemat biaya, jadi mudah sekali penghematan biaya apabila penetapan ada aturan ketika ditemukan ada sembako, diskualifikasi,” kata Dharma.
    Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta resmi menetapkan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih periode 2024–2029.
    Penetapan ini diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Jakarta 2024 yang berlangsung di Ballroom Hotel Pullman, Jakarta Barat, pada Kamis (9/1/2025).
    Acara tersebut dihadiri langsung oleh Pramono Anung dan Rano Karno, serta pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
    Namun, calon gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil, tidak hadir dan hanya diwakili oleh calon wakilnya, Suswono.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPU Bangka tetapkan pilkada ulang pada 27 Agustus 2025

    KPU Bangka tetapkan pilkada ulang pada 27 Agustus 2025

    Sungailiat (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan pemilihan kepala daerah (pilkada) ulang pada 27 Agustus 2025.

    “Pilkada 2025 kami tetapkan pada 27 Agustus 2025 sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Ketua KPU Bangka, Sinarto di Sungailiat, Kamis, saat rapat pleno terbuka tahapan dan jadwal pemilihan ulang bupati dan wakil bupati 2025.

    Ia mengatakan, pilkada ulang terpaksa dilakukan karena pada Pilkada 2024 yang saat itu hanya diikuti satu pasangan calon tidak memperoleh suara di atas 50 persen.

    “Kita semua berharap, pelaksanaan pilkada ulang tahun 2025 berjalan dengan lancar dengan diikuti oleh lebih satu pasangan calon,” jelas dia.

    Dia mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyusun draf usulan anggaran pilkada ulang 2025 dengan estimasi peserta sebanyak tujuh pasang.

    “Dalam draf anggaran yang kami usulkan ke pemerintah Kabupaten Bangka sebesar Rp26 miliar atau lebih rendah dibanding dengan anggaran Pilkada 2024 yang mencapai sebanyak Rp28.323.243.000,” jelas Sinarto.

    Kalaupun dalam pelaksanaan Pilkada 2025 hanya diikuti kurang dari tujuh pasangan calon, kata Sinarto, dana yang tersisa akan dimasukkan dalam anggaran silpa.

    Sementara Komisioner KPU Provinsi Bangka Belitung divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Deni mengatakan masa kampanye pada pilkada ulang hanya diberikan 30 hari kerja kepada calon peserta pilkada.

    Pewarta: Kasmono
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Sidang PHPU, Paslon HADE Minta Pilkada Bandung Barat Diulang

    Sidang PHPU, Paslon HADE Minta Pilkada Bandung Barat Diulang

    JABAR EKSPRES – Sidang pemeriksaan perkara gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Serentak Kabupaten Bandung Barat (KBB) resmi digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, 8 Januari 2024.

    Salah satu gugatan PHPU yang disidangkan oleh MK berdasarkan ajuan dari Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 3 Pilkada Bandung Barat yakni Hengky Kurniawan dan Ade Sudrajat.

    Tim Kuasa Hukum Paslon HADE, Regginaldo Sultan membacakan gugatan PHPU Pilkada Bandung Barat yang diajukan oleh paslon nomor urut 3 yakni Hengky Kurniawan dan Ade Sudrajat kepada tergolong yakni KPU Kabupaten Bandung Barat.

    Dalam sidang tersebut dibacakan Permohonan gugatan PHPU Pilkada Bandung Barat pertanggal 11 Desember 2024 terkait Perbaikan permohonan pembatalan KPU Kabupaten Bandung Barat nomor 272 tahun 2024.

    “Tentang penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Bandung Barat tanggal 5 Desember tahun 2024 yang diumumkan pada hari Kamis 5 Desember 2024 pukul 01.31 WIB,” katanya seperti dikutip dari kanal YouTube MK.

    BACA JUGA: Berhasil Menangkan Pilkada, Pengurus DPC PKB Bandung Disanjung

    Ia menjelaskan, selisih raihan suara antara Paslon nomor urut 3 dan nomor urut 2 yakni Jeje Ritchie dan Asep Ismail dikarenakan karena berbagai faktor sehingga menyebabkan raihan suara di Pilkada Bandung Barat jauh.

    “Terdapat pelanggaran-pelanggaran serius yang terjadi dari tahapan kampanye sampai dengan tahapan pemungutan suara yaitu antara lain : 1.keberpihakan aparatur negara terhadap pasangan calon Nomor urut 2 Jeje Ritchie dan Drs Asep Ismail Msi,” katanya.

    “Yang kedua tentang politik uang terstruktur sistematis dan masif yang melibatkan beberapa pihak termasuk kepala desa, LPMD, RW, RT, PKK, POSYANDU sehingga mempengaruhi kemenangan telak Paslon nomor urut 2 atas nama Jeje Ritchie Ismail dan Drs Asep Ismail, MSi,” sambungnya.

    “Yang sesungguhnya jika pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Bandung Barat dilaksanakan secara Jujur, Adil dan demokratis tanpa terjadi dua hal di atas yang pemohon uraikan maka dipastikan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Bandung Barat tidak mengalami perselisihan antara pemohon dan Paslon nomor urut 2 yang tidak terlampau jauh,” tegasnya.

    Masih kata dia, pada pokok permohonan yang dibacakan tersebut dibagi dalam dua klaster yang pertama adalah keberpihakan aparatur negara terhadap pasangan nomor urut 2 (Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail).

  • Paslon terpilih pada Pilkada Karanganyar tak hadiri penetapan

    Paslon terpilih pada Pilkada Karanganyar tak hadiri penetapan

    Secara prinsip, itu tidak masalah. Penetapan tetap sah dan berjalan dengan baik.

    Karanganyar (ANTARA) – Pasangan Rober Christanto dan Adhe Eliana yang terpilih pada Pilkada 2024 tidak menghadiri Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Terpilih Tahun 2024 di Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis.

    Tidak hanya pasangan calon (paslon) terpilih, pasangan Ilyas Akbar dan Tri Haryadi juga tidak penuhi undangan KPU Kabupaten Karanganyar untuk hadir pada rapat pleno tersebut.

    “Tidak dihadiri paslon tidak masalah. Yang penting kami sudah mengundang kemarin,” kata Ketua KPU Kabupaten Karanganyar Sudaryono.

    Sudaryono mengatakan bahwa undangan penetapan sebetulnya sudah disampaikan secara langsung kepada kedua pihak. Namun, peserta Pilkada Karanganyar berhalangan hadir pada acara tersebut.

    “Kebetulan kedua paslon ada keperluan yang tidak bisa ditinggalkan. Secara prinsip, itu tidak masalah. Penetapan tetap sah dan berjalan dengan baik,” katanya.

    Ia menjelaskan bahwa penetapan ini setelah pihaknya pada hari Senin lalu menerima surat dari KPU RI yang intinya wilayah yang tidak ada sengketa melakukan penetapan calon terpilih.

    “Di Karanganyar tidak ada gugatan sehingga kami melakukan penetapan calon terpilih hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar 2024,” katanya.

    Pada hari Kamis, pasangan nomor urut 2 Rober-Adhe ditetapkan sebagai pemenang dengan perolehan suara 336.222 suara, sedangkan pasangan nomor urut 1 Ilyas Akbar-Tri Haryadi sebanyak 224.898 suara.

    Pewarta: Aris Wasita
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Penetapan Bupati dan Wabup Jember Terpilih Torehkan Dua Sejarah Baru Pilkada

    Penetapan Bupati dan Wabup Jember Terpilih Torehkan Dua Sejarah Baru Pilkada

    Jember (beritajatim.com) – Sidang pleno penatapan bupati dan wakil bupati terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember, Jawa Timur, di Ballroom New Sari Utama, Kamis (9/1/2025), menorehkan dua sejarah baru dalam pemilih kepala daerah.

    Sejarah pertama adalah ketidakhadiran pasangan bupati dan wakil bupati terpilih, Muhammad Fawait dan Djoko Susanto. Ini pertama kalinya selama 20 tahun sejarah pilkada langsung di Jember, duet pemenang tidak menghadiri penetapan kemenangan oleh KPU.

    Fawait saat ini tengah beribadah umrah di Mekah. Namun KPU Jember memberikan kesempatan kepada Fawait untuk memberikan pidato via sambungan komunikasi Zoom.

    Sejarah yang lain adalah momentum sambutan melalui video oleh Hendy Siswanto, calon bupati nomor urut 1. Ini untuk pertama kalinya dalam sejarah, kandidat yang kalah bersedia memberikan pidato sambutan. Biasanya, pasangan kandidat yang kalah memilih tidak memenuhi undangan KPU tanpa keterangan jelas.

    Berbeda kali ini, pasangan Hendy Siswanto dan Muhammad Balya Firjaun Barlaman tidak bisa menghadiri rapat pleno tersebut, karena Hendy harus ke Jakarta untuk menghadiri undangan sebagai Bupati Jember 2021-2025.

    Namun sebelumnya, Hendy sempat melayangkan surat ke KPU Jember melalui tim pemenangannya untuk mengundurkan jadwal sidang pleno karena ingin hadir. KPU Jember bersikukuh tetap melangsungkan sidang pleno dan Hendy diberi kesempatan memberikan pidato sambutan via rekaman video.

    Pilkada Jember dimenangi pasangan nomor urut 2 Muhammad Fawait-Djoko Susanto yang diusung tujuh partai parlemen dan delapan partai non-parlemen. Mereka mendapatkan dukungan 588.761 suara pemilih.

    Sementara itu, pasangan nomor urut 1 Hendy Siswanto-Muhammad Balya Firjaun Barlaman yang merupakan pasangan petahana diusung PDI Perjuangan didukung 495.499 suara pemilih.

    Ketua KPU Jember Dessi Anggraeni mengatakan, penetapan bupati dan wakil bupati terpilih digelar karena tidak ada gugatan perselisihan hasil pemilihan umum yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi. “Ini merupakan penutup tahapan yang sudah kita mulai pada pertengahan 2022 dan berakhir di awal 2025,” katanya usai acara.

    KPU Jember telah mengirimkan undangan kepada dua pasangan calon. “Pasangan calon nomor urut 1 telah menyampaikan surat keterangan alasan ketidakhadiran. Sementara untuk pasangan calon nomor urut 2 sedianya hari ini akan dicukupi surat keterangan ketidakhadirannya,” kata Dessi. Kedua pasangan calon akhirnya diwakili tim pemenangan dan pimpinan partai politik pengusung.

    Dessi menegaskan, tidak ada konsekuensi apapun terkait ketidakhadiran itu. “Tapi kami berupaya mengakomodasi, walau tanpa kehadiran langsung tetap bisa berjalan, dengan memberikan kesempatan kepada masing-masing pasangan calon untuk menyampaikan sambutan atau prakata di akhir kegiatan,” kata mantan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ini.

    Selanjutnya, menurut Dessi, Kementerian Dalam Negeri dan DPRD Kabupaten Jember yang menentukan proses pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih. “Kami selaku penyelenggara teknis hanya sampai penetapan,” katanya. [wir]

  • Pramono Bakal Kembali ke Titik-titik Kampanye di 100 Hari Pertama Menjabat

    Pramono Bakal Kembali ke Titik-titik Kampanye di 100 Hari Pertama Menjabat

    Jakarta

    KPU Jakarta resmi menetapkan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih. Pramono berjanji akan kembali ke tempat yang pernah dikunjungi selama kampanye.

    “Saya dan Bang Doel sudah berbicara, dalam 100 hari pertama kalau kami nanti dilantik, kami akan putar kembali ke tempat-tempat yang pada waktu itu kami hadir ketika sosialisasi,” kata Pramono di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis (9/1/2025).

    “Membereskan persoalan-persoalan lapangan, Kampung Bayam, Tanah Merah, Kartu Jakarta Pintar, Kartu Jakarta Sehat, lansia, dan sebagainya,” sambungnya.

    Di sisi lain, Mantan Sekretaris Kabinet (Seskab) mengucapkan terima kasih kepada pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana dan Ridwan Kamil (RK)-Suswono yang berkontestasi secara adil. Usai pertarungan Pilkada 2024, Pramono berharap persahabatan dan silahturahmi akan tetap terjaga.

    “Kepada pasangan nomor 1 dan nomor 2, saya betul-betul ingin mengucapkan terima kasih karena pertarungan rivalitas kita yang di lapangan terasa, tetapi persahabatan, perkawanan, silaturahmi kita tidak pernah terputus sama sekali,” ucapnya.

    “Itu menjadi kekuatan yang luar biasa setelah kita bertanding, saya yakin sudah waktunya untuk bersanding. Sehingga dengan demikian ketika Pilkada ini selesai maka persahabatan itu akan berlaku selamanya,” imbuhnya.

    Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata membacakan keputusan KPU Jakarta nomor 9 tahun 2025 tentang penetapan paslon Gubernur dan Wagub terpilih Jakarta. Wahyu kemudian membacakan aturan soal pemenang Pilgub Jakarta memperoleh suara lebih dari 50%.

    “Menetapkan paslon Gubernur dan Wagub Jakarta Pramono Anung dan Rano Karno dengan perolehan suara sebanyak 2.183.239 suara atau 50,07% dari total suara sah sebagai paslon cagub dan cawagub terpilih Jakarta tahun 2025-2030,” kata Wahyu membacakan surat keputusan KPU Jakarta.

    (bel/rfs)