Event: Pilkada Serentak

  • Kabupaten Pati, Ketidakseimbangan Fiskal, dan Rendahnya Moralitas Politik
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        15 Agustus 2025

    Kabupaten Pati, Ketidakseimbangan Fiskal, dan Rendahnya Moralitas Politik Nasional 15 Agustus 2025

    Kabupaten Pati, Ketidakseimbangan Fiskal, dan Rendahnya Moralitas Politik
    Doktor Sosiologi dari Universitas Padjadjaran. Pengamat sosial dan kebijakan publik. Pernah berprofesi sebagai Wartawan dan bekerja di industri pertambangan.
    SETELAH
    kasus Bupati Pati Sudewo mencuat, akhirnya diketahui bahwa tidak hanya Kabupten Pati yang menaikkan PBB P2.
    Bahkan ada beberapa daerah yang menaikkan tarif PBB lebih dari 10 kali atau 1000 persenan, seperti Kabupaten Jombang dan Cirebon.
    Kedua daerah ini kini sedang dihantui penolakan masif dari warganya. Boleh jadi aspirasi “lengser” juga muncul kemudian, layaknya kepada Bupati Pati.
    Sementara daerah seperti Bone Selatan dan Semarang, juga terpantau menaikkan PBB P2 sekitar 300 dan 400-an persen.
    Malang memang bagi Bupati Pati, kenaikan PBB di Pati jauh lebih cepat ditanggapi warga dan mendadak mencuat menjadi masalah nasional.
    Mengapa hal seperti ini bisa terjadi? Banyak faktor tentunya. Tak semua faktor ada di daerah, beberapa faktor juga ada di pusat.
    Pertama, dalam hemat saya, berdasarkan perkembangan belakangan, faktor kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat yang digaungkan sejak awal tahun, juga turut menjadi penyebab utama.
    Kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat nyatanya tidak saja menyisir belanja kementerian dan lembaga nondepartemental di tingkat nasional, tapi juga menyasar berbagai macam mata anggaran di daerah, yang berujung pada pengecilan nominal total APBD.
    Kondisi ini, mau tak mau, membuat daerah harus memutar “otak” untuk mendapatkan tambahan pendapatan baru, terutama yang masuk ke dalam kategori Pendapatan Asli Daerah (PAD), untuk bisa membiayai berbagai rencana kebijakan dan program yang telah terlanjur dijanjikan kepada rakyat di daerah selama masa kampanye Pilkada.
    Boleh jadi dalam hal ini termasuk juga janji-janji “ilegal” kepala daerah terpilih kepada “klien-klien” politiknya atau bohir kaya yang telah ikut membantu pembiayaan politik pada Pilkada sebelumnya.
    Nah, terkait dengan kasus Pati, sebagaimana diatur di dalam UU yang terkait dengan relasi fiskal pusat dan daerah, yakni UU No. 1 tahun 2022, juga UU No. 28 2009 tentang pajak daerah, dan UU No. 33 tahun 2009 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) memang sudah menjadi salah satu objek pajak yang dipungut oleh daerah.
    Sehingga, secara legal konstitusional, naik atau turunnya PBB di daerah akan berada di bawah wewenang pemerintah daerah, termasuk oleh kepala daerah baru tentunya.
    Namun, pertanyaan pentingnya tentu bukan masalah legalitas konstitusional dari kasus Pati dan beberapa daerah lainnya.
    Pertanyaan pentingnya adalah mengapa daerah ramai-ramai menaikkan tarif PBB? Nah, dalam konteks ini kita bisa kembali kepada masalah kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat tadi.
    Daerah-daerah pada akhirnya harus menaikkan tarif pajak untuk objek-objek pajak yang masuk ke dalam ranah “hak” pemerintah daerah, salah satunya adalah Pajak Bumi dan Bagunan (PBB).
    Penyebab kedua adalah konstelasi hubungan keuangan pusat dan daerah yang selama ini sama sekali tidak menggambarkan status daerah sebagai daerah otonom.
    Kebijakan otonomi daerah selama ini hanya berlangsung di ranah politik dan administratif, tidak pada ranah fiskal.
    Jadi meskipun dipilih secara demokratis di daerah, setelah terpilih kepala daerah tetap tidak memiliki keleluasaan atas keberlangsungan pemerintahan di daerah dan keberlanjutan pembangunan di daerahnya, jika kepastian pembiayaan dari pusat tidak ada.
    Sehingga risikonya, setelah kepala daerah terpilih dilantik menjadi kepala daerah resmi, untuk urusan pendapatan dan belanja daerah, mereka harus lebih sering berurusan dengan para pihak yang ada di Jakarta ketimbang di daerah.
    Tak pelak, relasi tak sehat pun terbentuk antara kepala daerah dengan wakil-wakil daerah yang ada di Senayan di satu sisi dan Kementerian Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri di sisi lain, untuk memastikan bahwa R-APBD yang telah disepakti di daerah diberi lampu hijau oleh Jakarta.
    Relasi keuangan pusat dan daerah semacam ini sangat tidak sehat dan kurang produktif. Dikatakan tidak sehat karena daerah-daerah menjadi sangat bergantung kepada pusat, terutama untuk mendapatkan proyek-proyek infrastruktur nasional di daerah.
    Relasi ini, diakui atau tidak, memberikan diskresi kepada pusat untuk menghukum daerah secara fiskal, jika daerah tidak sejalan dengan pemerintahan pusat di ranah politik.
    Di era Jokowi, misalnya, bahkan beberapa daerah yang tidak masuk kategori sebagai “daerah pemilih Jokowi”, mengalami pemangkasan anggaran yang cukup signifikan atau menjadi korban politik fiskal pemerintah pusat.
    Dan dikatakan tidak produktif karena daerah-daerah merasa tidak memiliki insentif untuk membangun daerahnya akibat perimbangan keuangan antara pusat dan daerah yang kurang adil.
    Di China, misalnya, sekalipun dikenal secara politik sebagai negara komunis, tapi dalam praktik relasi fiskal pusat dan daerah, China masuk ke dalam negara yang paling desentralistis di dunia.
    Daerah-daerah mendapatkan bagian dari pungutan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh), yang dibagi secara proporsional antara pemerintahan pusat, provinsi, kabupaten, kota, dan perfektur.
    Dengan konstelasi hubungan fiskal seperti di China, daerah-daerah menjadi sangat termotivasi untuk membangun daerahnya dengan cara mendatangkan sebanyak-banyaknya investasi baru dan mendorong seluas-luasnya pembukaan lapangan pekerjaan baru.
    Pasalnya, setiap kenaikan produktifitas di daerah (karena produksi dari investasi baru), akan ada pendapatan tambahan dari pembagian PPN (Pajak Pertambahan Nilai) untuk daerah.
    Di sisi lain, kenaikan produktifitas tersebut akan berjalan simetris dengan pertambahan lapangan pekerjaan baru, di mana daerah pun kembali akan mendapatkan bagian pajak dari pajak pendapatan atas lapangan pekerjaan baru yang terbentuk.
    Dalam banyak kajian tentang ekonomi di China, relasi fiskal antara pemerintah pusat dan daerah yang demikian ternyata terbukti menjadi salah satu sebab mengapa para kepala daerah sangat bersemangat untuk memajukan daerahnya dengan mendatangkan sebanyak-banyaknya investasi baru dan membuka selebar-lebarnya lapangan kerja baru di daerah, selain karena faktor prospek karier politik di dalam Partai Komunis China bagi kepala daerah yang berhasil membangun daerahnya.
    Dan secara nasional, praktik semacam ini ikut berkontribusi secara signifikan kepada kemajuan yang sangat dinamis di China di dalam kurun waktu empat puluh tahun terakhir.
    Sementara di Indonesia, konstelasi fiskal semacam itu masih menjadi mimpi “di siang bolong” hingga hari ini. Daerah-daerah sangat tergantung kepada pusat secara fiskal, sekalipun secara politik daerah-daerah dibiarkan berpesta pora atas nama demokrasi semu.
    Pola ini kemudian secara politik memunculkan kesan bahwa pemimpin daerah yang berhasil adalah pemimpin yang bisa membawa sebanyak-banyaknya anggaran dari pusat ke daerah dalam berbagai bentuk, mulai dari pembesaran anggaran untuk APBD, penetapan daerah sebagai lokasi proyek strategis nasional, sampai pada penggiringan investasi BUMN ke daerah di berbagai sektor.
    Semuanya, lagi-lagi, sayangnya terkait dengan “kuasa” yang ada di Jakarta, bukan di daerah.
    Dan terakhir, masalah ketiga, adalah rendahnya moralitas politik dan sensitifitas sosial kepemimpinan baru di daerah.
    Akibat sumbatan keuangan dari pusat, baik karena konstelasi fiskal antara pusat dan daerah maupun karena kebijakan efisiensi nasional, kepala-kepala daerah justru mengembalikan bebannya kepada rakyat di daerah dengan menaikkan berbagai jenis pajak yang menjadi hak daerah.
    Padahal, sudah menjadi rahasia umum bahwa keadaan ekonomi masyarakat sedang tidak baik-baik saja sejak dua tahun terakhir.
    Sikap beberapa kepala daerah ini mirip dengan sikap “para kapitalis” nasional di saat pajak barang dan jasa naik. Seketika harga barang dan jasa dinaikkan oleh produsennya alias dibebankan kembali kepada konsumen.
    Pemerintah pusat boleh saja berharap, atau tepatnya bermimpi, bahwa pemerintahan daerah akan berkreasi secara fiskal saat kebijakan efisiensi diberlakukan di awal tahun.
    Namun untuk Indonesia, harapan dan mimpi itu terlalu muluk. Bagi daerah yang takut kepada rakyatnya atau khawatir ditegur oleh pusat, kebijakan efisiensi ditanggapi dengan “aksi kembali ke rutinitas” di mana anggaran untuk pembangunan dipangkas sedemikian rupa, sementara anggaran rutin semakin membesar.
    Walhasil, pemerintah daerah hanya berjalan berdasarkan rutinitas yang sudah berlangsung selama ini. Tak ada pembangunan berarti, pun tak ada investasi baru yang diperjuangkan karena tidak ada anggaran untuk memperjuangkannya. Ujung-ujungnya juga “nol” alias “nihil”.
    Sementara bagi kepala daerah yang merasa terlalu banyak “utang” yang harus dibayar dengan berbagai macam proyek daerah yang dibiayai dari APBD, mau tak mau sumber pendapatan baru harus diraih, agar beberapa “proyek” atau “rencana” yang telah disepakati dengan “pihak ketiga” semasa Pilkada tetap bisa dibiayai di tahun depan.
    Jika PAD meningkat, plus realisasi belanja di tahun ini bisa maksimum, maka di tahun depan ajuan APBD yang akan disepakati oleh pusat dipastikan juga akan membesar. Bagi kepala daerah semacam ini, rakyat tak berada pada barisan prioritas.
    Jika rakyat masih bisa dibebani dengan kenaikan pajak-pajak daerah demi ambisi fiskal kepala daerah terpilih, maka tanpa malu dan ragu, rakyat di daerah akan terus dibebani.
    Namun, yang lupa dimasukkan ke dalam ekuasi politik fiskal kepala daerah jenis ini adalah bahwa potensi resistensi dan perlawanan dari rakyat daerah bisa meledak secara tak terduga.
    Dan itulah yang terjadi di Pati, mungkin juga nanti di Cirebon atau Jombang, jika kepala daerahnya tak segera merevisi aturan kenaikan PBB di daerahnya.
    Boleh jadi kali ini kepala-kepala daerah ini akan selamat secara politik, setidaknya sampai 2029. Namun sejatinya, dukungan sebenarnya sudah hilang.

    If you once forfeit the confidence of your fellow citizen, you can never regain their respect and esteem
    ,” kata Abraham Lincoln di tahun 1854.
    Sekali rakyat merasa benar-benar telah tersakiti, jangan harap kepercayaan itu akan kembali seperti semula.
    Dan dalam hemat saya, pernyataan Lincoln ini harus menjadi catatan untuk semua pemimpin di Indonesia, tidak hanya kepala daerah, tapi juga Presiden Prabowo Subianto, bahkan Jokowi sekalipun, yang bayang-bayangnya masih menghantui ruang publik kita sampai hari ini. Semoga!
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Eks Kajari Jaksel Ungkap Alasan Silfester Matutina Tak Dieksekusi 2019

    Eks Kajari Jaksel Ungkap Alasan Silfester Matutina Tak Dieksekusi 2019

    Bisnis.com, JAKARTA — Eks Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel), Anang Supriatna menjelaskan hambatan saat mengeksekusi putusan pengadilan terkait Silfester Matutina pada 2019.

    Anang menyampaikan bahwa sejatinya dirinya telah memerintahkan eksekusi putusan pengadilan setelah inkrah. Hanya saja, putusan itu belum di eksekusi karena dinyatakan hilang.

    “Kita sudah lakukan, sudah inkrah. Saat itu tidak sempat dieksekusi karena sempat hilang,” ujar Anang di Kejagung, Kamis (14/8/2025) malam.

    Singkatnya, kala itu Silfester telah ditemukan. Namun, kata Anang, muncul kendala lain dalam melakukan eksekusi Silfester lantaran Indonesia dilanda pandemi Covid-19.

    “Kemudian keburu covid, jangankan memasukkan orang, yang di dalam aja harus dikeluarkan,” imbuhnya.

    Di samping itu, Anang yang saat ini menjabat sebagai Kapuspenkum Kejagung RI menegaskan membantah adanya tekanan politik dari pihak manapun untuk mengeksekusi Silfester.

    “Tidak ada [tekanan politik]. Pas setelah Covid [sudah tak jabat Kajari Jaksel],” pungkas Anang.

    Sekadar informasi, Silfester dilaporkan tim Jusuf Kalla ke Bareskrim Polri pada Mei 2017. Kala itu, Silfester dilaporkan atas orasinya yang menuding Jusuf Kalla sebagai akar permasalahan bangsa hingga menggunakan isu rasial dalam Pilkada Jakarta 2017.

    Singkatnya, Silfester dinyatakan sah dan bersalah atas perkara itu. Kemudian, Silfester Matutina divonis 1 tahun pada 2018. Vonis itu kemudian dikuatkan pada sidang banding di PT Jakarta pada (29/10/2025). 

    Selain itu, upaya hukum Silfester di tingkat kasasi juga ditolak dan bahkan diperberat menjadi pidana 1,5 bulan pada 2019. Namun, hingga saat ini Silfester belum mendekam dipenjara.

  • KPU DKI cocokkan dan teliti data terbatas pemilih

    KPU DKI cocokkan dan teliti data terbatas pemilih

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta mulai mencocokkan dan meneliti (coklit) terbatas (Coktas) untuk memastikan data pemilih tetap akurat, bersih dan mutakhir sehingga tidak memuat orang yang sudah tidak memenuhi syarat.

    “Kegiatan ini adalah upaya proaktif KPU untuk membersihkan data dari pemilih yang sudah meninggal dunia dan yang tidak memenuhi syarat lainnya,” kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata di Jakarta, Kamis.

    Ia mengatakan Coktas merupakan bagian dari program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan setelah tahapan Pemilu maupun Pilkada.

    Menurut dia, Coktas dilakukan dengan metode pengambilan sampel secara acak (random sampling) dan fokus pada pemilih yang tidak memenuhi syarat, khususnya yang telah meninggal dunia.

    Wahyu melanjutkan bahwa pemutakhiran data pemilih adalah pekerjaan yang tidak boleh berhenti meskipun di luar masa pemilu.

    “Kita ingin memastikan daftar pemilih di DKI Jakarta selalu terjaga kualitasnya, sehingga pada saat pemilu atau pilkada, data tersebut sudah siap pakai dan minim masalah,” ujarnya.

    Sementara itu, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Fahmi Zikrillah, menjelaskan bahwa Coktas juga menjadi sarana evaluasi lapangan untuk memastikan kesesuaian data administrasi dengan fakta di masyarakat.

    “Kami melakukan pengambilan sampel secara acak, kemudian petugas akan mendatangi alamat sesuai data dan melakukan verifikasi langsung kepada keluarga atau pihak berwenang,” kata dia.

    Menurut dia, hasil tersebut akan menjadi dasar perbaikan daftar pemilih. Ini pekerjaan yang kelihatannya sederhana, tapi sangat krusial untuk menjaga keakuratan data.

    KPU Provinsi DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk memberikan informasi yang benar serta menerima petugas Coktas dengan baik demi tercapainya data pemilih yang berkualitas.

    Baik Wahyu maupun Fahmi belum menjelaskan, berapa lama periode Coktas itu digelar.

    Sebelumnya, pada Pilkada 2024, KPU menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 8.214.007 pemilih.

    Dari jumlah ini, DPT terbanyak terdapat di Jakarta Timur dengan total 2.374.828, diikuti Jakarta Barat sebanyak 1.909.774, lalu Jakarta Selatan (1.748.961), Jakarta Utara (1.345.815), Jakarta Pusat (813.721) dan Kepulauan Seribu sebanyak 20.908 orang.

    Pemungutan suara di Jakarta dilakukan di 14.835 TPS yang telah ditetapkan KPU DKI.

    Pada pilkada itu diikuti pasangan calon (paslon) saat itu adalah gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), paslon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dan paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel).

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DKPP periksa Anggota KIP Aceh Tengah terkait dugaan suap

    DKPP periksa Anggota KIP Aceh Tengah terkait dugaan suap

    Sabirin membantah pertemuan 23 November 2024 dan mengklaim dirinya sedang melaksanakan perjalanan dinas ke Kota Sabang pada 21-24 November 2024

    Banda Aceh (ANTARA) – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengadakan sidang pemeriksaan Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah terkait dugaan suap.

    Sidang pemeriksaan berlangsung secara hibrida di Kantor Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Provinsi Aceh, Kota Banda Aceh, dan Ruang Sidang DKPP di Jakarta, Kamis.

    Sidang dilaksanakan untuk memeriksa dua Anggota KIP Kabupaten Aceh Tengah yaitu Sabirin dan Pajrin, yang diadukan oleh seorang bernama Mukhlis.

    “Para Teradu diduga menerima suap dari satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Tengah pada Pilkada Serentak Tahun 2024,” kata Mukhlis.

    Dalam sidang ini, Mukhlis menyebut kedua teradu telah menerima uang dari seorang berinisial AA untuk memenangkan pasangan calon Bupati Alaidin Abu Abbas dan Wakil Bupati Anda Suhada dalam Pilkada Aceh Tengah 2024.

    Pengadu menyebutkan pada 23 November 2024 diadakan pertemuan antara Sabirin dan Pajrin dengan calon Bupati Alaidin Abu Abbas di Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah.

    Dalam pertemuan tersebut Sabirin dan Pajrin bersedia membantu memenangkan pasangan calon dengan imbalan masing-masing Rp100 juta. Selanjutnya karena belum tersedianya uang, disepakati uang panjar masing-masing Rp15 juta.

    Tudingan ini dibantah oleh keduanya. Sabirin membantah pertemuan 23 November 2024 dan mengklaim dirinya sedang melaksanakan perjalanan dinas ke Kota Sabang pada 21-24 November 2024.

    Ia menegaskan tidak pernah bertemu AA, apalagi menerima uang sebagaimana disebutkan oleh Mukhlis.

    “Teradu I tidak pernah bertemu atau pun menerima uang dari AA, baik secara langsung atau melalui pihak lain,” kata Sabirin.

    Hal senada juga disampaikan Pajrin. Kepada majelis, ia mengaku tidak berada di Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah, karena sedang memantau logistik di sejumlah kecamatan.

    “Teradu II pada pokoknya tidak pernah menerima sejumlah uang dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah Alaidin Abu Abbas dan Anda Suhada ataupun dari pihak lain mana pun yang memiliki hubungan dengan pasangan calon tersebut,” kata Pajrin.

    Sidang dengan majelis diketuai I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi serta didampingi Tharmizi (unsur masyarakat), Yusriadi (unsur Bawaslu), dan Iskandar Agani (unsur KPU).

    Sidang dilaksanakan secara hibrida dengan ketua majelis memimpin persidangan dari ruang sidang DKPP di Jakarta. Sedangkan anggota majelis dan para pihak mengikuti sidang di Kantor Panwaslih Provinsi Aceh.

    Pewarta: M.Haris Setiady Agus
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Viral Sowan ke Jokowi, Kini Jadi Penggerak Demo Melawan Bupati Pati

    Viral Sowan ke Jokowi, Kini Jadi Penggerak Demo Melawan Bupati Pati

    GELORA.CO –  Nama Ahmad Husein mendadak menjadi buah bibir di tengah panasnya suhu politik Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Bahkan dia lah yang membuat pengumuman demo besar-besaran 13 Agustus 2025 kemarin. 

    Dikenal sebagai koordinator utama gerakan demonstrasi #PatiBergerak, sosoknya semakin disorot setelah foto lawasnya saat sowan ke kediaman Presiden Joko Widodo (Jokowi) beredar luas di media sosial.

    Foto tersebut, yang menunjukkan keakraban Husein bersama kedua orang tuanya dengan Presiden Jokowi, viral salah satunya melalui unggahan akun X @arum_melasari. Unggahan ini memicu spekulasi dan kebingungan di kalangan warganet.

    “Bupati Pati…katanya orangnya mulyono… lah ini penggeraknya demo… mas berbaju hitam kok sowan jg di rumah pak jokowi piye toh,” tulis akun tersebut, mempertanyakan posisi politik Husein yang tampak ambigu.

    Bupati Pati…katanya orangnya mulyono… lah ini penggeraknya demo… mas berbaju hitam kok sowan jg di rumah pak jokowi piye toh pic.twitter.com/rqIIanCzeu

    — Arum Melasari (@arum_melasari) August 13, 2025

    Berdasarkan penelusuran dari berbagai sumber, Ahmad Husein Koordinator Aksi Masyarakat Pati Bersatu, memang memiliki rekam jejak politik yang jelas sebelum memimpin aksi massa.

    Ia tercatat sebagai salah satu pendukung loyal Sudewo saat Pilkada.

    Keterlibatannya yang vokal membuat aksinya kini memimpin demo menolak kenaikan PBB 250 persen dan menurunkan jabatan sang Bupati. 

    Fenomena ini menunjukkan bahwa aspirasi publik dapat melampaui sekat-sekat afiliasi politik.

    Sosok Ahmad Husein, yang latar belakangnya sebagai pendukung Sudewo dan fotonya bersama Jokowi sempat menjadi perdebatan, kini justru menjadi simbol perlawanan masyarakat terhadap kebijakan yang dianggap tidak berpihak pada kepentingan rakyat Pati secara luas.

  • Jejak Dukungan Kaesang dan Jokowi ke Bupati Sudewo, Berujung Badai Demo di Pati

    Jejak Dukungan Kaesang dan Jokowi ke Bupati Sudewo, Berujung Badai Demo di Pati

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat Medsos, Yusuf Dumdum, turut memberikan dukungannya kepada masyarakat Kabupaten Pati yang melakukan demo besar-besaran pada Rabu (14/8/2025) kemarin.

    Ia melihat bahwa gelombang kemarahan masyarakat itu lahir dari kebijakan Sudewo sendiri sebagai Bupati.

    “Salut buat warga Pati,” kata Yusuf di X @yusuf_dumdum (14/8/2025).

    Yusuf kemudian mencoba menguliti kembali siapa sosok Sudewo yang menjadi bulan-bulanan masyarakatnya.

    Melihat ke belakang, jelang Pilkada 2024, terungkap bahwa Sudewo merupakan salah satu calon Bupati yang didukung oleh keluarga Jokowi.

    Dalam video yang diunggah Yusuf, nampak Ketum PSI, Kaesang Pangarep, memberikan dukungannya kepada Sudewo dan wakilnya.

    “Untuk warga Pati, jangan lupa pilih apk Sudewo dan pak Chandra,” ajak Kaesang kala itu.

    Dalam video yang sama Sudewo nampak menghadap di kediaman Jokowi. Duduk satu meja sembari mendengarkan wejangan.

    “Pak Sudewo, pak Chandra, saya titip kabupaten Pati,” kata Joko kepada Sudewo.

    Setelah demo besar-besaran, Sudewo akhirnya muncul di media. Ia menegaskan tidak gentar menghadapi kemarahan masyarakat.

    “Jangan hanya 5 ribu orang, 50 ribu orang suruh ngerahkan saya tidak akan gentar,” tandasnya.

    Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati melakukan rapat darurat paripurna dan sepakati hak angket dan pansus pemakzulan.

    Paripurna tersebut digelar mendadak. Undangannya bahkan baru dibuat pada 13 Agustus 2025.

    Sidang Paripurna tersebut menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk Makzulkan Bupati Pati Sudewo.

  • Sekjen Demokrat Luruskan Isu Siapkan AHY di Pilpres 2029: Fokus Kami Dukung Pemerintahan Prabowo – Page 3

    Sekjen Demokrat Luruskan Isu Siapkan AHY di Pilpres 2029: Fokus Kami Dukung Pemerintahan Prabowo – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron meluruskan isu Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono akan maju pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029. Wacana mengusung AHY di Pilpres 2029 itu disebut-sebut muncul saat Rakerda Partai Demokrat Jatim.

    Herman mengatakan, fokus partai saat ini adalah menyukseskan pemerintahan Prabowo Subianto lima tahun ke depan. Dia mengklaim, Demokrat belum memikirkan peluang AHY maju Pilpres 2029.

    “Tidak ada pembahasan Pilpres dalam forum kami. Fokus Demokrat jelas bekerja untuk rakyat, mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, dan memastikan program-programnya berjalan sukses,” kata Herman dalam keterangannya, Kamis (14/8/2025).

    Menurutnya, semangat menjaga popularitas dan eksistensi AHY bukanlah sinyal politik untuk menyiapkan diri menuju Pilpres, melainkan energi positif yang mempersatukan kader.

    “Popularitas dan kepemimpinan AHY menjadi motivasi bagi kami — bukan untuk memulai kompetisi Pilpres, tapi untuk memperkuat barisan, merapatkan langkah, dan memenangkan hati rakyat,” jelasnya.

    Selain AHY, Herman juga meluruskan isu menyiapkan Emil Dardak sebagai calon Gubernur Jawa Timur di Pilkada mendatang. Dia menegaskan, Demokrat berdiri teguh mendukung kepemimpinan Ibu Khofifah Indar Parawansa dan Mas Emil Dardak.

    “Kami ingin Jawa Timur menjadi etalase keberhasilan kerja sama pemerintah pusat dan daerah,” ujarnya.

    Herman memastikan partai berlambang bintang mercy ini solid untuk bekerja bagi bangsa dan negara. “Demokrat adalah partai yang solid, fokus bekerja, dan berdiri di garis terdepan untuk keberhasilan bangsa. Politik bagi kami adalah tentang karya, bukan sekadar wacana,” tutup Herman.

    Masa mudik hari raya Idulfitri atau lebaran 2025 telah tiba. Pemerintah dan lembaga terkait seperti Korlantas Polri dan Jasa Raharja telah berkoordinasi agar arus mudik dan arus balik lebaran aman, nyaman, dan lancar.

  • Sorotan Prabowo hingga Gerindra untuk Bupati Pati Sudewo yang Bikin Kisruh
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        14 Agustus 2025

    Sorotan Prabowo hingga Gerindra untuk Bupati Pati Sudewo yang Bikin Kisruh Nasional 14 Agustus 2025

    Sorotan Prabowo hingga Gerindra untuk Bupati Pati Sudewo yang Bikin Kisruh
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Unjuk rasa besar-besaran masyarakat Pati yang menuntut Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya turut menyita perhatian Presiden Prabowo Subianto maupun Partai Gerindra tempat Sudewo bernaung.
    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Prabowo menyayangkan kekisruhan yang terjadi di Pati.
    “Ya tentunya kalau beliau ya menyayangkan, itu tadi apa yang kami sampaikan, itulah hasil respons beliau terhadap siapapun itu,” ujar Prasetyo di Istana, Jakarta, Rabu (13/8/2025).
    Unjuk rasa besar-besaran yang berlangsung pada Rabu kemarin itu dipicu oleh kebijakan Sudewo menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) sebesar 250 persen di Pati.
    Ketimbang menerima aspirasi publik, Sudewo justru menantang masyarakat dengan menyatakan tak takut didemo hingga akhirnya unjuk rasa besar-besaran terjadi dan bergulir hingga usulan pemakzulan Sudewo.
    Prasetyo menjelaskan, pemerintah pusat berharap kasus yang menyangkut kader Gerindra tersebut bisa terselesaikan supaya kehidupan ekonomi warga Pati terganggu.
    “Jangan juga mengganggu kehidupan ekonomi Pati, apalagi ini menjelang peringatan ulang tahun kemerdekaan,” kata dia.
    Prasetyo mengatakan, pihak Istana Kepresidenan akan terus memonitor dan melakukan koordinasi sejak adanya dinamika tersebut, termasuk dengan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, untuk mencari jalan keluar.
    “Kami selaku pemerintah pusat menaruh perhatian dan memohon kepada semua pihak untuk juga menahan diri. Bapak Bupati juga secara personal kami juga berkomunikasi,” ucap Prasetyo.
    Ia pun menekankan bahwa Istana menghormati proses unjuk rasa yang dilakukan masyarakat serta upaya pemakzulan yang bergulir di DPRD Pati.
    “Kita juga menghormati semua proses unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat Pati, kemudian juga kami tadi memonitor bahwa DPRD Kabupaten Pati juga menggunakan haknya, yaitu semua proses yang kita hormati,” kata Prasetyo.
    Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono memerintahkan Sudewo yang merupakan kadernya itu untuk tidak menambah beban masyarakat Pati.
    Sugiono menyebut Sudewo harus memperhatikan aspirasi masyarakat sebelum mengambil sebuah kebijakan.
    “Selaku Sekjen DPP Partai Gerindra, saya juga sudah menyampaikan kepada Bupati Sudewo agar memperhatikan aspirasi dari masyarakat sehingga kebijakan yang diambil tidak menambah beban kepada masyarakat,” ujar Sugiono dalam keterangannya, Rabu.
    Sugiono pun mengungkit pesan Presiden sekaligus Ketum Gerindra Prabowo Subianto kepada seluruh kepala daerah kader Gerindra agar setiap kebijakan yang dibuat harus memperhitungkan dampak kepada rakyat terkecil.
    “Kepada semua kepala daerah kader Gerindra, saya mengingatkan kembali pesan Ketua Dewan Pembina/Ketua Umum kita, yaitu Bapak Prabowo Subianto, bahwa setiap kebijakan yang diambil harus selalu memperhitungkan dampak yang akan dirasakan oleh rakyat terkecil di daerah masing-masing. Partai kita adalah partai yang lahir dan besar karena perjuangan tersebut,” jelasnya.
    Sugiono mengaku terus memonitor aksi unjuk rasa di Pati dan berterima kasih kepada semua pihak karena situasi sore hingga malam kemarin sudah kembali kondusif.
    Di sisi lain, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang ikut mengusung Sudewo pada Pilkada 2024 menyayangkan cara komunikasi Sudewo dalam merespons aspirasi publik.
    “Niat baik kekuatan kedaulatan rakyat di Pati harusnya direspons oleh komunikasi yang bagus dari pihak Bupati, sehingga tidak perlu terjadi anarki seperti yang kita saksikan sekarang,” ujar Wakil Ketua Dewan Syura PKB Maman Imanulhaq, Rabu.
    Kendati demikian, Maman menilai ada proses yang harus dilalui terkait desakan publik agar Sudewo mundur dari jabatan.
    Ia tidak ingin aksi 
    people power
    membuat seorang pejabat harus ajatuh.
    “Saya menganalogikannya dalam sholat. Jadi kalau imam, kunut itu hukumnya bukan wajib. Jadi kalau ada imam itu lupa kunut allahakbar. Tiba-tiba umat itu mengkoreksi, proteslah demo dengan melakukan subhanallah, subhanallah. Imam yang tahu aturan demokrasi, dia tidak akan bangkit untuk berdiri kembali baca kunut, dia akan tetap saja sejujurnya. Enggak peduli orang teriak habis-habisan, kayak gitu,” kata dia.
    Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan menyatakan, pihaknya akan terus memonitor kisruh Bupati Sudewo yang berujung pada upaya pemakzulan itu.
    Kendati demikian, ia yakin persoalan terssebut pasti bisa terselesaikan.
    “Saya yakin tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan. Jadi perlu kedewasaan,” kata Benny kepada 
    Kompas.com
    .
    Terkait upaya pemakzulan, Benny mengingatkan bahwa ada sejumlah mekanisme yang harus dilalui setelah DPRD Pati membentuk panitia khusus (pansus).
    Ia menjelaskan, DPRD Pati nantinya dapat menggunakan hak interpelasi untuk bertanya kepada pemerintah daerah mengenai isu yang mendapat perhatian publik.
    Jika jawaban pemerintah tidak memuaskan, DPRD dapat menyampaikan hak angket, yakni  hak untuk menyatakan pendapat terkait dengan fenomena yang sedang terjadi.
    Hak angket itu nantinya akan diproses lebih lanjut oleh pemerintah daerah, untuk disampaikan lagi ke Kementerian Dalam Negeri sebagai tahapan untuk menghentikan kepala daerah.
    “Nah Kementerian Dalam Negeri akan mempelajari, akan mendalami, dan secara khusus juga nanti akan memintakan fatwa kepada Mahkamah Agung. Apakah substansi dari hak angket ini layak untuk dipertimbangkan untuk menghentikan seorang bupati atau tidak, itulah tadi. Kalau tidak ya tidak, kalau iya ya iya,” kata Benny.
    “Karena keputusan Mahkamah Agung ini final dan mengikat. Nah itulah yang jadi rujukan bagi Kementerian Dalam Negeri nanti untuk mengeluarkan SK. Karena kan SK Bupati itu oleh Menteri Dalam Negeri,” ujar dia.
    Sudewo beralasan, ia telah dipilih oleh rakyat secara demokratis sehingga ia tidak mau memenuhi tuntutan untuk mundur dari jabatan bupati Pati.
    “Saya kan dipilih rakyat secara konstitusional dan secara demokratis, jadi tidak bisa saya harus berhenti dengan tuntutan seperti itu. Semua ada mekanisme,” kata Sudewo, dilansir dari
    Kompas TV.
    Melihat sikap Sudewo yang ngotot ogah mundur dan proses pemakzulan bakal memakan waktu lama, Prabowo dan Gerindra dinilai dapat mengambil peran lewat langkah politik informal untuk menyudahi kisruh yang terjadi.
    Pakar hukum tata negara Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera, Bivitri Susanti mengatakan, langkah politik informal itu bisa dilakukan oleh pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian atau melalui Partai Gerindra dengan  meminta Sudewo mundur dari posisinya sebagai Bupati Pati.
    “Sebenarnya yang bisa dilakukan antara lain kalau pemerintah pusat melalui Presiden entah melalui Menteri Dalam Negeri secara informal berbicara dengan Bupati apalagi ini Bupati dari Gerindra partainya setahu saya silakan koreksi bila saya keliru,” ujar Bivitri dalam program
    Obrolan Newsroom Kompas.com
    .
    “Bisa menggunakan pendekatan kepartaian untuk meminta yang bersangkutan mundur karena dampaknya akan nasional nih, dari Pati ke nasional gitu,” imbuh dia.
    Bivitri mengatakan, langkah cepat itu perlu dilakukan karena eskalasinya di Pati bisa meluas bahkan menjadi isu nasional.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Viral Video Kaesang Pangarep Endorse Sudewo

    Viral Video Kaesang Pangarep Endorse Sudewo

    GELORA.CO -Di tengah makin memanasnya suhu politik di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, warganet dihebohkan dengan beredarnya video Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep yang mengendorse pencalonan Sudewo-Risma Ardi Chandra di Pilkada 2024.

    Video ini salah satunya dibagikan ulang oleh pemilik akun X @SalimCipok.

    “2024 Kaesang Pangarep Partai Gajah @psi_id mendukung penuh  SUDEWO sebagai Bupati PATI ! 2025 harus lengser atas permintaan RAKYAT PATI ! OWEDUS GLODOK!” tulis @SalimCipok.

    “27 November 2024 untuk warga Pati, jangan lupa pilih pak Dewo (Sudewo) dengan pak Chandra nomor satu,” kata Kaesang Pangarep dalam video tersebut.

    Diketahui, sejak Rabu pagi, 13 Agustus 2025, ratusan ribu massa aksi berkumpul di Alun-alun Pati. Mereka menuntut agar Bupati Sudewo mundur dari jabatannya, karena dinilai tidak layak menjadi kepala daerah. 

    Bahkan, Sudewo pernah menantang masyarakat untuk menggelar demo. Dia tidak akan gentar menghadapi pendemo, walaupun yang berunjuk rasa sebanyak 50 ribu orang.

    Sebelumnya, masyarakat melakukan demonstrasi untuk menuntut dibatalkannya kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen. Bupati Sudewo akhirnya membatalkan kebaikan pajak dan dikembalikan seperti periode 2024.

    Namun, masyarakat tidak puas dengan keputusan itu. Mereka tetap menggelar demo lagi untuk mendesak Bupati Sudewo lengser dari jabatannya. Massa aksi akan tetap menduduki Alun-alun Pati sampai tuntutan mereka terpenuhi.

  • Didemo Besar-besaran Rakyatnya, Sudewo Bupati Pati Ternyata Diendorse Jokowi dan Kaesang saat Pilkada

    Didemo Besar-besaran Rakyatnya, Sudewo Bupati Pati Ternyata Diendorse Jokowi dan Kaesang saat Pilkada

    GELORA.CO – Bupati Pati Sudewo sedang menghadapi demo besar-besaran di wilayah pemerintahannya. Puncaknya, DPRD Pati sudah menyepakati proses pemakzulan Bupati Sudewo yang sempat menaikkan PBB 250 persen.

    Di tengah kericuhan demo Pati, viral jejak digital Kaesang Pangarep di X (Twitter).

    Anak Presiden RI ke-7 Joko Widodo itu ternyata sempat melakukan endorse dan mendukung pencalonan Bupati Sudewo di Pilkada 2024.

    Video Kaesang mendukung pasangan Sudewo dan Risma Ardi Chandra pun sekarang jadi sorotan.

    Video ini viral kembali di X setelah dibagikan oleh akun bernama @gearcloudy.

    “Pantes di Pati pajaknya naik sampe 250 persen,” tulis akun @gearcloudy di caption postingannya pada Rabu (13/8/025).

    Dalam video berdurasi 14 detik ini, terlihat Kaesang Pangarep berdiri di antara Sudewo dan Risma Ardi Chandra. Mereka sedang melakukan kampanye.

    Kaesang tampak menggenggam tangan Sudewo dan Risma Ardi Chandra secara bersamaan.

    Adik Gibran Rakabuming Raka ini kemudian meminta masyarakat untuk mendukung paslon Sudewo dan Risma Ardi Chandra sebagai pemimpin Kabupaten Pati.

    “27 November 2024 untuk warga Pati, jangan lupa pilih pak Dewo (Sudewo) dengan pak Chandra nomor satu,” kata Kaesang Pangarep.

    Ajakan Kaesang untuk memilih Sudewo dan Risma Ardi Chandra langsung disambut tepuk tangan dari tim kampanye.

    Tak hanya itu, di X beredar video saat Sudewo dan pasangannya pada Pilkada 2024 bertandang ke rumah Jokowi. Hal itu sebagai bentuk dukungan sang mantan presiden ke dirinya.

    “Oalah.. ternyata bupati Pati yang viral melawan warganya itu pejabat titipan jkw. Ini sebenarnya presidennya siapa sih, kok bupati ini malah menghadapnya ke Solo 🤦,” tulis akun @liaasister.

    Oalah .. ternyata bupati Pati yg viral melawan warga nya itu pejabat titipan jkw.
    Ini sebenar nya presiden nya siapa sih, kok bupati inj malah menghadap nya ke solo 🤦 pic.twitter.com/qmbOc27qtF

    — liaa (@liaasister) August 7, 2025

    Diketahui kunjungan dari calon Bupati dan Wakil Bupati Pati yang saat pilkada adalah calon dengan nomor urut 1 Sudewo dan Risma Ardhi Chandra.

    Pada kunjungan itu paslon ini tampak mengenakan pakaian kemeja putih dan celana hitam. Keduanya berjalan menuju kediaman Jokowi.

    Jokowi pada kesempatan itu memberikan pesan sekaligus sebagai bentuk dukungan kepada calon Bupati dan Wakil Bupati Pati 2025-2030 itu.

    Pesan Jokowi berkaitan dengan perikanan. Menurut Jokowi daerah Pati memiliki potensi besar salah satunya adalah perikanan.

    “Pak Sudewo, Pak Chandra saya titip Kabupaten Pati utamanya yang berkaitan dengan perikanan karena memiliki potensi yang besar di Pati,” ujar Jokowi saat mengobrol dengan Sudewo dan Chandra di sebuah ruang tamu kediaman Jokowi, sebagaimana video yang beredar. 

    Sementara itu, reaksi negatif justru muncul setelah jejak digital tersebut viral. Warganet melontarkan kritikan dan sindiran tajam.

    “Oh, ternyata bupati endorse-an to? Pantes,” sindir warganet.

    “Coba lihat partainya bupati. Itu jauh lebih penting untuk melihat atasannya bupati,” tulis warganet.

    “Oalah titipan part sekian,” kritik warganet.

    “Gue bilang juga apa, orang dia titipan Mulyono,” sentil warganet.

    “Pemerintah penjilat tidak pantas diberi kedaulatan,” tambah yang lain.

    “Awokwoakwok kan feeling gue bener pasti geng oke gas oke gas. Btw kalian pendukung owi alias termul hama liat noh! Kapan sadarnya?” komentar warganet.